| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | AE | AF | AG | AH | AI | AJ | AK | AL | AM | AN | AO | AP | AQ | AR | AS | AT | AU | AV | AW | AX | AY | AZ | BA | BB | BC | BD | BE | BF | BG | BH | BI | BJ | BK | BL | BM | BN | BO | BP | BQ | BR | BS | BT | BU | BV | BW | BX | BY | BZ | CA | CB | CC | CD | CE | CF | CG | CH | CI | CJ | CK | CL | CM | CN | CO | CP | CQ | CY | CZ | DA | DB | DC | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | "PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA TANGERANG Periode Penilaian 01 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026" | KOLOM JANGAN DIHAPUS, ADA RUMUSNYA! | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | KERTAS KERJA PENILAIAN STRUKTUR DAN PROSES KK 3.1 - PENILAIAN STRUKTUR DAN PROSES EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENCAPAIAN TUJUAN ORGANISASI (T1) | Indeks KK No. Disusun oleh/Tanggal Direviu oleh/Tanggal Disetujui oleh/Tanggal | : 3.1 : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang / 26 Mei 2026 : | *Khusus di Kolom CQ: apabila menambahkan kolom Satker evaluasi, sesuaikan rumus di kolom ini sejumlah satker yang disampel (menggabungkan data dari kolom 'Grade', contoh penggabungan bisa dilihat di baris yang sudah ada rumusnya) | *Khusus di Kolom CY: apabila menambahkan kolom Satker evaluasi, sesuaikan rumus di kolom ini sejumlah satker yang disampel (menggabungkan data dari kolom 'Grade', contoh penggabungan bisa dilihat di baris yang sudah ada rumusnya) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Kode | Uraian Subunsur | No | Uraian Parameter | Kode Parameter | Grade | Kriteria | Penjelasan | Cara Pengujian | PM | PK | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | SPIP | MRI | IEPK | Satker 1 | Satker 2 | Satker 3 | Satker 4 | Satker 5 | Satker 6 | Satker 7 | Satker 8 | Satker 9 | Satker 10 | Kesimpulan Akhir PM | Kesimpulan Akhir PK | Kesimpulan Akhir Evaluasi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | Sektor/Fokus: | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | Uraian Hasil Pengujian | Grade PM | Grade PK | Grade Evaluasi | Kluster AoI | Uraian AoI | Kluster Penyebab | Uraian Penyebab | ||||||||||||||||||||||||
7 | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | ||||||||||
8 | 1.1 | Penegakan Integritas dan Nilai Etika | E | D | C | B | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9 | 1 | K/L/D menegakkan integritas dan nilai etika dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi | SPIP | - | - | A | Penegakan integritas dan nilai etika telah diperbaiki secara berkelanjutan sehingga tercipta suasana kerja organisasi yang kondusif yang dapat mendorong kinerja para pegawai secara optimal | - Setiap individu dalam organisasi dapat mendorong penerapan nilai-nilai organisasi - Setiap individu mendukung pencapaian kinerja organisasi - Keberhasilan pencapaian kinerja organisasi dapat dihubungkan dengan integritas dan perilaku individu serta mempengaruhi remunerasi individu | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. Tautan link dakung: | C | perlu meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan kerjanya dengan cara ..... | karena tidak terdapat metode yang pas atau sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | C | 0 | 0 | 0 | 0 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10 | SPIP | - | - | B | Kebijakan dan implementasi organisasi telah dievaluasi untuk meningkatkan integritas dan nilai etika para pegawai | Kebijakan dan implementasi telah dievaluasi dengan ketentuan: - Berkala - Terdokumentasi - Dilakukan untuk menangani residual risk - Hasil evaluasi telah ditindak lanjuti - Perbaikan telah menghasilkan kinerja yang lebih baik | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
11 | SPIP | - | - | C | Penegakan integritas dan nilai etika telah dilaksanakan oleh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam organisasi | - Terdapat wujud keteladanan dari pimpinan atas nilai organisasi - Terdapat praktik pembangunan integritas dan nilai etika - Terdapat praktik penegakan nilai etika - Terdapat bukti penegakan disiplin - Terdapat pemberian punishment bagi pegawai yang melanggar dan reward bagi pegawai yang menegakan integritas dan nilai etika - Proses tersebut di atas dilaksanakan melalui struktur dan mekanisme yang ditetapkan | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah: 1. Menerbitkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait Pemberian Reward kepada pegawai sebagai pegawai teladan di Triwulan I dan II 2. Menerbitkan surat laporan wawancara dan observasi manajamen resiko beserta hasil wawancara . Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1ZDUv5c1O9PIjNIMwwD1xhYWZOCTxvyr1?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
12 | SPIP | - | - | D | Kebijakan penegakan integritas dan nilai etika organisasi telah dipahami oleh seluruh pegawai | Kebijakan telah dikomunikasikan dan dipahami oleh: - Pimpinan (struktural) - Penanggungjawab penegakan integritas dan nilai etika - Pegawai | W/D/O | Bahwa Lapas Kelas IIA Tangerang telah melaksanakan sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai berupa UANG Link Datang Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/10EvyLe4NZjMXSMLLz073g3nGqEt0mloc?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
13 | SPIP | - | - | E | Terdapat kebijakan penegakan integritas dan nilai etika untuk seluruh pegawai dalam organisasi | Kebijakan telah mengatur: - Keteladanan pimpinan - Upaya pembangunan integritas - Nilai etika - Penegakan disiplin - Pemberian reward and punishment - Penetapan struktur dan mekanisme penanganan penegakan integritas dan nilai etika | W/D/O | Bahwa Lapas Kelas IIA Tangerang telah memiliki Permenimipas terkait kode etik dan permenimipas terkait tata cara penjatuhan hukuman disiplin Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1JiR44dSgv92weJ8vf3MHuwusJ7VSKfAO?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
14 | 1.2 | Komitmen terhadap Kompetensi | 1,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
15 | 1 | Tugas dan jabatan dalam organisasi dilaksanakan dan diisi oleh SDM yang kompeten | SPIP | - | - | A | Pengelolaan kompetensi SDM telah diperbaiki secara berkelanjutan dan secara optimal mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi | - Setiap posisi dalam organisasi telah diisi oleh SDM sesuai dengan standar kompetensinya - Penerapan standar kompetensi telah berhasil meningkatkan kinerja yang memberikan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi - Keberhasilan pencapaian kinerja organisasi dapat dihubungkan dengan kompetensi SDM-nya | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | C | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | E | Uraian AoI | Uraian Penyebab | E | CEEEEEEEE | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
16 | SPIP | - | - | B | Standar kompetensi organisasi dan implementasi/pemanfaatannya telah dievaluasi untuk mengetahui efektivitasnya | Standar kompetensi dan implementasi/pemanfaatannya telah dievaluasi dengan ketentuan: - Berkala - Terdokumentasi - Dilakukan untuk menangani residual risk - Hasil evaluasi telah ditindak lanjuti - Perbaikan telah menghasilkan kinerja yang lebih baik | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
17 | SPIP | - | - | C | Standar kompetensi telah diimplementasikan/dimanfaatkan dalam pengelolaan/pembinaan SDM organisasi | - Standar kompetensi dimanfaatkan untuk menyusun analisis kompetensi SDM - Analisis kompetensi yang disusun berdasarkan standar kompetensi dimanfaatkan untuk perencanaan rekrutmen SDM - Analisis kompetensi yang disusun berdasarkan standar kompetensi dimanfaatkan untuk perencanaan pengembangan SDM - Standar kompetensi dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan pengisian jabatan (mutasi/ promosi/ seleksi) | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang Telah: Menerbitkan surat Permintaan Usulan Promosi serta dengan konsisten membentuk tim pelaksana penyusunan analisis jabatan,analisis beban kerja di lingkungan UPT. Lapas Kelas IIA Tangerang juga menerbitkan surat Analisis Kompetensi Jabatan Berdasarkan Komepetensi guna memberikan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi. Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/113-xfkKFFhXMo07DiCIj934tH13T9COS?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
