| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | NO | AKUN | 400567 | 400568 | 400569 | 400570 | 400573 | 400574 | 465003 | 465005 | |||||||||||||||||
2 | PPPE PAPUA | PPPE SUMATERA | PPPE BALI DAN NUSA TENGGARA | PPPE SULAWESI DAN MALUKU | PPPE JAWA | PPPE KALIMANTAN | SATKER SETJEN KLHK | KP SETJEN KLHK | |||||||||||||||||||
3 | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | Saldo per 30 Sep 2023 | PENJELASAN | |||||||||||
4 | A. PENDAPATAN (KAS BASIS) (Penjelasan diisi penyebab Pendapatan) | ||||||||||||||||||||||||||
5 | 1 | Pendapatan dari Penjualan Tanah, Gedung, dan Bangunan (Rp) (425121) | - | - | - | - | - | - | - | ||||||||||||||||||
6 | 2 | Pendapatan dari Penjualan Peralatan dan Mesin (Rp) (425122) | - | 139.280.000 | Penyetoran Hasil Bersih Lelang ke Kas Negara berupa peralatan dan mesin senilai Rp139.280.000,00 yang terdiri dari: -1 unit kendaraan bermotor roda empat merk tipe Toyota Kijang KF 52 dengan harga lelang Rp21.850.000,00; -1 unit kendaraan bermotor roda empat merk tipe Isuzu Elf 77 Ps (Box Double Cabin) dengan harga lelang Rp44.900.000,00; -1 unit kendaraan bermotor roda empat merk tipe Mitsubishi Colt FE 447 F (Micro Bus R6) dengan harga lelang Rp69.800.000,00; dan -1 paket barang milik negara barang inventaris kantor yang terdiri dari 1 unit Panel Pameran dan 1 unit DO Meter (Alat Lab Kualitas Air dan Tanah) dengan harga lelang Rp2.730.000,00. | 3.650.000 | Hasil Lelang Peralatan dan Mesin berupa kursi besi metal, mobile file, dan printer sesuai dengan risalah lelang No 580/72/2023 tanggal 23 Mei 2023 | 127.597.598 | Lelang peralatan dan mesin berupa 2 mobil dinas | 151.280.898 | -Risalah lelang nomor HBL RL 294/24/2023 tanggal 12 April 2023 yang dilelang berupa paket peralatan radio senilai Rp 2.850.000,00 (Biro Umum) - Risalah lelang nomor HBL RL 144/32/2023 berupa 1 Paket Aset Peralatan dan Mesin (Seluruh Sub Satker ) senilai Rp67.999.999,00 - Risalah lelang nomor HBL RL -469-2023 - Tgl 08 Juni 2023 berupa 1 Paket Mesin Fotocopy dan Printer (Biro Kerjasama Luar Negeri ) senilai Rp1.750.900,00 dan Rp 78.679.999,00 Risalah lelang atas penghapusan Kendaraan dinas | ||||||||||||||||
7 | 3 | Pendapatan dari Pemindahtanganan BMN Lainnya (Rp) (425129) | - | 37.999.999 | Pendapatan dari penjualan 1 (satu) paket barang Inventaris kantor sebanyak 539 unit terdiri dari a.l : alat lab LH, GPS, Lemari Besi/Metal, Lemari Kayu, Rak Besi, Rak kayu, Filing Cabinet Besi, Buffet, Papan Nama, Whit Board, LCD/Infokus, Perkakas kantor lainnya, Meja kayu, Kursi besi, Pendingin/kulkas, Pot Bunga, Partisi, AC Split, Televisi, Loudspeker, Microphone, Stabilisator, Alat Hiasan, Lambang Garuda, Gambar Presiden/wakil, Intercom, HT, Mic Wireless, Taperecorder, Faxsimile, Aquarium, Smoke Detecting, PC Unit, Note Book, Printer, External, berbagai macam merk. | - | |||||||||||||||||||||
8 | 4 | Pendapatan Sewa Tanah, Gedung, dan Bangunan (Rp) (425131) | - | 13.156.841.259 | - Pedapatan atas Sewa pengelolaan Gedung Manggala Wanabakti periode Januari sampai dengan Juni 2023 sebesar Rp. 13.146.436.759,00 - Pendapatan atas Sewa Tanah di Cibuluh sebesar Rp10.404.500,00 | - | |||||||||||||||||||||
9 | 5 | Pendapatan sewa Peralatan dan Mesin (Rp) (425132) | - | - | |||||||||||||||||||||||
10 | Pendapatan dari KSP Tanah, Gedung, dan Bangunan (425134) | 715.759.601 | Pendapatan sewa tanah oleh PT. Cirebon Energy Prasarana pada Sub satuan kerja Biro Umum | ||||||||||||||||||||||||
11 | 6 | Pendapatan Penggunaan Sarana dan Prasarana sesuai Tusi (Rp) (425161) | - | - | |||||||||||||||||||||||
12 | 7 | Pendapatan Perizinan di Bidang LHK (Rp) (425255) | - | - | |||||||||||||||||||||||
13 | 8 | Pendapatan Pengujian, sertifikasi dan Standardisasi LHK (Rp) (425282) | - | - | |||||||||||||||||||||||
