| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Data Fasyankes Online | |||||||||||||||||||||||||
2 | No | Bab | Standar | Kriteria | Elemen Penilaian | Uraian | FAKTA DAN ANALISIS | REKOMENDASI Hasil Survei | ||||||||||||||||||
3 | 1 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.a | Ditetapkan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja Puskesmas (R). | Terdapatnya SK Nomor 01 Tahun 2023 tentang Visi dan Misi, Tujuan, dan Tata Nilai yang mengacu kepada visi misi dinas kesehatan dan bupati, yang dibuat sesuai dengan tata naskahnya | |||||||||||||||||||
4 | 2 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.b | Ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (R, D, W). | Terdapatnya SK nomor 02 Tentang Jenis -Jenis pelayanan, dan adanya identifikasi dan analisis penetapan jenis-jenis pelayanan pengembangan baik UKM maupun UKP, hasil dari wawancara bahwa Jenis-jenis pelayanan yang ada di puskesmas berdasarkan Idntifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat | |||||||||||||||||||
5 | 3 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.c | Rencana lima tahunan Puskesmas disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor berdasarkan pada rencana strategis dinas kesehatan daerah kabupaten/kota (R, D, W). | "Adanya Renstra Puskesmas Tahun 2022 sd 2026, yang pembahasan penyusuna Renstranya di laksanakan pada saat pertemuan lintas sektor dan lokakarya mini bulanan, yang terbukti dengan adanya undangan, notulen, daftar hadir dan foto kegiatan. Hasil dari pengalian informasi dari puskesmas bahwa proses penyusunan renstra telah sesuai dengan peraturan tentang penyusunan resntra puskemas." | |||||||||||||||||||
6 | 4 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.d | Rencana usulan kegiatan (RUK) disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor berdasarkan rencana lima tahunan Puskesmas, hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, dan hasil analisis data kinerja (R, D, W). | "Tersedianya RUK tahun 2024 yang mengacu kepada Renstra puskesmas, dimana RUK 2024 di susun berdasarkan hasil PKP tahun 2022, SMD, MMD dengan dengan dibuktikan dengan adanya analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, pembahasan bersama lintas sektor pada linsek pertama dan rapat dengan seluruh staf pegawai dapat dibuktikannya dengan adanya undangan, absensi, notulen dan foto kegiatan. Puskesmas Belum memiliki Tim Perencanaan Tingkat puskesmas dengan uraian tugas yang jelas. hasil dari wawancara dengan Kepala Tata Usaha dan tim manajemen puskesmas dimana mereka Kurang memahami proses perencanaan puskesmas dari awal sampai terbentuknya RUK dan RPK kegiatan." | Bentuk TIM Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) yang tertuang dalam SK dengan uraian tugas yang jelas | ||||||||||||||||||
7 | 5 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.e | Rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) tahunan Puskesmas disusun bersama lintas program sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota (R, D, W). | Terdapatnya RPK Tahunan Puskesmas yang telah disusun berdasarkan Permenkes nomor 44 tahun 2016 dan bukti penyususnan RPK Bersama lintas program telah di lakukan pada lokmin bulan Januari dengan di buktikannya adanya undangan, absen, notulen dan foto kegiatan | |||||||||||||||||||
8 | 6 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.f | Rencana pelaksanaan kegiatan bulanan disusun sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan (R, D, W). | Tersedianya RPK Bulanan Puskesmas, adanya hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan setiap bulannya yang di bahas pada lokmin bulanan dan penyusunan RPK bulanan saat lokmin bulanan, yang terbuktinya adanya undangan, notulen, absensi dan foto kegiatan penyusunan RPK Bulanan | |||||||||||||||||||
9 | 7 | 1 | 1,1 | 1.1.1 | 1.1.1.g | Apabila ada perubahan kebijakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah, dilakukan revisi perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan (R, D, W). | adanya RPK perubahan yang dibahas pada lokakarya mini , dimana perubahannya ada dibagian admen, yang pembahasannya dapat dibuktikan dengan adanya undangan, notulen, absensi dan foto | |||||||||||||||||||
10 | 8 | 1 | 1,1 | 1.1.2 | 1.1.2.a | Ditetapkan kebijakan tentang hak dan kewajiban pasien (R). | "Adanya Kebijakan Nomor 03 Tahun 2023 tentang hak dan kewajiban pasien dan pengguna layanan puskesmas yang terinci Puskesmas melakukan sosialisasi hak dan kewajiban besrta jenis-jenis pelayanan puskesmas melalui pemeberian informasi di ruang tunggu kepada pasien dengan dibuktikannya adanya notulen, absensi dan foto kegiatan dan juga disosialisasikan lewat media TV di Ruang tunggu Penyampaian " | |||||||||||||||||||