18 | SPIP | - | - | D | Standar kompetensi telah dikomunikasikan dan dipahami oleh seluruh pegawai organisasi | Standar kompetensi telah dikomunikasikan dan dipahami oleh: - Pimpinan (struktural) - Penanggungjawab pengelolaan SDM - Pegawai sesuai tusinya | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang Telah memberikan pelatihan kehumasan guna meningkatkan kompetensi SDM demi tercapainya kinerja yang baik di wilayah UPT. Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1Y60bIBPG8UuZ3gCpb2cYg64SxGkV4Z2y?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
19 | SPIP | - | - | E | Terdapat standar kompetensi yang jelas untuk seluruh jabatan dan posisi dalam organisasi | Terdapat standar kompetensi yang mengatur: - Standar kompetensi SDM struktural - Standar kompetensi SDM fungsional - Standar kompetensi manajerial - Standar kompetensi sosio kultural - Standar kompetensi teknis | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang Telah, memiliki standar kompetensi, penerapan SOP promosi dan mutasi, Peraturan terkait standar kompetensi manajerial dan sosio kultural mengacu Permenpan 38 tahun 2017, dibuktikan dengan data dukung sebagai berikut: 1.Permenpan RB Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1Zk9kJNk-ss-T6wg_MiHQ0eA36iw5SqgF?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
20 | 1.3 | Kepemimpinan yang Kondusif | 4,750 | 0,000 | 0,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
21 | 1 | Pimpinan K/L/D menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk pencapaian tujuan organisasi | SPIP | - | - | A | Penerapan manajemen kinerja, pengelolaan keuangan, manajemen SDM, serta manajemen risiko dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja seluruh level pimpinan dan pegawai | Sudah Jelas | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | B | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | B | B | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
22 | SPIP | - | - | B | Pimpinan organisasi melaksanakan evaluasi berkala atas kebijakan pengendalian intern dan berupaya mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan pengendalian yang kondusif | a. K/L/D melakukan evaluasi untuk meninjau kembali relevansi kebijakan beserta implementasinya dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Telah dilaksanakan evaluasi berkala; 2. Evaluasi dilaksanakan untuk menangani residual risk; 3. Tindak lanjut atas hasil evaluasi telah dilaksanakan; b. Pimpinan organisasi terbuka atas masukan dari pegawai dan adaptif terhadap perubahan. c. Keluhan dari pegawai atas keterbatasan/masalah sumberdaya dukungan pelaksanaan pekerjaan dapat diatasi. | W/D/O | Bahwa Lembaga Kelas IIA Tangerang,telah melaksanakan evaluasi berkala atas kebijakan pengendalian intern untuk menangani residual risk, menindaklanjuti hasil evaluasi, bersikap terbuka terhadap masukan, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mengatasi keluhan pegawai terkait dukungan pelaksanaan pekerjaan,dibuktikan dengan data dukung Laporan Evaluai Capaian Anggaran dan Capaian Kinerja pada Triwulan I tahun 2026. Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1xSrzQP4x8NL7GEzCqymuNbBzz41_IHKL?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
23 | SPIP | - | - | C | Pimpinan organisasi melaksanakan kebijakan dan didukung dengan SDM yang bekerja sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan | a. Pimpinan organisasi menerapkan manajemen berbasis kinerja dan mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan. b. Pimpinan organisasi memberikan keteladanan dalam beretika, berintegritas, ketaatan terhadap perundang-undangan, dan berkinerja secara efektif dan efisien. c. Pegawai mendukung pimpinan organisasi dengan hadir dan bekerja sesuai dengan ketentuan. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, telah melaksanakan kebijakan dengan pimpinan yang menerapkan manajemen berbasis kinerja, mempertimbangkan risiko, memberi keteladanan dalam etika, integritas, dan ketaatan hukum, serta didukung pegawai yang hadir dan bekerja sesuai ketentuan Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/101REnl4Kb4KVNU77bwhKvRsrcTwSrLUL?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
24 | SPIP | - | - | D | Pimpinan organisasi terlibat dalam penyusunan dan penetapkan kebijakan yang mendukung penciptaan lingkungan kerja yang kondusif untuk pencapaian tujuan organisasi serta memahami substansi kebijakan pengendalian intern dan mendorong penerapan kebijakan dalam berbagai interaksi kepada jajaran di bawahnya | a. Pimpinan organisasi telah memahami substansi dari kebijakan yang telah ditetapkan. b. Pimpinan organisasi mengarahkan pegawai agar dapat bekerja selaras dengan kebijakan, melalui: 1. Rapat internal. 2. Upacara/apel pagi. 3. Forum diskusi/jam pimpinan. 4. Interaksi informal. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah melibatkan pimpinan dalam penyusunan dan penetapan kebijakan pengendalian intern, memahami substansinya, serta mendorong penerapannya melalui rapat internal, apel pagi, forum diskusi, dan interaksi informal kepada jajaran di bawahnya agar dapat bekerja selaras dengan kebijakan yang telah di tetapkan. Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1v-UCCktQPK4LhSY2H5Itre0do0Oif5Mn?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
25 | SPIP | - | - | E | Pimpinan organisasi terlibat dalam penyusunan dan penetapkan kebijakan yang mendukung penciptaan lingkungan kerja yang kondusif untuk pencapaian tujuan organisasi | Pimpinan organisasi terlibat dalam penyusunan kebijakan yang mendukung penciptaan lingkungan kerja yang kondusif untuk pencapaian tujuan organisasi, antara lain kebijakan terkait manajemen kinerja, manajemen keuangan dan aset, manajemen SDM, serta manajemen risiko. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah melibatkan pimpinan dalam penyusunan dan penetapan kebijakan manajemen kinerja, keuangan dan aset, SDM, serta manajemen risiko untuk menciptakan lingkungan kerja kondusif bagi pencapaian tujuan organisasi, dibuktikan dengan data dukung sebagai berikut: 1. Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024 2. Permenimipas Nomor 4 Tahun 2024 3. Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 4. Permenhumkam Nomor 8 Tahun 2021 5.Permenhumakan Nomor 13 Tahun 2015 6. SOP Layanan Kunjungan Tatap Muka Tahun 2026 Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1DM_yzYQreO4nR5_6m-Vur1kh0YI3ltJE?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
26 | 2 | Pimpinan K/L/D mengalokasikan sumber daya untuk penerapan manajemen risiko | SPIP | MRI | - | A | Sudah mengalokasikan sumber daya secara memadai untuk penerapan manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D | a. Instansi Pemerintah telah menganggarkan dana implementasi manajemen risiko seperti rapat terkait manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, penyusunan profil risiko, implementasi RTP, kegiatan monitoring dan reviu dalam rencana kerja/DPA/DIPA dan dalam implementasi manajemen risiko tidak terkendala kekurangan dana implementasi ditingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D b. Minimal 70% SDM yang menjadi anggota UPR pada tingkat operasional dan strategis unit kerja serta strategis K/L/D diisi oleh orang yang berkompeten dalam bidang manajemen risiko | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah mengalokasikan sumber daya secara memadai untuk penerapan manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D, dibuktikan dengan data dukung sebagai berikut: 1. Dokumen RKA-KL Tahun 2026 2. Laporan Wawancara dan Observasi Manajemen Resiko 2026; 3. SK Unit Pemilik Resiko Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1rMdmsSZC7VOs320UlL_hKqngJ8qodoeE?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
27 | SPIP | MRI | - | B | Sudah mengalokasikan sumber daya secara memadai untuk penerapan manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja dan strategis unit kerja namun pada tingkat srategis K/L/D belum memadai | a. Instansi Pemerintah telah menganggarkan dana implementasi manajemen risiko seperti rapat terkait manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, penyusunan profil risiko, implementasi RTP, kegiatan monitoring dan reviu dalam rencana kerja/DPA/DIPA dan dalam implementasi manajemen risiko tidak terkendala kekurangan dana implementasi ditingkat operasional dan strategis unit kerja, namun masih terkendala kekurangan dana pada tingkat strategis K/L/D dan b. Minimal 70% SDM yang menjadi anggota UPR pada tingkat operasional dan strategis unit kerja diisi oleh orang yang berkompeten dalam bidang manajemen risiko serta kurang dari 70% SDM yang menjadi anggota UPR pada tingkat Strategis K/L/D diisi oleh orang yang berkompeten dalam bidang manajemen risiko | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
