ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
2
DINAS PENDIDIKAN
3
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 MALEBER
4
Jalan Siliwangi No. 97 Tlpn.(0265) 771648 - Ciamis 46214
5
6
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
7
Nomor : …........................................... 2022
8
9
Tentang
10
11
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES
12
BELAJAR MENGAJAR DAN MEMBIMBING
13
TAHUN PELAJARAN 2022-2023
14
15
Kepala SDN 1 Maleber, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat
16
17
Menimbang :a.
Bahwa Proses Belajar Mengajar merupakan inti proses Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan
18
Pendidikan.
19
b.
Bahwa untuk menjamin kelancaran Proses Belajar Mengajar perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar
20
dan tugas tambahan bagi guru
21
Mengingat:1.
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
22
2.
UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
23
3.
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai tenaga Profesional
24
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru .
25
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan .
26
6.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan
27
Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.
28
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum
29
tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta rencana evaluasi dan perbaikan kurikulum 2013
30
8.
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi , dan Tata Kerja Unsur
31
Organisasi UPTD dan UPTB di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
32
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Beban Kerja dan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
33
10.
Hasil Rapat Kepala Sekolah dan Dewan Guru pada tanggal ….................... 2022
34
35
MEMUTUSKAN
36
37
Menetapkan :
38
39
PERTAMA : Pembagian tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar serta bimbingan dan Konseling *) pada tahun
40
pelajaran seperti tersebut lampiran KESATU keputusan ini;
41
KEDUA: Menugaskan Guru untuk melaksanakan bimbingan seperti tersebut pada lampiran KEDUA keputusan ini;
42
KETIGA: Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugas secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah;
43
KEEMPAT: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai;
44
KELIMA :Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya;
45
KEENAM:Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
46
47
48
49
50
Ditetapkan di : ….............
51
Mengetahui,Pada Tanggal: …............
52
Pengawas SD
Kepala SDN 1 Maleber
53
54
55
56
57
…....................................….........................................
58
NIP. …................................NIP. ….......................................
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100