ABCDEFGHIJMPSTUVWXYZAAAB
1
No.Nama KegiatanSasaran KegiatanIndikator Kinerja Kegiatan (IKK)Rincian OutputRumus PerhitunganKeteranganSatuanTarget TahunanTarget TW ITarget TW IITarget TW IIITarget TW IVRealisasi TW IRealisasi TW II
8
1Pengawasan Internal dan Penyelenggaran Manajemen Kualitas dan RisikoMeningkatnya kinerja hasil pengawasan dalam penerapan tata kelola dan pengendalian intern1Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit Inspektorat JenderalSumber data yang digunakan yaitu Database Tindak Lanjut Hasil Audit yang dikelola oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Variabel yang digunakan untuk menghitung persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit Inspektorat Jenderal antara lain, yaitu:
- Jumlah rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti (TLS), menunjukkan rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti (TLS) oleh auditi dan dinyatakan sesuai oleh Inspektorat Jenderal;
- Jumlah rekomendasi audit, menunjukkan total seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal;
- Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit, yaitu rasio antara jumlah rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti (TLS) oleh auditi dan dinyatakan sesuai oleh Inspektorat Jenderal dengan jumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal.
Persentase10075758510062%68%
9
Terwujudnya Penguatan Nilai-Nilai Integritas di Lingkungan Kementerian ATR/BPN2Persentase Satuan Kerja berpredikat WTAB/WBK/WBBM (Kanwil)Sumber data yang digunakan yaitu dokumen hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas dari Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah BPN (TPI Kanwil BPN). Variabel yang digunakan untuk menghitung persentase satuan kerja berpredikat WTAB/WBK/WBBM antara lain, yaitu:
- Jumlah satuan kerja yang berpredikat WTAB/WBK/WBBM, menunjukkan jumlah satuan kerja yang meraih berpredikat WTAB/WBK/WBBM;
- Jumlah Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan, menunjukkan jumlah Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kab/Kota di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- Persentase satuan kerja berpredikat WTAB/WBK/WBBM, yaitu rasio antara jumlah satuan kerja yang berpredikat WTAB/WBK/WBBM dengan jumlah Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.
Persentase14,2814,2814,2814.2814.2814.2814.28
10
3Persentase success rate Pembangunan Zona Integritas (Kanwil)Variabel yang digunakan untuk menghitung persentase success rate Pembangunan Zona Integritas antara lain, yaitu:
- Jumlah satuan kerja binaan yang meraih predikat Zona;
- Jumlah satuan kerja binaan.
Persentase20N/AN/AN/A20N/AN/A
11
2Pembinaan Sumber Daya ManusiaTerwujudnya Sumber Daya Manusia yang Profesional dan BerAKHLAK berdasarkan Meritokrasi4Indeks IP ASNLayanan Manajemen SDMDimensi Kualifikasi Pendidikan : 25%
Dimensi Kinerja: 30%
Dimensi Disiplin: 5%
Dimensi Kompetensi: 40% (menjadi tusi BPSDM)
Sumber data yang digunakan meliputi data tingkat pendidikan, data predikat kinerja, data kompetensi, dan data riwayat hukuman disiplin yang diakses dari https://siasn-instansi.bkn.go.id/tampilanData baik untuk data IPASN individu maupun IPASN instansipersentase736070737357.2580.59
12
Layanan Pendidikan Kedinasan
13
3Pelaksaan Kepatuhan InternalTerwujudnya integritas dan akuntabilitas Kerja5Indeks Maturitas SPIP Layanan Reformasi Kinerja Level 1 s.d Level 5 Penilaian Maturitas SPIP satuan kerja daerah berfokus terhadap komponen penyelenggaraan struktur dan proses. Sumber data yang diperlukan dalam penilaian ini adalah dokumen-dokumen yang akurat dan relevan secara substansi terhadap unsur dan subunsur yang ada pada komponen penyelenggaraan struktur dan proses. Kriteria dan bobot dari penyelenggaraan struktur dan proses adalah:
Penyelenggaraan Struktur dan Proses (terdiri dari 5 unsur dan 25 subunsur) sebagai berikut
1. Lingkungan Pengendalian (Bobot 30%)
Terdiri dari: 1.1. Penegakan Integritas dan Nilai Etika , 1.2. Komitmen terhadap Kompetensi , 1.3. Kepemimpinan yang Kondusif , 1.4. Pembentukan Struktur Organisasi yang Sesuai dengan Kebutuhan , 1.5. Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat , 1.6. Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM , 1.7. Perwujudan Peran APIP yang Efektif , 1.8 Hubungan Kerja yang Baik dengan Instansi Pemerintah Terkait
2. Penilaian Risiko (Bobot 20%)
Terdiri dari: 2.1. Identifikasi Risiko , 2.2. Analisis Risiko
3. Kegiatan Pengendalian (Bobot 25%)
Terdiri dari: 3.1. Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah , 3.2. Pembinaan Sumber Daya Manusia, 3.3. Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi, 3.4. Pengendalian Fisik atas Aset, 3.5. Penetapan dan Reviu atas Indikator dan Ukuran Kinerja, 3.6. Pemisahan Fungsi, 3.7. Otorisasi atas Transaksi dan Kejadian yang Penting, 3.8. Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu atas Transaksi dan Kejadian, 3.9. Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Pencatatannya, 3.10. Akuntabilitas terhadap Sumber Daya dan Pencatatannya, 3.11. Dokumentasi yang Baik atas SPI serta Transaksi dan Kejadian Penting
4. Informasi dan Komunikasi (Bobot 10%)
Terdiri dari: 4.1. Informasi yang Relevan dan 4.2. Komunikasi yang Efektif
5. Pemantauan (Bobot 15%)
Terdiri dari: 5.1. Pemantauan Berkelanjutan dan 5.2. Evaluasi Terpisah
Indeks4N/AN/A44N/AN/A
14
4Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik MandiriTerwujudnya pelayanan prima6Indeks Pelayanan Publik Layanan Reformasi KinerjaPenilaian IPP diperoleh dari pengisian kertas kerja penilaian yang berisi pertanyaan dan jawaban dengan nilai skala 1 sampai 5.
Interval Penilaian IPP
Rentang % Rentang Indeks Kategori Keterangan
90% - 100% 4,51 – 5,00 A Pelayanan Prima
80% - 90% 4,01 – 4,50 A- Sangat Baik
70% - 80% 3,51 – 4,50 B Baik
60% - 70% 3,01 – 3,50 B- Baik dengan Catatan
50% - 60% 2,51 – 3,00 C Cukup
40% - 50% 2,01 – 2,50 C- Cukup dengan Catatan
30% - 40% 1,51 – 2,00 D Buruk
20% - 30% 1,01 – 1,50 E Sangat Buruk
0% - 20% 0 – 1,00 F Gagal
Sumber data:
-Pengisian pada lembar kerja penilaian beserta bukti dukung/dokumen/laporan/peraturan yang relevan sesuai dengan masing-masing aspek penilaian PEKPPP Mandiri.
-verifikasi lapang untuk melihat secara langsung pelaksanaan PEKPPP Mandiri
PEKPPP Mandiri menggunakan bobot penilaian dari dua dimensi yaitu:
1. Dimensi Tata Kelola (50%)
2. Dimensi Kepuasan Masyarakat (50%)
Aspek yang dinilai dalam PEKPPP Mandiri pada dimensi Tata Kelola adalah:
1. Fondasi Teknis (41%) ada 7 Indikator (pemenuhan standar pelayanan, peninjauan ulang SP, anggaran,SDM,Sarpras, digitalisasi pelayanan, inovasi)
2. AKsesibilitas dan inklusif (17%) ada 3 Indikator (publikasi regulasi kebijakan, sarpras inklusif, informasi yang aksesibel/inklusif)
3. Pelibatan Masyarakat (24%) ada 5 Indikator (Pengaduan, tindak lanjut pengaduan, Forum Konsultasi Publik, Rencana Tindak Lanjut SKM, pelibatan masyarakat dalam inovasi)
4. Efektifitas pemerintahan (18%) 2 Indikator (capaian target kinerja,dampak inovasi)
Aspek yang dinilai dalam PEKPPP Mandiri pada dimensi Kepuasan Masyarakat adalah:
Pengalaman pengguna (100%): sesuai dengan indikator SKM
Indeks3.8N/AN/AN/A3.8N/AN/A
15
5Penguatan Peraturan Perundang-undangan dan Pemberian Fasilitasi Bantuan Hukum yang EfektifOptimalisasi pemberian layanan advokasi hukum7Persentase pemberian layanan advokasi hukum Layanan Bantuan Hukum(A/B)*100%
A=Jumlah Pelayanan Advokasi hukum
B=Jumlah Permohonan yang diterima terkait pelayanan advokasi hukum tahun berjalan + backlog tahun sebelumnya

