| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MONITORING KINERJA TRIWULAN I | |||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | Kode Satker/Unit : | 5318 | ||||||||||||||||||||||||
4 | Nama Satker atau Unit: | Kabupaten Nagekeo | ||||||||||||||||||||||||
5 | ||||||||||||||||||||||||||
6 | No | Sasaran Kegiatan | IKU | Aktivitas yang Sudah Dilakukan | Kendala yang sudah dihadapi (Jika Ada) | Solusi yang sudah dilakukan | Rencana Tindak Lanjut | PIC Tindak Lanjut | Batas Waktu Tindak Lanjut | Bukti Pelaksanaan Tindak Lanjut (masukan link yang berisi bukti pelaksanaan tindaklanjut, berupa foto, surat, koordinasi WA, dsb) | ||||||||||||||||
7 | (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | ||||||||||||||||
8 | 1 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan yang berkualitas | Pendataan Sakernas Februari | 1. Saat pelaksanaan Pelatihan secara online, kondisi cuaca tidak cukup baik sehingga jaringan kurang baik yang menyebabkan pelatihan mengalami kendala yang berdampak pada materi tidak dapat dipahami dengan baik oleh petugas 2. Penomoran ruta yang belum sesuai konsep dan definisi sehingga memunculkan error pada aplikasi FASIH 3. Responden sulit ditemui | 1. Instruktur menjelaskan kembali beberapa materi saat pelatihan offline 2. PPL, PML, dan Admin memperbaiki penomoran ruta yang tidak sesuai 3. Melakukan kunjungan ulang pada responden tersebut | 1. Menekankan penjelasan terkait materi yang masih sulit dipahami pada pelatihan selanjutnya 2. Membuat Cue Card dan Buku Kerja khusus tentang Penomoran Bangunan dan Penomoran Rumah Tangga. | Tim Sosial | 22 Mei 2025 | https://drive.google.com/drive/folders/1JNwiFUOR4BVI5dJuLT-e7OG4c5qFKTD8?usp=sharing | ||||||||||||||||
9 | 2 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Kesejahteraan Rakyat yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Kesejahteraan Rakyat yang berkualitas | 1. Pendataan Susenas Maret 2. Pendataan Seruti Triwulan I | 1. Responden sulit ditemui 2. Saat pelaksanaan Pelatihan secara online, kondisi cuaca tidak cukup baik sehingga jaringan kurang baik yang menyebabkan pelatihan mengalami kendala yang berdampak pada materi tidak dapat dipahami dengan baik oleh petugas 3. Pengisian kuesioner oleh petugas masih banyak ditemukan kesalahan | 1. Instruktur menjelaskan kembali beberapa materi saat pelatihan offline 2. Melakukan kunjungan ulang pada responden tersebut 3. PML dan PJ Susenas melakukan pendampingan pada petugas yang bersangkutan | 1. Menekankan penjelasan terkait materi yang masih sulit dipahami pada pelatihan selanjutnya 2. Memperbaiki sistem perekrutan petugas dengan membuat SOP perekrutan petugas | Tim Sosial | 22 Mei 2025 | https://drive.google.com/drive/folders/1JNwiFUOR4BVI5dJuLT-e7OG4c5qFKTD8?usp=sharing | ||||||||||||||||
10 | 3 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Ketahanan Sosial yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Ketahanan Sosial yang berkualitas | - | - | - | - | - | - | |||||||||||||||||
11 | 4 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang berkualitas | 1. KSA Jagung 2. KSA Padi 3. Ubinan Padi 4. Ubinan Palawija 5. SPH 6. SP-Palawija | 1. Pergeseran amatan KSA pada titik subsegmen karena jaringan dan cuaca ketika di musim hujan dan juga karena masih menggunakan 2 aplikasi sekaligus 2. Petugas salah memahami konsep pengisian amatan sehingga menyebabkan inkonsistensi amatan seperti panen muda dan panen pipilan. 