| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | PORTOFOLIO INISIATIF | |||||||||||||||||||||||||||
2 | ANALISIS GAP IT PLAN 2020 - 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||||
4 | NO | Domain | Detail Domain | KEGIATAN | ROADMAP | KONDISI SAAT INI | ANALISA GAP | REKOMENDASI | KETERANGAN | |||||||||||||||||||
5 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||||||||||||||||||||||
6 | ||||||||||||||||||||||||||||
7 | 1 | Enterprise Architecture Gen II | Arsitektur Bisnis | Harmonisasi Proses Bisnis dan Peraturan | v | v | Dasar Pengembangan Tahun 2022 berdasarkan KPTIK | |||||||||||||||||||||
8 | 2020 | Rencana keberjalanan SSO (Single Sign-on) dengan OSS | Telah berjalan SSO pada aplikasi SINSW Gen II sebagai berikut: 1. SSO dengan Inaportmet akhir tahun 2020 2. SSO dengan OSS, Kemendag, dan Kemenkeu tahun 2021 3. SSO dengan NLE Tahun 2022 4. SSO dengan Simlala Tahun 2023 | SSO dengan OSS dilakukan pada tahun 2021 | ||||||||||||||||||||||||
9 | Flow proses bisnis terkait dengan rencana penyelenggaraan SSM dan pelayanan | Dasar Pengembangan Aplikasi Tahun 2022 berdasarkan KPTIK mulai dari Tahun 2021 - 2022 Semua yang dikembangkan KPTIK sudah dikembangkan Nena dan Mbak Ratih Dasar Pengembangan Aplikasi mulai dari Tahun 2020 disusun berdasarkan Program Kerja Komite Pengarah Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK) dengan informasi sebagai berikut : - KEP Nomor 17/LNSW/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Program Kerja Pengembangan SINSW Tahun 2020 - KEP Nomor 19/LNSW/2021 tanggal 01 April 2021 tentang Penetapan Program Kerja Pengembangan SINSW Tahun 2021 - KEP Nomor 3/LNSW/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penetapan Program Kerja Pengembangan Sistem INSW Tahun 2022 Sampai 2020 s.d. 2022 sudah berproses Bedakan, probis : impor ekspor, logistik Kalo ada layanan lanjutan sebut sebagai Tahap 1, Tahap 2, dll Gabungkan dengan partnernya siapa, contoh Ssm Perizinan 2021 2022 dengan Kemendag Contoh SSm Pengangkut 2020 SSm mostlikely gen2, SSm Migas Gen1 ataupun Gen2, dan partnernya Layanan/aplikasi : mulai diimpalementasikan kapan s.d. sekarang | Tahun 2020 telah disusun Penetapan Program Kerja Pengembangan SINSW melalui KEPKA nomor 17/LNSW/2020 | |||||||||||||||||||||||||
10 | Kesepakatan action plan detail per K/L | Untuk setiap pengembangan aplikasi, kesepakatan proses bisnis disepakati melalui rapat yang dibahas oleh Tim EPB dan hasil akhir salah satunya berupa UR untuk dijadikan dasar pengembangan aplikasi | Terdapat Aplikasi yang dikembangkan tanpa melalui proses bisnis terlebih dahulu yang salah satunya karena kebutuhan K/L yang segera harus dilaksanakan, yaitu : - SSm Perizinan Vaksin - SKB PPN - BMDTP | |||||||||||||||||||||||||
11 | 2021 | Kesepakatan flow proses bisnis secara generik atas layanan K/L yang akan diselenggarakan di SINSW G2 | Setiap Usulan K/L yang melalui palaksanaan Proses Bisnis telah disusun UR | Tidak semua APlikasi melalui Direktorat EPB, tapi ada yang langsung ke TI | ||||||||||||||||||||||||
12 | Jadwal implementasi di masing-masing K/L yang akan menggunakan | Jadwal implementasi sesuai dengan kesepakatan bersama dan atau berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020 | - | |||||||||||||||||||||||||
13 | ||||||||||||||||||||||||||||
14 | Arsitektur Aplikasi | Migrasi dan Operasional SINSW G1 Masa Transisi | v | v | Migrasi SINSW G1 telah dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Nota Dinas Direktur TI : 1. ND-162/LNSW.3/2021 - Laporan Pelaksanaan Migrasi Sistem INSW Generasi I 2. ND-228/LNSW.3/2021 - Laporan Migrasi Gateway INSW Tahap Ke-1 3. ND-277/LNSW.3/2021 - Laporan Migrasi Gateway INSW Tahap Ke-2 | Pelaksanaan Migrasi SINSW G1 yang dijadwalkan tahun 2020 mengalami penyesuaian menjadi tahun 2021 | - | |||||||||||||||||||||
