ABCDEFGHIKLPQRSTUVWXYZ
1
STANDAR CHECKLIST TAPM BADILUM
2
PENGADILAN NEGERI KELAS IB
3
4
NOAREAPENILAIANAREA ZIA
(100%)
B
(75%)
C
(50%)
D
(25%)
E
(0%)
KRITERIAKETERANGAN
5
1KETUAManual Mutu : - Struktur TIM PMPN - TUSI - Sasaran Mutu - Kebijakan Mutu - Peta Proses Bisnis APM Area 6
1. Selalu diperbarui
2. Sudah disosialisasikan (dibuktikan dengan data dukung berupa
notulen)
3. Manual Mutu sudah diterapkan dengan baik
(dibuktikan dengan pelaksanaan asesmen internal 2 kali
setahun, RTM, evaluasi sasaran mutu dll)
4. Manual mutu dievaluasi minimal setahun sekali dan
ditindaklanjuti (dibuktikan dengan data dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1-1ElqiLUdFWTXFbhdj8SfG0cts0F2bFq?usp=sharing
6
2KETUAPelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2016Area 51. Sudah disosialisasikan minimal setahun sekali (dibuktikan
dengan data dukung berupa notulen)
2. Absensi sudah diterapkan sesuai dengan
format Perma No. 7 tahun 2016 baik
secara manual maupun Finger print atau
elektronik (menyesuaikan dengan sikon)
3. Surat izin keluar kantor, surat cuti, izin
keluar negeri, surat tugas, surat cuti
sakit sudah diterapkan sesuai dengan
format Perma No. 7 tahun 2016
4. Sudah dimonitoring & dievaluasi dan
ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/11dP3XTG16dmeQkDEJp7C-pxa8OqdBJcI?usp=sharing
7
3KETUAPelaksanaan Pengawasan Melekat dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 8 Tahun 2016Area 51. Sudah disosialisasikan minimal setahun sekali (dibuktikan
dengan data dukung berupa notulen)
2. Masing-masing pejabat sudah
melakukan pembinaan dan pengawasan melekat
3. Sudah dimonitoring dan dievaluasi
4. Sudah ditindaklanjuti dalam bentuk
pemberian sanksi atau penghargaan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1v7RQoamPYsk326eWMEh1cl4YfnFkS5X5?usp=sharing
8
4KETUAPelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 9 Tahun 2016Area 5
1. Sudah disosialisasikan minimal setahun sekali (dibuktikan
dengan data dukung berupa notulen)
2. Sudah melengkapi sarana pengaduan, antara
lain:
a. aplikasi SIWAS MA-RI pada situs
Mahkamah Agung;
b. layanan pesan singkat/SMS;
c. surat elektronik (e-mail);
d. faksimile;
e. telepon;
f. meja Pengaduan;
g. form Pengaduan; dan/atau
h. kotak Pengaduan.
3. Sudah dimonitoring dan dievaluasi 1 bulan sekali
4. Sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan
Pasal 6 dan Pasal 7 Perma Nomor 9
Tahun 2016
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1nf-izvjRqi0wzveikk_Nw0nISN0N0Tqv?usp=sharing
9
5KETUATelah dilaksanakan pembagian tugas antara KPN dengan WKPN serta telah bekerja sama dengan baikArea 2,4Sudah ada SK pembagian tugas, sudah dilaksanakan dan koordinasi berjalan dengan baik sesuai SEMA Nomor 2 Tahun 1988 Sudah ada SK pembagian tugas tetapi sebagian tugas belum dilaksanakan dan koordinasi berjalan dengan baikSudah ada SK pembagian tugas tetapi sebagian tugas belum dilaksanakan dan koordinasi berjalan kurang baikSudah ada SK pembagian tugas tetapi tugas belum dilaksanakan dan koordinasi tidak baikBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1mHrd5yyorE4470aOwFM4rVL29VqNHD2f?usp=sharing
10
6KETUAPelaksanaan Rapat Evaluasi Kinerja
Area 41. Rapat rutin secara berkala dimulai
secara berjenjang dari satuan terkecil
(Kasubbag / Panmud) didampingi Hakim
Pengawas Bidang dan dibuktikan
dengan notulen rapat
2. Melakukan evaluasi kinerja minimal 3 bulan sekali
3. Tindak lanjut hasil evaluasi
4. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1jjT7iVkWIoTISlViJIIKtwCx_P9h8Mlv?usp=sharing
11
7KETUA1. Dokumen SAKIP
a. Indikator Kinerja Utama (IKU)
b. Rencana Strategis (RENSTRA)
c. Recana Kinerja Tahunan (RKT)
d. RENJA - RKAK/L
e. Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT)
f. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP) (Pengukuran Kinerja = Realisasi :
Target X 100%)
2. Laporan Tahunan PN yang bersangkutan
Area 41. Dokumen Lengkap dan sesuai
2. Penyusunannya melibatkan seluruh
unsur pimpinan dan pegawai
3. Nilai LKJIP minimal "BB"
1. Dokumen Lengkap dan sesuai
2. Penyusunannya melibatkan seluruh
unsur pimpinan dan pegawai
3. Nilai LKJIP minimal "B"
1. Dokumen Lengkap dan sesuai
2. Penyusunannya melibatkan sebagian besar
unsur pimpinan dan pegawai
3. Nilai LKJIP minimal "B"
1. Dokumen Lengkap dan sesuai
2. Penyusunannya melibatkan sebagian besar
unsur pimpinan dan pegawai
3. Nilai LKJIP belum mencapai "B"
1. Dokumen belum Lengkap dan belum sesuai

2. Penyusunannya melibatkan
sebagian kecil
unsur pimpinan dan pegawai
3. Nilai LKJIP belum mencapai "B"
STRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1AaFVsVLaYBkLzgWxCVn59AM8vkbdKIaZ?usp=sharing
12
8KETUAIndikator Kinerja Utama (IKU) Area 4 IKU telah menggambarkan fungsi utama
(
core business) dan telah di reviu
Dibuktikan dengan data dukung berupa :
a. Dokumen IKU
b. Dokumen rapat (undangan, daftar hadir)
IKU telah menggambarkan fungsi
utama (
core business) namun
belum di reviu
(dibuktikan dengan data dukung)
IKU sebagian besar menggambarkan
fungsi utama (
core business) dan
sudah di reviu
(dibuktikan dengan data dukung)
IKU sebagian kecil menggambarkan
fungsi utama (
core business) dan
sudah di reviu
(dibuktikan dengan data dukung)
IKU tidak menggambarkan
fungsi utama (
core business)
dan
tidak di reviu
STRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1-3GauFNKgHINYoqqbWoJmSycnBE4rmjO?usp=sharing
13
9KETUADokumen Rencana Strategis (RENSTRA)Area 41. RENSTRA telah menyajikan Indikator
Kinerja Utama (IKU), tujuan dan
sasaran organisasi
2. RENSTRA telah berorientasi pada hasil.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RENSTRA menyajikan sebagian
besar Indikator Kinerja Utama
(IKU),tujuan dan sasaran organisasi
2. RENSTRA telah berorientasi pada
hasil. (dibuktikan dengan data
dukung)
1. RENSTRA menyajikan sebagian besar Indikator Kinerja Utama (IKU), tujuan dan sasaran organisasi
2. RENSTRA
belum berorientasi pada hasil.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RENSTRA menyajikan sebagian kecil Indikator Kinerja Utama (IKU), tujuan dan sasaran organisasi
2. RENSTRA
belum berorientasi pada hasil.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RENSTRA belum
menyajikan sebagian
besar Indikator Kinerja
Utama (IKU), tujuan dan
sasaran organisasi
2. RENSTRA
belum
berorientasi pada hasil.