28 | SPIP | MRI | - | C | Sudah mengalokasikan sumber daya secara memadai untuk penerapan manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja dan strategis unit kerja | a. Instansi Pemerintah telah menganggarkan dana implementasi manajemen risiko seperti rapat terkait manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, penyusunan profil risiko, implementasi RTP, kegiatan monitoring dan reviu dalam rencana kerja/DPA/DIPA dan dalam implementasi manajemen risiko tidak terkendala kekurangan dana implementasi ditingkat operasional dan strategis unit kerja b. Minimal 70% SDM yang menjadi anggota UPR pada tingkat operasional dan strategis unit kerja diisi oleh orang yang berkompeten dalam bidang manajemen risiko | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
29 | SPIP | MRI | - | D | Sudah mengalokasikan sumber daya secara memadai untuk penerapan manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja namun pada tingkat strategis unit kerja belum memadai | a. Instansi Pemerintah telah menganggarkan dana implementasi manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja seperti rapat terkait manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, penyusunan profil risiko, implementasi RTP, kegiatan monitoring dan reviu dalam rencana kerja/DPA/DIPA secara memadai, namun belum memadai pada tingkat strategis unit kerja, dan/atau b. Kurang dari 70% SDM yang menjadi anggota UPR pada tingkat operasional Unit Kerja diisi oleh orang yang berkompeten dalam bidang manajemen risiko | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
30 | SPIP | MRI | - | E | Sudah mengalokasikan sumber daya untuk penerapan manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja namun belum memadai | a. Instansi Pemerintah telah menganggarkan dana implementasi manajemen risiko pada tingkat operasional unit kerja seperti rapat terkait manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, penyusunan profil risiko, implementasi RTP, kegiatan monitoring dan reviu dalam rencana kerja/DPA/DIPA namun belum memadai, dan/atau b. Kurang dari 70% SDM yang menjadi anggota UPR pada tingkat operasional Unit Kerja diisi oleh orang yang berkompeten dalam bidang manajemen risiko | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
31 | 3 | Pimpinan K/L/D menggunakan informasi terkait risiko dalam pengambilan keputusan | SPIP | MRI | - | A | Seluruh pengambilan keputusan strategis K/L/D, strategis unit kerja, dan operasional unit kerja telah mempertimbangkan risiko dan memberikan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi | Seluruh keputusan pimpinan instansi maupun pimpinan unit kerja secara umum menggunakan informasi terkait risiko di tingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D dan memberikan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyakatan Kelas IIA Tangerang telah mempertimbangkan risiko dan memberikan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi, dengan data dukung sebagai berikut: 1. Laporan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Penerapan Manajemen Resiko Triwulan I tahun 2026 Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1AAJ-d0ypFkNK089B_y2QUYLntE8GhbuW?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
32 | SPIP | MRI | - | B | Seluruh pengambilan keputusan strategis K/L/D, strategis unit kerja, dan operasional unit kerja telah mempertimbangkan risiko | Seluruh keputusan pimpinan instansi maupun pimpinan unit kerja secara umum menggunakan informasi terkait risiko di tingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
33 | SPIP | MRI | - | C | Seluruh pengambilan keputusan strategis unit kerja dan operasional unit kerja telah mempertimbangkan risiko | Seluruh keputusan pimpinan instansi maupun pimpinan unit kerja secara umum menggunakan informasi terkait risiko di tingkat operasional dan strategis unit kerja | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
34 | SPIP | MRI | - | D | Seluruh pengambilan keputusan operasional unit kerja telah mempertimbangkan risiko | Seluruh keputusan pimpinan instansi maupun pimpinan unit kerja secara umum menggunakan informasi terkait risiko di tingkat operasional | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
35 | SPIP | MRI | - | E | Sebagian pengambilan keputusan operasional unit kerja telah mempertimbangkan risiko | Sebagian keputusan pimpinan instansi maupun pimpinan unit kerja secara umum menggunakan informasi terkait risiko di tingkat operasional | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
36 | 4 | Pimpinan K/L/D mendorong penerapan manajemen risiko, melalui penggunaan kinerja penerapan manajemen risiko sebagai indikator penilaian kinerja | SPIP | MRI | - | A | Kinerja penerapan manajemen risiko digunakan sebagai dasar penilaian kinerja pada seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja, seluruh UPR tingkatan strategis unit kerja, dan UPR tingkat strategis K/L/D secara memadai dan telah dievaluasi pencapaiannya | Kinerja penerapan manajemen risiko sudah digunakan sebagai indikator kinerja pada dokumen perencanaan UPR tingkat strategis K/L/D, seluruh UPR tingkatan strategis unit kerja, dan seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja secara tepat, telah diukur pencapaiannya, serta dievaluasi pencapaiannya | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah mempertimbangkan kinerja penerapan manajemen risiko sebagai salah satu indikator kinerja, dengan data dukung sebagai berikut: 1. LKjIP Tahun 2025 Link Data Dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1VeGA1rAvMleDd4dbpgsW2pQPTAyCWkwZ?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
37 | SPIP | MRI | - | B | Kinerja penerapan manajemen risiko digunakan sebagai dasar penilaian kinerja pada seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja, seluruh UPR tingkatan strategis unit kerja, dan UPR tingkat strategis K/L/D secara memadai | Kinerja penerapan manajemen risiko sudah digunakan sebagai indikator kinerja pada dokumen perencanaan UPR tingkat strategis K/L/D, seluruh UPR tingkatan strategis unit kerja, dan seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja secara tepat dan telah diukur pencapaiannya | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
38 | SPIP | MRI | - | C | Kinerja penerapan manajemen risiko digunakan sebagai dasar penilaian kinerja pada seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja dan seluruh UPR tingkatan strategis unit kerja secara memadai | Kinerja penerapan manajemen risiko sudah digunakan sebagai indikator kinerja pada dokumen perencanaan seluruh UPR tingkatan strategis unit kerja dan seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja secara tepat dan telah diukur pencapaiannya | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
39 | SPIP | MRI | - | D | Kinerja penerapan manajemen risiko digunakan sebagai dasar penilaian kinerja pada seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja secara memadai | Kinerja penerapan manajemen risiko sudah digunakan sebagai indikator kinerja pada dokumen perencanaan seluruh UPR tingkatan operasional unit kerja secara tepat dan telah diukur pencapaiannya | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
40 | SPIP | MRI | - | E | Kinerja penerapan manajemen risiko digunakan sebagai dasar penilaian kinerja pada sebagian UPR tingkatan operasional unit kerja secara memadai | Kinerja penerapan manajemen risiko sudah digunakan sebagai indikator kinerja pada sebagian dokumen perencanaan tingkatan operasional unit kerja secara tepat dan telah diukur pencapaiannya | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
41 | 1.4 | Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan | 4,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
