| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | s | Indikator Kinerja Utama | Kendala/Masalah | Solusi yang sudah dilakukan | Rencana Tindak Lanjut | PIC Tindak Lanjut | Batas Waktu Tindak Lanjut | Dokumen Tindak Lanjut (yang diperlukan) | ||||||||||||||||||||
2 | 1 | 1. Persentase Publikasi/Laporan Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan yang Berkualitas | Terdapat responden Sakernas Februari 2026 yang tidak bisa ditemui sampai dengan akhir masa pencacahan dikarenakan responden sekeluarga pindah tanpa menginformasikan ke tetangga dan keluarga. | Meminta Petugas untuk mencari informasi tentang responden sampai akhir masa pencacahan dan melaporkannya ke Tim Sakernas BPS Provinsi Sumatera Selatan. | Melakukan evaluasi terhadap kinerja Petugas Sakernas Februari 2026 sebagai bahan pertimbangan untuk rekrutment petugas ke depan | Agus Sutopo, SST (Ketua Tim Statistik Kesejahteraan Rakyat, Kependudukan dan Ketengakerjaan) | 2026-06-30 | Dokumen evaluasi kinerja Petugas Sakernas Februari 2026 | ||||||||||||||||||||
3 | 2 | 2. Persentase Publikasi/Laporan Statistik Kesejahteraan Rakyat yang Berkualitas | Terdapat Petugas Pendataan Lapangan yang baru pertama kali ikut kegiatan Susenas Maret 2026 dikarenakan sedikitnya ketersediaan petugas yang bisa menjadi Petugas Susenas Maret 2026. | Meminta Petugas Pengawas Lapangan untuk mendampingi Petugas Pendataan Lapangan terutama yang baru pertama kali ikut kegiatan Susenas Maret 2026. | Melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas Susenas Maret 2026 sebagai bahan pertimbangan untuk rekrutmen petugas ke depan. | Agus Sutopo, SST (Ketua Tim Statistik Kesejahteraan Rakyat, Kependudukan dan Ketenagakerjaaan) | 2026-06-30 | Dokumen evaluasi kinerja Petugas Susenas Maret 2026 | ||||||||||||||||||||
4 | 3 | 3. Persentase Publikasi/Laporan Statistik Ketahanan Sosial yang Berkualitas | Jumlah Petugas Lapangan Pendataan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Podes) sangat sedikit untuk mengerjakan sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten OKU Timur (34 PPL dan 12 PML untuk mendata 332 Desa/Kelurahan) sehingga beban kerja petugas sangat berat | Merancang alokasi beban tugas sebanyak 7 sampai 11 desa per PPL dan melakukan pengelompokan wilayah tugas sehingga mempermudah akses dan mobilitas petugas | Melaksanakan pelatihan petugas Pemutakhiran Data Perkembangan Desa berdasarkan alokasi dan wilayah tugas yang sudah dirancang sebelum melaksanakan pencacahan lapangan | Mugi Imam Prayitno, SE (Ketua Tim Hansos) | 2026-06-30 | Dokumen Pelatihan Petugas Podes 2026 (Laporan Pelatihan seluruh gelombang) | ||||||||||||||||||||
5 | 4 | 4. Persentase Publikasi/Laporan Statistik Sumber Daya Hayati yang Berkualitas | Terdapat pergantian petugas KSA karena regulasi yang tidak mengizinkan PPPK menjadi petugas (petugas lama diangkat menjadi PPPK) | Merekrut petugas KSA baru dan mengadakan pelatihan petugas untuk membekali petugas KSA baru | Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja petugas KSA baru agar kualitas data yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan | Rillando Maranansha Noor, S.E. (Ketua Tim Statistik Pertanian) | 2026-06-30 | Dokumen monitoring dan evaluasi kinerja petugas KSA triwulan I 2026 | ||||||||||||||||||||
6 | 5 | 5. Persentase publikasi/laporan Statistik Sumber Daya Mineral dan Konstruksi yang Berkualitas | Terdapat sampel survei perusahaan galian bahan industri dan konstruksi yang sudah tidak berproduksi pada triwulan IV 2025 dan terpilih menjadi sampel. | Melakukan pengumpulan data meskipun sebatas identitas perusahaan dan melaporkan bahwa usaha tidak berproduksi lagi. | Membuat surat laporan kepada BPS Provinsi Sumsel terkait sampel survei perusahaan galian bahan konstruksi yang sudah tidak berproduksi agar tidak terpilih menjadi sampel pada pendataan berikutnya. | Yusra Yuriza, S.P., M.M. (Ketua Tim INPEK) | 2026-06-30 | Surat laporan kepada BPS Provinsi Sumsel terkait sampel survei perusahaan galian bahan konstruksi yang sudah tidak berproduksi agar tidak terpilih menjadi sampel pada pendataan berikutnya. | ||||||||||||||||||||