14 | 9 | Pendapatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Rp) (425311) | - | - | |||||||||||||||||||||||
15 | 10 | Pendapatan Hasil Penelitian/Riset dan Hasil Pengembangan (Rp) (425434) | - | - | |||||||||||||||||||||||
16 | 11 | Pendapatan Wisata Alam (Rp) (425611) | - | - | |||||||||||||||||||||||
17 | 12 | Pendapatan Iuran di bidang LHK (Rp) (425612 | - | - | |||||||||||||||||||||||
18 | 13 | Pendapatan Jasa di Bidang LHK Lainnya (Rp) (425619) | - | 8.974.248.841 | |||||||||||||||||||||||
19 | 14 | Pendapatan Jasa Tenaga, Pekerjaan dan Informasi (Rp) (425692) | - | - | |||||||||||||||||||||||
20 | Pendapatan Bunga dari Rekening Pembangunan Hutan (425717) | 203.985.051.939 | |||||||||||||||||||||||||
21 | 15 | Pendapatan Jasa Lembaga Keuangan (Jasa Giro) (Rp) (425764) | - | - | |||||||||||||||||||||||
22 | 16 | Pendapatan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap PNS Bukan Bendahara (Rp) (425791) | - | 9.900.000 | |||||||||||||||||||||||
23 | 17 | Pendapatan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pihak Lain/ Pihak Ketiga (Rp) (425793) | - | - | |||||||||||||||||||||||
24 | 18 | Pendapatan Denda Penyelesaian Pekerjaan Pemerintah (Rp) (425811) | - | ||||||||||||||||||||||||
25 | 19 | Pendapatan denda/Kompensasi di bidang LHK (Rp) (425829) | - | 13.639.767.560 | |||||||||||||||||||||||
26 | 20 | Penerimaan Kembali Belanja Pegawai TAYL (Rp) (425911) | - | 3.241.005 | Penerimaan Kembali Belanja Pegawai TAYL meliputi: a. Pengembalian belanja pembulatan gaji pegawai Tahun Anggaran Yang Lalu (2022) sebesar Rp1.005,00 atas permintaan kekurangan tunjangan fungsional bulan Juli sd Desember Tahun 2022 untuk 9 pegawai karena adanya perubahan besar tarif tunjangan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan fungsional Perencana; b. Pengembalian tunjangan struktural Tahun Anggaran Yang Lalu (2022) sebesar Rp3.240.000,00 atas permintaan kekurangan tunjangan fungsional bulan Juli sd Desember Tahun 2022 untuk 1 pegawai, karena Peraturan Presiden terkait jabatan fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup baru diterbitkan. Sehingga ada pengembalian tunjangan struktural Es IV bulan Juli sd Desember 2022; | 556.242 | Setoran kelebihan gaji, akibat perpindahan jabatan dari fungsional ke struktural | 8.050.000 | Pengembalian Tunjangan Struktural 1 Orang Pegawai | 950.250 | Pengembalian Tunjangan Struktural menjadi Tunjangan Fungsional | 48.548.900 | |||||||||||||||
27 | 21 | Penerimaan Kembali Belanja Barang TAYL (Rp) (425912) | - | - | |||||||||||||||||||||||
28 | 22 | Penerimaan Kembali Belanja Modal TAYL (Rp) (425913) | - | - | |||||||||||||||||||||||
29 | 23 | Pendapatan Setoran dari Sisa Utang Non TP/TGR Pensiunan (Rp) (425931) | - | 33.259.294 | |||||||||||||||||||||||
30 | 24 | Pendapatan Anggaran Lain-lain (Rp) (425999) | - | - | |||||||||||||||||||||||
31 | B. BELANJA (KAS BASIS) (Penjelasan diisi penyebab Belanja) | ||||||||||||||||||||||||||
32 | 1 | Beban Barang Pemberian Penghargaan dalam bentuk uang (Rp) (521231) | - | ||||||||||||||||||||||||
33 | 2 | Beban Barang Pemberian Bantuan Operasional dalam bentuk uang (Rp) (521233) | - | ||||||||||||||||||||||||
34 | 3 | Beban Kontribusi pada organisasi International dan Tust (Rp) (521711) | - | ||||||||||||||||||||||||
35 | 4 | Belanja Barang Persediaan Barang Dalam Proses (Rp) (521822) | - | ||||||||||||||||||||||||
36 | 5 | Belanja Barang Persediaan - Penanganan Pandemi COVID (Rp) (521841) | - | - | |||||||||||||||||||||||
37 | 6 | Belanja Jasa Lainnya (Rp) (522191) | - | 1.308.000 | Belanja jasa fogging kantor | 5.575.774 | Belanja Pembayaran Langganan Zoom meeting dan Biaya Uji Analisis Air | 60.275.000 | Untuk pembayaran Diklat Pim 2 dan 3 sebesar Rp. 39.945.000, untuk pembayaran biaya siaran TV TVRI dan Radio KAPE FM sebesar Rp. 11.830.000, dan Biaya Diklat Amdal sebesar Rp. 8.500.000,- | - | 3.366.515.000 | Pembuatan trophy Penghargaan Nirwasita Tantra untuk Kepala Daerah dan DPRD, Desain Grafis Buku Statistik KLHK 2022, Desain Grafis Buku SOIFO 2022, Penyediaan Bandwith Internet KLHK di Manggala Wanabakti dan Kebon Nanas, Penyediaan Bandwith Internet Server Farm KLHK | |||||||||||||||
38 | 7 | Belanja Jasa - Penanganan Pandemi COVID (Rp) (522192) | - | 715.000 | Belanja jasa penanganan pandemi covid-19 pemeriksaan rapid test antigen pd tgl 9 Juni 2023 | 48.507.000 | Dibayarkan untuk jasa disinfektan periode April-juni namun dibayarkan pad bulan Juli | ||||||||||||||||||||
39 | 8 | Belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) dan Pelum Non Pertamina (Rp) (523122) | - | ||||||||||||||||||||||||
40 | 9 | Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi (Rp) (526211) | - | ||||||||||||||||||||||||
41 | 10 | Belanja Barang Penunjang Tugas Pembantuan (Rp) (526212) | - | ||||||||||||||||||||||||
42 | 11 | Belanja Gedung dan Bangunan Tugas Pembantuan (Rp) (526233) | - | ||||||||||||||||||||||||
43 | 12 | Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan (Rp) (526312) | - | ||||||||||||||||||||||||
44 | C. PENGEMBALIAN BELANJA (KAS BASIS) | ||||||||||||||||||||||||||
45 | 1 | Pengembalian Belanja Pegawai (51xxxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 184 | Terdapat Pengembalian Belanja Pegawai berupa Belanja Pembulatan Gaji PNS (akun 511119) sebesar Rp184,- yang terdiri dari pengembalian belanja pembulatan gaji melalui potongan SPM dengan rincian sebagai berikut : (1) Nomor SPM 00032A; Tanggal SPM 13 Februari 2023, nilai SPM sebesar Rp83.800, nilai pengembalian belanja sebesar Rp58,- dan uraian pembayaran berupa pembayaran kekurangan gaji bulan Februari 2023 untuk 1 pegawai/1 jiwa (2) SPM Nomor 00109A, Tanggal SPM 05 April 2023, nilai SPM sebesar Rp1.673.798, nilai pengembalian belanja sebesar Rp114,- dan uraian pembayaran berupa pembayaran kekurangan gaji bulan April 2023 untuk 10 pegawai/29 jiwa; (3) Nomor SPM 00215A; Tanggal SPM 06 Juli 2023, nilai SPM sebesar Rp6.929.072, nilai pengembalian belanja sebesar Rp12,-, dan uraian pembayaran berupa pembayaran kekurangan gaji bulan April s.d Juli 2023 untuk 3 pegawai | 370.653 | Nilai pengembalian belanja pegawai sampai Triwulan III TA 2023 meliputi sebagai berikut: - Pengembalian pembulatan Gaji PNS atas pembayaran kekurangan gaji kenaikan pangkat bulan Januari 2023 untuk 1 pegawai sebesar Rp20,00; - Pengembalian pembulatan Gaji PNS atas pembayaran kekurangan THR 2023 untuk 2 pegawai sebesar Rp148,00; - Pengembalian pembulatan Gaji PNS atas pembayaran kekurangan gaji kenaikan pangkat bulan April 2023 untuk 1 pegawai sebesar Rp31,00; dan - Pengembalian pembulatan Gaji PNS atas pembayaran kekurangan Gaji Ketiga Belas 2023 untuk 1 pegawai sebesar Rp68,00. - Pengembalian pembulatan Gaji PNS atas pembayaran kekurangan Gaji CPNS-PNS bulan April s.d Juli 2023 untuk 5 pegawai sebesar Rp296,00. - Pengembalian pembulatan Gaji PNS atas pembayaran kekurangan Gaji Ketiga belas 2023 CPNS-PNS untuk 5 pegawai sebesar Rp90,00. - Pengembalian tunjangan umum 2 bulan atas pembayaran kekurangan tunjangan fungsional bulan Juli s.d. Agustus 2023 untuk 1 pegawai sebesar Rp370.000,00. | 5.215.097 | Pengembalian pembayaran gaji pegawai penghentian pensiun dini sebesar Rp.5.211.982,- dan Ada pengembalian beban pembulatan gaji PNS sebesar Rp.3.115,- | 2.220.703 | Pengembalian Belanja Pegawai langsung melalui SPM disebabkan karena selisih tunjangan pelaksana menjadi tunjangan fungsional | 3.563.221 | Pengembalian Pembulatan Gaji ( Rp431,-) dan Pengembalian Tunjangan Kinerja 1 orang Pegawai ( Rp3.562.790,- ) | 157 | Pembulatan gaji PNS akibat kenaikan pangkat 15 pegawai lingkup P3E periode Desember 2022 hingga Juni 2023 | 33.292.042 | -Pengembalian Kelebihan Gaji dan Tunjangannya untuk pegawai lingkup Setjen KLHK | |||||||||||
