| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | No | Indikator | Kendala / Permasalahan | Rekomendasi | Rencana Tindak Lanjut | Status | Progres TL Rekomend asi | Timeline | Apakah Sudah Dikelola Sebagai Risiko (Y/T) | Kode Risiko | Peristiwa Risiko | |||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||||||
4 | 1 | Persentase sampel Sediaan Farmasi berisiko yang ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
5 | Januari | Belum terdapat kegiatan sampling sediaan farmasi pada bulan Januari. | Menunggu target sampling serta Pedoman sampling tahun 2026 | Melakukan koordinasi dengan pusat | Februari 2026 | Y | A1 | Kurangnya capaian sampling, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, iklan dan penandaan | ||||||||||||||||||||||
6 | Februari | Pada Bulan Februari pedoman sampling tahun 2026 belum terbit sehingga pelaksanaan sampling masih mengacu pada pedoman sampling tahun 2025 | Melakukan koordinasi dengan pusat untuk mendapatkan arahan terkait metode sampling yang berlaku selama masa transisi. | Melakukan koordinasi dengan pusat | Sudah selesai | Masih menunggu Target sampling serta pedoman sampling tahun 2026 terbit | Maret 2026 | Y | A1 | Kurangnya capaian sampling, pemeriksaan sarana produksi dan Distribusi, iklan dan penandaan | ||||||||||||||||||||
7 | Maret | Pada akhir bulan Februari Pedoman Sampling 2026 sudah terbit. Terdapat perbedaan perhitungan timeline antara pedoman sampling tahun 2025 dengan pedoman sampling tahun 2026. Pada bulan Januari - Februari menggunakan perhitungan menggunakan PS 2025, sedangkan pada bulan Maret menggunakan PS 2026. | Melakukan penyesuaian timeline pengujian dan pelaporan | Melakukan perhitungan sampling dan pengujian sesuai dengan pedoman sampling tahun 2026 dan melakukan koordinasi dengan balai penguji. | Sudah selesai | telah dilakukan penyesuaian perhitungan timeline | Maret 2026 | Y | A1 | Kurangnya capaian sampling, pemeriksaan sarana produksi dan Distribusi, iklan dan penandaan | ||||||||||||||||||||
8 | April | Terdapat nota dinas Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Tematik Tahun 2026 tanggal 16 April 2026 dimana terdapat pelaksanaan Inwas Produk SK secara Daring dengan target Balai POM di Tasikmalaya sejumlah 5 menggunakan proporsi sampel kasus, sedangkan target 1 tahun sampel kasus Balai POM di Tasikmalaya hanya sejumlah 2 sampel. | Direkomendasikan melakukan konfirmasi kepada Ditwas OTSK | Melakukan konfirmasi kepada Ditwas OTSKterkait target tersebut. | Sudah selesai | Setelah dilakukan konfirmasi kepada Ditwas OTSK sampel intensifikasi daring menjadi 3 sampel dengan mengambil proporsi 2 sampel kasus dan 1 sampel impor online sesuai pada rencana pelaksanaan yang telah disusun. | Mei 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
9 | Mei | |||||||||||||||||||||||||||||
10 | Juni | Monitoring surat dan pelaporan pembersihan pasar OBASK dilakukan melalui aplikasi pembersihan pasar namun aplikasi tidak dapat diakses pada saat deadline pelaporan. | Melakukan pelaporan segera setelah aplikasi kembali dapat diakses serta memastikan surat pembersihan melalui SRIKANDI diterbitkan sesuai dengan batas waktu pelaporan guna memenuhi ketentuan administrasi. | Pelaporan akan dilakukan saat aplikasi telah dapat diakses kembali, namun surat pembersihan melalui srikandi dibuat sesuai batas waktu pelaporan. | Sudah Selesai | Telah dibuat surat pembersihan melalui srikandi sesuai batas waktu pelaporan | Juni 2026 | |||||||||||||||||||||||
11 | Juli | pengujian : SIPT sering di rollback karena SPK sampel yang dikirimkan ke Bandung tidak masuk ke kimia, hanya ke mikro saja. | Dilakukan konfirmasi untuk permasalahan tersebut | Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Balai Besar POM di Bandung, kondisi tersebut disebabkan oleh adanya kerusakan pada alat HPLC yang berdampak pada proses pengujian sampel di laboratorium Kimia. Permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Besar POM di Bandung untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian lebih lanjut. | Sudah Selesai | Telah dilakukakn kordinasi dengan Balai POM di Bandung untuk tindaklanjut dan penyelesaiannya | Juli 2026 | |||||||||||||||||||||||