15 | 2020 | Operasional G1 selama masa migrasi | ||||||||||||||||||||||||||
16 | Migrasi G1 dari DC/DRC INSW ke DC/DRC Kemenkeu | |||||||||||||||||||||||||||
17 | Pemindahan operasional G1 dari yang berjalan di DC/DRC INSW ke G1 yang beroperasional di DC Kemenkeu | |||||||||||||||||||||||||||
18 | 2021 | Operasional G1 di DC Kemenkeu, sampai saat akan digantikan sepenuhnya oleh G2 | ||||||||||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||||
20 | Implementasi Omni Channel | v | v | |||||||||||||||||||||||||
21 | 2021 dan 2022 | Implementasi sistem yang memungkinkan : - Penyampaian dan tracking tiket oleh pengguna sistem - Penyelesaian tiket di First Level of Support, yaitu di tim service desk - Penyelesaian tiket ke Second/Third level of support, berdasarkan mekanisme eskalasi yang ditetapkan | Saluran layanan pengguna jasa/stakeholder dapat untuk menyampaikan tiket insiden dan atau hal lain yang berkaitan, baik terkait pertanyaan maupun komplain layanan INSW, dapat diakses melalui: 1. Call Center INSW (150-679) 2. Email info@insw.go.id 3. Live Chat Naura di www.insw.go.id 4. info-insw.kemenkeu.go.id | Telah sesuai | ||||||||||||||||||||||||
22 | Penyusunan kebijakan/SOP terkait dengan manajemen service desk | Telah disusun SOP Penyampaian Penanganan Gangguan Layanan Contact Center kepada Pengguna Layanan nomor 04/SOP/LNSW.4/2021 dan SOP Penanganan Layanan Informasi Lembaga National Single Window (LNSW) nomor 05/SOP/LNSW.4/2021 | - | |||||||||||||||||||||||||
23 | ||||||||||||||||||||||||||||
24 | Pengembangan SINSW G2 Fase 1 | v | v | |||||||||||||||||||||||||
25 | 2020 s.d. Q2 2021 | Pengembangan portal layanan | ||||||||||||||||||||||||||
26 | Layanan Informasi : a. Pengelolaan informasi peraturan b. Pengelolaan informasi pelaku usaha c. Pengelolaan informasi komoditas d. Simulasi ekspor dan impor e. Penelusuran status layanan partner f. Pengelolaan data referensi sistem g. Pengelolaan data referensi sistem K/L h. Pengelolaan data referensi pengguna jasa i. Pengelolaan sistem informasi partner | Layanan Informasi : 1. Pusat Pengaturan Akun (Menu Management, Profil Akun) 2. Indonesia Single Risk Management (ISRM) 3. Master Referensi 4. Indonesia National Trade Repository (INTR) 5. CMS 6. Selaras Gen-II | - | |||||||||||||||||||||||||
27 | Layanan Pelaporan : a. Pelaporan eksekutif b. Pelaporan operasional INSW c. Pelaporan operasional partner d. Pelaporan operasional partner e. Single Stakeholder Information (SSI) (summary data transaksi impor/ekspor) f. Dashboard monitoring investasi (NPWP, nama, modal, rugi laba, tenaga kerja nilai impor, nilai ekspor) termasuk tampilan berdasarkan kelompok komoditi | 1. Neraca Komoditas 2. Pelaporan : a. Eksekutif Dashboard (Dwelling Time, Kepabeanan, Kepelabuhanan & Kebandarudaraan, Perizinan & Dokumen Lainnya, Single Submission, Kawasan Ekonomi Khusus) b. SSm Perizinan c. SSm Ekspor Impor d. Penelusuran e. Pabean f. Dwelling Time g. Post Border h. Statistik User i. Dashboard BPO j. Dashboard SIPT k. Dashboard DOSP2 l. Dashboard CPO m. Neraca Komoditas Beras n. Neraca Komodinas Garam o. Neraca Komoditas Hasil Perikanan p. Neraca Komoditas Daging Lembu q. Neraca Komoditas Gula r. Dashboard Simbara Kemendag s. Dashboard Simbara ESDM t. Dashboard Simbara Kemenhub u. Dashboard SIHALAL v. Dashboard 3. Modul Pelaporan Realisasi Fasilitas | - | |||||||||||||||||||||||||