Prosentase dengan cara membandingkan jumlah pelayanan advokasi hukum yang diberikan dengan jumlah permohonan yang diterima terkait pelayanan advokasi hukum tahun berjalan dan backlog tahun sebelumnya
1. Permohonan advokasi hukum
2. Kelengkapan Data/Dokumen/Warkah Pertanahan dan Tata Ruang
3. Database Penanganan Pelayanan Advokasi Hukum
4. Tim Fasilitasi Bantuan Hukum di daerah
Persentase100N/AN/AN/A100N/AN/A
16
6Pengembangan Data dan InformasiTerselenggaranya layanan Kementerian ATR/BPN berbasis elektronik8
Persentase terpenuhinya layanan perkantoran
Layanan Data dan InformasiPersentase Realisasi layanan Perkantoran =
(A/B)*100%
Keterangan:
A=Realisasi layanan Perkantoran
B=target layanan Perkantoran
Semua komponen pendukung KRO Layanan perkantoran pada tahun anggaran berjalan
Data diperoleh dari Aplikasi Kementerian Keuangan yaitu OM SPAN
Persentase1002050751002547,68 persen
17
Terlaksananya Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis lainnya di Daerah9NIlai SAKIPLayanan Perencanaan dan PenganggaranIndeks83,01N/AN/A83,0183,01N/AN/A
18
Layanan Pemantauan dan Evaluasi
19
7Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan BMNTerwujudnya Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset10 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Layanan Manajemen KeuanganFormulasi IKPA yang berlaku saat ini mengikuti ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-5/PB/2024. IKPA terdiri atas 8 indikator yang dinilai yaitu:
1. Revisi DIPA 10%
2. Deviasi halaman III DIPA 15%
3. Penyerapan anggaran 20%
4. Belanja kontraktual 10%
5. Penyelesaian tagihan 10%
6. Pengelolaan UP dan TUP 10%
7. Dispensasi Surat Perintah Membayar SPM pengurang nilai IKPA
8. Capaian output 25%