42 | 1 | Struktur organisasi dibentuk dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi | SPIP | - | - | A | K/L/D memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan struktur organisasi dalam rangka mendukung perubahan proses bisnis dan perubahan perencanaan strategis | Perbaikan struktur organisasi dan tata laksana dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi informasi yang terintegrasi untuk mengelola arus data dan informasi dalam menjalanan fungsi-fungsi dalam proses bisnis organisasi. sehingga kedudukan fungsi berada di atas struktur. | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | B | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | B | B | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
43 | SPIP | - | - | B | Efisiensi dan efektivitas struktur organisasi dapat dilihat secara berkala melalui pengujian atas pelaksanaan proses bisnis organisasi dan ketepatannya dengan perencanaan strategis | K/L/D melakukan evaluasi atas K/SOP terkait struktur organisasi dan tata laksana beserta implementasinya antara lain dengan ketentuan sebagai berikut: a. Evaluasi dilaksanakan untuk menangani residual risk; b. Terdapat duplikasi fungsi karena struktur yang tidak efektif/efisien; c. Arus data dan informasi yang tidak handal dalam pelaksanaan proses bisnis; d. Perubahan lingkungan strategis. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, telah dilaksanakan pemantauan manajemen resiko yang memuat pengendalian risiko struktur organisasi. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1fdsd_gT-vIDl4msz9dqUU7CrcEbZjuK_?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
44 | SPIP | - | - | C | Struktur organisasi dijalankan sesuai proses bisnis organisasi dengan SDM yang mencukupi | - Struktur organisasi telah ditindaklanjuti dengan implementasi/pelaksanaan kegiatan organisasi sesuai proses bisnis; - Proses bisnis telah dijabarkan dengan SOP - Organisasi telah menerapkan kebijakan/SOP yang mengatur mengenai hubungan dan jenjang pelaporan intern/arus data dan informasi. - Organisasi telah memetakan kebutuhan pegawai untuk mendukung proses bisnis yang diantaranya mengatur mengenai analisis beban kerja untuk pimpinan dan pegawai. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah memiliki peta jabatan dan analisis beban resiko serta laporan inovasi pengendalian. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1kEtxLEuK803bUVmBT-bzRtNZenowhOwq?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
45 | SPIP | - | - | D | Proses bisnis organisasi dapat didukung dengan struktur organisasi yang ditetapkan dan personel pada setiap lini mengetahui arus data dan informasi yang diperlukan dalam melaksanaan tugas dan fungsinya | a. Struktur organisasi dan tata laksana sesuai dengan proses bisnis yang ditetapkan dengan mempertimbangkan: - Ukuran dan sifat kegiatan. - Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan sentralisasi/desentralisasi organisasi. - Struktur organisasi harus mampu memfasilitasi arus informasi di dalam instansinya. b. Struktur organisasi dan tata laksana telah dikomunikasikan dan dipahami. | W/D/O | Bahwa Lapas Kelas IIA Tangerang telah dilaksanakan Proses bisnis organisasi dapat didukung dengan struktur organisasi yang ditetapkan dan personel pada setiap lini mengetahui arus data dan informasi yang diperlukan dalam melaksanaan tugas dan fungsinya, dengan data dukung sebagai berikut: 1.Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI No PAS-40.PR.01.01 tahun 2016 2. SOP 3. Peta Bisnis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1YyIdoGLuBd02FITnMc9GdZO9ZqTbud80?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
46 | SPIP | - | - | E | Terdapat penetapan struktur, tugas, dan fungsi organisasi | Adanya struktur organisasi dan tata laksana yang disusun yang mengacu kepada peraturan terkait. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang,telah dilaksanakan Terdapat penetapan struktur, tugas, dan fungsi organisasi, dengan data dukung sebagai berikut: 1.Nota Dinas No.Pas.2-OT.01.03-40 2.Permenipas Nomor 4 Tahun 2024 3.Permenipas Nomor 1 Tahun 2024 Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1c-Kdi9b3WqhWvBJzkoYQFQ7SCu3CEP79?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
47 | 1.5 | Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat | 4,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
48 | 1 | Wewenang dan tanggung jawab diberikan kepada pegawai yang tepat sesuai tingkatannya untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dalam rangka percepatan pencapaian tujuan organisasi | SPIP | - | - | A | Pimpinan organisasi memiliki akses untuk melihat proses pendelegasian wewenang dan tanggungjawab yang diberikan dan memonitor pelaksanaan tugas fungsi yang dijalankan untuk menjamin tujuan percepatan yang diharapkan dan mendukung perbaikan secara berkelanjutan. | a. Terdapat tools untuk memonitor pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab yang diberikan secara berjenjang dan menampung pelaporan atas pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab kepada jenjang di atasnya. b. Kemudahan akses memungkinkan pimpinan untuk memberikan teguran/arahan atas pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan sebelum menyalahi prosedur yang ditetapkan; c. penerima manfaat/stakeholder memberikan feedback yang baik atas kecepatan respon organisasi terhadap kebutuhan mereka. | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | B | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | B | B | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
49 | SPIP | - | - | B | Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab organisasi yang didelegasikan dapat dilihat melalui evaluasi berkala atas pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab serta analisis terhadap kualitas hasil pelaksanaan tugas/fungsi yang dilaksanakan (respon stakeholder) | Organisasi melakukan evaluasi atas kebijakan/prosedur terkait pendelegasian wewenang dan tanggung jawab beserta implementasinya dengan ketentuan sebagai berikut: a. Telah dilaksanakan evaluasi berkala; b. Evaluasi dilaksanakan untuk menangani residual risk; c. Tindak lanjut atas hasil evaluasi telah dilaksanakan. d. Menindaklanjuti keluhan/kekurangan kualitas pelaksanaan tugas fungsi yang disampaikan oleh stakeholder. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang,telah melakukan Efisiensi dan efektivitas wewenang dan tanggung jawab organisasi yang didelegasikan. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1NEr7TXdk7mUiC6t9-0Gh9JPmuclnfyqE?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
50 | SPIP | - | - | C | Pelaksanaan tugas dan fungsi yang didelegasikan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan/prosedur yang ditetapkan | a Tugas fungsi dan program/kegiatan telah dilaksanakan dengan menerapkan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam kebijakan/prosedur yang ditetapkan; b. Pihak-pihak yang menerima pendelegasian telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur dan menyampaikan pelaporan kepada pihak yg memberikan wewenang secara berkala sesuai kebijakan. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, telah memastikan kebijakan dan prosedur pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dipahami oleh pihak terkait serta dikomunikasikan kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/17jsXbAUCXqnlDzRSJKNgS0tWb7dmbWOC?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
51 | SPIP | - | - | D | Kegiatan/prosedur yang dalam pelaksanaannya telah didelegasikan kepada struktur dibawahnya telah dipahami dan diketahui oleh pihak terkait | a.Kebijakan/prosedur yang mengatur pelaksanaan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab telah dipahami oleh pegawai yang berkepentingan; b. Kebijakan/prosedur yang mengatur pelaksanaan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab telah dikomunikasikan kepada seluruh pegawai dan stakeholder. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, telah membuat SOP terkait PLT/PLH Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1WbXfvi0meUnxykgpwLiORYL64VX42USZ?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
52 | SPIP | - | - | E | Pimpinan organisasi menetapkan kebijakan terkait wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan kepada struktur di bawahnya secara berjenjang | Organisasi memiliki kebijakan/prosedur yang mengatur pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas fungsi dan program/kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi yang memuat antara lain: - Prosedur pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab yang didelegasikan; - Alur hubungan vertikal serta horizontal dan kejelasan ruang lingkung pendelegasian wewenang dan tanggung jawab; - Kewajiban dan pertanggungjawaban pihak yang diberikan wewenang kepada pihak yang memberikan wewenang. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah memiliki SOP terkait Plt dan Plh . Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1cKVStodCnCoF8POgJoxtFThJ0_XK4fa9?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
