ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
NOMOR SOPUN27.26.2.PM11
3
TGL. PEMBUATAN04 April 2022
4
TGL. REVISI
5
TGL. EFEKTIF
6
DISAHKAN OLEHKepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia
7
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
8
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
9
10
Dra. Mustikawati Endah Setyandari, M.Si.
11
NIP. 196502201993032001
12
BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIANAMA SOPPROSEDUR MUTU MASA PERSIAPAN PENSIUN (BEBAS TUGAS)
13
DASAR HUKUMKUALIFIKASI PELAKSANA
14
1.Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda Atau Duda Pegawai1.Menguasai Peraturan tentang Pemberhentian Dengan Hak Pensiun
15
2.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil2.Menguasai mekanisme Pemberhentian Dengan Hak Pensiun
16
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS
3Memiliki kemampuan legal drafting
17
4.Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun
18
KETERKAITANPERALATAN/PERLENGKAPAN
19
1.1.Peraturan perundang - undangan
20
2.2.Perangkat Komputer
21
3.Alat Tulis Kantor
22
23
PERINGATANPENCATATAN DAN PENDATAAN
24
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka pemberian Masa Persiapan Pensiun (Bebas Tugas) tidak akan berjalan dengan maksimalDisimpan sebagai data elektronik dan manual
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100