28 | Layanan Transaksi : a. SSM Pelayanan Registrasi Pengguna Sistem b. SSM Kepabeanan dan Karantina c. SSM Perizinan d. SSM Pengangkutan e. SSM Fasilitas f. Pelayanan pemenuhan kewajiban kepabeanan (submodul analyzing point) g. Pelayanan kepelabuhanan dan kebandarudaraan (submodul DO Online) h. Pengelolaan informasi ASEAN Single Window i. Pelayanan transaksi penerimaan negara j. Penambahan kebutuhan baru: - BKPM - Layanan KEK | Layanan Transaksi : a. SSm Perizinan b. SSm Pengangkut c. Layanan Billing d. Pemberitahuan Pemasukan Barang dan Jasa (PPBJ) e. SSm Migas f. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) | Pelayanan kebandarudaraan masih dalam proses bisnis | |||||||||||||||||||||||||
29 | SSO antara INSW dan OSS | Login di SSO INSW sudah dapat menggunakan Akun OSS dengan mengakses : account.insw.go.id (sudah dapat dipakai) sso.insw.go.id (soon) | - | |||||||||||||||||||||||||
30 | Penyusunan panduan integrasi aplikasi yang akan digunakan dalam integrasi SIINSW G2 dengan sistem di K/L terkait | Terdapat SOP Analisis dan Perancangan Sistem Sistem Informasi nomor 01/SOP/LNSW.4/2021 Telah dibuat PIA untuk masing-masing Aplikasi oleh Tim Perancangan Sistem | - | Lebih kepada PIA (Penyusunan Panduan Integrasi), dokumen PIAnya | ||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||||
32 | Pengembangan SINSW G2 Fase 2 | v | ||||||||||||||||||||||||||
33 | 2021 | Pengembangan layanan yang akan diperuntukkan untuk memfasilitasi proses bisnis di K/L : a. Pelayanan perijinan b. Pelayanan fasilitas fiskal c. Pelayanan pemenuhan kewajiban kepabeanan d. Pelayanan kepelabuhanan dan kebandarudaraan e. SSM Listrik f. SSM Industri Baru/Perluasan g. SSM Tambang Batu Bara | a. Pelayanan Perizinan : Telah dikembangkan aplikasi untuk memudahkan proses perizinan yaitu : - Neraca Komoditas - Sistem Informasi Pengelolaan Larangan dan/atau Pembatasan - SSm Perizinan Perdagangan - SSm Perizinan Vaksin - SSm Perizinan Ekspor Alkes - Analyzing Point b. Pelayanan Fasilitas Fiskal : Telah dikembangkan aplikasi untuk memudahkan proses pengajuan fasilitas yaitu : - Fasilitas (Aplikasi yang digunakan untuk pengajuan fasilitas kepabeanan) -- Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) -- SSm Minyak dan Gas -- Ssm Minyak dan Gas BPMA (Aceh) -- SSm Panas Bumi -- SSm Fasilitas -- Aplikasi Tanggap Darurat - Revenue & Taxation (Aplikasi yang digunakan untuk pengajuan fasilitas / pelaporan fasilitas perpajakan) -- Pemberitahuan Perolehan/Penyerahan Barang/Jasa Kena Pajak (PPBJ) -- Surat Keterangan Bebas PPn (SKBPPN) c. Pelayanan Pemenuhan kewajiban kepabeanan - SSm Ekspor - SSm Pabean Karantina - SSm Fasilitas (Kepabeanan) - SSm Pengangkut (Manifest (Inward - Outward), RKSP) - Analyzing Point - SSm Minyak dan Gas - Ssm Minyak dan Gas BPMA (Aceh) - Aplikasi Tanggap Darurat - Single Registration d. Pelayanan kepelabuhanan dan kebandarudaraan - SSm Pengangkut - SSm Kebandarudaraan (masih Kajian di Probis) - DOSP2 - DOSP2 Piloting Belawan e. SSm Listrik - Integrasi PLN f. SSm Industri Baru/Perluasan Tidak ada g. SSm Tambang Batu Bara - SIMBARA (Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Batu Bara antar K/L) | - | ||||||||||||||||||||||||
34 | Perluasan integrasi dengan single window negara lain, mengikuti kesepakatan yang berjalan | Terdapat aplikasi yang dikembangkan untuk integrasi dengan negara lain yaitu : 1. Pertukaran ASEAN Customs Declaration Documents (ACDD) untuk ASEAN Single Window (ASW) 2. Pertukaran ASEAN Custom Declaration Documents (ACDD) Singapore 3. Sanitary PhytoSanitary (e-SPS) dalam Kerangka ASEAN Single Window 4. Pertukaran data electronic Certificate of Origin (e-CoO) Jepang 5. Tariff Rate Quota (TRQ) Indonesia-Europe Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) 6. Tariff Rate Quota Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (TRQ IA-CEPA) | - | |||||||||||||||||||||||||
