| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | LEMBAR KERJA ELEKTRONIK EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM | |||||||||||||||||||||||||
2 | SATUAN KERJA : PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG | |||||||||||||||||||||||||
3 | tahun : 2024 | |||||||||||||||||||||||||
4 | PENILAIAN | Bobot | Jawaban | Nilai | % | Keterangan | Catatan Evaluator Pendahuluan | Catatan Evaluator Bawas | ||||||||||||||||||
5 | A. | PENGUNGKIT (60) | 60 | 57,96 | 96,60% | |||||||||||||||||||||
6 | I. | PEMENUHAN (30) | 30 | 29,96 | 99,87% | |||||||||||||||||||||
7 | 1. | Manajemen Perubahan | 4 | 4 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
8 | i | Penyusunan Tim Kerja | 0,5 | 0,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
9 | 12a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | YA | 1 | SK TIM ZI 2023 Awal tahun dan SK TIM ZI 2023 Per Desember 2023 https://drive.google.com/file/d/1rbqODKafu3wRkqoq9D1NKt-jRXQ18C6r/view?usp=sharing | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | |||||||||||||||||||||
10 | 12b. Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | A | 1 | Notulen Rapat, dokumen laporan pelaksanaan dan foto/ dokumentasi Pembentukan Tim Kerja WBK / WBBM, Waktu per jan 2023 dan Des 2023 (sesuai eviden) https://drive.google.com/drive/folders/1fWnvjMPE40nqv4vFKpMAixlqHu3c_riV?usp=sharing | Tidak terdapat dokumen yang menjelaskan prosedur/mekanisme penentuan anggota Tim ZI dan kriteria/ persyaratannya. Pemilihan anggota lebih kepada kesepakatan bersama | |||||||||||||||||||||
11 | ii | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 1 | 1 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
12 | 12a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | YA | 1 | Dokumen Renja tahun 2023. Per Desember kami lakukan direvisi RENJA ZI Tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1TW9fhMUEpjkiqc59PLWG8tsUNDqGplN_?usp=sharing | Dokumen Rencana kerja dibuat per tanggal 8 Desember 2023 dengan rencana dan target waktu kerja untuk Januari sampai dengan Desember 2023 | |||||||||||||||||||||
13 | 12b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | A | 1 | Dokumen Rencana Aksi yang berisi target prioritas, dan telah disesuaikan dengan dokumen renja yag dirivisi per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1tZ6sEH1a3Ix8a6ZjILCUm_rXDpUKGPAt?usp=sharing | Terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | |||||||||||||||||||||
14 | 12c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | A | 1 | Apel Pagi dan Apel Sore (Pengumuman Daftar Hadir, Foto), Foto Spanduk dan Banner ZI, Public Campaign, Capture Website, Media Sosial dan kliping; https://drive.google.com/drive/folders/1FvvAeRmzuJytJTIEwkkWxEsv5n3enwsT?usp=sharing | Public campaign pada media website, IG, FB masih terbatas dan tidak berkala, Sosialisasi pembangunan ZI belum tercantum dalam notulen apel dan belum terdapat SOP Sosialisasi ZI pada satker | |||||||||||||||||||||
15 | iii | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 1 | 1 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
16 | 12a. Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | A | 1 | semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana sesuai dengan rencana kerja dan target prioritas ZI PTUN Pangkalpinang, dibuktikan dengan Dokumen Laporan pelaksanaan rencana aksi oleh Tim Kerja WBK / WBBM, Desember 2023 https://drive.google.com/file/d/1Xup4hELl3Uoj90ElttC17FnXZ2QYvQnG/view?usp=sharing | Dokumen laporan pelaksanaan ZI belum menggambarkan pelaksanaan rencana kerja dan target prioritas yang spesifik | |||||||||||||||||||||
17 | 12b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | A | 1 | rapat monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala telah dilaksanakan sesuai dengan target prioritas, dibuktikan dengan Dokumen laporan berkala hasil monitoring dan evaluasi secara bulanan, desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1CBFXtXBxpyMATPTvMbbVVMZ1nSAahAVt?usp=sharing | Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas belum dilakukan secara berkala | |||||||||||||||||||||
18 | 12c. Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | A | 1 | -Dokumen hasil monitoring dan evaluasi - rekomendasi yang telah ditindaklanjuti., per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/15Dd8MVeC7xB7poT9Pyzq6Ih1Qc_b1bcK?usp=sharing | Hasil Monev berupa Perubahan Struktur Tim ZI dan Perubahan Rencana Kerja agar dilampirkan bukti tindak lanjutnya yang telah di otorisasi | |||||||||||||||||||||
