| B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | Q | R | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Penilaian | Bobot | Kriteria Nilai | Pilihan Jawaban | Jawaban Unit | Nilai | % | Catatan/Keterangan/Penjelasan atas Jawaban Unit (WAJIB DIISI) | Daftar Bukti Dukung dan Link Unit (Pastikan link dapat diakses tanpa meminta ijin/persetujuan) 2024 | Daftar Bukti Dukung dan Link Unit (Pastikan link dapat diakses tanpa meminta ijin/persetujuan) 2025 | |||||||
2 | A. | PENGUNGKIT | 60.00 | 57.51 | 95.84% | ||||||||||||
3 | I. | PEMENUHAN | 30.00 | 30.00 | 100.00% | ||||||||||||
4 | 1. | MANAJEMEN PERUBAHAN | 4.00 | 4.00 | 100.00% | ||||||||||||
5 | i. | Penyusunan Tim Kerja | 0.50 | 0.50 | 100.00% | ||||||||||||
6 | a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Ya, jika Tim telah dibentuk di dalam unit kerja. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK KPN tentang Penunjukkan Tim Perumus dan Mekanisme Pembentukan Tim Kerja ZI PN Purbalingga 2. SK KPN tentang Struktur Organisasi dan Tim Kerja Pembangunan ZI PN Purbalingga 3. Rapat Pembentukan Tim ZI PN Purbalingga 4. Laporan Pelaksanaan Seleksi Tim Kerja Pembangunan ZI PN Purbalingga 5. DRH Anggota Tim Pembangunan ZI PN Purbalingga 6. SK Pembentukan Struktur Organisasi dan Tim Pembangunan ZI | DATA DUKUNG 1. SK KPN tentang Penunjukkan Tim Perumus dan Mekanisme Pembentukan Tim Kerja ZI PN Purbalingga 2. SK KPN tentang Struktur Organisasi dan Tim Kerja Pembangunan ZI PN Purbalingga 3. Rapat Pembentukan Tim ZI PN Purbalingga 4. Laporan Pelaksanaan Seleksi Tim Kerja Pembangunan ZI PN Purbalingga 5. DRH Anggota Tim Pembangunan ZI PN Purbalingga 6. SK Pembentukan Struktur Organisasi dan Tim Pembangunan ZI | ||||||||
7 | b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | a. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja b. Jika sebagian menggunakan prosedur yang mewakili sebagian besar unsur dalam unit kerja c. Jika tidak di seleksi. | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Notulen Rapat Pembentukan Tim ZI 2. SK Pembentukan Struktur Organisasi dan Tim Pembangunan ZI 3. SK Struktur Organisasi dan Tim Kerja Pembangunan ZI 4. Berita Acara Seleksi Tim ZI 5. DRH | DATA DUKUNG 1. Notulen Rapat Pembentukan Tim ZI 2. SK Pembentukan Struktur Organisasi dan Tim Pembangunan ZI 3. SK Struktur Organisasi dan Tim Kerja Pembangunan ZI 4. Berita Acara Seleksi Tim ZI 5. DRH | ||||||||
8 | ii. | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 1.00 | 1.00 | 100.00% | ||||||||||||
9 | a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Ya, jika memiliki rencana kerja pembangunan Zona Integritas. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI PN Purbalingga 2. Laporan Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja ZI PN Purbalingga 3. Notulen Rapat Pembangunan ZI PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI PN Purbalingga 2. Laporan Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja ZI PN Purbalingga 3. Notulen Rapat Pembangunan ZI PN Purbalingga | ||||||||
10 | b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuanpembangunan WBK/WBBM b. Jika sebagian target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM c. Jika tidak ada target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI 2. Laporan Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja ZI | DATA DUKUNG 1. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI 2. Laporan Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja ZI | ||||||||
11 | c. | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala b. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif dilakukan secara terbatas dan tidak secara berkala c. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif belum dilakukan | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK KPN tentang Pemutaran Audio Gratifikasi pada PN Purbalingga 2. SK KPN tentang Pembentukan Tim Pengendalian Gratifikasi PN Purbalingga 3. SK KPN tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi pada PN Purbalingga 4. Pelaksanaan dan Himbauan Anti Gratifikasi pada PN Purbalingga 5. Publikasi Pembangunan ZI pada Website dan Media Sosial PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. SK KPN tentang Pemutaran Audio Gratifikasi pada PN Purbalingga 2. SK KPN tentang Pembentukan Tim Pengendalian Gratifikasi PN Purbalingga 3. SK KPN tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi pada PN Purbalingga 4. Pelaksanaan dan Himbauan Anti Gratifikasi pada PN Purbalingga 5. Publikasi Pembangunan ZI pada Website dan Media Sosial PN Purbalingga | ||||||||
12 | iii. | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 1.00 | 1.00 | 100.00% | ||||||||||||
13 | a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | a. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana b. Jika sebagian besar kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana c. Jika sebagian kecil kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana d. Jika belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK KPN tentang Penunjukkan Tim Perumus dan Mekanisme Pembentukan Tim Kerja ZI PN Purbalingga 2. SK KPN tentang Tim Penyusunan Rencana Aksi PN Purbalingga 3. Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi PN Purbalingga 4. Notulen Penandatanganan Pakta Integritas 5. Notulen Rapat Penentuan dan Pengarahan Rencana Kerja dan Rencana Aksi Pembangunan ZI 6. Notulen Rapat Monev Pelaksanaan Pembangunan ZI 7. Notulen Rapat Pembentukan Tim Pembangunan ZI 8. Dokumen Rencana Aksi Pembangunan ZI 9. Sistem Pengukuran Kinerja Menggunakan TI | DATA DUKUNG 1. SK KPN tentang Penunjukkan Tim Perumus dan Mekanisme Pembentukan Tim Kerja ZI PN Purbalingga 2. SK KPN tentang Tim Penyusunan Rencana Aksi PN Purbalingga 3. Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi PN Purbalingga 4. Notulen Penandatanganan Pakta Integritas 5. Notulen Rapat Penentuan dan Pengarahan Rencana Kerja dan Rencana Aksi Pembangunan ZI 6. Notulen Rapat Monev Pelaksanaan Pembangunan ZI 7. Notulen Rapat Pembentukan Tim Pembangunan ZI 8. Dokumen Rencana Aksi Pembangunan ZI 9. Sistem Pengukuran Kinerja Menggunakan TI | ||||||||
14 | b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | a. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan tetapi tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi tidak melibatkan pimpinan dan tidak secara berkala d. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG Notulen Rapat Dinas Bulan Januari-Desember Pengadilan Negeri Purbalingga 2024 | DATA DUKUNG Notulen Rapat Dinas Bulan Januari-Desember Pengadilan Negeri Purbalingga 2025 | ||||||||
