| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | LAMPIRAN | |||||||||||||||||||||||||
2 | Indikator Tujuan OPD | |||||||||||||||||||||||||
3 | • Prevalensi Stunting (Persen) | Target : 20.74 | ||||||||||||||||||||||||
4 | • Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (indeks) | Target : 63.4 | ||||||||||||||||||||||||
5 | Indikator Kinerja Utama Dinas Kesehatan Tahun 2026 | |||||||||||||||||||||||||
6 | NO | Indikator Kinerja Utama (IKU) | Target | Realisasi | Capaian | Faktor Pendukung/ Penghamabat (Kendala) | Solusi atas Kendala yang telah atau akan dilakukan | Update data kematian per 30 April 2026 | ||||||||||||||||||
7 | Pendukung | Penghambat/ Kendala | ||||||||||||||||||||||||
8 | 1 | Angka Kematian Ibu (per 100000 KH) / Penurunan jumlah kasus kematian ibu | 167.75 / 7% | 28 kasus kematian | 2,14 % (target TW 1: 1,75% atau 18 kasus kematian ibu) | (1) Adanya pedoman indikator program yang terbaru dari pusat; (2) Kab/kota melaksanakan AMPSR secara berkala melalui menu BOK; (3) Kerjasama Yayasan Project HOPE mendukung peningkatan jumlah petugas kesehatan di puskesmas yang terlatih GadarMatneo | (1) Jumlah PKM PONED belum memadai di masing-masing Kab/kota; (2) Capaian indikator program KIA masih banyak yang belum tercapai sesuai target triwulan I; (3) Adanya penambahan indikator program dari pusat menjadikan PR tersendiri bagi programmer dan petugas dalam memahami DO; (4) Adanya penambahan aplikasi baru (SigiziKesga untuk program kes ibu dan ASIK untuk program CKG KIA) yang masih belum tersosialisasi secara optimal bagi programmer dan petugas KIA di fasyankes; (5) Aplikasi catpor KIA (Komdat dan SigiziKesga) masih dalam tahap pengembangan fitur dan sering dilakukan maintenance menyebabkan keterlambatan penginputan data oleh petugas dan programmer kab/kota; (6) Terbatasnya jumlah SDM yang mengelola program KIA di kab/kota dengan kompetensi teknis yang sesuai dan memadai seperti bidan (kondisi existing hanya terdapat 1 programer bidan, yang lainnya SKM) sehingga terkendala dalam pemahaman program hingga pelaksanaan pembinaan; (7) Adanya berbagai macam aplikasi catpor yang harus diinput menyebabkan petugas tidak fokus dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada sasaran; (8) Pusat gagal mengakomodir 50% kebutuhan Buku KIA sesuai usulan kab/kota | (1) Mendorong Kab/kota segera menerbitkan SK Puskesmas PONED bagi puskesmas yang telah memenuhi syarat; (2) Melakukan evaluasi dan validasi data capaian secara berkala (triwulanan) secara daring dengan menyasar programer tingkat kab/kota, puskesmas dan bidan desa serta jejaring; (3) Melakukan sosialisasi pedoman indikator program yang terbaru, sosialisasi aplikasi catpor baik secara daring maupun luring; (4) Mendorong kab/kota melalui surat edaran agar melakukan upaya penambahan SDM yang sesuai dan memadai untuk mengelola program KIA di tingkat kab/kota; (5) Penguatan pelaksanaan Kelas ibu hamil dan kelas ibu balita di tingkat fasyankes sebagai upaya peningkatan pelaksanaan edukasi kepada kelompok sasaran program dengan kegiatan pendampingan pelaksanaan kelas ibu hamil di lokus desa berdaya; (6) Mengirim surat usulan anggaran cetak Buku KIA ke Bappeda untuk kebutuhan 50% kab/kota | 28 kematian Ibu Update Tanggal 30 April 2026 | |||||||||||||||||
9 | 2 | Angka Kematian Balita (per 1000 KH) / Penurunan jumlah kasus kematian balita | 21.45 / 5% | 243 kasus kematian | 1,46 % (Target TW 1: 1,25% atau 163 kematian balita) | sda | sda | 243 Kematian Balita (0-5 Tahun) Update tgl 30 April 2026 | ||||||||||||||||||