35 | Kolaborasi dengan OSS untuk mengantisipasi tuntutan semakin terintegrasinya layanan INSW dan OSS ke depan. Hal ini mempertimbangkan pola SSM, pelayanan dan interfacing ke K/L pada SIINSW dapat digunakan sebagai platform untuk perluasan perijinan usaha : a. Pengembangan layanan baru yang akan menggunakan platform INSW sebagai fondasinya b. Integrasi layanan baru dengan K/L sesuai dengan tipe-tipe layanan yang disepakati akan menjadi lingkup kolaborasi | - | - | |||||||||||||||||||||||||
36 | Kolaborasi dalam merealisasikan ekosistem logistik nasional, diantaranya terkait dengan opsi : a. Pengembangan bersama platform kolaborasi ekosistem logistik nasional dengan K/L terkait, sesuai dengan kesepakatan peran dan pembagian tanggung jawab yang akan disepakati kemudian. b. Minimal dalam kegiatan ini adalah interfacing antara SINSW G2 ke platform logistik nasional yang ditetapkan. | Daftar Aplikasi yang digunakan untuk kegiatan logistik nasional : 1. SSm Pengangkut 2. SIPT (Manifes Domestik) 3. SSm Perizinan 4. SSm QC 5. SSm Ekspor 6. DOSP2 (G1) 7. DOSP2 Piloting Belawan (G2) | - | |||||||||||||||||||||||||
37 | Pengembangan ulang layanan yang solusi temporernya dikembangkan pada G1 pada tahun 2020 | - | - | |||||||||||||||||||||||||
38 | Migrasi DB G1 (lingkup data relevan), untuk memastikan pada fase 3 hanya G2 yang berjalan | Migrasi SINSW G1 telah dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Nota Dinas Direktur TI : 1. ND-162/LNSW.3/2021 - Laporan Pelaksanaan Migrasi Sistem INSW Generasi I 2. ND-228/LNSW.3/2021 - Laporan Migrasi Gateway INSW Tahap Ke-1 3. ND-277/LNSW.3/2021 - Laporan Migrasi Gateway INSW Tahap Ke-2 | - | |||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||||
40 | Pengembangan SINSW G2 Fase 3 | v | v | v | ||||||||||||||||||||||||
41 | 2022 s.d. 2024 | Perluasan layanan SSM sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan regulasi | - SSm Pengangkut (Siklus Abnormal) - DO dan SP2 Online - SSm Kebandarudaraan ( Fase Probis) - SSm Migas - SSm Panas Bumi - SSm Fasilitas - USDFS - SSm Perizinan - Selaras Gen-II - Neraca Komoditas Tahap II - ISRM - Analyzing Point - Webform GA - Smart Engine Gen II - Simbara - KEK - SSm Ekspor - PPBJ - SSm QC - INSW Gateway - API Catalog - Layanan Integrasi: ACDD ASEAN dan e-COO - Si- Halal - Portal GKN Addhoc: 1. Single Billing | - | ||||||||||||||||||||||||
42 | Perluasan layanan perijinan, kepabeanan, karantina, fasilitas, kepelabuhanan dan kebandarudaraan | Daftar Aplikasi : Layanan Perizinan : SSm Perizinan Layanan Kepabeanan dan Karantina : SSm QC Layanan Fasilitas : SSm Fasilitas Layanan Kepelabuhanan : SSm Pengangkut Layanan Kebandarudaraan : Masih Proses Bisnis | - | |||||||||||||||||||||||||
43 | Perluasan integrasi dengan single window negara lain | Daftar Aplikasi : 1. Pertukaran ASEAN Customs Declaration Documents (ACDD) untuk ASEAN Single Window (ASW) 2. Pertukaran ASEAN Custom Declaration Documents (ACDD) Singapore 3. Sanitary PhytoSanitary (e-SPS) dalam Kerangka ASEAN Single Window 4. Pertukaran data electronic Certificate of Origin (e-CoO) Jepang 5. Tariff Rate Quota (TRQ) Indonesia-Europe Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) 6. Tariff Rate Quota Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (TRQ IA-CEPA) | - | |||||||||||||||||||||||||
44 | Perluasan kolaborasi SINSW – OSS | - | - | |||||||||||||||||||||||||
45 | Perluasan kolaborasi SISNW – Ekosistem Logistik | Daftar Aplikasi : Layanan Perizinan : SSm Perizinan Layanan Kepabeanan dan Karantina : SSm QC Layanan Fasilitas : SSm Fasilitas Layanan Kepelabuhanan : SSm Pengangkut Layanan Kebandarudaraan : Masih Proses Bisnis | - | |||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||||