53 | 1.6 | Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM | 4,000 | 0,000 | 0,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
54 | 1 | Penerapan kebijakan manajemen dan praktik pembinaan SDM sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan organisasi | SPIP | - | - | A | Pengelolaan SDM telah diperbaiki secara berkelanjutan dan secara optimal mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi | Perbaikan berkelanjutan telah menghasilkan: - Pengelolaan SDM telah berhasil meningkatkan kinerja yang memberikan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi - Keberhasilan pencapaian kinerja organisasi dapat dihubungkan dengan pengelolaan SDM-nya - Pengelolaan SDM mampu meningkatkan kepuasan kerja pegawai | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | B | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | B | B | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
55 | SPIP | - | - | B | Kebijakan dan implementasi terkait pengelolaan SDM organisasi telah dievaluasi sehingga dapat diketahui efektivitasnya | Kebijakan dan implementasi telah dievaluasi dengan ketentuan: - Berkala - Terdokumentasi - Dilakukan untuk menangani residual risk - Hasil evaluasi telah ditindak lanjuti - Perbaikan telah menghasilkan kinerja yang lebih baik | W/D/O | Bahwa Lembaga Kelas IIA Tangerang, telah melakukan evaluasi berkala dan terdokumentasi terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan SDM untuk menangani residual risk, menindaklanjuti hasil evaluasi, serta melaksanakan perbaikan yang meningkatkan kinerja. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1E_JwrYU3nzFfplHhTUcDFQ1WEJwQQ2vx?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
56 | SPIP | - | - | C | Pengelolaan SDM telah dilaksanakan sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai sesuai kebijakan/prosedur yang ditetapkan | - Pengelolaan SDM dilakukan sesuai dengan kebijakan/prosedur yang ditetapkan - Pengelolaan SDM dilakukan sesuai dengan perencanaan yang disusun - Terdapat database kepegawaian yang update dan handal yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pengelolaan SDM - Pengelolaan SDM dilakukan sebagai upaya untuk menangani risiko yang disebabkan kelemahan SDM/Man | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Tangerang, telah melaksanakan pengelolaan SDM sejak rekrutmen hingga pemberhentian sesuai kebijakan dan perencanaan, didukung database kepegawaian yang mutakhir dan handal, serta digunakan untuk menangani risiko akibat kelemahan SDM. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1plEt1vT2j4sIVTZLfRmAiAI_xgfrHanl?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
57 | SPIP | - | - | D | Kebijakan terkait pengelolaan SDM telah dikomunikasikan dan dipahami oleh pihak yang berkepentingan dalam organisasi | - Kebijakan telah dipahami oleh penanggungjawab pengelolaan SDM - Kebijakan telah dikomunikasikan kepada pimpinan (struktural), pegawai | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang,telah mengkomunikasikan kebijakan pengelolaan SDM kepada pimpinan, penanggung jawab pengelolaan SDM, dan seluruh pegawai serta memastikan kebijakan tersebut dipahami oleh pihak yang berkepentingan. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1Qfvj0BOfKka0pNZhKMbDwULrpVZwHgTP?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
58 | SPIP | - | - | E | Terdapat kebijakan yang mengatur pengelolaan SDM sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai | Kebijakan telah mengatur: - Prosedur penerimaan pegawai - Prosedur penilaian kinerja individu pegawai - Prosedur kenaikan pangkat, jabatan, golongan - Prosedur kenaikan gaji - Prosedur pengembangan kompetensi (diklat, tugas belajar, ijin belajar) - Prosedur mutasi - Prosedur seleksi - Prosedur pemberhentian pegawai - Prosedur pensiun - Prosedur supervisi oleh pimpinan | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, telah memiliki kebijakan pengelolaan SDM sejak rekrutmen hingga pemberhentian yang mengatur prosedur penerimaan, penilaian kinerja, kenaikan pangkat/jabatan/golongan, kenaikan gaji, pengembangan kompetensi (diklat/tugas-/ijin belajar), mutasi, seleksi, pemberhentian, pensiun, serta supervisi oleh pimpinan. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1JKb8WCYA3thDonvxhLvxFLkSKxDhqr6f?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
59 | 2 | Pegawai telah mendapatkan fasilitas untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko | SPIP | MRI | - | A | Terdapat upaya peningkatan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang memadai dengan cakupan seluruh pegawai dan telah dievaluasi pencapaiannya | A. Kriteria upaya peningkatan kompetensi yang memadai: 1. Memiliki program pelatihan/sertifikasi terkait manajemen risiko baik tahunan maupun lima tahunan baik ditingkat K/L/Pemerintah daerah maupun Kerja/SATKER; 2. Unit Kerja Eseon I/SATKER memiliki program in house training tahunan; 3. Instansi Pemerintah telah melaksanakan program pelatihan/sertifikasi tersebut dan dibuktikan dengan adanya laporan pelatihan dan bukti perolehan sertifikat keahlian (setiap Unit Kerja Eseon I/SATKER terdapat pegawai yang memiliki sertifikat keahlian); 4. In House Training telah dilaksanakan setidaknya satu kali dalam satu semester oleh masing-masing Unit Kerja Eseon I/SATKER serta instruktur harus orang yang telah memiliki sertifikat keahlian; B. Kriteria Output: Pelatihan dan in house training untuk meningkatkan kompetensi telah dilakukan untuk setiap tingkatan risiko: 1. Strategis K/L/D untuk Eselon I adalah lebih dari 90% pejabat; 2. Strategis Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon II adalah lebih dari 90% pejabat; 3. Operasional Kerja/SATKER untuk Eselon III ke atas sampai dengan staf adalah lebih dari 90% pejabat dan staff di level ini. C. Terdapat evaluasi atas dampak peningkatan kompetensi dan ketrampilan terhadap kualitas proses dan hasil manajemen risiko | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | C | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | C | C | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
60 | SPIP | MRI | - | B | Terdapat upaya peningkatan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang memadai dengan cakupan seluruh pegawai | A. Kriteria upaya peningkatan kompetensi yang memadai: 1. Memiliki program pelatihan/sertifikasi terkait manajemen risiko baik tahunan maupun lima tahunan baik ditingkat K/L/Pemerintah daerah maupun Kerja/SATKER; 2. Unit Kerja Eseon I/SATKER memiliki program in house training tahunan; 3. Instansi Pemerintah telah melaksanakan program pelatihan/sertifikasi tersebut dan dibuktikan dengan adanya laporan pelatihan dan bukti perolehan sertifikat keahlian (setiap Unit Kerja Eseon I/SATKER terdapat pegawai yang memiliki sertifikat keahlian); 4. In House Training telah dilaksanakan setidaknya satu kali dalam satu semester oleh masing-masing Unit Kerja Eseon I/SATKER serta instruktur harus orang yang telah memiliki sertifikat keahlian; B. Kriteria Output: Pelatihan dan in house training untuk meningkatkan kompetensi telah dilakukan untuk setiap tingkatan risiko: 1. Strategis K/L/D untuk Eselon I adalah lebih dari 90% pejabat; 2. Strategis Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon II adalah lebih dari 90% pejabat; 3. Operasional Kerja/SATKER untuk Eselon III ke atas sampai dengan staf adalah lebih dari 90% pejabat dan staff di level ini. | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