3. Jaringan yang tidak stabil di beberapa titik segmen KSA 4. Petugas terkendala menuju titik segmen KSA karena triwulan I sedang musim hujan 5. Terjadi perubahan konsep terhadap lahan potensi, sehingga petugas masih perlu penyesuaian 6. Terjadi penambahan segmen KSA Padi berdasarkan LBS 2024 7. Terjadi amatan inkonsisten yang tidak wajar karena pergeseran nilai amatan yang diambil bulan sebelumnya 8. Terdapat beberapa sampel yang puso akibat hama siput 9. Terdapat beberapa sampel yang terpaksa dijadikan gagal ubin karena masalah keterbatasan anggaran dan agar subround 2 dan 3 realisasi terjaga 10. Kondisi cuaca yaitu curah hujan yang tinggi membuat tanaman palawija seperti jagung di beberapa wilayah tidak tumbuh dengan baik sehingga mengalami gagal panen 11. Terlewat panen. Komunikasi antara petugas dan responden tidak berjalan dengan baik sehingga responden sudah terlebih dahulu panen tanaman palawijanya 12. Keterlambatan pengiriman dokumen SP dari Mantri Tani Kecamatan ke Dinas Pertanian 13. Masih terdapat inkonsisten antara data LTT (Luas Tambah Tanam) dengan data yang dilaporkan di SP | 1. Saat di lokasi segmen, petugas diminta untuk sabar menunggu kestabilan koordinat sebelum mengambil amatan. 2. Petugas melakukan perbaikan amatan yang inkonsistensi 3. Petugas harus bersabar dititik yang akan difoto agar kekonsistenan amatan tetap terjaga karena saat jaringan tidak stabil titik lokasi kita mudah berpindah-pindah 4. Petugas menyesuaikan kondisi cuaca dan waktu pengambilan amatan, 5. Petugas sudah diingatkan oleh PMS maupun PJ KSA Padi. Secara keseluruhan PJ KSA Padi dan PMS bersama PCS memiliki komunikasi yang sangat bagus sehingga beberapa kendala teknik maupun non teknis bisa langsung diselesaikan saat waktu pengambilan amatan (7 hari sebelum tutup bulan bersangkutan) 6. Briefing KSA Padi untuk menambah petugas akibat penambahan segmen serta melakukan pendalaman terkait teknis dan non teknis kegiatan lapangan pengambilan amatan 7. PJ KSA Padi telah membuat monitoring KSA Padi yang cukup lengkap di spreadsheet berikut KSA Padi sehingga PCS, PMS dan beberapa pihak dapat melihat perkembangan KSA Padi Kabupaten Nagekeo. Spreadsheet ini juga berguna untuk melihat beberapa sampel ubinan yang akan dipanen dan dapat menjadi cadangan ketika sampel utama ubinan tidak dapat diubin. 8. Menjaga konsistensi amatan KSA Padi 9. Memberikan isian di fasih sebagai gagal ubin dengan kode 6 [berikan alasan puso akibat hama siput] 10. Walaupun gagal ubin tapi realisasi Nagekeo diatas 100% 11. Melakukan ubinan pada sampel cadangan 12. PJ SP sudah membuat LK untuk mempercepat perolehan data dari Mantri Tani Kecamatan 13. PJ SP bersama pengolah data DInas Pertanian Bidang Tanaman Pangan selalu melakukan koordinasi untuk melihat perbedaan data agar konsep satu data Indonesia dapat tercapai | 1. Oleh PML melakukan komunikasi dan pengawasan lebih kepada petugas (PCL 2. Mengingatkan PCL pada saat pengambilan amatan untuk memperhatikan amatan bulan sebelumnya Secara keseluruhan PJ KSA Padi melakukan inovasi dengan monitoring setiap hari selama waktu pengambilan amatan melalui spreadsheet khusus untuk mencegah terjadinya inkonsisten yang tidak wajar. Dengan mengetahui bahwa progres selalu dimonitoring PCS tidak menunda pengambilan amatan dan PCS juga tidak sungkan untuk bertanya kepada 3. PMS dan PJ KSA Padi jika terjadi kendala dilapangan. 