11 | 9 | 1 | 1,1 | 1.1.2 | 1.1.2.b | Dilakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pasien serta jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada pengguna layanan dan kepada petugas dengan menggunakan strategi komunikasi yang ditetapkan Puskesmas (R, D, O, W). | "Tersedianya Keputusan 04a. tentang media komunikasi dan koordinasi, dimana ada 2 cara media kominikasi dan koordinasi puskesmas. Puskesmas melakukan sosialisasi hak dan kewajiban besrta jenis-jenis pelayanan puskesmas melalui pemeberian informasi di ruang tunggu kepada pasien dengan dibuktikannya adanya notulen, absensi dan foto kegiatan dan juga disosialisasikan lewat media TV di Ruang tunggu Penyampaian " | |||||||||||||||||||
12 | 10 | 1 | 1,1 | 1.1.2 | 1.1.2.c | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut kepatuhan petugas dalam implementasi pemenuhan hak dan kewajiban pasien, dan hasil sosialisasi jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada pengguna layanan (D, O, W). | adanya bukti evaluasi kepatuhan petugas dalam implementasi hak dan kewajiban yang langsung dibuktikan rencana tindak lanjut dan tindak lanjutnya, bagitu juga dengan evaluasi sosialisasi jenis-jenis pelayanan puskesmas sudah di tindak lanjuti. Hasil wawancara dengan petugas, kadang petugas masih ada lupa memberikan informasi hak dan kewajiban pada pasien baru, tetapi telah diakomudir juga dengan adanya media TV di pendaftaran | |||||||||||||||||||
13 | 11 | 1 | 1,1 | 1.1.2 | 1.1.2.d | Dilakukan upaya untuk memperoleh umpan balik pengguna layanan dan pengukuran kepuasan pasien serta penanganan aduan/keluhan dari pengguna layanan maupun tindak lanjutnya yang didokumentasikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan dapat diakses oleh publik (R, D, O, W). | "Tersedianya SK nomor 07 tahun 2023 tentang Pengelola Umpan balik dari pengguna layanan, adanya SOP penanganan aduan atau keluhan dari pengguna layanan, SOP Pengelolaan Umpan Balik dari pengguna layanan dan SOP pengukuran kepuasan pasien. Laporan Pengukuran Kepuasan Pasien yang mengunakan aplikasi INM telah dilaksanakan dan telah dilakukan tindak lanjut yang tertuang pada laporan hasil tindak lanjut pelaksanaan survei kepuasan masyarakat tahun 2023" | |||||||||||||||||||
14 | 12 | 1 | 1,2 | 1.2.1 | 1.2.1.a | Kepala Puskesmas menetapkan penanggung jawab dan koordinator pelayanan Puskesmas sesuai struktur organisasi yang ditetapkan (R). | Terdapat surat keputusan kepala puskesmas tentang penanggungjawab dan koordinator pelayanan puskesmas | |||||||||||||||||||
15 | 13 | 1 | 1,2 | 1.2.1 | 1.2.1.b | Ditetapkan kode etik perilaku yang berlaku untuk seluruh pegawai yang bekerja di Puskesmas serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya dan dilakukan tindak lanjutnya (R, D, W). | "Tersedia Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penetapan Kode etik Perilaku Pegawai Puskesmas, dilengkapi dokumen hasil evaluasi pelaksanaan kode etik dan tindak lanjutnya yang didokumentasikan dengan baik " | |||||||||||||||||||
16 | 14 | 1 | 1,2 | 1.2.1 | 1.2.1.c | Terdapat kebijakan dan prosedur yang jelas dalam pendelegasian wewenang manajerial dari kepala Puskesmas kepada penanggung jawab upaya, dari penanggung jawab upaya kepada koordinator pelayanan, dan dari koordinator pelayanan kepada pelaksana kegiatan (R, D). | Terdapat surat keputusan, surat perintah dan prosedur pendelegasian wewenang, dan surat keputusan pendelegasian manajerial | |||||||||||||||||||
17 | 15 | 1 | 1,2 | 1.2.2 | 1.2.2.a | Ditetapkan pedoman tata naskah Puskesmas (R). | Terdapat kebijakan penetapan tata Naskah dan Dokumen tata Naskah Puskesmas dan telah disosialisasikan | |||||||||||||||||||
18 | 16 | 1 | 1,2 | 1.2.2 | 1.2.2.b | Ditetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur, dan kerangka acuan untuk KMP, penyelenggaraan UKM serta penyelenggaraan UKP, laboratorium, dan kefarmasian yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau berbasis bukti ilmiah terkini (R, W). | Terdapat SK, Pedoman/Panduan, SOP, KAK Penyelenggaraan KMP, UKM, UKP, Kefarmasian dan Laboratorium, | |||||||||||||||||||
19 | 17 | 1 | 1,2 | 1.2.2 | 1.2.2.c | Dilakukan pengendalian, penataan, dan distribusi dokumen sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, O, W). | Telah dibuat SOP Pengendalian Dokumen, penataan Dokumen dan Distribusi dokumen disertai bukti pelaksanaanya dalam bentuk buku buku register dan buku ekspidisi dan buku terkendali | |||||||||||||||||||
20 | 18 | 1 | 1,2 | 1.2.3 | 1.2.3.a | Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). | Terdapat surat keputusan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas | |||||||||||||||||||
21 | 19 | 1 | 1,2 | 1.2.3 | 1.2.3.b | Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan/atau rujukan di bidang upaya kesehatan (D). | Terdapat identifikasi daftar jaringan dan jejaring puskesmas | |||||||||||||||||||
22 | 20 | 1 | 1,2 | 1.2.3 | 1.2.3.c | Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dalam rangka mencapai indikator kinerja pembinaan dengan jadwal dan penanggung jawab yang jelas (R, D, W). | Terdapat KAK pembinaan terhadap Jaringan dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan berupa jadwal pembinaan dan laporan hasil pembinaan serta dokumen pelaksanaan | |||||||||||||||||||