Nilai IKPA pada aplikasi yang dikelola oleh DJPb untuk K/L/unit Eselon I/Satker diperoleh dengan menjumlahkan 7 tujuh nilai kinerja indikator dikalikan dengan bobot masing-masing indikator pada tingkat K/L/unit Eselon I/Satker lalu dikurangi Dispensasi SPM. Dalam hal terdapat satu atau lebih indikator kinerja yang tidak memiliki transaksi, maka nilai akhir IKPA K/L/unit Eselon I/Satker dihitung sebagaimana formulasi berikut. Nilai IKPA Wilayah memperhitungkan rata-rata nilai IKPA seluruh satker yang berada di lingkup wilayahnya.
Variabel berupa 8 indikator penilaian IKPA yaitu:
1. Revisi DIPA 10%
2. Deviasi halaman III DIPA 15%
3. Penyerapan anggaran 20%
4. Belanja kontraktual 10%
5. Penyelesaian tagihan 10%
6. Pengelolaan UP dan TUP 10%
7. Dispensasi Surat Perintah Membayar SPM pengurang nilai IKPA
8. Capaian output 25%

Data diperoleh dari Aplikasi Kementerian Keuangan yaitu OM SPAN level Kementerian.
Nilai959595959599,8897.88
20
11Capaian target PNBP Capaian target PNBP dihitung dengan membandingkan antara realisasi PNBP dengan target PNBP realisasi PNBP : target PNBP1. Target PNBP
2. Realisasi PNBP

Sumber data:
Capaian target PNBP diperoleh dari Aplikasi Kementerian Keuangan yaitu OM SPAN dan Single Source Database SSD PNBP, juga memanfaatkan aplikasi internal Kementerian ATR/BPN untuk sumber data
penerimaan layanan pertanahan Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan
Persentase512,5450.040,29
21
12 Kualitas Laporan Keuangan1. Tingkat Wilayah (UAPPA-W)
Persentase kualitas laporan keuangan dihitung dengan rumus perhitungan:

Kualitas LK = 50% A + 20% B + 30% C

Keterangan:
A: Ketepatan Waktu Penyelesaian Rekonsiliasi = (Jumlah SHR* yang Terbit/ Frekuensi Rekonsiliasi)/Jumlah satker*** x 100%
B: Ketepatan Waktu Penyampaian LK = Jumlah LK yang Diupload/Jumlah satker*** x 100%
C: Penyelesaian Anomali Data = (Jumlah Nilai Skala/Jumlah satker***)/Jumlah Skala** x 100%

Skala Nilai Penyelesaian Anomali Data
Skala 5 : Total To-Do-List < 4 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 4 : Total To-Do-List 4 - 9 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 3 : Total To-Do-List 10 - 14 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 2 : Total To-Do-List 15 - 20 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 1 : Total To-Do-List > 20 transaksi dalam periode pelaporan

*SHR = Surat Hasil Rekonsiliasi
**Jumlah Skala Nilai Penyelesaian Anomali Data = 5 (untuk konversi nilai dari skala ke persentase)
***Jumlah satker dalam wilayah yang bersangkutan