19 | iv | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | 1,5 | 1,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
20 | 12a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | YA | 1 | -Absensi Pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Struktural; - SK Role Model, 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1H8u4yo24CSUOhhGZ5BTO-ts7TMxCNZl_?usp=sharing | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | |||||||||||||||||||||
21 | 12b. Sudah ditetapkan agen perubahan | A | 1 | -SK Kriteria Pemilihan Agen; -Notulen Rapat;; -SK Ketua tentang Penetapan Agen Perubahan Terpilih 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1KGHeHRnjbEo8MsZ-1WvvIDx7xntLI4Aj?usp=sharing | Agen perubahan telah ditetapkan namun belum terdapat data/dokumen evidence kontribusi agen perubahan terhadap perubahan pada unit kerjanya | |||||||||||||||||||||
22 | 12c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | A | 1 | -Dokumen sosialisasi budaya kerja; -Dokumen pakta integritas; -Dokumen pelaksanaan apel pagi dan apel sore berupa rekap absen berikut dokumentasinya; -Notulen Rapat bulanan per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1_JwbH0jSaYvp2lF2jPzJ_ASeFuzU58HR?usp=sharing | Agar dilakukan internalisasi budaya kerja Berakhlak, anti KKN, anti gratifikasi, peningkatan integritas dan pelayanan prima beserta data dukung yang dilampirkan (undangan, foto, daftar hadir, notula) | |||||||||||||||||||||
23 | 12d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | A | 1 | - laporan monev ZI per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1X7PIpIq5MyVlIrrTutE6szp8wt7d4Haz?usp=sharing | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | |||||||||||||||||||||
24 | 2. | Penataan Tatalaksana | 3,5 | 3,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
25 | i | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 1 | 1 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
26 | 12a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | A | 1 | Semua SOP PTUN Pangkalpinang telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras, terlampir Peta Proses Bisnis, Struktur Organisasi PTUN Pangkalpinang, inovasi internal PTUN Pangkalpinang 1. Dokumen proses bisnis (SOP) PTUN Pangkalpinang 2. Daftar SOP yang telah disahkan oleh Ketua PTUN Pangkalpinang 3. Buku panduan aplikasi DAHLAN https://drive.google.com/drive/folders/1rseAjH8oRW10EtlQ_WllMfXfbvvfAVY4?usp=sharing | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | |||||||||||||||||||||
27 | 12b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan 1. Daftar inventaris SOP yang berkesusaian dengan proses kerja. 2. Inovasi SOP Penetapan Eksekusi (PAPABHETE), Daftar Sidang dan Layanan (DAHLAN), Pengembalian Panjar (CMS) dan Pengajuan Cuti (EPIN) https://drive.google.com/drive/folders/1_ikXpmdT6oXixyI58nzfgsRtAIUulblT?usp=drive_link | Unit Kerja telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi | |||||||||||||||||||||
28 | 12c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | A | 1 | Seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP, terlampir tabel Monitoring Pelaksanaan SOP utama PTUN Pangkalpinang 1. Laporan monitoring dan evaluasi SOP PTUN Pangkalpinang per Juli 2023 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi SOP PTUN Pangkalpinang per Juli 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1D-lYIVvGYdVNeCPgxkN_KW-rgfyHQe75?usp=sharing | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | |||||||||||||||||||||
29 | ii | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2 | 2 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
30 | 12a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | A | 1 | PTUN Pangkalpinang memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi, adapun inovasi internal Operasionalisasi SDM pada Kesekretariatan adalah EPIN dan E-SAKIP 1. Dokumen inovasi aplikasi Pengukuran Kinerja (E-SAKIP) dan aplikasi Operasionalisasi SDM (EPIN) PTUN Pangkalpinang tahun 2023 2. SK aplikasi Pengukuran Kinerja dan SK aplikasi Operasionalisasi SDM PTUN Pangkalpinang tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1IPa0sy2e5ivuqgVEKmqojIREzgAXX5UB?usp=sharing | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | |||||||||||||||||||||