4. Pada akhir triwulan 1 dilakukan briefing KSA karena terdapat penambahan segmen KSA Padi, pemateri sudah berusaha memperjelas seluruh rangkaian kegiatan (hasilnya pada pengambilan amatan KSA Padi bulan Maret PCS berhasil menyelesaikan pengambilan amatan 2 hari sebelum deadline dan inkonsisten yang terjadi hanya 2 subsegmen dan masih wajar) 5. PJ Ubinan Padi selalu memonitoring KSA Padi untuk mendukung Ubinan Padi 6. Berkoordinasi dengan PPL agar tidak lupa mengisi fasih 7. Telah berkoordinasi dengan Kepala BPS Kabupaten, Ketua Tim, PPK dan BPS Provinsi terkait ketersediaan anggaran 8. Membangun komunikasi yang lebih baik lagi dengan responden sampel terpilih sehingga kejadian terlewat panen tidak terjadi lagi 9. LK yang telah dibuat oleh PJ SP selalu diperbaiki dan diperbaharui untuk mendukung pengumpulan data yang lebih berkualitas | Tim Produksi | April 2025 | Bukti Dukung RTL TW1 2025 | ||||||||||||||||
12 | 5 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan yang berkualitas | 1. Pendataan LPTB 2. Pendataan PP-TPI | 1. Data laporan diluar TPH dan RPH yang diambil oleh Dinas Peternakan semuanya tidak bisa dikumpulkan sesuai waktu yang ditentukan oleh BPS karena belum direkap petugas 2. Responden sulit ditemui karena melaut mencari ikan | 1. Mengumpulkan data yang tersedia saja saat deadline, namun diupdate lagi saat sudah ada data terbaru 2. Membuat janji bertemu dengan responden sesuai kesepakatan yang dibuat | 1. Membangun Komunikasi yang baik antara pimpinan 2. Membangun komunikasi yang baik dengan responden | Tim Produksi | April-Mei 2025 | |||||||||||||||||
13 | 6 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Industri yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Industri yang berkualitas | 1. Pendataan IBS Bulan Januari-Maret 2025 2. Pendataan IMK Triwulan I 2025 3. Pendataan Air Bersih Triwulan IV 4. UDPE | 1. Data IBS yang diberikan oleh responden ekstrim dibandingkan data bulan sebelumnya dan membutuhkan waktu yang lama karena responden menunggu data dari kantor pusat, 2. Pendataan Listing IMK triwulan I masih mengggunakan peta lama SE2016; responden mengalami kesulitan dalam merinci bahan baku produksi; terdapat sampel yang sementara tidak berproduksi karena petugas kurang probing ketika pelaksanaan listing, 3. Data survei air besih triwulan IV terlambat diberikan oleh responden karena perusahaan belum selesai merekap data bulanan yang dibutuhkan, 4. Petugas UDPE mengalami kesulitan menemukan lokasi penggalian | 1. Petugas IBS melakukan komunikasi berkala untuk mendapatkan data serta meminta responden untuk mengirimkan data melalui email untuk mengatasi keterlambatan data, 2. Petugas IMK diberikan daftar listing SE2016 sebagai acuan batas wilayah listing; Petugas melakukan probing lebih mendalam; Melakukan pergantian sampel pada sampel yang sementara tidak berproduksi, 3. Mengingatkan terus responden survei air bersih melalui chat pribadi agar data yang dikirimkan minimal tersedia data untuk 2 bulan pertama paling lambat tgl 20 setiap bulan, 4. Menjalin komunikasi dengan petugas UDPE lama untuk menanyakan lokasi penggalian | Mengingatkan terus menerus agar petugas melakukan probing pada saat updating maupun pendataan serta menjalin komunikasi yang baik dengan responden sebagai penghasil data bagi petugas di lapangan | Tim Produksi | April-Juni 2025 | Statistik produksi (IPEK) | ||||||||||||||||
14 | 7 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Distribusi yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Distribusi yang berkualitas | 1. Pendataan Simopel 2. Pendataan Panjang Jalan | Efisiensi anggaran, honor mitra tidak tersedia, sehingga pendataan tidak dapat dilakukan oleh mitra | Petugas pendataan diganti menjadi organik | Meningkatkan koordinasi dengan subject matter terkait update terbaru pelaksanaan kegiatan | Tim Distribusi | Juni 2025 | Statistik Distribusi | ||||||||||||||||