23 | 21 | 1 | 1,2 | 1.2.3 | 1.2.3.d | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pencapaian indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (D) | Terdapat evaluasi dan tindaklanjut capaian indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas | Agar PJ jaring dan jejering dan tim dapat mengevaluasi kegiatan di di PUSTU, Polindes dan Klinik dapat melaksanakan SOP pelayanan seperti yang telah tertuang dalam SOP yang ditetapkan oleh kepala puskesmas, dan agar dapat melalukan pembinaan secra berkala. | ||||||||||||||||||
24 | 22 | 1 | 1,2 | 1.2.4 | 1.2.4.a | Dilaksanakan pengumpulan, penyimpanan, analisis data, dan pelaporan serta distribusi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem informasi Puskesmas (R, D, W). | "Tersedianya SK nomor 27 tentang pengumpulan, penyimpanan dananalisis data serta pelaporan dan distribusi informasi, yang di dukung adanya SOP Pengumpulan dan penyimpanan data/laporan, SOP Pelporan dan distribusi informasi dan SOP analisa data dimana pegawai sangt memahami dan melaksanakan sesusi dengn SOP yang telah ada. adanya bukti penyimpanan laporan baik secara aplikasi atau manual yang disimpan secara hard copy dan sof copy, setiap laporan dilakukan analasi data dan di tindak lanjuti. laporan di distribusikan kepada instansi terkait khususnya dinas kesehatan." | |||||||||||||||||||
25 | 23 | 1 | 1,2 | 1.2.4 | 1.2.4.b | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan sistem informasi Puskesmas secara periodik (D, W). | Terdapat bukti evaluasi penyelenggaraan informasi namun belum ada tindaklanjutnya | Menyusun tindaklanjut penyelenggaraan informasi | ||||||||||||||||||
26 | 24 | 1 | 1,2 | 1.2.4 | 1.2.4.c | Terdapat informasi pencapaian kinerja Puskesmas melalui sistem informasi Puskesmas (D, O). | Terdapat bukti pencapaian kinerja puskesmas melalui sistem informasi Puskesmas | |||||||||||||||||||
27 | 25 | 1 | 1,2 | 1.2.5 | 1.2.5.a | Puskesmas mempunyai prosedur pelaporan dan penyelesaian bila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM (R). | Puskesmas sudah membuat SK yang mengatur tentang dilema etik dan SOP untuk mengatur prosedurnya | |||||||||||||||||||
28 | 26 | 1 | 1,2 | 1.2.5 | 1.2.5.b | Dilaksanakan pelaporan apabila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM (D, W). | Puskesmas belum pernah melakukan penyelesaian masalah yang terkait dilema etik. Puskesmas baru sebatas membuat regulasi tapi belum pernah diterapkan. | Puskesmas harus menanggapi jika ada pelaporan terkait dengan dilema etik, sesuai dengan sop yang telah dibuat. | ||||||||||||||||||
29 | 27 | 1 | 1,2 | 1.2.5 | 1.2.5.c | Terdapat bukti bahwa pimpinan dan/atau pegawai Puskesmas mendukung penyelesaian dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM dan telah dilaksanakan sesuai regulasi (D, W). | Puskesmas belum pernah mendapat pelaporan terkait dilema etik. Tidak terdapat bukti dukungan pimpinan dan/atau pegawai untuk penyelesaian dilema etik | Puskesmas harus mulai menerapkan sop untuk penyelesaian masalah dilema etik jika ada pelaporan, Penyelesaian dilema etik harus mendapat dukungan dari pimpinan dan seluruh pegawai puskesmas | ||||||||||||||||||
30 | 28 | 1 | 1,3 | 1.3.1 | 1.3.1.a | Dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan (D, W). | Telah dilakukan analisis jabatan dan ABK sesuai kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tersedia bukti Undangan, absensi, notulen dan foto kegiatan saat melakukan Anjab dan pernghitungan Analisis beban kerja. Dalam pengisian anjab ABK bagaian tata usah melibatkan profesi yang terkait. | |||||||||||||||||||
31 | 29 | 1 | 1,3 | 1.3.1 | 1.3.1.b | Disusun peta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenaga berdasar hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja (D, W). | Terdapat peta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenaga berdasar hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja yang menggunakan aplikasi RENBUT Kemenkes. Yang berlandaskan SK Persyaratan Kompetensi Setiap Jenis Tenaga. | |||||||||||||||||||
32 | 30 | 1 | 1,3 | 1.3.1 | 1.3.1.c | Dilakukan upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga baik dari jenis, jumlah maupun kompetensi sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis beban kerja (D, W). | Terdapat upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga baik dari jenis, jumlah maupun kompetensi sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis beban kerja melalui usulan ke Dinas Kesehatan dan Pemenuhannya dengan adanya PPPK | |||||||||||||||||||
33 | 31 | 1 | 1,3 | 1.3.1 | 1.3.1.d | Terdapat bukti Puskesmas mengusulkan kredensial dan/atau rekredensial tenaga kesehatan kepada tim kredensial dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan dilakukan tindak lanjut terhadap hasil kredensial dan/atau rekredensial sesuai ketentuan yang berlaku (D, W). | Telah dilakukan pengusulan secara tertulis kredensial dari puskesmas ke Dinas Kesehatan dan tetapai brelum adanya Feedback Oleh Dinas Kesehatan | Agar dinas kesehatan dapat melakukan Kredensial bagi tenaga kesehatan Sesuai dengan Petunjuk teknis Kredensial tenaga Kesehatan di puskesmas | ||||||||||||||||||