31 | 12b. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | A | 1 | PTUN Pangkalpinang dalam melaksanakan operasionalisasi manajemen SDM telah menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi, adapun inovasi operasionalisasi manajemen SDM menggunakan teknologi unit sendiri dan teknologi terpusat, yaitu Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), E-Kinerja dan EPIN 1. Laporan penggunaan SIKEP tahun 2023 2. Laporan penggunaan E-Kinerja tahun 2023 3. Buku panduan EPIN tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1cDM2RD1YfyRYWI2RCWEH-a0yCqeb_hBV?usp=sharing | Telah memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi | |||||||||||||||||||||
32 | 12c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | A | 1 | PTUN Pangkalpinang memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi terpusat/unit sendiri dan terdapat inovasi; adapun inovasi layanan publik teknologi unit sendiri adalah : 1. Daftar Sidang dan Layanan (DAHLAN) 2. Pelaksanaan Eksekusi Berkekuatan Hukum Tetap (PAPABHETE) 3. Sistem Informasi Persyaratan Pengajuan Pekara (SITARA) sedangkan inovasi layanan publik teknologi terpusat : 1. Elektronic Justice System (E-Court) 2. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) 3. Cash Management System (CMS) https://drive.google.com/drive/folders/1p7oHNTOa-M9I8B1B-w1PcnIK5PGgiwmX?usp=sharing | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | |||||||||||||||||||||
33 | 12d. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | A | 1 | Laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan secara berkala, terlampir Laporan Monev Pemanfaatan Teknologi Informasi PTUN Pangkalpinang tahun 2023 1. Monitoring dan evaluasi aplikasi e-SAKIP PTUN Pangkalpinang dan Komdanas tahun 2023 2. Monitoring dan evaluasi aplikasi SIKEP, EKIN dan EPIN tahun 2023 3. Monitoring dan evaluasi aplikasi DAHLAN, SITARA, E-SIKAT, E-Court, SIPP, CMS dan Monitoring dan evaluasi website resmi PTUN Pangkalpinang tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/15B56EO2THsBqbDBI3kh0_yIisSgZ1KZF?usp=sharing | Monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja tidak dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan dan data dukung tidak lengkapi undangan,foto,notula dan daftar hadir. | |||||||||||||||||||||
34 | iii | Keterbukaan Informasi Publik | 0,5 | 0,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
35 | 12a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | A | 1 | Sudah terdapat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap, terlampir SK PPID PTUN Pangkalpinang tahun 2023 beserta informasi yang terupdate 1. Struktur PPID PTUN Pangkalpinang tahun 2023 2. Screenshot website PPID PTUN Pangkalpinang tahun 2023 3. Screenshot informasi PPID yang disebarkan lewat website PPID PTUN Pangkalpinang tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/16Ai_1gVP1XuMREbjIFP9GMPx20_-bl8D?usp=sharing | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | |||||||||||||||||||||
36 | 12b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | A | 1 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dan telah ditindaklanjuti secara berkala 1. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik PTUN Pangkalpinang tahun 2023 2. Tindak lanjut monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik PTUN Pangkalpinang tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1chMe1HLE4_8tGiJQejmTGDaciHYLkJXD?usp=sharing | Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik belum dilakukan secara konsisten dan berkala | |||||||||||||||||||||
37 | 3. | Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur | 5 | 5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
38 | i | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 0,25 | 0,25 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
39 | 12a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | YA | 1 | - Dokumen kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan, analisa jabatan dan analisis beban kerja; - Surat usulan kebutuhan pegawai pertahun https://drive.google.com/drive/folders/1hU76B2L687BM4gwyA_ngRWTJa6xNzeEf?usp=sharing | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | |||||||||||||||||||||
40 | 12b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | A | 1 | -Anjab dan ABK setiap jabatan -SK Penempatan Pegawai - Struktur Organisasi pertahun https://drive.google.com/drive/folders/1gO9N3Fez0U9fzA2xR2uryP6cWpxB4-gL?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
