ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQAR
1
2
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
3
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
4
FORMULIR PENETAPAN WAJIB PAJAK NON-EFEKTIF
5
SEMUA INFORMASI HARAP DIISI DENGAN HURUF BESAR/ CETAK. Isi atau beri tanda silang (x) pada kotak jawaban yang sesuai. (Lihat petunjuk)
6
7
Jenis Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif:
Permohonan Wajib Pajak
Penetapan Secara Jabatan
8
9
No Lap Penelitian:
10
(diisi oleh petugas)
11
A.
IDENTITAS WAJIB PAJAK
12
13
1.
Nomor Pokok Wajib Pajak
14
15
2.
Nama Wajib Pajak
16
17
18
Gelar Depan
Gelar Belakang
19
20
B.ALASAN PERMOHONAN NON-EFEKTIF
21
22
Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang secara nyata tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau
23
pekerjaan bebas.
24
25
Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah PTKP.
26
27
Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki NPWP untuk digunakan sebagai syarat administratif antara lain guna memperoleh pekerjaan atau
28
membuka rekening keuangan.
29
30
Wajib Pajak orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka
31
waktu 12 (dua belas) bulan yang telah dibuktikan menjadi subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di
32
bidang perpajakan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
33
34
Wajib Pajak yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP dan belum diterbitkan keputusan.
35
36
Wajib Pajak tidak menyampaikan SPT dan/ atau tidak ada transaksi pembayaran baik melalui pembayaran sendiri atau melalui
37
pemotongan atau pemungutan pihak lain, selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
38
39
Wajib Pajak yang tidak memenuhi ketentuan mengenai kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP.
40
41
Wajib Pajak yang diterbitkan NPWP Cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun
42
sendiri.
43
44
Instansi Pemerintah yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemotong dan/ atau pemungut pajak namun belum dilakukan penghapusan NPWP.
45
46
Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dilakukan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak.
47
48
Alasan lain :
49
50
51
C.
PERNYATAAN
52
Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
53
saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas adalah benar dan lengkap.
54
55
56
57
, tanggal
58
Telah diteliti :
Petugas,
Pemohon,
59
60
Lengkap dan Benar
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100