34 | 32 | 1 | 1,3 | 1.3.2 | 1.3.2.a | Ada penetapan uraian tugas yang berisi tugas pokok dan tugas tambahan untuk setiap pegawai (R). | Terdapat kebijakan tentang penetapan uraian tugas namun tidak dilengkapi dengan tugas pokok dan tugas tambahan untuk setiap pegawai. | |||||||||||||||||||
35 | 33 | 1 | 1,3 | 1.3.2 | 1.3.2.b | Ditetapkan indikator penilaian kinerja pegawai (R). | Terdapat Surat Keputusan tentang indikator penilaian kinerja pegawai | |||||||||||||||||||
36 | 34 | 1 | 1,3 | 1.3.2 | 1.3.2.c | Dilakukan penilaian kinerja pegawai minimal setahun sekali dan tindak lanjutnya untuk upaya perbaikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan (R, D, W). | Terdapat SOP penilaian kinerja pegawai dan telah dilakukan penilaian setiap setahun sekali sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan berupa Penilaian SKP. Adanya SKP setiap pegawai dan adanya Ekinerja pegawai yang dibuat setiap bulan yang setiap bulan dievaluasi dan di tindak lanjuti oleh atasan langsung | |||||||||||||||||||
37 | 35 | 1 | 1,3 | 1.3.2 | 1.3.2.d | Ditetapkan indikator dan mekanisme survei kepuasan pegawai terhadap penyelenggaraan KMP, UKM, UKP, laboratorium, dan kefarmasian serta kinerja pelayanan Puskesmas (R). | Terdapat SK penetapan indikator kepuasan pegawai dan SOP Survei Kepuasan Pegawai terhadap penyelenggaraan KMP, UKM, UKP, Laboratorium dan Kefarmasian | |||||||||||||||||||
38 | 36 | 1 | 1,3 | 1.3.2 | 1.3.2.e | Dilakukan pengumpulan data, analisis dan upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan kepuasan pegawai sesuai kerangka acuan (R, D, W). | Tersedia KAK Survei kepuasan Pegawai, jadwal Survei, Instrumen, dan hasil survei serta upaya perbaikannya secara periodik | |||||||||||||||||||
39 | 37 | 1 | 1,3 | 1.3.3 | 1.3.3.a | Tersedia informasi mengenai peluang untuk meningkatkan kompetensi bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas (D). | Terdapat informasi mengenai peluang untuk meningkatkan kompetensi bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas berupa surat pemberitahuan dari Dinas dan BKPSDM dan dari puskesmas sendiri melalui anggaran BLUD | |||||||||||||||||||
40 | 38 | 1 | 1,3 | 1.3.3 | 1.3.3.b | Ada dukungan dari manajemen bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas untuk memanfaatkan peluang tersebut (R, W). | Terdapat komitmen dukungan dari manajemen bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas untuk memanfaatkan peluang tersebut dan tertuang dalam RUK Puskesmas berupa rencana pelatihan | |||||||||||||||||||
41 | 39 | 1 | 1,3 | 1.3.3 | 1.3.3.c | Jika ada tenaga yang mengikuti peningkatan kompetensi, dilakukan evaluasi penerapan terhadap hasil peningkatan kompetensi tersebut di tempat kerja (R, D, W). | Telah dilakukan evaluasi bagi tenaga yang mengikuti peningkatan kompetensi, dan dilakukan evaluasi penerapan terhadap hasil peningkatan kompetensi tersebut di unitnya masing - masing, terdapat kewajiban bagi staf yang telah mengikuti diklat untuk mentransfer ilmu yang didapatkan kepada staf Puskesmas lainnya | |||||||||||||||||||
42 | 40 | 1 | 1,3 | 1.3.4 | 1.3.4.a | Ditetapkan dan tersedia isi dokumen kepegawaian yang lengkap dan mutakhir untuk tiap pegawai yang bekerja di Pukesmas, serta terpelihara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, O, W). | Terdapat SK, SOP, isi dokumen kepegawaian yang lengkap dan mutakhir untuk tiap pegawai yang bekerja di Pukesmas, serta terpelihara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dokumen keoegawaian tertata rapi dan lengkap diruang TU | |||||||||||||||||||
43 | 41 | 1 | 1,3 | 1.3.4 | 1.3.4.b | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan pemutakhiran dokumen kepegawaian (D, W). | Telah dilakukan evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan pemutakhiran dokumen kepegawaian melalui daftar cek list data kelengkapan pegawai | |||||||||||||||||||
44 | 42 | 1 | 1,3 | 1.3.5 | 1.3.5.a | Orientasi pegawai dilaksanakan sesuai kerangka acuan yang disusun (R, D, W). | Terdapat KAK orientasi pegawai dan bukti pelaksanaan orientasi pegawai bagi pegawai baru dalam bentuk laporan | |||||||||||||||||||
45 | 43 | 1 | 1,3 | 1.3.5 | 1.3.5.b | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi pegawai (D, W). | Telah dilakukan evaluasi namun tidak ditindak lanjuti hasil evaluasi pelaksanaan orientasi pegawai, tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung pelaksanaan orientasi pegawai seperi jadwal orientasi, Foto Kegitan, Absensi dan Laporannya | Lakukan evaluasi dan ditindak lanjuti hasil evaluasi pelaksanaan orientasi pegawai, dilengkapi dengan dokumen pendukung pelaksanaan orientasi pegawai seperti jadwal orientasi, Foto Kegitan, Absensi dan Laporannya | ||||||||||||||||||