15 | c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | a. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti b. Jika sebagian besar catatan/rekomendasi hasil monitoring danevaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatanUnit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti c. Jika sebagian kecil catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti d. Jika catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM belum ditindaklanjuti | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Dokumen Tindak Lanjut Laporan Monitoring dan Evaluasi ZI PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. Dokumen Tindak Lanjut Laporan Monitoring dan Evaluasi ZI PN Purbalingga | ||||||||
16 | iv. | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | 1.50 | 1.50 | 100.00% | ||||||||||||
17 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | ya, jika pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisasi. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK KPT Role Model 2024 2. Pimpinan sebagai Pembina Apel PN Purbalingga 3. Rapat Pembentukan Tim ZI PN Purbalingga Tahun 2024 4. Pimpinan sebagai pemimpin Rapat Dinas | DATA DUKUNG 1. SK KPT Role Model 2025 2. Pimpinan sebagai Pembina Apel PN Purbalingga 3. Rapat Pembentukan Tim ZI PN Purbalingga Tahun 2025 4. Pimpinan sebagai pemimpin Rapat Dinas | ||||||||
18 | b. | Sudah ditetapkan agen perubahan | a. Jika agen perubahan telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya b. Jika agen perubahan telah ditetapkan namun belum berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya c. Jika belum terdapat agen perubahan | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK Penunjukkan Tim Penilai Agen Perubahan 2. SK Penetapan Agen Perubahan 3. DRH Agen Perubahan 4. Dokumen Pemilihan Agen Perubahan 5. Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Agen Perubahan | DATA DUKUNG 1. SK Penunjukkan Tim Penilai Agen Perubahan 2. SK Penetapan Agen Perubahan 3. DRH Agen Perubahan 4. Dokumen Pemilihan Agen Perubahan 5. Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Agen Perubahan | ||||||||
19 | c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | a. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan b. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir tapi masih terdapat resistensi atas perubahan c. Jika belum terdapat upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Sertifikat Pelatihan Pegawai PN Purbalingga 2. Pelaksanaan Program DDTK pada PN Purbalingga 3. Pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi PN Purbalingga 4. Dokumen Pemberian Reward Triwulan I, II, III dan IV Tahun 2024 5. Laporan Pelaksanaan Apel PN Purbalingga 6. Dokumen Hukuman Disiplin Tahun 2024 PN Purbalingga 7. SK Pemberian Reward kepada Pegawai PN Purbalingga 8. SK Kriteria Pemberian Reward pada PN Purbalingga 9. SK Penunjukkan Tim Pemberian Reward dan Punishment pada PN Purbalingga 10. Pelaksanaan Pengajian 11. Pelaksanaan Senam Pagi | DATA DUKUNG 1. Sertifikat Pelatihan Pegawai PN Purbalingga 2. Pelaksanaan Program DDTK pada PN Purbalingga 3. Pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi PN Purbalingga 4. Dokumen Pemberian Reward Triwulan I, II, III dan IV Tahun 2025 5. Laporan Pelaksanaan Apel PN Purbalingga 6. SK Pemberian Reward kepada Pegawai PN Purbalingga 7. SK Kriteria Pemberian Reward pada PN Purbalingga 8. SK Penunjukkan Tim Pemberian Reward dan Punishment pada PN Purbalingga 10. Pelaksanaan Pengajian 11. Pelaksanaan Senam Pagi | ||||||||
20 | d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | a. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan b. Jika sebagian besar anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM c. Jika sebagian kecil anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM d. Jika belum ada anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Dokumen Pakta Integritas PN Purbalingga 2. Notulen Rapat Pembangunan ZI PN Purbalingga 3. Notulen Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI PN Purbalingga 4. Notulen Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas PN Purbalingga 5. Anggota Organisasi Terlibat dalam Pembangunan ZI PN Purbalingga 6. Pelaksanaan Public Campaign Pembangunan ZI PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. Dokumen Pakta Integritas PN Purbalingga 2. Notulen Rapat Pembangunan ZI PN Purbalingga 3. Notulen Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI PN Purbalingga 4. Notulen Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas PN Purbalingga 5. Anggota Organisasi Terlibat dalam Pembangunan ZI PN Purbalingga 6. Pelaksanaan Public Campaign Pembangunan ZI PN Purbalingga | ||||||||
21 | 2. | PENATAAN TATALAKSANA | 3.50 | 3.50 | 100.00% | ||||||||||||
22 | i. | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 1.00 | 1.00 | 100.00% | ||||||||||||
23 | a. | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | a. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras b. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis c. Jika sebagian SOP unit telah mengacu peta proses bisnis d. Jika belum terdapat SOP unit yang mengacu peta proses bisnis | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Inovasi Penerapan SOP PN Purbalingga 2. SOP yang mengacu pada peta proses bisnis instansi | DATA DUKUNG 1. Inovasi Penerapan SOP PN Purbalingga 2. SOP yang mengacu pada peta proses bisnis instansi | ||||||||
24 | b. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | a. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan b. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi c. Jika unit telah menerapkan sebagian besar SOP yang ditetapkan organisasi d. Jika unit telah menerapkan sebagian kecil SOP yang ditetapkan organisasi e. Jika unit belum menerapkan SOP yang telah ditetapkan organisasi | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK Pemberlakuan SOP Dirjen 2. Inovasi Penerapan SOP Purbalingga 3. Prosedur Operasional yang telah diterapkan | DATA DUKUNG 1. SK Pemberlakuan SOP Dirjen 2. Inovasi Penerapan SOP Purbalingga 3. Prosedur Operasional yang telah diterapkan | ||||||||
