| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | LAPORAN BULANAN ADUAN RSJD dr. AMINO GONDOHUTOMO | |||||||||||||||||||||||||
3 | BULAN : JANUARI 2022 | |||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||
5 | NO | SARANA ADUAN | TEMPAT ADUAN | TGL MASUK/ TGL DITERIMA | NAMA/ ALAMAT/ NO TELP | UNIT YANG DIADUKAN | MATERI ADUAN | SOLUSI | GRADING RISIKO MERAH (1X24j), KUNING (3hr), HIJAU (7hr) | TGL PEMBERIAN FEEDBACK KE PEMBERI ADUAN | JANGKA WAKTU (WAKTU PENGADUAN - FEEDBACK ) | KET | ||||||||||||||
6 | 1 | Kotak Saran | 15/1/2022 | Siwi | Pelayanan Keswa | Untuk pelayanan pengambilan surat keterangan sehat semoga kedepannya tidak diulur waktu terlalu lama. Karena sebelumnya dijanjikan oleh perawat poli bahwa hasilnya bisa diambil hari Sabtu jam 10.00 WIB tanggal 15 Januari 2022, Ternyata petugas bilangnya hari Sabtu tidak jadi. Mohon untuk kedepannya bisa diinfokan terlebih dahulu sebelum dilakukanpemeriksaan, bahwa hasilnya tidak bisa langsung jadi. Sehingga kami bisa mencari alternative lain. | Terimakasih kami ucapkan atas masukan terhadap pelayanan kamiterutama terkait surat keterangan sehat. Perlu kami sampaikan dikarenakan jumlah permintaan surat keterangan sehat di bulan januari sangat tinggi sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian. Masukan dan saran ini akan sangat kami pertimbangkan sehingga kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. | Kuning (3 hari) | ||||||||||||||||||
7 | Hotline Service | 15/1/2022 | 0813-2509-6256 | Pelayanan Keswa | Petugas Tes mengungkapkan TES KESEHATAN yang dilakukan hari rabu, 12 Desember 2022 dapat diambil hari sabtu,15 Desember 2022 pukul 10-13.00. Akan tetapi waktu diambil hari sabtu, tes belum jadi. Alasannya karena "jam kerja" sampai jum'at dan bisa diambil hari senin. Lalu knp tdk bilang dr awal, dpt diambil hari senin sekalian Harusnya ada konfirmasi/pemberitahuan bisa melalui whatsapp/nomor hp krna sudah mengisi identitas yang memasukkan nomor HP. Ada bbrp orang yang "kecelik" karena tidak ada pemberitahuan. Mohon dapat saling menghargai. Terima kasih | Terimakasih kami ucapkan atas masukan terhadap pelayanan kamiterutama terkait surat keterangan sehat. Perlu kami sampaikan dikarenakan jumlah permintaan surat keterangan sehat di bulan januari sangat tinggi sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian. Masukan dan saran ini akan sangat kami pertimbangkan sehingga kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. | Kuning ( 3 hari ) | 15/1/2022 | ||||||||||||||||||
8 | Hotline Service | 15/1/2022 | Selamat pagi admin, untuk hasil tes kesehatan cpns hari Sabtu bisa di ambil siang ini? Tadi saya ke rs katanya belum jadi, padahal di janjikan hari Sabtu. Mohon tanggapannya dgn sigap ya. Saya tes hari Rabu, dan sudah 3 hari tapi belum jadi.Bagaimana admin? | Terimakasih kami ucapkan atas masukan terhadap pelayanan kamiterutama terkait surat keterangan sehat. Perlu kami sampaikan dikarenakan jumlah permintaan surat keterangan sehat di bulan januari sangat tinggi sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian. Masukan dan saran ini akan sangat kami pertimbangkan sehingga kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. | Kuning ( 3 hari ) | 15/1/2022 | ||||||||||||||||||||
9 | Hotline Service | 15/1/2022 | Dear RSJD Amino yg tercinta. Saya tes kesehatan hari Rabu, 12 Jan 2022. Sesuai dengan info via WA hasil jd 2 hari kerja, berarti seharusnya Jumat 14 Jan 2022. Tetapi petugas meminta saya mengambil hasil Sabtu, 15 Jan 2022 antara jam 10-13 (ok mundur 1 hari, mungkin karena Jumat hari pendek). Sabtu 15 Jan saya datang untuk mengambil hasil, dan ya baik ternyata hasil belum jadi tanpa ada konfirmasi via WA/sms/telfon (pdhl di pendaftaran mencantumkan no hp) dan dijanjikan hasil bisa diambil hari Senin. Pelayanan anda sungguh 👍(tapi dibalik). Terima kasih, salam sehat selalu | Terimakasih kami ucapkan atas masukan terhadap pelayanan kamiterutama terkait surat keterangan sehat. Perlu kami sampaikan dikarenakan jumlah permintaan surat keterangan sehat di bulan januari sangat tinggi sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian. Masukan dan saran ini akan sangat kami pertimbangkan sehingga kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. | Kuning ( 3 hari ) | 15/1/2022 | ||||||||||||||||||||
10 | Ka. Instalasi Humas | |||||||||||||||||||||||||
11 | ||||||||||||||||||||||||||
12 | ||||||||||||||||||||||||||
13 | ||||||||||||||||||||||||||
14 | ||||||||||||||||||||||||||
15 | Kusdiansari | |||||||||||||||||||||||||
16 | NIP. 19940718 201512 2 B 130 | |||||||||||||||||||||||||
17 | ||||||||||||||||||||||||||
18 | ||||||||||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||
20 | Penanganan pengaduan adalah upaya menanggapi keluhan pelanggan dari menerima aduan, melakukan konfirmasi , klarifikasi dan menemukan solusi sampai memberikan feedback / jawaban | |||||||||||||||||||||||||
21 | upaya penyelesaian, baik secara langsung, lewat telpon atau dengan surat, yang dilakukan dengan batas waktu tertentu, sesuai grading risiko komplain dan standar waktu tanggap komplain : | |||||||||||||||||||||||||
22 | a. Grading merah ( ekstrim ) : maks 1 x 24 jam | |||||||||||||||||||||||||
23 | Kriteria : berhubungan dengan polisi, pengadilan, kematian, mengancam kelangsungan organisasi, potensi kerugian material, dll | |||||||||||||||||||||||||
24 | b. Grading kuning ( tinggi ) : maks 3 hari | |||||||||||||||||||||||||
25 | Kriteria : berhubungan dengan pemberitaan media, potensi kerugian in material dll. | |||||||||||||||||||||||||
26 | c. Grading hijau ( rendah ) : maks 7 hari | |||||||||||||||||||||||||
27 | Kriteria : tidak menimbulkan kerugian berarti baik material maupun immaterial | |||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||