| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | |||||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||||
3 | |||||||||||||||||||||||||||
5 | Title | Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital | citation:84 | ||||||||||||||||||||||||
6 | Tahun:2021 | ||||||||||||||||||||||||||
7 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
8 | RQ1 | bagaimana mengakomodir permasalahan hukum yang terjadi di era bisnis digital | Pendekatan normatif dan deksriptif | Studi dokumenter dengan pencarian ke lokasi terkait | analisis kualitatif melalui penelaahan logika berpikir secara deduktif | Membahas regulasi terkait bisnis digital,dari UUPK,KUHPerdata,UU ITE,UU perdagangan, peraturan OJK yang belum sepenuhnya melindungin konsumen dengan baik,contohnya adalah klausa baku. Salah satunya karena pemerintah kurang responsif | Studi kasus dan saran konkret untuk pemerintah dalam menghadapi tantangan perlindungan konsumen | ||||||||||||||||||||
9 | |||||||||||||||||||||||||||
10 | |||||||||||||||||||||||||||
11 | |||||||||||||||||||||||||||
12 | RQ2 | Bagaimana model penyelesaian sengketa konsumen yang ada menyelesaikan sengketa hukum di era bisnis digital | Penyelesaian sengketa bisa dengan melalui pengadilan sebagaimana diatur dengan pasal 48 UUPK,mekanisme non litigasi,melaui Badan Penyelesaian Konsumer dan juga ODR | ||||||||||||||||||||||||
13 | |||||||||||||||||||||||||||
14 | |||||||||||||||||||||||||||
15 | Title | Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Manajemen Perubahan pada Kegiatan Bisnis di Era Globalisasi | citation: 79 | ||||||||||||||||||||||||
16 | Tahun:2023 | ||||||||||||||||||||||||||
17 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
18 | RQ1 | Bagaimana pemanfaatan teknologi informasi pada kegiatan bisnis | Metode Kualitatif | Studi kepustakaan | tiga tahapan analisis data: reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimpulan | E-commerce dan Pasar Online ,Analisis Data untuk Pengambilan Keputusan,Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI),Pemasaran Digital dan Media Sosial,Kolaborasi dan Komunikasi Digital | Tantangan dalam penerapan teknologi informasi dan manajemen perubahan | ||||||||||||||||||||
19 | |||||||||||||||||||||||||||
20 | |||||||||||||||||||||||||||
21 | |||||||||||||||||||||||||||
22 | RQ2 | Bagaimana pemanfaatan manajemen perubahan pada kegiatan bisnis | Implementasi Teknologi Baru, Merger dan Akuisisi, Perubahan Model Bisnis,. Flexibilitas dalam Organisasi | ||||||||||||||||||||||||
23 | |||||||||||||||||||||||||||
24 | |||||||||||||||||||||||||||
25 | Title | MEMBANGUN KERANGKA PENGATURAN STARTUP DI Indonesia | citation:25 | ||||||||||||||||||||||||
26 | Tahun:2021 | ||||||||||||||||||||||||||
27 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
28 | RQ1 | Apa saja problematika hukum dalam pengaturan starup di Indonesia | Statue Approach dan Comparative Approach | Studi literatur dan observasi dokumen | Analisis yuridis kualitatif | Amerika,Italia,Tunisia sudah memiliki undang2 khusus.India tidak ada tetapi memiliki SAP of 2016.Sedangkan Indonesia tidak memiliki regulassi khusus,tapi dapat mengacu pada UUD nomo 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektroni.Lalu bisnis startup di Indonesia berada dibawa 10(sepuluh) otoritas sesuai bidang usahanya yang bmembuat over regulasi,kebijakan tumpang tindih dan kecederungan ego sectoral | Regulasi apa saja yang terbukti tumpang tindih dan studi kasus startup di Indonesia karena regulasi tersebut | ||||||||||||||||||||
29 | |||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||
32 | RQ2 | Bagaimana kerangka pengaturan untuk membangun ekosistem di Indonesia | Dukungan regulasi dengan emnyusun regulasi mengenai startup,oembentukan komisi startup nasional yang sudah terbukti di beberapa negara | Mengingat negara kita masih banyak masalah dari regulasi hingga otoritas,sebaiknya memberikan contoh negara yang berhasil dengan masalah yang mirip dengan Indonesia | |||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||
35 | Title | TRANSFORMASI DIGITAL DALAM INDUSTRI HALAL DI INDONESIA (STUDI KRITIS IMPLEMENTASI TEKNOLOGI BLOKCHAIN DALAM PROSES SERTIFIKASI HALAL) | citation: 14 | ||||||||||||||||||||||||
36 | Tahun:2023 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