12 | 2 | Persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaporkan KTD/ESO | ||||||||||||||||||||||||||||
13 | Januari | Pada Bulan Januari belum dilakukan pengukuran persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaporkan KTD/ESO. Pengukuran dilakukan pada Bulan Desember. | Intensifikasi kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis | Melakukan pendampingan lebih kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis untuk dapat memberikan pelaporan KTD/ESO di Emeso. | Belum Selesai | Masih terus dilakuakan pendampingan lebih kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis untuk dapat memberikan pelaporan KTD/ESO di Emeso. | Desember 2026 | Y | A32 | Sarana tidak melakukan pelaporan KTD/ESO | ||||||||||||||||||||
14 | Februari | Pada Bulan Februari belum dilakukan pengukuran persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaporkan KTD/ESO. Pengukuran dilakukan pada Bulan Desember. | Intensifikasi kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis | Melakukan pendampingan lebih kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis untuk dapat memberikan pelaporan KTD/ESO di Emeso. | Belum Selesai | Masih terus dilakuakan pendampingan lebih kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis untuk dapat memberikan pelaporan KTD/ESO di Emeso. | Desember 2026 | Y | A32 | Sarana tidak melakukan pelaporan KTD/ESO | ||||||||||||||||||||
15 | Maret | Pada Bulan Maret belum dilakukan pengukuran persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaporkan KTD/ESO. Pengukuran dilakukan pada Bulan Desember. Terdapat 4 sarana yang telah melaporkan KTD/ESO melalui e-meso dan masih terdapat sarana yang belum aktif melaporkan KTD/ESO melalui E-Meso Emeso. | Intensifikasi kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis | Melakukan pendampingan lebih kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis untuk dapat memberikan pelaporan KTD/ESO di Emeso. | Belum Selesai | Masih terus dilakuakan pendampingan lebih kepada Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan bimbingan teknis untuk dapat memberikan pelaporan KTD/ESO di E-meso. | Desember 2026 | Y | A32 | Sarana tidak melakukan pelaporan KTD/ESO | ||||||||||||||||||||
16 | April | Terdapat migrasi aplikasi e-meso ke e-meso 2.0 pada akhir April hingga awal Maret 2026. Akun balai yang lama ter reset, dan sudah meminta akun baru, akun baru sudah ada. Namun, dalam penarikan data sarana yang sudah melaporkan masih harus menggunakan tarikan excel yang diberikan oleh Ditwas KMEI periode Januari - April 2026 karena laporan yang sudah dilaporkan sarana masih dilakukan migrasi secara bertahap (hingga awal Mei 2026 belum muncul). | Meningkatkan komunikasi dengan Ditwas KMEI dan sarana pelayanan kesehatan terkait e meso | Secara proaktif menginformasikan migrasi e-meso dan menanyakan kendala pelaporan kepada sarana. Secara proaktif mengkomunikasikan kendala pelaporan kepada Ditwas KMEI | Belum Selesai | 1. Sudah meminta akun baru 2. Sudah mendapat akun baru. 3. Telah menyampaikan kendala terkait penarikan data pelaporan saryanfar di e-meso 2.0 4. Telah mendapatkan tarikan data Excel pelaporan KTD/ESO bulan Januari - April 2026 5. Telah menginformasikan migrasi aplikasi ke sarana pelayanan kesehatan 6. Telah menanyakan kendala pelaporan oleh sarana pelayanan kesehatan | Desember 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
17 | Mei | Terdapat kendala pelaporan e-meso oleh fasilitas pelayanan kesehatan akibat migrasi e-meso ke e-meso 2, yang menunjukkan notifikasi error saat pelaporan. | Meningkatkan komunikasi dengan Ditwas KMEI dan sarana pelayanan kesehatan terkait e meso | Secara proaktif berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan perihal kendala pelaporan e-meso dan mengkomunikasikan kendala kepada pusat terkait solusi. | Belum Selesai | 1. Berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan perihal kendala pelaporan e-meso 2. Mengkomunikasikan kendala pelaporan kepada Ditwas KMEI agar kendala dapat segera ditindaklanjuti | Desember 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
