CDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJ
1
No.Indikator Kinerja KegiatanTarget IKKKode ProbisProses BisnisKode RisikoNama RisikoKategori RisikoPenyebab RisikoSumber RisikoArea dampakUraian DampakPemilik RisikoUnit Terkait DibawahnyaKemungkinan InherenDampak InherenLevel Risiko InherenPengendalianUraian PengendalianKualitas PengendalianImplementasi Pengendalian (persentase)Kemungkinan ResidualDampak ResidualLevel Risiko ResidualPerlakuan RisikoUraian Mitigasi RisikoTarget KemungkinanTarget DampakTarget Level Risiko
2
1Nilai Akuntabilitas Kinerja (SAKIP)76 Indeks Akuntabilitas1.1Penyusunan Dokumen SAKIP1.1.1Potensi kualitas laporan kinerja tidak memadaiRisiko reputasiKetidaksesuaian penyampaian informasi sebagai dasar penyusunan laporan kinerja InternalPenurunan ReputasiPenilaian SAKIP rendahKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha226AdaAda
- Pedoman SAKIP
- Bimtek SAKIP
Memadai100226Accept/DiterimaSosialisasi peraturan, bimbingan teknis, rapat koordinasi berkala2261
3
1.2Pelaporan E-SAKIP1.2.1Potensi data kinerja tidak akurat/lengkapRisiko operasional- Kesalahan input data (data tidak valid)
- Perbedaan pemahaman
InternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Laporan tidak akuratKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311AdaAda
- Pedoman SAKIP
- Bimtek SAKIP
Memadai1002311Accept/DiterimaSosialisasi dan bimtek, validasi data berkala2262
4
1.3Pengukuran kinerja-E-SAKIP1.3.1Potensi penurunan kinerja tidak sesuai dengan targetRisiko operasionalPelaksanaan kegiatan tidak maksimal dalam penyelesaian pekerjaanInternalPenurunan ReputasiPenurunan tingkat kinerjaKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha226AdaAda
- Pedoman SAKIP
- Bimtek SAKIP
Memadai100226Accept/DiterimaSosialisasi peraturan, bimbingan teknis, rapat koordinasi berkala2263
5
2Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)98 Indeks Akuntabilitas2.1Revisi DIPA2.1.1Potensi ketidaksesuaian Revisi DIPA dengan kebijakanRisiko fraudKetidaksesuaian dengan kebijakan yang berlakuInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Frekuensi dilakukannya revisi dalam 1 tahun anggaranKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha1520AdaPMK Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan KeuanganMemadai1001415Reduce/DikurangiAdanya pembagian tugas dan kewenangan yang jelas14154
6
2.2Deviasi Halaman III DIPA2.2.1Potensi tidak sesuai dengan rencana aksi yang telah disusunRisiko operasionalDalam melaksanakan kegiatan tidak berpedoman pada rencana aksi yang telah dibuat
InternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Penilaian IKPA rendahKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311AdaPerdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024Memadai1002311Accept/DiterimaPemantauan jadwal pelaksanaan kegiatan2265
7
2.3Layanan Manajemen Keuangan2.3.1Potensi adanya kelebihan/kurang bayarRisiko fraudKurangnya koordinasi antara pengelola keuangan dengan Subbagian/Bidang terkaitInternalBeban Keuangan Negara - FraudTerdapat pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuanKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311AdaPMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2025Memadai100226Accept/DiterimaDilakukan koordinasi dengan Subbagian/Bidang terkait1116
8
3Persentase Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses Reform100%3.1Pelaksanaan Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat3.1.1Potensi pemahaman materi Bimbingan Teknis Penataan Akses Reforma Agraria oleh peserta tidak sesuai yang diharapkanRisiko operasionalWaktu pelaksanaan Bimtek PTM yang singkatInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Tidak tercapainya tujuan pelaksanaan Bimtek PTMKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penataan dan Pemberdayaan4314AdaJuknis Data Penerima Akses Reforma AgrariaMemadai1003313Reduce/Dikurangi- Materi disesuaikan dengan Juknis Data Penerima Akses Reforma Agraria
- Menghadirkan narasumber dari Pusat secara daring untuk sosialisasi Juknis
- Menghadirkan stakeholder yang disesuaikan dengan hasil pemetaan sosial seperti pengusaha retil karena hasil pemetaan sosial mayoritas produk UMKM
2267
9
3.2Tabulasi Data Penerima Akses Reform3.2.1Potensi data atribut penerima akses tidak lengkapRisiko operasionalPelaksanaan pemetaan sosial tidak sesuai dengan format di dalam Juknis dan terdapat atribut yang tidak diisi karena keterbatasan dataInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Data yang dihasilkan kurang berkualitas sehingga mempersulit dalam pengolahan dan muncul data backlog Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penataan dan Pemberdayaan5422AdaJuknis Data Penerima Akses Reforma AgrariaMemadai1004314Reduce/Dikurangi- Mengikuti Juknis dari Pusat dan mencermati formulir pemetaan sosial
- Melakukan rekap data secara online dan berkala sehingga dapat diketahui kekurangan datanya
3288
10
3.3Diseminasi Penataan Akses3.3.1Potensi diseminasi penataan akses kurang optimalRisiko operasionalPemanfaatan media publikasi yang minim dan tidak melibatkan stakeholder/Pemerintah Daerah InternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Publik tidak mengetahui mengenai program Reforma Agraria dan potensi kolaborasi dan penyelarasan kegiatan dengan Pemerintah Daerah menjadi tidak efektifKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penataan dan Pemberdayaan3313Ada1. Juknis Data Penerima Akses Reforma Agraria

2. Panduan Diseminasi Penataan Akses Reforma Agraria