47 | Pengembangan Analytic Services Fase 1 | v | ||||||||||||||||||||||||||
48 | 2021 | Kajian untuk mengidentifikasi kebutuhan analitikal (business case) dan analisa prioritasnya untuk tipe: Descriptive analytics, Diagnostic analytics, Predictive analytics, Prescriptive analytics | Dalam rangka mengindentifikasi kebutuhan analitikal LNSW, telah ditugaskan beberapa pegawai di lingkungan LNSW untuk melaksanakan E-Learning Data Driven Decision Making dan PJJ Data Analytics Special untuk menemukan Usecase yang dapat diimplementasikan di LNSW. | |||||||||||||||||||||||||
49 | Implementasi tahap pertama pada platform big data analytic yang telah diakuisi sebelumnya : a. Pemodelan data analitikal b. Implementasi model dalam polatform big data analytic | saat ini cloudera hanya menyimpan data struktured database porsgre dan belum menyimpan data tipe unstructured Maka diusulkan pada IT Plan selanjutnya, yaitu optimalisasi penggunaan cloudera - OLAP dan OLTP Pada awal tahun 2022, dilakukan pembahasan kembali terkait Usecase Data Analytics bersama vendor dan disepakati untuk dilakukan pengembangan “Dashboard SSm Pengangkut” dan “Dashboard Analyzing Point Impor”. Pengembangan dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2022 dan menghasilkan Dashboard SSm Pengangkut dan Dashboard Analyzing Point Impor dengan metode Forcasting Tahun 2023, LNSW berencana untuk melaksanakan rekonsiliasi data dengan pihak-pihak terkait untuk data: - PIB - PEB - Perizinan Impor - Perizinan Ekspor - Rekomendasi Impor - Lartas Impor (Border dan Post Border) - Lartas Ekspor | ||||||||||||||||||||||||||
50 | Pengembangan Analytic Services Fase 2 | v | v | v | ||||||||||||||||||||||||
51 | 2022 s.d. 2024 | Pengembangan model data termasuk kebutuhan integrasi dengan sumber-sumber data | Saat ini OLAP ada di VM, OLTP ada di server To be : OLAP akan dimigrasikan ke cloudera, dan OLTP akan menggunakan teknologi active-active database Terdapat Proses Bisnis yang menggunakan data terdesentralisasi (teknologi blockchain) | |||||||||||||||||||||||||
52 | Implementasi model ke dalam solution stack teknologi analitikal yang telah dimiliki, termasuk akuisisi sumber data dan kebutuhan training atas model jika diperlukan | - | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||||
54 | Arsitektur Data | Enterprise Data Modeling & Governance | v | |||||||||||||||||||||||||
55 | 2021 | Penyusunan enterprise data model yang mencakup seluruh data yang dikelola oleh INSW, merujuk kepada lingkup layanan INSW dan juga kemungkinan kolaborasi dengan OSS dan ekosistem logistik | Kamus Data Gen-I Kamus Data Gen-II (To Be) | |||||||||||||||||||||||||
56 | Analisa dan desain Tata Kelola Data Single Window : a. Model organisasi dengan mempertimbangkan keberadaan berbagai K/L. Termasuk di sini adalah keberadaan data ownership & stewardship, terutama untuk data-data prioritas. b. Kebijakan dan SOP Tata Kelola Data merujuk kepada siklus di DAMA v2, khususnya: Data Architecture & Metadata Management, Data Security, Data Integration & Interoperability, Reference & Master Data Management, Datawarehousing & Business Intelligence, Document & Content Management, Data Quality Management c. Kebutuhan tool terkait dengan keberjalanan kebijakan dan SOP Tata Kelola Data | Lembaga National Single Window juga telah menyusun Peraturan Menteri Keuangan nomor 199/PMK.012/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia Single Window yang salah satunya membahas tentang Penerapan dan Tujuan Tata Kelola Data dan Informasi Elektronik | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||||
58 | Data Quality Management | v | ||||||||||||||||||||||||||
