ABCDEGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAAB
1
CATATAN HASIL RAPAT DAN TINDAK LANJUT TERKAIT ARSITEKTUR DATA
2
DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI
3
4
NOTANGGALLOKASI / LINK ZOOMPRESENSIHASIL RAPATTINDAK LANJUTKETERANGAN
5
1Selasa, 02 Agustus 2022Topic: Rapat Teknis Penyusunan EDM Level 3 Kementerian Keuangan
Time: 14.00 WIB

Join zoom meeting:
https://us02web.zoom.us/j/84099202883?pwd=UWNYbTZkZXYyMFlBenlNbUFSOUNoQT09

Meeting ID: 840 9920 2883
Passcode: EDM3
Central Transformation Office Mengundang Anda untuk hadir pada :
Perihal :Rapat Penyusunan EDM Level 3 Kementerian Keuangan
Waktu :13:00 s.d 16:00

Link Untuk Presensi :
https://oa.kemenkeu.go.id/rapat/hadiri/b54fb38d-af2b-464b-936c-c152b21d802a
ENTERPRISE DATA MODEL (EDM) LEVEL 3 LNSW

Selasa, 02 Agustus 2022

Beberapa catatan Rapat :

1. Kegiatan saat ini untuk Tim Data Architect adalah pengisian EDM Level 3
2. Kertas Kerja EDM Level 3 : https://docs.google.com/spreadsheets/d/1hYKf7m5zpmUOgI7FzcHSfC70HqG7Ec4C/edit#gid=24243022
3. Persentasi Data Architect : https://drive.google.com/drive/folders/1knRHMjKdsmrj1QvNJFnz9C2dkZVoQjhL?usp=sharing
4. Pengisian Kertas Kerja oleh Tim Arsitek Data LNSW sesuai KEP Penunjukan
5. Deadline Pengisian EDM Level 3 : Jum'at, 19 Agustus 2022
5. PIC Tim Data Pusat untuk LNSW : Sdr Bram (Nomor Telepon : 085288747701)
6. Link Grup WhatsApp Data Architect : https://chat.whatsapp.com/HRllj8e7Hf2L0wHnQAsqpw
7. Tim Data Architect LNSW berdasarkan KMK-148/KM.1/2022 :
- Lead Data Architect : Fauzan - Direktorat PLDK (Nomor Telepon : 081808190661)
-- Data Architect : Affan Fais Amrullah - Direktorat PLDK (Nomor Telepon : 081234520505)
-- Note : Kartika Dewi as Data Architect LNSW telah Resign

Catatan Tambahan :

1. Updating KMK terkait penunjukan Tim akan dikoordinasikan dulu dengan Lead Governance Data Pusat
2. Produsen Data bukan dari Instansi terkait, datanya tetap dimasukan ke EDM Level 3 (Di Irisan Data dan Data Eksternal)
3. EDM tetap fokus pada data existing yang telah dimasukkan pada Level 1 dan 2 sebelumnya, namun jika terjadi dinamika perubahan proses bisnis maka dapat diinformasikan ke Tim Data Pusat

Demikian disampaikan, terima kasih
- Mengundang Direktorat PLDK terkait Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Diskusi dengan Tim Data Pusat terkait EDM Level 3 Kementerian KeuanganUND-1/LNSW.31/2022 tanggal 09 Agustus 2022 hal Undangan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Rapat Teknis Penyusunan EDM Level 3 Kementerian Keuangan
6
2Rabu, 10 Agustus 2022
Topic: Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Rapat Teknis Penyusunan EDM Level 3 Kementerian Keuangan
Time: Aug 10, 2022 01:30 PM Jakarta

Join Zoom Meeting
https://lnsw.zoom.us/j/4182747061?pwd=ZlA4U2xlUzRMSHJseDg4M2NNS2xUdz09

Meeting ID: 418 274 7061
Passcode: LNSW2022
Link Presensi :
https://oa.kemenkeu.go.id/rapat/hadiri/fdfd0215-1e33-4b7f-b71e-3f499064bc0e
*Kesepakatan dari Hasil Rapat :*

1. Pengisian Arsitektur Data / Enterprise Data Model Level 3 (Data Luaran) pada Kertas Kerja EDM Level 3 Kementerian Keuangan berdasarkan Kamus Data Sistem INSW yang tertuang pada Keputusan Kepala LNSW Nomor 31/LNSW/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Kamus Data Sistem Indonesia National Single Window
2. Akan dilakukan diskusi lanjutan terkait data terbaru yang belum masuk dalam Keputusan Kepala LNSW nomor 31/LNSW/2021 dengan jadwal diskusi rencananya dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 onsite di Lantai Ground Gedung Naya Pramuka.
3. Untuk saat ini pengisian EDM Level 3 Kementerian Keuangan cukup pada Bisnis Concept LNSW terkait Pengelolaan Proses Bisnis LNSW yang termasuk dalam Pengelolaan Fiskal Lainnya dengan nomor I10.23.
4. Terkait kesesuaian mapping Data LNSW di Data Proses Bisnis level 1 dan 2 Lainnya (Selain I10.23) akan dikonfirmasi kembali pada saat One on One dengan Tim Data Pusat.
5. Perlu diperhatikan juga keselarasan mapping EA pada Arsitektur Proses Bisnis dan Arsitektur Data
Agenda Lanjutan Pengisian EDM Level 3 bersama Seksi Basis Data secara Onsite
7
3Kamis, 11 Agustus 2022Onsite, Lantai Ground Gedung Naya Pramuka->> proses bisnis EA di agendakan untuk pembahasan dengan EPB.
>> LNSW masuk ke bea cukai karena terkait SSm Karantina
>> memasukan LNSW ke dalam layanan Administrasi PNBP
>> untuk penerimaan negara masuk data tagihan PNBP karantina dan impor
>> tanda - berarti milik LNSW
>> data lartas impor belum ada
>> data keputusa AP DJBC sebagai tambahan