18 | Juni | Terdapat kendala pelaporan e-meso oleh fasilitas pelayanan kesehatan akibat migrasi e-meso ke e-meso 2, yang menunjukkan notifikasi error saat pelaporan. | Meningkatkan komunikasi dengan Ditwas KMEI dan sarana pelayanan kesehatan terkait e meso | Secara proaktif berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan perihal kendala pelaporan e-meso dan mengkomunikasikan kendala kepada pusat terkait solusi. | Belum Selesai | 1. Berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan perihal kendala pelaporan e-meso 2. Mengkomunikasikan kendala pelaporan kepada Ditwas KMEI agar kendala dapat segera ditindaklanjuti | Desember 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
19 | Juli | Terdapat kendala pelaporan e-meso oleh fasilitas pelayanan kesehatan akibat migrasi e-meso ke e-meso 2, yang menunjukkan notifikasi error saat pelaporan. | Meningkatkan komunikasi dengan Ditwas KMEI dan sarana pelayanan kesehatan terkait e meso | Secara proaktif berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan perihal kendala pelaporan e-meso dan mengkomunikasikan kendala kepada pusat terkait solusi. | Belum Selesai | 1. Berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan perihal kendala pelaporan e-meso 2. Mengkomunikasikan kendala pelaporan kepada Ditwas KMEI agar kendala dapat segera ditindaklanjuti | Desember 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
20 | 3 | Persentase sampel Pangan Olahan berisiko yang ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
21 | Januari | |||||||||||||||||||||||||||||
22 | Februari | |||||||||||||||||||||||||||||
23 | Maret | Timeline Pengujian dan pelaporan melewati timeline | Melakukan monitoring SIPT lebih rutin dan berkala serta melakukan komunikasi ke balai penguji | Melakukan monitoring SIPT lebih rutin | Sudah Selesai | Masih terus melakukan monitoring SIPT | Maret 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
24 | April | Tidak terdapat kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
25 | Mei | Tidak terdapat kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
26 | Juni | - Terdapat sampel pangan olahan yang belum bisa diteruskan untuk menjadi LHU (masih abu-abu) sehingga menambah timeline sampel. perhitungan timeline sampel selesai adalah dari SPK sampai dengan dikirimkan ke pusat oleh kepala balai | Direkomendasikan untuk berkoordinasi dengan tim IT Pusdatin | - Melakukan pengajuan ITSM atau ke tim IT PUSDATIN untuk dapat segera dilakukan perbaikan. | Belum Selesai | - sudah dilakukan pengajuan ITSM atau ke tim IT PUSDATIN untuk dapat segera dilakukan perbaikan. - apablila belum terdapat tindaklanjut perbaikan maka dilakukan reminder kepada tim IT Pusdatin kembali | Juni 2026 | |||||||||||||||||||||||
27 | Juli | |||||||||||||||||||||||||||||
28 | 4 | Persentase sampel KLB keracunan pangan yang diuji sesuai standar | ||||||||||||||||||||||||||||
29 | Januari | Pada Bulan Januari belum terdapat target pada IKU KLB | Koordinasi dengan pusat mengenai target KLB di tahun 2026 untuk UPT BPOM | Menyelaraskan target KLB pada PK dan RAPK seuai dengan target tahun 2026 | Sudah selesai | Target telah disesuaikan pada PK dan RAPK | Februari 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
30 | Februari | Pada Bulan Februari belum terdapat sampel KLB pada Balai POM di Tasikmalaya | Melakukan pelaporan Nihil atas KLB di BPOM di Tasikmalaya | Membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Sudah selesai | Telah dibuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Maret 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
31 | Maret | Pada Bulan Maret belum terdapat sampel KLB pada Balai POM di Tasikmalaya | Melakukan pelaporan Nihil atas KLB di BPOM di Tasikmalaya | Membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Sudah selesai | Telah dibuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Maret 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
32 | April | Pada Bulan April belum terdapat sampel KLB pada Balai POM di Tasikmalaya | Melakukan pelaporan Nihil atas KLB di BPOM di Tasikmalaya | Membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Sudah selesai | Telah dibuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | April 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