46 | 2 | Pengembalian Belanja Barang (521xxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 0 | 4.080.000 | Pengembalian Honor pejabat pengadaan periode Januari hingga Juni 2023 | 4.500.000 | Pengembalian Belanja atas Kelebihan Bayar Transaksi Biro Perencanaan Kuitansi No 03670 SPM No 00545 SP2D No 231821701002725 tanggal 15 Mei 2023 | ||||||||||||||||||||
47 | 3 | Pengembalian Belanja Jasa (522xxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 0 | ||||||||||||||||||||||||
48 | 4 | Pengembalian Belanja Pemeliharaan (523xxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 0 | ||||||||||||||||||||||||
49 | 5 | Pengembalian Belanja Perjadin (524xxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 840.000 | Pengembalian Belanja Barang berupa Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Akun 524111) sebesar Rp840.000,- di Bulan April 2023 dengan SPM Nomor 00098T, Tanggal SPM 31 Maret 2023, dan nilai SPM sebesar Rp20.014.291. Pengembalian belanja perjalanan dinas biasa ini berupa belanja uang harian perjalanan dinas melalui penyetoran ke Bank dengan NTPN (2B92245IQMLOST9O) dan NTB (385503591577) | 6.513.830 | Pengembalian Biaya Perjadin Biasa ( Rp 4.808.220,-) dan Pengembalian Biaya Perjadin Paket Meeting Luar Kota ( Rp1.705.610,- ) | 3.550.380 | Rp 2.400.000,00 Pengembalian Biaya transport kegiatan rapat persiapan rekonsiliasi DBH PNBP SDA Kehutanan Tw1 Th 2023 pada Biro Keuangan Rp 1.150.380,00 Pengembalian Perjalanan Dinas No Kwitansi 00799 Kw 465003 2023 No SPM 00166T satker Biro Umum KLHK | |||||||||||||||||||
50 | 6 | Pengembalian Belanja Barang Serah Masy (526xxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 0 | ||||||||||||||||||||||||
51 | 7 | Saldo Pengembalian Belanja Modal (53xxxx) (Penjelasan penyebab Pengembalian) | 0 | ||||||||||||||||||||||||
52 | D. POS-POS LAPORAN KEUANGAN | ||||||||||||||||||||||||||
53 | 1 | Kas di Bendahara Pengeluaran (111611 & 111613) | |||||||||||||||||||||||||
54 | a. UP | 120.000.000 | Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 30 September 2023 adalah sebesar Rp120.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Kas di brankas sebesar Rp 7.561.200 b. Kas di bank sebesar Rp64.144.027; dan c. Kuitansi UP yg belum di SPM kan sebesar Rp48.294.773,00. | 300.000.000 | Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 30 September 2023 adalah sebesar Rp300.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Kas di brankas sebesar Rp28.587.450,00; b. Kas di bank sebesar Rp0,00; dan c. Kuitansi UP yg belum di SPM kan sebesar Rp271.412.550,00. | 300.000.000 | Kas di Brankas Rp 25.406.500, Kas di Bank Rp 855.100, Uang Muka Kegiatan Rp 271.514.700 dan Kuitansi UP yang belum di SPM kan sebesar Rp 2.223.700 | 198.000.000 | Uang Muka 3.500.000 Kwitansi belum di SPJ kan 4.048.000 Rekening 190.452.000 | 210.000.000 | Kas dibank Rp 117.289.085 dan UM Kegiatan beredar Rp 92.710.915 | 300.000.000 | Pengajuan uang persediaan tahun 2023 Uang Kas di Bendahara 40.900.750, Uang di Bank Rp. 234.766.125 dan Rp. 24.333.159 Kuitansi yang belum di SPM kan | 2.100.000.000 | - Saldo UP : 1.610.696.600,00 - Kwitansi belum di SPJ kan Rp489.303.400,00 | 900.000.000 | - Kas di Bendahara = Rp. 773.429.628 - Kwitansi UP yang Belum di SPJ-kan = Rp. 126.570.392 | ||||||||||
55 | b. TUP | - | 9.397.436.500 | - Saldo TUP : 8.116.429.424,00 - Kwitansi belum di SPJ kan Rp1.281.007.076,00 | 2.240.005.000 | Kas di Bendahara Rp. 446.529.300, Kwitansi TUP yang belum di SPJ-kan Rp. 1.793.475.700 | |||||||||||||||||||||
56 | 2 | Kas di Bendahara Penerimaan (111711) | - | 25.140.207 | |||||||||||||||||||||||
