| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Indeks | Pertanyaan dan Bukti Didukung di Ziapp | Penilaian Mandiri | Size (Mb) maksimal | Multiple (1) atau Hanya 1 file (0) | Tipe File | Link Bukti Dukung | Catatan (Penjelasan/Narasi) | Contoh Link Bukti Dukung | |||||||||||||||||
2 | A. Pemenuhan | |||||||||||||||||||||||||
3 | Pilar 3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur | |||||||||||||||||||||||||
4 | 1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | |||||||||||||||||||||||||
5 | a | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | A.3.1.a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Kebutuhan pegawai disusun oleh unit kerja mengacu pada peta jabatan | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_i_a | |||||||||||||||||||||
6 | (i) | Kepka BPS Nomor 182 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Jabatan Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Badan Pusat Statistik 2024 | 5 | Hanya 1 file | 3.1.a.(i) Kepka Nomor 182 Tahun 2024 ABK.pdf | |||||||||||||||||||||
7 | (ii) | Peta Jabatan | 3 | Hanya 1 file | 3.1.a (ii) Peta Jabatan.pdf | |||||||||||||||||||||
8 | (iii) | Dokumen Komposisi SDM ABK dan existing pegawai. | 3 | Hanya 1 file | 3.1.a.(iii) Dokumen Komposisi SDM ABK dan existing pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
9 | (iv) | Notulensi Hasil Rapat Pembina Kepegawaian mengenai Rencana mutasi, Penerimaan atau pengadaan pegawai. | 9 | Multiple | 3.1.a (iv) Notulensi Hasil Rapat Pembina Kepegawaian mengenai Rencana mutasi, Penerimaan pengadaan pegawai..pdf | |||||||||||||||||||||
10 | b | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | A.3.1.b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | Semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni dan mengacu pada kebutuhan pegawai dan ditempatkan sesuai dengan jabatan | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_i_b | |||||||||||||||||||||
11 | (i) | Analisis Kebutuhan Pegawai. | 5 | Hanya 1 file | 3.1.b (i) Analisis Kebutuhan Pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
12 | (ii) | Surat Perintah melaksanakan tugas dari kepala unit kerja. | 10 | Multiple | 3.1.b (ii) Surat Perintah melaksanakan tugas dari kepala unit kerja | |||||||||||||||||||||
13 | (iii) | SK Penempatan dan Jabatan. | 10 | Multiple | 3.1.b (iii) SK Penempatan dan Jabatan | |||||||||||||||||||||
14 | (iv) | Daftar mutasi pegawai. | 3 | Hanya 1 file | 3.1.b (iv) Daftar mutasi pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
15 | c | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | A.3.1.c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Laporan Kompetensi Jabatan dan Peningkatan Kompetensi Pegawai di Lingkungan BPS Kabupaten Samosir Tahun 2025. Didalam laporan ini terdapat jumlah kebutuhan pegawai dan jumlah pegawai yang tersedia (existing). | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_i_c | |||||||||||||||||||||
16 | (i) | Laporan (Triwulanan/Semesteran/Tahunan) monitoring dengan menampilkan perubahan formasi antar ABK dan Existing pegawai dengan Matriks rekap setahun berapa yang masuk, berapa yang pindah atau rotasi jabatan dst. | 10 | Hanya 1 file | 3.1.c (i) Laporan Kompetensi Jabatan dan Peningkatan Kompetensi.pdf | |||||||||||||||||||||
17 | 2. Pola Mutasi Internal | |||||||||||||||||||||||||
18 | a | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | A.3.2.a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | Ya, jika dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai, adanya pengembangan karir pegawai dengan memberikan tugas sebagai bendahara pengeluaran, ppk, pengelola barang dan jasa serta, pengurus bmn. | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_ii_a | |||||||||||||||||||||
19 | (i) | Notulensi Rapat BaperJakat yang memuat pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi telah berorientasi pada pengembangan karir pegawai | 10 | Multiple | 3.2.a.(i).1. Notulensi Rapat BaperJakat yang memuat pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi telah berorientasi pada pengembangan karir pegawai | |||||||||||||||||||||
20 | (ii) | SK Mutasi atau Rotasi Internal | 90 | Multiple | 3.2.a.(ii).2. SK Mutasi atau Rotasi Internal | |||||||||||||||||||||
