ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Lampiran 5 Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2021 tentang Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Kesehatan Program Sarjana dan Magister pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik
2
3
NomorKriteriaElemenSub-ElemenSarjana-PenambahanSkor
4
PenilaianIndikator43210
5
11. Kurikulum1.1 Keunggulan Program Studi.DimintaLevel dan jumlah sasaran benchmarking dan mencakup aspek: (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.keunggulan program studi disusun berdasarkan perbandingan 1 (satu) program studi pada tingkat internasional yang mencakup tiga aspekkeunggulan program studi disusun berdasarkan perbandingan 3 (tiga) program studi pada tingkat nasional yang mencakup tiga aspekKeunikan atau keunggulan program studi disusun berdasarkan perbandingan 2 (dua) program studi pada tingkat nasional yang mencakup tiga aspekkeunggulan program studi disusun berdasarkan perbandingan 1 (satu) program studi pada tingkat nasional dan/atau mencakup kurang dari tiga aspekTidak mendeskripsikan/ menguraikan keunggulan program studi
6
21.2 Profil Lulusan Program Studi.DimintaProfesi/jenis pekerjaan, profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan untuk setiap profil, kompetensi setiap profil, dan keterkaitannya dengan keunggulan prodiPengusul menguraikan profil lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya dilengkapi dengan (1) uraian ringkas seluruh profil, yang sesuai dengan Program Sarjana dan (2) keterkaitan profil dengan keunggulan prodiPengusul menguraikan profil lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya dilengkapi dengan (1) uraian ringkas pada sebagian profil yang sesuai dengan Program Sarjana dan (2) keterkaitan profil dengan keunggulan program studi.Pengusul menguraikan profil lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya dan keterkaitan profil dengan keunggulan program studiHanya mengidentifikasi profil lulusan atau penjelasan mengenai profil lulusan tidak relevan Tidak mengidentifikasi profil lulusan
7
31.3 Capaian PembelajaranDimintaRumusan capaian pembelajaran sesuai dengan (1) profil lulusan, (2) deskripsi kompetensinya sesuai SN-Dikti yang mencakup 4 (empat) domain capaian pembelajaran dan sesuai level 6 (enam) KKNI, (3) relevan dengan keunggulan prodi, dan (4) ada rujukan untuk semua aspek capaian pembelajaranRumusan capaian pembelajaran: (a) sesuai dengan profil lulusan, (b)deskripsi kompetensinya sesuai SN-Dikti yang mencakup 4 (empat) domain capaian pembelajaran dan sesuai level 6 (enam) KKNI, (3) relevan dengan keunggulan prodi, dan (4) mencantumkan paling sedikit SN Dikti sebagai rujukanRumusan capaian pembelajaran: (a) sesuai dengan profil lulusan, (b) deskripsi kompetensinya sesuai SN-Dikti yang mencakup 4 (empat) domain capaian pembelajaran dan sesuai level 6 (enam) KKNI, dan (3) relevan dg keunggulan prodiRumusan capaian pembelajaran: (a) sesuai dengan profil lulusan, (b) deskripsi kompetensinya sesuai level 6 (enam) KKNI disertai jabaran capaian pembelajaran sesuai SN-Dikti, tetapi (c) tidak atau kurang relevan dengan keunggulan prodiRumusan capaian pembelajaran tidak sesuai dengan SN Dikti atau level 6 (enam)KKNITidak mencantumkan/mendeskripsikan capaian Pembelajaran atau rumusan capaian pembelajaran tidak sesuai dengan SN Dikti atau level 6 (enam)KKNI
8
41.4 Struktur kurikulum/Susunan Mata KuliahDimintaKesesuaian susunan mata kuliah yang mencakup aspek : (1) keberadaan 4 mata kuliah wajib; (2) kesesuaian mata kuliah dengan rumusan capaian pembelajaran; (3) urutan mata kuliah, dan (4) beban sks per semester wajarSusunan mata kuliah memenuhi empat aspekSusunan mata kuliah memenuhi aspek 1, 2 dan satu aspek lainnyaSusunan mata kuliah memenuhi aspek 1 dan aspek 2Susunan mata kuliah memenuhi aspek 1 atau 2Tidak ada daftar/susunan mata kuliah
9
51.5 Rencana Pembelajaran Semester (RPS)DimintaKetersediaan RPS untuk 10 mata kuliah penciri program studi yang memenuhi 9 komponen
1. Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
2. Capaian Pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
3. Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan;
4. Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai
5. Metode pembelajaran;
6. Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
7. Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester;
8. Kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan
9. Daftar referensi yang digunakan.
Sepuluh mata kuliah dilengkapi dengan RPS yang memenuhi 9 komponen, menunjukkan secara jelas penciri program studi dan menggunakan referensi yang relevan dan mutakhir Sepuluh mata kuliah dilengkapi dengan RPS yang memenuhi 9 (sembilan) komponen, menunjukkan secara jelas penciri program studi dan menggunakan referensi yang relevan Sepuluh mata kuliah dilengkapi dengan RPS yang memenuhi 9 (sembilan) komponenJumlah RPS mata kuliah yang memenuhi 9 (sembilan) komponen jumlahnya kurang dari 10Tidak ada RPS
10
62. Dosen2.1 Calon dosen tetap pada program studi yang diusulkanDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosenJumlah calon dosen tetap sedikitnya sebanyak 5 (lima) orang:
(a) berkualifikasi akademik lulusan magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan yang relevan dengan program studi, atau setara dengan level 8 (delapan) atau 9 (sembilan) KKNI.
(b) telah diangkat sebagai dosen tetap yang dipekerjakan pada PT pengusul atau telah diangkat sebagai dosen tetap oleh Badan Penyelenggara.
(c) Paling tidak terdapat 2 orang berkualifikasi Doktor/Doktor Terapan yang relevan dengan program studi
Jumlah calon dosen tetap sedikitnya sebanyak 5 (lima) orang:
(a) berkualifikasi akademik lulusan magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan yang relevan dengan program studi, atau setara dengan level 8 (delapan) atau 9 (sembilan) KKNI.
(b) telah diangkat sebagai dosen tetap yang dipekerjakan pada PT pengusul atau telah diangkat sebagai dosen tetap oleh Badan Penyelenggara.
(c) Paling tidak terdapat 1 orang berkualifikasi Doktor/Doktor Terapan yang relevan dengan program studi
Jumlah calon dosen tetap sebanyak 5 (lima) orang berkualifikasi akademik lulusan magister atau magister terapan yang relevan dengan program studi yang diusulkan, atau setara dengan level 8 (delapan) KKNI.Tidak ada skor dibawah 2
11
73. Unit Pengelola Program Studi3.1 Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Program Studi. 3.1.1 Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Program Studi (UPPS)DimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
Jika struktur organisasi memenuhi 5 (lima) aspek dan dilengkapi dengan tata kerja UPPS yang memperlihatkan kedudukan dan tata hubungan antara program studi yang diusulkan dan unit organisasi yang ada pada UPPSJika struktur organisasi memenuhi 4 (empat) aspek pertama dan dilengkapi dengan tata kerja UPPS yang memperlihatkan kedudukan dan tata hubungan antara program studi yang diusulkan dan unit organisasi yang ada pada UPPSJika struktur organisasi memenuhi 3 (tiga) aspek pertama dan dilengkapi dengan tata kerja UPPS yang memperlihatkan kedudukan dan tata hubungan antara program studi yang diusulkan dan unit organisasi yang ada pada UPPSJika struktur organisasi memenuhi kurang dari 3 (tiga) aspek pertama dan tidak dilengkapi dengan tata kerja UPPS yang memperlihatkan kedudukan dan tata hubungan antara program studi yang diusulkan dan unit organisasi yang ada pada UPPSJika tidak menjelaskan rencana struktur organisasi dan tata kerja UPPS
12
83.1.2 Perwujudan Good Governance dengan Lima Pilar Tata PamongDimintaPerwujudan good governance dengan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) AdilJika memenuhi 5 (lima) aspekJika memenuhi 4 (empat) aspekJika memenuhi 3 (tiga) aspekJika memenuhi 1 - 2 aspekJika tidak menjelaskan rencana perwujudan good governance
13
93.2 Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu InternalDimintaKeterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (akademik dan nonakademik) berdasarkan keberadaan 5 (lima) aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI; 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP); 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu (jika ada); 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu (jika ada).UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi 5 aspek.UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi aspek nomor 1 sampai dengan 4.UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi aspek nomor 1 sampai dengan 3.UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi aspek nomor 1 dan 2, serta siklus kegiatan SPMI baru dilaksanakan pada tahapan penetapan standar dan pelaksanaan standar pendidikan tinggi.UPPS telah memiliki dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu tanpa pelaksanaan SPMI.