Memadai100226Reduce/Dikurangi- Optimalisasi penggunaan media sosial untuk publikasi program Reforma Agraria terutama kegiatan penataan akses
- Melakukan penyebarluasan informasi melalui Rapat Koordinasi GTRA sehingga diharapkan stakeholder/pemerintah daerah dapat memperoleh informasi mengenai potensi yang akan dikolaborasikan di tingkat daerah.
1119
11
4Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IPASN)64 Indeks Profesionalitas ASN4.1Penghimpunan data Capaian Kinerja Pegawai4.1.1Potensi pegawai terlambat melakukan penyusunan SKP dan penilaian kinerjaRisiko kepatuhanKetidakpatuhan pegawaiInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Terhambatnya layanan administrasi kepegawaianKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha4314AdaPerMenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil NegaraMemadai1004314Reduce/DikurangiMelakukan evaluasi secara periodik32810
12
4.1.2Potensi susah diaksesnya aplikasi SMaKinRisiko operasionalBanyaknya pegawai yang mengakses aplikasi pada saat bersamaanInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Terhambatnya layanan administrasi kepegawaianKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha4314AdaPerMenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil NegaraMemadai1004314Reduce/DikurangiMenerbitkan Nota Dinas tentang himbauan untuk mengisi realisasi periodik dan penilaian perilaku lebih awal32811
13
4.2Penghimpunan data pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai (diklat, seminar, dll)4.2.1Potensi pegawai enggan mengikuti kegiatan pengembangan kompetensiRisiko kepatuhanKurangnya motivasi pegawaiInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Terhambatnya pengembangan karir pegawaiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha328Ada- PerMenPANRB Nomor 38 Tahun 2018 tentang IPASN
- PerBKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran IPASN
Memadai100328Accept/Diterima12
14
4.2.2Potensi kelalaian pegawai dalam updating data pengembangan kompetensi pada aplikasi SIMPEG dan SIASNRisiko kepatuhanKurangnya kepedulian pegawaiInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Terhambatnya pengembangan karir pegawaiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha429Ada- PerMenPANRB Nomor 38 Tahun 2018 tentang IPASN
- PerBKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran IPASN
Memadai100429Accept/Diterima13
15
4.3Tingkat kedisiplinan pegawai4.3.1Potensi pelanggaran kedisiplinan oleh pegawaiRisiko kepatuhanRendahnya integritas pegawaiInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Menurunnya nilai IPASNKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha226AdaPP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilMemadai100226Accept/Diterima14
16
4.3.2Potensi pegawai melakukan pungutan liarRisiko fraudRendahnya integritas pegawaiInternalSanksi pidana, perdata, administratifMenurunnya kepercayaan masyarakatKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha4314Ada- UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Memadai1004314Reduce/DikurangiMelakukan internalisasi anti korupsi331315
17
5Persentase Integritas Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Ruang100%5.1Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sistematis lengkap berkelanjutan5.1.1Potensi kurangnya komitmen seluruh pegawaiRisiko reputasiPegawai merasa pelaksanaan pembangunan ZI tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraannyaInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Kegagalan dalam melaksanakan Reformasi BirokrasiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha4314AdaPerMenPANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PerMenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Instansi PemerintahMemadai1004314Reduce/Dikurangi- Melakukan penandatanganan Pakta Integritas pembangunan ZI
- Keteladanan pimpinan sebagai role model
231116
18
5.2Penilaian kepuasan masyarakat5.2.1Potensi masyarakat memberikan penilaian rendahRisiko reputasiPegawai belum memberikan pelayanan terbaikInternalPenurunan ReputasiKegagalan dalam melaksanakan Reformasi BirokrasiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha3313AdaPerMenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik
Memadai1003313Reduce/DikurangiMonitoring dan evaluasi231117
19
6Indeks Penilaian Mandiri SPIP Indikator Struktur dan Proses3,56.1Indeks Pengelolaan Aset6.1.1Potensi adanya BMN tercatat namun tidak/belum diketahui keberadaannyaRisiko keuangan negara dan kekayaan negara- Kurangnya ketelitian petugas dalam mencatat BMN
- Penyimpanan dokumen kepemilikan yang tidak tertib
InternalBeban Keuangan Negara - Non FraudTidak tercapainya nilai IPA sesuai targetKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha1310Ada- PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D)
- PMK Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN
Memadai1001310Reduce/Dikurangi- Inventarisasi dan pencatatan BMN secara rutin
- Penyimpanan dokumen kepemilikan dilakukan secara tertib dan aman
- Untuk aset yang mempunyai dokumen kepemilikan dilakukan crosscheck secara berkala
12518
20
6.2Pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab6.2.1Potensi Pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang tidak seimbangRisiko operasionalAdanya ambiguas dalam pembagian tugas dan wewenang.InternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Ketidakefisienan dalam penggunaan sumber daya.Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311AdaPembagian tugas dan wewenang yang jelas yang tertuang dalam SKP.