57 | 3 | Kas Lainnya Di Bendahara Pengeluaran (111821) | - | 1.631.195.226 | - Uang Penyewa GMW yang masih diperhitungkan : Rp1.496.550.833,- - Pajak yang belum disetor : Rp6.424.321,- - BP-LS Bendahara : Rp128.220.072,- | ||||||||||||||||||||||
58 | a. Pajak Belum Disetor | 1.913.470 | Terdapat uang pajak yang masih harus disetor dengan rincian sebagai berikut : (1) PPN sebesar Rp 1.490.252 yang berasal dari PPN atas belanja konsumsi sehari-hari perkantoran sebesar Rp201.964, PPN atas belanja seminar kit kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp 693.694,-, PPN atas belanja konsumsi kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp594.594,-; PPh Pasal 21 sebesar Rp 140.000 yang berasal dari PPh Pasal 21 atas pembayaran honorarium Narasumber (1 OJ) kegiatan Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pengendalian LHK Tanggal 29 September 2023; PPh Pasal 22 sebesar Rp 203.218,- yang terdiri atas PPh Pasal 22 atas belanja konsumsi sehari-hari perkantoran sebesar Rp27.541, PPh Pasal 22 atas belanja seminar kit kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp 94.595,-, PPN atas belanja konsumsi kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp81.082,-; PPh Pasal 23 sebesar Rp80.000,- yang terdiri atas PPh Pasal 23 atas belanja jasa sewa tempat peningkatan jasmani pegawai selama 5 minggu sebesar Rp50.000,- dan PPh Pasal 23 atas belanja jasa sewa kendaraan dalam rangka Pemantauan Lapangan Pada Kegiatan Sosialisasi, Bimtek, Pendampingan, dan Pemantauan Ke Daerah Guna Fasilitasi PSLB3 Prov./Kab./Kota di Kab. Teluk Bintuni dan Teluk Wondama sebesar Rp30.000,- | 1.812.744 | Pajak Belum terkonfimasi krn adanya kesalahan jenis akun pajak | ||||||||||||||||||||||
59 | b. Utang pada Pihak Ketiga | - | - | 5.117.977 | KKP yang belum dibayarkan | 560 | LS perjalanan dinas yang belum diambil | ||||||||||||||||||||
60 | c. Pendapatan | - | - | ||||||||||||||||||||||||
61 | 4 | Kas Lainnya Di Bendahara Penerimaan (111825) | - | ||||||||||||||||||||||||
62 | a. Pajak Belum Disetor | - | |||||||||||||||||||||||||
63 | b. Utang pada Pihak Ketiga | - | |||||||||||||||||||||||||
64 | c. Pendapatan | - | |||||||||||||||||||||||||
65 | 5 | Belanja Dibayar Dimuka (114111 /114112) | - | ||||||||||||||||||||||||
66 | a. Belanja Barang Dibayar Dimuka/52 (114112) (Rp) | - | |||||||||||||||||||||||||
67 | b. Belanja Modal Dibayar Dimuka/53 (114115) (Rp) | - | |||||||||||||||||||||||||
68 | 6 | Piutang Lainnya (115212) | - | ||||||||||||||||||||||||
69 | 7 | Piutang Tagihan TP/TGR (152111) & Penyisihan Piutang Tidak Tertagih - Piutang Jk. Panjang TP/TGR (156311) | - | ||||||||||||||||||||||||
70 | a. Nama Wajib Pajak | - | |||||||||||||||||||||||||
71 | 8 | Piutang Jangka Panjang Lainnya (155111) & Penyisihan Piutang Tidak Tertagih - Piutang Jk. Panjang Lainnya (156911) | - | ||||||||||||||||||||||||
72 | 9 | Belanja Pegawai/Barang/Modal YMH Dibayar (212111/212112/212113) | - | ||||||||||||||||||||||||
73 | a. Belanja 51 Yang Masih Harus Dibayar | 127.984.511 | Terdapat Pembayaran Gaji Induk Bulan Oktober 2023 untuk 25 pegawai/71 jiwa berdasarkan SPM Nomor 00277A, Tanggal SPM 06 September 2023, Nilai SPM sebesar Rp127.984.511, SP2D Nomor 230641502000142, Tanggal SP2D 01 Oktober 2023, Nilai SP2D sebesar Rp118.065.300 | 313.487.952 | Belanja Gaji Induk PNS bulan Oktober Tahun 2023 sebesar Rp298.747.587 dan Belanja Gaji Induk PPPK bulan Oktober Tahun 2023 sebesar Rp14.740.365. | 247.606.241 | Belanja Gaji Nopember | 274.180.535 | Belanja Gaji Pegawai Bulan November 2023 (Rp.241.239.450), Uang Makan (Rp.943.000), Tunjangan Kinerja (Rp.31.998.085) | 360.870.762 | Belanja Gaji PNS dan Gaji P3K | 141.174.169 | Pembayaran Tunjangan Kinerja Bulan September 2023 yang dibayarkan bulan Oktober | 2.405.924.698 | |||||||||||||
