ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBFBGBHBIBJBK
1
2
3
Nomor S.O.P
000.8.3.3 / / DISHUB / 2026
4
Tanggal Pembuatan
22 APRIL 2026
5
Tanggal Revisi
6
Tanggal Efektif
7
DINAS PERHUBUNGAN
Disahkan Oleh
BUPATI BARITO KUALA
8
KABUPATEN BARITO KUALA
Nama S.O.P
PENDAFTARAN UJI PERTAMA KALI KENDARAAN BERMOTOR WAJIB UJI
9
10
Dasar Hukum :
Kualifikasi Pelaksana :
11
1Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;1
Memahami dengan baik kegiatan yang harus dilakukan dalam menunjang tugas
12
2Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;2
Memahami dengan baik ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan
13
3Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;3
Memahami dengan baik peraturan sesuai substansi kegiatan
14
4Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993 Tentang Ambang Batas dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta tempelan dan Kendaraan khusus;4
Mempunyai komitmen tinggi untuk menyelesaikan setiap tahapan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu
15
5
Mempunyai Sertifikasi Kompetensi sebagai Penguji
16
5Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2006 Tentang Emisi Gas buang Kendaraan Bermotor;
17
6Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor;
18
19
7Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2018 tentang Uji Tipe Kendaraan Bermotor
20
21
8
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016 tentang Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor
22
9Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
23
10Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 51 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 Nomor 19).
24
25
Keterkaitan :
Peralatan / Perlengkapan :
26
1
Dokumen SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) Kendaraaan Bermotor
1
Alat Uji Ketebalan Asap (Smoke Tester)
9
Alat Uji Rem (Brake Tester)
27
2
Dokumen STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
2
Alat Uji Emisi Gas Buang CO/HC (Gas Analyzer)
10
Alat Uji Play Detector
28
3
Dokumen Identitas Pemilik / Pemohon ( KTP / Paspor )
3
Alat Uji Penunjuk Kecepatan (Speedometer Tester)
11
Alat Tulis Kantor
29
4
Penerbitan No Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji
4
Alat Uji Lampu Utama (Headlight Tester)
12
Perangkat Komputer dan Printer
30
5
Alat Uji Kegelapan Kaca (Tint Tester)
13
Jaringan Komputer Akses Sistem Informasi Online dan realtime
31
6
Alat Uji Tingkat Suara (Sound Level)
14Basis Data dan Sistem Informasi Managemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB)
32
7
Alat Uji Kincup Roda Depan (Side Slip Tester)
33
8
Alat Uji Berat (Axle Load Tester)
34
Peringatan :
Pencatatan dan Pendataan :
35
SOP ini merupakan prosedur baku yang wajib dilaksanakan dalam pembuatan izin jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan ketidak pastian,ketidak trasparanan, ketidak singkronan dan ketidak tepatan waktu dalam pembuatan izin.1
Data Pendaftaran di catat dan disimpan pada basis data SIM PKB
36
2
Terbit No Uji sebagai kendaraan bermotor wajib Uji
37
3
Berkas fisik kendaraan di arsipkan secara soft file di SIM PKB dan hard file disimpan dalam lemari arsip
38
39
NOKEGIATANPEMOHONPELAKSANAMUTU BAKUKETERANGAN
40
PETUGAS PENDAFTARANOPERATORPENGUJIKELENGKAPANWAKTUOUTPUT
41
1Mengajukan permohonan diloket pendaftaranDokumen asli dan photocopy seperti SRUT,STNK,Identitas pemilik sesuai di STNK ( berupa KTP / passpor)5 MenitFormulir PendaftaranWajib membawa unit kendaraan
42
43
2Petugas memeriksa dokumen persyaratanFormulir Pendaftaran3 MenitData Kendaraan
44
45
2Petugas menyerahkan kepada operator untuk pemeriksaan dalam sistemData Kendaraan2 MenitDokumen SRUTOperator memasukan No SRUT atau No Mesin kendaraan yang terintegrasi dengan VTA API SRUT
46
47
3Operator melakukan input data pada pada SIM PKB integrasi BLUE Full Hybrid sinkroniasi VTA API SRUT dan VTA API BLUECOREDokumen SRUT15 MenitDokumen Bukti Pendaftaran Uji PertamaApabila Operator tidak menemukan atau tidak sesuai SRUT yang di cari maka melakukan laporan ke KEMENHUB via Whatsapp, melengkapi form pendaftaran layanan teknis uji sesuai dengan VTA API SRUT dan VTA API BLUECORE, Operator memasukan No handphone tersambung dengan Whatsapp pemohon untuk mendapatkan kode OTP proses pendaftaran
48
49
4Pengujian Kendaraan BermotorDokumen Bukti Pendaftaran Uji Pertama35 MenitData Hasil Uji
50
51
4Penginputan Data Hasil Uji/ Cetak HasilData Hasil Uji10 MenitBukti Lulus Uji Elektronik
52
53
5Menerima Kartu BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik)Bukti Lulus Uji Elektronik2 MenitKartu BLUe
54
55
TOTAL WAKTU1 Jam 12 Menit
56
57
BUPATI BARITO KUALA
58
59
60
61
62
H. BAHRUL ILMI
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100