33 | Mei | Pada Bulan Mei belum terdapat sampel KLB pada Balai POM di Tasikmalaya | Melakukan pelaporan Nihil atas KLB di BPOM di Tasikmalaya | Membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Sudah selesai | Telah dibuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | May 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
34 | Juni | Pada Bulan Juni belum terdapat sampel KLB pada Balai POM di Tasikmalaya | Melakukan pelaporan Nihil atas KLB di BPOM di Tasikmalaya | Membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | Sudah selesai | Telah dibuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai data dukung atas dikecualikannya KLB dari perhitungan NKO | June 2026 | T | ||||||||||||||||||||||
35 | Juli | |||||||||||||||||||||||||||||
36 | 5 | Persentase sampel PIRT berisiko yang ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
37 | Januari | Belum terdapat kegiatan sampling | Belum terdapat rekomendasi | Belum terdapat rencana tindaklanjut | ||||||||||||||||||||||||||
38 | Februari | Belum terdapat kegiatan sampling | Belum terdapat rekomendasi | Belum terdapat rencana tindaklanjut | ||||||||||||||||||||||||||
39 | Maret | Sampel PIRT belum selesai dilakukan Pengujian di balai penguji, namun timeline pengujian pada sampel tersebut masih belum terlewat | Mengkomunikasikan dengan balai penguji dan memonitoring SIPT secara rutin dan berkala agar timeline tidak terlewat | Melakukan komunikasi dengan balai penguji dan memonitoring SIPT secara rutin dan berkala | Belum Selesai | April 2026 | Y | A1 | Kurangnya capaian sampling, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, iklan dan penandaan | |||||||||||||||||||||
40 | Pada Bulan Maret telah terdapat kegiatan sampling PIRT dan proporsi sampel PIRT ditetapkan sebesar 8% dari total sampel makanan. Ketentuan ini menimbulkan kendala dalam penetapan target sampling PIRT, sehingga berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian jumlah sampel PIRT yang diambil karena usulan perubahan total target sampel pangan ditunda. | Penyesuaian internal target sementara sebagai acuan pelaksanaan di lapangan, agar proporsi sampling per kategori tetap mendekati pedoman yang berlaku walaupun revisi DIPA belum dapat dilakukan. | Melakukan perhitungan ulang Rencana Pelaksanaan (Renlak) | Sudah selesai | telah dilakukan perhitungan ulang Rencana Pelaksanaan (Renlak) | Maret 2026 | Y | A1 | Kurangnya capaian sampling, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, iklan dan penandaan | |||||||||||||||||||||
41 | April | Pem : tidak ada kendala Pengujian : | ||||||||||||||||||||||||||||
42 | Mei | Pengujian : Terdapat kendala dalam penyelesaian sampel PIRT yang dikarenakan ICPMS mengalami kerusakan teknis sehingga sampai saat ini sampel belum selesai. Apabila terdapat kerusakan peralatan maka timeline pengujian dapat diperpanjang maksumal 50HK, apabila perbaikan melebihi 50 HK akan dilakukan clockoff . | Melakukan koordinasi dengan balai penguji terkait perbaikan alat dan pengerjaan sampel | Mengkomunikasikan dengan balai penguji/Laboratorium Pangan terkait perbaikan alat dan pengerjaan sampel | Belum Selesai | 1 Juli 2026 | Y | B5 | Instrumen Laboratorium mengalami kerusakan | |||||||||||||||||||||
43 | Juni | Pengujian : Terdapat kendala dalam penyelesaian sampel PIRT yang dikarenakan ICPMS mengalami kerusakan teknis sehingga sampai saat ini sampel belum selesai. Apabila terdapat kerusakan peralatan maka timeline pengujian dapat diperpanjang maksumal 50HK, apabila perbaikan melebihi 50 HK akan dilakukan clockoff . | Melakukan koordinasi dengan balai penguji terkait perbaikan alat dan pengerjaan sampel | Mengkomunikasikan dengan balai penguji/Laboratorium Pangan terkait perbaikan alat dan pengerjaan sampel | Sudah Selesai | Perbaikan pada alat ICP-MS telah selesai dilakukan, dan hasil pengujian sampel telah dilaporkan oleh Balai Penguji. | Juli 2026 | Y | B5 | Instrumen Laboratorium mengalami kerusakan | ||||||||||||||||||||