59 | 2022 | Identifikasi permasalahan-permasalahan data, merujuk kepada kategorisasi di Enterprise Data Model | PDLK sudah melaksanakan kegiatan rutin terkait rekonsiliasi data e-COO antara LNSW, kemendag, dan BC | |||||||||||||||||||||||||
60 | Penyusunan metrik kualitas data, merujuk kepada enterprise data model dan arsitektur data yang diimplementasikan di SINSW G2 | - | ||||||||||||||||||||||||||
61 | Data Quality Profiling berdasarkan metrik yang disepakati : a. Data Quality Profiling akan lebih efisien jika menggunakan tool terotomatis. Karena itu inisiatif ini juga mencakup implementasi tool tersebut yang dapat membantu fungsi terkait untuk melakukan monitoring kualitas data. b. Berdasarkan hasil profiling diidentifikasi langkah-langkah yang digunakan untuk meningkatkan kualitas data. Dilakukan berdasarkan analisa komplementer dengan identifikasi permasalahan data. | Rekonsiliasi Data e-COO antara Kemendag, LNSW, dan BC | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||||
63 | Arsitektur Teknologi | Implementasi Cloud INSW | v | |||||||||||||||||||||||||
64 | 2020 | Perangkat keras compute, storage dan networking | Telah dilakukan pengadaan infrastruktur SINSW G2 untuk DC - DRC secara bertahap dengan detail sebagai berikut : Tahap ! Tahun 2020 : Perangkat Keras Compute (DC - DRC exclude Server Big Data) : Pengadaan Server Aplikasi, Server Database, Server Big Data Storage (DC - DRC) : Pengadaan Storage Networking (DC - DRC) : Pengadaan Switch dan SAN Switch Tahap II Tahun 2021 : Perangkat Keras Compute (DC - DRC exclude Server Big Data) : Pengadaan Server Aplikasi, Server Database, Server Big Data Storage (DC - DRC): Pengadaan Penambahan Kapasitas Storage Networking (DC - DRC): Pengadaan Switch dan Upgrade SFP SAN Switch Tahap III Tahun 2022 : Perangkat Keras Compute (DC) : Pengadaan Server Aplikasi, Pengadaan Solusi Backup Networking (DC) : Pengadaan Switch | Sebelumnya masih full manage service dimana infrastruktur disediakan sepenuhnya oleh pihak ketiga | Memastikan infrastruktur yang telah diadakan sesuai dengan kebutuhan SINSW | |||||||||||||||||||||||
65 | Lisensi IaaS | Pengadaan Lisensi dan Tools pada DC - DRC telah dilaksanakan setiap tahun mulai dari tahun 2020 s.d. 2022 berupa : Lisensi IaaS dan Toolsnya (VMware) (Tahun 2020 s.d. 2022) Lisensi PaaS dan Toolsnya (Tanzu Kubernetes - VMware) (Tahun 2020 s.d. 2022) Lisensi Big Data dan Toolsnya (Cloudera) (Tahun 2021 s.d. 2022) Lisensi OS RHEL (Tahun 2022) | Sebelumnya masih full manage service dimana infrastruktur disediakan sepenuhnya oleh pihak ketiga | Memastikan lisensi yang telah diadakan sesuai dengan kebutuhan SINSW | ||||||||||||||||||||||||
66 | Tool untuk pengelolaan IaaS dan PaaS | |||||||||||||||||||||||||||
67 | Konfigurasi, comissioning dan dukungan teknis operasional sampai dengan SINSW G2 berjala di atasnya | Konfigurasi, comissioning, dan dukungan teknis dilaksanakan oleh Vendor Infrastruktur yang berkerja sama setiap tahunnya dengan detail : Tahun 2020 dengan PT AGIT Tahun 2021 dengan PT Datascrip Tahun 2022 dengan PT Datascrip dan PT NGU (Konsorsium) | Sebelumnya masih full manage service dimana infrastruktur disediakan sepenuhnya oleh pihak ketiga | Memastikan Konfigurasi, comissioning dan dukungan teknis operasional sesuai dengan kebutuhan SINSW | ||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||||
69 | Operasional Transisi Cloud INSW | v | ||||||||||||||||||||||||||
70 | 2021 | Monitoring operasi yang mencakup kapasitas, ketersediaan dan kinerja IaaS dan PaaS | Dilakukan monitoring secara berkala terhadap operasional infrastruktur pendukung SINSW baik IaaS maupun PaaS (Laporan Bulanan Vendor) | |||||||||||||||||||||||||