41 | 12c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | YA | 1 | -Laporan Monev -Surat kebutuhan pegawai pertahun https://drive.google.com/drive/folders/14mjeXOkCuIjpCfDW-mE5Wtksq3Af4RXl?usp=sharing | Monev tidak dilakukan secara berkala (hanya satu kali thn 2023) dan hasil monev tidak menggambarkan kinerja pegawai memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | |||||||||||||||||||||
42 | ii | Pola Mutasi Internal | 0,5 | 0,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
43 | 12a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | YA | 1 | telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai terhadap 3 pegawai yang telah dilakukan mutasi internal, dibuktikan dengan SK Rotasi Pegawai tahun 2023 sesuai kebutuhan organisasi https://drive.google.com/file/d/1EkIHnGh_pa_QbqWQZi_7MvBVBoeJPKoT/view?usp=sharing | Belum dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai, mutasi internal yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas sehari hari | |||||||||||||||||||||
44 | 12b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | A | 1 | -SK Kebijakan Mutasi Internal -SK Rotasi Pegawai dilakukan sesuai kebutuhan organisasi https://drive.google.com/drive/folders/1sZ3HSOVapDhIGSQsWeJx406mSZXthfCM?usp=sharing | Mutasi internal yang dilakukan belum memiliki dokumen laporan atas pelaksanaan mutasi internal tersebut | |||||||||||||||||||||
45 | 12c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | YA | 1 | -Undangan, Daftar Hadir, Notulen dan Laporan Monitoring dan Evaluasi Foto Dokumentasi Rapat Monev SDM yang digabung dengan rapat bulanan. -Monev Kinerja Tenaga Honorer pertriwulan https://drive.google.com/drive/folders/1guZku3FPrMOpMp8QzZPyIT_hXUMI0niN?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
46 | iii | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 1,25 | 1,25 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
47 | 12a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | YA | 1 | sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi terhadap seluruh pegawai PTUN Pangkalpinang, dibuktikan dengan Dokumen Laporan Hasil Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi tahun 2023 https://drive.google.com/file/d/1y4-lrNAyo8qLqzhYxwX2XD1__2l2V95z/view?usp=sharing | Telah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | |||||||||||||||||||||
48 | 12b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | A | 1 | Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai, yaitu dimana salah satu Panitera Pengganti atas nama Zulham Idrus telah dilakukan rapat baperjakat terkait pengembangan karir menjadi panitera muda hukum dimana kinerja pegawai tersebut bernilai baik, dibuktikan dengan SKP 2 tahun terakhir. https://drive.google.com/drive/folders/1DPgB1Ayl2JkRegD-s9tierNA0ld8bdxk?usp=sharing | Data dukung seharusnya dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja (SK Rencana Pengembangan kompetensi Pegawai berdasarkan TNA) | |||||||||||||||||||||
49 | 12c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | A | 1 | persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25%, terdapat pada dokumen laporan training need analysis tahun 2023 https://drive.google.com/file/d/1IdEosTw-Bnr7HUjXEATgU1BV4sQJWua9/view?usp=sharing | Persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25% | |||||||||||||||||||||
50 | 12d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | A | 1 | -Rekapitulasi Pegawai yang telah mengikuti diklat yang tercantum dalam laporan bulanan sub bagian kepegawaian setiap bulannya https://drive.google.com/drive/folders/1Zx1xttCirUvZogqGoaCbiecJvQXNJf-t?usp=sharing | Belum terdapat surat pemberitahuan kepada pegawai terkait usulan rencana pelatihan/ diklat yang ditawarkan kepada pegawai. Eviden yang ada berupa Surat Tugas Pelatihan/Diklat berdasarkan pemanggilan dari penyelenggara. | |||||||||||||||||||||
51 | 12e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | A | 1 | -Himbauan Ketua PTUN Pangkalpinang agar setiap Hakim dan Pegawai mengikuti diklat sesuai jabatan dan peminatan pada rapat bulanan dan rapat lainnya setiap bulannya -Surat tugas sesuai kebutuhan https://drive.google.com/drive/folders/1Jyuu_0EBwN_3zeP7-0hrJ8E71ipkEZ8b?usp=sharing | Agar disajikan data rekapitulasi kegiatan pengembangan kompetensi yang telah dilakukan dalam periode pembangunan ZI | |||||||||||||||||||||