(dibuktikan dengan data
dukung)
STRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1yqLg9kCJFmTIRFTjJyrNwbVsu9wm3y3N?usp=sharing
14
10KETUADokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Area 41. RKT telah sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU)
2. RKT telah digunakan sebagai acuan dalam penyusunan
anggaran / RKA dan Perjanjian Kinerja.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RKT telah sesuai dengan Indikator
Kinerja Utama (IKU)
2. RKT telah digunakan sebagai
acuan dalam Perjanjian Kinerja
namun belum sepenuhnya
digunakan sebagai acuan dalam
penyusunan anggaran / RKA.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RKT telah sesuai dengan Indikator
Kinerja Utama (IKU)
2. RKT telah digunakan sebagai
acuan dalam Perjanjian Kinerja
namun belum digunakan sebagai
acuan dalam penyusunan
anggaran / RKA.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RKT telah sesuai dengan Indikator
Kinerja Utama (IKU)
2. RKT
belum digunakan sebagai
acuan dalam Perjanjian Kinerja
dan penyusunan anggaran / RKA.
(dibuktikan dengan data dukung)
1. RKT tidak sesuai
dengan Indikator Kinerja
Utama (IKU)
2. RKT
belum digunakan
sebagai acuan dalam
Perjanjian Kinerja dan
penyusunan anggaran /
RKA.
(dibuktikan dengan data
dukung)
STRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1FNwsvUyTF9pCA2PxbIl8lTmiPwbpH023?usp=sharing
15
11KETUADokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Area 41. Penyusunan LKjIP melibatkan seluruh
unsur pimpinan
2. LKjIP telah menyajikan evaluasi dan
analisis atas capaian kinerja
3. LKjIP telah disampaikan tepat waktu
4. LKjIP telah disosialisasikan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPERFORMANCE RESULThttps://drive.google.com/drive/folders/1MQQFThVUlDGQwtvJyk31nu6_Wo-rea8c?usp=sharing
16
12KETUAHasil Monitoring dan Evaluasi LKjIP Area 4,51. Evaluasi LKJIP melibatkan seluruh
unsur pimpinan (data dukung)
2. Evaluasi LKJIP dilaksanakan pada tahun
nilai dikeluarkan
3. Hasil evaluasi ditindaklanjuti dan dikirimkan
ke PT serta disosialisasikan ke seluruh
jajaran
4. Hasil evaluasi dan tindaklanjut
terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1eRfZPSr7i0As14thFS97VcQRxoEibonE?usp=sharing
17
13KETUAPenetapan Majelis Hakim dan PPArea 21. Penetapan majelis sudah sepenuhnya menggunakan SIPP
2. Penetapan PP sudah sepenuhnya menggunakan SIPP
3. Penginputan Penetapan dalam SIPP diinput 1 X 24 jam
4. Diinput oleh masing-masing pemilik user (Ketua dan Panitera)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/143y-QA1DDUX-lKiPp_duEAlJZKijQeSl?usp=sharing
18
14KETUAPengawasan Eksekusi Area 2,6
1.Seluruh permohonan eksekusi sudah terdata pada
SIPP
2. KPN melakukan monev terhadap pelaksanaan
permohonan eksekusi secara manual dan melalui aplikasi
PERKUSI setiap bulan dan terdokumentasi dengan baik
3. KPN menyurati Pemohon untuk menanyakan
kelanjutan proses, jika dalam waktu 30 hari setelah
aanmaning tidak ada tindaklanjut dari Pemohon
Eksekusi, selanjutnya jika berdasarkan jawaban
Pemohon sudah ditindak lanjuti secara sukarela
maka diproses sesuai buku pedoman eksekusi
Ditjen badilum dan didata ke dalam SIPP, apabila
dalam waktu 30 hari pihak tidak menjawab maka atas
perintah KPN, dilakukan penutupan jurnal keuangan eksekusi
dan dicatatkan dalam SIPP
4. Seluruh data disetiap tahapan eksekusi yang harus diisi pada
SIPP telah terisi 100 %
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPERFORMANCE RESULThttps://drive.google.com/drive/folders/1lks0V2wG_uMal-mgYaToQknOBuoPllyr?usp=sharing
19
15KETUAPelaporan Pelaksanaan Eksekusi kepada KPT dalam rangka melaksanakan Surat WKMA Bidang Yudisial Nomor 59/WK.MA.Y/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019 Perihal Eksekusi Area 2, 5
1. Sudah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian permohonan eksekusi terutama menyangkut permohonan eksekusi yang belum dilaksanakan (data dukung)
2. KPN meminta arahan KPT untuk Eksekusi yang
tidak dapat dilaksanakan sesuai Surat WKMA Bidang Yudisial Nomor 59/WK.MA.Y/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019
3. Sudah melaporkan seluruh permohonan eksekusi (baik yang sudah maupun yang belum dilaksanakan) kepada KPT setiap 6 bulan.
4. Sudah terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPERFORMANCE RESULThttps://drive.google.com/drive/folders/1rDlrYojEjkaK7ucJ_SgyctNeBjTAxgmo?usp=sharing
20
16KETUAPenerapan Restorative Justice Area 11. Sudah disosialisasikan secara berkala
2. Melakukan diskusi reguler tentang penerapan RJ di pengadilan yang diikuti oleh seluruh hakim (data dukung)
3. Sudah melakukan monev secara berkala tentang penerapan RJ
4.Melaporkan hasil evaluasi penerapan RJ kepada KPT setiap sebulan sekali
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1koV6SceNDgALRWG3jcI8LBT5NREW9Xoa?usp=sharing
21
17KETUAGugatan Sederhana (GS) berdasarkan
PERMA Nomor 4 Tahun 2019
Area 2,5,61. Sudah disosialisasikan ke pihak eksternal melalui berbagai media
2. Petugas Meja Perdata memahami syarat pendaftaran Gugatan
Sederhana
3. Sudah melakukan monev secara berkala tentang penerapan GS
4 .Melaporkan hasil evaluasi penerapan GS kepada KPT setiap
sebulan sekali
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1hnZwO_mHcHBEl_NnvCqCRmR7pGe5XyZo?usp=sharing
22
18KETUAMonitoring Administrasi Biaya PerkaraArea 4,5,6KPN sesuai buku II memerintahkan Panitera secara mendadak untuk meneliti kebenaran setiap penerimaan dan pengeluaran uang perkara kesesuaian antara pencatatan dibuku jurnal dengan uang yang dibrankas maupun di bank setiap 3 bulan sekali (4x dalam setahun) dan dibuatkan BAPKPN sesuai buku II memerintahkan Panitera secara mendadak untuk meneliti kebenaran setiap penerimaan dan pengeluaran uang perkara kesesuaian antara pencatatan dibuku jurnal dengan uang yang dibrankas maupun di bank setiap 3 bulan sekali (3x dalam setahun) dan dibuatkan BAPKPN sesuai buku II memerintahkan Panitera secara mendadak untuk meneliti kebenaran setiap penerimaan dan pengeluaran uang perkara kesesuaian antara pencatatan dibuku jurnal dengan uang yang dibrankas maupun di bank setiap 3 bulan sekali (2x dalam setahun) dan dibuatkan BAPKPN sesuai buku II memerintahkan Panitera secara mendadak untuk meneliti kebenaran setiap penerimaan dan pengeluaran uang perkara kesesuaian antara pencatatan dibuku jurnal dengan uang yang dibrankas maupun di bank setiap 3 bulan sekali (1x dalam setahun) dan dibuatkan BAPTidak dilakukan sama sekali
DOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1gePHELh_a0mkyVCjyBxXialczp4Tz9LB?usp=sharing
23
19KETUAKelengkapan SPPA sesuai dengan SK Dirjen Nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017Area 5,6Kelengkapan SPPA