71 | Konfigurasi dan alokasi sumber daya terkait dengan perkembangan operasional SINSW G2 | Tersedia infrastruktur yang mendukung operasional SINSW G2 baik dari Konfigurasi dan Alokasi Sumber Daya | ||||||||||||||||||||||||||
72 | Evaluasi kapasitas yang berjalan dan mengupdate capacity plan berdasarkan keberjalanan operasional SINSW G2 | Telah dilakukan evaluasi berkala terhadap kapasitas dan ketersediaan Sumber Daya Infrastruktur dalam mendukung SINSW G2 Telah dilakukan penyusunan Capacity Planning Tahun 2021 sebagai salah satu bahan perencanaan kapasitas tahun 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | N | v | v | v | ||||||||||||||||||||||||
74 | 2022 s.d. 2024 | - | Pada Tahun 2022, operasional Cloud SINSW masih dilakukan oleh INSW | Pertimbangan saat ini masih dalam tahap awal implementasi SINSW G2 sehingga masih sering mengalami penyesuaian konfigurasi di sisi infrastruktur | - | |||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||||
76 | 2 | Tata Kelola TI | SOP | Penyusunan Kebijakan dan SOP Tata Kelola TI | v | |||||||||||||||||||||||
77 | 2020 | Penyusunan kebijakan TI yang akan ditetapkan oleh Kepala INSW | Telah disusun dokumen kebijakan Tata Kelola TI dalam bentuk Keputusan Kepala LNSW nomor 29/LNSW/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Lembaga National Single Window | KEPKA 25, SDLC 2020 (KEPKA 32 Tahun 2020 -Dit PM), Katalog Layanan 2020 (Baru 2022 untuk Katalog Layanan) KEPKA Penetapan SOP 2020 | ||||||||||||||||||||||||
78 | Penyusunan SOP TI yang merupakan turunan dari kebijakan TI, yaitu mencakup siklus: a. Evaluate – Direct – Monitor b. Plan – Build – Run – Monitor | a. Sudah dilaksanakan evaluasi SOP antara Sekretariat dan Tata Kelola (Nena) - Evaluasi SOP ada, ada RASCI di SOP b. Bagaimana caranya LNSW saat ini melakukan mekanisme penyusunan SOP dan memonitornya dan Item di SOP apa saja --- a. SOP yang telah diusulkan oleh masing-masing Direktorat kepada Sekretariat LNSW untuk dikompilasi dan ditetapkan melalui KEPKA LNSW telah dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh Sekretariat LNSW bersama dengan Seksi Tata Kelola TI dan Komunikasi namun untuk tahun 2022 belum dilaksanakan Evaluasi maupun harmonisasi SOP TI dilingkungan LNSW b. Mekanisme penyusunan SOP masih berdasarkan usulan/inisiatif masing-masing Seksi dalam dalam rangka penyusunan SOP tersebut | ||||||||||||||||||||||||||
79 | Penyusunan IT DRP untuk SINSW G1 | Telah disusun Disaster Recovery Plan SINSW Tahun 2021, namun masih dalam bentuk rancangan karena tidak ditetapkan oleh Kepala LNSW | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||||
81 | DRP | Penyusunan IT DRP | v | |||||||||||||||||||||||||
82 | 2021 | Penyusunan Business Impact Analisis | v | Telah disusun BIA Tahun 2021 dan 2022 Kuisioner BIA 2022 SINSW Gen-I : a. Layanan e-Reporting (SKIP) b. Layanan Webservice (SKIP) c. Layanan Single Registration d. InHouse (Apps1) e. Analyzing Point (Apps2) f. Dashboard (Apps3) g. Layanan SSm Migas h. Layanan SSm Pabum i. Layanan SSm QC j. Layanan Registrasi User k. Layanan Gateway ASW l. Layanan Gateway INSW m. Mail INSW (New) n. DO Online (New) o. Tanggap Darurat (New) p. ISRM (New) Kuisioner BIA 2022 SINSW Gen-II : a. Website INSW b. SKB PPN c. BMDTP d. SSm Perizinan Vaksin e. KEK f. SSm Perizinan g. Selaras Gen II h. RSE UMKM i. Neraca Komoditas j. PPBJ k. SIPT l. SIMBARA (New) m. Dashboard SINSW II (New) n. SSm Pengangkut (New) o. In House Imigrasi (New) p. Registrasi SINSW II (New) q. PE Alkes (New) r. SSm Pabean (New) | BIA disusun setiap tahun dari tahun 2020 s.d. 2022 | - Kuisioner (Excel) - Dokumen (Pdf) (Di dalam Dokumen Ketersediaan Layanan, didalamnya ada Dokumen BIA) | ||||||||||||||||||||||