44 | Juli | Terdapat sampel PIRT TMS yang baru diketahui hasil pengujian TMS nya pada bulan Juli yaitu sampel nomor 26.138.301.13.01.0050. | Dilakukan tindak lanjut kepada UPT terkait dalam hal ini Balai Besar POM di Bandung agar memberikan rekomendasi kepada Dinkes setempat untuk melakukan pembinaan. | Sudah Selesai | Telah dilakukan tindak lanjut berupa pembinaan oleh Dinas Kesehatan setempat kepada pihak terkait berdasarkan rekomendasi dari Balai Besar POM di Bandung. | Juli 2026 | ||||||||||||||||||||||||
45 | 6 | Persentase keputusan/rekomendasi hasil pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang ditindaklanjuti oleh stakeholder | ||||||||||||||||||||||||||||
46 | Januari | Terdapat 2 CAPA dari pelaku usaha dari 9 carry over tahun 2025 yang belum dibalas. | Melakukan follow-up secara formal maupun non formal kepada sarana terkait agar segera menyampaikan tanggapan atas CAPA tersebut. | Dilakukan penagihan CAPA untuk sarana yang belum membalas surat tindak lanjut. | Belum Selesai | Masih dilakukan penagihan CAPA untuk sarana yang belum membalas surat tindak lanjut. | Desember 2026 | Y | A9 | Pelaku usaha tidak merespon CAPA hasil tindaklanjut | ||||||||||||||||||||
47 | Februari | Terdapat 15 sarana yang belum membalas CAPA dari 21 sarana yang diberikan tindak lanjut | Melakukan follow-up secara formal maupun non formal kepada sarana terkait agar segera menyampaikan tanggapan atas CAPA tersebut. | Dilakukan penagihan CAPA untuk sarana yang belum membalas surat tindak lanjut melebihi timeline. | Belum Selesai | Masih dilakukan penagihan CAPA untuk sarana yang belum membalas surat tindak lanjut. | Desember 2026 | Y | A9 | Pelaku usaha tidak merespon CAPA hasil tindaklanjut | ||||||||||||||||||||
48 | Maret | Terdapat 23 sarana yang belum membalas CAPA dari 41 sarana yang diberikan tindak lanjut | Melakukan follow-up secara formal maupun non formal kepada sarana terkait agar segera menyampaikan tanggapan atas CAPA tersebut. | Dilakukan penagihan CAPA untuk sarana yang belum membalas surat tindak lanjut melebihi timeline. | Belum Selesai | Masih dilakukan penagihan CAPA untuk sarana yang belum membalas surat tindak lanjut. | Desember 2026 | Y | A9 | Pelaku usaha tidak merespon CAPA hasil tindaklanjut | ||||||||||||||||||||
49 | April | |||||||||||||||||||||||||||||
50 | Mei | Realisasi CAPA yang ditindaklanjuti pelaku usaha sebesar 46, 38%. Hal ini dikarenakan pelaku usaha yang diberikan surat tindak lanjut belum memberikan feedback CAPA. | Disarankan melakukan penagihan formal maupun non formal, dapat berupa Bimtek CAPA | Melakukan Bimtek CAPA kepada pelaku usaha yang belum membalas surat tindak lanjut | Belum Selesai | Agustus 2026 | ||||||||||||||||||||||||
51 | Juni | Realisasi CAPA yang ditindaklanjuti pelaku usaha sebesar 58,97%. Hal ini dikarenakan pelaku usaha yang diberikan surat tindak lanjut belum memberikan feedback CAPA. Telah dilakukan upaya penagihan CAPA namun sebagian sarana tidak memberikan feedback terutama untuk sarana distribusi OBASK dan kosmetika. | direkomendasikan untuk menyelenggarakan forum konsultasi dan asistensi intensif secara daring (melalui media seperti Zoom Meeting). Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya pada sektor distribusi OBASK dan kosmetika, dalam menyelesaikan kendala penyusunan feedback CAPA secara lebih interaktif | - Melakukan Bimtek CAPA kepada pelaku usaha yang belum membalas surat tindak lanjut - Melakukan penagihan CAPA dan membuka kesempatan untuk konsultasi terkait CAPA | Belum Selesai | Agustus 2026 | ||||||||||||||||||||||||
52 | Juli | Capaian IKU Persentase Keputusan/Rekomendasi Hasil Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang Ditindaklanjuti Stakeholder belum mencapai target. | direkomendasikan untuk menyelenggarakan forum konsultasi dan asistensi intensif secara daring (melalui media seperti Zoom Meeting). Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya pada sektor distribusi OBASK dan kosmetika, dalam menyelesaikan kendala penyusunan feedback CAPA secara lebih interaktif | Melakukan Bimtek CAPA kepada pelaku usaha yang belum membalas surat tindak lanjut | Belum Selesai | Oktober 2026 | ||||||||||||||||||||||||