Sosialisasi peraturan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan
Memadai100125Accept/Diterima19
21
7Persentase Capaian Kinerja Hasil Pengawasan100%7.1Pelaporan e-LHKPN dan LHKAN7.1.1Potensi kekurangan kelengkapan pelaporanRisiko kepatuhanKelalaian pegawaiInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Pegawai dapat dikenakan sanksi hukuman disiplinKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha226AdaMonitoring dan evaluasi terhadap wajib laporMemadai100111Accept/Diterima20
22
7.2Penyusunan Laporan Keuangan7.2.1Potensi kegagalan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPKRisiko keuangan negara dan kekayaan negaraPetugas kurang cermat dalam menyusun Laporan KeuanganInternalBeban Keuangan Negara - Non FraudKegagalan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha3313AdaMenyusun Laporan Keuangan secara akurat sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksanakan koreksi secara berjenjangMemadai100226Reduce/DikurangiMengikuti sosialisasi kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan 22621
23
7.3Tindak lanjut rekomendasi temuan hasil pengawasan7.3.1Potensi keterlambatan tindak lanjut atas rekomendasiRisiko reputasiPelaksana kegiatan tidak segera melaksanakan/ belum memenuhi rekomendasi dari Tim PengawasInternalPenurunan ReputasiPenurunan tingkat akuntabilitasKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311AdaMelakukan koordinasi dengan pihak yang harus melaksanakan rekomendasi untuk segera memenuhi rekomendasi yang dimintaMemadai1001310Reduce/DikurangiPemantauan dan sinkronisasi secara berkala terhadap tindak lanjut 12522
24
8Indeks Kepuasan Masyarakat48.1Survei Kepuasan Masyarakat melalui CSMS8.1.1Potensi rendahnya jumlah respondenRisiko reputasiPenyampaian pengisian survei oleh petugas belum maksimalInternalPenurunan ReputasiTidak terpenuhinya jumlah minimal respondenKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha3313AdaPerMenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik
Memadai1003313Reduce/DikurangiPemberian souvenir bagi responden231123
25
8.1.2Potensi nilai CSMS tidak mencerminkan nilai yang sesungguhnyaRisiko reputasiPetugas hanya memilih responden yang berpotensi memberikan nilai baikInternalPenurunan ReputasiSatuan kerja sulit melakukan perbaikan layananKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha3313AdaPerMenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik
Memadai1003313Reduce/DikurangiMeningkatkan layanan agar pemohon memberikan respon terbaik231124
26
9Persentase Layanan Permohonan Informasi Publik100%9.1Layanan Permohonan Informasi Publik melalui surat, datang langsung atau website PPID 9.1.1Potensi Keterlambatan Penyelesaian Permohonan Informasi PublikRisiko kepatuhan- Pemilik data atau narasumber lama dalam merespon permohonan
- Permohonan informasi membutuhkan verifikasi khusus dari bidang teknis
- Permohonan memerlukan koordinasi lintas bidang
InternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Nilai RendahKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311Ada- Ditetapkan SK PPID di lingkungan Kanwil BPN DIY, SK Nomor 2.1/SK-34.UP.04/I/2025 Tanggal 2 Januari 2025
- Penyusunan SOP layanan informasi publik pada seluruh kanal
Memadai100226Accept/Diterima- Menetapkan batas waktu maksimal dalam merespon pada setiap bidang (maksimal 1–3 hari kerja)
- Penunjukan PIC PPID untuk masing-masing bidang
11125
27
9.2Pengelolaan pengaduan melalui kanal : Hotline Pengaduan (OCA) 0811 1068 0000, SP4N LAPOR, media sosial/surat/telepon9.2.1Potensi pengaduan tidak dijawab, diselesaikan atau melebihi batas waktu yang ditentukanRisiko kepatuhan- Sumber data yang dimiliki organisasi tidak lengkap
- Beban kerja unit teknis tinggi
- Proses klarifikasi memerlukan waktu tambahan
InternalPenurunan ReputasiBerkurangnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada organisasiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha2311Ada- Ditetapkan SK pengelola pengaduan di lingkungan Kanwil BPN DIY, SK Nomor 128/SK-34.UP.04/XII/2024 Tanggal 31 Desember 2024
- Penyusunan SOP penanganan pengaduan
- Monitoring harian oleh admin pengaduan