2. Tingkat Satuan Kerja (UAKPA)
Persentase kualitas laporan keuangan dihitung dengan rumus perhitungan:

Kualitas LK = 50% A + 20% B + 30% C

Keterangan:
A: Ketepatan Waktu Penyelesaian Rekonsiliasi = Jumlah SHR* yang Terbit/ Frekuensi Rekonsiliasi x 100%
B: Ketepatan Waktu Penyampaian LK = Jumlah LK yang Diupload x 100%
C: Penyelesaian Anomali Data = Nilai Skala/Jumlah Skala** x 100%

Skala Nilai Penyelesaian Anomali Data
Skala 5 : Total To-Do-List < 4 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 4 : Total To-Do-List 4 - 9 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 3 : Total To-Do-List 10 - 14 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 2 : Total To-Do-List 15 - 20 transaksi dalam periode pelaporan
Skala 1 : Total To-Do-List > 20 transaksi dalam periode pelaporan

*SHR = Surat Hasil Rekonsiliasi
**Jumlah Skala Nilai Penyelesaian Anomali Data = 5 (untuk konversi nilai dari skala ke persentase)
Variabel yang ditetapkan dalam pengukuran kualitas LK:
1. Jumlah SHR yang terbit per periode rekonsiliasi
2. Ketepatan waktu penyampaian LK ke KPPN per periode pelaporan
3. Jumlah transaksi To Do List yang dapat diselesaikan per periode pelaporan

Sumber data : Aplikasi MonSAKTI
Persentase100100100100100100100
22
13 Indeks Pengelolaan AsetLayanan BMNNIlai IPA Kanwil dan Kantah dinilai menggunakan rumus sebagai berikut:
Keterangan:
Σ = Total
5 = Jumlah Parameter
n = Tahun berjalan
Indeks Parameter = 1 - 4 (menyesuaikan indeks Kementerian Keuangan)
Bobot Parameter:
P1 : Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen dalam penyampaian laporan dan usulan RKBMN (10%)
P2 : Tindak lanjut pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN (20%)
P3 : Tindak lanjut BMN rusak berat (25%)
P4 : BMN memiliki dokumen kepemilikan (25%)
P5 : Penggunaan BMN sesuai ketentuan (20%)
Sumber data peniliain : Aplikasi SIMAN
Indeks Pengelolaan Aset Tingkat K/L mengukur 3 sasaran strategis yang terdiri dari 5 Parameter utama, yaitu :
SS1 : Kepatuhan Pengelolaan BMN terhadap Peraturaan Perundang-Undangan
- P1 : Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen dalam penyampaian laporan dan usulan RKBMN (10%)
SS2 : Pengawasan dan Pengendalian BMN yang efektif
- P2 : Tindak lanjut pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN ( 20%)
- P3 : Tindak lanjut BMN rusak berat (25%)
SS3 : Administrasi BMN yang andal
- P4 : BMN memiliki dokumen kepemilikan (25%)
- P5 : Penggunaan BMN sesuai ketentuan (20%)
Nilai Indeks3,4333,43,43,43,4
23
8Pengelolaan Administrasi UmumTerlaksananya Pengelolaan PBJ Pemerintah Secara Elektronik; Pengelolaan Tata Naskah Dinas secara elektronik; Pengelolaan Arsip; serta Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kantor Pusat dan Daerah14Persentase Pengelolaan Tata Naskah Dinas ElektronikLayanan UmumPersentase jumlah naskah dinas yang tercipta secara elektronik/jumlah naskah dinas yang tercipta keseluruhan * 100 %1. Jumlah naskah dinas yang tercipta secara elketronik mellaui aplikasi E-Office 2. Jumlah seluruh naskah dinas yang tercipta selama satu tahunpersentase100100100100100100100
24
15Jumlah terpenuhinya Sarana dan Prasarana Kantor Daerah yang mendukung layanan pertanahanLayanan Sarana Internal Persentase terpenuhinya = realisasi fisik yang telaksana / target fisik keseluruhan * 100 %Jumlah paket sarana dan prasarana yang terpenuhi di Kantor Daerahpersentase100100100100100100100
25
Layanan Prasarana Internal
26
9Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat dan ProtokolTerwujudnya tata kelola kehumasan yang berkualitas untuk mendukung Citra Positif Kementerian16Persentase Terpenuhinya Komunikasi Publik di DaerahLayanan Hubungan Masyarakat dan InformasiPersentase terpenuhinya komunikasi publik =(Indeks pelaksanaan strakom + IPM + Persentase layanan informasi publik)/3

