ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
CONTOH :
LAMPIRAN I :
PERATURAN BERSAMA
2
DAFTAR USUL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
3
PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU
DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
4
NOMOR :
5
NOMOR :
6
TANGGAL:
7
8
9
10
DAFTAR USUL
11
PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU
12
NOMOR :
13
14
Instansi :
Masa penilaian Bulan :
15
16
NOKETERANGAN PERORANGAN
17
1
N a m a
18
2
N I P
19
3NUPTK
20
4
Nomor Seri Kartu Pegawai
21
5
Tempat dan Tanggal Lahir
22
6
Jenis Kelamin
23
7
Pendidikan yang diperhitungkan Angka Kreditnya
24
8
Pangkat/Golongan Ruang/TMT
25
9
Jabatan
26
10Masa Kerja Golongan Lama
27
Baru
28
11
Jenis Guru
29
12
Unit Kerja
30
31
32
UNSUR YANG DINILAI
33
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
34
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
35
LAMABARUJUMLAHLAMABARUJUMLAH
36
12345678
37
I
UNSUR UTAMA
38
1
PENDIDIKAN
39
A.Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta
40
Doktor (S-3)
41
Magister (S-2)
42
Sarjana (S-1)/Diploma IV100100
43
B.Mengikuti pelatihan prajabatan
44
-Pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil/program induksi
45
2
PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU
46
A.Melaksanakan proses pembelajaran
47
-Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
48
B.Melaksanakan proses bimbingan
49
-Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil bimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan
50
51
52
UNSUR YANG DINILAI
53
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
54
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
55
LAMABARUJUMLAHLAMABARUJUMLAH
56
12345678
57
C.Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
58
1Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
59
Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
60
3Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya
61
4
Menjadi kepala perpustakaan
62
Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya
63
6Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.
64
7Menjadi wali kelas
65
Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
66
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
67
Membimbing guru pemula dalam program induksi
68
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
69
Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif
70
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas)
71
JUMLAH
72
3PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
73
A.Melaksanakan pengembangan diri
74
Mengikuti diklat fungsional
75
a.
Lamanya lebih dari 960 jam
76
b.Lamanya antara 641 s.d 960 jam
77
c.
Lamanya antara 481 s.d 640 jam
78
d.
Lamanya antara 181 s.d 480 jam
79
e.
Lamanya antara 81 s.d 180 jam
80
f.
Lamanya antara 30 s.d 80 jam
81
Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru
82
a.Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
83
b.Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel)
84
1)Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah
85
2)Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
86
c.Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
87
JUMLAH
88
89
90
91
UNSUR YANG DINILAI
92
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
93
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
94
LAMABARUJUMLAHLAMABARUJUMLAH
95
12345678
96
B.Melaksanakan publikasi ilmiah
97
Presentasi pada forum ilmiah
98
a.Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
99
b.Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
100
2.Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal