A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | DOKUMEN HASIL AUDIT INTERNAL DAN UMPAN BALIK S1 PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH | |||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | NO | HASIL AUDIT | UMPAN BALIK | KINERJA PROSES DAN KESESUAIAN PRODUK | STATUS TINDAKAN PENCEGAHAN DAN PERBAIKAN | TINDAK LANJUT | PERUBAHAN YANG DAPAT MEMPENGARUHI SISTEM | REKOMENDASI UNTUK PENINGKATAN | SASARAN | KEMUNGKINAN | DAMPAK | NILAI RESIKO | TARGET WAKTU | PIC | ||||||||||||
4 | 1 | Tidak mengupload LED dan LKPS | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= Draft LED | Mayor | UPPS Perlu melakukan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan LED | 1. Terbangunnya system Manajemen Pemenuhan LED melalui Rapat, penyusunan LED yang terencana. 2. Menjadi Program Kerja Rutin UPPS dalam Penyusunan LED | Lanjut dalam Program Pendampingan dan Penyusunan LED | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 5 | 5 | 25 | 2 Bulan | GJMF | ||||||||||||
5 | 2 | Belum memiliki mahasiswa asing (Perlu dorongan /affirmasi untuk meningkatkan animo mahasiswa asing | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk: MoU, SPK dan ada mahasiswa asing yang menjadi mahasiswa PGMI FTIK UIN Salatiga | Moderat | UPPS Perlu melakukan sosialisasi ke negara-negara tetangga RI seperti Malaysia, Thailand, agar mereka tertarik untuk kuliah di PGMI FTIK UIN Salatiga atau melakukan program student exchange. | 1. Terbentuknya program kerjasama LN antara Prodi PGMI UIN Salatiga dengan PT negara tetangga 2. Terbentuknya program student exchange | 1. Lanjut dalam Program Penyusunan program kerjasama LN 2. Masuknya mahasiswa asing di Prodi PGMI UIN Salatiga | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 4 | 3 | 16 | 1 tahun | GJMF | ||||||||||||
6 | 3 | Luaran mahasiswa (jurnal, buku) perlu ditambah | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk:artikel jurnal, Buku | Moderat | UPPS perlu melakukan Pelatihan dan Pendampingan Penulisan artikel jurnal dan buku bagi mahasiswa | 1.Terlaksananya Pelatihan dan Pendampingan Penulisan artikel jurnal dan buku bagi mahasiswa 2. Menjadi Program Kerja Rutin UPPS dalam Pelaksanaan dan pendampingan penulisan artikel jurnal dan buku | Lanjut dalam Program Pendampingan dan Penulisan artikel jurnal dan buku bagi mahasiswa | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 3 | 4 | 19 | 1 tahun | GJMF, Prodi | ||||||||||||
7 | 4 | Dokumen kegiatan DTPS berupa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perlu ditingkatkan dan di dokumentasikan dengan baik | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= dokumentasi penelitian dan pengabdian masyarakat | Minor | UPPS perlu melakukan peningkatan dan dokumentasi yang baik mengenai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perlu ditingkatkan | 1. Terdokumentasinya kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan baik 2. Meningkatnya kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat 3. Menjadi Program kerja rutin UPPS mengenai kegiatan ruti penelitan dan pengabdian masyarakat | Lanjut peningkatan dan pendokumentasian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 1 | 2 | 10 | 3 bulan | GJMF, Prodi | ||||||||||||
8 | 5 | Belum ada peta jalan penelitian berbasis Program Studi | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= Peta jalan penelitian berbasis Prodi | Minor | UPPS perlu membuat peta jalan penelitian berbasis Program Studi | 1. Terbentuknya peta jalan penelitian berbasis Prodi 2. Kegiatan membuat peta penelitan berbasis Prodi menjadi Program kerja rutin UPPS | Lanjut pembuatan peta jalan penelitian berbasis Program Studi | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 1 | 2 | 10 | 3 bulan | GJMF, Prodi | ||||||||||||
9 | 6 | Belum ada peta jalan pengabdian berbasis Program Studi | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= Peta jalan pengabdian berbasis Prodi | Moderat | UPPS perlu membuat peta jalan pengabdian berbasis Program Studi | 1. Terbentuknya peta jalan pengabdian berbasis Prodi 2. Kegiatan membuat peta pengabdian berbasis Prodi menjadi Program kerja rutin UPPS | Lanjut pembuatan peta jalan pengabdian berbasis Program Studi | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 1 | 2 | 10 | 3 bulan | GJMF, Prodi | ||||||||||||
10 | 7 | Belum ada Gugus Jaminan Mutu di tingkat Prodi | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= Gugus Jaminan Mutu di tingkat Prodi | Minor | UPPS perlu membentuk Gugus Jaminan Mutu di tingkat Prodi | 1. Terbentuknya Gugus Jaminan Mutu di tingkat Prodi 2. Menjadi Program kerja rutin UPPS untuk membentuk Gugus Jaminan Mutu di tingkat Prodi | Lanjut pembentukan Gugus Jaminan Mutu di tingkat Prodi | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 1 | 2 | 10 | 2 bulan | GJMF, | ||||||||||||
11 | 8 | Perlu pemutahiran Alat alat Laboratorium | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= pemutahiran Alat alat Laboratorium | Minor | UPPS perlu mengadakan pemutakiran Alat-alat Laboratorium | 1. Adanya pemutakiran alat-alat Laboratorium 2. Menjadi Program kerja rutin UPPS untuk megadakan pemutakiran data alat-alat lab | Lanjut pemutakiran Alat-alat Loboratorium | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 1 | 2 | 10 | 2 bulan | GJMF, Prodi | ||||||||||||
12 | 9 | Belum ada TIM GJMF Program Studi | UPM menyampaikan temuan audit kepada UPPS dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). | 1. UPPS Bersama Kaprodi dan GJMF/P melakukan Tindakan koreksi dan perbaikan temuan 2. Produk= terbentuknya TIM GJMF Program Studi | Minor | UPPS perlu membentuk TIM GJMF Program Studi | 1. Terbentuknya TIM GJMF Program Studi 2. Menjadi Program kerja rutin UPPS untuk membentuk TIM GJMF Prodi i | Lanjut pembentukan TIM GJMF Program Studi | UPPS, Kaprodi, Kajur, Sekjur selaku GJMF | 1 | 2 | 10 | 2 bulan | GJMF | ||||||||||||
13 | ||||||||||||||||||||||||||
14 | ||||||||||||||||||||||||||
15 | ||||||||||||||||||||||||||
16 | ||||||||||||||||||||||||||
17 | ||||||||||||||||||||||||||
18 | ||||||||||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||
20 | ||||||||||||||||||||||||||
21 | ||||||||||||||||||||||||||
22 | ||||||||||||||||||||||||||
23 | ||||||||||||||||||||||||||
24 | ||||||||||||||||||||||||||
25 | ||||||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 |