Indeks pelaksanaan strakom =
(PM+EM+SMP+SME+OM/Maksimum Nilai Ideks (4))*100%

Indeks Pengaduan Masyarakat (IPM) =
IPM = (ΣPDTL / ΣPDSK) x 100%)
ΣPDTL = Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti
ΣPDSK = Jumlah pengaduan dari semua kanal

Persentase Layanan Informasi Publik = (A/B)*100%
A: Jumlah informasi yang direspon
B: Permintaan informasi
Variabel :
- Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti
- Jumlah pengaduan dari semua kanal
- Jumlah informasi yang direspon
- Permintaan informasi
- Data realisasi strakom tahun berjalan

Sumber Data
- Pengolahan aplikasi pengaduan internal, aplikasi LAPOR
- Pengolahan permohonan informasi publik
- Pengolahan rilis dan media monitoring
- Pengolahan medsos
- Pengelolaan kanal berita di website
- Pelaksanaan kegiatan kehumasan
persentase10010010010010010098.33
27
10Pengelolaan infrastruktur dasar geospasial tematik pertanahan dan ruang yang berkualitas dan termutakhir. Tersedianya infrastruktur dasar geospasial tematik pertanahan dan ruang yang berkualitas dan termutakhir17Persentase kesesuaian cakupan model dasar pertanahan dan ruang terhadap Luas APLFoto Tegak PTSL Desa/Kelurahan Lengkap Luar Jawa BaliPersentase Kesesuaian =((A+B)/2)*100%
A: persentase kesesuaian cakupan peta foto dengan bidang tanah yang terpetakan
B: persentase tersedianya model dasar 3D untuk mendukung 3D Kadaster

A = (C/D)*100%
C: realisasi cakupan peta foto dengan bidang tanah yang terpetakan
D: target luasan bidang tanah yang terpetakan (2025-2029)

B = (E/D)*100%
E: realisasi cakupan model dasar 3D dengan bidang tanah yang terpetakan
D: target luasan bidang tanah yang terpetakan (2025-2029)
Variabel:
1. Realisasi cakupan peta foto dan model dasar 3D
2. Target luasan bidang tanah yang terpetakan (2025-2029)

Sumber data:
https://petadasar.atrbpn.go.id/
Presentase18% (59310) Ha Total
atau
5.733 Ha TA 2026
17 %
(55.867 Ha)
17.08%
(58.733 Ha)
18%
(58.733 Ha)
18% (59310) Ha Total
atau
5.733 Ha TA 2026
17.08% (3267 Ha)17.08% (3267 Ha)
28
29
30
31
32
33
34
35
36
11Penyediaan informasi bidang tanah dan ruang yang terpetakan dan tervalidasi Tersedianya Informasi Bidang Tanah dan Ruang yang terpetakan dan tervalidasi18Persentase cakupan bidang tanah dan ruang yang terpetakan validLayanan Pemantauan dan Evaluasi

IKK= (Total Luas Bidang Tanah Valid)/(Total luas areal penggunaan lain atau total luas non kawasan hutan) x 100%
Variabel:
1. Total Luas Bidang Tanah Tervalidasi
2. Total luas areal penggunaan lain atau total luas non kawasan hutan

Sumber data:
Laporan Kinerja (LKj)
Presentase52% (227.553 Ha Total/5.004 Ha 2026)
50%
(2.502 Ha)
51%
(5.504 Ha)
52%
(5.004 Ha)
52% (227.553 Ha Total/5.004 Ha 2026)
51,22 (2.502 Ha)51.76
37
PBT Redistribusi Tanah Kategori 6
38
PBT Konsolidasi Tanah Kategori 1
39
PBT Non Sistematis Kategori 1
40
PBT BMN Luas Kurang Dari 25.000 M2 Kategori 3
41
PBT PTSL Desa/Kelurahan Lengkap Luar Jawa Bali
42
PBT PTSL Desa/Kelurahan Lengkap Luar Jawa Bali Pihak Ketiga
43
Berita Acara Penyuluhan Luar Jawa Bali
44
12Pengelolaan infrastruktur dasar geospasial tematik pertanahan dan ruang yang berkualitas dan termutakhirTersedianya pelayanan pemenuhan surveyor berlisensi yang berkompeten19Persentase penyelesaian pelayanan pemenuhan surveyor berlisensi yang berkompetenPelantikan dan Pengambilan Sumpah Surveyor BerlisensiPersentase Penyelesaian = (A/B)*100%
A: Realisasi jumlah pemenuhan Surveyor Berlisensi yang berkompeten
B: Target Surveyor Berlisensi yang berkompeten (2025-2029)
Variabel yang digunakan :
1. Target Surveyor Berlisensi (2025-2029)
2. Realisasi Jumlah Pemenuhan Surveyor Berlisensi Kompeten
Sumber Data :
Rekapitulasi Pelayanan
Persentase100% (10 Orang)00100
100% (10 Orang)
N/AN/A
45
Tersedianya pelayanan cakupan peta tematik yang berkualitas dan termutakhir20Persentase cakupan Peta Tematik yang yang berkualitas dan termutakhirLayanan Pemetaan Tematik Bidang Skala 1:2.500Persentase Penyelesaian = (A/B)*100%
A: Realisasi cakupan peta tematik
B: Target cakupan peta tematik 2025 -2029
Variabel:
1. Realisasi cakupan peta tematik
2.Target cakupan peta tematik