46 | 44 | 1 | 1,3 | 1.3.6 | 1.3.6.a | Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab terhadap program K3 dan program K3 Puskesmas serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program K3 (R, D, W). | Sudah terdapat SK tentang penanggung jawab program K3, dan sudah terdapat program kerja beserta KAK untuk kegiatan K3. tetapi belum terdapat bukti bahwa program kerja k3 tersebut dilaksanakan dan tidak terdapat bukti evaluasi pelaksanaan program kerja k3. | Puskesmas harus melaksanakan progran kerja k3 dan kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan programnya. setiap pelaksaan kegiatan harus disertai bukti pelaksanaan. | ||||||||||||||||||
47 | 45 | 1 | 1,3 | 1.3.6 | 1.3.6.b | Dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap pegawai untuk menjaga kesehatan pegawai sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh kepala Puskesmas (R, D, W). | Puskesmas telah melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala terhadap pegawai. Terdapat bukti pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala. tetapi pemeriksaan berkala tidak dilakukan pada seluruh pegawai. dari masih banyak pegawai yang belum mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala. | Pemeriksaan kesehatan berkala dilakukan kepada seluruh pegawai puskesmas | ||||||||||||||||||
48 | 46 | 1 | 1,3 | 1.3.6 | 1.3.6.c | Ada program dan pelaksanaan imunisasi bagi pegawai sesuai dengan tingkat risiko dalam pelayanan (R, D, W). | Puskesmas telah melaksanakan program imunisasi covid-19 kepada seluruh pegawai. Program imunisasi bagi pegawai belum direncanakan karena tidak terdapat dalam RUK dan RPK puskesmas. | Program imunisasi bagi pegawai dimasukkan ke dalam RUK dan RPK | ||||||||||||||||||
49 | 47 | 1 | 1,3 | 1.3.6 | 1.3.6.d | Apabila ada pegawai yang terpapar penyakit infeksi, kekerasan, atau cedera akibat kerja, dilakukan konseling dan tindak lanjutnya (D, W). | Puskesmas melakukan konseling dan memberikan tindak lanjut kepada pegawai yang terkena penyakit infeksi , kekerasan dan atau cedera akibat kerja. tetapi tidak ada bukti pelaksanaan kegiatan konselingnya | Lengkapi bukti kegiatan dengan dokumentasi | ||||||||||||||||||
50 | 48 | 1 | 1,4 | 1.4.1 | 1.4.1.a | Terdapat petugas yang bertanggung jawab dalam MFK serta tersedia program MFK yang ditetapkan setiap tahun berdasarkan identifikasi risiko (R). | Puskesmas memiliki SK tentang petugas yang bertanggung jawab dalam MFK, juga memiliki KAK dan program kerja | |||||||||||||||||||
51 | 49 | 1 | 1,4 | 1.4.1 | 1.4.1.b | Puskesmas menyediakan akses yang mudah dan aman bagi pengguna layanan dengan keterbatasan fisik (O, W). | Puskesmas menyediakan akses yang mudah dan aman bagi pengguna layanan dengan keterbatasan fisik, dibuktikan dengan adanya loket khusus untuk pasien prioritas, pemasangan hand rail di kamar mandi, tapi belum semua kamar mandi pasien dilengkapi dengan hand rail, teras puskesmas tidak dilengkapi dengan jalur untuk pengguna kursi roda | Puskesmas menyediakan jalur untuk pengguna kursi roda di teras depan, dan kamar mandi pasien semua dilengkapi dengan hand rail | ||||||||||||||||||
52 | 50 | 1 | 1,4 | 1.4.1 | 1.4.1.c | Dilakukan identifikasi terhadap area-area berisiko (D, W). | Puskesmas sudah melakukan identifikasi resiko untuk bidang admen, ukp dan ukm | |||||||||||||||||||
53 | 51 | 1 | 1,4 | 1.4.1 | 1.4.1.d | Disusun daftar risiko (risk register) yang mencakup seluruh lingkup program MFK (D). | Puskesmas sudah memebuat daftar risiko | |||||||||||||||||||
54 | 52 | 1 | 1,4 | 1.4.1 | 1.4.1.e | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut per triwulan terhadap pelaksanaan program MFK (D). | Program kerja MFk sudah dievaluasi dan kemudian dibuatkan rencana tindak lanjutnya | |||||||||||||||||||
55 | 53 | 1 | 1,4 | 1.4.2 | 1.4.2.a | Dilakukan identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan pekerja alih daya (outsourcing) (R, O, W). | Puskesmas sudah membuat regulasi terkait dengan identifikasi pengunjung puskesmas. | |||||||||||||||||||
56 | 54 | 1 | 1,4 | 1.4.2 | 1.4.2.b | Dilakukan inspeksi fasilitas secara berkala yang meliputi bangunan, prasarana dan peralatan (R, D, O, W). | Inspeksi fasilitas puskesmas sudah dilakukan tapi belum dilakukan secara berkala | Lakukan inspeksi fasilitas puskesmas secara berkala | ||||||||||||||||||
57 | 55 | 1 | 1,4 | 1.4.2 | 1.4.2.c | Dilakukan simulasi terhadap kode darurat secara berkala (D, O, W, S). | Simulasi kode darurat telah dilakukan oleh puskesmas | |||||||||||||||||||
58 | 56 | 1 | 1,4 | 1.4.2 | 1.4.2.d | Dilakukan pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi terkait keamanan dan pencegahan penyebaran infeksi (D, O, W) | Pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi dilakukan dengan bekerjasama dengan tim PPI, dibuktikan dengan dokumen ICRA yang lengkap | |||||||||||||||||||
59 | 57 | 1 | 1,4 | 1.4.3 | 1.4.3.a | Dilakukan inventarisasi B3 dan limbah B3 (D). | puskesmas memiliki daftar inventarisasi B3 dan limbah B3 | |||||||||||||||||||
60 | 58 | 1 | 1,4 | 1.4.3 | 1.4.3.b | Dilaksanakan manajemen B3 dan limbah B3 (R, D, W). | Manajemen limbah telah dilakukan oleh puskesmas tetapi tidak menyeluruh, karena puskesmas tidak memiliki cold storage | Sediakan cold storage untuk limbah | ||||||||||||||||||
61 | 59 | 1 | 1,4 | 1.4.3 | 1.4.3.c | Tersedia IPAL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (D, O, W). | Telah tersedia IPAL di puskesmas tetapi tidak bisa difungsikan sebagai mana mestinya karena terdapat masalah pada sistem instalasi sehingga debit air pada IPAL tidak bisa tecapai | Lakukan maintanance pada IPAL agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya | ||||||||||||||||||
62 | 60 | 1 | 1,4 | 1.4.3 | 1.4.3.d | Apabila terdapat tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3, dilakukan penanganan awal, pelaporan, analisis, dan tindak lanjutnya (D, O, W). | Pernah terjadi tumpahan B3 dan limbah B3, dan petugas melakukan pelaporan yang kemudian dievaluasi dan ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
63 | 61 | 1 | 1,4 | 1.4.4 | 1.4.4.a | Dilakukan identifikasi risiko terjadinya bencana internal dan eksternal sesuai dengan letak geografis Puskesmas dan akibatnya terhadap pelayanan (D). | Puskesmas melakukan identifikasi resiko terhadap terjadinya bencana | |||||||||||||||||||
64 | 62 | 1 | 1,4 | 1.4.4 | 1.4.4.b | Dilaksanakan manajemen kedaruratan dan bencana (D, W). | Puskesmas memiliki KAK manajemen kedaruratan tetapi belum semuanya dilaksanakan | Laksanakan kegiatan manajemen kedaruratan sesuai dengan program kerja yang telah disusun | ||||||||||||||||||
65 | 63 | 1 | 1,4 | 1.4.4 | 1.4.4.c | Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana yang telah disusun, dan dilanjutkan dengan debriefing setiap selesai simulasi. (D, W). | Puskesmas telah melaksanakan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana | |||||||||||||||||||
66 | 64 | 1 | 1,4 | 1.4.4 | 1.4.4.d | Dilakukan perbaikan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi dan evaluasi tahunan. (D). | Puskesmas telah melakukan perbaikan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana | |||||||||||||||||||
67 | 65 | 1 | 1,4 | 1.4.5 | 1.4.5.a | Dilakukan manajemen pengamanan kebakaran (D, O, W). | Puskesms telah melakukan manajemen pengamanan kebakaran | |||||||||||||||||||
68 | 66 | 1 | 1,4 | 1.4.5 | 1.4.5.b | Dilakukan inspeksi, pengujian dan pemeliharaan terhadap alat deteksi dini, alarm, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api (D, O). | Puskesmas mempunyai jadwal pemeliharan terhadap alat pemadam api, terdapat jalur evakuasi jika terjadi kebakaran. | |||||||||||||||||||
69 | 67 | 1 | 1,4 | 1.4.5 | 1.4.5.c | Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen pengamanan kebakaran (D, W, S). | Puskesmas telah melakukan simulasi kebakaran yang melibatkan seluruh pegawai dan pasien yang ada di tempat pada saat simulasi dilaksanakan. Tetapi tidak ada bukti bahwa puskesmas melakukan evaluasi tahunan terhdap manajemen pengamanan kebakaran | Lakukan evaluasi tahunan terhadap manajemen pengamanan kebakaran | ||||||||||||||||||
70 | 68 | 1 | 1,4 | 1.4.5 | 1.4.5.d | Ditetapkan kebijakan larangan merokok bagi petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas (R, O, W). | Puskesmas memiliki kebijakan larangan merokok di area puskesmas, dan terdapat tanda larang merokok di dalam puskesmas | |||||||||||||||||||
71 | 69 | 1 | 1,4 | 1.4.6 | 1.4.6.a | Dilakukan inventarisasi alat kesehatan sesuai dengan ASPAK (D). | Inventarisasi alat kesehatan telah sesuai dengan ASPAK dan di update secara teratur | |||||||||||||||||||
72 | 70 | 1 | 1,4 | 1.4.6 | 1.4.6.b | Dilakukan pemenuhan kompetensi bagi staf dalam mengoperasikan alat kesehatan tertentu (D, W). | Staf puskesmas telah mengikuti pelatihan untuk memenuhi kompetensi dalam mengoperasikan alat kesehatan tertentu | |||||||||||||||||||
73 | 71 | 1 | 1,4 | 1.4.6 | 1.4.6.c | Dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi terhadap alat kesehatan secara periodik (R, D, O, W). | Kalibrasi belum dilakukan tapi sudah direncanakan oleh Dinas Kesehatan | Jadwalkan dan lakukan kalibrasi alat kesehatan secara periodik | ||||||||||||||||||
74 | 72 | 1 | 1,4 | 1.4.7 | 1.4.7.a | Dilakukan inventarisasi sistem utilitas sesuai dengan ASPAK (D). | Inventarisasi sistem utilitas telah sesuai dengan ASPAK | |||||||||||||||||||
75 | 73 | 1 | 1,4 | 1.4.7 | 1.4.7.b | Dilaksanakan manajemen sistem utilitas dan sistem penunjang lainnya (R, D). | Terdapat SOP untuk manajemen sistem utilitas dan terdapat bukti pelaksanaan manajemen sistem utilitas dan sistem penunjang lainnya | |||||||||||||||||||
76 | 74 | 1 | 1,4 | 1.4.7 | 1.4.7.c | Sumber air, listrik, dan gas medik beserta cadangannya tersedia selama 7 hari 24 jam untuk pelayanan di Puskesmas (O). | Sumber air, listrik dan gas medik tersedia selama 7 hari 24 Jam untuk pelayanan | |||||||||||||||||||