10 | 3 | Cakupan Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Persen) | 46 % ( 2.662.372 Org ) Taget TW I (Jan-Maret) Pusat : 8,4 %; Provinsi : 11,5 % | 540.269 Org / 27 April 2026 | 9.3 % | 1) Layanan CKG dapat dilakukan dengan paket minimal seperti screening mandiri, pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan pemeriksaan gula darah : 2) Mengintegrasikan CKG ke dalam setiap pelayanan, baik di dalam maupun di luar gedung Seperti CKG Komunitas pada ivent tertentu; 3) Adanya dukungan BMHP dari Pusat & Provinsi menyiapkan BMHP sebagai Buffer stock utk pelaksanaan CKG Komunitas pada ivent tertentu; 4) Dukungan Anggaran Pusat melalui DAK Non Fisik di Provinsi, Kabupate/Kota dan Puskemas | 1) Belum adanya strategi yang efektif dalam meningkatkan capaian target CKG ; 2) Kendala aplikasi (maintenance dan keterlambatan aktivasi inputan di awal tahun 2026 karena Pusat belum melakukan cutoff pengintupan 2025 s/d 14 Februari 2026, sehingga penginputan 2026 mulai 19 Januari 2026); 3) Masih terdapat persepsi yang keliru di kalangan petugas bahwa CKG hanya dilakukan satu kali seumur hidup; 4) Adanya rotasi SDM dan adaptasi tim baru Admin & Oprator ASIK CKG di beberapa Pusk | 1) Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dengan membuat perhitungan Target Bulanan & Harian semua Kab/Kota & Puskemas sebagai alat kontrol Bulanan / Harian, sudah disampaikan secara resmi ke Kabuapten/kota; 2) Setiap Puskesmas wajib memiliki 1 admin CKG & Beberapa Operator Pengguna ASIK CKG yang ditunjuk dgn SK Kepala Puskemas dan diberikan target inputan sesuai dgn perhitungan target; 3) Penginputan dilakukan langsung saat pelayanan (tidak ditunda) utk meminimalisir gangguan aplikasi & signal internet; 4) Monitoring dan Evaluasi dalam Penginputan CKG di Puskesmas oleh Kepala Puskemas / KTU sebagai penanggung jawab; 5) Puskesmas dapat melakukan kerjasama dengan jejaring Puskemas dan menyalurkan BMHP melalui MoU sesuai layanan disesuaikan dengan jumlah sasaran di wilayah kerja. | ||||||||||||||||||
11 | 4 | Angka Populasi Bebas Penyakit Tidak Menular (Persen) | 25 | 20 | 80 | 1) Terintegrasinya skrining Diabetes Melitus dan Hipertensi dalam layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG); 2) Terdapatnya kegiatan penggerakan CKG Komunitas dan Institusi; 3) Terlibatnya NGO, Organisasi Profesi, dan lembaga lainnya dalam Pencegahan dan Pengendalian Diabetes Melitus dan Hipertensi | 1) Masih terdapat 3 kabupaten/ Kota yang belum memiliki PERDA Kawasan Tanpa ROKOK (KTR); 2) Aplikasi ASIK/ SSI sebagai tempat pencatatan dan pelaporan Hipertensi dan Diabetes Melitus sering bermasalah (server down, penginputan gagal terkirim, dsb.); 3) Belum kuatnya pencatatan dan pelaporan Diabetes Melitus dan Hipertensi dalam Pengendalian di tingkat Puskesmas | 1) Penguatan pencatatan dan pelaporan penyandang Diabetes Mellitus dan Hipertensi serta upaya pengendaliannya melalui kegiatan "Orientasi Sistem Pelaporan dan Manajemen Kasus Lost to Follow Up Pasien PTM Kronis (Diabetes Melitus dan Hipertensi); 2) Melakukan Sosialisasi Peran Puskesmas Sebagai Pusat Manajemen Kasus PTM Kronis Jangka Panjang; 3) Kolaborasi dengan lintas sektor dalam pengendalian Diabetes Melitus, pengendalian rokok di Provinsi NTB | ||||||||||||||||||