25 | c. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | a. Jika seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP b. Jika sebagian besar SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP c. Jika sebagian besar SOP utama telah dievaluasi tetapi belum ditindaklanjuti d. Jika sebagian kecil SOP utama telah dievaluasi e. Jika SOP belum pernah dievaluasi | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK Pembentukan Tim Riviu SOP 2. Laporan MONEV SOP PN Purbalingga tahun 2023 & 2024 3. Notulen Rapat Dinas Monev tahun 2024 | DATA DUKUNG 1. SK Pembentukan Tim Riviu SOP 2. Laporan MONEV SOP PN Purbalingga tahun 2023 & 2024 3. Notulen Rapat Dinas Monev tahun 2024 | ||||||||
26 | ii. | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2.00 | 2.00 | 100.00% | ||||||||||||
27 | a. | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi b. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi c. Jika belum memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Sistem Pengukuran Kinerja Menggunakan TI 2. Inovasi PN Purbalingga 3. Perhitungan ABK | DATA DUKUNG 1. Sistem Pengukuran Kinerja Menggunakan TI 2. Inovasi PN Purbalingga 3. Perhitungan ABK | ||||||||
28 | b. | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi b. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi secara terpusat c. Jika belum menggunakan teknologi informasi dalam operasionalisasi manajemen SDM | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Operasionalisasi Manajemen SDM sudah menggunakan TI 2. Inovasi PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. Operasionalisasi Manajemen SDM sudah menggunakan TI 2. Inovasi PN Purbalingga | ||||||||
29 | c. | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi terpusat/unit sendiri dan terdapat inovasi b. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi secara terpusat c. Jika belum memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Monitoring dan Evaluasi SPPT TI 2. Pemberian Pelayanan Publik Sudah Menggunakan TI 3. Inovasi Untuk Pelayanan Publik PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. Monitoring dan Evaluasi SPPT TI 2. Pemberian Pelayanan Publik Sudah Menggunakan TI 3. Inovasi Untuk Pelayanan Publik PN Purbalingga | ||||||||
30 | d | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | a. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan secara berkala b. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan tetapi tidak secara berkala c. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik 2. Dokumen Monev bulan Februari, Maret, April 2024 | DATA DUKUNG 1. Monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik 2. Dokumen Monev bulan Februari, Maret, April 2024 | ||||||||
31 | iii. | Keterbukaan Informasi Publik | 0.50 | 0.50 | 100.00% | ||||||||||||
32 | a. | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | a. Jika sudah terdapat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap b. Jika sudah terdapat PPID yang menyebarkan sebagian informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap c. Jika belum ada PPID dan belum melakukan penyebaran informasi publik | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan PN Purbalingga 2. Informasi yang telah disebarkan oleh tim PPID | DATA DUKUNG 1. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan PN Purbalingga 2. Informasi yang telah disebarkan oleh tim PPID | ||||||||
33 | b. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | a. Jika dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dan telah ditindaklanjuti b. Jika monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik telah dilakukan tetapi belum ditindaklanjuti c. Jika monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik belum dilakukan | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1.TLHP Monev Informasi tahun 2024 2. Monev Informasi tahuan 2024 | DATA DUKUNG 1.TLHP Monev Informasi tahun 2024 2. Monev Informasi tahuan 2024 | ||||||||
34 | 3. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR | 5.00 | 5.00 | 100.00% | ||||||||||||
35 | i. | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 0.25 | 0.25 | 100.00% | ||||||||||||
36 | a. | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Ya, jika kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Uuslan Kebutuhan pegawai 2024 2. Rencana kebutuhan pegawai 2024 3. Rapat penyusunan kebutuhan pegawai 2024 4.Peta kebuutuhan pegawai 2024 5.Peta jabatan atau kekuatan pegawai 2024 6. Peta jabatan atau kekuatan pegawai 2024 with cakim 7. Analisis Jabatan tahun 2024 8. Analisis beban kerja 2024 | DATA DUKUNG 1. Uuslan Kebutuhan pegawai 2024 2. Rencana kebutuhan pegawai 2024 3. Rapat penyusunan kebutuhan pegawai 2024 4.Peta kebuutuhan pegawai 2024 5.Peta jabatan atau kekuatan pegawai 2024 6. Peta jabatan atau kekuatan pegawai 2024 with cakim 7. Analisis Jabatan tahun 2024 8. Analisis beban kerja 2024 | ||||||||
37 | b. | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | a. Jika semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan b. Jika sebagian besar penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan c. Jika sebagian kecil penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan d. Jika penempatan pegawai hasil rekrutmen murni tidak mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK PPNPN 2024 2. Pembayaran PPNPN 2024 3. Kebutuhan PPNPN dan dokumen rekrutmen PPNPN 4. (Penempatan PPNPN) Penunjukan pejabat pengelola, penanggungjawab, pengawas, dan petugas PTSP | DATA DUKUNG 1. SK PPNPN 2025 2. Pembayaran PPNPN 2025 3. Kebutuhan PPNPN dan dokumen rekrutmen PPNPN 4. (Penempatan PPNPN) Penunjukan pejabat pengelola, penanggungjawab, pengawas, dan petugas PTSP | ||||||||
38 | c. | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Ya, jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai hasil rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap. Monitoring dan Evaluasi dilakukan setiap Triwulan | DATA DUKUNG 1. Notulen rapat & monev kepegawaian januari sampai dengan desember 2024 2. SK Penunjukan Tim Monev PPNPN 2024 3. Monev PPNPN Triwulan I, II, III, IV Tahun 2024 | DATA DUKUNG 1. Notulen rapat & monev kepegawaian januari sampai dengan desember 2025 2. SK Penunjukan Tim Monev PPNPN 2025 3. Monev PPNPN Triwulan I, II, III, IV Tahun 2025 | ||||||||
39 | ii. | Pola Mutasi Internal | 0.50 | 0.50 | 100.00% | ||||||||||||