7 | 6 | 6. Persentase publikasi/laporan Statistik Industri yang Berkualitas | Terdapat perusahaan sampel survei IBS triwulanan yang tidak bersedia memberikan data dengan alasan harus berkoordinasi dengan kantor pusat di Palembang | Menghubungi PIC perusahaan yang menolak memberikan data dan memberikan penjelasan terkiat manfaat data tersebut | Berkoordinasi dengan penanggung jawab statistik industri BPS Provinsi Sumatera Selatan dan memberikan penjelasan terkait perusahaan yang menolak dan meminta BPS Provinsi sumatera selatan untuk berkoordinasi langsung dengan kantor pusat perusahaan tersebut yang berada di Palembang | Yusra Yuriza, S.P., M.M. (Ketua Tim INPEK) | 2026-06-30 | Bukti koordinasi dengan penanggung jawab statistik industri BPS Provinsi Sumatera Selatan (Melalui Surat atau Konsultasi) | ||||||||||||||||||||
8 | 7 | 7. Persentase Publikasi/Laporan Statistik Distribusi yang Berkualitas | Informasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 belum tersampaikan kepada masyarakat luas | Melakukan sosialisasi penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 memanfaatkan berbagai kegiatan Pemerintah Daerah yang sedang berlangsung seperti stand perayaan HUT OKU Timur yang ke-22 dan musrainbang kecamatan | Melakukan berbagai sosialisasi yang lebih inten untuk menyasar para pelaku usaha dan pemangku kepentingan melalui kegiatan KKD (Komunikasi, Koordinasi dan Diplomasi) | Bagus Nugroho Rizki, SST (Ketua Tim Statistik Distribusi dan SE2026) | 2026-06-30 | Bukti pelaksanaan berbagai sosialisasi yang lebih inten untuk menyasar para pelaku usaha dan pemangku kepentingan melalui kegiatan KKD (Komunikasi, Koordinasi dan Diplomasi) | ||||||||||||||||||||
9 | 8 | 8. Persentase Publikasi/laporan Statistik Harga yang Berkualitas | Pada pelaksaanan Survei Harga Produsen (SHP) dan Survei Harga Perdagangann Besar (SHPB) Tahun 2026 terdapat perubahan Petugas Pendataan Lapangan | Melakukan Briefing/Pelatihan Petugas Pendataan Lapangan Survei Harga Produsen dan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Tahun 2026 | Melakukan Evaluasi Pendataan Lapangan Survei Harga Produsen (SHP) dan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Triwulan I Tahun 2026 | Feri Oktariansyah, S.E., M.M. (Ketua Tim Statistik Harga) | 2026-06-30 | Bukti Evaluasi Pendataan Lapangan Survei Harga Produsen (SHP) dan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Triwulan I Tahun 2026. | ||||||||||||||||||||
10 | 9 | 9. Persentase Publikasi/Laporan Statistik Jasa yang Berkualitas | Pada pelaksanaan pengumpulan data Survei Usaha/Perusahaan Penyedia Jasa Akomodasi Bulanan (VHTS) Triwulan I 2026 terdapat 2 (dua) hotel yang tidak dapat menjadi responden. Hal ini disebabkan karena unit usaha tersebut sudah tidak beroperasi sebagai hotel (alih fungsi usaha) sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai responden survei. | Dilakukan penggantian sampel dengan unit usaha sejenis (sampel pengganti) sesuai dengan kaidah metodologi survei yang berlaku. | Membuat surat laporan kepada BPS Provinsi Sumatera Selatan terkait sampel Survei Usaha/Perusahaan Penyedia Jasa Akomodasi Bulanan (VHTS) yang sudah tidak beroperasi sebagai hotel agar tidak terpilih menjadi sampel pada pendataan berikutnya | Istikomah, S.E (Ketua Tim KTIP) | 2026-06-30 | Laporan kepada BPS Provinsi Sumatera Selatan terkait sampel Survei Usaha/Perusahaan Penyedia Jasa Akomodasi Bulanan (VHTS) yang sudah tidak beroperasi sebagai hotel agar tidak terpilih menjadi sampel pada pendataan berikutnya. | ||||||||||||||||||||
11 | 10 | 10. Persentase Publikasi/Laporan Neraca Produksi yang Berkualitas | Pelaksanaan Pendataan lengkap Triwulanan Pendidikan Tinggi dilakukan secara mandiri melalui CAWI dan bersifat rutin secara triwulanan dimana beberapa responden kurang responsif. | Dilakukan updating perguruan tinggi dengan mengumpulkan contact person dari masing-masing perguruan tinggi DAN melakukan kunjungan langsung ke perguruan tinggi yang kurang responsif. | Menyusun lembar monitoring dan penanggung-jawab (PIC masing-masing perguruan tinggi) agar mempermudah monitoring progress pendataan dan menentukan tindaklanjutnya apabila terjadi kurang respon. | Aditya Gusti Mangestika, SST (Ketua Tim Neraca Produksi, Analisis Statistik, dan MR) | 2026-06-30 | Lembar monitoring dan penanggung-jawab (PIC masing-masing perguruan tinggi) agar mempermudah monitoring progress pendataan dan menentukan tindaklanjutnya apabila terjadi kurang respon. | ||||||||||||||||||||