15 | 8 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Harga yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Harga yang berkualitas | 1. Pendataan SHPB 2. Pendataan SHKK 3. Pendataan SHPed 4. Pendataan SHP (HP, HPJ, HPBG) | 1. Data ekstrim 2. Efisiensi anggaran, honor mitra belum tersedia | 1. Konfirmasi data ekstrim 2. Pendataan sementara dilakukan oleh organik | Meningkatkan koordinasi dengan subject matter terkait update terbaru pelaksanaan kegiatan | Tim Distribusi | Juni 2025 | Statistik Harga | ||||||||||||||||
16 | 9 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata yang berkualitas | Pendataan VHTS | 1. Efisiensi anggaran, pendataan pada bulan Februari dipending (blm didata) 2. Satu petugas lama tidak mendaftar di SOBAT | - Melakukan pendataan untuk 2 bulan sekaligus pada bulan Maret - Mengganti dengan petugas baru dan dilakukan briefing singkat | Meningkatkan koordinasi dengan subject matter terkait update terbaru pelaksanaan kegiatan | Tim Distribusi | Juni 2025 | Statistik KTIP | ||||||||||||||||
17 | 10 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Lintas Sektor yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Neraca Produksi yang berkualitas | 1. Rilis PDRB Lapus Tahunan 2. Rilis PDRB Lapus Triwulanan 3. Publikasi PDRB Lapangan Usaha | Terdapat miskomunikasi (informasi yang berbeda) di tingkat atas terkait satuan rilis | Melakukan double crosscheck ke kedua subject matter untuk mendapatkan konfirmasi terkait satuan baku yang diterapkan | Melakukan monitoring dan evaluasi dengan lembar kerja yang efektif dan efisien | Tim Nerwilis | Juni 2025 | Neraca Produksi | ||||||||||||||||
18 | 11 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Lintas Sektor yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Neraca Pengeluaran yang berkualitas | 1. Rilis PDRB Pengeluaran Tahunan 2. Rilis PDRB Pengeluaran Triwulanan | Terdapat miskomunikasi (informasi yang berbeda) di tingkat atas terkait satuan rilis | Melakukan double crosscheck ke kedua subject matter untuk mendapatkan konfirmasi terkait satuan baku yang diterapkan | Melakukan monitoring dan evaluasi dengan lembar kerja yang efektif dan efisien | Tim Nerwilis | Juni 2025 | Neraca Pengeluaran | ||||||||||||||||
19 | 12 | Terwujudnya penyediaan Insight dan Statistik Lintas Sektor yang berkualitas | Persentase publikasi/laporan Analisis dan Pengembangan Statistik yang berkualitas | Publikasi Daerah Dalam Angka | 1. Pemasukan data terlambat 2. Terdapat perbaikan data setelah publikasi rilis | 1. Melakukan koordinasi di level pempinan Perangkat Daerah dan melakukan monitoring penerimaan data secara berkala 2. Melakukan upload ulang publikasi dengan data hasil revisi | 1. Melakukan monitoring penerimaan data secara berkala 2. Melakukan konfirmasi kembali terkait kondisi data siap rilis dari produsen data | Tim Nerwilis | Februari | Analisis Pengembangan Statistik | ||||||||||||||||
20 | 13 | Terwujudnya Penguatan Penyelenggaraan Pembinaan Statistik Sektoral Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah | Tingkat Penyelenggaraan Pembinaan Statistik Sektoral sesuai standar | Pembinaan Statistik Sektoral | 1. Penyesuaian jadwal pembinaaan yang sulit 2. Pemda kesulitan dalam menentukan 2 produsen data baru yang akan dibina | 1. Koordinasi jadwal PSS dengan Tim SDI 2. Memberi gambaran umum kepada pemda terkait materi dan lokus pembinaan statistik sektoral | 1. Membuat rencana penjadwalan pertemuan/rapat terkait Pembinaan Statistik Sektoral 2. Sosialsasi persiapan Pembinaan Statistsik Sektoral kepada Pemda | Tim IPDS | April 2025 | RTL IKU 13. Tingkat Penyelenggaraan Pembinaan Statistik Sektoral sesuai standar | ||||||||||||||||
