ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAA
1
No. MM 102/FO/20/I
2
Tgl. 14 September 2020
3
LOGSHEET MONITORING PERUBAHAN
protap/kualifikasi/ tindakan yg belum selesai
4
CC yang membutuhkan lampiran pengerjaan validasi proses
5
No.Tgl UsulanNo. DokumenUsulan PerubahanKategori
(Kritikal, Major, Minor)
Rincian perubahanActionProgressStatusPIC
6
111-Jan-22013/CC/I/22Uji StabilitasMajorPerubahan rincian pengujian stabilitas dipercepat OK 012/UM/19/II Pada Poin IV 3. Frekuensi PengujianMelakukan perubahan terhadap Protab Pengujian Stabilitas dipercepat OK 012/UM/19/II Pada Poin IV 3. Frekuensi Pengujian
24/01/2021 perubahan belum dilakukan

Perubahan dilakukan pada produk tahun 2022
ClosedQC
7
28-Feb-22014/CC/II/22Alat Granulasi BasahMajorPenambahan sarana pendukung untuk proses granulasi basah. Nama mesin Super Mixer (Bamtri) kapasistas minimal 50 kg. Asal mesin dari China, pindahan dari JakartaMelakukan perubahan terhadap penempatan kapasitas mesin dan kesesuaian protap 14/02/2021 CC perubahan telah diberikan ke QA
06/04/2022 protap dan kualifikasi mesin masih belum dibuat
21/04/2022 protap dan kualifikasi mesin masih belum dibuat
01/08/2022 protap dan kualifikasi mesin masih belum dibuat
26/10/2022 protap dan kualifikasi mesin masih belum dibuat