53 | 7 | Persentase sarana produksi Sediaan Farmasi yang diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
54 | Januari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
55 | Februari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
56 | Maret | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
57 | April | Pada bulan april terdapat target pemeriksaan IOT, pemeriksaan sudah direncanakan akan dilaksanakan tanggal 23-24 April 2026 dengan meminta pendampingan ditwas OTSK karena Balai POM Tasikmalaya tidak memiliki lead inspektur CPOBAB melalui nota dinasPW.02.02.14B.04.26.127 tanggal 13 April 2026 terkait Permintaan Pendampingan Pemeriksaan Industri Obat Tradisional (IOT) . Namun, berdasarkan nota dinas balasan no. PW.02.02.43.04.26.456 tanggal 23 April 2026 dari Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, sarana IOT diganti menjadi UKOT karena IOT tersebut belum memiliki NIE dan kemungkinan belum berproduksi. | Direkomendasikan melakukan pemeriksaan UKOT sebagai pengganti IOT pada bulan Mei 2026 sesuai nota dinas balasan no. PW.02.02.43.04.26.456 tanggal 23 April 2026 dari Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. | Melakukan pemeriksaan UKOT sebagai pengganti IOT pada bulan Mei 2026 sesuai nota dinas balasan no. PW.02.02.43.04.26.456 tanggal 23 April 2026 dari Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. | Selesai | Telah dilakukan pemeriksaan UKOT PT ACB yang direkomendasikan sebagai pengganti IOT PT Acep Herbal sesuai nota dinas no. PW.02.02.43.04.26.456 tanggal 23 April 2026 dari Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan pada 05 Mei 2026. | Mei 2026 | |||||||||||||||||||||||
58 | Mei | Telah dilakukan pemeriksaan UKOT CV Anugerah Cipta Berkah sebagai pengganti IOT dan 2 UMOT sesuai target renlak. 1 (satu) sarana UMOT yaitu Hasil Cipta Bumi (Anto Nugraha Romdoni) telah tidak beroperasi. Sarana membuat surat pernyataan tidak akan berproduksi dan tidak akan melanjutkan proses registrasi. | Agar melaporkan di SIPT bahwa sarana telah tutup agar sarana tidak dimasukkan kedalam target tahun selanjutnya. | Melaporkan di SIPT bahwa sarana telah tutup agar sarana tidak dimasukkan kedalam target tahun selanjutnya. | Selesai | Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
59 | Juni | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
60 | Juli | |||||||||||||||||||||||||||||
61 | 8 | Persentase sarana produksi Pangan Olahan yang diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
62 | Januari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
63 | Februari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
64 | Maret | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
65 | April | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
66 | Mei | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
67 | Juni | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
68 | 9 | Persentase fasilitas distribusi Sediaan Farmasi yang diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
69 | Januari | Per tahun 2026, terdapat perubahan mekanisme pelaporan hasil pemeriksaan sarana distribusi obat, yang mana surat tindak lanjut dibuat langsung pada SIPT dan pelaporan CAPA menggunakan SMARTPOM. Kendala : PBF tidak dapat log in di SMART POM. | Disarankan melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat untuk sinkronisasi data akun PBF. | Melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat untuk sinkronisasi data akun PBF. | Sudah Selesai | Telah dilakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat terkait kendala tersebut. | Februari 2026 | Y | A11 | AplikasI untuk pelaporan dan pengawasan seperti SIPT, PPI, SIAPIK , dll tidak dapat diakses | ||||||||||||||||||||
70 | Februari | Kendala lakses akun SMARTPOM oleh sarana untuk pelaporan CAPA (Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota). | Disarankan melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat untuk sinkronisasi data akun IFK. | Melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat untuk sinkronisasi data akun IFK. | Sudah Selesai | Telah dilakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat terkait kendala tersebut. | Maret 2026 | Y | A11 | AplikasI untuk pelaporan dan pengawasan seperti SIPT, PPI, SIAPIK , dll tidak dapat diakses | ||||||||||||||||||||