40 | a. | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | Ya, jika dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rapat Evaluasi Kinerja 2. Rapat Evaluasi Realisasi Kinerja 3. DRH Komplit 4. SK Baperjakat 5. Hasil Rapat Baperjakat Maria 6. SK. Penunjukan Pejabat PTSP 7. SK. Pemberlakukan Jam Layanan PTSP 8. Penunjukan Pejabat Pengelola, Penanggungjawab, Pengawas Dan Petugas PTSP 9. SK. Penunjukan Petugas Jaga Dan Keamanan Sidang Serta PTSP | DATA DUKUNG 1. Rapat Evaluasi Kinerja 2. Rapat Evaluasi Realisasi Kinerja 3. DRH Komplit 4. SK Baperjakat 5. Hasil Rapat Baperjakat Maria 6. SK. Penunjukan Pejabat PTSP 7. SK. Pemberlakukan Jam Layanan PTSP 8. Penunjukan Pejabat Pengelola, Penanggungjawab, Pengawas Dan Petugas PTSP 9. SK. Penunjukan Petugas Jaga Dan Keamanan Sidang Serta PTSP | ||||||||
41 | b. | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | a. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi dan juga unit kerja memberikan pertimbangan terkait hal ini b. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi c. Jika sebagian besar mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi d. Jika sebagian kecil semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi e. Jika mutasi pegawai antar jabatan belum memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rapat pergantian petugas PTSP 2. NO. 118 SK. PENEMPATAN PEGAWAI AN. SULASMI H, SH. 3. NO. 112 PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA, PENANGGUNGJAWAB, PENGAWAS DAN PETUGAS PTSP 4. NO. 106 SK. POLA MUTASI ROTASI INTERNAL 5. NO. 69 SK. PENEMPATAN CAKIM DI PN PBG. 6. NO. 67. SK. PEMBERLAKUAN JAM LAYANAN PTSP 7. NO. 64. SK. PENUNJUKAN PEJABAT PTSP 8. NO. 20 SK. BAPERJAKAT 9. HASIL RAPAT BAPERJAKAT MARIA 10. DRH Komplit | DATA DUKUNG 1. Rapat Pergantian Petugas PTSP 2. NO. 118 SK. PENEMPATAN PEGAWAI AN. SULASMI H, SH. 3. NO. 112 PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA, PENANGGUNGJAWAB, PENGAWAS DAN PETUGAS PTSP 4. NO. 106 SK. POLA MUTASI ROTASI INTERNAL 5. NO. 69 SK. PENEMPATAN CAKIM DI PN PBG. 6. NO. 67. SK. PEMBERLAKUAN JAM LAYANAN PTSP 7. NO. 64. SK. PENUNJUKAN PEJABAT PTSP 8. NO. 20 SK. BAPERJAKAT 9. HASIL RAPAT BAPERJAKAT MARIA 10. DRH Komplit | ||||||||
42 | c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Ya, jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Monev Pola Mutasi Internal | DATA DUKUNG 1. Monev Pola Mutasi Internal | ||||||||
43 | iii. | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 1.25 | 1.25 | 100.00% | ||||||||||||
44 | a. | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Ya, jika sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi. | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Analisa Kebutuhan Diklat Pegawai 2024 2. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai 2024 | DATA DUKUNG 1. Analisa Kebutuhan Diklat Pegawai 2024 2. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai 2024 | ||||||||
45 | b. | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | a. Jika semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai b. Jika sebagian besar rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai c. Jika sebagian kecil rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai d. Jika belum ada rencana pengembangan kompetensi pegawai yang mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai 2024 2. Rencana Kebutuhan Pegawai 2024 3. Peta Jabatan atau kekuatan pegawai mei 2024 with cakim 4. Notulen rapat pengembangan kompetensi pegawai 2024 | DATA DUKUNG 1. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai 2024 2. Rencana Kebutuhan Pegawai 2024 3. Peta Jabatan atau kekuatan pegawai mei 2024 with cakim 4. Notulen rapat pengembangan kompetensi pegawai 2024 | ||||||||
46 | c. | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | a. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25% b. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >25%-50% c. Jika sebagian besar kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan >50% -75% d. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >75%-100% | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Tabel jumlah pegawai yang telah dan belum mengikuti diklat 2.Laporan Jumlah Hakim dan pegawai yang telah dan belum mengikuti diklat tahun 2024 3. Laporan Pengembangan Kompetensi PN Purbalingga Juli S.D. Desember 2024 4. Laporan Pelatihan dan pendidikan di SIKEP Tahun 2024 5. Laporan prosentase kesenjangan kompetensi pegawai PN Purbalingga Tahun Januari sd Juni 2024 6.Laporan prosentase kesenjangan kompetensi pegawai PN Purbalingga Tahun Juli sd Desember 2024 7. Laporan Berkala Pengembangan Kompetensi PN Purbalingga Semester II 2024 8. Laporan berkala pengembangan kompetensi triw I th 2024 | DATA DUKUNG 1. Tabel jumlah pegawai yang telah dan belum mengikuti diklat 2.Laporan Jumlah Hakim dan pegawai yang telah dan belum mengikuti diklat tahun 2024 3. Laporan Pengembangan Kompetensi PN Purbalingga Juli S.D. Desember 2024 4. Laporan Pelatihan dan pendidikan di SIKEP Tahun 2024 5. Laporan prosentase kesenjangan kompetensi pegawai PN Purbalingga Tahun Januari sd Juni 2024 6.Laporan prosentase kesenjangan kompetensi pegawai PN Purbalingga Tahun Juli sd Desember 2024 7. Laporan Berkala Pengembangan Kompetensi PN Purbalingga Semester II 2024 8. Laporan berkala pengembangan kompetensi triw I th 2024 | ||||||||
47 | d. | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | a. Jika seluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya b. Jika sebagian besar pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya c. Jika sebagian kecil pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya d. Jika belum ada pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Surat Tugas Bimtek/sertifikat Pelatihan 2. Pemanggilan Pelatihan 3. Tabel kebutuhan kompetensi jabatan kesekretariatan Tahun 2024 4. Tabel kebutuhan kompetensi jabatan kepaniteraan Tahun 2024 5. Tabel kebutuhan kompetensi jabatan hakim Tahun 2024 6. Laporan Pengembangan Kompetensi PN Purbalingga Juli s.d. Desember 2024 7. Laporan Pelatihan dan Pendidikan di SIKEP 2024 8. Lap berkala pengembangan kompetensi triw I th 2024 | DATA DUKUNG 1. Surat Tugas Bimtek/sertifikat Pelatihan 2. Pemanggilan Pelatihan 3. Tabel kebutuhan kompetensi jabatan kesekretariatan Tahun 2024 4. Tabel kebutuhan kompetensi jabatan kepaniteraan Tahun 2024 5. Tabel kebutuhan kompetensi jabatan hakim Tahun 2024 6. Laporan Pengembangan Kompetensi PN Purbalingga Juli s.d. Desember 2024 7. Laporan Pelatihan dan Pendidikan di SIKEP 2024 8. Lap berkala pengembangan kompetensi triw I th 2024 | ||||||||
