ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
SASARAN KINERJA PEGAWAI
2
PENDEKATAN HASIL KERJA KUANTITATIF
3
BAGI PEJABAT ADMINISTRASI DAN PEJABAT FUNGSIONAL
4
5
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO TIMUR
6
DINAS PENDIDIKAN
PERIODE PENILAIAN:
01 JANUARI SD 31 DESEMBER TAHUN 2022
7
NOPEGAWAI YANG DINILAINOPEJABAT PENILAI KINERJA
8
1NAMAJUMAKIR, S.Pd., MM1NAMASABAI, S.Pd., MM
9
2NIP19670930 199001 1 0022NIP19650712 199010 1 001
10
3PANGKAT/GOL. RUANGPEMBINA UTAMA MUDA, (IV/C)3PANGKAT/GOL. RUANGPEMBINA TK.I, (IV/b)
11
4JABATANPENGAWAS SEKOLAH4JABATANKEPALA DINAS
12
5UNIT KERJADINAS PENDIDIKAN KABUPTEN BARITO TIMURUNIT KERJADINAS PENDIDIKAN KABUPTEN BARITO TIMUR
13
HASIL KERJA
14
NO.RENCANA HASIL KERJA ATASAN YANG DIINTERVENSIRENCANA HASIL KERJAASPEKINDIKATOR KINERJA INDIVIDUTARGET
15
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
16
A. UTAMA
17
1Terlaksananya Program Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan Dinas Pendidikan Kab. Barito Timur.Tersusunya Dokumen Program Pengawasan Sekolah (Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah, pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan, penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah) pada 4 Sekolah BinaanKuantitasJumlah Dokumen Program Pengawasan1 Dokumen
18
KualitasPersentase Dokumen Program Pengawasan85-100%
19
WaktuKetepatan waktu pelaksanaan 1 Bulan
20
Terlaksananya Program Pengawasan Sekolah (Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah, Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan, Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah) pada 4 Sekolah BinaanKuantitasJumlah Kegiatan Pelaksanaan Program Pengawasan3 Kegiatan
21
KualitasPersentase pelaksanaan Program Pengawasan80-100%
22
WaktuWaktu pelaksanaan pelaksanaan Program Pengawasan12 Bulan
23
Tersusunnya Laporan Evaluasi dan ketercapaian Program Pengawasan Sekolah (Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah, pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan, penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah) pada 4 Sekolah Binaan.KuantitasJumlah Laporan evaluasi hasil pelaksanaan Program Pengawasan2 Laporan
24
KualitasPersentase capaian Laporan evaluasi hasil pelaksanaan Program Pengawasan85-100%
25
WaktuTarget waktu penyusunan laporan Program Pengawasan1 Bulan
26
Terlaksananya Pembimbingan dan pelatihan Guru dan Kepala Sekolah melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebanyak 6 kali dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebanyak 5 kali.KuantitasJumlah Pembimbingan dan pelatihan (Bimlat)11 Bimlat
27
KualitasPersentase pelakasanaan kegiatan Pembimbingan dan pelatihan80-100%
28
WaktuWaktu pelaksanaan kegiatan Pembimbingan dan pelatihan1 Bulan
29
2Terlaksananya kegiatan peningkatan kompetensi dan pengembangan karir ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Barito Timur.Terlaksananya Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah dalam bentuk Pengembangan Diri (PD) berupa Diklat fungsional kepala sekolah dan Publikasi Ilmiah (PI) atau Karya Inovasi (KI) Kepala Sekolah.KuantitasJumlah PD dan PI/KI4 Sertifikat PD
30
KualitasPersentase Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan85-100%
31
WaktuWaktu pelaksanaan kegiatan 12 Bulan
33
B. TUGAS TAMBAHAN
34
1Tersusunnya Dokumen kegiatan Laporan tugas Tambahan kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.Tersusunnya Dokumen kegiatan Tugas tambahan sebagai Pengurus Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan Pengurus Asosiasi Pengawas sekolah Indonesia (APSI) di Kabupaten Barito Timur .KuantitasJumlah Dokumen2 Dokumen
35
KualitasPersentase Pelaksanaan Tugas tambahan 85-100%
36
WaktuWaktu Pelaksanaan Tugas tambahan12 Bulan
37
Biaya
38
Tersusunnya Dokumen kegiatan mengikuti Seminar dan atau Webinar Pendidikan di Lingkungan daerah dan Pusat.KuantitasJumlah Sertifikat Seminar1 Sertifikat Seminar
39
KualitasPersentase Tugas tambahan 85-100%
40
WaktuWaktu Pelaksanaan Tugas tambahan1 Bulan
41
Biaya
42
C. PERILAKU KERJA
43
1Berorientasi pelayanan
44
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakatEkspektasi Khusus Pimpinan:
45
- Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan-Terbuka terhadap masukan dari orang lain
46
- Melakukan perbaikan tiada henti-Selalu belajar dari kesalahan untuk perbaikan kinerja selanjutnya
47
2Akuntabel
48
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggiEkspektasi Khusus Pimpinan:
49
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif, dan efisien-Berani berterus terang dan mengakui kesalahan
50
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
51
3Kompeten
52
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubahEkspektasi Khusus Pimpinan:
53
- Membantu orang lain belajar
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
-Aktif mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang diadakan
internal maupun eksternal
-Aktif membagikan informasi kepada Pegawai lainnya yang sifatnya
memberikan pengetahuan
54
55
4Harmonis
56
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnyaEkspektasi Khusus Pimpinan:
57
- Suka menolong orang lain
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif
-Membangun komunikasi yang lebih terbuka dan menjaga hubungan baik
dengan stakeholder
-Siap menawarkan bantuan tanpa harus diminta terlebih dahulu
58
59
5Loyal
60
- Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sahEkspektasi Khusus Pimpinan:
61
- Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara,-Berpedoman pada ketentuan yang berlaku
62
- Menjaga rahasia jabatan dan negara
63
6Adaptif
64
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahanEkspektasi Khusus Pimpinan:
65
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas-Mengimplementasikan perkembangan teknologi untuk memperbaiki metode dan proses kerja.
66
- Bertindak proaktif
67
7Kolaboratif
68
- Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusiEkspektasi Khusus Pimpinan:
69
- Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah- Aktif berpartisipasi dan berkontribusi sesuai keahliannya pada project unit kerja
70
- Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama
71
72
Tamiang Layang , 03 Januari 2022
73
74
Pegawai Yang DinilaiPejabat Penilai Kinerja
75
76
77
78
JUMAKIR, S.Pd., MMSABAI, S.Pd., MM
79
(19670930 199001 1 002)(19650712 199010 1 001)
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101