Memadai100226Accept/Diterima- Perbaikan pengelolaan arsip berkelanjutan untuk memudahkan memperoleh data dan informasi
- Penetapan batas waktu maksimal dalam merespon pengaduan untuk setiap bidang (maksimal 1–3 hari)
- Prosedur klarifikasi awal oleh admin
11126
28
9.3Penanganan Pengaduan Langsung/Unjuk Rasa9.3.1Potensi Pengaduan langsung tidak tertangani dengan baikRisiko operasionalKetidakpuasan masyarakat terhadap tanggapan/tindak lanjut dari organisasiEksternalGangguan LayananGangguan keamanan dan pelayanan, kerusakan fasilitas dan gedung kantor serta keselamatan pegawaiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha1520Ada- Penetapan SOP unjuk rasa dan Koordinasi keamanan dengan pihak kepolisian
- Peningkatan kompetensi SDM dalam komunikasi publik dan pengetahuan teknis
Memadai1001310Reduce/Dikurangi- Peningkatan koordinasi keamanan dengan pihak kepolisian
- Peningkatan kompetensi SDM dalam komunikasi publik dan pengetahuan teknis
12527
29
10Persentase Pelaksanaan 4 Metode Strategi Komunikasi Publik100%10.1Publikasi melalui metode shared media dan owned media10.1.1Potensi konten organisasi kurang menarik perhatian masyarakatRisiko reputasiMinimnya kreatifitas dan SDM yang kurang memadai dalam pengelolaan media dan produksi kontenInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)- Kegagalan menyampaikan informasi pertanahan yang dibutuhkan masyarakat
- Engagement rendah
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha226Ada- KepMenATR/KBPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Juknis Pelaksanaan Strakom di Lingkungan ATR/BPN
- SOP publikasi internal dan monitoring
Memadai100125Reduce/Dikurangi- Mengikuti diklat kehumasan,
- Mengingatkan secara berkala untuk update berkala konten edukatif di media yang dimiliki kanwil
- Menyusun agenda setting publikasi konten edukatif di media yang dimiliki Kanwil BPN DIY
11128
30
10.2Publikasi melalui metode paid media10.2.1Potensi siaran pers organisasi tidak dimuat oleh mediaRisiko reputasiKeterbatasan anggaran publikasi di media online jaringan nasionalInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)- Minimnya informasi positif pertanahan yang dipublikasi kepada masyarakat
- Indeks strakom tidak tercapai optimal
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha328AdaKepMenATR/KBPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Juknis Pelaksanaan Strakom di Lingkungan ATR/BPNMemadai100226Reduce/Dikurangi- Mengalokasikan anggaran paid media di perencanaan T-1
- Fokus dengan platform nasional dengan historis performa tebaik
12529
31
10.3Publikasi melalui metode earn media10.3.1Potensi tidak ada media yang mempublikasikan berita positif Kanwil BPN DIYRisiko reputasiMinimnya jalinan komunikasi dengan organisasi persInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Minimnya informasi positif pertanahan yang dipublikasi kepada masyarakatKepala Kantor Wilayah BPN DIYBagian Tata Usaha328AdaKepMenATR/KBPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Juknis Pelaksanaan Strakom di Lingkungan ATR/BPNMemadai100226Reduce/Dikurangi- Mengikuti forum Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) di wilayah DIY
12530
32
11Persentase kepastian dan perlindungan hak atas tanah80,50%11.1Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Badan Hukum dan Perorangan secara sistematis, akuntabel dan transparan11.1.1Potensi pencapaian target tidak tercapaiRisiko operasionalPemberian Hak Atas Tanah yang menjadi Kewenangan Kantor Wilayah jarang ada. Jika ada, pemohon lama untuk melengkapi kekurangan berkasnyaEksternalPenurunan ReputasiPenyelesaian SK Penetapan HAT tersebut akan melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan dalam SPOPPKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penetapan Hak dan Pendaftaran3313Ada- PMATR/KBPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
- PMATR/KBPN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PerMenATR/KBPN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Memadai1003313Reduce/Dikurangi- Menginformasikan persyaratan dan bisnis proses permohonan SK sebelum permohonan masuk
- Membuat SPS ketika berkas benar-benar sudah memenuhi syarat secara