48 | e. | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | a. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai b. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian besar pegawai c. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian kecil pegawai d. Jika unit kerja belum melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Sosialisasi Dan Bimtek Pada Rapat Bulanan 2024 2. Notulensi Bimtek/Sosialisasi/Pelatihan 2024 terdokumentasi dengan baik 3. Rencana Program Bimbingan teknis/diklat di tempat kerja Tahun 2024 4. Pelaksanaan Bimtek-Sosialisasi 5. SK Penetapan Budaya Kerja | DATA DUKUNG 1. Sosialisasi Dan Bimtek Pada Rapat Bulanan 2024 2. Notulensi Bimtek/Sosialisasi/Pelatihan 2024 terdokumentasi dengan baik 3. Rencana Program Bimbingan teknis/diklat di tempat kerja Tahun 2024 4. Pelaksanaan Bimtek-Sosialisasi 5. SK Penetapan Budaya Kerja | ||||||||
49 | f. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | a. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan namun tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja belum dilakukan | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1.Notulen Rapat dan Monev Kepegawaian bulan Januari sampai dengan Desember 2024 2. Notulensi sosialisasi oleh KPN bulan agustus 2024 di rapat dinas | DATA DUKUNG 1.Notulen Rapat dan Monev Kepegawaian bulan Januari sampai dengan Desember 2025 2. Notulensi sosialisasi oleh KPN bulan agustus 2024 di rapat dinas | ||||||||
50 | iv. | Penetapan Kinerja Individu | 2.00 | 2.00 | 100.00% | ||||||||||||
51 | a. | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | a. Jika seluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) b. Jika sebagian besar penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi c. Jika sebagian kecil penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi d. Jika belum ada penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap. Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai Tahunan | DATA DUKUNG 1. SKP Hakim dan Pegawai PN Purbalingga Tahun 2024 2. Perjanjian Kinerja Tahun 2024 | DATA DUKUNG 1. SKP Hakim dan Pegawai PN Purbalingga Tahun 2024 2. Perjanjian Kinerja Tahun 2024 | ||||||||
52 | b. | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | a. Jika seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya serta menggambarkan logic model b. Jika sebagian besar ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya c. Jika sebagian kecil ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya d. Jika ukuran kinerja individu belum memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap. Matrix Peran Hasil Atasan Dengan Bawahan dari Aplikasi Ekinerja BKN. | DATA DUKUNG 1. Matriks Peran Hasil Sekretaris 2024 2. Matriks Peran Hasil Panmud Perdata 2024 3. Matriks Peran Hasil Panmud Hukum 2024 4. Matriks Peran Hasil Panitera 2024 5. Matriks Peran Hasil KPN 2024 6. Matriks Peran Hasil Kasubbag Umum Keuangan 2024 7. Matriks Peran Hasil Kasubbag PTIP 2024 8. Matriks Peran Hasil Kasuabbag Kepegawaian 2024 9. Matriks peran hasil panmud Pidana 2024 | DATA DUKUNG 1. Matriks Peran Hasil Sekretaris 2024 2. Matriks Peran Hasil Panmud Perdata 2024 3. Matriks Peran Hasil Panmud Hukum 2024 4. Matriks Peran Hasil Panitera 2024 5. Matriks Peran Hasil KPN 2024 6. Matriks Peran Hasil Kasubbag Umum Keuangan 2024 7. Matriks Peran Hasil Kasubbag PTIP 2024 8. Matriks Peran Hasil Kasuabbag Kepegawaian 2024 9. Matriks peran hasil panmud Pidana 2024 | ||||||||
53 | c. | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | a. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan b. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara triwulanan c. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara semesteran d. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara tahunan e. Jika pengukuran kinerja individu belum dilakukan | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap. Pengukuran dengan menggunakan LLK Simari Mahkamah Agung RI, Ekinerja BKN setiap triwuan dan Tahunan, Penilaian Kinerja Pegawai untuk para pegawai setiap bulan. | DATA DUKUNG 1. PKP Pegawai Tahun 2024 2. Evaluasi Kinerja PPNPN Tahun 2024 3. Evaluasi Kinerja Hakim dan Pegawai Tahun 2024 4. PengawasaN LLK Tahun 2024 | DATA DUKUNG 1. PKP Pegawai Tahun 2025 2. Evaluasi Kinerja PPNPN Tahun 2025 3. Evaluasi Kinerja Hakim dan Pegawai Tahun 2025 4. PengawasaN LLK Tahun 2025 | ||||||||
54 | d. | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Ya, jika hasil hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (Seperti: pengembangan karir individu, atau penghargaan) | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap. Penilaian dan pemberian reward dilakukan setiap triwulan. | DATA DUKUNGg 1. pemberian reward triwulan l tahun 2024 2. Pemberian Reward Triwulan ke II Tahun 2024 3. Pemberian reward triwulan 4 tahun 2024 4. Pemberian Reward Periode Triwulan III Tahun 2024 5. NOTULEN RAPAT DINAS BLN JANUARI 24 6. NOTULEN RAPAT APRIL 2024 7. SK. PEMBERIAN REWARD TRIWULAN I TAHUN 2024 8. NO. 45 SK. KRITERIA DAN PEMBERIAN REWARD 9. NO. 24 SK. TIM PEMBERIAN REWARD 10. MONEV PPNPN TRIWULAN II TAHUN 2024 11. JULI RAPAT DINAS BULANAN,MONEV SOSIALISASI BULAN JULI 2024 | DATA DUKUNG 1. pemberian reward triwulan l tahun 2024 2. Pemberian Reward Triwulan ke II Tahun 2024 3. Pemberian reward triwulan 4 tahun 2024 4. Pemberian Reward Periode Triwulan III Tahun 2024 5. NOTULEN RAPAT DINAS BLN JANUARI 24 6. NOTULEN RAPAT APRIL 2024 7. SK. PEMBERIAN REWARD TRIWULAN I TAHUN 2024 8. NO. 45 SK. KRITERIA DAN PEMBERIAN REWARD 9. NO. 24 SK. TIM PEMBERIAN REWARD 10. MONEV PPNPN TRIWULAN II TAHUN 2024 11. JULI RAPAT DINAS BULANAN,MONEV SOSIALISASI BULAN JULI 2024 | ||||||||
55 | v. | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 0.75 | 0.75 | 100.00% | ||||||||||||