1. Ruang tunggu ramah anak korban/saksi,
2. Ruang tunggu ramah anak pelaku (berteralis)
3. Ruang sidang anak,
4. Ruang BaPas/PekSos,
5. Ruang Diversi/Mediasi,
6. Ruang Kaukus,
7. Sarana Teleconfrence.
1 - 2 item tidak terpenuhi3 - 4 item tidak terpenuhi5 - 6 item tidak terpenuhiTidak lengkap
PROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1Kdon8l07fvqgiIhPztEFq3q_smozHSBx?usp=sharing
24
20KETUALayanan Disabilitas di Pengadilan
sesuai SK Dirjen No 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020
Area 2,6
1. Sudah mensosialisasikan kepada seluruh jajaran pengadilan
2. Sudah menerapkan Form penilaian personal
3. Sudah memastikan sarana dan prasarana layanan disabilitas tersedia seluruhnya
4. Mengadakan MoU dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, SLB, organisasi penyandang disabilitas dll
5. Sudah menerapkan Antrian prioritas pada setiap layanan pengadilan
6. Sudah membuat SOP untuk layanan pengadilan bagi penyandang disabilitas
7. sudah melakukan Bimtek Internal untuk layanan disabilitas
1 - 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 3 - 4 item pada opsi "A" tidak terpenuhi5 - 6 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/11B9tqq2qqoh8UCPYJqEQ2mbF4TiCT2Io?usp=sharing
25
21KETUATata tertib persidanganArea 61. Ada SK KPN tentang penunjukkan petugas piket sidang
2. Petugas piket sidang memahami tugasnya sesuai yang
tertuang pada SK KPN
3. Tata tertib persidangan sudah terinformasikan
untuk pengunjung di setiap ruang sidang
4. Hakim dan Panitera sudah masuk dan keluar
dari ruang sidang melalui pintu tersendiri
5. Sudah dilakukan Monitoring dan evaluasi
terhadap tata tertib dan pengamanan
persidangan pada setiap rapat bulanan (data
dukung notulen rapat dan dokumen lainnya)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3-4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiTidak terpenuhi seluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1OO0IcDa7z0kHOBiQ9-onIar_2LOBLgUh?usp=sharing
26
22KETUAPersidangan ElektronikArea 2,6
1. Satker sudah mengadakan bimtek/sosialisasi E-litigasi secara berkala baik ke pihak Eksternal maupun Internal Pengadilan
2. E-litigasi sudah dilaksanakan minimal 50% dari perkara yang sudah didaftarkan secara ecourt
3.Monev pelaksanaan persidangan elektronik dengan melakukan diskusi reguler (data dukung)
4.Pimpinan selalu memberikan arahan (minimal satu tahun sekali) dan memastikan pelaksanaan persidangan secara elektronik berjalan baik dan sesuai ketentuan (notulen)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/146-AiwqN0rQY6LR-kRhu10diZLz7EDtN?usp=sharing
27
23KETUAPelaksanaan Pembangunan Zona IntegritasArea 11. Internalisasi pembangunan Zona Integritas
2. Public Campaign pembangunan Zona Integritas
3. Keterlibatan Pimpinan pada setiap kegiatan pembangunan
Zona Integritas
4. Program perubahan yang diusung Pengadilan
5. TLHP Internal dan Eksternal 100 %
6. Nilai IPAK minimal 3,60
7. Nilai IKM minimal 3,60
8. Terdokumentasi dengan baik
1-2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3-5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi6-7 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1g9p6LyrW5Ml1-DVFji2UxGBLhpmu2N_4?usp=sharing
28
24KETUAPengimplementasian core values ASN BerAKHLAK (Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021)
a.Berorientasi Pelayanan
b. Akuntabel
c. Kompeten
d.Harmonis
e. Loyal
f. Adaptif
g. Kolaboratif
Area 11. Sudah disosialisasikan (data dukung)
2. Setiap unit kerja sudah mengenal core values ASN BerAKHLAK
(uji petik)
3. Sudah melakukan inovasi untuk membudayakan BerAKHLAK
4. Sudah di Monev (data dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaRESOURCES MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1XFmSXT3iFqlO3oolqYmCuJIiUj3xkH_i?usp=sharing
29
25KOORDINATOR AREAAREA 1 ZI Manajemen Perubahan
(Pemenuhan )
Area 11. Ada Dokumen rencana aksi/kegiatan dan sudah
dimonev
2. Tim kerja yang dilengkapi dengan Daftar Riwayat
Hidup dan Notulen Rapat Pembentukan
3. Pemantauan/Monitoring dan evaluasi
pembangunan WBK/WBBM di setiap area per bulan
4. Program kerja untuk Perubahan pola
pikir dan budaya kerja
5. SK Penetapan Role Model KPN
6. SK Penetapan Agen Perubahan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNING https://drive.google.com/drive/folders/1qcoAhOkfm4GSEj-M1HCpX--7QXpvXjYl?usp=sharing
30
26KETUAPenetapan Agen Perubahan (Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 27 Tahun 2014)Area 11. Agen Perubahan diusulkan oleh masing-masing pimpinan unit kerja kepada Tim ZI (Area 1) dengan mempertimbangkan kriteria :
- Berstatus ASN
- Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin
- Bertanggung jawab sesuai dengan bidangnya
- Taat dan Konsisten terhadap aturan disiplin dan Kode Etik
pegawai
- Mampu memberikan pengaruh positif, inovatif dan proaktif.
(dibuktikan dengan pengusulan dari masing-masing unit kerja)
2. SK Penetapan Agen Perubahan (Perorangan/Tim) yang ditetapkan oleh KPN berdasarkan rekomendasi Area I
3. Program Perubahan yang diusung harus memenuhi minimal
salah satu kriteria :
- Mendorong peningkatan capaian kinerja utama.
- Mendorong penguatan integritas serta mengatasi isu strategis,
- Mendorong peningkatan kualitas layanan bagi pengguna layanan
4. Rencana tindak Agen Perubahan sesuai dengan lampiran Permenpan Nomor 27 Tahun 2014, Bab III, Tabel I halaman 10
5. Monev Tindak Agen Perubahan sesuai dengan lampiran Permenpan Nomor 27 Tahun 2014, Bab III, Tabel II halaman 13 dilakukan oleh Area I dan dilaporkan kepada Pimpinan
6. Pemilihan dilaksanakan setiap tahun
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1hYMpZlLpW45rFGkZavgO3OKLgCJWKXoE?usp=sharing
31
27KETUAPenetapan Role Model (Permenpan Nomor 52 Tahun 2014)
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pembangunan Zona Integritas
Area 11. KPN ditetapkan dengan SK KPT sebagai Role Model di
Pengadilan Negeri
2. Selalu diperbarui setiap penggantian pimpinan
3. KPN sebagai role model sudah mendorong kedisiplinan, prestasi
kerja, peningkatan kinerja, pengembangan pola pikir dan budaya
kerja di satkernya dengan program yang terukur
4.Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1WDHtuPiNbVRawfQMknMwUdpSmexBfNmm?usp=sharing
32
28KETUAPenandatanganan Pakta IntegritasArea 11. Sudah dilaksanakan sesuai PERMENPAN No.
