| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | DISKUSI (QnA) | ||||||||||||||||||||||||
2 | SOSIALISASI MASTERPLAN TAHUN ANGGARAN 2028 | ||||||||||||||||||||||||
3 | |||||||||||||||||||||||||
4 | NO. | NAMA | SATUAN KERJA | PERTANYAAN | JAWABAN | Column 1 | |||||||||||||||||||
5 | 1 | A. Ranuwirawan Rahim | BPS Kab. Konawe | Terkait upload file KAK, RAB dan pricelist, pengalaman pada tahun2 sebelumnya masih muncul file2 tahun sebelumnya sehingga terkendala dalam mengupload file baru. Apakah ada/bisa opsi dalam melakukan upload file? Misalnya lewat link atau lainnya, terima kasih | Bisa upload ulang, saat memilih file mohon perhatikan nama filenya agar tidak salah pilih. Kalau lewat link lain tidak bisa karena pengalaman senelumnya, linknya bisa expired atau file di link sudah dihapus semua | ||||||||||||||||||||
6 | 2 | Suwarno | BPS Kab.Serdang Bedagai | Sehubungan dengan HSBN Pemkab Membuat SK 2026 tersebut namun sampai pelaksanaan Masterplan selesai SK HSBGN yang tahun 2026 belum selesai juga apak kami nyatkan tidak ada?? dan mengambil dari Satker yg terdekat HSBNnya?? | Bisa menggunakan HSBGN tahun sebelumnya, misal HSBGN 2025 atau 2024, yang penting masih dalam range 5 tahun. Jika tidak ada, baru bisa menggunakan HSBGN terdekat | ||||||||||||||||||||
7 | 3 | Silva | BPS Kabupaten Merauke | apakah boleh admin merangkap jadi operator entri?jika ya, apakah didaftar lagi menjadi operator entri ataukah boleh menggunakan role admin saja | Bisa menggunakan role admin | ||||||||||||||||||||
8 | 4 | Ayu | BPS Kota Blitar | Mohon maaf apakah bisa akun saya ditambahkan kembali menjadi admin kabupaten/kota? karena saya terlanjur melakukan penambahan akun saya sebagai role operator kabko tetapi sepertinya admin tidak bisa merangkap operator ya, jadi akun saya terubah menjadi operator (NIP lama: 340057007) saya coba login kembali masih sebagai operator Screenshot 2026-10-12 at 10.27.18 AM.png | Sudah ditambahkan Bisa dicek role nya terlebih dahulu di pojok kanan atas | ||||||||||||||||||||
9 | 5 | Erni Lusiani | BPS Kota Subulussalam | Mohon ditambahkan kembali akun kasubbag umum satker BPS Kota Subulussalam menjadi admin bapak/ibu. NIP lama: 340059071 | Sudah ditambahkan | ||||||||||||||||||||
10 | 6 | M. Arif | BPS Kab. Morowali | Assalamualaikum, maaf izin tanya mengenai HSBGN, karena HSBGN tahun 2026 belum terbit apakah masih bisa menggunakakan HSBGN Tahun 2025? | Bisa | ||||||||||||||||||||
11 | 7 | Ricky Abdillah | BPS Provinsi Kalimantan Selatan | Satuan Kerja BPS Kalsel hanya memiliki 1 rumah dinas tipe c (untuk Kabagum) dengan adanya perubahan numenklatur organisasi dimana ada dua orang Eselon III baru, apakah pengusulan pengadaan rumah dinas tipe c harus menunggu penyusunan SKSS periode berikutnya (setelah 2030)? jika usulan SKSS tidak bisa dilakukan, apakah nanti akan diberikan anggaran sewa rumah dinas selama belum tersedia rumah dinas ? | Betul, harus menunggu SKSS periode berikutnya. Sebagai informasi masih banyak Kepala Kantor yang belum memiliki rumah dinas. Anggaran sewa rumah dinas menggunakan optimalisasi belanja operasional masing-masing satker. Prioritas untuk sewa rumah dinas kepala satker. Kebijakan sewa rumah dinas bisa dilihat di surat Plt Sekretaris Utama No B-719/02100/PL.200/2025 tanggal 15 Desember 2025 hal: Kebijakan Pengadaan Kendaraan Roda Empat dan Sewa Rumah Dinas | ||||||||||||||||||||
12 | 8 | Pertiwi Sry Aminy | BPS Kota Sibolga | ||||||||||||||||||||||