31/10/2022 Laporan KI,KO,KK sudah selesai TK 023/LO/22/I
ClosedPR, TK, QA
8
313-Mei-22015/CC/V/22Perubahan pada form periksa kedatangan bahan
Sebelumnya : terdapat pilihan (ada/tidak ada) pada No. Sertifikat Analisis
Usulan : pilihan ada/tidak pada No. Sertifikat Analisis dihapus, sehingga tidak terdapat pilihan.
MinorPerubahan pada form periksa kedatangan bahan
Sebelumnya : terdapat pilihan (ada/tidak ada) pada No. Sertifikat Analisis
Usulan : pilihan ada/tidak pada No. Sertifikat Analisis dihapus, sehingga tidak terdapat pilihan.
- Melakukan revisi Form Daftar Periksa Kedatangan Bahan yang mencantumkan pilihan ada/tidak CoA dihapus(18/05/2022) sudah dilakukan revisi Form Daftar Periksa Kedatangan Bahan GD008/FO/22/IVClosedSC
9
416-Mei-22016/CC/V/22Protap Penerimaan Bahan Awal dan Bahan KemasMinorPenambahan poin 1,4,11 pada Protap Penerimaan Bahan Awal dan Bahan Kemas berdasarkan hasil audit dari BPOM
1. Pastikan produsen yang mengirim barang sudah masuk dalam Approved Vendor List
4. Periksa Bahan datang berdasarkan Form NO. GD 008/FO/22/IV. Apabila dokumen seperti sertifikat analisa dan sertifikat halal tidak ada, maka bagian gudang akan meminta kepada supplier untuk mengirimkan dokumen tersebut
11. Catat kedatangan barang pada kartu persediaan bahan
- Melakukan revisi Protap Penerimaan Bahan Baku dan Bahan Kemas(17/05/2022) Sudah dilakukannya revisi Protap Penerimaan Bahan Baku dan Bahan Kemas GD 006/UM/22/IIIClosedSC
10
516 Mei 22017/CC/V/22Protap Penyimpanan Bahan Awal dan Bahan KemasMajorPenambahan poin 1.2; 1.3; 2.2; 2.3; 2.4 pada Protap Penyimpanan Bahan Awal dan Bahan Kemas berdasarkan hasil audit dari BPOM
1.2. Susun bahan awal pada rak berdasarkan golongan bahan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bahan awal/ Zat aktif: Disimpan pada rak dan pallet terpisah
- Bahan tambahan obat : Disimpan pada rak dan pallet terpisah
1.3. Catat data bahan terkait pada planogram.
2.2. Alufoil pengembalian sisa produksi diberi label identitas dan dalam wadah plaktik
2.3. Susun bahan kemas berdasarkan jenis barang, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Etiket, leaflet satu kemasan utuh dan tidak utuh : Disimpan dalam lemari khusus yang kuncinya dipegang oleh Supervisor Gudang.
- Dus, catch cover, karton : Di atas rak gudang.
- Botol beling, plastik, sendok dan tutup botol : Disimpan pada rak dan di atas pallet.
2.4. Catat data bahan terkait pada planogram.
- Melakukan revisi Protap Penyimpanan Bahan Awal dan Bahan Kemas- (17/05/2022) sudah dilakukannya revisi Protap Penyimpanan Bahan Awal dan Bahan Kemas (GD 007/UM/22/II) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedSC
11
617 Mei 22018/CC/V/22Protap distribusi obat jadiMajorPenambahan poin 1 pada Protap distribusi obat jadi berdasarkan hasil audit dari BPOM
1. Obat jadi telah lulus uji dan belum kadaluarsa (maksimal 6 bulan sebelum batas kadaluarsa) yang boleh diserahkan ke Distributor atau
Pedagang Besar Farmasi.
- Melakukan revisi Protap Distribusi Obat Jadi- (17/05/2022) Sudah Dilakukan revisi Protap Distribusi Obat Jadi (GD019/UM/22/II) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedSC
12
719 Mei 22019/CC/V/22Form pemantauan running hour lampu UVMinorPenambahan Form pemantauan running hour - Melakukan revisi Form pemantauan running hour lampu UV - Sudah dibuat Form pemantauan running hour lampu UV
TK 047/FO/22/I
ClosedTK
13
820-Mei-22020/CC/V/22Protap Bahan Kemas (tutup botol, botol, karton, dus, alufoil, leaflet) dan Protap pengambilan contoh bahan bakuMajor- Protap Bahan Kemas : Penambahan prosedur penutupan kembalian kemasan produk yang telah disampling. berlaku untuk seluruh protap raw material (bahan baku, kemas primer, kemas sekunder). Bertujuan untuk menghindari kontaminasi debu, partikel dan mikrobiologi.
- Protap Pengambilan contoh Bahan Baku : Penambahan redaksional pencatatan logbook pengambilan sampel dan diberikan identitas.
- Melakukan revisi Protap Pemeriksaan Bahan Kemas (tutup botol, botol, karton, dus, alufoil, leaflet)
- Melakukan revisi Pengambilan Contoh Bahan Baku
- (20/05/2022) sudah dilakukan revisi protap pemeriksaan bahan baku dan sudah diberikan kepada Document Control
- (31/05/2022) sudah dilakukan revisi protap pemeriksaan bahan kemas dan sudah diberikan kepada Document Control
ClosedQC
14
916-Mei-22021/CC/V/22Protap Pengiriman dan Transportasi Produk JadiMajorPenambahan poin 1; 2; 6; 8; 9 pada Protap Pengiriman dan Transportasi Produk Jadi berdasarkan hasil audit dari BPOM
1. Pengiriman produk jadi hanya dapat ditujukan ke sarana/pelanggan yg berwenang dan terkualifikasi
2. Periksa dengan seksama kesesuaian surat jalan dengan surat pesanan dan surat perintah kirim yang telah disetujui pemasaran dan finance serta sudah ditandatangani oleh Apoteker penanggung jawab, meliputi nama barang dan jumlah
6. Tiap pengiriman produk jadi harus FEFO dan FIFO. Syarat produk yg dikirim tidak lebih dari batas kedaluarsa 6 bulan sebelum ED obat
8. Pendistribusian 6 rangkap surat jalan (terlampir)
9. Pencatatan barang yg dikirim pada kartu persediaan produk jadi
- Melakukan revisi Protap Pengiriman dan Transportasi Produk Jadi (GD018/UM/20/I)- (17/05/2022) sudah dilakukannya revisi Protap Pengiriman dan Transportasi Produk Jadi (GD018/UM/22/III) dan diberikan kepada Document ControlClosedSC
15
109-Jun-22022/CC/VI/22Form Plan Master Kalibrasi Internal, Eksternal dan KalibratorMajorPenambahan kolom actual pada Form Plan Master Kalibrasi Internal, Eksternal dan KalibratorMelakukan revisi Penambahan kolom actual pada Form Plan Master Kalibrasi Internal, Eksternal dan Kalibrator(13/06/2022) sudah dilakukan revisi Penambahan kolom actual pada
- Form Plan Master Kalibrasi Internal TK 038/FO/22/II
- Form Plan Master Kalibrasi Eksternal TK 039/FO/22/II dan
- Form Plan Master Kalibrasi Eksternal Kalibrator TK 040/FO/22/II
ClosedTK
16
119-Jun-22023/CC/VI/22Intruksi Kerja Penggantian Lampu UV mesin RO