- Menyelesaikan permohonan SK Hak Atas Tanah sesuai dengan SPOPP
21231
33
11.2Monitoring dan evaluasi kinerja PPAT11.2.1Potensi PPAT tidak melaksanakan tugas sesuai dengan peraturanRisiko kepatuhanLemahnya pengawasan karena belum ada penetapan pelantikan PPAWInternalSanksi pidana, perdata, administratifProduk yang dihasilkan mengalami cacat hukumKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penetapan Hak dan Pendaftaran3313Ada- PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT
- PMATR/KBPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT
- Monitoring dan evaluasi kinerja oleh PPAW
Memadai1002311Accept/Diterima32
34
11.3Penanganan kasus pertanahan11.3.1Potensi tidak terselesaikannya kasus pertanahanRisiko legaladanya tumpang tinding kepemilikan bidang tanah, administrasi desa yang kurang tertib, belum dilakukan pemetaan bidang tanah dan data pendukung/warkah objek kasus belum diketemukan EksternalSanksi pidana, perdata, administratifPenanganan kasus yang tidak tuntas dan masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum terhadap bidang tanahnyaKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa4524AdaPMATR/KBPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus PertanahanMemadai1004524Reduce/Dikurangi- Melaksanakaan pemetaan pada bidang tanah (ploting) dan perbaikan kualitas data pemetaan bidang tanah;
- Sosialisasi secara aktif kepada masyarakat dalam pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah;
- Melakukan perbaikan atau penertiban administrasi data pertanahan baik manual maupun digital.
131033
35
11.4Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah11.4.1Potensi Pemegang Hak tidak melaksanakan penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya yang mengakibatkan tanah tidak produktif.

Risiko kepatuhan


'- Alamat pemegang hak tidak diketemukan.
- Pemegang hak tidak memahami kewajibannya.
- Pemegang Hak tidak maksimal dalam mengusahakan, memanfaatkan dan menggunakan tanah yang menjadi obyek penertiban.
- Pemegang Hak hanya memanfaatkan bidang tanah sebagai agunan di Bank.
- Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian dan pemantauan belum dapat mengendalikan atau mengurangi banyaknya bidang tanah yang tidak produktif.
EksternalPenurunan ReputasiKetidakfahaman dan ketidakpatuhan Pemegang Hak terhadap kewajiban yang harus dipenuhi terhadap tanahnya mengindikasikan bahwa
kegiatan Pengendalian dan pemantauan yang dilaksanakan belum mampu mengendalikan atau mengurangi banyaknya bidang tanah yang tidak produktif serta tidak dapat meningkatkan perekonomian di daerah
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa328Ada
- PMATR/KBPN Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar
- PMATR/KBPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
- Juknis
Memadai100226Reduce/Dikurangi- Melaksanakan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi tidak dimanfaatkan baik melalui citra satelit maupun data yuridis.
- Mengupayakan perbaikan penataan arsip di satker untuk mendukung kelengkapan
- Memberikan pemahaman kepada pemegang hak agar setiap hak atas tanah yang dimiliki harus dipelihara, dipergunakan dan dimanfaatkan dan mempunyai nilai produktifitas.
- Memerintahkan kepada Pemegang hak untuk melaporkan perkembangan pemanfaatan tanah secara berkala.
11134
36
11.5Pemantauan dan Evaluasi Alih Fungsi Lahan Sawah Pertanahan 11.5.1Potensi Pemegang Hak tidak melaksanakan kewajiban yang tertuang dalam SK Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah Dilindungi sehingga menjadi tanah yang tidak produktif dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.Risiko kepatuhan- Pemegang hak tidak memahami bahwa terdapat kewajiban terhadap tanah yang telah mendapat rekomendasi untuk dapat dikeluarkan dari Lahan Sawah yang Dilindungi.EksternalSanksi pidana, perdata, administratif- Tidak terkendalinya alih fungsi lahan sawah menjadi pekarangan namun tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan yang dimohonkan serta sudah tidak dimanfaatkan sebagai sawah lagi sehingga berdampak pada menurunnya luasan LP2B dan LSD yang berdampak pada ketahanan pangan nasional.