21 | 14 | Terwujudnya Kemudahan Akses Data BPS | Indeks Pelayanan Publik - Penilaian Mandiri | 1. Diseminasi Statistsik 2. Pelaksanaan Survei Kebutuhan Data 2025 3. Pelaksanaan Pojok Statistik 4. Manajemen Perangkat TI 5. Penilaian Mandiri LKE PEKPPP | 1. Konten media sosial tidak diupdate setiap minggu 2. Kesulitan mengidentifikasi responden pengguna data BPS 3. Penyesuaian waktu Pembinaan terkait Pojok Statistik dari Pusat/Provinsi yang memerlukan kehadiran agen statistik 4. Belum adanya riwayat pemeliharaan perangkat TI 5. Keterbatasan anggaran dalam pemenuhan beberapa indikator terkait Aspek Sarana dan Prasaranan | 1. Konten media sosial diupdate minimal sekali seminggu 2. Melakukan penyebaran link pengisian SKD 2025 Melalui Website dan Media Sosial 3. Melakukan koordinasi dengan agen statistik terkait ketersediaan waktu, serta menyiapkan alternatif lain seperti mengikuti pembinaan dengam zoom secara mandiri (melalui WAG) 4. Perlu adanya riwayat pelaporan pemeliharaan perangkat TI 5. Memaksimalkan anggaran yang tersedia | 1. Melakukan monitoring update konten bps di media sosial 2. Membuat daftar pengguna yang rutin menggunakan data bps secara periodik 3. Menyampaikan informasi pembinaan maksimal sehari sebelum pelaksanaan pembinaan 4. Melakukan Monitoring Pemeliharaan Perangkat TI 5. Membuat daftar kebutuhan sarana dan prasarana terkait pelayanan publik berdasarkan LKE PEKPPP | Tim IPDS | Juni 2025 | RTL IKU 14. Indeks Pelayanan Publik - Penilaian Mandiri | ||||||||||||||||
22 | 15 | Terwujudnya Dukungan Manajemen pada BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota | Nilai SAKIP oleh Inspektorat | 1. Penyusunan LAKIN tahun 2024 2. Evaluasi Kinerja Triwulan 4 Tahun 2024 3. Penetapan Perjanjian Kinerja tahun 2025 4. Penyusunan Rencana awal Renstra 2025-2029 | 1. Draf laporan yang diberikan tidak terinci menjelaskan penjabarannya 2. Rencana tidak lanjut dari kendala yang dihadapi tidak didokumentasikan dengan baik 3. Target PK mengikuti penetapan dari provinsi, belum melengkapi dasar hitung 4. Draf Renstra yang masih umum sesuai draf pusat | 1. Berkoordinasi dengan provinsi berdasarkan LHE untuk melengkapi isi LAKIN 2. Berkoordinasi dengan ketua tim untuk melengkapi dokumen rencana tindak lanjut 3. Berkoordinasi dengan provinsi untuk melengkapi notulen berdasarkan LHE | Berkoordinasi dan mengususlkan ke provinsi untuk melakukan brefing sebelum menyusun setiap laporan, sehingga setiap kabupaten mempunyai pemahaman yang sama | Tim Umum | Juni 2025 | |||||||||||||||||
23 | 16 | Terwujudnya Dukungan Manajemen pada BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota | Indeks Implementasi Berakhlak | 1. Pemenuhan LKE ZI 2024/2025 2. Rapat Rencana Kinerja | 1. Terdapat perubahan pedoman dan format bukti dukung saat proses pengisian LKE ZI 2024/2025 2. Terdapat perubahan pedoman rencana kinerja CAN 2025 setelah rencana kinerja telah dibuat sehingga berdampak juga terhadap rencana kinerja RB yang telah di tetapkan | 1. Memperbaiki seluruh bukti dukung yang belum bersesuaian dengan pedoman tahun 2025 2. Memperbaiki rencana kinerja CAN sesuai dengan pedoman tahun 2025 dan melakukan penyesuaian rencana kinerja RB | Pembuatan LKE monitoring yang berisikan link bukti dukung yang sudah sesuai dengan pedoman tahun 2025 sehingga dalam proses pemenuhan bukti dukung tahun 2025/2026 | Tim RB | Juni 2025 | |||||||||||||||||
24 | ||||||||||||||||||||||||||
25 | ||||||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||