MajorPerubahan poin evaluasi
Usulan :
- Penggantian Lampu UV mesin RO dilakukan, apabila uv putus/mati dengan melihat indikator lampu LED.
- Penggantian Lampu UV mesin RO dilakukan, dengan melihat running time pada display monitor lampu UV dengan indikator max menunjukkan running time 8000 jam berdasarkan pemeriksaan internal QC.

Sebelumnya :
- Penggantian Lampu UV mesin RO dilakukan, sebelum lampu UV putus/mati dengan melihat indikator monitor masa kerja 50%.
- Penggantian Lampu UV mesin RO dilakukan, dengan melihat running time pada display monitor lampu UV dengan indikator max menunjukkan running time 8000 jam.
Melakukan Revisi Intruksi Kerja Penggantian Lampu UV mesin RO (13/06/2022) sudah dilakukan Revisi Intruksi Kerja Penggantian Lampu UV mesin RO dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedTK
17
1214-Jul-22024/CC/VII/22Protokol dan Laporan Kualifikasi Instalasi, Operasional dan kinerja Mesin Cuci Botol AmbicaMajor1. Pada laporan KI Mesin Cuci Botol Ambica dilakukan penambahan aspek lampiran terkait Gambar Mesin
2. Pada Protokol dan Laporan KO Mesin Cuci Botol Ambica revisi parameter yang dapat dikuantifikasi / dihitung dan penambahan hasil kalibrasi instrument mesin pada laporan.
3. Pada protokol dan laporan KK Mesin Cuci Botol Ambica dilakukan penambahan parameter pemeriksaan untuk
- suhu
- waktu pemanasan untuk pengeringan botol
- Kolom periksa status kering
- Parameter Hasil bilasan air PW
Melakukan Revisi pada Protokol dan Laporan Kualifikasi Instalasi, Operasional dan kinerja Mesin Cuci Botol Ambica(19/007/2022) sudah dilakukan Revisi pada Protokol dan Laporan Kualifikasi Instalasi, Operasional dan kinerja Mesin Cuci Botol Ambica

(16/09/2022) KK sudah diberikan
ClosedTK
18
1314-Jul-22025/CC/VII/22Protokol dan Laporan Kualifikasi Kinerja Mesin FBDMajorMelakukan Penambahan kadar air 3% pada kriteria keberterimaan kualifikasiMelakukan revisi Protokol dan Laporan Kualifikasi Kinerja Mesin FBD(21/07/2022) ) sudah dilakukan Revisi pada Protokol Kualifikasi kinerja FBD