21 | b | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | A.3.2.b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | Ya, jika dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai, adanya pengembangan karir pegawai dengan memberikan tugas sebagai bendahara pengeluaran, ppk, pengelola barang dan jasa serta, pengurus bmn. | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_ii_b | |||||||||||||||||||||
22 | (i) | Notulensi Rapat BaperJakat yang memuat pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang ditetapkan organisasi dan juga satuan atau unit kerja memberikan pertimbangan terkait hal ini | 10 | Multiple | 3.2.b.(i).1. Notulensi Rapat BaperJakat yang memuat pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi telah berorientasi pada pengembangan karir pegawai | |||||||||||||||||||||
23 | (ii) | SK Mutasi atau Rotasi Internal | 90 | Multiple | 3.2.b.(ii).2. SK Mutasi atau Rotasi Internal | |||||||||||||||||||||
24 | (iii) | Laporan analisis kesenjangan kompetensi seluruh pegawai | 10 | Hanya 1 file | 3.2.b.(iii) Laporan Analisis Kesenjangan Kompetensi Pegawai Tahun 2025 Samosir.pdf | |||||||||||||||||||||
25 | c | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | A.3.2.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_ii_c | |||||||||||||||||||||
26 | (i) | Laporan (Triwulanan/Semesteran/Tahunan) monitoring dan evaluasi pegawai yang mutasi/rotasi. | 10 | Hanya 1 file | A.3.2.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | |||||||||||||||||||||
27 | 3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | |||||||||||||||||||||||||
28 | a | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | A.3.3.a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi. | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iii_a | |||||||||||||||||||||
29 | (i) | Dokumen Analisa kebutuhan diklat atau bimtek atau pengembangan pegawai (Training Need Analysis) | 10 | Hanya 1 file | 3.3.a. (i) Dokumen Analisa kebutuhan diklatbimtekpengembangan pegawai (Training Need Analysis).pdf | |||||||||||||||||||||
30 | b | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | A.3.3.b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbagan pengelolaan kinerja pegawai | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iii_b | |||||||||||||||||||||
31 | (i) | Laporan analisis kesenjangan kompetensi seluruh pegawai | 10 | Hanya 1 file | 3.3.b (i) Laporan analisis kesenjangan kompetensi seluruh pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
32 | (ii) | Rencana pengembangan kompetensi pegawai | 10 | Hanya 1 file | 3.3.b (ii) Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
33 | (iii) | Analisa kebutuhan diklat | 5 | Hanya 1 file | 3.3.b (iii) Analisa Kebutuhan Diklat.pdf | |||||||||||||||||||||
34 | c | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | 3.3.c (i) Laporan analisis kesenjangan kompetensi seluruh pegawai.pdf | Persentase Kesenjangan Kompetensi Pegawai dengan standar kompetensi sebesar <25% | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iii_c | |||||||||||||||||||||
35 | (i) | Laporan analisis kesenjangan kompetensi seluruh pegawai | 10 | Hanya 1 file | 3.3.c (i) Laporan analisis kesenjangan kompetensi seluruh pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
36 | d | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | A.3.3.d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | Seluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iii_d | |||||||||||||||||||||
37 | (i) | Dokumen rekap data pegawai yang mengikuti pelatihan atau diklat atau pengembangan kompetensi lainnya dilengkapi dengan link bukti sertifikat atau usulan diklat atau undangan | 10 | Hanya 1 file | A.3.3.d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | |||||||||||||||||||||
38 | e | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | A.3.3.e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | BPS Kabupaten Samosir telah melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai melalui keikutsertaan pegawai dalam berbagai pelatihan/diklat/bimtek yang tertuang dalam bukti dukung berupa Laporan pelaksanaan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building 2025 dan bukti dukung tambahan. | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iii_e | |||||||||||||||||||||