77 | 75 | 1 | 1,4 | 1.4.8 | 1.4.8.a | Ada rencana pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas (R). | Puskesmas telah membuat perencanaan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas dengan mengirimkan surat permohonan agar mengadakan workshop ke dinas kesehatan | |||||||||||||||||||
78 | 76 | 1 | 1,4 | 1.4.8 | 1.4.8.b | Dilakukan pemenuhan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas sesuai rencana (D, W). | Puskesmas mengadakan pendidikan manajemen keselamatan bagi internal pegawai yang terkait dengan PPI, BHD, Pengolahan limbah dan MFK | |||||||||||||||||||
79 | 77 | 1 | 1,4 | 1.4.8 | 1.4.8.c | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan pemenuhan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas (D, W). | Puskesmas melakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan pendidikan MFK | |||||||||||||||||||
80 | 78 | 1 | 1,5 | 1.5.1 | 1.5.1.a | Ditetapkan kebijakan dan prosedur manajemen keuangan dalam pelaksanaan pelayanan Puskesmas serta petugas pengelola keuangan Puskesmas dengan kejelasan tugas, tanggung jawab, dan wewenang (R). | Terdapat surat keputusan Penetapan Pengelola Keuangan oleh Bupati, Telah disusun kebijakan dan prosedur Pengeloalaan keuangan dalam pelaksanaan pelayanan Puskesmas serta dilengkapi dengan kejelasan tugas, tanggung jawab, dan wewenang | |||||||||||||||||||
81 | 79 | 1 | 1,5 | 1.5.1 | 1.5.1.b | Dilaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur manajemen keuangan yang telah ditetapkan (D, O, W). | Telah dilaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur manajemen keuangan yang telah ditetapkan dalam bentuk laporan yang rapi dan terdokumentasi dengan baik | |||||||||||||||||||
82 | 80 | 1 | 1,6 | 1.6.1 | 1.6.1.a | Ditetapkan indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang disediakan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah (R). | Telah ditetapkan kebijakan tentang Indikator kinerja sesuai dengan jenis jenis pelayanan yang disediakan | |||||||||||||||||||
83 | 81 | 1 | 1,6 | 1.6.1 | 1.6.1.b | Dilakukan pengawasan, pengendalian, dan penilaian terhadap kinerja Puskesmas secara periodik sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan, dan hasilnya diumpanbalikkan kepada lintas program dan lintas sektor (R, D, W). | Terdapat SK Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja Puskesmas, SOP Monitoring dan evaluasi, SOP Supervisi Fasilitatif, SOP Lokakarya mini, SOP Audit internal dan SOP Rapat Tinjauan Manajemen, adanya bukti lokmin, supervisi, bukti audit internal dan rapat tinjauan manajemen yang dilengkapi bukti dokumen pelaksanaannya, | |||||||||||||||||||
84 | 82 | 1 | 1,6 | 1.6.1 | 1.6.1.c | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja terhadap target yang ditetapkan dan hasil kaji banding dengan Puskesmas lain (D, W). | Tersedianya bukti hasil evaluasi kegiatan dan tindak lanjut terkait hasil pengawasan dan penilaian kinerja setiap bulannya, dan dilakukannya kaji banding ke puskesmas Tanjung Uban terkait program salah satunya Program TB dan Pelayanan di puskesmas | |||||||||||||||||||
85 | 83 | 1 | 1,6 | 1.6.1 | 1.6.1.d | Dilakukan analisis terhadap hasil pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja untuk digunakan dalam perencanaan kegiatan masing-masing upaya Puskesmas, dan untuk perencanaan Puskesmas (D, W). | Ada dokumen bukti analisis hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja dan namun telah tertuang dalam RUK maupun RPK | |||||||||||||||||||
86 | 84 | 1 | 1,6 | 1.6.1 | 1.6.1.e | Hasil pengawasan dan pengendalian dalam bentuk perbaikan kinerja disediakan dan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas dan revisi rencana pelaksanaan kegiatan bulanan (D, W). | Ada dokumen hasil pengawasan, pengendalian dalam bentuk perbaikan kinerja dan adanya RPK perubahannya | |||||||||||||||||||
87 | 85 | 1 | 1,6 | 1.6.1 | 1.6.1.f | Hasil pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja dibuat dalam bentuk laporan penilaian kinerja Puskesmas (PKP), serta upaya perbaikan kinerja dilaporkan kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota (D). | Terdapat Dokumen PKP dan upaya perbaikan kinerja tersedia dan terdapat bukti bahwa dokumen dikirm ke Dinas Kesehatan | |||||||||||||||||||
88 | 86 | 1 | 1,6 | 1.6.2 | 1.6.2.a | Dilakukan lokakarya mini bulanan dan triwulanan secara konsisten dan periodik untuk mengomunikasikan, mengoordinasikan, dan mengintegrasikan upaya-upaya Puskesmas (D, W). | Telah dilaksanakan kegiatan lokmin bulanan dan tri wulanan secara rutin dan dilengkapi dengan undangan, absensi, notulen dan foto kegiatan namun waktu pelaksanaannya sesuai jadwal yang ditetapkan. | |||||||||||||||||||
89 | 87 | 1 | 1,6 | 1.6.2 | 1.6.2.b | Dilakukan pembahasan permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, serta rekomendasi tindak lanjut dalam lokakarya mini bulanan dan triwulanan (D, W). | Terdapat dokumen lokmin berisi pembahasan permasalahan dan hambatan,dan dilengkapi dengan rekomendasi tindak lanjut | |||||||||||||||||||