52 Tahun 2014 dan Surat Sekma NO.
131/1/SEK/KU.01/6/2016
2. Sudah diperbarui setiap tahun
3. Pelaksanaannya dilakukan secara resmi
4. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1Wvch9cNvxFmWqbjDWUPwzy_obTstrzRk?usp=sharing
33
29KOORDINATOR AREAAREA 1 ZI Manajemen Perubahan
( Reform )
Area 11. Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi dalam 1 tahun
(Setiap agen perubahan mempunyai program perubahan)
2. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen ( Seluruh perubahan telah diintegrasikan dalam sistem manajemen )
3. Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan
adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan
4. Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1qcBM2ZsiD0txDw_IvyWPVf400UqDjmIC?usp=sharing
34
30KOORDINATOR AREAAREA 2 ZI Penataan Tatalaksana ( Pemenuhan )Area 21. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi
2. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
3. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
4. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi
5. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
6. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
7. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik
8. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
9. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
1-2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 3-5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi6-8 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1XANKC1IqG2iMqEO1XAR1Sy-My1jBQwP8?usp=sharing
35
31KOORDINATOR AREAAREA 2 ZI Penataan Tatalaksana ( Reform )Area 2`1. Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan
2. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien
3. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien
4. Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
5. Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
6. Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1-DOzxtOoZKxlkK8QulkHVKTFghz0GxGC?usp=sharing
36
32KOORDINATOR AREAAREA 3 ZI Penataan SDM ( Pemenuhan )Area 31. Kebutuhan pegawai mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisa beban kerja
2. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai
3. Penempatan pegawai hasil rekrutmen dan mutasi pegawai telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja (data dukung hasil monev)
4. Telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan dengan memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi internal
5. Telah dilakukan Training Need Analysis dan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai untuk pengembangan kompetensi
6. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat atau telah diikutsertakan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, mentoring dan sejenisnya untuk pengembangan kompetensi
7. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
8. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
9. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
10. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
11. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
12. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
13. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala
1-4 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 5-8 item pada opsi "A" tidak terpenuhi9-12 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaRESOURCES MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1zYQsXronsZ-FLj6oJJQgU0wL0UHajNTl?usp=sharing
37
33KOORDINATOR AREAAREA 3 ZI Penataan SDM ( Reform )Area 31. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome)
2. Hasil assemen telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai
3. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai
(Data dukung berupa monev terhadap:
- Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya
- Jumlah pelanggaran tahun ini
- Jumlah pelanggaran yang telah diberikan sanksi/hukuman)
4.Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaRESOURCES MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1LPFVyFvJqcwnNnHFHizqWN9G7PNfhvDH?usp=sharing
38
34KETUAAREA 4 ZI Penguatan Akuntabilitas
(Pemenuhan )
Area 41. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan perencanaan dan penyusunan penetapan kinerja
2. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
3. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja
4. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1AxU8zm0-Wa2_4mCt8zWlK8UUR4et8zkU?usp=sharing
39
35KOORDINATOR AREAAREA 4 ZI Penguatan Akuntabilitas
(Reform )
Area 41. Persentase capaian pada sasaran kinerja 100% atau lebih
(Data dukung berupa monev terhadap Jumlah Sasaran Kinerja dan Jumlah
Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih)
2. Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai
pemberian reward and punishment bagi organisasi
3.Terdapat penjenjangan kinerja yang mengacu pada kinerja utama organisasi
4.Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1t57w-b-TX3syZgKwxYvqzCkEbhF6757R?usp=sharing
40
36KOORDINATOR AREAAREA 5 Penguatan Pengawasan (Pemenuhan)Area 51.Pengendalian gratifikasi telah dipublikasikan/dikampaanyekan dan telah diimplementasikan
2.Telah dibangun lingkungan pengendalian
3.Telah dilakukan penilaian risiko dan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi dalam suatu manajemen risiko
4.SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
5.Pengaduan masyarakat telah dikelola dengan baik (diimplementasikan, dimonev dan ditindaklanjuti)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3-4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaI29STRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1k-2LljvO-aTIUyvTgpgyJr3vOV-K7CYg?usp=sharing
41
37KOORDINATOR AREASistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP (Manajemen Risiko)Area 51. Telah ditetapkan Tim Manajemen Risiko
2. Manajemen Risiko disusun sesuai dengan
Keputusan Sekma Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 3.Telah menentukan isu internal dan eksternal
4.Telah dibuat langkah-langkah antisipasi
penanganan risiko (identifikasi risiko)
5. Melakukan analisa dan Pimpinan menentukan
level risiko
6. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti. (minimal satu tahun sekali
atau setiap ada perubahan)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1hDR0ulTUvTwq93Mr8u07vIt7c4yXpPOO?usp=sharing
42
38KOORDINATOR AREASistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP (Pemantauan Pengendalian Intern/ Monitoring Evaluasi)Area 51. Tim SPIP/Manejemen risiko mendeteksi
setiap perubahan intern dan ekstern dalam
kegiatan monitoring setiap bulan (data dukung)
2.Tim SPIP/ Manejemen risiko memastikan
efektivitas pengendalian risiko melalui kegiatan
monitoring dan evaluasi setiap tahun sekali
(data dukung)
3. Melakukan kegiatan identifikasi risiko baru,
melalui kegiatan monitoring dan evaluasi setiap
tahun sekali (data dukung)
4. Melakukan sosialiasi perubahan SPIP
setiap tahunnya
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1cZ-nU7mrcKNteoKKQraFU6D1kk2y7QfZ?usp=sharing
43
39KOORDINATOR AREAPenanganan Benturan Kepentingan (SK Sekma 59A/Sek/SK/11/2014)Area 51. Sudah ada SK Tim dan SK tatacara
Penanganan Benturan Kepentingan,
2. Sudah disosialisasikan/Internalisasi oleh KPN tentang
Penanganan Benturan Kepentingan
3. Sudah dimonitoring, dievaluasi
4. Sudah ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1iOJuIfNRoREyd7w-G6sn8tgI1_O_fiDm?usp=sharing
44
40KOORDINATOR AREAPengendalian gratifikasi sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dari KPKArea 51. Sudah ada SK Tim Pengendali Gratifikasi
2. Sudah ada SK tatacara penanganan gratifikasi
3. Sudah disosialisasikan oleh KPN tentang
pengendalian gratifikasi
4. Sudah dimonitoring, dievaluasi dan
ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/11oUoxpkn3nkcB66tFyhWpte2LCYgtIJb?usp=sharing
45
41KOORDINATOR AREAAREA 5 Penguatan Pengawasan (Reform)Area 51.Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang
2. Persentase penanganan pengaduan masyarakat
(Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti, jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses, jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti)
3.Persentase penyampaian LHKPN 100%
4.Persentase penyampaian LHKASN 100%
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi+G293 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1SZpl1PF8brQzQUuNF_yahMPvkxvbVQj5?usp=sharing
46
42KETUAPelaporan E-LHKPNArea 51. Sudah dilaksanakan dengan benar
2. Sudah dilaksanakan tepat waktu setiap tahun/
setiap ada promosi dan mutasi
3. Seluruh tenaga teknis dan pejabat struktural
sudah melaporkan (100%) per maret setiap
tahunnya
4. Tanda terima dari KPK sudah di upload
seluruhnya ke aplikasi SIKEP
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi+G293 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1hCyjMIrEXkukr_viecXSSlF-lD01blTk?usp=sharing
47
43KETUAPelaporan E-LHKASNArea 51. Sudah dilaksanakan tepat waktu :
- 1 (satu) bulan setelah pejabat sebagaimana
dimaksud tersebut diangkat dalam jabatan,
mutasi atau promosi atau;
- 1 (satu) bulan setelah berhenti dari jabatan
oleh seluruh ASN yang wajib lapor (100%)
2. Bukti pelaporan dari SIHARKA sudah diunggah
seluruhnya ke aplikasi SIKEP
3. Bukti pelaporan dari SIHARKA sudah
terpublikasikan seluruhnya pada website
pengadilan
4. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1FzUh8_OYdEQ0SKtCRnoz8HR3EgoJKId-?usp=sharing
48
44KETUAAREA 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan (Pemenuhan)Area 61.Terdapat kebijakan standar pelayanan
2.Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!
3.Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan
4.Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi
5.Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi
6.Penerapan Pelayanan Prima
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/15j0LC5UOmM5Z5p1tQio0KB9S9gcPenUU?usp=sharing
49
45KOORDINATOR AREAPelayanan PrimaArea 61.Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima
2.Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
3.Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
4.Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
5.Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi (PTSP)
6.Terdapat inovasi pelayanan
7.Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus
8.Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan
1-2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 3-4 item pada opsi "A" tidak terpenuhi5-7 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1sTI2jKeIl_ay2MhON15hXhjnz0I7YlXS?usp=sharing
50
46KETUAMaklumat Pelayanan sesuai Permenpan No. 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.Area 61. Maklumat pelayanan sudah
dideklarasikan sesuai dengan isi
PERMENPAN No.15 Tahun 2014 Tentang
Pedoman Standar Pelayanan
2. Sudah disosialisasikan melalui berbagai
media
3. Penempatan Maklumat Pelayanan di PTSP dan tempat lainnya yang mudah dilihat pengguna layanan
4. Sudah dimonitoring, dievaluasi,
ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1_Hg9OotzHvOi6Zwe26Kl97Znw3_A3Hcf?usp=sharing
51
47KOORDINATOR AREAStandar Pelayanan Pengadilan sesuai SK. KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 dan Permenpan Nomor 15 Tahun 2014Area 61. Standar pelayanan yang memuat unsur-
unsur : dasar hukum, persyaratan,
prosedur, jangka waktu penyelesaian
layanan,biaya, produk dan pengelolaan
pengaduan sudah tepat dan sudah ditetapkan
2. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
3. Standar pelayanan telah disosialisasikan/ dipublikasikan kepada petugas dan pengguna
4. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti/diperbaiki.
