| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | SASARAN REFORMASI BIROKRASI | AREA PERUBAHAN | PROGRAM | HASIL YANG DIHARAPKAN | UKURAN KEBERHASILAN | KEGIATAN | ||||||||||||||||||||
2 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | |||||||||||||||||||||
3 | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | |||||||||||||||
4 | A. Birokrasi yang bersih dan akuntabel | |||||||||||||||||||||||||
5 | 1. Penerapan sistem nilai dan integritas birokrasi yang efektif. | Mental Aparatur | Manajemen Perubahan | 1. | Meningkatnya kepuasan masyarakat/ publik atas pelayanan pegawai ASN | 1.1 | Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | Pembentukan Tim Kerja/Tim Manajemen Perubahan | Pembentukan Tim Kerja/Tim Manajemen Perubahan | Pembentukan Tim Kerja/Tim Manajemen Perubahan | Pembentukan Tim Kerja/Tim Manajemen Perubahan | Pembentukan Tim Kerja/Tim Manajemen Perubahan | ||||||||||||||
6 | 2. Penerapan pengawasan yang independen, profesional, dan sinergis. | 2. | Meningkatnya kinerja seluruh karyawan Balai Besar POM di Mataram | 2.1 | Capaian indikator pegawai ASN yang berkinerja baik | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||||||||||||||||
7 | 3. Peningkatan kualitas pelaksanaan dan integrasi antara sistem akuntabilitas keuangan dan kinerja. | 3. | Meningkatnya profesionalitas pegawai ASN Badan POM | 3.1 | Survei Integritas Sektor Pelayanan Publik yang dinilai oleh KPK | Penyusunan Road Map RB 2025 - 2029 | Penyusunan Road Map RB 2025 - 2029 | Penyusunan Road Map RB 2025 - 2029 | Penyusunan Road Map RB 2025 - 2029 | Penyusunan Road Map RB 2025 - 2029 | ||||||||||||||||
8 | 4. Peningkatan fairness, transparansi, dan profesionalisme dalam pengadaan barang dan Jasa | Penandatangan Pakta Integritas seluruh ASN dalam implementasi RB | Penandatangan Pakta Integritas seluruh ASN dalam implementasi RB | Penandatangan Pakta Integritas seluruh ASN dalam implementasi RB | Penandatangan Pakta Integritas seluruh ASN dalam implementasi RB | Penandatangan Pakta Integritas seluruh ASN dalam implementasi RB | ||||||||||||||||||||
9 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | |||||||||||||||||||||
10 | Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | |||||||||||||||||||||
11 | Penguatan peran serta asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha dalam melakukan pengawasan pelaksanaan revolusi mental | Penguatan peran serta asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha dalam melakukan pengawasan pelaksanaan revolusi mental | Penguatan peran serta asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha dalam melakukan pengawasan pelaksanaan revolusi mental | Penguatan peran serta asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha dalam melakukan pengawasan pelaksanaan revolusi mental | Penguatan peran serta asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha dalam melakukan pengawasan pelaksanaan revolusi mental | |||||||||||||||||||||
12 | , dr zakir naik r, 2 | u 3en we. 2 dr wf | Penganugrahan reward kepada pegawai, pengguna layanan dan asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha | Penganugrahan reward kepada pegawai, pengguna layanan dan asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha | Penganugrahan reward kepada pegawai, pengguna layanan dan asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha | Penganugrahan reward kepada pegawai, pengguna layanan dan asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha | Penganugrahan reward kepada pegawai, pengguna layanan dan asosiasi/organisasi profesi/pelaku usaha | |||||||||||||||||||
