ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
INDIKATOR KINERJA UTAMA
2
KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN
3
4
INSTANSI:KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN
6
7
TUGAS :
Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan berdasarkan pelimpahan kewenangan oleh Walikota, sesuai
8
karakteristik wilayah, kebutuhan daerah dan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan
10
11
FUNGSI:
1. Penyelenggaraan pemerintahan serta melakukan pembinaan kelurahan;
12
2. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan kecamatan berkoordinasi dengan unit terkait;
13
3. Penyelenggaraan dan pengembangan dibidang ekonomi dan pembangunan pada tingkat kecamatan;
14
4. Penyelenggaraan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, pembinaan dan fasilitasi dibidang pendidikan dan kesehatan;
15
5. Penyelenggaraan administrasi pelayanan, pemberian informasi dan pengaduan;
16
6. Pengelolaan urusan kesekretariatan.
17
18
Tujuan SKPD:
1. Terwujudnya Peningkatan Kapasitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
19
2. Terwujudnya Pelayanan Publik yang prima berbasis teknologi informasi
20
3. Terwujudnya Kententraman dan Ketertiban Masyarakat
21
22
Indikator Tujuan:
1. Nilai Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Banjarmasin Selatan
23
2. Indeks Kepuasan Masyarakat
24
3. Persentase Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang di tangani
25
Formula:
1. Hasil penilaian akuntabilitas dan kinerja kecamatan yang dikeluarkan oleh inspektorat (Score)
26
2. Dihitung dari rata-rata nilai IKM Kelurahan ditambah nilai IKM Kecamatan
27
3.
28
Target Akhir Renstra:1. 80,86 (Naik Rata-rata 0,125% per Tahun)
29
2. Nilai A pada Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
30
3. 100% jumlah gangguan trantib yang ditangani
31
32
NOKINERJA UTAMA/TUJUAN/SASARAN STRATEGISINDIKATOR KINERJA UTAMAPENJELASAN/FORMULASI PERHITUNGANSUMBER DATA PENANGGUNG JAWAB
33
123456
34
1Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan Kecamatan Banjarmasin SelatanPersentase Peningkatan Nilai Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Banjarmasin SelatanPenjelasan : Nilai AKIP adalah nilai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.Hasil Evaluasi AKIP oleh Inspektorat Kota BanjarmasinSekretariat
35
36
37
38
2Meningkatnya Kinerja Kelurahan dan Pelayanan Publik yang Prima
39
Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan KecamatanHasil Survey Kepuasan Masyarakat KecamatanKepala Seksi Pelayanan, Informasi dan Pengaduan
40
Diukur sesuai dengan Perwali No.39 Tahun 2016 tentang Survei Kepuasan Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin
41
Diukur sesuai dengan perwali No. 30 Tahun 2020 tentang pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin
42
Item terdiri dari : Persyaratan pelayanan, Prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya/tarif pelayanan produk pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku dan sikap petugas, maklumat pelayanan dan ketersediaan sarana pengaduan
43
44
45
Persentase Kelurahan yang berkinerja baikLaporan yang Dikirim Kelurahan Ke KecamatanKepala Seksi Pemerintahan
46
47
1) Hasil rata-rata pembinaan / penilaian dari masing-masing kasi & kasubbag di Kecamatan terhadap Kelurahan- Nilai IKM Kelurahan
48
2) Hasil nilai survei IKM Kelurahan (Diukur sesuai dengan Perwali No.39 Tahun 2016 tentang survei Kepuasan Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin-Laporan Hasil Pembinaan Kelurahan
49
3) Diukur sesuai dengan perwali No. 30 Tahun 2020 tentang pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin
50
4) Kriteria nilai "baik" jika rata-rata point 1 dan 2 adalah 7
51
52
Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah Laporan Kelurahan & BKM1. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
53
dihitung dari jumlah peserta undangan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang hadir dibandingkan dengan jumlah undangan2. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
54
55
3Terpeliharanya Ketentraman dan Ketertiban MasyarakatPersentase Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat yang ditangani sesuai dengan prosedurLaporan KelurahanKepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
56
57
Dihitung dari jumlah gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang penanganannya minimal sampai ke tingkat kelurahan
58
59
60
61
Banjarmasin, Desember 2021
62
CAMAT BANJARMASIN SELATAN
63
KOTA BANJARMASIN
64
65
66
67
68
69
Drs. Firdaus, M.Si
70
NIP. 19711227 199203 1 004
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102