52 | 12f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | A | 1 | -laporan Monev SDM dalam kaitannya hasil pengembangan kompetensi pegawai tahun 2023 https://drive.google.com/file/d/1izHlZnaP4ZJnUQGOuuxWRgKeweF3oIoH/view?usp=sharing | Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan namun tidak secara berkala | |||||||||||||||||||||
53 | iv | Penetapan Kinerja Individu | 2 | 2 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
54 | 12a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | A | 1 | -Penilaian SKP 2023 -Penilaian Kinerja Pegawai perbulan https://drive.google.com/drive/folders/1q5JLwnbVIa7ObPgxHdm1Puq_fLq2ZvJV?usp=sharing | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | |||||||||||||||||||||
55 | 12b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | A | 1 | SKP berjenjang dimana terdapat data pegawai yang dinilai serta data pejabat penilai dan atasan pejabat penilai https://drive.google.com/drive/folders/1CEQ76teJyhbXAyRrooi3VUrkYP_0Nbjj?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
56 | 12c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | A | 1 | pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan, dilaksanakan dengan membuat Penilaian Kinerja Pegawai secara bulanan, terlampir PKP bulanan, SKP semesteran dan tahunan 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1UZF-Ixr2tw8rgqz2Ti7hzZF8ARRfd2qI?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
57 | 12d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | YA | 1 | pemberian reward didasarkan oleh nilai skp dan kedisiplinan, dibuktikan dengan daftar hadir pegawai yang menerima reward dan terhadap aparatur yang memiliki penilaian SKP tertinggi tahun 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1jaZuqGJJf853RoHTbmCRs7Z8_saZPiKa?usp=sharing | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | |||||||||||||||||||||
58 | v | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 0,75 | 0,75 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
59 | 12a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | A | 1 | -Rekap absen dari aplikasi komdanas -Sosialisasi tentang seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang disampaikan pada rapat bulanan (notulen rapat bulanan) dilakukan perbulan https://drive.google.com/drive/folders/1piGhyYJ6zHyYIqoQ15qdZ6I3cSx40_x-?usp=sharing | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | |||||||||||||||||||||
60 | vi | Sistem Informasi Kepegawaian | 0,25 | 0,25 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
61 | 12a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | A | 1 | data informasi kepegewaian dapat diakses oleh masing-masing pegawai di aplikasi SIKEP (sistem informasi kepegawaian) dan selalu di lakukan pemutakhiran data jika terdapat pembaharuan dan update data pegawai, dibuktikan dengan laporan penggunaan aplikasi SIKEP https://drive.google.com/drive/folders/1-iEBWn7B99ixbGA2DdREeR0K5WOekVv0?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
62 | 4. | Penguatan Akuntabilitas | 5 | 5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
63 | i | Keterlibatan Pimpinan | 2,5 | 2,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
64 | 12a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | A | 1 | Pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perencanaan yang dibuktikan dengan dokumen: 1. Seluruh dokumen perencanaan 2023 (IKU, Renstra, PK, RKT, Rencana Aksi, Perencanaan Anggaran) 2. Seluruh notulen rapat perencanaan 3. SK Tim Penyusunan SAKIP Per Desember 2023 4. SK Tim Komite Anggaran Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1caTYZrqUqcic-QlINDFh2ZJSBYxzV3YG?usp=sharing | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | |||||||||||||||||||||
65 | 12b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | A | 1 | Pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perjanjian kinerja yang dibuktikan dengan dokumen: 1. Dokumen PK 2. Rapat penyusunan PK 3. Evidence penandatanganan PK 2023 4. Dokumen rencana aksi 2023 Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1QjU3DIUa-7CKOrvFrWXmmES42R9Qdj8-?usp=sharing | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | |||||||||||||||||||||
66 | 12c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | A | 1 | Pimpinan selalu terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan yang dibuktikan dengan dokumen: 1. Dokumen Rapat Monev Capaian Kinerja, Rapat LKjIP 2. Dokumen rapat penyusunan LKjIP 3. Dokumen Monev capaian kinerja bulanan Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1NazsGP1838_wt4Hl2BmLbmCxx9Bf5Vdv?usp=sharing | pimpinan telah melakukan pemantauan capaian kinerja dan menindak lanjuti hasil pemantauan | |||||||||||||||||||||