(16/09/2022) KK sudah diberikan
ClosedTK
19
1418-Jul-22026/CC/VII/22Protap Inspeksi DiriMinorredaksional perubahan:
1. Perubahan ketentuan untuk kepala tim dari departemen pemastiaan mutu dan tanggung jawab untuk pembekalan anggota tim.
2. Perubahan anggota tim sebelumnya berasal dari departemen pengawasan mutu, pemastian mutu dan produksi diganti menjadi anggota tim departemen lain (QC, SC,R&D, Teknik, HRGA, Produksi).
3. Penambahan Evaluasi lebih detail untuk temuan Critical, Major dan minor
4. Penambahan distribusi ke PPIC dan Procurement
5. Penambahan informasi kepala tim inspeksi di QA oleh Plant Manager
Melakukan Perubahan redaksional pada protap inspeksi diri(20/07/2022) sudah dilakukan Revisi Protap Inspeksi Diri dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedQA
20
1518-Jul-22027/CC/VII/22Protap Kualifikasi Mesin dan Utilitas
MajorRevisi pada protap, berupa :
1. Penambahan klausul poin 3 mengenai ketentuan umum, sebelumnya tidak ada pada protap.
2. Perubahan poin prosedur berupa subjudul yaitu
- 4.1 Program Kualifikasi
- 4.2 Penyusunan protokol kualifikasi
- 4.3 Training protokol dan koordinasi pelaksanaan kualifikasi
- 4.4 Pelaksanaan kualifikasi
- 4.5 Penyusunan laporan kualifikasi
- 4.6 Sosialisasi hasil kualifikasi
Melakukan revisi Protap Kualifikasi Mesin dan Utilitas (MM 056/UM/22/II)
(22/07/2022) Sudah dilakukan revisi Protap Kualifikasi Mesin dan Utilitas (MM 056/UM/22/III) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedTK
21
1618-Jul-22028/CC/VII/22Form Plant Master Kualifikasi Mesin dan Utilitas
MajorRevisi Form Plan Master Kualifikasi mesin dan Utilitas berupa Penambahan mesin dan utilitas serta perubahan format.Melakukan revisi Form Plan Master Kualifikasi mesin dan Utilitas(22/07/2022) Sudah dilakukan revisi Form Plan Master Kualifikasi mesin dan Utilitas (MM 083/FO/22/III) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedTK
22
1720-Jul-22029/CC/VII/22Protap Program Kalibrasi Instrumen
Major- Revisi penambahan Prosedur program kalibrasi; pelaksanaan kalibrasi dan pembuatan laporan serta evaluasi terkait ketidaksesuaian
- Perubahan waktu rekalibrasi dari 6 bulan menjadi 12 bulan
Melakukan revisi Protap Program Kalibrasi Instrumen
(TK 001/KA/20/I)
(25/07/2022) Sudah dilakukan revisi Protap Program Kalibrasi Instrumen (TK 001/KA/22/II) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedQA
23
1821 Juli 22030/CC/VII/22Protap Kalibrasi dan Verifikasi Harian Timbangan
MajorPerubahan pelaksanaan rekalibrasi dari 6 bulan menjadi 12 bulan

Melakukan revisi Protap Kalibrasi dan Verifikasi Harian Timbangan (MM 055/UM/22/II)(23/07/2022) Sudah dilakukan revisi Melakukan revisi Protap Kalibrasi dan Verifikasi Harian Timbangan (MM 055/UM/22/III) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedTK
24
1930-Jul-22031/CC/VII/22Laporan Pemeriksaan Obat JadiCriticalPerubahan laporan pemeriksaan Obat Jadi ditambahkan
- hasil analisa antara, ruahan dan obat jadi pada sediaan tablet/solid
- hasil analisa ruahan & obat jadi pada sediaan syrup
Melakukan penambahan analisa antara, ruahan dan obat jadi pada laporan analisa obat jadi(03/08/2022) sudah dilakukan revisi Form Laporan analisis produk ClosedQC
25
202-Agu-22032/CC/VIII/22Protap Penanganan Produk KembalianMajor- Penambahan Timeline pada poin V. Catatan no.3. Timeline menjelaskan berapa lama produk retur diterima oleh gudang hingga penentuan akhir status produk (dimusnahkan, kemas ulang, dll)
- Menghilangkan redaksional pengolahan ulang untuk produk kembalian yang tutup kendor
- Menambahkan prosedur untuk form list status produk kembalian
- Melakukan revisi Protap Penanganan Produk Kembalian (MM015/UM/21/IV)