56 | a. | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | a. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja telah mengimplementasikan sebagian aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi d. Jika unit kerja belum mengimplementasikan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap. Laporan Presensi pada sikep, Laporan Komdanas, Disiplin Hakim yang dilakukan setiap bulan | DATA DUKUNG 1. NO. 94 SK. PENETAPAN KEWAJIBAN PRESENSI SIKE[P DAN FINGERPRINT 2. NO. 25 SK. PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS 3. NO. 07 SK. PENETAPAN PRESENSI ONLINE 4. Notulen Rapat Dinas Bulan Januari sampai dengan Desember 2024 5. Notulensi Rapat Kepegawaian Bulan Januari sampai dengan Desember 2024 6. Ijin Keluar Kantor Bulan Januari sampai dengan Desember 2024 | DATA DUKUNG 1. NO. 94 SK. PENETAPAN KEWAJIBAN PRESENSI SIKE[P DAN FINGERPRINT 2. NO. 25 SK. PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS 3. NO. 07 SK. PENETAPAN PRESENSI ONLINE 4. Notulen Rapat Dinas Bulan Januari sampai dengan Desember 2024 5. Notulensi Rapat Kepegawaian Bulan Januari sampai dengan Desember 2024 6. Ijin Keluar Kantor Bulan Januari sampai dengan Desember 2024 | ||||||||
57 | vi. | Sistem Informasi Kepegawaian | 0.25 | 0.25 | 100.00% | ||||||||||||
58 | a. | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | a. Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan setiap ada perubahan data pegawai b. Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan namun secara berkala c. Jika data informasi kepegawaian unit kerja belum dimutakhirkan | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap. monitoring kelengkapan data dan dokumen telah 100% dan sudah diperbaharui. | DATA DUKUNG 1. Surat Keterangan SIKEP 2024 2. Laporan Komdanas dan Dsiplin Hakim 2024 3. Absensi Sikep 2024 | DATA DUKUNG 1. Surat Keterangan SIKEP 2024 2. Laporan Komdanas dan Dsiplin Hakim 2024 3. Absensi Sikep 2024 | ||||||||
59 | 4. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | 5.00 | 5.00 | 100.00% | ||||||||||||
60 | i. | Keterlibatan Pimpinan | 2.50 | 2.50 | 100.00% | ||||||||||||
61 | a. | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perencanaan b. Jika pimpinan ikut terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perencanaan c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan (hanya menandatangani) | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rapat Perencanaan Penyusunan Baseline Anggaran DIPA 2. Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP 3. Kertas Kerja Baseline 4. SK Tim Penyusun RKT 5. SK Tim Reviu IKU 6. SK Tim Reviu Renstra 7. SK Tim Penyusun Aksi 8. SK Penetapan IKU | DATA DUKUNG 1. Rapat Perencanaan Penyusunan Baseline Anggaran DIPA 2. Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP 3. Kertas Kerja Baseline 4. SK Tim Penyusun RKT 5. SK Tim Reviu IKU 6. SK Tim Reviu Renstra 7. SK Tim Penyusun Aksi 8. SK Penetapan IKU | ||||||||
62 | b. | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perjanjian kinerja b. Jika pimpinan terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perjanjian kinerja c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perjanjian kinerja | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP 2. SK Tim Penyusun RKT 3. SK Tim Reviu IKU 4. SK Tim Reviu Renstra 5. SK Tim Penyusun Aksi 6. SK Penetapan IKU 7. Rapat Evaluasi Kinerja 8. Perjanjian Kinerja 9. LKjIP | DATA DUKUNG 1. Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP 2. SK Tim Penyusun RKT 3. SK Tim Reviu IKU 4. SK Tim Reviu Renstra 5. SK Tim Penyusun Aksi 6. SK Penetapan IKU 7. Rapat Evaluasi Kinerja 8. Perjanjian Kinerja 9. LKjIP | ||||||||
63 | c. | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan b. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja tetapi tidak ada tindak lanjut hasil pemantauan c. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam sebagian pemantauan pencapaian kinerja d. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam pemantauan pencapaian kinerja | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rapat Evaluasi Kinerja 2. Rapat Evaluasi Realisasi Kinerja 3. Laporan Kinerja Triwulan 4. Laporan Tindaklanjut Evaluasi Kinerja | DATA DUKUNG 1. Rapat Evaluasi Kinerja 2. Rapat Evaluasi Realisasi Kinerja 3. Laporan Kinerja Triwulan 4. Laporan Tindaklanjut Evaluasi Kinerja | ||||||||
64 | ii. | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2.50 | 2.50 | 100.00% | ||||||||||||
65 | a. | Dokumen perencanaan kinerja sudah ada | ya, jika unit kerja memiliki dokumen perencanaan kinerja lengkap | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rencana Kerja Anggaran 2. Rencana Strategis 3. Pernyataan Reviu Indikator Kinerja Utama 4. Indikator Kinerja Utama 5. Rencana Kinerja Tahunan | DATA DUKUNG 1. Rencana Kerja Anggaran 2. Rencana Strategis 3. Pernyataan Reviu Indikator Kinerja Utama 4. Indikator Kinerja Utama 5. Rencana Kinerja Tahunan | ||||||||
66 | b. | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | ya, jika perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rencana Kerja Anggaran DIPA 2. Rencana Aksi Kinerja 3. Perjanjian Kinerja Tahunan 4. LKJIP 5. Reviu Penetapan Kinerja Tahunan 6. Reviu Rencana Kinerja Tahunan | DATA DUKUNG 1. Rencana Kerja Anggaran DIPA 2. Rencana Aksi Kinerja 3. Perjanjian Kinerja Tahunan 4. LKJIP 5. Reviu Penetapan Kinerja Tahunan 6. Reviu Rencana Kinerja Tahunan | ||||||||
67 | c. | Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | ya, jika unit kerja memiliki IKU | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK TIM Penyusun IKU 2. Pernyataan reviu IKU 3. IKU | DATA DUKUNG 1. SK TIM Penyusun IKU 2. Pernyataan reviu IKU 3. IKU | ||||||||
68 | d. | Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART | a. Jika seluruh indikator kinerja telah SMART b. Jika sebagian besar indikator kinerja telah SMART c. Jika sebagian kecil indikator kinerja telah SMART d. Jika belum ada indikator kinerja yang SMART | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Rencana Aksi Kinerja 2. Pohon Kinerja | DATA DUKUNG 1. Rencana Aksi Kinerja 2. Pohon Kinerja | ||||||||
69 | e. | Laporan kinerja telah disusun tepat waktu | Ya, jika unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Pengiriman Dokumen SAKIP 2. LKJIP | DATA DUKUNG 1. Pengiriman Dokumen SAKIP 2. LKJIP | ||||||||
70 | f. | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | a. Jika seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja b. Jika sebagian pelaporan kinerja belum memberikan informasi tentang kinerja c. Jika seluruh pelaporan kinerja belum memberikan informasi tentang kinerja | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Penilaian Kinerja Pegawai 2. LKJIP 3. Capaian Kinerja 4. Laporan Kinerja Triwulan | DATA DUKUNG 1. Penilaian Kinerja Pegawai 2. LKJIP 3. Capaian Kinerja 4. Laporan Kinerja Triwulan | ||||||||