38 | RQ1 | sejauh mana peluang mengitegrasikan blockchain pada proses kepengurusan sertifikat halal dapat dimanfaatkan | Metode Kualitatif | wawancara,observasi lapangan dan literatur yang sudah tersedia | Analisis kritis dengan pendekatan induktif | Teknologi blockchain dapat meningkatkan efisiensi transaksi keuangan syariah,menghimpun dan mendistribusikan zakat serta pengembangan aplikasi Wakaf Indonesia yang mengadopsi blockchain memungkinkan transaksi saldo yang lebih mudah serta pencatatan data yang aman. Kementerian PPN/Bappenas, IsDB, Universitas Brawijaya, dan Serunai Malaysia juga telah meluncurkan proyek berbasis blockchain untuk membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dengan lebih efisien. | analisis seberapa jauh penerapan blockchain pada sertifikasi halal dapat meningkatkan tidak hanya efisiesinya saja,tetapi juga dari sisi keuntungan finansial | ||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||
42 | RQ2 | Konsukuensi dalam penerapan blockchain pada sertifikasi halal | peninjauan kembali pada sistem verifikasi halal perlu dilakukan. Selain itu pemerintah juga perlu melakukan edukasi terhadap seluruh pihak yang terlibat. Terakhir,pengawasan dan pembinaan juga digencarkan terutama terhadap pendamping proses produk halal | ||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||
45 | Title | Desain dan Analisis Sistem CyberShare Menggunakan Four Node Interplanetary File System (IPFS) | citation: 0 | ||||||||||||||||||||||||
46 | Tahun:2023 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
48 | RQ1 | Bagaimana hasil pengujian sistem Cybershare dalam keamanan informasi ketersediaan data | Metode esperimental yaitu melakukan percobaan dan pengamatan langsung terhadap empat node IPFS | studi literatur dan dari hasil pengujian | Pengujian dilakukan dalam lingkungan virtual menggunakan VMwar melalui beberapa tahapan: identifikasi permaslahan,studi literatur,perancangan sistem,pengujian dan analisis sistem. Hal ini menunjukkan bahwa sistem tidak bergantung pada satu server pusat, | Dalam ketersediaan data, menonaktifkan salah satu node dalam jaringan pribadi IPFS yang digunakan oleh sistem.Data masih bisa diakses melalu node aktif di jaringan pribadi ipfs | Pengujian skalabilitas terhadap sistem Cybershare dan IPFS four node dalam menghadapi jumlah node atau volume yang disimpan meningkat | ||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||
52 | RQ2 | Bagaimana hasil pengujian sistem Cybershare dalam keamanan informasi kerahasiaan | dalam kerahasiaan data dilakukan pengujian dengan mensimulaiskan akses yang tidak sah dari luar sistem CyberShare. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pengunduhan dari entitas yang tidak terdaftar dan entitas diluar jaringan pribadi IPFS tidak dapat dilakukan atau gagal. | ||||||||||||||||||||||||
53 | RQ3 | Bagaimana hasil pengujian sistem Cybershare dalam keutuhan data | Pengujian keutuhan file dilakukan dengan cara mengunggah file asli dan file modifikasi dengan konten serta ukuran yang hampir sama ke dalam sistem CyberShare. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem CyberShare dapat mendeteksi perubahan yang dilakukan dalam file | ||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||
56 | Title | Implementasi IPFS untuk Mengurangi Gas Fee Smart Contract Ethereum pada Aplikasi Penggalangan Dana | citation: 3 | ||||||||||||||||||||||||
57 | Tahun: 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
59 | RQ1 | Bagaimana dampak penggunaan IPFS terhadap efisiensi gas fee smart contract di Ethereum? | bencmarking dan perfomance testing | Eksperimen kuantitatif dimana mengumpulkan data dari hasil pengujian. | Membuat smart contract dengan Solidity. Remix ethereum untuk Pengujian biaya transaksi smart contract tanpa IPFS | Penurunan Gas Fee,kecepatan transaksi dan efisiensi penyimpanan data | Tambahkan analisis terkait skalabilitas sistem. Bagaimana performa sistem jika jumlah kampanye atau transaksi meningkat secara drastis? | ||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | RQ2 | Seberapa besar penghematan gas fee pada smart contract yang menggunakan IPFS dan tanpa IPFS | penerapan IPFS dapat menurunkan gas fee dengan rata-rata hingga 94,39% dan kecepatan transaksi sistem yang menerapkan IPFS lebih | ||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||
66 | Title | Barriers in implementing the lean startup methodology in Indonesia–case study of B2B startup | citation: 92 | ||||||||||||||||||||||||
67 | Tahun:2015 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
69 | RQ1 | Bagaimana metode lean startup bekerja? | Studi kasus dan action research | Wawancara dan pengamatan langsung | Menginterpretasikan data yang terkumpul kedalam jurnal penelitian yang digunakan sebagai evaluasi proses LSM | Prinsip lean startup: Minimum Viable Product, lean startup based on Ries, Blank, Fuhr & Ahlstrom: Get out of the building, Validated Learning, Pivot if necessary., Iterate rapidly | |||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||
73 | RQ2 | Hambatan dalam penerapannya di Indonesia | Sedikitnya pelanggan yang bisa dihubungi,sulitnya bertemu dan mendapatkan umpan balik karena tidak diprioritaskan, ketidaksesuaian antara MVP yang dibuat perusahaan dengan ekspektasi pelanggan dan sebagainya | ||||||||||||||||||||||||
74 | RQ3 | Rekomendasi untuk startup B2B lainnya di Indonesia | Melakukan interaksi awal dengan pelanggan,Melihat lebih dari sekedar masalah pelanggan dan menetapkan ukuran pasar | ||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||
77 | Title | IPFS-Blockchain-Based Authenticity of Online Publications | citation: 145 | ||||||||||||||||||||||||
78 | Tahun:2018 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
80 | RQ1 | Bagaimana penerapan teknologi IPFS dan blockchain cmart contract bisa digunakan untuk melacak sejarah publikasi dengan | Metode Kualitatif | Hasil pengujian sebagai sumber dalam membukytikan solusi bahwa solusi mereka bisa menjaga keaslian publikasi digital. | Pengujian sistem menggunaka Remix IDE dan menggunakan solidity sebagai bahasa pemogramannya | Penulis menulis buku dan membuat kontrak yang mencakup judul, hash asli, dan detail penulis. Penerbit utama meminta izin dari penulis sebelum mengunggahnya IPFS, yang menghasilkan hash. Penulis memverifikasi hash untuk memastikan konten. Pembaca atau penerbit sekunder dapat meminta riwayat untuk mengecek keasliannya. Smart contract mencatat daftar pengesahan dari penerbit utama dan penulis asli, memungkinkan pelacakan riwayat dokumen digital | Penjelasan lebih lanjut kendala ataupun tantangan dalam penerapan sistem ini | ||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||
84 | RQ2 | Bagaimana skenario pengujian memastikan bahwa dokumen asli tetap terverifikasi tanpa adanya perubahan hash | Jika hash dokumen di IPFS sama dengan hash yang tersimpan di blockchain, berarti dokumen asli dan validasi berhasil akan memicu event "PermissionGrantedToPublish dan "ValidationSuccess". Sementara itu, Jika hanya terpicu Event "ValidationHistorySuccess" saja,ini menandakan bahwadokumen telah diverifikasi sebelumnyadan riwayat validasi tersedia. | ||||||||||||||||||||||||
85 | RQ3 | bagaimana skenario pengujian bisa menunjukkan bahwa adanya hash yang diubah? | Jika hash yang diajukan penerbit tidak sesuai dengan hash asli di blockchain, berarti konten telah berubah dan validasi gagal. Hal ini akan memicu event FailedApproval dan ReviseContent. Sementara itu, jika dokumen telah diubah setelah penerbitan atau keasliannya tidak dapat diverifikasi, maka event FailedValidationHistory akan terpicu. | ||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||
88 | Title | BUSINESS INTELLIGENCE DAN KESUKSESAN BISNIS di ERA DIGITAL | citation: 92 | ||||||||||||||||||||||||
89 | Tahun:2015 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already Done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||
91 | RQ1 | Bagaimana Business intelligence dapaat membantu perusahaan membuat keputusan | Kualitatif deksriptif | Data berasal dari penelitian terdahulu, jurnal, artikel maupun buku yang berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian. | Seorang analis dapat memanfaatkan business intelligence untuk memberikan kinerja dan tolak ukur serta Analis juga dapat lebih mudah melihat tren pasar | Akan lebih menarik membahas lebih lanjut bagaimana BI dapat berkolaborasi dengan AI untuk memberikan hasil yang lebih optimal | |||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | RQ2 | Apa saja manfaat penggunaan Business Intelligent | Mengidentifikasi cara untuk meningkatkan profit, menganalisis perilaku konsumen, membandingkan data dengan pesaing, melacak kinerja atau track performance, mengoptimasi proses operasional perusahaan, memprediksi kesuksesan perusahaan, melihat tren pasar, dan menemukan isu-isu atau masalah | ||||||||||||||||||||||||
96 | RQ3 | Baigaiman Business intelligence dapat diterapkan utuk memajukan bisnis di era digita | Desentralisasi,pembuatan profil pelanggan,pembuatan KPI,analisis pasar yang lebih baik dan finansial control | ||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | Title | Implementasi IPFS untuk Mengurangi Gas Fee Smart Contract Ethereum pada Aplikasi Penggalangan Dana | citation: 3 | ||||||||||||||||||||||||
100 | Tahun: 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
101 | No | Problem | Method X | Method Y | Method Z | Already done | No Done Yet | ||||||||||||||||||||