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1pSJ-gxFxFdXuNyJTNdfjv7An3tFDC63f?usp=sharing
52
48KOORDINATOR AREAAREA 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan (Reform)Area 61.Inovasi yang mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
-Kesesuaian Persyaratan dan atau
- Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur dan atau
- Kecepatan Waktu Penyelesaian dan atau
- Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis dan atau
- Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan dan atau
- Kompetensi Pelaksana/Web dan atau
- Perilaku Pelaksana/Web dan atau
- Kualitas Sarana dan prasarana dan atau
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
2.'Inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah, Waktu lebih cepat, Pelayanan Publik yang terpadu, alur lebih pendek/singkat dan terintegrasi dengan aplikasi
3 Jumlah Penguna layanan terdokumentasi dengan baik
4.'Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaRESOURCES MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1qSf3GQRkNsMl5CkeqDbInhGw0zTSk9xi?usp=sharing
53
49KETUAMonitoring SEMA Nomor 1 tahun 2011 tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan PutusanArea 2,5,6Sudah dilakukan monitoring evaluasi terhadap :
1.
Penyampaian salinan putusan pidana maksimal 14 hari setelah putusan dibacakan
2.untuk perkara perdata, salinan
sudah siap 14 hari setelah putusan dibacakan
3. Penyampaian putusan pidana kepada
terdakwa, JPU, Rutan/LP
4. Sudah dilakukan secara berkala setiap bulan
5. Hasil Monev sudah ditindaklanjuti
6. Pelaksanaan sudah didokumentasikan
dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2-3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4-5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1O5dLnZotKr0RbEGz4pgxnJERYKyya1l5?usp=sharing
54
50KETUAMonitoring Dan Evaluasi SPPT TIArea 21. Melakukan sosialisasi SPPT TI
2. Melakukan Monitoring
3. Melakukan Evaluasi dan sudah ditindaklanjuti
4. Sudah terdokumentasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1Ok5xBxtApx6-Ij0xJZ0SPxKFCZKkm85v?usp=sharing
55
51KETUAPemanfaatan Ruang Tamu Terbuka sesuai SEMA No. 3 Tahun 2010 dan Surat Edaran Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2012Area 5,6
1. Penataan ruang tamu terbuka terlihat
oleh umum
2. Penerimaan tamu
terkait penanganan
perkara harus dihadiri kedua belah pihak
3. Penerimaan tamu
terkait penanganan
perkara harus mengajukan permohonan
kepada Pimpinan Pengadilan
4.Tamu bagi pejabat dan karyawan
Pengadilan
yang tidak terkait perkara
wajib diterima di ruang tamu terbuka
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaSTRATEGIC PLANNINGhttps://drive.google.com/drive/folders/1zmNWXZDElb6hXx3YNEtmzzyYXS9oGHMD?usp=sharing
56
52WAKIL KETUAPengawasan Implementasi Aplikasi SMART dan Aplikasi Monev Bappenas (PP 39 Tahun 2006)Area 4, 51. Pengisian tepat waktu per triwulan
2. Memastikan seluruh komponen pada aplikasi
sudah terisi
3. Sudah mengimplementasikan kedua
aplikasi tersebut dengan baik
4. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
monitoring implementasi aplikasi (data dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1HC_EGEupS07aMvaD2d1RCueXmQc31RGB?usp=sharing
57
53WAKIL KETUAPenanggungjawab pengawasan keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP serta pengunggahan putusan pada Direktori Putusan MAArea 2,51. Memastikan Panmud dan Kimwasbid melaksanakan pengawasan dan uji petik terhadap data perkara pada SIPP setiap minggu
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan
mengenai anonimisasi pada putusan pengadilan
yang dipublikasikan
3. Melakukan pembinaan dan pengawasan mengenai pengunggahan
putusan pada Direktori Putusan
4. Melaporkan hasil pelaksanaan monev akurasi data SIPP dan pengunggahan putusan pada DirPut setiap 6 (enam) bulan sekali kepada KPT
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1Yp__wSFHJbu26ZS8qefeU5FghPTIAWeJ?usp=sharing
58
54WAKIL KETUAWKPN sebagai Koordinator PengawasanArea 51. Hakim pengawas bidang
melaksanakan tugas berdasarkan
SK dan ST KPN
2. Sudah ada pedoman pelaksanaan
pengawasan bidang.
3. WKPN sudah melaksanakan fungsinya
sebagai Koordinator Pengawasan
Hakim Bidang
4. WKPN sudah membuat rencana dan
jadwal pengawasan
5. Sudah dilakukan monitoring dan
evaluasi terhadap hasil pengawasan
bidang dan kinerja Hakim Pengawas
Bidang setiap bulan sekali
6. Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi
terhadap laporan hasil pengawasan
bidang maupun tata cara pelaksanaan/kinerja
pengawasan (dengan data dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1USfZ5mMQSvdAmxRW7FbHWeuV9CHbHVd2?usp=sharing
59
55WAKIL KETUATugas Wakil Ketua Sebagai MRArea 2,51.Sebagai penanggung jawab kegiatan internal
assesmen (data dukung notulen rapat dan
dokumen RTM)
2. Memastikan sistem dokumentasi berjalan
dengan baik (melakukan monitoring terhadap
dokumen secara berkala)
3. Melakukan evaluasi untuk menjamin dan
memastikan mutu dari proses APM (data
dukung)
4. Membuat laporan kepada Ketua Tim APM
tentang kinerja tim APM dan kebutuhan
apapun untuk dikoreksi/perbaikan (data
dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/18xmwTBgdyNFBecb1c0S8bWV3vKVjQq3N?usp=sharing
60
56WAKIL KETUA / MRAssesmen internal

Area 5
1. Sudah ada SK Tim Asesmen Internal
2. Sudah membuat jadwal Assesmen dalam 1 tahun (minimal 2 kali per tahun)
3.Sudah melaksanakan rapat persiapan
pelaksanaan Assesmen Internal
4. Sudah ada rencana pelaksanaan untuk setiap
Assesmen Internal (yang memuat waktu
pelaksanaan, bagian yang diassesmen,nama
Assesor yang melaksanakan Assesmen)
5. Sudah ada daftar/list pertanyaan Assesmen
internal
6. Assesmen Internal sudah dilakukan secara
silang
7.Tindak lanjut hasil temuan sudah
dilaksanakan dan sesuai dengan SOP
8. Tindak lanjut sudah dimonitoring dan evalusi
(dibuktikan dengan data dukung)
9. Setiap pelaksanaan Assesmen Internal selalu
diakhiri dengan RTM
10. Bertanggung jawab terhadap rekaman hasil
assesmen internal kepada Document Control
untuk dilakukan pengarsipan
1 s.d 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 s.d 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi6 s.d 9 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/170iQQUW8mpgey1HKbx02k8aUxMFUtxd5?usp=sharing
61
57HAKIMHakim Bertanggung Jawab Terhadap Minutasi PerkaraArea 2, 5
1. Minutasi Tepat Waktu (14 hari untuk perkara perdata dan 7 hari untuk perkara pidana)
2. E-doc putusan sudah diunggah ke SIPP
3. Sudah dimonitoring dan evaluasi
4. Sudah ditindaklanjuti (LHP, Buku Pengawasan Bidang, dan Notulen Rapat)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1awbGUyFksfSYAvz8aIe1nsrypdasxERv?usp=sharing
62
58HAKIMKewajiban Hakim untuk memonitor Berita Acara SidangArea 2, 5