13 | Pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 JP | Pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 JP | Pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 JP | Pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 JP | Pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 JP | |||||||||||||||||||||
14 | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | |||||||||||||||||||||
15 | Pengawasan | Penguatan pelaksanaan kebijakan Sistem Pengawasan Intern pemerintah | 1. | Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara di Unit Kerja | 1.1. | Pengendalian gratifikasi | SK Tim Pengendali Gratifikasi sesuai SE Ka Badan POM | - | Pembaruan SK Tim Pengendali Gratifikasi sesuai SE Ka Badan POM | - | Pembaruan SK Tim Pengendali Gratifikasi sesuai SE Ka Badan POM | |||||||||||||||
16 | d | Sosialisasi (Internal dan Eksternal) Pengendalian Gratifikasi | Sosialisasi (Internal dan Eksternal) Pengendalian Gratifikasi | Sosialisasi (Internal dan Eksternal) Pengendalian Gratifikasi | Sosialisasi (Internal dan Eksternal) Pengendalian Gratifikasi | Sosialisasi (Internal dan Eksternal) Pengendalian Gratifikasi | ||||||||||||||||||||
17 | w/ | Pelaporan (Bulanan dan Triwulan) Pengendalian Gratifikasi | Pelaporan (Bulanan dan Triwulan) Pengendalian Gratifikasi | Pelaporan (Bulanan dan Triwulan) Pengendalian Gratifikasi | Pelaporan (Bulanan dan Triwulan) Pengendalian Gratifikasi | Pelaporan (Bulanan dan Triwulan) Pengendalian Gratifikasi | ||||||||||||||||||||
18 | 2 | Meningkatnya efektivitas Pengelolaan Keuangan Negara di BBPOM di Mataram | 2.1. Penerapan SPIP 2 , c2e | Sosialisasi SPIP | Sosialisasi SPIP | Sosialisasi SPIP | Sosialisasi SPIP | Sosialisasi SPIP | ||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||
20 | 3. | Meningkatkan status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara BBPOM di Mataram | 3.1. | Pemantauan Penilaian Mandiri Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PM-EPITE) Unit Kerja | Pemantauan Penilaian Mandiri Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PM-EPITE) Unit Kerja | Pemantauan Penilaian Mandiri Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PM-EPITE) Unit Kerja | Pemantauan Penilaian Mandiri Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PM-EPITE) Unit Kerja | Pemantauan Penilaian Mandiri Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PM-EPITE) Unit Kerja | Pemantauan Penilaian Mandiri Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PM-EPITE) Unit Kerja | |||||||||||||||||
21 | 4 | Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang di Unit Kerja BBPOM di Mataram | 4.1. | Pengaduan Masyarakat | Reviu SOP Pengaduan Masyarakat terkait Kinerja Unit Kerja BBPOM di Mataram | - | Reviu SOP Pengaduan Masyarakat terkait Kinerja Unit Kerja BBPOM di Mataram | - | Reviu SOP Pengaduan Masyarakat terkait Kinerja Unit Kerja BBPOM di Mataram | e | ||||||||||||||||
22 | Penyusunan SOP Mekanisme TL Pengaduan Masyarakat | - | Reviu SOP Mekanisme TL Pengaduan Masyarakat | - | Reviu SOP Mekanisme TL Pengaduan Masyarakat | wn d4bw. ? 5 ? 2- | ||||||||||||||||||||
23 | Pelaporan (Bulanan) Pengaduan Masyarakat | Pelaporan (Bulanan) Pengaduan Masyarakat | Pelaporan (Bulanan) Pengaduan Masyarakat | Pelaporan (Bulanan) Pengaduan Masyarakat | Pelaporan (Bulanan) Pengaduan Masyarakat | 2 | ||||||||||||||||||||
24 | 4.2 | Implementasi Whistle Blowing System | SK Tim WBS BBPOM di Mataram | - | Reviu SK Tim WBS BBPOM di Mataram | - | Reviu SK Tim WBS BBPOM di Mataram | |||||||||||||||||||
25 | Fasilitas Laporan WBS (email/HP) | - | - | - | - | d | ||||||||||||||||||||