71 | g. | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | ya, jika terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. capture SIPP 2. capture MIS 3. capture KOMDANAS 4. capture EIS | DATA DUKUNG 1. capture SIPP 2. capture MIS 3. capture KOMDANAS 4. capture EIS | ||||||||
72 | h | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | a. Jika seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten b. Jika sebagian SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten c. Jika seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja belum ada yang kompeten | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2. Bimtek Penyusunan Dokumen SAKIP 3. Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Kesekretariatan 4. SK TIM Penyusun SAKIP | DATA DUKUNG 1. Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2. Bimtek Penyusunan Dokumen SAKIP 3. Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Kesekretariatan 4. SK TIM Penyusun SAKIP | ||||||||
73 | 5. | PENGUATAN PENGAWASAN | 7.50 | 7.50 | 100.00% | ||||||||||||
74 | i. | Pengendalian Gratifikasi | 1.50 | 1.50 | 100.00% | ||||||||||||
75 | a. | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | a. Jika public campaign telah dilakukan secara berkala b. Jika public campaign dilakukan tidak secara berkala c. Jika belum dilakukan public campaign | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. PELAKSANAAN PUBLIC CAMPAIGN berkala 2. SK. PUMUTARAN AUDIO GRATIFIKASI 3. SK. PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI 4. SK PENGHENDALI GRATIFIKASI | DATA DUKUNG 1. PELAKSANAAN PUBLIC CAMPAIGN berkala 2. SK. PUMUTARAN AUDIO GRATIFIKASI 3. SK. PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI 4. SK PENGHENDALI GRATIFIKASI | ||||||||
76 | b. | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | a. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, pengendalian gratifikasi telah menjadi bagian dari prosedur b. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pengendalian gratifikasi telah mulai dilakukan c. Jika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tetapi belum terdapat prosedur pengendalian d. Jika belum memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. implementasi Penanganan gratifikasi 2. penandatanganan pakta integritas 3. SK. PUMUTARAN AUDIO GRATIFIKASI 4. SK. PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI 5.SK PENGHENDALI GRATIFIKASI 6. Laporan LHKPN dan LHK ASN. | DATA DUKUNG 1. implementasi Penanganan gratifikasi 2. penandatanganan pakta integritas 3. SK. PUMUTARAN AUDIO GRATIFIKASI 4. SK. PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI 5.SK PENGHENDALI GRATIFIKASI 6. Laporan LHKPN dan LHK ASN. | ||||||||
77 | ii. | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 1.50 | 1.50 | 100.00% | ||||||||||||
78 | a. | Telah dibangun lingkungan pengendalian | a. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja membangun sebagian besar lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi d. Jika unit kerja membangun sebagian kecil lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi e. Jika unit kerja belum membangun lingkungan pengendalian | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK SK Pembangunan lingkungan Pengendalian SPIP | DATA DUKUNG 1. SK SK Pembangunan lingkungan Pengendalian SPIP | ||||||||
79 | b. | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | a. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja; b. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian besar pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi d. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian kecil pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi e. Jika unit kerja belum melakukan penilaian resiko | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. Rapat Monev Manajemen Risiko 3. SK SK Terkait Manajemen Resiko | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. Rapat Monev Manajemen Risiko 3. SK SK Terkait Manajemen Resiko | ||||||||
80 | c. | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | a. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. Rapat Monev Manajemen Risiko 3. Akses khusus untuk manajemen resiko 4. SK-SK Penunjukan kepada Unit-Unit | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. Rapat Monev Manajemen Risiko 3. Akses khusus untuk manajemen resiko 4. SK-SK Penunjukan kepada Unit-Unit | ||||||||
81 | d. | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | a. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait b. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada sebagian pihak terkait c. Jika SPI belum diinformasikan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. Sosialisasi pada Rapat bulanan 3. SK-SK Penunjukan KPN kepada Seluruh Unit | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. Sosialisasi pada Rapat bulanan 3. SK-SK Penunjukan KPN kepada Seluruh Unit | ||||||||
82 | iii. | Pengaduan Masyarakat | 1.50 | 1.50 | 100.00% | ||||||||||||
83 | a. | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | a. Jika unit kerja mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakat | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Pelaksanaan Pengaduan di Pengadilan Negeri Purbalingga 2. Laporan pengaduan Januari - Desember 3. Pedoman Pengaduan Masyarakat 4. SK. PEMBERLAKUAN APLIKASI LAPOR MAS ANGGA 2024 5.INOVASI PENGADUAN MASYARAKAT DAN INOVASI SPIP 6.SK. PENUNJUKAN PETUGAS PENGADUAN 7.SK. PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN. | DATA DUKUNG 1. Pelaksanaan Pengaduan di Pengadilan Negeri Purbalingga 2. Laporan pengaduan Januari - Desember 3. Pedoman Pengaduan Masyarakat 4. SK. PEMBERLAKUAN APLIKASI LAPOR MAS ANGGA 2024 5.INOVASI PENGADUAN MASYARAKAT DAN INOVASI SPIP 6.SK. PENUNJUKAN PETUGAS PENGADUAN 7.SK. PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN. | ||||||||
84 | b. | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | ya,pengaduan masyaakat ditindaklanjuti | Ya/Tidak | Ya | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Laporan Pengaduan tahun 2023 2. Laporan Pengaduan Januari -Desember 2024 3. Klarifikasi Pengaduan 2023 | DATA DUKUNG 1. Laporan Pengaduan tahun 2025 2. Laporan Pengaduan Januari -Desember 2025 3. Klarifikasi Pengaduan 2025 | ||||||||