Sumber data:
Laporan Kinerja (LKj)
Persentase4% (2115 Ha 2026 dari target 2029 50.000 Ha)0,4% (211 Ha)1% (528 Ha)2% (1057 Ha)4% (2115 Ha 2026 dari target 2029 50.000 Ha)N/AN/A
46
Layanan Pemetaan Tematik Bidang Tanah untuk Pemecahan Sertifikat Skala 1 : 1.000
47
48
49
Layanan Pemetaan Tematik Kawasan Skala 1:10.000
50
13Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT serta Mitra KerjaTerselenggaranya pendaftaran tanah lengkap seluruh indonesia berbasis digital21Persentase bidang tanah yang bersertipikatLayanan Pendaftaran Pertama Kali

Jumlah bidang tanah bersertipikat di T1 dikurangi T-1 dibagi jumlah seluruh bidang tanah *100%


Sumber data : KKP
Persen73.79% ( 5,231 BIDANG)73.04%73.35%73.57%73.79% ( 5,231 BIDANG)72,93%72.07
51
Layanan Informasi SKPT
52
Layanan Pengecekan SHAT
53
Layanan Pemecahan SHAT
54
Layanan Pemeliharaan Data Pertanahan
55
Layanan Sumpah Sertipikat Hilang
56
Layanan Pemantauan dan Evaluasi
57
SHAT PTSL ASN Kategori 1
58
SHAT Non Sistematis Kategori 1
59
SHAT Redistribusi Tanah
60
SHAT Konsolidasi Tanah
61
SHAT BMN (s.d 25.000 m2) Kategori 1
62
Peningkatan dukungan multisektor dan potensi jejaring kerjasama global dalam kebijakan di bidang pertanahan dan pelaksanaan pendaftaran tanah22Persentase PPAT yang telah lulus sertifikasi dan Persentase Mitra KerjaSertifikasi Pejabat Pembuat Akta TanahPPAT yang lulus mengikuti ujian di T1 ditambah dengan PPAT yang mengikuti peningkatan kualitas di T1 dikurangi dengan PPAT yang lulus di T-1 ditambah dengan PPAT yang mengikuti peningkatan kualitas di T-1 dibagi dengan jumalh PPAT yang mengikuti ujian sertipikasi PPAT dikali 100 persen.PPAT yang telah diverifikasi permohonan Pengangkatan dalam setiap tahun berjalan dibagi dengan jumlah PPAT yang lulus ujian PPAT dikali 100 persen

Sumber data : Aplikasi Layanan PPAT
Persentase1002050100100N/AN/A
63
23Persentase menurunnya pengaduan terkait pelayanan PPATLayanan Rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan PPAT WilayahJumlah Pengaduan PPAT tahun sebelumnya dikurangi jumlah pengaduan PPAT tahun berjalan dibagi dengan jumlah Pengaduan tahun sebelumnya dikali 100 persen