13 | 9 | Zulfa | BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat | Mohon maaf apakah bisa akun Kasubbag a.n Ari Arnantyo ditambahkan kembali menjadi admin kabupaten/kota? karena sudah terlanjur melakukan penambahan akun Kasubbag sebagai role operator kabko tetapi sepertinya admin tidak bisa merangkap operator ya, jadi akun Kasubbag terubah menjadi operator dan sudah tidak bisa akses akun adminnya (NIP lama: 340016662) | Untuk admin bisa menggunakan/merangkap role operator sehingga perlu menambah baru Sudah kami tambahkan sebagai admin dan operator Masterplan | Saat ini jadi hilang lagi role adminnya. | |||||||||||||||||||
14 | 10 | M Pambudi Putra | BPS Manggarai Barat | Kantor kami biasanya melakukan pembelian token listrik dalam jumlah besar yang digunakan sekaligus untuk operasional selama 3 bulan. Bagaimana pengisian di daftar operasional listrik, apakah diisikan di bulan dimana kami membeli token listik saja atau di-prorata-kan tiap bulannya sesuai dengan pembelian listrik di periode tsb? | Bisa di bulan-bulan tiap beli token | ||||||||||||||||||||
15 | 11 | BPS Kabupaten Nagekeo | Pada menu Rate Transport, pada isian Kab/Kota ke Kecamatan, tidak muncul daftar kecamatan ataupun import excelnya | saat ini input Rate Transport masih sedang disiapkan data wilayahnya. Jadi memang kondisi saat ini (saat sosialisasi) belum bisa input rate tahun 2027. | |||||||||||||||||||||
16 | 12 | Eka Dayana | izin bertanya, jika tidak termasuk dalam roadmap skss 2028 tapi pada RKBMN 2028 pengadaanya kami ajukan apakah di masterplan 2028 tetap tidak bisa ditambahkan? | Tidak bisa karena pusat menggunakan roadmap skss 2028 untuk RKBMN dan Masterplan 2028 | |||||||||||||||||||||
17 | 13 | ||||||||||||||||||||||||
18 | 14 | - | BPS Kabupaten Boyolali | Untuk Rate Transport, jika memang ada alternatif pilihan transportasi, maka yang disikan apakah rate tertinggi atau rate yang sering digunakan? misal untukada plihan Bus, Kereta Api, Pesawat. | sebaiknya dipilih yang biasa digunakan oleh BPS atau petugas BPS karena nanti rate transport tersebut menjadi SK KPA. | ||||||||||||||||||||
19 | 15 | ||||||||||||||||||||||||
20 | 16 | Hadiwono | BPS Kab. Samosir | Mohon maaf apakah bisa akun saya ditambahkan kembali menjadi admin kabupaten/kota? sepertinya admin tidak bisa merangkap operator ya, jadi akun saya masih operator sehingga tdk bisa menambah operator (NIP lama: 340016839) | Sudah ditambahkan | ||||||||||||||||||||
21 | 17 | Ijin, berhubung gedung kantor 1217 selalu bocor setiap datang hujan, dan sering diajukan tapi tdk terealisasi, apakah masih layak refitalisasi atap atau bangunan saja secara keseluruhan | Untuk usulan revitalisasi, syarat tingkat kerusakan di atas 60 persen, dimana mencakup bagian lantai, tembok, atap, dan bagian bangunan lain. Unsur yang paling besar adalah tembok dan pondasi. Jika masih sebatas atap, sebaiknya diusulkan rehab kantor, trutama rehab atap | ||||||||||||||||||||||
22 | 18 | Muharofah | BPS Kabupaten Lampung Barat | Untuk Rate Transport dalam Kota (Kabupaten ke Kecamatan/Desa), Mohon penegasannya, apakah diperbolehkan melebihi SBM? krn kondisinya secara jarak memang jauh, sehingga selama ini biayanya lebih besar dari SBM. | diperbolehkan melebihi SBM. Justru Adanya SK KPA terkait Rate Transport ini karena rate-nya melebihi SBM (Transport Lokal) | ||||||||||||||||||||
23 | 19 | Marsudi | BPS Kabupaten Indragiri Hulu | Kami satker BPS Indragiri Hulu Perda HSBGN pada Dinas PUPR hanya 2014, apakah jika tidak tersedia yang terbaru kami harus mengacu pada Kabupaten/Kota lain atau tetap menggunakan yang tahun 2014 saja | Jika perda hsbgn 2014 masih bisa digunakan sbg dasar rate pembangunan saat ini, maka masih bisa digunakan. Tapi jika sudah berubah jauh dari harga saat ini, sebaiknya menggunakan hsbgn satker lain yang nilai harganya mirip. Untuk menggunakan hsbgn satker lain, satker tersebut harus sudah upload dokumen hsbgn di masterplan | ||||||||||||||||||||