85 | c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | a. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi tetapi tidak secara berkala c. Jika penanganan pengaduan masyarakat belum di monitoring dan evaluasi | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Monev Pengaduan Januari -Desember | DATA DUKUNG 1. Monev Pengaduan Januari -Desember | ||||||||
86 | d. | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika hasil evaluasi atas penanganan pengaduan belum ditindaklanjuti | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Tindaklanjut Evaluasi Pengaduan Januari -Desember | DATA DUKUNG 1. Tindaklanjut Evaluasi Pengaduan Januari -Desember | ||||||||
87 | iv. | Whistle-Blowing System | 1.50 | 1.50 | 100.00% | ||||||||||||
88 | a. | Whistle-Blowing System telah diterapkan | a. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja menerapkan kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum menerapkan kebijakan Whistle Blowing System | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Capture Aplikasi Siwas dan Register WB 2. SK. PENUNJUKAN PETUGAS PENGADUANwhistle blowing 3. K. PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN wistle blowing 4. SK. PEMBERLAKUAN APLIKASI LAPOR MAS ANGGA 2024 5. INOVASI WBS-PENGADUAN MASYARAKAT-SPIP 6. Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA No 7 2016 7.Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA no 9 2016 8. Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Melekat | DATA DUKUNG 1. Capture Aplikasi Siwas dan Register WB 2. SK. PENUNJUKAN PETUGAS PENGADUANwhistle blowing 3. K. PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN wistle blowing 4. SK. PEMBERLAKUAN APLIKASI LAPOR MAS ANGGA 2024 5. INOVASI WBS-PENGADUAN MASYARAKAT-SPIP 6. Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA No 7 2016 7.Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA no 9 2016 8. Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Melekat | ||||||||
89 | b. | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | a. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala c. Jika penerapan Whistle Blowing System belum di monitoring dan evaluasi | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Monev Whistle blowing System Januari-Desember | DATA DUKUNG 1. Monev Whistle blowing System Januari-Desember | ||||||||
90 | c. | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System belum ditindaklanjuti | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Laporan Tindaklanjut Evaluasi Whistle blowing System Januari- Desember | DATA DUKUNG 1. Laporan Tindaklanjut Evaluasi Whistle blowing System Januari- Desember | ||||||||
91 | v. | Penanganan Benturan Kepentingan | 1.50 | 1.50 | 100.00% | ||||||||||||
92 | a. | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | a. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. SK. PENUNJUKAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN 3. SK. PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN | DATA DUKUNG 1. Matriks manajemen resiko pn pbg 2024 2. SK. PENUNJUKAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN 3. SK. PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN | ||||||||
93 | b. | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan 2. Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Melekat 3. Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA No 7 2016 4. Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA no 9 2016 | DATA DUKUNG 1. Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan 2. Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Melekat 3. Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA No 7 2016 4. Sosialisasi Pelaksana pengawasan PERMA no 9 2016 | ||||||||
94 | c. | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SOP Penanganan Benturan Kepentingan 2. SK Tim Penanganan Benturan Kepentingan 3. SK Petunjuk Penanganan Benturan Kepentingan 4. Buku Register 5. FormatSurat Bebas Benturan Kepentingan | DATA DUKUNG 1. SOP Penanganan Benturan Kepentingan 2. SK Tim Penanganan Benturan Kepentingan 3. SK Petunjuk Penanganan Benturan Kepentingan 4. Buku Register 5. FormatSurat Bebas Benturan Kepentingan | ||||||||
95 | d. | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Laporan Monitoring evaluasi Januari -Desember | DATA DUKUNG 1. Laporan Monitoring evaluasi Januari -Desember | ||||||||
96 | e. | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja | A/B/C | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. Laporan Tindaklanjut Evaluasi Januari-Desember | DATA DUKUNG 1. Laporan Tindaklanjut Evaluasi Januari-Desember | ||||||||
97 | 6. | PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | 5.00 | 5.00 | 100.00% | ||||||||||||
98 | i. | Standar Pelayanan | 1.00 | 1.00 | 100.00% | ||||||||||||
99 | a. | Terdapat kebijakan standar pelayanan | a. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku b. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku c. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku d. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku e. Standar Pelayanan belum ditetapkan | A/B/C/D/E | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK Standar Pelayanan 2. Pedoman Standar Pelayanan Seluruh Jenis Pelayanan 3. Standar Pelayanan Kepaniteraan Pidana 4. Standar Pelayanan Kepaniteraan Perdata 5. Standar Pelayanan Kepaniteraan Hukum 6. Standar Pelayanan Bagian Umum | DATA DUKUNG 1. SK Standar Pelayanan 2. Pedoman Standar Pelayanan Seluruh Jenis Pelayanan 3. Standar Pelayanan Kepaniteraan Pidana 4. Standar Pelayanan Kepaniteraan Perdata 5. Standar Pelayanan Kepaniteraan Hukum 6. Standar Pelayanan Bagian Umum | ||||||||
100 | b. | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | a. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan dipublikasikan di website dan media lainnya b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian besar jenis pelayanan dan dipublikasikan minimal di website c. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian kecil jenis pelayanan dan belum dipublikasikan d. Standar pelayanan belum dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan belum dipublikasikan | A/B/C/D | A | 1.00 | Data Lengkap | DATA DUKUNG 1. SK Maklumat Pelayanan 2. Standar Pelayanan telah dimaklumatkan 3. Standar Pelayanan telah dipublikasikan pada website dan instagram PN Purbalingga | DATA DUKUNG 1. SK Maklumat Pelayanan 2. Standar Pelayanan telah dimaklumatkan 3. Standar Pelayanan telah dipublikasikan pada website dan instagram PN Purbalingga | ||||||||