- Sangsi administratif berupa pencabutan Rekomendai Perubahan Penggunaan Tanah dan apabila tetap melanggar ketentuan maka dapat ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa328AdaPMATR/KBPN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang DilindungiMemadai100226Reduce/Dikurangi- Melaksanakan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang telah mendapat SK Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah dari Kementerian.
- Melaporkan kepada Kementerian sebagai bahan evaluasi Pencabutan Rekomendasi apabila dalam waktu 3 (tiga) tahun tidak diusahakan tanahnya sesuai yang dimohonkan.
11135
37
11.6Evaluasi dan Pemberitahuan Penertiban Tanah Terindikasi Telantar 11.6.1- Potensi Pemegang Hak tidak melaksanakan penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya yang mengakibatkan tanah menjadi nganggur/tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap kemajuan suatu Daerah.
- Potensi Pemegang Hak melakukan gugatan /upaya hukum jika tanahnya menjadi obyek penertiban.
Risiko legal

- Alamat pemegang hak tidak diketemukan.
- Pemegang hak tidak memahami kewajibannya.
- Adanya Unsur kesengajaan oleh Pemegang Hak yang tidak maksimal dalam mengusahakan, memanfaatkan dan menggunakan tanah yang menjadi obyek penertiban dan hanya memanfaatkan bidang tanah sebagai agunan di Bank.
EksternalSanksi pidana, perdata, administratif- Ketidakfahaman dan ketidakpatuhan Pemegang Hak terhadap kewajiban yang harus dipenuhi terhadap tanahnya mengindikasikan bahwa kegiatan Penertiban yang dilaksanakan belum mampu mengendalikan atau mengurangi banyaknya bidang tanah yang tidak produktif serta tidak dapat meningkatkan perekonomian di daerah.
- Adanya resiko gugatan dari Pemegang Hak apabila tanah miliknya menjadi obyek penertiban.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa2521Ada- PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar jo PP 48 Tahun 2025
- Juknis
Memadai100226Reduce/Dikurangi
- Mengupayakan perbaikan penataan arsip di satker untuk mendukung kelengkapan data yuridis maupun alamat pemegang hak.
- Memberikan pemahaman kepada pemegang hak agar setiap hak atas tanah yang dimiliki harus dipelihara, dipergunakan dan dimanfaatkan sesuai perutukan dan harus mempunyai nilai produktifitas.
- Memerintahkan kepada Pemegang hak untuk melaporkan perkembangan pemanfaatan tanah secara berkala.
- Melaksanakan kegiatan sesuai tahapan.
11136
38
12Persentase cakupan informasi nilai tanah dan ekonomi pertanahan18,62%12.1Penyusunan Data Pengadaan Tanah 12.1.1Potensi tidak lengkapnya data lokasi indikatif pengadaan tanah dan data pelaksanaan pengadaan tanahRisiko operasional- Minimnya ketersediaan data dan informasi rencana pengadaan tanah pada instansi yang memerlukan tanah, serta adanya perubahan rencana pembangunan daerah
EksternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Pengembangan kebijakan pengadaan tanah di masa mendatang menjadi kurang optimalKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan 3313Ada- Juklak Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah
- Juklak Basis Data Pengadaan Tanah
Memadai1003313Reduce/Dikurangi- Melaksanakan konsultasi dengan Direktorat terkait, sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait secara berkala
- Dilaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala
32837
39
12.1.2Potensi data hasil entri data pengadaan tanah keliru atau tidak sesuaiRisiko operasionalKurang cermatnya petugas pengolah data InternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Data pengadaan tanah yang kurang berkualitasKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan 2311Ada- Juklak Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah
- Juklak Basis Data Pengadaan Tanah
- Kendali Mutu oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah
Memadai100226Reduce/DikurangiMelakukan pemantauan, evaluasi dan kendali mutu terhadap tahapan kegiatan 12538
40
12.2Pelaksanaan Fasilitasi Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan 12.2.1Potensi kualitas output kegiatan penilaian tanah dan ekonomi pertanahan (peta nilai tanah) kurang optimal Risiko operasionalSampel pembaruan peta zona nilai tanah tidak bisa diperoleh secara lengkap (menyeluruh pada semua zona) InternalGangguan LayananAdanya keberatan dari masyarakat terkait nilai tanah Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan 2311Ada- Petunjuk Teknis Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan
- Petunjuk Pelaksanaan Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan
Memadai1002311Reduce/DikurangiMelaksanakan pemantauan dan koordinasi pada Kantor Pertanahan untuk pemilihan titik sampel didasarkan pada analisa keterwakilan zona yang mempunyai karakteristik sama; menggunakan data transaksi 1 tahun terakhir dan penawaran, pengambilan data fisik dan data lingkungan secara lengkap dan digunakan sebagai analisis nilai tanah22639
41
12.3Penyusunan Basis Data Konsolidasi Tanah12.3.1Potensi data konsolidasi tanah multi tahun yang tersedia tidak lengkap Risiko operasionalArsip dokumen pelaksanaan konsolidasi tanah pada Kantor Pertanahan tidak terorganisir dengan baik, adanya perubahan struktur organisasiInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Data pada SIDA KTPP tidak lengkapKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan 4314AdaMelaksanakan koordinasi dengan kantor pertanahan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kegiatan dan koordinasi dengan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Memadai1003313Reduce/Dikurangi- Melakukan koordinasi secara berkala
- Dilaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala
22640
42
13Persentase kelengkapan cakupan dan informasi serta reliabilitas peta kadastral81%13.1Pelantikan dan pengambilan sumpah Surveyor Berlisensi13.1.1Potensi keterlambatan penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan SK/ASK dari Ditjen SPPRRisiko operasionalUpload Surat Keputusan (pada web Ditjen SPPR) dan penyampaian petikan Surat Keputusan kolektif secara nasional terlambat diterima oleh Kanwil.EksternalGangguan LayananJadwal pelantikan yang telah direncanakan berpotensi mundur/tertundaKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan3313AdaKoordinasi berkala dengan Ditjen SPPR Kementerian ATR/BPNMemadai1002311Accept/DiterimaKoordinasi berkala dengan Ditjen SPPR Kementerian ATR/BPN12541
43
13.1.2Potensi ketidakhadiran peserta saat pelantikan surveyor berlisensiRisiko kepatuhanAlasan kesehatan/ musibah/ alasan lainEksternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Target kinerja tidak terpenuhiKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan1310AdaKoordinasi dengan calon Surveyor Berlisensi yang akan dilantikMemadai100125Reduce/DikurangiMembuat Berita Acara/Surat Keterangan Ketidakhadiran11142
44
13.1.3Potensi data contact person dan domisili SK/ASK tidak lengkap atau telah bergantiRisiko operasionalTerdapat perbedaan data diri pada lampiran daftar surveyor berlisensi yang dikirim dari Pusat dan/atau data sudah tidak sesuai dengan kondisi terkiniEksternalGangguan LayananJadwal pelantikan yang telah direncanakan berpotensi mundur/tertundaKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan2311AdaKoordinasi dengan Ditjen SPPR Kementerian ATR/BPNMemadai100125Reduce/DikurangiMencari kontak person melalui berbagai sumber11143
45
13.2Pengukuran bidang tanah luas 25 sampai 1000 Ha13.2.1Potensi berkas permohonan tidak lengkapRisiko operasionalKetidakpahaman pemohon/ kurangnya sosialisasi tentang syarat-syarat permohonanEksternalGangguan LayananTunggakan pelayanan bertambahKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan3313AdaPengguna layanan pengukuran >25 Ha umumnya adalah instansi pemerintah, sehingga dilakukan koordinasi sebelum berkas didaftarkanMemadai1002311Reduce/DikurangiMemberikan penjelasan dan list kelengkapan dokumen permohonan kepada pemohon sebelum melakukan pendaftaran131044
46
13.2.2Potensi tanda batas belum terpasang sebagian atau seluruhnyaRisiko operasionalKurangnya kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanahEksternalGangguan Layanan- Pengukuran tertunda atau bahkan dibatalkan;
- Jangka waktu sesuai SOP tidak tercapai.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan3418AdaSurat pernyataan memasang tanda batas yang dilengkapi dengan foto geotagging patok tanda batasMemadai1003313Reduce/DikurangiMemberikan penjelasan terkait pentingnya patok batas tanah dan memastikan surat pernyataan memasang tanda batas harus lengkap sebelum didaftarkan231145
47
13.2.3Potensi terdapat tumpang-tindih bidang pada saat pemetaanRisiko operasionalTerdapat bidang tanah yang salah plotting dan belum ter-plotting (K4)InternalGangguan LayananPerlu tambahan waktu untuk penataan bidang agar sesuai posisi sebenarnyaKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan3418AdaPlotting bidang tanah sebelum didaftarkanMemadai1003313Reduce/DikurangiMenyiapkan data bidang tanah disekitar lokasi pengukuran untuk mengetahui ada atau tidaknya tumpang tindih pada saat di lapangan231146
48
13.2.4Potensi perbedaan luas antara luas permohonan dengan luas hasil pengukuranRisiko operasional- Luas bidang tanah pada berkas permohonan bukan hasil pengukuran kadastral;
- Adanya perubahan batas di lapangan;
- Perbedaan ketelian alat ukur dan peta yang digunakan
InternalGangguan Layanan- Pemenuhan waktu sesuai SOP tidak tercapai.