12 | 5 | Angka Populasi Bebas Penyakit Menular (Persen) | 55 | 0 | 0 | 1. Adanya kebijakan terkait dengan penaggulangan TBC ( RAD,Tim Penanggulangan TBC tk Provinsi) 2. Tersedianya alat diagnosis TBC (TCM), reagen, VL, obat-obatan 3.Tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan pelatihan TBC,HIV, Malaria, Kusta dan Frambusia 4. Dukungan anggaran BOK,APBN dan NGO 5. Adanya dukungan komunitas untuk program TBC-HIV ( PKBI dan INSET) | 1. Alat penegakan diagnosis terbatas ( portablke x-ray, NPOC, VL) 2. Tenaga yang dilatih sering gonta ganti, double job 3. Belum semua kabupaten kota memiliki komitmen yang sama 4. Adanya efisiensi penggunaan anggaran yang tersedia 5. Keterbatasan dalam pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan 6. Keterbatasan logistik yang sebagian besar bergantung pada pengadaan pusat | 1. Percepatan penemuan kasus TBC,HIV, Malaria, kusta dan frambusia 2. Mengusulkan untuk penambahan alat penegakan diagnosis 3. Mengusulkan kebutuhan logistik pemeriksaan kasus-kasus penyakit menular 4. Mendorong kabupaten kota untuk menyusun komitmen/ kebijakan pengendalian penyakit menular | ||||||||||||||||||
13 | 6 | Cakupan Faskes dengan Nilai Tingkat Kepuasan pasien terhadap layanan dengan kriteria sangat baik (Persen) | 50 | 45,74% (data per 31 Desember 2025) | 45,74% (data per 31 Desember 2025) Target tahun 2025 adalah 40 %, artinya indikator tingkat kepuasan pasien ini pada tahun 2025 mencapai target). Untuk tahun 2026, data baru akan diperoleh pada bulan Juli 2026 | 1. Adanya komitmen fasyankes (rumah sakit dan puskesmas) untuk meningkatkan mutu pelayanan medis maupun non medis seperti ketepatan diagnosis dan terapi, pelayanan ramah, empatik dan komunikatif serta pelayanan administratif yang cepat dan tidak berbelit. 2. Peningkatan kapasitas SDM baik teknis maupun non teknis (pelatihan komunikasi efektif dll) 3. Dukungan Pemda dan Pusat untuk peningkatan sarana dan prasarana fasyankes 4. Adanya BPJS mendukung masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau | 1. Data kepuasan pasien diperoleh melalui survey kepuasan pasien. Survey dilakukan tiap semester (2x setahun), sehingga data tahun 2026 baru akan diperoleh pada bulan Juli 2026 (data 30 Juni 2026) dan Januari 2027 (data 31 Desember 2026). Artinya data 45,74 % ini harusnya dibandingkan dengan target tahun 2025, yang berarti indikator ini sudah mencapai target. 2. Belum memadainya sarana dan prasarana di fasyankes 3. Keterbatasan tenaga dan perlunya peningkatan kompetensi SDM 4.Pendataran pasien yang masih manual (belum digitalisasi) | 1) Membangun budaya mutu melalui Continuous Quality Improvement 2. Penguatan kapasitas SDM di Fasilitas Pelayanan Kesehatan baik tekhnis maupun non tekhnis 3. Meningkatkan komitmen Pemda untuk perbaikan sarana dan prasarana di fasyankes 4. Dikes Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terkait mutu pelayanan kesehatan 5. Perbaikan akses dan waktu pelayanan melalui digitalisasi pendaftaran untuk mengurangi waktu tunggu serta melakukan optimalisasi alur pelayanan (tidak berputar-putar) | ||||||||||||||||||
14 | 7 | Rasio tenaga kesehatan dan tenaga medis terhadap populasi (Rasio) | 5.5 :1000 | 4,1 : 1000 | 1. Jumlah Penduduk Provinsi NTB Tahun 2026 : 5.785.340 2. Jumlah tenaga medis (dokter): 2.782, rasio : 0.48 per 1000 penduduk 3. Jumlah Tenaga Keperawatan : 12.855, rasio : 2.22 per 1000 penduduk 4. Jumlah Tenaga Kebidanan : 8.003, rasio : 1.38 per 1000 penduduk 5. Jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan) : 23.640, rasio : 4.1 per 1000 penduduk | 1. Nakes yang terbatas didukung dengan peningkatan kompetensi yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas, antara lain: 1. Pelatihan teknis kesehatan 2. Workshop dan bimbingan teknis on the job training (OJT) 3. Pendidikan lanjutan 4. Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan 5. Program internsip tenaga medis. | 1.Penghitungan rasio menurut standard RIBK bahwa Definisi Operasional (DO) tenaga kesehatan (Nakes) yang dihitung rasio hanya 3 jenis Nakes (dokter, bidan dan perawat). Sementara SPM ketenagaan di Puskesmas mengacu pada Permenkes 19 tahun 2024) ada 9 Nakes (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesmas, kesling, ATLM,tenaga gizi dan apoteker) 2. Keterbatasan formasi ASN di sektor kesehatan 3. Dinamika mobilitas tenaga kesehatan antar fasilitas pelayanan kesehatan 4. Pemerataan distribusi tenaga kesehatan antar wilayah | 1. Koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penghitungan rasio tenaga kesehatan 2. Menyamakan DO Penghitungan rasio menurut RIBK (1 dokter : 1000 penduduk) dan menurut BPJS (1 dokter : 5000 penduduk) harus 3. Menyamakan DO Tenaga Kesehatan menurut RIBK dan BPJS sesuai SPM yang mengacu Permenkes 19 Tahun 2024. 2. Penguatan perencanaan kebutuhan tenaga Kesehatan 3. Pemenuhan kekurangan tersebut dapat penugasan khusus, Nusantara Sehat, Program internsip dokter/dokter gigi, rekruitmen CPNS, PPK dan PPK Paruh Waktu serta rekruitmen untuk tenaga BLUD. 4. Optimalisasi pendayagunaan tenaga kesehatan yang tersedia 4. Meningkatkan komitmen Pemda setempat dalam pemerataan Nakes 5. Koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah 6. Pemenuhan kekurangan tersebut dapat penugasan khusus, Nusantara Sehat, Program Internsip dokter/dokter gigi, rekruitmen CPNS, PPK dan PPK Paruh Waktu serta rekruitmen untuk tenaga BLUD. | ||||||||||||||||||
15 | 8 | Proporsi penduduk dengan aktivitas fisik cukup (Persen) | 62.2 | 39,90 | AF Cukup Anak: 48,51% AF Cukup Dewasa: 5,02% Data dari CKG TW 1 Th 2026 NTB | 1. Adanya indikator turunan kab/kota memiliki kebijakan pendukung aktivitas fisik 2. Adanya indikator turunan kab/kota menggerakkan masyarakat melakukan aktivitas fisik | Belum adanya data hasil survei untuk melakukan evaluasi kinerja sehingga sementara menggunakan data dari hasil CKG yang mungkin tidak merepresentasikan proporsi penduduk | Sementara menggunakan data dari CKG sebagai evaluasi untuk data proporsi penduduk melakukan aktivitas fisik yang cukup sesuai standar sementara menunggu hasil survei resmi dari pusat | ||||||||||||||||||
16 | 9 | Prevalensi Wasting (Persen) | 7.5 | 6,04 | Capaian TW1 : jumlah balita gizi kurang dan gizi buruk (wasting) 21044 (6,04%), dibawah target sesuai dengan data evaluasi per 26 April 2026 | 1. Adanya Tatalaksana Balita Gizi Buruk di Puskesmas dan Rumah Sakit | 1. Tidak Semua Puskesmas memiliki Tim Asuhan Gizi (dokter, Ahli Gizi, Perwat, Bidan) Lengkap dan terlatih | 1. Pelatihan Tatalksana Gizi Buruk bagi petugas Kesehatan Puskesmas dan Kabupaten/Kota | ||||||||||||||||||
17 | 2. Tersedianya obat gizi untuk tatalaksana Gizi Buruk (RUTF, F75 dan F100) | 2. Usulan untuk obat program untuk PMT, F75, F100 Masih terbatas | 2. Kabupaten/Kota mengusulkan Obat Program (F75 dan F100 | |||||||||||||||||||||||
18 | 3. Adanya Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita Gizi Kurang | 3. Pemberian PMT belum menjangakau semua balita bermasalah gizi Kurang | 3. Optimalisasi pelaksanaan PMT Lokal melalui BOK Puskesmas, adanya pendampingan Kabupaten dan Provinsi | |||||||||||||||||||||||
19 | 4. Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi | 4. Belum Optimal dalam melibatkan semua unsur (LP/LS) Terkait | 4. Advokasi Lintas Sektor dan Program | |||||||||||||||||||||||