12 | 11 | 11. Persentase Publikasi/Laporan Neraca Pengeluaran yang Berkualitas | Terjadinya penggantian petugas lapangan Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPT) sehingga petugas lapangan masih baru | Untuk meningkatkan pemahaman petugas, maka dilaksanakan pelatihan petugas Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPT) tahun 2026 pada tanggal 30 Maret 2026 secara tatap muka di Kantor BPS Kabupaten OKU Timur | Menyusun alur validasi pengisian Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPT) tahun 2026 pada Aplikasi Fasih agar mempermudah pelaksanan lapangan oleh petugas dan meminimalisir adanya anomali data hasil pendataan | Agustina Purnamadewi, SST (Ketua Tim Neraca Pengeluaran) | 2026-06-30 | Alur validasi pengisian Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPT) tahun 2026 | ||||||||||||||||||||
13 | 12 | 12. Persentase Publikasi/Laporan Analisis Statistik dan Neraca Satelit yang Berkualitas | Terdapat deadline konfirmasi angka IPG tahun 2025, konfirmasi dilakukan untuk memastikan nilai IPG yang difinalkan dalam waktu singkat | Melakukan rapat tim untuk membahas mengenai angka sementara IPG tahun 2025 dan melakukan konfirmasi nilai IPG melalui link yang telah disediakan oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan | Membuat infografis IPG tahun 2025 pada website dan media sosial BPS Kabupaten OKU Timur | Aditya Gusti Mangestika, SST (Ketua Tim Neraca Produksi, Analisis Statistik, dan MR) | 2026-06-30 | Bahan dan Screenshoot infografis IPG tahun 2025 pada website dan media sosial BPS Kabupaten OKU Timur | ||||||||||||||||||||
14 | 13 | 13. Persentase Kumulatif Desa Yang Berpredikat Desa Cinta Statistik | 1. Terdapat penolakan kegiatan pembinaan desa cantik di ketiga desa yang ada di Kecamatan Belitang III karena alasan anggaran kegiatan 2. Beberapa pembina desa cantik belum memiliki pengalaman untuk menjadi pembina desa cantik di tahun 2026 | 1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur sehingga mendapatkan tiga desa di Kecamatan Buay Madang Timur yaitu Desa Gumuk Rejo, Desa Bangun Harjo, dan Desa Raman Agung untuk dilakukan pembinaan desa cantik pada tahun 2026. 2. Mengikuti Pelatihan Calon Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota Tahun 2026 melalui surat Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan No. B-275/16000/DL.200/2026 tanggal 27 Februari 2026 untuk meningkatkan kompetensi pembina desa cantik baru dalam pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Desa Cantik Tahun 2026 dan Mengikuti Desa Cantik Insight Session yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Provinsi Sumatera Selatan. | 1. Melakukan koordinasi dengan tiga desa di Kecamatan Buay Madang Timur yaitu Desa Gumuk Rejo, Desa Bangun Harjo, dan Desa Raman Agung agar siap dilakukan pembinaan desa cantik pada tahun 2026 2. Setelah mengikuti pelatihan pembina desa cantik Kabupaten/Kota, Tim Desa Cantik menyusun rencana kegiatan pencanangan, pembinaan, pendampingan, dan launching output kegiatan desa cantik tahun 2026 pada ketiga desa cantik yang akan dibina yaitu Desa Gumuk Rejo, Desa Bangun Harjo, dan Desa Raman Agung. | Irvan Permana Bustami, S.Tr.Stat (Ketua Tim Desa Cantik) | 2026-04-30 | 1. Dokumen koordinasi dengan tiga desa di Kecamatan Buay Madang Timur yaitu Desa Gumuk Rejo, Desa Bangun Harjo, dan Desa Raman Agung 2. Daftar rencana kegiatan pencanangan, pembinaan, pendampingan, dan launching output kegiatan desa cantik tahun 2026 | ||||||||||||||||||||
15 | 14 | 14. Tingkat Penyelenggaraan Pembinaan Statistik Sektoral sesuai standar | Masih terbatasnya pemahaman dan pengalaman Tim Pembina Statistik Sektoral dalam pelaksanaan pembinaan statistik sektoral karena sebagian anggota baru tergabung dalam tim pada periode berjalan. | Mengikuti kegiatan internalisasi pembinaan statistik sektoral yang diselenggarakan bersama BPS Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas Tim Pembina Statistik Sektoral. | Melakukan pembagian tugas kepada anggota Tim Pembina Statistik Sektoral untuk mengimplementasikan materi/pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan pembinaan statistik sektoral secara berkelanjutan. | M. Yoga Satria Utama. S.Tr.Stat (Ketua Tim PSS) | 2026-04-30 | Matriks dan Surat Tugas/Surat Keputusan Pembagian Tugas Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 | ||||||||||||||||||||
16 | 15 | 15. Indeks Pelayanan Publik - Penilaian Mandiri | 1. Terdapat perubahan butir dan penyesuaian LKE PEKPPP PST BPS 2026 2. Terdapat perubahan metodologi dan migrasi web SKD 2026 | 1. Tim PEKPPP BPS Kabupaten OKU Timur mengikuti coaching clinic per aspek secara daring yang diselenggarakan oleh BPS RI; 2. Tim SKD BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mengikuti pelatihan petugas SKD yang diselenggarakan oleh BPS RI secara daring dan melakukan kegiatan pencacahan serta pemeriksaan/verifikasi SKD Triwulan I sebanyak 15 responden di web SKD yang baru. | 1. Tim PEKPPP BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur akan menyusun matriks penanggung jawab pemenuhan dokumen PEKPPP tahun 2026; 2. Tim SKD BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur akan melakukan penyusunan laporan Analisis Hasil SKD triwulan I tahun 2026 dan diupload pada web PPID. | Fitri Bunga Adelia, S.ST. (Ketua Tim SPBE) | 2026-04-30 | 1. Matriks Pembagian Tugas Pemenuhan Dokumen LKE PEKPPP Tahun 2026 2. Laporan Analisis Hasil SKD Triwulan I 2026 yang diupload pada Website PPID | ||||||||||||||||||||
17 | 16 | 16. Nilai SAKIP Oleh Inspektorat | Terdapat penyesuaian nomenklatur IKU sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik sehingga perlu disusun dan ditetapkan Reviu Perjanjian Kinerja. | Melakukan rapat pembahasan dan melakukan penyusunan serta penetapan Reviu Perjanjian Kinerja sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. | Melakukan penyesuaian menu dan content Paltform Aplikasi Dakota mengakomodir penyesuaian nomenklatur IKU sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik agar mempermudah pengumpulan dan pengelolaan data kinerja Tahun 2026. | Anwar Ashari, S.E., M.M. (Kasubbag Umum) | 2026-04-30 | Screenshoot penyesuaian menu dan content pada platform online Dakota mengakomodir penyesuaian nomenklatur IKU sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik agar mempermudah pengumpulan dan pengelolaan data kinerja Tahun 2026. | ||||||||||||||||||||
18 | 16. Nilai SAKIP Oleh Inspektorat | Beberapa Target Renstra Tahun 2026 sudah tidak sesuai lagi dengan Realisasi Kinerja Tahun 2025 | Melakukan Reviu Target Renstra 2026 di Awal Tahun 2026 | Melakukan penyesuaian menu dan content Patform Aplikasi Dakota agar memudahkan pelaksanaan monitoring terhadap ketercapaian target Renstra 2026 di BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur | Anwar Ashari, S.E., M.M. (Kasubbag Umum) | 2026-04-30 | Screenshoot penyesuaian menu dan content pada platform online Dakota untuk memudahkan pelaksanaan monitoring terhadap ketercapaian target Renstra 2026 di BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur | |||||||||||||||||||||
19 | 17 | 17. Indeks Implementasi BerAKHLAK | Beberapa dokumen kinerja tentang penguatan atau implementasi BerAKHLAK dari rencana aksi Change Ambassador belum terdokumentasi dengan baik. | Mengumpulkan foto-foto dokumentasi dari Tim Kehumasan terkait implementasi BerAKHLAK dari rencana aksi Change Ambassador sebagai bukti dukung kinerja. | Menambahkan menu "Direktori BerAKHLAK" pada platform online SiDia sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan dokumen Kinerja tentang penguatan atau implementasi BerAKHLAK dari rencana aksi Change Ambassador agar terdokumentasi dengan baik. | Rillando Maranansha Noor, S.E. (Change Ambassador) | 2026-04-30 | Screenshoot penambahan menu "Direktori BerAKHLAK" pada platform online SiDia BPS Kabupaten OKU Timur | ||||||||||||||||||||
20 | ||||||||||||||||||||||||||||
21 | ||||||||||||||||||||||||||||
22 | ||||||||||||||||||||||||||||
23 | ||||||||||||||||||||||||||||
24 | ||||||||||||||||||||||||||||
25 | ||||||||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||||
100 |