39 | (i) | Laporan pelaksanaan Pelatihan atau Diklat atau Bimtek atau Capacity building yang diselenggarakan oleh unit atau satuan kerja terkait atau bukti usulan unit atau satuan kerja perihal pengikutsertaan pegawai pada Pelatihan atau Diklat atau Bimtek atau Capacity building (jika ada) | 100 | Multiple | https://drive.google.com/drive/folders/1PF3OgdWzNA6JHYU_W5RMZBtSCta30qUi?usp=sharing | |||||||||||||||||||||
40 | f | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | A.3.3.f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Monitoring dan evaluasi hasil pengembangan kompetensi dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iii_f | |||||||||||||||||||||
41 | (i) | Laporan monitoring berupa matriks rekap jumlah Pelatihan atau Diklat atau Bimtek atau Capacity building atau Coaching selama periode 1 tahun serta evaluasi peningkatan kinerja | 10 | Hanya 1 file | 3.3.f (i) Monitoring dan evaluasi pengembangan kompetensi Pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
42 | 4. Penetapan Kinerja Individu | |||||||||||||||||||||||||
43 | a | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | A.3.4.a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | Seluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iv_a | |||||||||||||||||||||
44 | (i) | Dokumen SKP bulanan seluruh pegawai dari KipApp yang ditandatangani pimpinan | 1.000 | Multiple | SKP BULANAN PEGAWAI | |||||||||||||||||||||
45 | Januari | |||||||||||||||||||||||||
46 | Februari | |||||||||||||||||||||||||
47 | Maret | |||||||||||||||||||||||||
48 | April | |||||||||||||||||||||||||
49 | Mei | |||||||||||||||||||||||||
50 | Juni | |||||||||||||||||||||||||
51 | Juli | |||||||||||||||||||||||||
52 | Agustus | |||||||||||||||||||||||||
53 | September | |||||||||||||||||||||||||
54 | Oktober | |||||||||||||||||||||||||
55 | November | |||||||||||||||||||||||||
56 | Desember | |||||||||||||||||||||||||
57 | (ii) | Seluruh dokumen Matriks Peran Hasil (MPH) dari aplikasi Kipapp yang ditandatangani pimpinan | 15 | Multiple | pdf & Excel | 3.4.a (ii) Dokumen Matriks Peran Hasil (MPH) dari aplikasi Kipapp yang ditandatangani oleh pimpinan.pdf | ||||||||||||||||||||
58 | (iii) | Dokumen penjelasan cascading indikator kinerja mulai dari Visi, misi, PK sampai IKI | 5 | Hanya 1 file | 3.4.a.(iii) Dokumen penjelasan cascading indikator kinerja mulai dari Visi, misi, PK sampai IK-Sam (1).pdf | |||||||||||||||||||||
59 | b | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | A.3.4.b. "Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya" | seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya serta menggambarkan logic model | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iv_b | |||||||||||||||||||||
60 | (i) | Seluruh dokumen Matriks Peran Hasil (MPH) dari aplikasi Kipapp yang ditandatangani pimpinan | 15 | Multiple | pdf & Excel | 3.4.b (i) Dokumen Matriks Peran Hasil (MPH) dari aplikasi Kipapp yang ditandatangani oleh pimpinan | ||||||||||||||||||||
61 | c | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | A.3.4.c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Setiap awal bulan Penilaian Capaian Kinerja diakukan oleh Pimpinan BPS Kabupaten Samosir | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iv_c | |||||||||||||||||||||
62 | (i) | Dokumen SKP bulanan seluruh pegawai dari KipApp yang ditandatangani pimpinan | 1.000 | Multiple | A.3.4.c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | |||||||||||||||||||||
63 | Januari | |||||||||||||||||||||||||
64 | Februari | |||||||||||||||||||||||||
65 | Maret | |||||||||||||||||||||||||
66 | April | |||||||||||||||||||||||||
67 | Mei | |||||||||||||||||||||||||
68 | Juni | |||||||||||||||||||||||||
69 | Juli | |||||||||||||||||||||||||
70 | Agustus | |||||||||||||||||||||||||
71 | September | |||||||||||||||||||||||||
72 | Oktober | |||||||||||||||||||||||||
73 | November | |||||||||||||||||||||||||
74 | Desember | |||||||||||||||||||||||||
75 | d | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | A.3.4.d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Hasil penilaian Kinerja Individu adalah dasar pemberian riward , yaitu Tunjangan Kinerja, Pemberian Berakhlak Award dan rward sertifikat | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar_3_iv_d | |||||||||||||||||||||
76 | (i) | Dokumen mekanisme pemberian reward pegawai (misalnya, Employee of the month) | 5 | Hanya 1 file | 3.4.d (1) Dokumen mekanisme pemberian reward pegawai.pdf | |||||||||||||||||||||
