ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Lampiran : 24
2
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
3
SEKRETARIAT DAERAH
4
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
5
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 2022
6
7
8
Bab I
9
Pendahuluan
10
11
1.1
Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan SKPD
12
1.1.1.
Maksud penyusunan laporan keuangan SKPD adalah:
13
a.Menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh SKPD selama periode pelaporan tahun 2022; dan
14
b.Mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi SKPD dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
15
16
1.1.2.
Tujuan penyusunan laporan keuangan SKPD adalah:
17
a.Menyediakan informasi apakah cara memperoleh pendapatan dan alokasinya telah sesuai dengan target yang ditetapkan dan sesuai peraturan perundang-undangan;
18
b.Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan SKPD serta hasil-hasil yang dicapai;
19
c.Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan SKPD, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama Tahun Anggaran 2022.
20
21
1.2
Landasan hukum penyusunan laporan keuangan SKPD
22
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 berdasarkan:
23
a.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
24
b.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
25
c.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
26
d.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
27
e.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
28
f.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
29
g.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
30
h.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
31
i.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
32
j.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
33
k.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025;
34
l.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017-2022;
35
m.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
36
n.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
37
38
1.3
Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan SKPD
39
Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
40
BAB I
PENDAHULUAN
41
Memuat maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, landasan hukum penyusunan laporan keuangan, dan sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
42
BAB II
IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN
43
Memuat ikhtisar realisasi pencapaian kinerja APBD menurut bidang, berupa gambaran realisasi pencapaian efektivitas dan efisiensi serta kendala/hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.
44
BAB III
PENJELASAN POS-POS PELAPORAN KEUANGAN
45
Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
46
BAB IV
PENJELASAN ATAS INFORMASI-INFORMASI NON KEUANGAN
47
Memuat informasi tentang hal-hal non keuangan yang belum diinformasikan dalam bagian manapun dari laporan keuangan, meliputi letak geografis, luas wilayah, penduduk dan informasi relevan lainnya.
48
BAB V
PENUTUP
49
Memuat uraian penutup berupa kesimpulan-kesimpulan penting dari laporan keuangan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Ekuitas.
50
51
52
Bab II
53
Ikhtisar Pencapaian kinerja keuangan SKPD
54
55
2.1
Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan SKPD
56
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan perkembangannya dibanding Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat pada tabel berikut.
57
58
Tabel 2.1 Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022
59
60
UraianTarget (Rp)Realisasi (Rp)%
61
62
PENDAPATAN0,000,00 -
63
BELANJA#REF!#REF!#REF!
64
65
Surplus (defisit)#REF!#REF!#REF!
66
67
68
Tabel 2.2 Perkembangan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan 2022
69
70
Uraian20212022%
71
72
PENDAPATAN0,000,00 -
73
BELANJA#REF!#REF!#REF!
74
75
Surplus (defisit)#REF!#REF!#REF!
76
77
78
Realisasi Pendapatan SKPD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 0 atau 0% dari target sebesar Rp 0 naik 0% dibanding realisasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 0.
79
Realisasi Belanja SKPD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 47.377.182.724,35 atau 93,97% dari target sebesar Rp 50.415.357.255 naik110,07% dibanding realisasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 43.041.511.724,39.
80
81
2.1.1
Pendapatan
82
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Pajak Daerah mempunyai kontribusi sebesar 0%, Retribusi Daerah sebesar 0%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 0% serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar 0%. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 0 meningkat sebesar 0% dibanding realisasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 0. Gambaran lebih lengkap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat pada tabel berikut.
83
84
Tabel 2.3 Anggaran dan Realisasi Pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Jenis Pendapatan
85
86
NoUraianTargetRealisasi %Kontribusi
87
(Rp)(Rp)(%)
88
89
1Pendapatan Asli Daerah (PAD)
90
Pajak Daerah
91
Retribusi Daerah
92
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
93
Lain-lain PAD yang Sah
94
95
Pendapatan Daerah
96
97
Tabel 2.4 Perkembangan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Berdasarkan Jenis Pendapatan
98
99
NoUraian20212022%
100