(02/08/2022) sudah dilakukan revisi Protap Penanganan Produk Kembalian (MM015/UM/22/V) ClosedQA
26
212-Agu-22033/CC/VIII/22
033/CC/IX/22
Protap Proses Ulang produk jadi
Major- Menambahkan prosedur proses ulang produk kembalian
- Mencamtumkan persetujuan prosedur, hasil kajian dan hasil pengolahan oleh pemastian mutu

- penambahan prosedur produk yang diproses ulang harus memenuhi persyaratan pengawasan mutu dan pelaksanaan sesuai kajian pemastian mutu
- Melakukan revisi Protap Proses Ulang produk jadi (PR 005/UM/20/I)

(18/08/2022) sudah dilakukan revisi Protap Proses Ulang produk jadi (PR 005/UM/22/II)ClosedPR
27
222-Agu-22034/CC/VIII/22;
034/CC/IX/22
Protap Penarikan Kembali Produk Jadi
Major- Menambahkan klasifikasi penarikan obat pada protap
- Penambahan perubahan yang dilakukan menyesuaikan dengan peraturan terbaru yaitu perBPOM No.14 tahun 2022, termasuk prosedur publikasi penarikan produk dan prosedur pemusnahan
- Melakukan revisi Protap Penarikan Kembali Produk Jadi (MM 014/UM/22/II)

(18/08/2022) sudah dilakukan revisi Protap Penarikan Kembali Produk Jadi (MM 014/UM/22/III) ClosedQA
28
232-Agu-22035/CC/VIII/22Protap Pembuatan Produk berdasarkan KontrakMajor- Menambahkan rincian pembagian wewenang terkait mutu produk antara pemberi kontrak dan penerima kontrak- Melakukan revisi Protap Pembuatan Produk berdasarkan Kontrak (MM 033/UM/20/I)

(18/08/2022) sudah dilakukan revisi Pembuatan Produk berdasarkan Kontrak (MM 033/UM/22/II)ClosedQA
29
242-Agu-22036/CC/VIII/22Protap Pengendalian PerubahanMajor- Menambahkan ruang lingkup terkait penanganan dicontinue product serta pada poin evaluasi menuliskan hal hal yang diperhatikan pada proses penanganan dicontinue product - Melakukan revisi Protap Pengendalian Perubahan (MM 017/UM/22/II)

(18/08/2022) sudah dilakukan revisi Protap Pengendalian Perubahan (MM 017/UM/22/III)
ClosedQA
30
252-Agu-22037/CC/VIII/22Protap Manajemen Risiko Mutu

MajorPenambahan pada aspek Managemen Risiko Mutu terkait ruang lingkup yang mencakup siklus hidup produk- Melakukan revisi Protap Managemen Risiko Mutu (MM 018/UM/20/I)

(18/08/2022) sudah dilakukan revisi Protap Managemen Risiko Mutu (MM 018/UM/22/II)
ClosedQA
31
268-Agu-22038/CC/VIII/22Protap Sanitasi sistem penyimpanan dan distribusi airMajor- Perubahan pelaksanaan sitem penyimpanan dan distribusi air setiap bulan menjadi 3 bulan.
- Perubahan sistem loop air murni menggunakan tanki penyimpanan 1000 L, sebelumnya menggunakan tanki penyimpanan 2000L
- Melakukan revisi Protap Sanitasi Sistem Penyimpanan dan Distribusi Air(12/08/2022) Sudah dilakukan revisi Protap Sanitasi Sistem Penyimpanan dan Distribusi Air dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedTK
32
2710-Agu-22039/CC/VIII/22Protap periksa ulang produk antara dan produk ruahan Critical- Penyimpanan produk antara sesuai holding time di grey area produksi.
Usulan :
• 3 bulan untuk produk yang mengandung bahan yang mudah teroksidasi, terhidrolisis/kadar cepat menurun (tablet/kaplet)
Sebelumnya :
• 3 – 6 bulan untuk produk yang mengandung bahan yang mudah teroksidasi, terhidrolisis/kadar cepat menurun.
• 6-12 bulan untuk produk yang mengandung bahan yg rentan pertumbuhan jasad renik perlu uji mikrobiologi.