67 | ii | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2,5 | 2,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
68 | 12a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada | YA | 1 | Unit kerja memiliki dokumen perencanaan kinerja lengkap yang dibuktikan dengan dokumen: 1.Seluruh dokumen perencanaan (IKU, Renstra, PK, RKT, Rencana Aksi, Perencanaan Anggaran) 2.Seluruh PK pegawai Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1pKlyCygq-fWgiyveJlwKERKoXHca3xkX?usp=sharing | Unit kerja memiliki dokumen perencanaan kinerja lengkap | |||||||||||||||||||||
69 | 12b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | YA | 1 | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil yang dibuktikan dengan dokumen: 1.Dokumen LHE AKIP 2.Program kerja 3.Rencana Aksi 4.RKT 5.Renstra 6.IKU 7. PK Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1UVdqQrybRmURIu7Eu2Ep7yFtds0yA7uO?usp=sharing | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | |||||||||||||||||||||
70 | 12c. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | YA | 1 | Unit kerja memiliki IKU. Evidence dinyatakan dalam dokumen: 1. IKU dan Review IKU 2. Rapat Review IKU 3. SK Tim IKU Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1eaDwAL0UWuCUnISSSPZ5mObGdtvSfYM0?usp=sharing | Unit kerja memiliki IKU | |||||||||||||||||||||
71 | 12d. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART | A | 1 | Seluruh indikator kinerja telah SMART yang dibuktikan dengan dokumen: 1. IKU 2. Monev IKU Triwulanan 3. Rapat Reviu IKU 4. LHE AKIP 5. LKjIP 6. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahunan Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1icQLE39swf7KOCd2TbFvozW9YkPXmk6J?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
72 | 12e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu | YA | 1 | Unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu yang dibuktikan dengan dokumen: 1.LKjIP 2.Pengantar SAKIP 3.Bukti pengiriman SAKIP hardcopy 4. Bukti upload softcopy SAKIP di web ESR Menpan, Komdanas, dan website PTUN Pangkalpinang. Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1qfzq72uApUHYTkfOAUbEaFK140zvFJ3c?usp=sharing | Unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu | |||||||||||||||||||||
73 | 12f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | A | 1 | Seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja yang dinyatakan dalam dokumen: 1.LKjIP 2.LRA 3.Laporan Caput 4. LHE AKIP Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1tqM3h_v1nCtxRVEMlXoGZCIXdM4_hAw_?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
74 | 12g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | YA | 1 | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja yang dinyatakan dalam dokumen: 1. LKjIP 2. Bimtek penyusunan LKjIP 3. ESR, Komdanas, e-sakip ptun pangkalpinang, website Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1vFfB_l0IU8zthN-fyThJGGvzfO88PN4H?usp=sharing | Agar menyajikan Capture SIPP dan MISS SIPP | |||||||||||||||||||||
75 | 12h. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | A | 1 | Seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten yang dibuktikan dengan dokumen: 1.SK Tim penyusunan LKjIP 2.Bimtek penyusunan LKjIP 3.Surat permintaan pelatihan sertifikasi ke PTTUN Palembang Waktu pelaksanaan tahunan https://drive.google.com/drive/folders/1uOVEZrROfuZ8OYO1BqIHHjmXcLNHISUN?usp=sharing | ||||||||||||||||||||||
76 | 5. | Penguatan Pengawasan | 7,5 | 7,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
77 | i | Pengendalian Gratifikasi | 1,5 | 1,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
78 | 12a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah melakukan public campaignsecara berkala dibuktikan dengan : 1. SK pelaksanaan public campaign peringatan perilaku anti gratifikasi pada pengadilan tata usaha negara pangkalpinang, SK Per 1 Nov 2023 2.SS Audio peringatan anti gratifikasi PTUN Pangkalpinang , Diaudiens setiap 2 jam sekali selama jam kerja https://drive.google.com/drive/folders/10TRXvdnXptrhwY3mksqJLgpKVGpj5cXe?usp=sharing Evidence | Eviden seharusnya dilengkapi foto banner,spanduk,videotron,capture sosialisasi pada media sosial | |||||||||||||||||||||