Sumber data : Aplikasi Layanan PPAT
Persentase100305075100N/AN/A
64
Layanan Rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan PPAT Daerah
65
14Pengaturan dan Penetapan Hak tanah dan Ruang yang adaptif terhadap perubahan iklimPeningkatan dan Perbaikan Tata Kelola Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan ruang Badan Hukum dan Perorangan24Persentase Surat Keputusan Hak Atas Tanah dan ruang perorangan dan badan hukumSurat Keputusan Penetapan Hak Atas Tanah Perorangan dan Badan Hukum Jumlah SK Pemberian Hak Atas Tanah di T1 dikurangi T-1 dibagi Jumlah SK Pemberian Hak Atas Tanah di T-1 dikali 100 persen. variabel : Jumlah SK hak atas tanah dan ruang yang diterbitkan (perorangan dan badan hukum). Jumlah SK hak atas tanah dan ruang yang menjadi target sasaran Sumber data: E officePersentase1001050751004,4230,37
66
Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah KomunalPeningkatan dan Perbaikan Tata Kelola Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Instansi Pemerintah, Hak Pengelolaan dan Pengadminitrasian Tanah Ulayat25Persentase Surat Keputusan Hak Atas Tanah Instansi Pemerintah, Hak Pengelolaan Surat Keputusan Penetapan Hak Atas Tanah Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMDJumlah SK Pemberian atau Penetapan Hak Atas Tanah untuk instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta Hak Pengelolaan di T1 dikurangi T-1 dibagi Jumlah SK Pemberian atau Penetapan Hak Atas Tanah untuk instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta Hak Pengelolaan di T-1 dikali 100 persen.Variabel :
-Jumlah SK hak atas tanah instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan HPL yang diterbitkan.
-Jumlah SK hak atas tanah instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan HPL yang menjadi target sasaran.
Sumber data :
*LKJ
*KKP
Persentase100522701005,7122.06
67
Data Tanah Instansi Pemerintah
68
15Nilai Tata Guna Tanah Skala DetailTerwujudnya Penatagunaan Tanah berbasis mikro yang berkelanjutan26Jumlah Rekomendasi Penatagunaan Tanah Skala DetailNeraca Penatagunaan Tanah Kecamatan∑A A= Rekomendasi Penatagunaan Tanah Skala DetailVariabel :
- Data Potensi Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu, Data Potensi Penataan Pertanahan Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar

Sumber:
ATR/BPN
Rekomendasi Kebijakan10.400,4511N/A0,45
69
16Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (Daerah)Tersedianya instrumen pemanfaatan ruang27Persentase Akumulasi Penilaian Kesesuaian Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang terhadap RTR Fasilitasi Bimbingan Teknis KKPR∑AA= Bimbingan Teknis KKPR

Sumber: Laporan Kinerja DJTR
Persentase100%205075100N/A54.55
70
Persetujuan KKPR(Variabel)
1. KKPR PENILAIAN_TERBIT(t):
akumulasi jumlah Penerbitan KKPR dengan penilaian kewenangan pusat pada tahun t

2. KKPR PENILAIAN_TERBAYAR(t):
akumulasi jumlah Permohonan KKPR dengan penilaian kewenangan pusat yang PNBP-nya sudah dibayar


(Sumber)
Laporan Kinerja DJTR
71
17Nilai Tata Guna Tanah Skala DetailTerwujudnya Penatagunaan Tanah berbasis mikro yang berkelanjutan28Jumlah Layanan Kebijakan Penataan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Layanan Peta Analisis PGTΣA A = Layanan Kebijakan Kebijakan Penataan, Penggunaan dan Pemanfaatan TanahVariabel:
1. Layanan Penatagunaan Tanah;

Sumber Data:
Data Layanan Penatagunaan Tanah
Layanan1166223507751166207507
72
Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan
73
18Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Potensi Objek Redistribusi TanahTersedianya TORA dan Potensi Objek Redistribusi Tanah29Jumlah Data dan Informasi ketersediaan TORA dan Potensi Objek Redistribusi TanahData dan Informasi P4T Kategori Luar Jawa-BaliΣA

A = Data dan Infomasi TORA dan Potensi Objek Redistribusi Tanah
Variabel:
1. Data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA);
2. Data Potensi Objek Redistribusi Tanah;
Sumber Data:
1. Potensi Objek Redistribusi Tanah (Kementerian ATR/BPN);
2. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (Data GTRA);
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TORA PKH);
4. Civil Society Organization / CSO (Data LPRA)
Data425% (1Data) 50% (2 Data)100% (4 Data)100% ( 4 Data)N/A(1 Data) 40,33%
74
Layanan Pemantauan dan Evaluasi
75
Data GTRA Provinsi
76
Data GTRA Kabupaten/Kota
77
Penataan Kembali Penguasaan dan Pemilikan Tanah melalui Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)Penurunan Ketimpangan Kepemilikan Tanah30Jumlah Subjek & Objek Redistribusi TanahSK Redistribusi Tanah Kategori Luar Jawa-BaliΣA

A = Subjek dan Objek Redistribusi Tanah
ΣA

A = Subjek dan Objek Redistribusi Tanah
Bidang85025%
(170 Bidang)
50%
(425 Bidang)
100%
(850 Bidang)
100%
(850 Bidang)
N/AN/A
78
19Kolaborasi lintas sektor yang inklusif dalam mendukung kesejahteraan dan pemberdayaan Subjek Reforma AgrariaMeningkatnya Kesejahteraan dan Pemberdayaan Subjek Reforma Agraria31Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses Reforma Agraria Data Penerima Akses Reforma Agraria Daerah∑A

A= Kepala Keluarga yang menerima akses reforma agraria
Variabel:
Data Subjek Penerima Akses Reforma Agraria;