20 | 5. Pelaksanaan Pemantauan pertumbuhan /surveilans Gizi setiap bulannya | 5. Belum semua posyandu memiliki alat antropometri yang tersetandar | 5. Pemenuhan Antropometri dan Posyandu Kit bagi Puskesmas dan Posyandu | |||||||||||||||||||||||
21 | 10 | Prevalensi Underweight (Persen) | 14 | 14,99 | Capaian TW1 : jumlah balita Berat Kurang dan Berat Sangat Kurang (underweight) 52281 (14,99%), mendekati target yang diharapkan sesuai dengan data evaluasi per 26 April 2026 | 1. Pelaksanaan Pemnatauan pertumbuhan/surveilans gizi setiap bulan secara rutin | 1. Belum optimalnya pengerakan sasaran dan terlatihnya kader serta ketersediaan antropometri belum semua posyandu tersetandar | 1. Penyediaan Antropometri dan Posyandu KIT, Desa, Kabupaten Kota dan Dukungan Pemrov | ||||||||||||||||||
22 | 2. Adanya PMT Lokal untuk Balita berat Kurang | 2. PMT untuk Balita berat kurang dan sangat kurang belum memenuhi jumlah kasus | 2. Kabupaten Kota mengusulkan PMT | |||||||||||||||||||||||
23 | 11 | Laju Pertumbuhan Penduduk Per (Persen) | 1.585 | 1,56 | Data 31 Desember 2025 (Data Kependudukan tentang laju Pertumbuhan Penduduk dirilis setiap semester oleh Dirjrn Kependudukan dan catatan Sipil, yakni pada tanggal 30 Juni untuk semester 1, dan 31 desember untuk semester 2) | 1. Program Keluarga Berencana (KB) 2. Adanya perwakilan Kemendukbangga (BKKBN) di Provinsi NTB | 1. Masih tingginya angka kelahiran 2. Rendahnya angka kematian 3. Terjadinya pernikahan usia anak 4. penegakan aturan tentang usia pernikahan anak belum berjalan dengan baik | 1. Penguatan program Keluarga Berencana (KB) 2. Penundaan usia pernikahan. 3. Komitmen bersama menjalankan aturan tentang pernikahan usia anak | ||||||||||||||||||
24 | 12 | Median Usia Kawin Pertama Wanita (Tahun) | 21,3 | 20,8 | Data 31 Desember 2025 (Data Kependudukan tentang Median Usia Pertama Kawin dirilis 1 kali dalam satu tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) | 1. Adanya regulasi tentang usia pernikahan anak. 2. Adanya lembaga pemerintah dan Lembaga Swasta yang mendukung perlindungan anak | 1. Angka Perkawinan Usia Anak masih Tinggi. 2. Regulasi tentang pernikahan anak belum berjalan optimal. 3. Budaya masyarakat masih kuat tentang pernikahan anak. 4. Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi | Melakukan Advokasi ke pemangku kebijakan, dan sosialisai dampak negatif dari pernikahan usia Anak dan penegakan hukum pelaku yang mempasilitasi pernikahan anak | ||||||||||||||||||
25 | 13 | Indeks Lansia | 69,2 | 66,8 | Data 31 Desember 2025 (Data Kependudukan dirilis 1 kali dalam satu tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) | 1. adanya perwakilan kemendukbangga (BKKBN) di provinsi NTB sebagai pengampu program/indikator Indeks Lansia Berdaya. | 1. kegiatan dalam mendukung lansia berdaya di pada Bidang PPKB tidak ada. 2. kegiatan dilakukan oleh Bidang PKPKL melalui Timker Kelompok rentan | koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait intervensi pada lansia | ||||||||||||||||||
26 | 14 | Quick Win PHCT (Program Hasil Terbaik Cepat) Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Cakupan Penemuan dan Pengobatan Tuberkulosis | ||||||||||||||||||||||||
27 | Quick Win PHCT : | |||||||||||||||||||||||||
28 | Cakupan Penemuan Tuberkulosis | 85 | ||||||||||||||||||||||||
29 | Cakupan Pengobatan Tuberkulosis | 95 | ||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||