79 | 12b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan telah menSOPkan pengendalian gratifikasi dibuktikan dengan: 1.SS Anti gratifikasi pada website, waktu perjanuari 2023 2.Foto banner tolak gratifikasi , waktu perjanuari 2023 3.Foto pemberitahuan peringatan anti gratifikasi di ruang sidang,waktu perjanuari 2023 4.Foto spanduk Zona integritas dan foto spanduk adopsi budaya malu Perangi Korupsi,waktu perjanuari 2023 5.Foto Stiker anti gratifikasi pada PTSP,waktu perjanuari 2023 6.SK Ketua tentang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); waktu perdesember 2023 7.Sosialisai Pengendalian Gratifikasi tahun 2024, waktu perdesember 2023 8.Materi sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Ketua PTUN PKPI, waktu perdesember 2023 9.Laporan Monev Pengendalian Gratifikasi, waktu perdesember 2023 10.Laporan Tindaklanjut Pengendalian Gratifikasi, waktu perdesember 2023 11.SOP pengendalian gratifikasi, waktu perfebruari 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1w6zlVkYa8UERlMazzKV20rQOWlV7DOKj?usp=sharing | Sebagian data dukung seharusnya disajikan pada point a | |||||||||||||||||||||
80 | ii | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 1,5 | 1,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
81 | 12a. Telah dibangun lingkungan pengendalian | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja dibuktikan dengan : 1.SK Tim SPIP, Waktu per Januari 2023 2.SK Hawasbid,Waktu per Januari 2023 3.SK Monev PTSP,Waktu per Desember 2023 4.Laporan Brifing PTSP ,waktu per Mei dan Agustus 2023 5.Sosialisasi SPIP,waktu per Juli 2023 6.Materi sosialisasi SPIP https://drive.google.com/drive/folders/1Kx8ckp1ROlVZX9mFvOcUdHo0kMVeWZDT?usp=sharing | Agar dilampirkan juga keputusan pejabat berwenang terkait penerapan manajemen resiko | |||||||||||||||||||||
82 | 12b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja, dibuktikan dengan : 1.SK Tim Manajemen Risiko, waktu per Agustus 2023 2. Rapat penyusunan Identifikasi Risiko,waktu per Agustus 2023 3.Laporan Pelaksanaan Manajemen Risiko Tahun 2023, waktu per Oktober 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1h_2n4jSKhwhq5cbWCk-bXDzw2A9JYPjw?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
83 | 12c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja dibuktikan dengan: Laporan mitigasi risiko tahun 2023, waktu per Desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1t03duGnRBehfKH4FQNHU7dUE1w7-6d_c?usp=sharing | Dokumen kegiatan belum lengkap data dukungnya (Foto) | |||||||||||||||||||||
84 | 12d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | A | 1 | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait ,dibuktikan dengan : 1.SK Tim Penilai dan SK Tim Penerap PIPK, waktu per desember 2023 2.Laporan PIPK, waktu per desember 2023 3.Laporan Rekonsiliasi Keuangan Perkara, waktu per semester 1 dan semester 2 4.Notulen APEL , waktu Januari s.d Desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1-_MTHZpuxydQ8Suyy7SFAClK82EYC4aT?usp=drive_link | Belum terdapat dokumen sosialisasi kegiatan SPI kepada seluruh pihak | |||||||||||||||||||||
85 | iii | Pengaduan Masyarakat | 1,5 | 1,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
86 | 12a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja dibuktikan dengan: 1. Capture/Foto aplikasi SIWAS dan e-LAPOR; waktu tahun 2023 2. SK PENUNJUKKAN PETUGAS MEJA PENGADUAN DAN OPERATOR APLIKASI SIWAS,waktu per januari 2023 4.SK PENUNJUKKAN PETUGAS SP4N LAPOR, SK PENUNJUKKAN APLIKASI SIWAS, waktu per Desember 2023 5.SK PEMBANGUNAN UNIT PELAYANAN PUBLIK RAMAH KAUM RENTAN, waktu per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1pw-TgGBCDk75hgjPckglouLFu2PeJyJU?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
87 | 12b. pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | YA | 1 | Ya,pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dengan keterangan tidak ada pengaduan dari masyarakat dibuktikan dengan: 1.Capture respon pengaduan masyarakat; 2.Capture Bukti/register penyampaian pengaduan masyarakat; Nota Dinas/disposisi perintah penginputan atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi SIWAS. https://drive.google.com/drive/folders/1qX2p2Gp2sF365Kz-Xv7qiIaq1DbHVZoP?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