24 | 20 | Sismarni | BPS Kota Pariaman | Untuk TOR apakah bisa di download dari aplikasi Master plan? | Tidak, dibuat manual oleh satker. DI masterplan tinggal upload | ||||||||||||||||||||
25 | 21 | fendi | BPS Kab.Tasikmalaya | untuk usulan non SKSS seperti barang IT (proyektor &printer) apakah tidak di akomodir di masterplan, kemudian akan di usulkan dimana | Untuk barang-barang IT biasanya dianggarkan dari anggaran PPIS yang mendukung pengolahan survei/sensus. Jika urgent, bisa menggunakan usulan barang lain misal meubeler tapi kak, rab, dll ttp menggunakan usulan asli yaotu proyektor/printer | ||||||||||||||||||||
26 | 22 | Alifh | BPS Provinsi Sulawesi Utara | Permisi. Minta tolong, boleh ditambahkan sebagai Admin di BPS Kab. Bolaang Mongondow Utara yaitu PPK (NIP Lama: 340060769) berhubung belum ada Kasubbag Umum. Terima kasih. | Sudah ditambahkan | ||||||||||||||||||||
27 | 23 | ||||||||||||||||||||||||
28 | 24 | ||||||||||||||||||||||||
29 | 25 | BPS Kabupaten Nagekeo | HSBGN yang dimiliki terakhir terbit tahun 2022, apakah bisa digunakan? Atau mengacu pada Kab/Kota rujukan? | Jika perda hsbgn 2022 masih bisa digunakan sbg dasar rate/acuan pembangunan pembangunan saat ini, maka masih bisa digunakan. Tapi jika sudah berubah jauh dari harga saat ini, sebaiknya menggunakan hsbgn satker lain yang nilai harganya mirip. Untuk menggunakan hsbgn satker lain, satker tersebut harus sudah upload dokumen hsbgn di masterplan | |||||||||||||||||||||
30 | 26 | ||||||||||||||||||||||||
31 | 27 | Sigit | BPS Provinsi Jambi | ijin tanya, kondisi vasade kami sudah mulai ringkih dan atap bocor, sementara usul revitalisasi kami belum terealisasi, apakah kami bisa mengajukan perbaikan melalui NON SKSS? | ijin, bisa diusulkan di SKSS, input volume dan dokumen pendukung. | ||||||||||||||||||||
32 | 28 | Putri | BPS Kabupaten Sigi | Bagaimana mekanisme untuk pengajuan penambahan daya listrik di Aplikasi Masterplan? | Penambahan daya tidak masuk ke usulan skss, dilakukan dengan menggunakan optimalisasi anggaran operasional yang ada. | ||||||||||||||||||||
33 | 29 | Riska Wati Muin | BPS Provinsi Maluku | Izin mas hendri, Jika satker tidak memiliki KDB dan ambil dari satker lain (terdekat) yang sdh mengupload, apakah nilai KDBnya langsung muncul dan gak perlu diedit lagi? | Ijin bu, nilainya tetap diinput/diedit karna belum bisa otomatis | ||||||||||||||||||||
34 | 30 | Syahrul Gufron Usman | BPS Kabupaten Kepulauan Sula | Harga kursi kantor di Maluku Utara sudah diatas 1 juta, meubelair di kantor kami sudah tambal sulam gak karuan.. | Informasi akan catat, mohon disesuaikan juga dengan data bmn siman | ||||||||||||||||||||
35 | 31 | M. Arif | BPS Kabupaten Morowali Utara | Kabupaten Morowali Utara Sudah ada Tanah dan Bangunan Kantornya tapi satkernya belum mekar, apakah boleh menggunakan biaya pemeliharaan halaman dan bangunan kantor morowali? | |||||||||||||||||||||
36 | 32 | Evika Ariani | BPS Kabupaten Musi Rawas Utara | ijin tanya, kami satker baru pada tahun 2025, 2026 ini kami mendapat pengadaan sewa gedung kantor, pada akhir tahun 2025 satker kami telah mendapat hibah tanah dari Pemda Musi Rawas Utara dan sdh di register di aplikasi Sehati Kemenkeu. Apakah kami di 2028 bisa diprioritaskan untuk pembangunan gedung kantornya?perlu diketahui juga, untuk rumah dinas eselon III, kami tidak mempunyai anggaran untuk sewa rumah dinas baik di 2025 dan tahun 2026 ini. | Ijin, untyk saat ini di pusat akan prioritas untuk satker baru 2023 dulu karena sudah lebih dulu ada. Apresisasi untuk BPS Musi Rawas Utara yang sudah dapat tanah pemda, jadi pusat tinggal mengusulkan pembangunan kantor, tapi bukan di 2028 krn hal tadi. Untuk sewa rumah dinas memang selama ini berasal dari optimalisasi anggaran yang ada karna keterbatasa anggaran. Hal ini juga pernah disampaikan di Surat Plt Sekretaris Utama No B-719/02100/PL.200/2025 tanggal 15 Desember 2025 hal: Kebijakan Pengadaan Kendaraan Roda Empat dan Sewa Rumah Dinas | ||||||||||||||||||||