1. Seluruh Berita Acara Sidang sudah
diparaf dan ditandatangani
2. Seluruh Berita Acara Sidang sudah diunggah
ke SIPP
3. Seluruh Berita Acara Sidang sudah
digabungkan dan diarsipkan pada berkas
perkara
4. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti
(dibuktikan dengan data dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1xoSrcqtdkdjPW7J1TuQVaz1ehpXPBAv2?usp=sharing
63
59HAKIMHakim sudah menggunakan SIPP dalam administrasi perkaraArea 2,51. Penetapan hari sidang pertama
sudah dilaksanakan dengan
menggunakan SIPP
2. Penetapan penahanan sudah
dilaksanakan dengan menggunakan
SIPP
3. Perpanjangan Penahanan sudah
dilaksanakan dengan menggunakan
SIPP
4. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/18LGq5_4BeKYq7TaSUIr3G2z9_koqaPyX?usp=sharing
64
60HAKIMHakim Bertanggung Jawab Terhadap Publikasi putusan pada Direktori Putusan dan kewajiban anonimisasi putusanArea 2,5,61. Selalu memastikan bahwa putusan perkara
yang ditangani sudah terpublikasikan pada
Direktori Putusan
2. Memastikan putusan yang wajib anonimisasi
dipublikasikan sesuai SK KMA 1-
144/KMA/SK/I/2011
3. Majelis setiap bulannya melakukan monitoring
terhadap publikasi seluruh putusannya pada
Direktori Putusan
4. Majelis setiap bulannya melakukan monitoring
terhadap anonimisasi putusannya yang
dipublikasikan pada Direktori Putusan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/1TY7XU50GCe4kFqfQtuCJ-cBV7nClNIs5?usp=sharing
65
61HAKIMPengawasan BidangArea 2,51. Melakukan pengawasan setiap minggu
2. Sudah ada data/keterangan hasil pengawasan pada buku pengawasan bidang yang dibuat oleh hakim terkait
3.Membuat Laporan Hasil Pengawasan bidang setiap bulan dan format sudah seragam
4.Sudah memonev tindaklanjut hasil pengawasan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaLEADERSHIPhttps://drive.google.com/drive/folders/11j1XbmC1407AMi6rGJB4vY2d3icV75eh?usp=sharing
66
62HAKIM Hakim Pengawas dan Pengamat telah melakukan Pengawasan berkala sesuai aturan ( KUHAP dan SEMA No. 7 Tahun 1985) dan telah membuat laporan hasil pengawasan dan setiap laporan pengawasan sudah dievaluasi serta ditindaklanjuti, telah dilaporkan kepada Pengadilan Tingkat BandingArea 2,51. Sudah ada SK penunjukkan Hakim
Pengawas dan Pengamat
2. Sudah ada jadwal pengawasan
3. Ada bukti laporan pengawasan
4. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1s4GJaceGJlOhlDf-rYTaqaazL6sKIuSc?usp=sharing
67
63HAKIMHakim wajib membuat penetapan penundaan sidang secara tertulis apabila jaksa penuntut umum tidak hadir di persidanganArea 2,51. Selalu dilaksanakan dengan penetapan
2. Sudah dimonitoring
3. Sudah dievaluasi
4. Sudah ditindaklanjuti
(dibuktikan dengan data dukung)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/11FMYWy6emjItODAMJOZe0ODs000X4JoZ?usp=sharing
68
64HAKIMCourt CalenderArea 21. Untuk perkara perdata court calender sudah
ditandatangani oleh para pihak
2. Untuk perkara perdata sudah dibuat setelah
mediasi gagal
3. Untuk perkara pidana court calender sudah
ditandantangani Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum/
Terdakwa
4. Untuk perkara Pidana dibuat sejak sidang
pertama.
5. Court Calender yang sudah ditandatangani sudah
diupload di SIPP untuk selanjutnya diarsipkan di
berkas
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 - 4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/1lGNrDEGVz8s6xFtrC5_z6iK6co9w68qL?usp=sharing
69
65PANITERAPelaksanaan Delegasi berdasarkan SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang Penanganan Pemberitahuan /Panggilan dan Surat Edaran Dirjen Nomor 5 tahun 2019 tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Pada Pengadilan Negeri PengajuArea 2, 5, 6
1. Seluruh permintaan delegasi melalui SIPP
2. Seluruh tahapan pada kolom delegasi SIPP
terinput secara tertib
3. Bukti pembayaran dikirimkan bersamaan
surat permintaan Delegasi
4. Monev dilakukan secara berkala setiap bulan dan
ditindaklanjuti
5. Terhadap setiap permintaan bantuan yang belum
dilaksanakan oleh PN Pelaksana lebih dari 14 hari
maka PN wajib menyurati dengan tembusan kepada
KPT jika sudah menyurati dua kali belum juga ada
tindaklanjut dari PN Pelaksana maka disurati kembali
untuk yang ke tiga kali dengan tembusan kepada
Badan Pengawasan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3-4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1HvFFschoP3EAyBgiOrhaXx6fVddbw7Fz?usp=sharing
70
66PANITERAPelaksanaan Delegasi berdasarkan SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang Penanganan Pemberitahuan /Panggilan dan Surat Edaran Dirjen Nomor 5 tahun 2019 tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Pada Pengadilan Negeri PelaksanaArea 2, 5, 6
1. Seluruh tahapan pada kolom delegasi SIPP
terinput secara tertib
2. Seluruh pelaksanaan delegasi Panggilan atau
pemberitahuan tidak melampaui 14 hari
3. Dokumen relaas diupload ke SIPP maksimal 1 hari
setelah pelaksanaan relaas
4. Dokumen fisik dikirimkan ke PN Pengaju
paling lambat pada hari berikutnya setelah
pengiriman dokumen secara elektronik
5. Monev dilakukan secara berkala setiap bulan
6. Hasil Monev sudah ditindaklanjuti
7. Pelaksanaan sudah didokumentasikan
dengan baik
1-2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 3 - 4 item pada opsi "A" tidak terpenuhi5 - 6 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaCUSTOMER FOCUShttps://drive.google.com/drive/folders/10qpvy48nXL5v3xVUaxigYh8zuas9tJt5?usp=sharing
71
67PANITERAPelaksanaan Rapat evaluasi kinerja pada KepaniteraanArea 2, 51. Ada rapat rutin bulanan yang dimulai secara
berjenjang dari satuan terkecil (Panmud
masing-masing) didampingi Hakim Pengawas
Bidang dan dibuktikan dengan notulen rapat
2. Ada monitoring dan evaluasi capaian kinerja,
pencatatan keuangan perkara dan kedisiplinan
pengisian data pada SIPP setiap bulan
3. Ada tindak lanjut dari hasil evaluasi
4. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1AOT9sipA4cdkFmBRnCOGHpigpBgPXEhl?usp=sharing
72
68PANITERAPanjar Biaya Perkara
(Surat Dirjen Badilum Nomor 613/DJU/PS.01/6/2020 tentang Pedoman kepatuhan pemberitahuan pengembalian sisa panjar biaya perkara)
Area 2, 5, 6
1. Panitera memastikan bahwa surat pengembalian sisa panjar kepada pihak sudah dikirimkan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah tanggal minutasi
2. Panitera memastikan bahwa seluruh sisa panjar biaya perkara yang sudah diberitahukan kepada pihak, sudah dikembalikan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal surat pemberitahuan
3.Seluruh sisa panjar perkara yang sudah melewati 6 (enam) bulan dan tidak diambil pihak setelah diberitahukan harus segera disetorkan ke Kas Negara
4.Panitera memastikan Panmud Perdata melakukan Monev pengembalian sisa panjar biaya perkara secara berkala dan melaporkan kepada panitera setiap bulannya
