ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
NoKode DSSDUraian DSSDSatuanDefinisi Operasional20212022202320242025Sumber DataLink SDI Daerah
2
12.08.000001Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Perempuan Korban KekerasanKegiatanSarana antara lain lembaga layanan UPTD PPA, rumah aman00011Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3
22.08.000002Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus mendapatkan layanan pengaduanOrangLayanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan provinsi2426213519Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4
32.08.000005Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak AnakKegiatanMeliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PHA10011Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5
42.08.000006Dokumen Data Gender dan Anak Kabupaten/Kota yang tersediaDokumenDokumen data terpilah jenis kelamin, usia, dan disabilitas di tingkat kabupaten/kota11111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6
52.08.000008Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pemberdayaan perempuanDokumenMeliputi : 1. penyediaan, pengembangan, penyebarluasan informasi dan edukasi pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, budaya, dan 2. pembentukan/ pendampingan Pusat Informasi Sahabat Perempuan (PRISMA) sesuai pedoman teknis yg ditetapkan 3. peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan tingkat kab/kota dalam penyediaan00111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7
62.08.000012Dokumen penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/KotaDokumenDokumen kerjasama antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitass hidup anak untuk melaksanakan layanan11011Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8
72.08.000013Dokumen Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Kabupaten/KotaDokumenDokumen data atau profil gender dan anak dalam sistem satu data kabupaten/kota11101Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
9
82.08.000015DokumenKomunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/KotaDokumenKIE dalam bentuk fisik dan elektronik perlindungan AMPK di tingkat kab/kota00111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10
92.08.000017Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap PerempuanKegiatanMeliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tingkat kabupaten/kota01111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11
102.08.000019Koordinasi dan Sinkronisasi PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG)KegiatanMeliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PUG11111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12
112.08.000021Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/KotaKegiatanMeliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota11111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13
122.08.000023Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan KhususKegiatanKegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu11111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14
132.08.000024Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan KhususKegiatanPelatihan yang wajib diberikan antara lain KHA, manajeman kasus, standar pelayanan PPA, kebijakan perlindungan anak dan mediasi01111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15
142.08.000028Layanan Komprehensif bagi keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang wilayah kerjanya lingkup Kabupaten/KotaLayananLayanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak, antara lain ekonomi keluarga, pencegahan kekerasan, dan pengasuhan oleh lembaga penyedia layanan tingkat kabupaten/kota00111Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16
152.08.000029layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/KotaLayananLayanan AMPK meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota66666Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17
162.08.000031Layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi Perempuan Korban KekerasanLayananLayanan perempuan korban kekerasan meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota36666Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18
172.08.000032lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat advokasi dan pendampinganLembagaMeliputi advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi LPLPP yang ditetapkan oleh KPPPA1010101010Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19
182.08.000036organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/KotaOrganisasiAdvokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang polkum, sosbud, dan ekonomi510101010Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20
192.08.000038Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha UsahaOrganisasiAdvokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak010101515Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21
202.08.000039organisasi yang mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/KotaOrganisasiAdvokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak00101010Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22
212.08.000047Perangkat Daerah yang mendapat Advokasi dan Pendampingan Layanan Perlindungan PerempuanPerangkat DaerahAdvokasi dan pendampingan pelaksanaan layanan perlindungan perempuan yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti koordinasi, penguatan jejaring, dan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan030303030Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
23
222.08.000048Perangkat daerah yang mengikuti Sosialisasi kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG)Perangkat DaerahMeliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG3000030Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24
232.08.000054perempuan korban kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang mendapatkan layanan pengaduan masyarakatOrangLayanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan kabupaten/kota4361519Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25
242.08.000055SDM di penyedia layanan pemberdayaan perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitasOrangMeliputi: Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan kepada LPLPP tingkat kab/kota dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan jumlah perempuan pelopor &SIAP& yang memiliki kemampuan sebagai fasilitator/champion dan pelopor aksi nyata di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi001200120Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26
252.08.000057SDM di penyedia layanan penanganan bagi perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitasOrangMeliputi: Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan layanan penanganan perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota00202020Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27
262.08.000067Lembaga penyedia Layanan Perlindungan PerempuanLembaga3Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100