90 | 88 | 1 | 1,6 | 1.6.2 | 1.6.2.c | Dilakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi lokakarya mini bulanan dan triwulanan dalam bentuk perbaikan pelaksanaan kegiatan (D, W). | Telah ditindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil lokmin bulanan dan tri wulanan dalam bentuk rencana kegiatan dan didokumentasikan secara baik | |||||||||||||||||||
91 | 89 | 1 | 1,6 | 1.6.3 | 1.6.3.a | Kepala Puskesmas membentuk tim audit internal dengan uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas (R). | Puskesmas mempunyai tim audit internal yang dibuktikan dengan adanya SK tentang audit internal | |||||||||||||||||||
92 | 90 | 1 | 1,6 | 1.6.3 | 1.6.3.b | Disusun rencana program audit internal tahunan yang dilengkapi kerangka acuan dan dilakukan kegiatan audit internal sesuai dengan rencana yang telah disusun (R, D, W). | Tim audit internal memiliki program kerja yang dilengkapi dengan KAK audit internal | |||||||||||||||||||
93 | 91 | 1 | 1,6 | 1.6.3 | 1.6.3.c | Ada laporan dan umpan balik hasil audit internal kepada kepala Puskesmas, tim mutu, pihak yang diaudit dan unit terkait (D, W). | Terdapat laporan hasil audit internal kepada kepala puskesmas, tim mutu dan unit yang diaudit | |||||||||||||||||||
94 | 92 | 1 | 1,6 | 1.6.3 | 1.6.3.d | Tindak lanjut dilakukan terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil audit internal, baik oleh kepala Puskesmas, penanggung jawab maupun pelaksana (D, W). | Hasil temuan dan rekomendasi dari tim audit internal ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
95 | 93 | 1 | 1,6 | 1.6.3 | 1.6.3.e | Kepala Puskesmas bersama dengan tim mutu merencanakan pertemuan tinjauan manajemen dan pertemuan tinjauan manajemen tersebut dilakukan dengan agenda sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran (D, W). | RTM sudah dilaksanakan. Tetapi belum ada KAK dan SOP untuk RTM. Pelaksanaan RTM hanya dihadiri oleh para PJ di Puskesmas. Dan hanya membahas hasil laporan dari tim audit internal | Lengkapi KAK dan SOP untuk Rapat Tinjauan Manajamen. Undangan Rapat Tinjauan Manajemen ditujukan kepada seluruh staf puskesmas. Pada Rapat tinjauan manajemen bahas juga hasil rekomendasi dari Rapat Tinjauan Manajemen sebelumnya, Umpan balik pelanggan , Hasil kinerja , Status tindakan pencegahan dan tindakan korektif, Perubahan yang dapat mempengaruhi Sistem Manajemen Mutu, dan Saran untuk Koreksi | ||||||||||||||||||
96 | 94 | 1 | 1,6 | 1.6.3 | 1.6.3.f | Rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajemen ditindaklanjuti dan dievaluasi (D, W). | Terdapat bukti bahwa hasil rapat tinjauan manajemen ditindaklanjuti. tetapi karena belum sempurna karena hanya membahas hasil laporan audit internal | Pada rapat tinjauan manajemen, bahas semua hasil rekomendasi dari Rapat Tinjauan Manajemen sebelumnya, Umpan balik pelanggan , Hasil kinerja , Status tindakan pencegahan dan tindakan korektif, Perubahan yang dapat mempengaruhi Sistem Manajemen Mutu, dan Saran untuk Koreksi | ||||||||||||||||||
97 | 95 | 1 | 1,7 | 1.7.1 | 1.7.1.a | Terdapat penetapan organisasi Puskesmas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (R). | Tersedianya Peraturan Bupati tentang struktur organisasi Puskesmas tetapi Belum tersedia SK Kepala Dinas Kesehatan/Kepala Daerah tentang organisasi Puskesmas yang dilengkapi dengan kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta tata hubungan kerja dan persyaratan jabatan, Puskesmas membuat struktur organisasi berdasarkan PMK 43 | Usulkan ke Dinas Kesehatan agar menerbitkan Surat Keputusan terkait Organisasi Puskesmas yang dilengkapi dengan kejelasan tugas, tanggungjawab serta tata hubungan kerja | ||||||||||||||||||
98 | 96 | 1 | 1,7 | 1.7.1 | 1.7.1.b | Dinas kesehatan daerah kabupaten/kota menetapkan kebijakan dan jadwal pembinaan terpadu Puskesmas secara periodik (R, D, W). | Terdapat surat keputusan dan jadwal pembinaan oleh tim TPCB dinkes | |||||||||||||||||||
99 | 97 | 1 | 1,7 | 1.7.1 | 1.7.1.c | Ada bukti bahwa dinas kesehatan daerah kabupaten/ kota melaksanakan pembinaan secara terpadu melalui TPCB sesuai ketentuan, kepada Puskesmas secara periodik, termasuk jika terdapat pembinaan teknis sesuai dengan pedoman (D, W). | Terdapat bukti pembinaan secara terpadu oleh tim TPCB namun belum di lakukan secara berkesinambungan | Tim TPCB melakukan pembinaan secara berkesinambungan ke puskesmas | ||||||||||||||||||
100 | 98 | 1 | 1,7 | 1.7.1 | 1.7.1.d | Ada bukti bahwa TPCB menyampaikan hasil pembinaan, termasuk jika ada hasil pembinaan teknis oleh masing-masing bagian di dinas kesehatan, kepada kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan memberikan umpan balik kepada Puskesmas (D, W). | Terdapat bukti tim TPCB menyampaikan hasil pembinaan kepada kepala dinas kesehatan akan tetapi pembinaan yang dilakukan tidak secara kontinyu | tim TPCB melakukan pembinaan secara kontinyu ke puskesmas dan menyampaikan hasil pembinaan ke kepala dinas kesehatan | ||||||||||||||||||