71 | Maret | Terdapat hambatan teknis pada aplikasi SIPT saat penginputan surat tindak lanjut terkait rekomendasi pemberhentian sementara kegiatan PBF, di mana fitur generate Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Balai tidak muncul. | Disarankan melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat terkait kendala yang terjadi. | Melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat terkait kendala yang terjadi. | Sudah Selesai | Telah dilakukan konsultasi dengan Direktorat mengenai Generate TTE yang tidak muncul, pada bulan maret Generate TTE Ka Balai Sudah muncul | Maret 2026 | Y | A11 | AplikasI untuk pelaporan dan pengawasan seperti SIPT, PPI, SIAPIK , dll tidak dapat diakses | ||||||||||||||||||||
72 | April | Terdapat 1 sarana yang diperiksa yaitu Rumah Sakit yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut . Perlu dilakukan pemanggilan PSA dan APJ untuk mengumpulkan informasi dalam penentuan kesimpulan dan tindak lanjut. | Direkomendasikan untuk dilakukan penelusuran ke PBF sumber pengadaan obat yang bermasalah dan pemanggilan PSA/APJ rumah sakit terkait untuk mendapatkan informasi dalam penentuan tindak lanjut. | Dilakukan penelusuran ke PBF sumber pengadaan obat yang bermasalah dan pemanggilan PSA/APJ rumah sakit terkait untuk mendapatkan informasi dalam penentuan tindak lanjut. | Selesai | 1 (satu) Sarana Rumah Sakit yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut pada Bulan Mei telah ditindaklanjuti dengan timeline 20 HK (masih memenuhi timeline pelaporan) | Mei 2026 | |||||||||||||||||||||||
73 | Mei | Sarana distribusi Suplemen Kesehatan yang tercantum pada renlak bulan Mei telah tutup permanen sehingga tidak dapat diperiksa | Direkomendasikan berkoordinasi dengan pusat terkait penggantian sarana | Dilakukan konfirmasi kepada PIC pusat dan dilakukan penggantian sarana yang diperiksa | Selesai | Telah Dilakukan konfirmasi kepada PIC pusat dan dilakukan penggantian sarana yang diperiksa | Mei 2026 | |||||||||||||||||||||||
74 | Juni | Pada bulan Juni terdapat intensifikasi depot jamu yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni diundur menjadi Agustus. Pada perencanaan awal tahun 2026, intensifikasi depot jamu dimasukkan kedalam target rutin karena terdapat efisiensi anggaran. | Direkomendasikan untuk melakukan monitoring secara berkala kepada Ditwas OTSK terkait hal tersebut | Koordinasi dengan Ditwas OTSK terkait Renlak OBA bulan Juni sehubungan dengan adanya perubahan jadwal intensifikasi depot jamu yang ditetapkan oleh pusat yang seharusnya dilakukan Juni diundur menjadi Agustus. Berdasarkan hasil koordinasi, target Renlak bulan Juni dialihkan ke bulan Agustus sesuai arahan dari Ditwas OTSK. | Belum Selesai | Agustus 2026 | ||||||||||||||||||||||||
75 | Juli | Pada bulan Juni terdapat intensifikasi depot jamu yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni diundur menjadi Agustus. Pada perencanaan awal tahun 2026, intensifikasi depot jamu dimasukkan kedalam target rutin karena terdapat efisiensi anggaran. | Direkomendasikan untuk melakukan monitoring secara berkala kepada Ditwas OTSK terkait hal tersebut | Koordinasi dengan Ditwas OTSK terkait Renlak OBA bulan Juni sehubungan dengan adanya perubahan jadwal intensifikasi depot jamu yang ditetapkan oleh pusat yang seharusnya dilakukan Juni diundur menjadi Agustus. Berdasarkan hasil koordinasi, target Renlak bulan Juni dialihkan ke bulan Agustus sesuai arahan dari Ditwas OTSK. | Belum Selesai | Agustus 2026 | ||||||||||||||||||||||||
76 | 10 | Persentase sarana distribusi Pangan Olahan yang diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
77 | Januari | |||||||||||||||||||||||||||||
78 | Februari | |||||||||||||||||||||||||||||