26 | Pelaporan Bulanan WBS | Pelaporan Bulanan WBS | Pelaporan Bulanan WBS | Pelaporan Bulanan WBS | Pelaporan Bulanan WBS | 2 . e. we | ||||||||||||||||||||
27 | 4.3 | Penanganan Benturan Kepentingan | Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan | Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan | Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan | Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan | Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan | s2g, f? | ||||||||||||||||||
28 | Pelaporan Evaluasi dan TL Penanganan Benturan Kepentingan | Pelaporan Evaluasi dan TL Penanganan Benturan Kepentingan | Pelaporan Evaluasi dan TL Penanganan Benturan Kepentingan | Pelaporan Evaluasi dan TL Penanganan Benturan Kepentingan | Pelaporan Evaluasi dan TL Penanganan Benturan Kepentingan | |||||||||||||||||||||
29 | Akuntabilitas | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | 1. | Meningkatnya kualitas penerapan sistem akuntabilitas keuangan dan kinerja yang terintegrasi | 1.1 | Renstra unit kerja (Pusat dan Balai Besar/Balai POM) sejalan dengan Renstra BPOM | Pedoman penyusunan Renstra unit kerja | |||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | Pendampingan penyusunan Renstra unit kerja | |||||||||||||||||||||||||
32 | Melakukan evaluasi kesesuaian Renstra unit kerja dengan Renstra BPOM | |||||||||||||||||||||||||
33 | 1.2 | Renstra BPOM menjadi acuan dalam perencanaan dan penganggaran program/kegiatan tahunan | Review kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan dengan Renstra BPOM dan Renstra Unit Kerja | Review kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan dengan Renstra BPOM dan Renstra Unit Kerja | ||||||||||||||||||||||
34 | 1.3 | Renstra BPOM dipantau capainnya | mid term review | Evaluasi akhir periode renstra | ||||||||||||||||||||||
35 | 1.4 | Perjanjian Kinerja dipantau capaiannya | Pemantauan per triwulan | Pemantauan per triwulan | Pemantauan per triwulan | Pemantauan per triwulan | Pemantauan per triwulan | |||||||||||||||||||
36 | 1.5 | Terdapat mekanismen Pemantauan dan Evaluasi kinerja | Pemutakhiran pedoman pemantauan dan evaluasi kinerja | |||||||||||||||||||||||
37 | Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja | Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja | Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja | Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja | Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja | |||||||||||||||||||||
38 | Penyusunan laporan kinerja triwulanan | Penyusunan laporan kinerja triwulanan | Penyusunan laporan kinerja triwulanan | Penyusunan laporan kinerja triwulanan | Penyusunan laporan kinerja triwulanan | |||||||||||||||||||||
39 | 1.6 | Penyusunan/ pengembangan sistem manajemen kinerja yang terintegrasi | Penyusunan e-performance BPOM (perencanaan, implementasi, pengukuran, pelaporan) | Implementasi e-performance BPOM | Implementasi e-performance BPOM | Implementasi e-performance BPOM | Implementasi e-performance BPOM | |||||||||||||||||||
40 | Penyusunan Pedoman implementasi e-performance BPOM | Evaluasi implementasi e- performance BPOM | Penyempurnaan e- performance BadanPOM | Penyempurnaan e- performance BadanPOM | Penyempurnaan e- performance BadanPOM | |||||||||||||||||||||
41 | Pelatihan e-performance BPOM | Evaluasi implementasi e- performance BPOM | Evaluasi implementasi e- performance BPOM | Evaluasi implementasi e- performance BPOM | ||||||||||||||||||||||
42 | Penyusunan data spasial pengawasan Obat dan Makanan | Implementasi data spasial pengawasan Obat dan Makanan | Implementasi data spasial pengawasan Obat dan Makanan | |||||||||||||||||||||||