61 | SPIP | MRI | - | C | Terdapat upaya peningkatan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risikoyang memadai dengan cakupan sebagian besar pegawai | A. Kriteria upaya peningkatan kompetensi yang memadai: 1. Memiliki program pelatihan/sertifikasi terkait manajemen risiko baik tahunan maupun lima tahunan baik ditingkat K/L/Pemerintah daerah maupun Unit Kerja/SATKER; 2. Unit Kerja/SATKER memiliki program in house training tahunan; 3. Instansi Pemerintah telah melaksanakan program pelatihan/sertifikasi tersebut dan dibuktikan dengan adanya laporan pelatihan dan bukti perolehan sertifikat keahlian (setiap Unit Kerja/SATKER terdapat pegawai yang memiliki sertifikat keahlian); 4. In House Training telah dilaksanakan setidaknya satu kali dalam satu semester oleh masing-masing unit Kerja/SATKER serta instruktur harus orang yang telah memiliki sertifikat keahlian; B. Kriria Output: Pelatihan dan in house training untuk meningkatkan kompetensi telah dilakukan untuk setiap tingkatan risiko: 1. Strategis K/L untuk Eselon I adalah 71%-90% pejabat; 2. Strategis Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon II adalah 71%-90% pejabat; 3. Operasional Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon III ke atas sampai dengan staf adalah 71%-90% pejabat dan staff di level ini. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tangerang,telah berupaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang memadai di lingkungan Satker. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1D2vQzQS5oAxRD5E-IIWuMIVILouD-r_r?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
62 | SPIP | MRI | - | D | Terdapat upaya peningkatan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang memadai dengan cakupan sebagian pegawai | A. Kriteria Memadai: 1. Memiliki program pelatihan/sertifikasi terkait manajemen risiko baik tahunan maupun lima tahunan baik ditingkat K/L/Pemerintah daerah maupun Unit Kerja/SATKER; 2. Unit Kerja/SATKER memiliki program in house training tahunan; 3. Instansi Pemerintah telah melaksanakan program pelatihan/sertifikasi tersebut dan dibuktikan dengan adanya laporan pelatihan dan bukti perolehan sertifikat keahlian (setiap Unit Kerja/SATKER terdapat pegawai yang memiliki sertifikat keahlian); 4. In House Training telah dilaksanakan setidaknya satu kali dalam satu semester oleh masing2 Unit Kerja/SATKER serta instruktur harus orang yang telah memiliki sertifikat keahlian; B. Kriteria Output: Pelatihan dan in house training untuk meningkatkan kompetensi telah dilakukan untuk setiap tingkatan risiko: 1. Strategis K/L/D untuk Eselon I adalah 50% - 70% pejabat; 2. Strategis Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon II adalah 50% -70% pejabat; 3. Operasional Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon III ke atas sampai dengan staf adalah 50% -70% pejabat dan staff di level ini. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tangerang,telah berupaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang memadai di lingkungan Satker. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1bLb7cGBijxBRLzAxbW1IfVtsTD1XFVk3?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
63 | SPIP | MRI | - | E | Terdapat upaya peningkatan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko namun belum memadai | Kriteria belum memadai apabila terdapat parameter point 1-4 dalam kriteria memadai tidak terpenuhi. Kriteria Memadai: 1. Memiliki program pelatihan/sertifikasi terkait manajemen risiko baik tahunan maupun lima tahunan baik ditingkat K/L/Pemerintah daerah maupun Unit Kerja/SATKER; 2. Unit Kerja/SATKER memiliki program in house training tahunan; 3. Instansi Pemerintah telah melaksanakan program pelatihan/sertifikasi tersebut dan dibuktikan dengan adanya laporan pelatihan dan bukti perolehan sertifikat keahlian (setiap Unit Kerja/SATKER terdapat pegawai yang memiliki sertifikat keahlian); 4. In House Training telah dilaksanakan setidaknya satu kali dalam satu semester oleh masing2 Unit Kerja/SATKER serta instruktur harus orang yang telah memiliki sertifikat keahlian; B. Kriteria Output: Pelatihan dan in house training untuk meningkatkan kompetensi telah dilakukan untuk setiap tingkatan risiko: 1. Strategis K/L/D untuk Eselon I adalah < 50% pejabat; 2. Strategis Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon II adalah < 50% pejabat; 3. Operasional Unit Eselon I/SATKER untuk Eselon III ke atas sampai dengan staf adalah < 50% pejabat dan staff di level ini. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tangerang,telah berupaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang memadai di lingkungan Satker. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1v5uT1gKLd7f64Enpm4PIroglHEDtUV8f?usp=drive_link | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
64 | 3 | Pegawai memiliki kesadaran terkait manajemen risiko | SPIP | MRI | - | A | Seluruh pegawai telah memiliki pemahaman terkait manajemen risiko | 100% pegawai sampel menunjukan kesadaran/keaktifan dalam penerapan MR | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tangerang,telah berupaya meningkatkan pemahaman tentang manajemen resiko kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Satker agar ercapainya tujuan organisasi. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/16IX1QfdvPXpqoaLG0vDdUIS-Z0l0E_7s?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
65 | SPIP | MRI | - | B | Sebagian besar pegawai telah memiliki pemahaman terkait manajemen risiko | 70-99% pegawai sampel menunjukan kesadaran/keaktifan dalam penerapan MR | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
66 | SPIP | MRI | - | C | Sebagian pegawai telah memiliki pemahaman terkait manajemen risiko | 50% - 70% pegawai sampel menunjukan kesadaran/keaktifan dalam penerapan MR | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
67 | SPIP | MRI | - | D | Sebagian kecil pegawai telah memiliki pemahaman terkait manajemen risiko | 20% - 49% pegawai sampel menunjukan kesadaran/keaktifan dalam penerapan MR | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
68 | SPIP | MRI | - | E | Beberapa pegawai telah memiliki kesadaran pemahaman terkait manajemen risiko | < 20% pegawai sampel menunjukan kesadaran/keaktifan dalam penerapan MR | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
69 | 1.7 | Perwujudan Peran APIP yang Efektf | 5,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
70 | 1 | Pengawasan APIP telah dapat memberikan nilai tambah pada perbaikan pengendalian organisasi | SPIP | - | - | A | APIP telah menjadi unit yang terus belajar baik dari dalam maupun dari luar organisasi untuk perbaikan berkelanjutan | Mengikuti syarat Level 5 Kapabilitas APIP (Optimizing) | W/D/O | Bahwa BPKP telah melakukan evaluasi dan hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum proses penilaian mandiri telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/D berada pada level 2 (terstruktur) dengan skor 2,23, Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1eBIGqqbXlcL05SyQoa_fd6zljSS_U_DQ?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
71 | SPIP | - | - | B | APIP telah mengintegrasikan semua informasi di seluruh organisasi untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko | Mengikuti syarat Level 4 Kapabilitas APIP (Managed) | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
72 | SPIP | - | - | C | Praktik profesional dan audit internal telah ditetapkan secara seragam | Mengikuti syarat Level 3 Kapabilitas APIP (Integrated) | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
73 | SPIP | - | - | D | Proses audit dilakukan secara tetap (rutin) dan berulang | Mengikuti syarat Level 2 Kapabilitas APIP (Infrastructure) | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
74 | SPIP | - | - | E | Tidak ada praktik yang tetap, tidak ada kapabilitas yang berulang dan tergantung pada kinerja individu | Mengikuti syarat Level 1 Kapabilitas APIP (Initial) | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
75 | 1.8 | Hubungan Kerja yang Baik dengan Instansi Pemerintah Terkait | 4,000 | 0,000 | 0,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
76 | 1 | Pimpinan K/L/D menjalin hubungan kerja yang baik (kemitraan) dengan instansi lain terkait dengan upaya pencapaian tujuan organisasi. | SPIP | - | - | A | Pelaksanaan hubungan kerja yang baik dengan mitra kerjasama organisasi menghasilkan efektivitas pencapaian tujuan organisasi dan efisiensi penggunaan sumberdaya masing-masing instansi | Pimpinan organisasi telah menjalin hubungan kerja yang baik dengan instansi lain melalui pembagian peran dan ukuran kinerja yang diharapkan dapat saling mendukung kepada tujuan masing-masing. Pembagian peran mendukung pimpinan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan kegiatan sesuai lingkupnya. | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | C | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | C | C | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
