ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
FORMULIR PERMINTAAN FASILITAS BARANG INVESTASI
3
DIREKTORAT SARANA DAN PRASARANA
4
UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
5
FM-DSP-021
6
NAMA BAGIANPERMINTAAN FASILITAS BARANG INVESTASIGEDUNG / RUANG
7
REALISASI ANGARAN SEMESTER : TAHUN :
8
NAMA PEMOHONPERMINTAAN REALISASI
9
TANGGALTANGGAL
10
MENGETAHUINAMA BARANGUKURAN / TIPEJUMLAHHARGAMENYETUJUI
11
PimpinanBag. Pengelola Barang1.
Dir. Sarana & Prasarana
Wakil Rektor II
12
Tanggal :2.
13
3.
14
4.
15
5.
16
6.
17
7.
18
8.
19
……………………………Hajam Masruri9.
Raharjanto Atmaji,S.Kom,MM
Eny Nurnilawati, SE, M.M
20
10.
21
CATATAN : Diisi oleh Wakil Rektor II / Dir. Sarana & PrasaranaAturan Permintaan fasilitas Investasi :
22
1. Untuk permintaan fasilitas barang investasi pemohon mengisi Form ini ,disertai bukti pencairan anggaran yang sudah di tandatangani dari
23
direktorat perencanaan & keuangan / Wakil Rektor II .
24
2. Untuk permintaan fasilitas barang investasi dibawah harga Rp. 50.000.000 harus disetujuai oleh wakil Rektor II
25
Perencanaan Administrasi Umum dan Keuangan.
26
3. Apabila permintaan belum di realisasi pada waktu yg ditentukan , maka bersedia untuk dijadwalkan ulang.
27
4. Mengadakan koordinasi dgn Direktorat sarana & prasarana apabila permintaan tdk sesuai dgn permintaan atau salah.
28
3. Permintaan harus disertai dengan spesifikasi barang dan gambar .
29
6. Formulir ini harap disimpan untuk kroscek.
30
5. Demi terciptanya pelayanan yg lebih baik, kritik/saran atau masukan dapat ditujukan ke Direktorat Sarana & Prasarana.
31
32
33
FORMULIR PERMINTAAN FASILITAS BARANG INVESTASI
34
DIREKTORAT SARANA DAN PRASARANA
35
UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
36
FM-DSP-021
37
NAMA BAGIANPERMINTAAN FASILITAS BARANG INVESTASIGEDUNG / RUANG
38
REALISASI ANGARAN SEMESTER : TAHUN :
39
NAMA PEMOHONPERMINTAAN REALISASI
40
TANGGALTANGGAL
41
MENGETAHUINAMA BARANGUKURAN / TIPEJUMLAHHARGAMENYETUJUI
42
PimpinanBag. Pengelola Barang1.
Dir. Sarana & Prasarana
Wakil Rektor II
43
Tanggal :2.
44
3.
45
4.
46
5.
47
6.
48
7.
49
8.
50
……………………………Hajam Masruri9.
Raharjanto Atmaji,S.Kom,MM
Eny Nurnilawati, SE, M.M
51
10.
52
CATATAN : Diisi oleh Wakil Rektor II / Dir. Sarana & PrasaranaAturan Permintaan fasilitas Investasi :
53
1. Untuk permintaan fasilitas barang investasi pemohon mengisi Form ini ,disertai bukti pencairan anggaran yang sudah di tandatangani dari
54
direktorat perencanaan & keuangan / Wakil Rektor II .
55
2. Untuk permintaan fasilitas barang investasi dibawah harga Rp. 50.000.000 harus disetujuai oleh wakil Rektor II
56
Perencanaan Administrasi Umum dan Keuangan.
57
3. Apabila permintaan belum di realisasi pada waktu yg ditentukan , maka bersedia untuk dijadwalkan ulang.
58
4. Mengadakan koordinasi dgn Direktorat sarana & prasarana apabila permintaan tdk sesuai dgn permintaan atau salah.
59
3. Permintaan harus disertai dengan spesifikasi barang dan gambar .
60
6. Formulir ini harap disimpan untuk kroscek.
61
5. Demi terciptanya pelayanan yg lebih baik, kritik/saran atau masukan dapat ditujukan ke Direktorat Sarana & Prasarana.
62
63
64
FORMULIR PERMINTAAN FASILITAS BARANG INVESTASI
65
DIREKTORAT SARANA DAN PRASARANA
66
UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
67
FM-DSP-021
68
NAMA BAGIANPERMINTAAN FASILITAS BARANG INVESTASIGEDUNG / RUANG
69
REALISASI ANGARAN SEMESTER : TAHUN :
70
NAMA PEMOHONPERMINTAAN REALISASI
71
TANGGALTANGGAL
72
MENGETAHUINAMA BARANGUKURAN / TIPEJUMLAHHARGAMENYETUJUI
73
PimpinanBag. Pengelola Barang1.
Dir. Sarana & Prasarana
Wakil Rektor II
74
Tanggal :2.
75
3.
76
4.
77
5.
78
6.
79
7.
80
8.
81
……………………………Hajam Masruri9.
Raharjanto Atmaji,S.Kom,MM
Eny Nurnilawati, SE, M.M
82
10.
83
CATATAN : Diisi oleh Wakil Rektor II / Dir. Sarana & PrasaranaAturan Permintaan fasilitas Investasi :
84
1. Untuk permintaan fasilitas barang investasi pemohon mengisi Form ini ,disertai bukti pencairan anggaran yang sudah di tandatangani dari
85
direktorat perencanaan & keuangan / Wakil Rektor II .
86
2. Untuk permintaan fasilitas barang investasi dibawah harga Rp. 50.000.000 harus disetujuai oleh wakil Rektor II
87
Perencanaan Administrasi Umum dan Keuangan.
88
3. Apabila permintaan belum di realisasi pada waktu yg ditentukan , maka bersedia untuk dijadwalkan ulang.
89
4. Mengadakan koordinasi dgn Direktorat sarana & prasarana apabila permintaan tdk sesuai dgn permintaan atau salah.
90
3. Permintaan harus disertai dengan spesifikasi barang dan gambar .
91
6. Formulir ini harap disimpan untuk kroscek.
92
5. Demi terciptanya pelayanan yg lebih baik, kritik/saran atau masukan dapat ditujukan ke Direktorat Sarana & Prasarana.
93
94
95
96
97
98
99
100