43 | Evaluasi implementasi data spasial pengawasan Obat dan Makanan | Evaluasi implementasi data spasial pengawasan Obat dan Makanan | ||||||||||||||||||||||||
44 | 1.7 | Evaluasi Akuntabilitas Kinerja BPOM bernilai minimal Baik | Pemutakhiran pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja di lingkungan BPOM | Review pedoman penyusunan LAKIP di lingkungan BPOM | Review pedoman penyusunan LAKIP di lingkungan BPOM | Review pedoman penyusunan LAKIP di lingkungan BPOM | Review pedoman penyusunan LAKIP di lingkungan BPOM | |||||||||||||||||||
45 | Evaluasi akuntabilitas kinerja unit kerja BPOM | Evaluasi akuntabilitas kinerja unit kerja BPOM | Evaluasi akuntabilitas kinerja unit kerja BPOM | Evaluasi akuntabilitas kinerja unit kerja BPOM | Evaluasi akuntabilitas kinerja unit kerja BPOM | |||||||||||||||||||||
46 | Penyusunan Pedoman penyusunan LAKIP di lingkungan BPOM | |||||||||||||||||||||||||
47 | 1.8 | Laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah | Pendampingan penyusunan laporan keuangan Satker | Pendampingan penyusunan laporan keuangan Satker | Pendampingan penyusunan laporan keuangan Satker | Pendampingan penyusunan laporan keuangan Satker | Pendampingan penyusunan laporan keuangan Satker | |||||||||||||||||||
48 | Bimtek penyusunan laporan keuangan | Bimtek penyusunan laporan keuangan | Bimtek penyusunan laporan keuangan | Bimtek penyusunan laporan keuangan | Bimtek penyusunan laporan keuangan | |||||||||||||||||||||
49 | 2 | Meningkatnya kualitas penerapan sistem pengadaan barang dan jasa yang adil, transparan, dan profesional | ||||||||||||||||||||||||
50 | Meningkatnya akuntabilitas aparatur | 2.1 | Evaluasi akuntabilitas dilakukan oleh SDM yang berkompeten | Pelatihan evaluator | ||||||||||||||||||||||
51 | 2.2 | Pelaksana SAKIP memiliki kompetensi yang dibutuhkan | Sosialisasi dan Bimtek SAKIP | Sosialisasi dan Bimtek SAKIP | Sosialisasi dan Bimtek SAKIP | Sosialisasi dan Bimtek SAKIP | Sosialisasi dan Bimtek SAKIP | |||||||||||||||||||
52 | B. Birokrasi yang efektif dan efisien | |||||||||||||||||||||||||
53 | 1. Penguatan agenda Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas implementasinya. | Tatalaksana | Penguatan Tatalaksana | 1. | Meningkatnya penerapan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, cepat, terukur sederhana, transparan, partisipatif, dan berbasis eGovernment | 1.1 | Seluruh Organisasi BBPOM di Mataram menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 secara konsisten | Pemutakhiran serta memastikan SOP Mikro sesuai dengan peta proses bisnis Balai Besar POM di Mataram dan SOP Makro Badan POM | Pemutakhiran serta memastikan SOP Mikro sesuai dengan peta proses bisnis Balai Besar POM di Mataram dan SOP Makro Badan POM | Pemutakhiran serta memastikan SOP Mikro sesuai dengan peta proses bisnis Balai Besar POM di Mataram dan SOP Makro Badan POM | Pemutakhiran serta memastikan SOP Mikro sesuai dengan peta proses bisnis Balai Besar POM di Mataram dan SOP Makro Badan POM | Pemutakhiran serta memastikan SOP Mikro sesuai dengan peta proses bisnis Balai Besar POM di Mataram dan SOP Makro Badan POM | ||||||||||||||
54 | Penerapan SOP Makro dan Mikro dan pemantauan penerapannya di BBPOM di Mataram | Integrasi ISO 9001:2015 dengan ISO 17025:2017 | Penerapan SOP Makro dan Mikro dan pemantauan penerapannya di BBPOM di Mataram | Penerapan SOP Makro dan Mikro dan pemantauan penerapannya di BBPOM di Mataram | Penerapan SOP Makro dan Mikro dan pemantauan penerapannya di BBPOM di Mataram | |||||||||||||||||||||
55 | Tinjau ulang dan evaluasi SOP Makro dan SOP Mikro | Tinjau ulang dan evaluasi SOP Makro dan SOP Mikro | Tinjau ulang dan evaluasi SOP Makro dan SOP Mikro | Tinjau ulang dan evaluasi SOP Makro dan SOP Mikro | Tinjau ulang dan evaluasi SOP Makro dan SOP Mikro | |||||||||||||||||||||
56 | 2. | Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Unit Kerja | 2.1 | Sistem pengukuran kinerja (SKP), Pelaporan dan evaluasi kinerja, operasional SDM/kepegawaian dan pemberian pelayanan publik menggunakan teknologi informasi | Pemantauan dan memastikan pengukuran kinerja dan anggaran telah menggunakan aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, dan e-monev TEPRA, dan SMART BPOM | Pemantauan dan memastikan pengukuran kinerja dan anggaran telah menggunakan aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, dan e-monev TEPRA, dan SMART BPOM | Pemantauan dan memastikan pengukuran kinerja dan anggaran telah menggunakan aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, dan e-monev TEPRA, dan SMART BPOM | Pemantauan dan memastikan pengukuran kinerja dan anggaran telah menggunakan aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, dan e-monev TEPRA, dan SMART BPOM | Pemantauan dan memastikan pengukuran kinerja dan anggaran telah menggunakan aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, dan e-monev TEPRA, dan SMART BPOM | |||||||||||||||||
57 | Pemantauan dan memastikan operasionalisasi SDM/kepegawaian dilaksanakan melalui aplikasi SIASN | Pemantauan dan memastikan operasionalisasi SDM/kepegawaian dilaksanakan melalui aplikasi SIASN | Pemantauan dan memastikan operasionalisasi SDM/kepegawaian dilaksanakan melalui aplikasi SIASN | Pemantauan dan memastikan operasionalisasi SDM/kepegawaian dilaksanakan melalui aplikasi SIASN | Pemantauan dan memastikan operasionalisasi SDM/kepegawaian dilaksanakan melalui aplikasi SIASN | |||||||||||||||||||||
58 | Pemantauan dan memastikan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk pemberian pelayanan publik yang dimiliki telah diimplementasikan dengan baik | Pemantauan dan memastikan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk pemberian pelayanan publik yang dimiliki telah diimplementasikan dengan baik | Pemantauan dan memastikan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk pemberian pelayanan publik yang dimiliki telah diimplementasikan dengan baik | Pemantauan dan memastikan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk pemberian pelayanan publik yang dimiliki telah diimplementasikan dengan baik | Pemantauan dan memastikan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk pemberian pelayanan publik yang dimiliki telah diimplementasikan dengan baik | |||||||||||||||||||||
59 | Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian pelayanan publik | Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian pelayanan publik | Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian pelayanan publik | Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian pelayanan publik | Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian pelayanan publik | |||||||||||||||||||||
60 | 3. | Meningkatnya penerapan keterbukaan informasi publik | 3.1 | Ditindaklanjutinya permintaan informasi publik sesuai timeline | Kebijakan keterbukaan informasi publik dilaksanakan sesuai peraturan perundang - undangan | Kebijakan keterbukaan informasi publik dilaksanakan sesuai peraturan perundang - undangan | Kebijakan keterbukaan informasi publik dilaksanakan sesuai peraturan perundang - undangan | Kebijakan keterbukaan informasi publik dilaksanakan sesuai peraturan perundang - undangan | Kebijakan keterbukaan informasi publik dilaksanakan sesuai peraturan perundang - undangan | |||||||||||||||||