79 | Maret | Pada triwulan I, Balai POM di Tasikmalaya melakukan pemeriksaan terhadap 24 sarana distribusi pangan olahan dari total target yang telah ditetapkan diawal sejumlah 122 sarana (19,67%). Hal ini disebabkan adanya efisiensi anggaran yang signifikan sehingga diperlukan penyesuaian target, namun proses revisi DIPA yang tertunda mengakibatkan renlak yang digunakan masih mengacu pada target awal. Kondisi ini menyebabkan capaian realisasi terhadap target tahunan terlihat rendah. Namun pelaksanaan tetap dilakukan sesuai ketentuan sehingga capaian IKU masih sesuai target. | Dilakukan penyesuaian rencana pelaksanaan pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan sesuai dengan ketersediaan anggaran sehingga target lebih realistis dan dapat dicapai. | Melakukan pelaksanaan pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan sesuai ketersediaan anggaran | Sudah Selesai | Pada bulan maret pelaksanaan pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan dilakukan sesuai ketersediaan anggaran | Maret 2026 | Y | A1 | Kurangnya capaian sampling, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, iklan dan penandaan | ||||||||||||||||||||
80 | April | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
81 | Mei | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
82 | Juni | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
83 | 11 | Persentase iklan sediaan farmasi dan pangan olahan yang diawasi sesuai ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||
84 | Januari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
85 | Februari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
86 | Maret | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
87 | April | |||||||||||||||||||||||||||||
88 | Mei | Terdapat realisasi berlebih pada iklan kosmetik media online (target 15 realisasi 30) dikarenakan pada bulan Mei terdapat nota dinas PW.03.02.4.05.26.147 tanggal 13 Mei 2026 terkait Pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tematik Tahun 2026 dimana Balai POM di Tasikmalaya menjadi salah satu UPT yang melakukan intensifikasi pengawasan peredaran kosmetik secara online (marketplace dan website). Pelaporan kegiatan tsb dilakukan melalui SIPT Iklan dan dapat dihitung sebagai capaian iklan. | Direkomendasikan justifikasi terhadap kelebihan capaian iklan dikarenakan adanya intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tematik Tahun 2026 | Melakukan justifikasi terhadap kelebihan capaian iklan dikarenakan adanya intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tematik Tahun 2026. | Selesai | Telah dilakukan justifikasi terhadap kelebihan capaian iklan dikarenakan adanya intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tematik Tahun 2026 | Juni 2026 | |||||||||||||||||||||||
89 | Juni | Terdapat kendala pada SIPT tanggal 24-25 Juni 2026 sehingga timeline pelaporan iklan OTSK yang semula terakhir pelaporan pada 25 Juni diundur menjadi paling lambat 30 Juni | Disarankan melakukan pelaporan iklan OTSK setelah sistem SIPT kembali normal mengacu pada penyesuaian timeline pelaporan yaitu maksimal 30 Juni | Melakukan pelaporan iklan OTSK setelah sistem SIPT kembali normal mengacu pada penyesuaian timeline pelaporan yaitu maksimal 30 Juni | Sudah Selesai | Telah dilakukan pelaporan iklan OTSK setelah sistem SIPT kembali normal mengacu pada penyesuaian timeline pelaporan yaitu maksimal 30 Juni | Juni 2026 | |||||||||||||||||||||||
90 | Juli | Pada %Iklan OBA terdapat kendala yaitu Petugas tidak menemukan iklan obat kuasi pada media penyiaran lokal | direkomendasikan untuk dikomunikasikan ke pusat untuk memanage resikonya | melakukan followup ke pusat mengenai resiko tersebut | Juli 2026 | |||||||||||||||||||||||||
91 | 12 | Persentase label produk tembakau dan/atau rokok elektronik yang diawasi sesuai standar | ||||||||||||||||||||||||||||
92 | Januari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
93 | Februari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
94 | Maret | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
95 | April | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
96 | Mei | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
97 | Juni | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
98 | 13 | Persentase pemenuhan target pengendalian AMR diwilayah UPT | ||||||||||||||||||||||||||||
99 | Januari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||
100 | Februari | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||