88 | 12c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | A | 1 | penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala dibuktikan dengan: 1. capture dashboard aplikasi siwas sebagai meja pengaduan per tahun 2023 2.laporan monev pengaduan loket hukum dan siwas januari-desember, per januari s.d desember 2023 3.laporan pengaduan loket hukum dan siwas, per januari s.d desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1HxYnPbo8r2X3vd1P0Nsy4P1Y2Ha2NiXC?usp=drive_link | Laporan Monitoring dan evaluasi tidak disertai data dukung : undangan rapat monev, daftar hadir, notula dan foto) | |||||||||||||||||||||
89 | 12d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | A | 1 | seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja dibuktikan dengan : laporan tindak lanjut monev pengaduan loket hukum dan siwas , waktu per januari - desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/12JIaZTf0jjfiR17uDWEc3QudbqP5LZJc?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
90 | iv | Whistle-Blowing System | 1,5 | 1,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
91 | 12a. Whistle Blowing System telah diterapkan | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja dibuktikan dengan: 1.SK Ketua /Dokumen tentang petunjuk pelaksanaan Whistle Blowing System(WBS) di lingkungan PTUN Pangkalpinang waktu per desember 2023 2.SK Ketua tentang Tim Whistle Blowing System(WBS) T.A. 2023 waktu per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1iW-v1rF-Zb9g0tQ7ke_Zg1M0ia6pQrsS?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
92 | 12b. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | A | 1 | PTUN Pangkalpinang telah melakukan penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala dibuktikan dengan Laporan monev wbs , Januari s.d Desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1pRRYax-ONJdiBqyK3sX5reTfAg5Nx_9L?usp=drive_link | Agar data dukung dilengkapi capture SIWAS dashboard user pimpinan dan user meja pengaduan | |||||||||||||||||||||
93 | 12c. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | A | 1 | seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja dibuktikan dengan Laporan tindak lanjut monev wbs waktu per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1C-QtTIRC_Eyq8TNkVLpwUWwGBYRjaTsM?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
94 | v | Penanganan Benturan Kepentingan | 1,5 | 1,5 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
95 | 12a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | A | 1 | terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama, dibuktikan dengan: 1. Laporan benturan kepentingan tahun 2023 dengan waktu Januari s.d Desember 2023 2. SK Tim Benturan Kepentingan , waktu per januari 2023 https://drive.google.com/drive/folders/13Y4rt6x_yUr32l9uXmAh1N1KBSa8YNfo?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
96 | 12b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | A | 1 | penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan dibuktikan dengan: 1.SOSIALISASI BENTURAN KEPENTINGAN 2023, waktu per desember 2023 2. MATERI SOSIALISASI ULANG 3.BENTURAN KEPENTINGAN,waktu per desember 2023 3.SOSIALISASI DAN DAFTAR HADIR BENTURAN, KEPENTINGAN tahun 2023,waktu per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1LeIEBVYsP-nn4adyVsAQUGYc-3NeSyLF?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
97 | 12c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | A | 1 | penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan dibuktikan dengan: 1.LAPORAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN JANUARI – DESEMBER , waktu Januari s.d Desember 2023 2.SURAT PERNYATAAN BEBAS DARI BENTURAN KEPENTINGAN, waktu per desember 2023 https://drive.google.com/drive/folders/1__MNwlyrBZPVyP4MomTZpmXZyb1Cdpys?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
98 | 12d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | A | 1 | penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja dibuktikan dengan : 1.MONEV BENTURAN KEPENTINGAN SEMESTER I, waktu semester I 2.MONEV BENTURAN KEPENTINGAN SEMESTER II, waktu semester II https://drive.google.com/drive/folders/1yZpdm9KOJjEC4EsnhkNEmM4Xo1NPTKfT?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
99 | 12e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | A | 1 | seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja dibuktikan dengan: 1.LAPORAN TINDAK LANJUT MONEV BENTURAN KEPENTINGAN Sem 1,waktu semester I 2.MONEV BENTURAN KEPENTINGAN Sem 2,waktu semester II https://drive.google.com/drive/folders/19xkjrs36x1Z3TuM6ZcDck_t4YU1KVZTK?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||
100 | 6. | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | 5 | 4,96 | 99,20% | |||||||||||||||||||||