14
103.3 Sarana dan Prasarana. 3.3.1 Ruang kuliah, ruang kerja dosen, kantor dan perpustakaanDimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan yang dihitung sebagai berikut : nilai rata-rata adalah (a+b+c+d)/4skor = nilai rerata
15
a. Luas ruang kuliah per mahasiswa dan status kepemilikan yaitu SD = milik sendiri atau SW = sewa atau kontrak atau kerjasamaJika luas ruang kuliah > 1 m2 per orang dan berstatus milik sendiriJika luas ruang kuliah > 1 m2 per orang dan berstatus SWJika luas ruang kuliah = 1 m2 per orang Jika luas ruang kuliah antara 0 - 1 m2 per orang Tidak ada datanya
16
b. Luas ruang dosen per dosenJika luas ruang dosen > 4 m2 dan berstatus milik sendiriJika luas ruang dosen > 4 m2 dan berstatus SWJika luas ruang dosen = 4 m2 Jika luas ruang dosen antara 0 - 4 m2 Tidak ada datanya
17
c. Luas ruang kantor per pegawaiJika luas ruang kantor > 4 m2 dan berstatus milik sendiriJika luas ruang kantor > 4 m2 dan berstatus SWJika luas ruang kantor = 4 m2 Jika luas ruang kantor antara 0 - 4 m2 Tidak ada datanya
18
d. Luas perpustakaanJika luas perpustakaan > 300 m2Jika luas perpustakaan antara 200 - 300 m2 maka nilai -0,5+0,015xluas ruang perpustakaan)Jika luas perpustakaan = 200 m2Jika luas perpustakaan < 200 m2Tidak ada datanya
19
113.3.2 Ruang akademik khususDimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai mata kuliah berpraktikum/berpraktek dengan luasan 1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang dan status kepemilikannyaSetiap mata kuliah berpraktikum/berpraktek telah disediakan ruang akademik khusus tersendiri dengan luasan yang melebihi kapasitas (> 1.5 m2 per mahasiswa, 25 orang mahasiswa per ruang) dan berstatus milik sendiriSetiap mata kuliah berpraktikum/berpraktek telah disediakan ruang akademik khusus tersendiri dengan luasan yang melebihi kapasitas (> 1.5 m2 per mahasiswa, 25 orang mahasiswa per ruang) dan berstatus SW atau KS (sewa/kontrak/kerja sama)Cukup memadai, ruang akademik khusus untuk mata kuliah berpraktikum/berpraktek untuk 2 (dua) tahun pertama telah disiapkan dengan luasan yang sesuai (1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang)Kurang memadai, ruang akademik khusus yang disiapkan tidak relevan dengan kebutuhanTidak ada datanya
20
123.3.3 Peralatan praktikum/praktik atau yang tujuan penggunaanya sejenisDimintaKesesuaian peralatan dengan ruang akademik khusus yang disediakan dan kecukupannya pada tahun penyelenggaraan pendidikanPeralatan tersedia dalam jumlah yang mencukupi dan sesuai dengan mata kuliah berpraktikum/berpraktik untuk pembelajaran sampai 4 tahun pembelajaranPeralatan tersedia dalam jumlah dan mutu yang mencukupi dan sesuai dengan mata kuliah berpraktikum/ berpraktik untuk pembelajaran sampai 3 (tiga) tahun pembelajaranPeralatan tersedia dalam jumlah dan mutu yang mencukupi untuk pembelajaran pada 2 (dua) tahun pertamaPeralatan tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk pembelajaran, tetapi tidak sesuai dengan mata kuliah berpraktikumPeralatan tersedia kurang dari kebutuhan pengguna.
21
133.4 Tenaga KependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikanJika jumlah tenaga kependidikan lebih dari 3 (tiga) orang dan salah satu diantaranya berkualifikasi magister dan 1 (satu) orang pustakawan ditingkat perguruan tinggi dengan kualifikasi Diploma Tiga perpustakaan atau yang sejenisJika jumlah tenaga kependidikan lebih dari 2 (dua) orang atau berkualifikasi sarjana atau sarjana terapan dan 1 (satu) orang pustakawan ditingkat perguruan tinggi dengan kualifikasi Diploma Tiga perpustakaan atau yang sejenisJika jumlah tenaga kependidikan 2 (dua) orang atau lebih dengan kualifikasi Diploma Tiga dan 1 (satu) orang pustakawan ditingkat perguruan tinggi dengan kualifikasi Diploma Tiga perpustakaan atau yang sejenisTidak ada nilai 1Jumlah dan kualifikasi tenaga kependidikan tidak memenuhi persyaratan
22
Catatan *
23
Persyaratan administratif, selain aspek legalitas badan penyelenggara, yang diperiksa keberadaannya adalah (1) Rekomendasi LLDikti, (2) Surat Persetujuan Tertulis Badan Penyelenggara (Khusus PTS), (3) Surat Rekomendasi Tertulis Senat PT, dan (4) Pakta Integritas.
24
Nilai SPMI tidak boleh kurang dari 2
25
Program studi dinyatakan terakreditasi, bila aspek administratif terpenuhi semuanya dan skor total >= 200, serta butir penialain wajib dan SPMI memiliki skor >= 2
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100