61 | Monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari setiap tahapan kerja PPID | Monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari setiap tahapan kerja PPID | Monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari setiap tahapan kerja PPID | Monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari setiap tahapan kerja PPID | Monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari setiap tahapan kerja PPID | |||||||||||||||||||||
62 | 4. | Meningkatnya kualitas pengelolaan arsip Unit Kerja | 4.1 | Pengelolaan arsip telah sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan | Pemantauan arsip aktif dan inaktif berdasarkan klasifikasi arsip Badan POM sesuai SOP dan melakukan pendataan serta rekapan arsip inaktif dan pemusnahan arsip | Pemantauan arsip aktif dan inaktif berdasarkan klasifikasi arsip Badan POM sesuai SOP dan melakukan pendataan serta rekapan arsip inaktif dan pemusnahan arsip | Pemantauan arsip aktif dan inaktif berdasarkan klasifikasi arsip Badan POM sesuai SOP dan melakukan pendataan serta rekapan arsip inaktif dan pemusnahan arsip | Pemantauan arsip aktif dan inaktif berdasarkan klasifikasi arsip Badan POM sesuai SOP dan melakukan pendataan serta rekapan arsip inaktif dan pemusnahan arsip | Pemantauan arsip aktif dan inaktif berdasarkan klasifikasi arsip Badan POM sesuai SOP dan melakukan pendataan serta rekapan arsip inaktif dan pemusnahan arsip | |||||||||||||||||
63 | 1. Ketaatan dalam implementasi sistem merit dalam manajemen SDM aparatur Unit Kerja sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan | SDM Aparatur | Penguatan Sistem Manajemen SDM ASN | 1. | Tersusunnya Kebutuhan Pegawai unit kerja sesuai dengan analisis ABK | 1.1 | Capaian penyusunan ABK tepat waktu | Penyusunan ABK 2025 | Penyusunan ABK 2026 | Penyusunan ABK 2027 | Penyusunan ABK 2028 | Penyusunan ABK 2028 | ||||||||||||||
64 | 2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur Unit Kerja | 2. | Terlaksananya pola mutasi internal dan transparansi pola rekrutmen SDM baru yang mengacu kepada kebijakan manajemen karier BPOM | 2.1 | Penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan | Penyusunan Informasi Jabatan Fungsional | Penyusunan Informasi Jabatan Fungsional | Penyusunan Informasi Jabatan Fungsional | Penyusunan Informasi Jabatan Fungsional | Penyusunan Informasi Jabatan Fungsional | ||||||||||||||||
65 | 3. Disiplin SDM aparatur Unit Kerja | 3. | Meningkatnya tingkat kedisiplinan Pegawai Unit Kerja | 3.1 | Prosentase tingkat kedisiplinan pegawai | Melakukan pemutakhiran data terkait disiplin pegawai | Melakukan pemutakhiran data terkait disiplin pegawai | Melakukan pemutakhiran data terkait disiplin pegawai | Melakukan pemutakhiran data terkait disiplin pegawai | Melakukan pemutakhiran data terkait disiplin pegawai | ||||||||||||||||
66 | 4. Efektivitas manajemen SDM Aparatur Unit Kerja | 4. | Tercapainya Sasaran Kinerja Pegawai yang memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja pegawai di level atasnya | 4.1 | Capaian Sasaran Kinerja Pegawai yang berkinerja baik | Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang sesuai dengan perjanjian kerja dengan level diatasnya | Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang sesuai dengan perjanjian kerja dengan level diatasnya | Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang sesuai dengan perjanjian kerja dengan level diatasnya | Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang sesuai dengan perjanjian kerja dengan level diatasnya | Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang sesuai dengan perjanjian kerja dengan level diatasnya | ||||||||||||||||
67 | 5. | Tercapainya 20 JP pengembangan kompetensi pegawai unit kerja | 5.1 | Prosentase pemenuhan 20 JP pengembangan kompetensi untuk masing-masing pegawai | Monitoring dan evaluasi Pemenuhan 20 JP Pengembangan Kompetensi Pegawai | Monitoring dan evaluasi Pemenuhan 20 JP Pengembangan Kompetensi Pegawai | Monitoring dan evaluasi Pemenuhan 20 JP Pengembangan Kompetensi Pegawai | Monitoring dan evaluasi Pemenuhan 20 JP Pengembangan Kompetensi Pegawai | Monitoring dan evaluasi Pemenuhan 20 JP Pengembangan Kompetensi Pegawai | |||||||||||||||||
68 | C. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas | |||||||||||||||||||||||||
69 | 1. Penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan: a. implementasi UU Pelayanan Publik b. Pemanfaatan Teknologi Informasi c. Integritas dan kualitas SDM d. Budaya pelayananPelayanan e. Quick Wins | Pelayanan Publik | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | 1. | Meningkatkan kualitas pelayanan publik - Standar Pelayanan - Budaya Pelayanan Prima - Pengelolaan pengaduan - Penilaian kepuasan terhadap pelayanan - Pemanfaatan Teknologi Informasi | 1.1 | Hasil survey kepuasan masyarakat : - Jumlah inovasi pelayanan - Hasil evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan public - Indeks integritas pelayanan publik - Persentase tingkat kepatuhan K/L/P dalam pelaksanaan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik - Tindak lanjut pengaduan pelayanan publik - Public Service Index | Melaksanakan kebijakan survey kepuasan masyarakat secara berkala | Melaksanakan kebijakan survey kepuasan masyarakat secara berkala | Melaksanakan kebijakan survey kepuasan masyarakat secara berkala | Melaksanakan kebijakan survey kepuasan masyarakat secara berkala | Melaksanakan kebijakan survey kepuasan masyarakat secara berkala | ||||||||||||||
70 | 2. Penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik a. Penguatan Monev Kinerja b. Efektivitas Pengawasan c. Sistem Pengaduan d. Penerapan reward and punishment | 2. | Meningkatkan kapasitas manajemen penyelenggaraan pelayanan publik. | 2.1 | Survey Kepuasan Pelanggan/ indeks kepuasan masyarakat | Memberikan masukan terhadap kebijakan survey masyarakat secara berkala | Memberikan masukan terhadap kebijakan survey masyarakat secara berkala | Memberikan masukan terhadap kebijakan survey masyarakat secara berkala | Memberikan masukan terhadap kebijakan survey masyarakat secara berkala | Memberikan masukan terhadap kebijakan survey masyarakat secara berkala | ||||||||||||||||
71 | Tindak lanjut terhadap seluruh hasil evaluasi survey kepuasan masyarakat secara berkala | Tindak lanjut terhadap seluruh hasil evaluasi survey kepuasan masyarakat secara berkala | Tindak lanjut terhadap seluruh hasil evaluasi survey kepuasan masyarakat secara berkala | Tindak lanjut terhadap seluruh hasil evaluasi survey kepuasan masyarakat secara berkala | Tindak lanjut terhadap seluruh hasil evaluasi survey kepuasan masyarakat secara berkala | |||||||||||||||||||||
72 | Hasil survey kepuasan masyarakat diupload website/ subsite Balai POM, Medsos BBPOM. | Hasil survey kepuasan masyarakat diupload website/ subsite Balai POM, Medsos BBPOM. | Hasil survey kepuasan masyarakat diupload website/ subsite Balai POM, Medsos BBPOM. | Hasil survey kepuasan masyarakat diupload website/ subsite Balai POM, Medsos BBPOM. | Hasil survey kepuasan masyarakat diupload website/ subsite Balai POM, Medsos BBPOM. | |||||||||||||||||||||
73 | Penyempurnaan Media pengaduan pelayanan | Penyempurnaan Media pengaduan pelayanan | Penyempurnaan Media pengaduan pelayanan | Penyempurnaan Media pengaduan pelayanan | Penyempurnaan Media pengaduan pelayanan | |||||||||||||||||||||