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1JUZuva0G0UoJ3DEhc6Lpky6Kk0jjxdSz?usp=sharing
73
69PANMUD PIDANAPencatatan surat masuk/keluarArea 21. Sudah tercatat
2. Sudah terkendali
3. Sudah menggunakan aplikasi
4. Sudah didistribusikan tepat waktu
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEM https://drive.google.com/drive/folders/1Bvm0xULhHIB2_0Ck7wVp92zw4d8ed4sZ?usp=sharing
74
70PANMUD PIDANAAdanya uraian Tugas masing-masing unitArea 2,51. Sudah ada keseluruhan
2. Sudah dilaksanakan
3. Sudah dilakukan monitoring
4. Sudah dievaluasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1MG6hL664vrEjMjY8qr12qEPDjuZkUoTn?usp=sharing
75
71PANMUD PIDANAImplementasi SOPArea 2,51. KPN sudah menetapkan SK tentang
pemberlakuan SOP yang dikeluarkan
oleh Dirjen Badilum
2. Sudah dilaksanakan (uji petik
minimal 5 kegiatan)
3. Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi
4. Sudah melaporkan hasil monev kepada Ditjen
Badilum minimal satu tahun sekali
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1dzuPVzjUGH_ZPfVTuIcIwpko-RqjNtHR?usp=sharing
76
72PANMUD PIDANAPelaksanaan monitoring/pengawasan, evaluasi terhadap keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP dan Tindak lanjut hasil pengawasan pada panmud pidana sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPPArea 2,51. Dilakukan 1x setiap minggu
2. Melaporkan setiap bulan kepada KPN setelah divalidasi oleh panitera
3. Menindaklanjuti hasil monev yang dilakukan panmud dan seluruh temuan dari pengawasan bidang
4. Terdokumentasi/tercatat
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/13O7wOezs7tFgH9bd0L1oE5t3TnHtukBV?usp=sharing
77
73PANMUD PIDANAPenomoran perkara dan template putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014Area 2,5
1. Penomoran perkara sudah sesuai dengan SK
KMA No. 44 Tahun 2014
2. Template putusan sudah sesuai dengan SK
KMA No. 44 Tahun 2014
3. Template putusan sudah menggunakan SIPP
4. Sudah dimonev (misal : objek pemeriksaan pengawasan bidang)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1V6o_6kKksNYp5UucZxtirbYibnHncnC4?usp=sharing
78
74PANMUD PIDANAPenyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Pidana kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )
Area 21. Selalu dilaksanakan
2. Dilaksanakan tepat waktu
3. Sudah menggunakan Berita Acara
4. Sudah diarsipkan dan diinput dalam SIPP
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1TKKvyhJtnVkLJgAlgyatDTn_AYUt12Fa?usp=sharing
79
75PANMUD PIDANAPemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018Area 2,51. Susunan Berkas Perkara sudah tepat
2. Penjilidan Sudah sesuai ketentuan (warna
sampul, checklist, dijahit sesuai ketentuan,
dan menggunakan laks)
3. Format Checklist sudah tepat
4. Format Court Calender sudah tepat
5. Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 - 4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1mA6hkxvajJAIBuqGI6H15s7Pp3jHfRh_?usp=sharing
80
76PANMUD PIDANAPenggunaan Dokumen Elektronik untuk pengajuan upaya hukum Kasasi dan PK sesuai SEMA No 1 Tahun 2014Area 2,51. Seluruh pengajuan upaya hukum Kasasi dan PK sudah
melalui Direktori Putusan
2. KPN sudah membuat SOP Upaya Hukum Kasasi dan
PK dengan Dokumen Elektronik
3. Dokumen Elektronik yang dikirimkan sudah lengkap
(uji petik)
4. Sudah dimonev
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1W5QAJCzRSH_0u8Fob6iN6DcTfh07TxBD?usp=sharing
81
77PANMUD PIDANAKelengkapan Berkas BandingArea 2,51. Berkas yang dikirim ke PT sudah lengkap
sesuai dengan ketentuan Buku II
2. Maksimal 14 hari berkas sudah diterima
Pengadilan Tinggi (236 KUHAP)
3. Terdata dalam SIPP
4. Sudah dimonev
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1xJkmsqPYdNMguLn0bpx4dzTd1RKjUazu?usp=sharing
82
78PANMUD PIDANAKelengkapan Berkas Kasasi (Manual)Area 21. Berkas yang dikirim ke Mahkamah Agung
sudah lengkap sesuai dengan ketentuan
Buku II
2. Untuk laporan kasasi, penahanan maksimum
3 hari sejak adanya permohonan kasasi,
harus sudah dilaporkan ke Mahkamah Agung
3. Berkas perkara permohonan kasasi (ditahan)
paling lambat 3 hari setelah memori kasasi
diterima, dikirimkan ke Mahkamah Agung
4. Berkas perkara permohonan kasasi (tidak
ditahan ) paling lambat 30 hari setelah memori
kasasi diterima, dikirimkan ke Mahkamah
Agung
5. Ceklis kelengkapan berkas kasasi
6. Penginputan kedalam aplikasi SIPP dilakukan
1x24 jam

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi 2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1VwndJ9nUgqNlgkpaEV6ljEDQ4DRSVp4A?usp=sharing
83
79PANMUD PIDANAKelengkapan Berkas PK (Manual)Area 21. Berkas yang diterima Mahkamah Agung
sudah lengkap sesuai dengan ketentuan
Buku II
2. Kepatuhan waktu dalam pengiriman berkas
peninjuan kembali ke Mahkamah Agung
dalam waktu maksimal 30 hari setelah
Pemeriksaan Persidangan (PIDANA)
3. Penginputan ke dalam aplikasi SIPP
dilakukan 1x24 jam
4. Ceklis kelengkapan berkas PK
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1t6HdP_CFJAxM7FLQem3AtX6CTjn61K2E?usp=sharing
84
80PANMUD PIDANAPermohonan kasasi yang telah memenuhi syarat formal selambat lambatnya dalam waktu 14 hari setelah tenggang waktu mengajukan memori kasasi berakhir, berkas kasasi harus sudah dikirim ke Mahkamah Agung (Buku II)Area 2Berkas sudah dikirim tepat waktu dan lengkap ke Mahkamah AgungBerkas dikirim tidak tepat waktu dan susunan berkas lengkap ke Mahkamah AgungBerkas sudah dikirim tepat waktu tetapi tidak lengkap ke Mahkamah AgungBerkas dikirim tidak tepat waktu dan tidak lengkap ke Mahkamah AgungTidak dilaksanakanPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/18HwWwfmXgAN0gY_AS4xatrshFmeZkIZ4?usp=sharing
85
81PANMUD PIDANAKepatuhan PN dalam pelaksanaan :
1. SEMA 1 Tahun 1987 tentang pengiriman berkas perkara pidana yang terdakwanya berada dalam tahanan
2. SEMA 3 Tahun 1987 tentang permohonan penetapan penahanan oleh MA bagi terdakwa yang berada dalam tahanan
3. SEMA 2 Tahun 1998 tentang permohonan kasasi perkara pidana yang terdakwanya berada dalam status tahanan
4. Surat Panitera MA Nomor 2304/PAN/HK.01/12/2020 tentang Prosedur penyampaian laporan kasasi dan berkas perkara pidana yang Terdakwanya berada dalam status tahanan
Area 21. Membuat laporan kasasi perkara pidana yang
terdakwanya berada dalam tahanan dengan tepat
waktu yakni 3 (hari) kerja terhitung sejak diterimanya
permohonan kasasi dari Terdakwa/Jaksa Penuntut
Umum
2. Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi
Direktori Putusan MA jika Direktori Putusan MA sedang
bermasalah maka dapat melalui email ke
kepaniteraan@mahkamahagung.go.id dan
kepaniteraan.mari@gmail.com
3. Berkas kasasi (Bundel A dan B) perkara pidana yang
terdakwanya berada dalam tahanan telah diterima oleh
