ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2









KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
SATUAN PENGAWAS INTERNAL
NOMOR SOP
:
3
TGL PEMBUATAN
: September 2025
4
TGL REVISI
-
5
TGL EFEKTIF
:
6
DISAHKAN OLEH
Rektor






Prof. Dr. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag.
NIP.196410131991031003
7
8
NAMA SOPREVIU RKAKL
9
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
10
1PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP; 1. Memahami tata cara reviu Rencana Kerja Anggaran
11
2.Inpres No. 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat; 2. Memahami Renstra UIN SYAHADA Padangsidimpuan
12
13
3.Permenpan-RB No. 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; 3. Memahami program prioritas UIN SYAHADA Padangsidimpuan
14
4.PMA No. 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama; 4.
5.
6.
Memahami standard biaya yang berlaku
Memahami bagan akun standard
Memahami proses bisnis atau tugas dan fungsi unit yang direviu
15
5.PMA No. 41 Tahun 2016 tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama;
16
7.
Memahami analisis basis data
17
6.PMA No. 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
18
19
7.PMA No. 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
20
21
8.PMA No. 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawas Internal Pada Perguruan Tinggi Keagaman Negeri;
22
23
9.Peraturan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1290);
27
Keterkaitan:
Peralatan/Perlengkapan:
28
1.
SOP Pengarsipan
1. Komputer, printer, scanner
29
2.
SOP Penyusunan Surat Tugas
2. Alat tulis kantor
30
3. Jaringan Internet
31
32
33
Peringatan:
Pencatatan dan Pendataan:
34
Jika prosedur reviu rencana kerja dan anggaran tidak dilaksanakan maka dapat berakibat pada kualitas pelaksanaan reviu rencana kerja anggaran UIN SYAHADA Padangsidimpuan1.
Kontrak Kinerja
35
2.
Surat Tugas
36
3.
Laporan Hasil Reviu Rencana Kerja Anggaran
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
103