74 | b. Belanja 52 Yang Masih Harus Dibayar | 127.243.468 | Terdapat Pembayaran Honor PPNPN bulan September 2023 untuk 5 Orang berdasarkan SPM Nomor 00295A, Tanggal SPM 21 September 2023, dan nilai SPM sebesar Rp18.500.000,-; pembayaran jasa tenaga outsourching termin ke-V berdasarkan SPM Nomor 00299A, tanggal SPM 27 September 2023, dan nilai SPM sebesar Rp37.809.973; pembayaran perjalanan dinas berdasarkan SPM Nomor 00301A, tanggal SPM 29 September 2023, dan nilai SPM sebesar Rp16.640.100; revolving GUP Tunai keperluan pembayaran operasional perkantoran berdasarkan SPM Nomor 00302A, tanggal SPM 29 September 2023, dan nilai SPM sebesar Rp24.872.661; revolving GUP Tunai keperluan pembayaran operasional perkantoran berdasarkan SPM Nomor 00303A, tanggal SPM 29 September 2023, dan nilai SPM sebesar Rp13.000.000; Pembayaran KKP keperluan tiket dan penginapan perjalanan dinas pegawai berdasarkan SPM Nomor 00304A, tanggal SPM 29 September 2023, dan nilai SPM sebesar Rp16.420.734 | 83.000.000 | Belanja Honor PPNPN bulan September Tahun 2023 sebesar Rp83.000.000. | 77.212.111 | Belanja gaji PPNPN bln Nopember | 128.685.500 | SPP belum Sp2d berupa belanja barang Gaji PPNPN Bulan September yang spd2nya terbit di bulan Oktober | 78.432.200 | Belanja pembayaran PPNPN BULAN September | 44.300.000 | Pembayaran PPNPN Bulan September 2023 dibayarkan di bulan Oktober | 2.157.399.100 | 879.972.749 | - Belanja keperluan perkantoran sebesar Rp. 122.020.000 - Belanja Bahan sebesar Rp. 125.124.000 - Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi sebesar Rp. 9.598.000 - Belanja Sewa sebesar Rp. 203.290.500 - Belanja Jasa Profesi sebesar Rp. 25.100.000 - Belanja Jasa Lainnya sebesar Rp. 144.991.000 - Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp. 26.011.097 - Belanja perjalanan biasa sebesar Rp. 99.388.152 - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp. 1.950.000 - Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sebesar Rp. 1.000.000 - Belanja Perjalanan Lainnya sebesar Rp. 91.500.000 - Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi sebesar Rp. 30.000.000 | |||||||||||
75 | c. Belanja 53 Yang Masih Harus Dibayar | - | 20.000.000 | Pembelian Scanner pada subsatker Pusdatin | |||||||||||||||||||||||
76 | 10 | Pengeluaran Transito yang Masih Harus Dibayar (212144) | - | 778.472.749 | PTUP yang sedang dalam Proses sebesar Rp. 778.472.749 dan uang LS yang belum diambil yang berada di Bendahara pengeluaran sebesar Rp. 560 | ||||||||||||||||||||||
77 | 11 | Utang Kepada Pihak Ketiga Lainnya (212191) | - | 5.117.977 | KKP yang belum dibayarkan | 1.624.770.905 | 778.472.189 | Proses SP2D PTUP | |||||||||||||||||||
78 | 12 | Utang Yang Belum Diterima Tagihannya (218111) | 11.822.112 | Terdapat pembayaran KKP keperluan pembyaran penginapan perjalanan dinas 1 pegawai sebesar Rp1.400.000,- pembayaran operasional perkantoran bulan September 2023 sebesar Rp4.022.112; pembayaran biaya diklat penunjang Dokumen AMDAL dan SLO Persetujuan Teknis Limbah B3 untuk 1 Pegawai sebesar Rp3.600.000,-; pembayaran honorarium narasumber (1 OJ) kegiatan Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pengendalian LHK sebesar Rp2.800.000,- | 19.330.000 | Internet Rp.11.000.000, kuitansi Rp.8.330.000,- | 4.048.000 | Spby yang belum di SPM kan berupa PD Biasa (524111) sebesar Rp.3.598.000 dan PD Dalam Kota (524113) sebesar Rp.450.000 | 47.858.938 | Adanya pembayaran yang belum di-SPM kan berupa SPM GUP sebesar Rp. 24.333.159, SPM GUP-KKP sebesar Rp. 20.417.779 dan SPM LS BAST. 120/P3E.Kal/TU/Set.0.1/9/2023 pembelian ATK Komputer Hardisk Eksternal sebesar Rp. 3.108.000,- | 4.893.985.007 | BAST dan SPBy yang di SPM kan di bulan Oktober | 873.427.043 | BAST dan SPBy yang belum di SPM kan, dan di SPM kan pada bulan Oktober | |||||||||||||
79 | 13 | Hibah Langsung Yang Belum Disahkan (218211) | - | ||||||||||||||||||||||||