>> proses bisnsi EA mengubahnya bagaimana dan rekomendasi pindah kemana berdasarkan proses bisnis LNSW.
>> untuk yang bukan milik LNSW tetap ditulis disini atau di mapping dimana
>> K/L perlu di list kah Klnya apa aja
>> penanda eksisting atau tobe
1. Konsep Laporan EDM Level 3 Kementerian Keuangan berdasarkan :
- Hasil Diskusi dengan Tim Data Pusat
- Rapat dengan Tim Internal Arsitektur Data
- Tambahkan informasi terkait KEPKA-31
Tujuan : Direktur TI / Kepala LNSW
Dari : Kasubdit Perencanaan dan Arsitektur TIK
Tembusan : Direktorat PLDK
Lampiran :
- Bahan Paparan Tim Data Pusat
- Kertas Kerja EDM Level 3 Kementerian Keuangan

2. Konsep Notulen Hasil Rapat (dimasukan dalam body ND) tanggal 10 Agustus 2022
Dari : Kasubdit Perencanaan Sistem Informasi
Tujuan : Kasubdit Pengelolaan Data
Konsep Laporan EDM : Laeila
Konsep ND Notula : Yusup
8
4
Jum'at, 19 Agustus 2022
Topic: Review EDM Level 3 Kementerian Keuangan (LNSW) Bersama Tim Arsitek Data Pusat
Time: Aug 19, 2022 02:00 PM Jakarta

Join Zoom Meeting
https://us06web.zoom.us/j/4736298770?pwd=UmQcVdGDsyViw7aHUAgd8uw4Z04kOI.1

Meeting ID: 473 629 8770
Passcode: LNSW2022
Link Presensi :
https://oa.kemenkeu.go.id/rapat/hadiri/066cbb31-4918-4bde-b608-896866bc15f1
REVIEW EDM LEVEL 3 KEMENTERIAN KEUANGAN (LNSW) BERSAMA TIM ARSITEK DATA PUSAT

Jum'at, 19 Agustus 2022 ; 13.30 WIB s.d. Selesai

Hasil Pembahasan :

1. Untuk Sheet I.10.23 diisi dengan Data yang produsen datanya adalah LNSW dan Instansi di luar Kementerian Keuangan dengan LNSW sebagai pengguna data (Dikecualikan Data yang memiliki kaitan dengan Pengelolaan Penerimaan Bea dan Cukai)
2. Untuk Sheet I.3.2 , I.3.3 , I.3.4 diisi dengan Data yang produsen datanya sesuai ruang lingkup masing-masing penanggung jawab dalam satu Internal Kementerian Keuangan
3. Terkait EDM Level 2 dan 3 sampai akhir tahun masih dapat dilakukan perbaikan, LNSW dapat memberikan masukan jika EDM Level 2 dan 3 dipandang perlu disesuaikan (Masukan dapat disampaikan ke PIC Tim Data Pusat atau memberikan "komentar" pada kertas kerja EDM Level 3 Kementerian Keuangan
4. Kolom "Penanggung Jawab" pada Level 3 maksudnya ada Unit Kerja setingkat Eselon II yang menjadi produsen data

Tindak Lanjut :

1. Melakukan mapping kembali terhadap data berdasarkan KEPKA 31 Tahun 2021 yang mana data tersebut akan terbagi menjadi :
-- Data yang termasuk pada I.3.2 Pengelolaan Penerimaan Bea dan Cukai
-- Data yang termasuk pada I.3.3 Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
-- Data yang termasuk pada I.3.4 Pengelolaan Kepatuhan dan Pengawasan Penerimaan Negara Perpajakan
-- Data yang termasuk pada I.10.23 Pengelolaan Proses Bisnis LNSW
2. Menambahkan informasi data yang belum termasuk pada KEPKA 31 Tahun 2021 terkait :
-- ISRM
-- SSm Karantina
-- dll yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Tim Arsitek Data LNSW
3. Melakukan koordinasi dengan Tim Arsitek Data LNSW terkait Mapping Data sesuai KEPKA 31 Tahun 2021 maupun data yang perlu ditambahkan diluar KEPKA 31 Tahun 2021
4. Rapat dilaksanakan minggu depan, waktu menyesuaikan kesediaan dari Subdirektorat Data dan atensi jika perlu undangan

Demikian disampaikan, terima kasih
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100