ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
3
4
5
SOP BAGIAN PEMBELIAN (Secara Umum)
6
7
No.SOP Bagian Pembelian (Secara Umum)
8
1Bagian Pembelian mendapatkan daftar pembelian dari Divisi Kasir dan Divisi Produksi sesuai dengan kebutuhan masing-masing divisi.
9
2Setiap divisi akan mengisi form pembelian yang sudah diberikan.
Batas pengisian form pembelian yaitu maksimal jam 12.00 WIB sesuai dengan jadwal pembelian yang berlaku.

Form Pembelian :
1) Produksi
2) Kasir
10
3Jadwal Pembelian :
1. Divisi Produksi
- Roti :
a. Pengisian form pembelian : Senin
b. Pembelian Bahan/Barang : Senin (Bahan kering dan basah), Selasa (buah anggur, kiwi, dan strawberry), dan Jumat (buah anggur, kiwi, dan strawberry)

- Kue Basah :
a. Pengisian form pembelian : Senin dan Kamis
b. Pembelian Bahan/Barang : Selasa dan Jumat

2. Divisi Kasir :
a. Pengisian form pembelian : Kamis
b. Pembelian Bahan/Barang (minuman kasir) : Senin
c. Pembelian Bahan/Barang (alat tulis kantor, solatip, dll) : Selasa
d. Pembelian Bahan/Barang (cup, plastik,, dll) : Jumat
11
4Bagian Pembelian akan mengecek form pembelian dan melakukan konfirmasi ulang kepada divisi yang bersangkutan.
12
5Setelah konfirmasi ulang, bagian pembelian akan mengirimkan daftar order ke grup kepala Geulis sebagai pengajuan pembelian dan konfirmasi ulang kembali.

Catatan :
- Bagian Pembelian memastikan barang/bahan yang dibeli sudah sesuai dengan
spesifikasi bahan yang diperlukan.
13
6Ketentuan spesifikasi bahan :
1. Jenis barang/bahan : Tidak boleh diubah.
(Contoh : Gula pasir, Gula aren, Gula palm, dll)
2. Merk barang/bahan : Boleh diubah, tapi tetap ada pengajuan.
3. Harga barang/bahan : Boleh diubah dan tetap ada pengajuan.
4. Supplier barang/bahan : Boleh diubah.
14
7Jika ada perbedaan dalam spesifikasi bahan maka :

Kasus :
a. Beda supplier, Spesifikasi bahan (merk, harga, kualitas) sama : Proses
lanjutan
b. Beda supplier, Beda spesifikasi bahan (merk, harga, kualitas) : Pengajuan ke
pimpinan
c. Sama supplier, Beda spesifikasi bahan (merk, harga, kualitas) : Pengajuan ke
pimpinan.
15
8Jika ada keadaan yang mendesak (seperti kebutuhan pesanan, pimpinan tidak bisa dihubungi, waktu produksi subuh) maka pembelian bisa langsung dilakukan dengan spesifikasi bahan/barang yang sama (jenis bahan/barang, merk, harga, dan tempat).
16
9Jika ada keadaan yang mendesak (seperti kebutuhan pesanan, pimpinan tidak bisa dihubungi, waktu produksi subuh) dan Bagian Pembelian berhalangan maka bisa langsung dilakukan pembelian oleh PIC (penanggung jawab) yang ditunjuk serta adanya pemberitahuan ke Bagian Pembelian.
17
10(Ketentuan Pengecekan Bahan)
Pengecekan barang dilakukan oleh Bagian Pembelian atau Penanggung jawab yang ditunjuk bersama dengan Bagian Keuangan.

catatan : Jika Barang/Bahan yang dicek oleh penanggung jawab tidak sesuai dengan spesifikasi bahan/barang maka harus diinformasikan kepada Bagian Pembelian.
18
11(Ketentuan Input dan Pembayaran Nota/Faktur)
Bagian Pembelian melakukan input harga dan stok bahan lalu dilanjutkan proses pembayaran oleh Bagian Keuangan.
19
20
Direktur,
21
22
23
24
25
26
27
Phoebe Nathania
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100