Mahkamah Agung paling lama 30 (tiga puluh) hari
kalender terhitung sejak diajukannya permohonan
kasasi
4. Penyampaian laporan kasasi menggunakan format
yang ditentukan dalam SEMA Nomor 2 Tahun 1998
5. Memberikan 'tanda' tahanan pada sampul berkas kasasi
yang menunjukan bahwa terdakwanya ditahan
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1VXTKsG5a9NKsFShZXsK_OJqSFPX9Om8t?usp=sharing
86
82PANMUD PERDATAPencatatan surat masuk/keluarArea 21. Sudah tercatat
2. Sudah terkendali
3. Sudah menggunakan aplikasi
4. Sudah didistribusikan tepat waktu
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/11PpMAEzDB8P2jV9hk1B3_wy08BbLO_FH?usp=sharing
87
83PANMUD PERDATAAdanya uraian Tugas masing-masing unitArea 2,51. Sudah ada keseluruhan
2. Sudah dilaksanakan
3. Sudah dilakukan monitoring
4. Sudah dievaluasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1L7kBbuLGUDJDJ-hFq7qsP5Lbsu0oKNVO?usp=sharing
88
84PANMUD PERDATAImplementasi SOPArea 2,51. SOP yang dikeluarkan sudah disosialisasikan
oleh Dirjen Badilum
2. Sudah dilaksanakan (uji petik
minimal 5 kegiatan)
3. Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi
4. Sudah melaporkan hasil monev kepada Ditjen
Badilum minimal satu tahun sekali
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1lzV1bh4UdcYb_998-ma1JFBLJ-xJmh51?usp=sharing
89
85PANMUD PERDATAPelaksanaan monitoring/pengawasan, evaluasi terhadap keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP dan Tindak lanjut hasil pengawasan pada panmud Perdata sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPPArea 2,51. Dilakukan 1x setiap minggu
2. Melaporkan setiap bulan kepada KPN setelah divalidasi oleh panitera
3. Menindaklanjuti hasil monev yang dilakukan panmud dan seluruh temuan dari pengawasan bidang
4. Terdokumentasi/tercatat
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1sdu_8Pw9oDPHshsWuXVJg4zyJmIpts7E?usp=sharing
90
86PANMUD PERDATAPemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018Area 2,51. Susunan Berkas Perkara sudah tepat
2. Penjilidan Sudah sesuai ketentuan (warna
sampul, checklist, dijahit sesuai ketentuan,
dan menggunakan laks)
3. Format Checklist sudah tepat
4. Format Court Calender sudah tepat
5. Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 - 4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1cgpYvGGL8RyWcd5veNMSU4BxIpvxlEcb?usp=sharing
91
87PANMUD PERDATAPenomoran perkara dan template putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014Area 2,5
1. Penomoran perkara sudah sesuai dengan SK
KMA No. 44 Tahun 2014
2. Template putusan sudah sesuai dengan SK
KMA No. 44 Tahun 2014
3. Template putusan sudah menggunakan SIPP
4. Sudah dimonev (misal : objek pemeriksaan pengawasan bidang)
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1zRuGrc7r_uRxcwPWJpQz3_aSKaUyeGs3?usp=sharing
92
88PANMUD PERDATAPenyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Perdata kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )Area 21. Selalu dilaksanakan tepat waktu 3 hari
setelah BHT
2. Sudah menggunakan Berita Acara
3. Sudah diarsipkan
4. Sudah diinput dalam SIPP dengan tepat waktu
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1uza9lgHPIhJHYxwYqx8pI5IkJE7tr0Ju?usp=sharing
93
89PANMUD PERDATAPelaporan Keuangan Perkara dan KomdanasArea 4,51. Sudah menggunakan aplikasi pelaporan Keuangan Perkara serta Penginputan data pada aplikasi komdanas secara tepat dan tertib setiap bulan
2. Pelaporan dilakukan mulai dari tanggal 1 sd 5 setiap bulannya (SEMA Nomor 4 Tahun 2018)
3. Pengiriman dokumen lengkap sesuai aturan
4. Pimpinan melakukan monitoring dan evaluasi per bulan
5. Penutupan register sudah dilakukan secara tertib dan ditandatangani
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2-3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi4 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1xD_ZJ9yAS3_OQD1Gxy53DS9bKmsBf26v?usp=sharing
94
90PANMUD PERDATASurat Kuasa Untuk Membayar (SKUM)Area 21. Perhitungan panjar sudah dilakukan secara
otomatis
2. SKUM sudah diberi Nomor (bukan nomor
perkara)
3. Pembayaran melalui Bank / multi chanel
4. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1g2_kL1o5jDfHJ7j7wYI3OJo4ZkXabnS-?usp=sharing
95
91PANMUD PERDATAPenggunaan Dokumen Elektronik untuk pengajuan upaya hukum Kasasi dan PK sesuai SEMA No 1 Tahun 2014Area 2,51. Seluruh pengajuan upaya hukum Kasasi dan PK sudah
melalui Direktori Putusan
2. KPN sudah membuat SOP Upaya Hukum Kasasi dan
PK dengan Dokumen Elektronik
3. Dokumen Elektronik yang dikirimkan sudah lengkap
(uji petik)
4. Sudah dimonev
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1R8Sz9wUa-RJiuSD1Xl4RfTZAr8oGwevC?usp=sharing
96
92PANMUD PERDATAKelengkapan Berkas BandingArea 21. Berkas yang dikirim ke PT sudah lengkap
sesuai dengan ketentuan Buku II
2. Maksimal 14 hari berkas sudah diterima
Pengadilan Tinggi
3. Terinput dalam SIPP
4. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1KDEV50VbDrcGBD625TJ5iCiib9WaMCnJ?usp=sharing
97
93PANMUD PERDATAKelengkapan Berkas Kasasi (Manual)Area 21. Permohonan kasasi yang telah memenuhi
syarat formal selambat lambatnya dalam
waktu 14 hari setelah tenggang waktu
mengajukan memori kasasi berakhir, berkas
kasasi harus sudah dikirim ke Mahkamah Agung
2. Berkas yang diterima Mahkamah Agung
sudah lengkap sesuai dengan ketentuan
Buku II dan SEMA 1 Tahun 2014 (termasuk
dokumen elektronik)
3.Penginputan ke dalam aplikasi SIPP
dilakukan 1x24 jam
4. Ceklis kelengkapan berkas Kasasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1P7rCLvKIxK44Mn-13blVpipQ-DR8z97t?usp=sharing
98
94PANMUD PERDATAKelengkapan Berkas PK (Manual)Area 21. Berkas yang diterima Mahkamah Agung
sudah lengkap sesuai dengan ketentuan
Buku II
2. Kepatuhan waktu dalam pengiriman berkas
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung
dalam waktu maksimal 30
hari setelah Jawaban/tanggapan atas alasan
PK (PERDATA)
3. Penginputan ke dalam aplikasi SIPP
dilakukan 1x24 jam
4. Ceklis kelengkapan berkas PK
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaPROCESS MANAGEMENThttps://drive.google.com/drive/folders/1FmTGJ-_xCBz9nkTbPcG89yWHSMr4QpGD?usp=sharing
99
95PANMUD HUKUMPencatatan surat masuk/keluarArea 21. Sudah tercatat
2. Sudah terkendali
3. Sudah menggunakan aplikasi
4. Sudah didistribusikan tepat waktu
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/1-DH8HJCMd4TDaEo0OFdzIEpGzAbnbb3G?usp=sharing
100
96PANMUD HUKUMAdanya uraian Tugas masing-masing unitArea 2,51. Sudah ada keseluruhan
2. Sudah dilaksanakan
3. Sudah dilakukan monitoring
4. Sudah dievaluasi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi3 item pada opsi "A" tidak terpenuhiBelum Terpenuhi SeluruhnyaDOCUMENT SYSTEMhttps://drive.google.com/drive/folders/16xyJVe3a00NLLgjh7tp-y5rOaz0BFUmF?usp=sharing