ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBD
1
2
3
4
Badan Pusat Statistik
MS-Var
5
METADATA STATISTIK
6
VARIABEL
7
8
Keterangan Kegiatan Statistik
9
Nama KegiatanPENDATAAN LENGKAP PANJANG DAN KONDISI JALAN KABUPATEN BANTAENGPenyelenggara
10
Instansi
:PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
11
Unit Kerja Eselon I
:DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANTAENG
12
Kode Kegiatan
(diisi oleh petugas)
Unit Kerja Eselon II
:DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANTAENG
13
Unit Kerja Eselon III
:BIDANG JALAN DAN JEMBATAN
14
15
16
No.Nama VariabelAliasKonsepDefinisiReferensi PemilihanReferensi WaktuTipe DataKlasifikasi IsianAturan ValidasiKalimat PertanyaanApakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
17
18
Ya-1
19
Tidak-2
20
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)
21
1PANJANG JALANJalan Kabupaten/KotaPanjang jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada ayat (2) dan ayat (3), yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupatenPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 dan Permen PUPR Nomor 23 Tahun 2020Saat PendataanNumerikRincian Harus TerisiBerapakah Panjang Jalan yang menjadi kewenangan kabupaten untuk masing masing kecamatan yang ada dikabupaten bantaeng.1
22
23
24
25
26
27
28
2KONDISI JALANJalan Kabupaten/Kotakondisi permukaan jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antardesa yang terbagi dalam kondisi baik, sedang, rusak dan rusak beratPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 dan Permen PUPR Nomor 23 Tahun 2020Saat PendataanNumerikBaik, sedang, rusak ringan, rusak beratRincian Harus TerisiBerapakah Panjang Jalan dalam Kondisi Baik, Sedang, Rusak Ringan dan Rusak Berat di Kabupaten Bantaeng yang menjadi kewenangan kabupaten.1
29
30
31
32
33
34
35
3JENIS PERMUKAAN JALANJalanPanjang jalan berdasarkan bentuk permukaan jalan merupakan pengukuran panjang jalan yang dihitung berdasarkan bentuk permukaan jalanPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 dan Permen PUPR Nomor 23 Tahun 2020Saat PendataanNumerikHotmix, lapen/makadam, beton, telford/kerikil, permukaanRincian Harus TerisiBerapakah Panjang Jalan Untuk Pemukaan Hotmix, Lapen/Makadam, Perkerasan Beton, Perkerasan Telford/Kerikil dan Permukaan Tanah di Kabupaten Bantaeng yang menjadi kewenangan kabupaten.1
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
,20
57
Mengetahui,
58
Direktur/Kepala Biro …
59
60
61
(tanda tangan dan nama)
62
NIP.
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100