- Penyimpanan produk ruahan sesuai holding time di grey area produksi.
Usulan :
• 3 bulan untuk produk yang mengandung bahan yang mudah teroksidasi, terhidrolisis/kadar cepat menurun (tablet/kaplet)
• 1 bulan untuk produk yang mengandung bahan yg rentan pertumbuhan jasad renik perlu uji mikrobiologi (cairan)
Sebelumnya :
• 3 – 6 bulan untuk produk yang mengandung bahan yang mudah teroksidasi, terhidrolisis/kadar cepat menurun.
• 6-12 bulan untuk produk yang mengandung bahan yg rentan pertumbuhan jasad renik perlu uji mikrobiologi.
Melakukan revisi protap :
- Periksa ulang produk antara (LK018/OJ/20/I)
- Periksa ulang produk ruahan (LK019/OJ/20/I)
(11/08/22) Sudah dilakukan revisi protap :
- Periksa ulang produk antara (LK018/OJ/20/I)
- Periksa ulang produk ruahan (LK019/OJ/20/I)
dan sudah diberikan kepada Document Control
ClosedQC
33
2820-Agu-22040/CC/VIII/22Protap Peyimpanan Produk antara dan RuahanCriticalPerubahan redaksional Protap :
-Mengganti penggunaan tali rafia menjadi cable ties
- Penyimpanan produk antara untuk sediaan padat
sebelum : tidak lebih dari 4 minggu
usulan : 3 bulan
- Penambahan kalimat untuk Penyimpanan produk ruahan
Sediaan padat, usulan : 3 bulan
Sediaan Cair, usulan : 1 bulan
Melakukan revisi protap :
- Penyimpanan Produk Antara dan Produk Ruahan (PR008/UM/20/I)
(29/8/22) Sudah dilakukan revisi Protap Penyimpanan Produk Antara dan Produk Ruahan (PR008/UM/20/I) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedPR
34
2920-Agu-22041/CC/VIII/22Protap Pembersihan Mesin Filling Kapsul NJP-1200CMajorPenambahan Redaksional pada poin 8 yaitu
- Penutupan mesin dengan plastik agar terhindar dari debu/mikroba
Melakukan revisi protap :
- Pembersihan Mesin Filling Kapsul NJP-1200C (PR 039/BM/20/I)
(29/8/22) Sudah dilakukan revisi Protap Penyimpanan Pembersihan Mesin Filling Kapsul NJP-1200C (PR 039/BM/20/I) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedPR
35
3020-Agu-22042/CC/VIII/22Protap Pencucian BotolMajorPenghapusan poin 4;7;9;10 pada Protap Pencucian Botol (PR 006/UM/20/I) karena :
- Pencucian tidak menggunakan detergen
- Tidak menggunakan ruang pengeringan
- Tidak menggunakan oven.
Melakukan revisi protap :
- Protap Pencucian Botol (PR 006/UM/22/II)
(29/8/22) Sudah dilakukan revisi Protap Pencucian Botol (PR 006/UM/22/II) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedPR
36
3120-Agu-22043/CC/VIII/22
043/CC/IX/22
Protap distribusi obat jadiCriticalPenambahan prosedur berdasarkan hasil audit dari BPOM
- Agar setiap produk jadi yang dikeluarkan untuk CSR harus melampirkan kajian pemastian mutu (kategori obat)
- Setiap produk jadi yang tergolong kategori obat hanya disalurkan kepada fasilitas pelayananan kesehatan yang memiliki Apoteker Penanggung Jawab