77 | (ii) | Kertas kerja pemberian reward | 10 | Multiple | 3.4.d (2) Kertas kerja pemberian reward.pdf | |||||||||||||||||||||
78 | (iii) | Bukti reward (misalkan: sertifikat, dll) | 15 | Multiple | 3.4.d (iii) Bukti Reward | |||||||||||||||||||||
79 | 5. Penegakan aturan disiplin atau kode etik atau kode perilaku pegawai | |||||||||||||||||||||||||
80 | a | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | A.3.5.a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja; | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar3_v_a | |||||||||||||||||||||
81 | (i) | Peraturan aturan disiplin atau kode etik atau kode perilaku, dll (internal) | 20 | Multiple | 3.5.a.(i) Peraturan Aturan Disiplin Kode Etik Kode Penilaian | |||||||||||||||||||||
82 | (ii) | Laporan penegakan hukuman atas pelanggaran aturan disiplin atau kode etik atau kode perilaku | 10 | Multiple | 3.5.a.(ii) Laporan penegakan hukuman atas pelanggaran aturan disiplin atau kode etik atau kode perilaku | |||||||||||||||||||||
83 | (iii) | Dokumen inovasi terkait aturan disiplin atau kode etik atau kode perilaku | 20 | Multiple | 3.5.a.(iii) 3. Dokumen Inovasi terkait Aturan Disiplin atau Kode Etik atau Kode Perilaku | |||||||||||||||||||||
84 | 6. Sistem Informasi Kepegawaian | |||||||||||||||||||||||||
85 | a | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | A.3.6.a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | Pemuktahiran Data Pegawai di Aplikasi SIMPEG | http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar3_vi_a | |||||||||||||||||||||
86 | (i) | Laporan pemutakhiran data informasi kepegawaian yang ditandatangani oleh pimpinan | 15 | Multiple | 3.6.a. (i) Laporan pemutakhiran data informasi kepegawaian yang ditandatangani oleh pimpinan.pdf | |||||||||||||||||||||
87 | (ii) | Dokumen Entri Data Rekap Aktivitas dari SIMPEG | 5 | Multiple | 3.6.a. (ii). Dokumen Entri Data Rekap Aktivitas dari SIMPEG..pdf | |||||||||||||||||||||
88 | B. Reform | |||||||||||||||||||||||||
89 | Pilar 3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur | |||||||||||||||||||||||||
90 | 1. Kinerja Individu | http://s.bps.go.id/reform_pilar3_i_a | ||||||||||||||||||||||||
91 | a | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | B.3.1.a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | Jumlah Pegawai belum bisa terpenuhi sesuai Analisis Beban Kerja Tahun 2025 | ||||||||||||||||||||||
92 | (i) | Dokumen SKP tahunan (Penilaian) seluruh pegawai dari KipApp yang ditandatangani oleh pimpinan | 100 | Multiple | SKP TAHUNAN | |||||||||||||||||||||
93 | (ii) | Dokumen penjelasan cascading indikator kinerja mulai dari Visi, misi, PK sampai IKI. | 5 | Hanya 1 file | 3.1.a.(ii) Dokumen penjelasan cascading indikator kinerja mulai dari Visi, misi, PK sampai IK-Samosir.pdf | |||||||||||||||||||||
94 | 2. Assessment Pegawai | http://s.bps.go.id/reform_pilar3_ii_a | ||||||||||||||||||||||||
95 | a | Hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | B.3.2.a. Hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | assessment belum dijadikan dasar mutasi internal dan pengembangan kompetensi pegawai. | ||||||||||||||||||||||
96 | (i) | Dokumen hasil assessment atau hasil uji kompetensi pegawai. | 10 | Hanya 1 file | 3.2.a (i) hasil uji kompetensi pegawai | |||||||||||||||||||||
97 | (ii) | Bagi BPS Provinsi atau Unit Kerja berupa notulensi rapat Baperjakat yang memuat: 1. Hasil assessment atau hasil uji kompetensi pegawai; 2. Pertimbangan untuk mutasi atau pengembangan karir berdasarkan hasil assessment atau uji kompetensi. | 5 | Multiple | 3.2.a.(ii) Notulensi Rapat BaperJakat yang memuat pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi telah berorientasi pada pengembangan karir pegawai | |||||||||||||||||||||
98 | (iii) | Bagi BPS Kabupaten atau Kota berupa surat usulan terkait mutasi dan atau atau pengembangan karir pegawai yang didasarkan pada hasil assessment atau uji kompetensi. | 5 | Multiple | 3.2.a (iii) Surat Usulan | |||||||||||||||||||||
99 | 3. Pelanggaran Disiplin Pegawai | http://s.bps.go.id/reform_pilar3_iii_a | ||||||||||||||||||||||||
100 | a | Penurunan pelanggaran disiplin pegawai | B.3.3.a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai | Terdapat Hukuman Disipilin Ringan | ||||||||||||||||||||||