37 | 33 | Kasimnur | BPS Kabupaten Buton Selatan | Assalamu Alaikum Kami dari BPS Kab. BUTON SELATAN merupakan satker baru tahun 2023 belum punya gedung kantor sementara tanah hibah dari pemda belum jelas... apakah bisa kami usulkan pengadaan tanah untuk bangunan kantor..? | Buton selatan sudah masuk di skss 2028, jadi bisa diusulkan di masterplan dan rkbmn 2028. namun perlu diinfokan jika memang jadi dapat hibah, agar pusat membatalkan usulan tanah. jgn sampai nanti timbul masalah, satker mengusulkan tanah baru padahal pemda sudah kasi. | ||||||||||||||||||||
38 | 34 | Anggit Jati | BPS Kabupaten Kepahiang | Atap kantor kami sudah banyak bocor dan perlu direnovasi secara keseluruhan, tidak bisa ditambal/perbaikan sebagian bertahap karena sudah dilakukan beberapa kali tetapi kembali bocor. Saat dikonsultasikan perlu dirombak atapnya secara keseluruhan. Sudah bertanya kepada pihak PU juga masih belum bisa memenuhi syarat penilaian untuk revitalisasi. Apakah bisa diajukan rehabilitasi gedung kantor melalui pengajuan masterplan? jika bisa bagaimana cara pengajuannya dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan? | Rehabilitasi kantor mengikuti roadmap skss 2028, dimana listnya sudah ditetapkan. Untuk saat ini saran kami bisa memperbaiki atap dari optimalisasi anggaran yang ada dulu. Tahun depan pusat akan koordinasi tkait prioritas skss 2029 | ||||||||||||||||||||
39 | 35 | Eliaman Zebua | BPS Kabupaten Nias | Saat ini kami masih berkantor di Kota Gunungsitoli, dan proses Hibah Tanah di Kabupaten Nias sedang dalam proses. Kira-kira langkah/strategi apa yang bisa kami tempuh supaya biaya pembangunan gedung baru bisa diaprove bersamaan dengan penyerahan aset tanah oleh Pemkab ? Direncanakan proses serah terima selambatnya akhir tahun 2028. | Pembangunan kantor mengikuti roadmap skss yang sudah ditetapkan. Tim pusat akan berkoordinasi dengan BPS Provinsi meminta masukkan roadmap SKSS 2029. Jadi BPS Kabupaten Nias perlu berkoordinasi dengan BPS Provinsi dalam penentuan prioritas provinsi. | ||||||||||||||||||||
40 | 36 | Data 2025 gak bisa diakses lagi ya di rencana? | Ya Pak | ||||||||||||||||||||||
41 | 37 | Imam Hidayat | BPS Kabupaten Bangka Selatan | Assalamu Alaikum Wr Wb Kami dari BPS Kab. Bangka Selatan merupakan satker yang mendapat revitalisasi gedung kantor pada tahun 2023 dan terhenti pembangunannya sejak April 2024, hingga saat ini berstatus KDP. Apakah bisa kami usulkan kelanjutan pembangunan kantor BPS Kabupaten Bangka Selatan di tahun 2028? | Walaikumsalam Wr Wb Usulan lanjutan pembangunan Bangka Selatan masih dibahas di pusat dan direncanakan menjadi prioritas pembangunan kantor nanti. Karena itu pusat akan menginfokan terkait lanjutan pembangunan kantor | ||||||||||||||||||||
42 | 38 | Mohammad Taufikurrahman | BPS Kabupaten Lahat | Assalamu Alaikum Wr Wb Bapak/Ibu, Kami dari BPS Kab. Lahat. izin bertanya di web rencana Masterplan kenapa di menu Operasional (Internet, Listrik, dll) belum bisa di entry ya Bapak/Ibu, atau harus upload file KDB dahulu | |||||||||||||||||||||
43 | 39 | ||||||||||||||||||||||||
44 | 40 | ||||||||||||||||||||||||
45 | 41 | ||||||||||||||||||||||||
46 | 42 | ||||||||||||||||||||||||
47 | 43 | ||||||||||||||||||||||||
48 | 44 | ||||||||||||||||||||||||
49 | 45 | ||||||||||||||||||||||||
50 | 46 | ||||||||||||||||||||||||
51 | 47 | ||||||||||||||||||||||||
52 | 48 | ||||||||||||||||||||||||
53 | 49 | ||||||||||||||||||||||||
54 | 50 | ||||||||||||||||||||||||
55 | 51 | ||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||