74 | Pengembangan subsite sebagai salah satu media pengaduan pelayanan publik | Pengembangan subsite sebagai salah satu media pengaduan pelayanan publik | Pengembangan subsite sebagai salah satu media pengaduan pelayanan publik | Pengembangan subsite sebagai salah satu media pengaduan pelayanan publik | Pengembangan subsite sebagai salah satu media pengaduan pelayanan publik | |||||||||||||||||||||
75 | Melaksanakan konsultasi publik terkait regulasi atau kebijakan dan SOP pelayanan publik | Melaksanakan konsultasi publik terkait regulasi atau kebijakan dan SOP pelayanan publik | Melaksanakan konsultasi publik terkait regulasi atau kebijakan dan SOP pelayanan publik | Melaksanakan konsultasi publik terkait regulasi atau kebijakan dan SOP pelayanan publik | Melaksanakan konsultasi publik terkait regulasi atau kebijakan dan SOP pelayanan publik | |||||||||||||||||||||
76 | Tindak lanjut keseluruhan pengaduan pelayanan publik | Tindak lanjut keseluruhan pengaduan pelayanan publik | Tindak lanjut keseluruhan pengaduan pelayanan publik | Tindak lanjut keseluruhan pengaduan pelayanan publik | Tindak lanjut keseluruhan pengaduan pelayanan publik | |||||||||||||||||||||
77 | Evaluasi pengelolaan pengaduan | Evaluasi pengelolaan pengaduan | Evaluasi pengelolaan pengaduan | Evaluasi pengelolaan pengaduan | Evaluasi pengelolaan pengaduan | |||||||||||||||||||||
78 | Peningkatan kecepatan merespon pengaduan masyarakat | Peningkatan kecepatan merespon pengaduan masyarakat | Peningkatan kecepatan merespon pengaduan masyarakat | Peningkatan kecepatan merespon pengaduan masyarakat | Peningkatan kecepatan merespon pengaduan masyarakat | |||||||||||||||||||||
79 | Peningkatan soft competency dalam upaya penerapan pelayanan prima | Peningkatan soft competency dalam upaya penerapan pelayanan prima | Peningkatan soft competency dalam upaya penerapan pelayanan prima | Peningkatan soft competency dalam upaya penerapan pelayanan prima | Peningkatan soft competency dalam upaya penerapan pelayanan prima | |||||||||||||||||||||
80 | Peningkatan kemudahan akses informasi terkait pelayanan | Peningkatan kemudahan akses informasi terkait pelayanan | Peningkatan kemudahan akses informasi terkait pelayanan | Peningkatan kemudahan akses informasi terkait pelayanan | Peningkatan kemudahan akses informasi terkait pelayanan | |||||||||||||||||||||
81 | Inovasi pelayanan : Pembuatan aplikasi katalog elektronik informasi Obat dan Makanan dan Inovasi lainnya | Inovasi pelayanan: Pembuatan aplikasi katalog elektronik informasi Obat dan Makanan dan Inovasi lainnya | Inovasi pelayanan: Pembuatan aplikasi katalog elektronik informasi Obat dan Makanan dan Inovasi lainnya | Inovasi pelayanan: Pembuatan aplikasi katalog elektronik informasi Obat dan Makanan dan Inovasi lainnya | Inovasi pelayanan: Pembuatan aplikasi katalog elektronik informasi Obat dan Makanan dan Inovasi lainnya | |||||||||||||||||||||
82 | Pengembangan sistem reward and punishment bagi petugas pelayanan | Pengembangan sistem reward and punishment bagi petugas pelayanan | Pengembangan sistem reward and punishment bagi petugas pelayanan | Pengembangan sistem reward and punishment bagi petugas pelayanan | Pengembangan sistem reward and punishment bagi petugas pelayanan | |||||||||||||||||||||
83 | Pengembangan sistem kompensasi bagi penerima layanan | Pengembangan sistem kompensasi bagi penerima layanan | Pengembangan sistem kompensasi bagi penerima layanan | Pengembangan sistem kompensasi bagi penerima layanan | 15. Pengembangan sistem kompensasi bagi penerima layanan | |||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||