- Potensi pembatalan berkas permohonan.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan4419AdaDisiapkan Berita Acara menerima perbedaan luas hasil pengukuranMemadai1003418Reduce/DikurangiMembuat berita acara menerima perbedaan luas hasil pengukuran dan memberikan batas waktu pengisian agar berkas dapat segera dilanjutkan prosesnya331347
49
13.3Pembuatan PBT BMN luas kurang dari 25.000 m2 kategori 513.3.1Potensi tanda batas belum terpasang sebagian atau seluruhnyaRisiko operasionalKurangnya kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanahEksternalGangguan Layanan- Pengukuran tertunda atau bahkan dibatalkan;
- Jangka waktu sesuai SOP tidak tercapai.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Survei dan Pemetaan3418AdaSurat pernyataan memasang tanda batas yang dilengkapi dengan foto geotagging patok tanda batasMemadai1003418Reduce/DikurangiMemberikan penjelasan terkait pentingnya patok batas tanah dan memastikan surat pernyataan memasang tanda batas harus lengkap sebelum didaftarkan231148
50
14Persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah100%14.1Pelaksanaan fasilitasi Bimtek KKPR14.1.1Potensi pemahaman materi Bimtek KKPR oleh peserta tidak sesuai yang diharapkanRisiko operasionalWaktu pelaksanaan Bimtek KKPR yang singkatEksternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Tidak tercapainya tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis KKPRKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penataan dan Pemberdayaan4314AdaTata Cara Kerja Fasilitasi Bimbingan Teknis Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan RuangMemadai1003313Reduce/Dikurangi- Materi disesuaikan dengan isu-isu strategis mengenai pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan disampaikan oleh narasumber yang kompeten sehingga mudah dipahami
- Paparan narasumber dibagikan ke peserta Bimtek sebagai bahan bacaan kembali atau pengayaan materi
22649
51
14.2 Pembinaan PPNS Penataan Ruang14.2.1
Potensi PPNS Penataan Ruang belum maksimal dalam melaksanakan kegiatan serta belum maksimal mendapatkan target pelanggaran tata ruang
Risiko kepatuhan
Keterbatasan jumlah PPNS Penataan Ruang yang hanya berada di lingkup Kabupaten, kurangnya pemahaman dalam pelaksanaan tugas serta adanya hambatan penertiban kepada pihak-pihak tertentu
EksternalSanksi pidana, perdata, administratifPPNS Penataan Ruang belum maksimal dalam mendapatkan target pelanggaran tata ruangKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa4419Ada- PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- PMATR/KBPN No. 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
- PMATR/KBPN Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PMATR/KBPN Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang

Memadai1002311Reduce/Dikurangi

- Melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Penataan Ruang serta memberikan bimbingan dan memfasilitasi kegiatan Penataan Ruang di Daerah.
- Melaporkan kepada Pusat tentang kondisi keterbatan jumlah PPNS serta melaksanakan pembinaan PPNS Penataan Ruang
11150
52
15Jumlah data dan informasi spasial yang berbasis wilayah dalam rangka menunjang penyelenggaraan reforma agraria1 Data15.1Pengumpulan Data Potensi WP3WT15.1.1Potensi data lapangan kurang representatifRisiko operasionalRuang lingkup kegiatan yang terlalu luas dengan waktu pelaksanaan yang singkat serta topografi lokasi kegiatan yang sulit dijangkauInternalPenurunan Kinerja (sesuai PK)Proses pengolahan dan analisa hanya menggunakan data yang ada sehingga hasil kurang optimalKepala Kantor Wilayah BPN DIYBidang Penataan dan Pemberdayaan4419AdaTata Cara Kerja Penyusunan Data Potensi WP3WT
5/JUKNIS-500.PS.02.01/I/2025
2 Januari 2025
Memadai1004314Reduce/Dikurangi- Pemilihan titik sampel difokuskan pada lokasi yang terjadi perubahan penggunaan
- Menggunakan dan mengelaborasikan data primer dan data sekunder dari OPD terkait
- Melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Desa (Jagabaya/Kepala Dukuh) yang mengetahui lokasi kegiatan
32851
53
54
Diverifikasi olehDisetujui oleh
55
Yogyakarta, 1 Desember 2025Yogyakarta, 1 Desember 2025
56
Kepala Bagian Tata Usaha
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta
57
58
59
60
61
..................................Sepyo Achanto, S.H., M.H.
62
NIP. ............................NIP 196710121990031003
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100