77 | SPIP | - | - | B | Pelaksanaan kebijakan kerjasama organisasi dievaluasi secara berkala | Organisasi melakukan evaluasi atas kebijakan/prosedur pelaksanaan kerjasama dan mekanisme kerja antar unit/organisasi/mitra kerja beserta implementasinya dengan ketentuan sebagai berikut: a. Telah dilaksanakan evaluasi berkala; b. Evaluasi dilaksanakan untuk menangani hambatan koordinasi/kerjasama; c. Tindak lanjut atas hasil evaluasi telah dilaksanakan dengan pembaharuan kebijakan/perubahan pola kerjasama yang diperlukan. | W/D/O | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
78 | SPIP | - | - | C | Masing-masing pihak melaksanakan kegiatan sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing sesuai kebijakan dan ukuran kinerja yang ditetapkan | Organisasi melaksanakan komunikasi, koordinasi, pertukaran data dan informasi dengan unit/organisasi/mitra kerja sesuai dengan kebijakan/prosedur dan kebutuhan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. | W/D/O | Bahwa Lapas Kelas IIA Tangerang telah melakukan kerjasama dan telah dilakukan wawancara Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1omkmuFJGigEQ5-3kPPyVO-PCoHr_5F32?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
79 | SPIP | - | - | D | Pubilkasi kebijakan kerjasama organisasi kepada para pihak yang berkepentingan (antara lain subjek, objek, dan penerima manfaat kerjasama) | Kebijakan/prosedur yang mengatur pelaksanaan kerjasama dan mekanisme kerja antar unit/organisasi/mitra kerja telah dikomunikasikan dan dipahami oleh pihak yang berkepentingan. | W/D/O | Bahwa Lapas Tangerang telah mengkomunikasikan dan memastikan pemahaman kebijakan kerjasama kepada seluruh pihak berkepentingan, termasuk subjek, objek, dan penerima manfaat kerjasama Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1NQC_AQePv9AwEi_BH55fPbdSR7zjiV68?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
80 | SPIP | - | - | E | Pimpinan organisasi menetapkan mekanisme hubungan kerja/tata cara kerjasama dengan instansi lain | Adanya kebijakan/prosedur yang mengatur pelaksanaan kerjasama dan mekanisme kerja antar unit/organisasi/mitra kerja dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Kebijakan/prosedur tersebut antara lain memuat: - lingkup dan hasil kerjasama yang diharapkan; - alur komunikasi dan koordinasi; - wewenang, tugas, fungsi, hak, dan kewajiban masing-masing pihak; - ukuran hasil kerjasama dalam rangka mencapai tujuan organisasi masing-masing. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang,telah menetapkan mekanisme hubungan kerja dan tata cara kerjasama dengan instansi lain melalui kebijakan yang mengatur lingkup, hasil, alur komunikasi, koordinasi, serta wewenang dan kewajiban masing-masing pihak untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1OFElIdxbPyjSY_ZIu6LlaUasLeUdxQS5?usp=drive_link | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | Bahwa ….. Telah ….. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
81 | 2 | Dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang baik, K/L/D telah mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko (termasuk implikasi dari transfer risiko) terkait kemitraan | SPIP | MRI | - | A | Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan, penerapannya telah terintegrasi dengan proses bisnis Instansi Pemerintah, telah direviu secara berkala dan dijadikan bahan pembelajaran | A. Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan, telah dilakukan reviu secara berkala dan hasil reviu dijadikan media pembelajaran. B. Kriteria implementasi adalah sebagai berikut: 1. Terintegrasi apabila penerapan manajemen risiko: a. Telah menyatu dalam proses perencanaan kegiatan kemitraan; b. Manajemen risiko diterapkan diseluruh kegiatan kemitraan; c. Dirancang untuk mengelola seluruh risiko yang muncul d. Menginkorporasikan hasil dari manajemen risiko kedalam dokumen kinerja dan pengambilan keputusan. 2. Kriteria memadai apabila penerapan manajemen risiko telah dilakukan terhadap semua kemitraan yang memiliki peran yang penting dalam organisasi. | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah membuat dokumen yang dijadikan sebagai data dukung berikut : 1. Dokumen Manajemen Risiko Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, yang berpedoman pada Permenimipas dan Surat Edaran 2. Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Selera Risiko Tingkat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 3. Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1sUKsWmqG6k6YnVmLqPmP8kQ83kU5W-i3?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
82 | SPIP | MRI | - | B | Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan dan penerapannya telah terintegrasi dengan proses bisnis Instansi Pemerintah | A. Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan. B. Kriteria implementasi adalah sebagai berikut: 1. Terintegrasi apabila penerapan manajemen risiko: a. Telah menyatu dalam proses perencanaan kegiatan kemitraan; b. Manajemen risiko diterapkan diseluruh kegiatan kemitraan; c. Dirancang untuk mengelola seluruh risiko yang muncul d. Menginkorporasikan hasil dari manajemen risiko kedalam dokumen kinerja dan pengambilan keputusan. 2. Kriteria memadai apabila penerapan manajemen risiko telah dilakukan terhadap semua kemitraan yang memiliki peran yang penting dalam organisasi. | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
83 | SPIP | MRI | - | C | Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan dan telah diterapkan dengan memadai | A. Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan. B. Kriteria implementasi secara memadai apabila penerapan manajemen risiko telah dilakukan terhadap semua kemitraan yang memiliki peran yang penting dalam organisasi. | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
84 | SPIP | MRI | - | D | Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan namun belum diterapkan dengan memadai | A. Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan. B. Kriteria implementasi secara tidak memadai apabila sebagian dari kemitraan utama (yang memiliki peran penting terhadap organisasi) yang telah menerapkan manajemen risiko. | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
85 | SPIP | MRI | - | E | Instansi Pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan risiko terkait kemitraan namun belum diterapkan sama sekali | Sudah Jelas | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
86 | 2.1 | Identifikasi Risiko | 5,000 | 0,000 | 0,000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
87 | 1 | K/L/D telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko | SPIP | MRI | - | A | K/L/D telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang memadai, terintegrasi serta telah direviu secara berkala | Kebijakan Manajemen Risiko memiliki kriteria memadai dan dalam kebijakan tersebut telah menjelaskan bahwa: 1. Penerapan manajemen risiko oleh Instansi Pemerintah telah menyatu/menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan (perumusan target dan strategi pencapaian tujuan Instansi Pemerintah), 2. Manajemen risiko diterapkan diseluruh level organisasi 3. Manajemen risiko dirancang untuk mengelola seluruh risiko yang muncul 4. Menginkorporasikan hasil dari manajemen risiko kedalam dokumen kinerja dan pengambilan keputusan 5. Kebijakan tersebut telah direviu secara berkala | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang memadai, terintegrasi serta telah direviu secara berkala. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1bn02Z9LSaRgU0gAZOF3pOO3tA2e2jLQs?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
88 | SPIP | MRI | - | B | K/L/D telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang memadai dan terintegrasi | Terintegrasi berarti bahwa Kebijakan Manajemen Risiko memiliki kriteria memadai dan dalam kebijakan tersebut telah menjelaskan bahwa: 1. Penerapan manajemen risiko oleh Instansi Pemerintah telah menyatu/menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan (perumusan target dan strategi pencapaian tujuan Instansi Pemerintah), 2. Manajemen risiko diterapkan diseluruh level organisasi 3. Manajemen risiko dirancang untuk mengelola seluruh risiko yang muncul 4. Menginkorporasikan hasil dari manajemen risiko kedalam dokumen kinerja dan pengambilan keputusan | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