- Melakukan penambahan kategori obat yang boleh diedarkan adalah obat yang memiliki NIE
- Menambahkan perBPOM No. 16 tahun 2022 terkait pengawasan donasi obat di wilayah indonesia
Melakukan revisi protap :
- Protap distribusi obat jadi (GD 019/UM/20/I)
(22/8/2022) Sudah dilakukan revisi Protap distribusi obat jadi (GD 019/UM/22/II) dan sudah diberikan kepada Document Control ClosedQA
37
3220-Agu-22044/CC/VIII/22Protap Sistem Manajemen MutuCriticalPenambahan pada sistem manajemen mutu berdasarkan hasil audit dari BPOM
1. Pengeluaran produk jadi (kategori obat) untuk CSR harus melewati kajian pemastian mutu dan disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki Apoteker Penanggung Jawab
2. Penambahan pada aspek pengendalian perubahan terkait penambahan produk dan penanganan produk discontinue
3. Penambahan pada aspek Managemen Risiko Mutu terkait ruang lingkup yang mencakup siklus hidup produk
4. Penambahan area khusus untuk produk kembalian
Melakukan revisi Sistem Management Mutu (MM 061/UM/21/II)(22/08/2022) Sudah dilakukan revisi Sistem Management Mutu (MM 061/UM/22/III)ClosedQA
38
3327-Sep-22045/CC/IX/22Pembersihan ruangan produksiCriticalPenambahan prosedur berrdasarkan hasil Desk consul audit dari BPOM :
1. Pembersihan setiap minggu untuk pintu, jendela dan grill supply-return HVAC, pipa PVC/selang ulir
2. Pembersihan setiap bulan untuk magnehelic
'- Penambahan parameter grill supply-return HVAC pada form program pembersihan dan form pemantauan pembersihan ruangan produksi
- Melakukan revisi Form Pembersihan ruangan produksi- Melakukan revisi Form Pembersihan ruangan produksiClosedQA
39
349-Sep-22046/CC/IX/22Mecovit CCriticalPerubahan Spesifikasi dan redaksional pada Produk- Melakukan revisi Batch Record Mecovit C
- Melakukan registrasi Variasi perubahan spesifikasi
- Melakukan Validasi proses
- 14/08/2022 sudah dilakukan revisi pada Batch Record Mecovit C MCV 191003-02
- 17/11/2022 belum dilakukan variasi ke BPOM Spesifikasi produk
- 06/01/23 belum dilakukan variasi ke BPOM Spesifikasi produk
ClosedRnD, DC
40
3528-Nov-22047/CC/XI/22Kualifikasi VendorMajorPembuatan protap kualifikasi vendor pada supplier bahan baku, bahan kemas dan pihak eksternal (laboratorium, makloon, pest control, dll)- Membuat protap kualifikasi vendor- Pembuatan Protap kualifikasi vendor sudah dibuat No. MM 092/UM/22/IClosedQA
41
3628-Nov-22048/CC/XI/22Protap serah terima produk antara dan produk ruahanMajorPenambahan redaksional pada poin :
1. Penambahan kalimat kontaminasi
IV.4 penghilangan kalimat pada produk antara "atau langsung dikemas"
- Revisi Protap serah terima produk antara dan produk ruahan - Protap serah terima produk antara dan produk ruahan No PR 018/UM/22/IIClosedPR
42
3728-Nov-22049/CC/XI/22Spesifikasi dan Metode Pengujian Produk, Bahan BakuCritical- Perubahan spesifikasi dan metode pengujian pada produk dan bahan baku berdasarkan kompendial terbaru dari FI VI tahun 2020; USP 44; Farmakope China 2015
- Perbaikan pengujian EG/DEG eksternal dilakukan terkait permintaan pengujian tambahan pada produk jadi dan bahan baku (PEG, PG, Gliserin, Sorbitol)
- Melakukan revisi semua Spesifikasi dan Metode Pengujian Produk dan Bahan Baku- Revisi semua Spesifikasi dan Metode Pengujian Produk dan Bahan BakuOpenQC
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100