80 | 14 | Utang Pajak Bendahara Pengeluaran yang belum disetor (219961) | 1.913.470 | Terdapat uang pajak yang masih harus disetor dengan rincian sebagai berikut : (1) PPN sebesar Rp 1.490.252 yang berasal dari PPN atas belanja konsumsi sehari-hari perkantoran sebesar Rp201.964, PPN atas belanja seminar kit kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp 693.694,-, PPN atas belanja konsumsi kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp594.594,-; PPh Pasal 21 sebesar Rp 140.000 yang berasal dari PPh Pasal 21 atas pembayaran honorarium Narasumber (1 OJ) kegiatan Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pengendalian LHK Tanggal 29 September 2023; PPh Pasal 22 sebesar Rp 203.218,- yang terdiri atas PPh Pasal 22 atas belanja konsumsi sehari-hari perkantoran sebesar Rp27.541, PPh Pasal 22 atas belanja seminar kit kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp 94.595,-, PPN atas belanja konsumsi kegiatan Pembinaan Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Tanggal 08 September 2023 di Jayapura sebesar Rp81.082,-; PPh Pasal 23 sebesar Rp80.000,- yang terdiri atas PPh Pasal 23 atas belanja jasa sewa tempat peningkatan jasmani pegawai selama 5 minggu sebesar Rp50.000,- dan PPh Pasal 23 atas belanja jasa sewa kendaraan dalam rangka Pemantauan Lapangan Pada Kegiatan Sosialisasi, Bimtek, Pendampingan, dan Pemantauan Ke Daerah Guna Fasilitasi PSLB3 Prov./Kab./Kota di Kab. Teluk Bintuni dan Teluk Wondama sebesar Rp30.000,- | |||||||||||||||||||||||
81 | 14 | Koreksi Nilai Persediaan (391113) | - | ||||||||||||||||||||||||
82 | 15 | Koreksi Nilai AT Non Revaluasi (391116) Penjelasan (diisi dengan penyebab Koreksi Nilai Aset Tetap Non Revaluasi) | - | 419.571.805 | Terdapat koreksi pencatatan aset sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp419.571.805,00 dapat dijelaskan sebagai berikut: - Adanya koreksi tambah pencatatan 3 unit peralatan dan mesin dengan nilai sebesar yang terdiri dari lampu, mesin jahit, dan alat laboratorium kualitas udara lainnya. - Adanya koreksi pencatatan sparepart AQMS menjadi satu aset satuan berupa AQMS Mobile Station. - Adanya reklasifikasi masuk lampu jaringan instalasi PLTS (tenaga surya). | 12.574.953.244 | |||||||||||||||||||||
83 | 16 | Koreksi Lainnya (391119) Penjelasan (diisi dengan penyebab Koreksi Lainnya) | - | 254.794.259.360 | |||||||||||||||||||||||
84 | 17 | Pengesahan Hibah Langsung (391131) | - | ||||||||||||||||||||||||
85 | 18 | Pengembalian Hibah Langsung (391132) | - | ||||||||||||||||||||||||
86 | 19 | Pengesahan Hibah Langsung TAYL (391133) | - | ||||||||||||||||||||||||
87 | 20 | Pendapatan Selisih Kurs yang belum Terealisasi (Rp) (491111) Penjelasan diisi penyebab pendapatan | - | ||||||||||||||||||||||||
88 | 21 | Pendapatan Perolehan Aset Lainnya (491429) | - | ||||||||||||||||||||||||
89 | 22 | Pendapatan Penyesuaian Nilai Persediaan (491511) | - | ||||||||||||||||||||||||
90 | 23 | Beban Penyesuaian Nilai PersediaaN (593311) | |||||||||||||||||||||||||
91 | 24 | Beban Pelepasan Aset (596111) | - | 163.704.479 | Beban Pelepasan Aset berasal dari transaksi pencatatan barang yang akan dihapuskan berupa Peralatan dan Mesin, dan Aset Tetap Lainnya yang masih memiliki nilai buku | 644.682.184 | Beban Pelepasan Aset berasal dari transaksi pencatatan barang yang akan dihapuskan sebesar Rp644.682.184 (1.187.210.686-542.528.502) sebanyak 25 barang berupa Peralatan dan Mesin, Aset Tetap Lainnya, dan Aset Tak Berwujud | 603.600.000 | Penghapusan KDP DED kantor Jl. Syarifuddin Yoes | 169.258.324 | |||||||||||||||||
92 | 25 | Beban Persediaan Rusak/Usang 596121 | - | ||||||||||||||||||||||||
93 | 26 | Beban Kerugian Selisih Kurs Belum Terealisasi (596211) | - | ||||||||||||||||||||||||