89 | SPIP | MRI | - | C | K/L/D telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang memadai | Memadai apabila Kebijakan Manajemen Risiko yang dibuat telah memuat: 1. Penetapan konteks manajemen risiko (konteks risiko strategis dan Operasional) 2. Identifikasi risiko setidaknya memuat penyebab risiko, dampak risiko, pihak yang terkena dampak 3. Analisis risiko setidaknya memuat metode prioritisasi risiko 4. Penetapan kriteria penilaian risiko (kriteria dampak, kriteria kemungkinan, dan skala nilai risiko); 5. Penetapan struktur manajemen risiko dan alur pertanggungjawaban; 6. Penetapan risk appetite/selera risiko 7. Gambaran proses manajemen risiko. 9. Pembangunan budaya risiko | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
90 | SPIP | MRI | - | D | K/L/D telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko namun belum memadai | Belum memadai apabila K/L/D telah memiliki kebijakan terkait manajemen risiko namun belum memenuhi seluruh kriteria kebijakan yang memadai (hanya memenuhi beberapa parameter yang ada dalam kriteria memadai) | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
91 | SPIP | MRI | - | E | K/L/D telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko namun sama sekali belum memuat persyaratan dalam kriteria memadai | Sudah Jelas | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
92 | 2 | Risiko telah teridentifikasi dan dituangkan dalam register risiko | SPIP | MRI | - | A | Kualitas identifikasi risiko dan register risiko memadai, serta telah mengidentifikasi peluang | Kualitas Identifikasi Risiko dan Risk Register yang memadai bila: 1. Proses identifikasi risiko menghasilkan risiko utama dan peluang yang bisa diambil; 2. Seluruh sasaran strategis K/L/D, sasaran strategis unit kerja serta program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam penetapan konteks telah diidentifikasi risikonya; 3. Pihak yang terlibat setidakya seluruh pegawai unit kerja yang benar-benar memahami proses bisnis organisasi; 4. Proses identifikasi telah sesuai dengan kebijakan yang dibuat; 5. Risk register setidaknya memuat hal berikut: a. uraian tujuan/sasaran strategis/kegiatan, b. Indikator tujuan/sasaran strategis/kegiatan, c. Uraian Risiko, d. Pemilik risiko, e. Uraian dan sumber penyebab, f. Uraian dan pihak yang terdampak; 6. Pernyataan risiko, RTP, penyebab secara umum jelas/dapat dipahami (>90% sampling). | W/D/O | Bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang,telah memiliki Kualitas identifikasi risiko dan register risiko memadai, serta telah mengidentifikasi peluang. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1aj0yQIHy_tfjZo5fwWO6ZdbyLAfgokaM?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
93 | SPIP | MRI | - | B | Kualitas identifikasi risiko dan register risiko memadai | Kualitas Identifikasi Risiko dan Risk Register yang memadai bila: 1. Proses identifikasi risiko menghasilkan risiko utama; 2. Seluruh program dan kegiatan serta sasaran statregis unit kerja yang telah ditetapkan dalam penetapan konteks telah diidentifikasi risikonya; 3. Pihak yang terlibat setidakya seluruh pegawai unit kerja yang benar-benar memahami proses bisnis organisasi; 4. Proses identifikasi telah sesuai dengan kebijakan yang dibuat; 5. Risk register setidaknya memuat hal berikut: a. uraian tujuan/sasaran strategis/kegiatan, b. Indikator tujuan/sasaran strategis/kegiatan, c. Uraian Risiko, d. Pemilik risiko, e. Uraian dan sumber penyebab, f. Uraian dan pihak yang terdampak; 6. Pernyataan risiko, RTP penyebab, secara umum jelas/dapat dipahami (70%-90% sampling). | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
94 | SPIP | MRI | - | C | Kualitas identifikasi risiko dan register risiko cukup memadai | Kualitas Identifikasi Risiko dan Risk Register cukup memadai bila: 1. Proses identifikasi risiko menghasilkan risiko utama; 2. Seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam penetapan konteks telah diidentifikasi risikonya; 3. Pihak yang terlibat setidakya 2/3 pegawai unit kerja yang benar-benar memahami proses bisnis organisasi; 4. Proses identifikasi telah sesuai dengan kebijakan yang dibuat; 5. Risk register setidaknya memuat hal berikut: a. uraian tujuan/sasaran strategis/kegiatan, b. Indikator tujuan/sasaran strategis/kegiatan, c. Uraian Risiko, d. Pemilik risiko, e. Uraian dan sumber penyebab, f. Uraian dan pihak yang terdampak; 6. Pernyataan risiko, RTP penyebab sebagia besar jelas/dapat dipahami (50%-70% sampling). | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
95 | SPIP | MRI | - | D | Kualitas identifikasi risiko dan register risiko belum memadai | Kualitas Identifikasi Risiko dan Risk Register belum memadai bila: 1. Proses identifikasi risiko menghasilkan daftar risiko 2. Belum seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam penetapan konteks telah diidentifikasi risikonya; 3. Pihak yang terlibat kurang dari 2/3 pegawai unit kerja yang benar-benar memahami proses bisnis organisasi; 4. Proses identifikasi belum sesuai dengan kebijakan yang dibuat, baru sebatas 1-2 proses yang sesuai dengan kebijakannya; 5. Risk register yang dibuat belum sesuai dengan kriteria memadai yaitu masih ada hal-hal sebagai berikut ini yang tidak dicantumkan: a. uraian tujuan/sasaran strategis/kegiatan, b. Indikator tujuan/sasaran strategis/kegiatan, c. Uraian Risiko, d. Pemilik risiko, e. Uraian dan sumber penyebab, f. Uraian dan pihak yang terdampak 6. Pernyataan risiko, RTP penyebab secara umum kurang jelas/dapat dipahami (<50%sampling). | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
96 | SPIP | MRI | - | E | Register risiko telah disusun | Sudah Jelas | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
97 | 3 | Proses manajemen risiko telah melekat pada proses bisnis K/L/D | SPIP | MRI | - | A | Proses manajemen risiko mendukung inovasi, diidentifikasi untuk memaksimalkan peluang dan dijadikan bahan pembelajaran | Proses manajemen risiko telah terintegrasi dengan proses bisnis utama dari unit kerja terkait dan menjadi pertimbangan dalam proses perencaan strategis K/L/D dan Unit kerja Eselon I/II/SATKER maupun dalam proses perencanaan operasional unit kerja Eselon I/II/SATKER. Proses manajemen risiko juga dilakukan untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan peluang-peluang yang ada serta mendorong adanya inovasi-inovasi. Disamping itu, hasil dari proses manajemen risiko menjadi bahan pembelajaran dalam pengambilan keputusan | W/D/O | Bahwa Proses manajemen risiko di Lembaga Kelas IIA Tangerang, telah diterapkan secara konsisten, terintegrasi dengan proses bisnis dan proses perencanaan tingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D. Link data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/10Pc_6_TRx3K1pf_D8zYkCqGVFtb8cXqP?usp=drive_link | A | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | Bahwa ….. Telah ….. | Uraian AoI | Uraian Penyebab | A | A | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
98 | SPIP | MRI | - | B | Proses manajemen risiko telah diterapkan secara konsisten, terintegrasi dengan proses bisnis dan proses perencanaan tingkat operasional unit kerja, strategis unit kerja, dan strategis K/L/D | Proses manajemen risiko telah melekat (terintegrasi) dengan proses bisnis utama dari unit kerja terkait dan menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan strategis K/L/D, strategis unit kerja, dan operasional unit kerja | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
99 | SPIP | MRI | - | C | Proses manajemen risiko telah diterapkan secara konsisten, terintegrasi dengan proses bisnis dan proses perencanaan tingkat operasional unit kerja dan strategis unit kerja | Proses manajemen risiko telah terintegrasi dengan proses bisnis utama dari unit kerja terkait dan menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan pada strategis unit kerja dan pada operasional unit kerja | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
100 | SPIP | MRI | - | D | Proses manajemen risiko telah terintegrasi dengan dengan proses bisnis dan proses perencanaan tingkat operasional unit kerja serta telah diterapkan secara konsisten | Proses manajemen risiko telah terintegrasi dengan proses bisnis utama dari unit kerja terkait dan menjadi pertimbangan dalam proses perencaan pada operasional unit kerja serta implementasi dari proses manajemen risiko ini telah dilakukan secara konsisten oleh unit kerja. | W/D/O | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||