Sumber Data:
ATR/BPN
Kepala Keluarga20040100200200N/A100
79
Akses Reforma Agraria Kategori Luar Jawa-Bali
80
Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria
81
20Pengadaan dan Pencadangan TanahTersedianya Tanah untuk Mendukung Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Melalui Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah32Persentase ketersediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Layanan Pemantauan dan EvaluasiRealisasi luas pengadaan tanah/Target luas pengadaan tanah dalam SK Penlok) x 100%Realisasi Luas dari pengukuran di tahap pelaksanaan, Luas Penlok dari Luas yang tertera dalam SK Penetapan Lokasi.Persentase88,2125507588,2179,6185.85
82
Data Pengadaan Tanah
83
21Penilaian Tanah dan Ekonomi PertanahanOptimalisasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah untuk layanan Pertanahan, Penilai yang Berkompeten, dan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan33Persentase cakupan Informasi Nilai TanahPembaruan Peta Zona Nilai Tanah(A/B)x100Keterangan
A : Total luas peta nilai tanah dalam satuan hektar
B : Luas Area Penggunaan Lain (APL) dalam satuan hektar
Persentase85,87255085,8785,8712.3385.87
84
Layanan Pemantauan dan Evaluasi
85
Peta Zona Nilai Tanah
86
22Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan
Pertanahan
Terwujudnya bidang-bidang tanah yang tertata pada lokasi konsolidasi tanah serta optimalisasi pengembangan pertanahan dengan pemanfaatan tanah tertinggi dan terbaik34Realisasi bidang tanah yang ditata di lokasi konsolidasi tanahLayanan Pemantauan dan EvaluasiΣAKeterangan
A : Jumlah bidang tanah yang selesai dilaksanakan konsolidasi tanah
Interpretasi:
Semakin tinggi realisasi bidang tanah yang ditata melalui Konsolidasi Tanah, maka semakin tinggi penataan terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang dapat menciptakan lingkungan hidup yang baik sesuai rencana tata ruang serta semakin tinggi tanah yang tersedia untuk kepentingan umum
Bidang00000N/AN/A
87
23Penyelesaian sengketa pertanahan Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang Optimal35Persentase Penyelesaian Sengketa PertanahanBerita Acara Sosialisasi/Pembinaan/Koordinasi/Pemantauan/EvaluasiJumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan s.d. tahun berjalan / Jumlah sengketa pertanahan masuk s.d. tahun berjalan * 100%Sumber Data : SKMPP dan Aplikasi JustisiaPersentase100205075100N/A60
88
Penyelesaian Sengketa Pertanahan - Daerah
89
24Pencegahan dan Penyelesaian konflik pertanahan Penyelesaian Konflik Pertanahan yang Optimal36Persentase Penyelesaian Mafia PertanahanPenyelesaian Tindak Pidana Pertanahan - DaerahJumlah Penyelesaian Mafia Pertanahan s.d. tahun berjalan / Jumlah Mafia pertanahan masuk s.d. tahun berjalan * 100%Sumber Data : SKMPP dan Aplikasi JustisiaPersentase100N/AN/A70100N/A15
90
Tersusunnya rekomendasi dan strategi pencegahan kasus pertanahan37Persentase Rekomendasi Pencegahan Kasus Pertanahan.Rekomendasi Pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahanJumlah Realisasi Rekomendasi Pencegahan Kasus Pertanahan tahun berjalan / Jumlah Target Rekomendasi Pencegahan Kasus Pertanahan * 100%Persentase100N/AN/A100100N/A10.00
91
25Penanganan perkara pertanahan Penanganan Perkara Pertanahan yang Optimal38Persentase terselesaikannya penanganan perkara pertanahanSurat Keputusan Penyelesaian Perkara Pertanahan - DaerahJumlah Penyelesaian Perkara Pertanahan s.d. tahun berjalan / Jumlah Perkara pertanahan masuk s.d. tahun berjalan * 100%Sumber Data : SKMPP dan Aplikasi JustisiaPersentase100506010010013,3360
92
Laporan Hasil Sidang Perkara Pertanahan - Daerah
93
26Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan TanahTersedianya Rekomendasi Hasil Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah39Rasio Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan TanahRekomendasi Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah(∑Rekomendasi Hasil Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah₍ₜ₎ / ∑ₜ₌₁ⁿ Rekomendasi Hasil Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah)Rasio0,03N/AN/A0,030,03N/AN/A
94
Data Indikasi Pelanggaran P4T
95
96
97
98
99
33Sasaran Kegiatan
100
39Indikator Kinerja Kegiatan
101
102
103
104
105
106