94 | 27 | Beban Sewa | 445.850.000 | Terdapat belanja jasa sewa kendaraan roda 4 kegiatan Raker Pembangunan LHK Ekoregion Papua sebesar Rp10.000.000,-; belanja jasa sewa tenda, kursi dan kendaraan roda empat kegiatan Aksi Pungut Sampah dalam rangka Memperingati HLH Sedunia Tahun 2023 sebesar Rp2.950.000,-; belanja jasa sewa tenda, kursi, dan kendaraan roda empat kegiatan Aksi Penanaman Pohon dalam rangka HBR Ke-40 Tahun 2023 sebesar Rp4.100.000,-; belanja jasa sewa rumah dinas jabatan Eselon II, III, dan IV sebesar Rp398.000.000,-; belanja jasa sewa tempat kegiatan peningkatan jaasmani pegawai sebesar Rp16.500.000,-; belanja jasa sewa kursi, meja, sound system, tenda, dan kendaraan roda empat kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah di Kab. Kepulauan Yapen sebesar Rp7.450.000,-; belanja jasa sewa meja, kursi, sewa, tenda, dan sound system kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah di Kabupaten Fakfak sebesar Rp5.350.000; belanja jasa sewa kendaraan roda empat kegiatan Sosialisasi, Bimtek, Pendampingan, dan Pemantauan Ke Daerah sebesar Rp1.500.000,-; belanja jasa sewa | 19.600.000 | Sewa Kendaraan untuk operasional peninjauan ke lapangan (ground check), sewa kendaraan untuk jemputan tamu saat acara Rakor karena keterbatasan kendaraan yang sudah ada. | 437.895.000 | Sewa tenda utk keg kehumasan Rp.1.671.000, sewa kendaraan Rakoreg Rp.12.000.000, sewa OP terdiri dari mesin FC Rp.6.660.000 mobil pimpinan Rp.162.000.000 mobil operasional Rp.199.800.000 Mobil acara menteri Rp.48.150.000 dan Rp.3.400.000, sewa kendaraan kegiatan Rp.4.214.000 | 283.827.042 | Sewa kendaraan roda 4, untuk 4 pejabat Eselon III | 1.470.488.723 | Belanja Operasional berupa sewa rumah dinas sebesar Rp. 192.700.000, sewa 8 kendaraan sebesar Rp. 859.556.400, sewa tanaman hias sebesar Rp. 21.300.000, sewa mesin foto copy sebesar Rp. 13.622.733 dan Belanja non operasional berupa sewa kendaraan, perahu, aplikasi, server dan tenda dalam rangka kegiatan lapangan sebesar Rp. 295.571.590 | 1.311.690.100 | Pendukung Penyelenggaraan dalam rangka Penyerahan Penghargaan Nirwasita untuk Kepala Daerah dan DPRD, Sewa Peralatan Launching Website KLHK, Biaya sewa mesin fotocopy, Sewa Kendaraan Operasional (D.K.I. JAKARTA), Sewa Tanaman Hias, Sewa Kendaraan Operasional Roda Empat, Sewa Kendaraan Pejabat Eselon II, Biaya sewa kendaraan untuk pemindahan arsip, Sewa Kendaraan Roda-4 Pendukung Operasional Pengelolaan Infrastruktur Jaringan KLHK, Sewa kendaraan operasional lapangan, | |||||||||||||
95 | 28 | Beban Jasa Konsultan - 522131 | 542.755.700 | Operator Jaringan Manggala Wanabakti dan Kebon Nanas Sebesar Rp. 66.500.000, Pengelola Mail Server sebesar Rp. 30.000.000, Teknisi Jaringan Teknologi Informasi KLHK sebesar Rp. 56.000.000, Konsultan Individu Integrasi dan Interkoneksi Sistem Perizinan KLHK ssebesar Rp. 51.000.000, Teknisi Pengembangan Sistem Informasi/Aplikasi KLHK sebesar Rp 51.000.000, Konsultan Individu Analisis Data dan Rencana Pengembangan Sistem Informasi KLHK sebesar Rp Rp 25.500.000, tenaga operator Command Center Dalam Rangka Penyelenggaraan SPBE KLHK sebesar Rp. 51.000.000, KOnsultan Individu penyelenggaraan SPBE KLHK sebesar Rp. 112.000.000, Konsultan Pendampingan SMKI ISO 27001 sebesar Rp. 99.755.700 | |||||||||||||||||||||||
96 | 29 | Beban Perjalanan Dinas Biasa - Luar Negeri | 94.737.380 | Perjalanan Dinas Kepala Pusat ke Paris pada acara UNESCO bulan Juni 2023 | 146.152.260 | Menghadiri UNSPBF Meeting " High Level Expert Group Meeting on Big Data for The Planet Towards a Big Data Revolution" pada tanggl 9-14 September 2023 | |||||||||||||||||||||
97 | 30 | Akumulasi penyusutan aset yang sudah tidak digunakan | Terdapat pergeseran AKM susut henti guna diakibatkan adanya proses penghapusan atas ATL dan ATB bulan Juli 2023 Rp542.528.502 | ||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||