83 | Risk Assessment | Telah disusun Profil Risiko Tahun 2022 berdasarkan Piagam Manajemen Risiko TIK LNSW Nomor 4/KK/2022 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | Penyusunan Strategi dan Rencana (6 domain yaitu Struktur Organisasi, Strategi Umum, Prosedur Aktivasi, Prosedur Recovery dan Resumption, Prosedur Pengujian, Penyusunan SOP DC dan DRC) | Analisis KEPKA 25 dan DRP Telah disusun KEPKA | ||||||||||||||||||||||||||
85 | Simulasi tabletop | Telah dilaksanakan Uji Drill Sistem INSW dari tahun 2020 s.d. 2022 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | Penyusunan roadmap DRP | Belum ada | - | |||||||||||||||||||||||||
87 | Sosialisasi | Sosialisasi disampaikan melalui Naskah Dinas ke semua Direktorat - Dokumen Final sebelum dan sesudah DRC Drill (Internal LNSW) | Sosialisasi dokumen DRP perlu disampaikan kepada K/L terkait | |||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||||
89 | Sertifikasi Tata Kelola | Sertifikasi Tata Kelola | v | v | ||||||||||||||||||||||||
90 | 2021 | Pendampingan implementasi ISO 9000 | Telah mendapat Sertifikasi 9001 (berlaku 3 tahun) - Tahun 2021 Tahun 2022 : Pelaksanaan Surveilance, secara kegiatan sudah dilaksanakan di tahun 2021 - Ruang Lingkup ISO 9001 -- Analisa Dampak Kebijakan Larangan dan Pembatasan -- Updating Peraturan Tata Niaga Impor Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window -- Pembuatan User Akses -- Penanganan Gangguan (Contact Center) -- Penjaminan Mutu Pengembangan Sistem Indonesia National Single Window -- Penyelesaian Permasalahan Teknis | |||||||||||||||||||||||||
91 | Pelaksanaan audit dan sertifikasi oleh RBC (Registered Certification Body) ISO 9000 | Perlu perbandingan dengan Cyber Security terkait Tata Kelola (Governance) sesuai materi Security Architecture and Design yang disampaikan oleh Christopher Rees | ||||||||||||||||||||||||||
92 | 2022 | Pendampingan implementasi organisasi dan siklus : a. ISO 20000 b. ISO 27001 | ISO 27001 telah dilaksanakan dan LNSW telah mendapat sertifikasi - Ruang Lingkup ISO 27001 adalah 3 (tiga) layanan SINSW yaitu : -- Portal Website INSW dan Indonesia National Trade Repository (INTR) -- Single Submission Perizinan -- Neraca Komoditas ISO 20000 belum dilaksanakan namun Tim Tata Kelola telah menyiapkan dokumen mandiri terkait data dukung pelaksanaan ISO 20000 | |||||||||||||||||||||||||
93 | Pelaksanaan audit dan sertifikasi oleh RBC (Registered Certification Body) : a. ISO 20000 b. ISO 27001 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||||
95 | Pengembangan SDM | Pengembangan SDM | v | v | ||||||||||||||||||||||||
96 | 2020 s.d. 2021 | Perekrutan SDM sesuai dengan tahapan-tahapan implementasi pada level arsitektur | - Rekruitmen SDM bukan berdasarkan kualifikasi teknis dan keahlian pegawai - Reorganisasi LNSW yang sebelumnya berdasarkan PMK 180 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan PMK 78 Tahun 2022, mempertimbangkan : -- Fungsi Unit Teknologi Informasi masih terpecah dengan Direktorat Penjaminan Mutu -- Alur proses bisnis yang masih perlu penyesuaian (Pemilik Probis > Direktorat Penjaminan Mutu > Direktorat Teknologi Informasi > Direktorat Penjaminan Mutu) | Pada IT Plan pemetaan fungsi tugas berdasarkan kompetensi keahlian dan pendidikan sedangkan kondisi LNSW saat ini untuk memenuhui kompetensi yang dibutuhkan dimasing-masing seksi dikembangkan dengan pelatihan. | ||||||||||||||||||||||||
97 | Pengembangan SDM berkelanjutan, mengacu kepada lingkup kebutuhan kompetensi terkait | |||||||||||||||||||||||||||
98 | Struktur Organisasi | |||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||||
100 | Tata Kelola | Penetapan PMK 199 Tahun 2020 | ||||||||||||||||||||||||||