| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | J . S . A | |||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||
4 | JOB SAFETY ANALISIS | |||||||||||||||||||||||||
5 | ||||||||||||||||||||||||||
6 | ||||||||||||||||||||||||||
7 | Proyek | : | Pembangunan Spill Way Retention Pond | Nomor Doc | : | OPP-PSAB-OPR/JSA/I/26/004 | ||||||||||||||||||||
8 | Pekerjaan | : | Pembesian Slab | Revisi | : | 0 | ||||||||||||||||||||
9 | Lokasi Pekerjaan | : | Retention | Tanggal Efektif | : | |||||||||||||||||||||
10 | Peralatan | : | Mesin potong/bengkok besi elektrik, tang, alat bantu ukur (meteran, waterpas) | |||||||||||||||||||||||
11 | APD | : | Safety Helmet, Safety Shoes, Sarung Tangan, Rompi Reflektif, Kacamata Pelindung | |||||||||||||||||||||||
12 | ||||||||||||||||||||||||||
13 | Urutan Uraian Langkah Pekerjaan | KEMUNGKINAN BAHAYA YANG AKAN TERJADI (BAHAYANYA) | TINDAKAN PENCEGAHAN ( PENGENDALIAN BAHAYA ) | |||||||||||||||||||||||
14 | 1 | Persiapan alat dan bahan | 1.1 | Pada Saat Pengoperasian Alat, Resiko Tersengat tegangan Listrik dan Percikan Api | 1.1.1 | Pemeriksaan Alat dan Mesin Secara Berkala, Tidak mencampur Penempatan Alat dan Bahan | ||||||||||||||||||||
15 | ||||||||||||||||||||||||||
16 | 2 | Pengangkutan dan Penyusunan Material Besi diarea kerja | 2.1 | Kemungkinan Material Terjatuh, Jari Terjepit, Penyimpanan | 2.1.1 | Minimal dibutuhkan 2 Personil dalam proses penurunan material dengan APD | ||||||||||||||||||||
17 | dan penyusunan material menghalangi sekitar area produksi | yang diperukan, 1 mengarahkan dan yang lainnya membantu menempatkan, | ||||||||||||||||||||||||
18 | Material yang diturunkan harus disusun secara teratur dan sistematis untuk | |||||||||||||||||||||||||
19 | mempermudah proses pengambilan material | |||||||||||||||||||||||||
20 | ||||||||||||||||||||||||||
21 | 3 | Pemotongan Material Besi | 3.1 | Resiko pekerja tersengat listrik statis atau sirkuit pendek | 3.1.1 | Pemeriksaan Seluruh Peralatan yang akan digunakan yang mengandung aliran listrik, | ||||||||||||||||||||
22 | memasitikan Alat yang akan digunakan dalam kondisi aman dan baik | |||||||||||||||||||||||||
23 | 3.2 | Resiko Pekerjaan dengan kondisi jari terjepit atau tergores | 3.2.1 | Memastikan Area kerja dan Alat yang akan digunakan dalam kondisi aman saat | ||||||||||||||||||||||
24 | pada saat memindahkan besi dan pada saat memotong besi | pengerjaan, selalu menggunakan APD yang diperlukan sesuai area kerja, dan | ||||||||||||||||||||||||
25 | berhati-hati dalam Proses pemotongan besi | |||||||||||||||||||||||||
26 | 3.3 | Resiko pekerjaan yang bisa menimbulkan percikan api | 3.3.1 | Memastikan Pekerja menggunakan APD yang diperlukan, guna menghindari resiko | ||||||||||||||||||||||
27 | percikan Api, Penggunaan Sarung Tangan dan Kacamata Pelindung | |||||||||||||||||||||||||
28 | 3.4 | Resiko Area kerja menimbulkan Kebisingan | 3.4.1 | Toleransi Kebisaingan dibawah 70dB bisa bekerja tanpa menggunakan APD earplug, | ||||||||||||||||||||||
29 | Pekerjaan tidak boleh lebih dari 10 Jam/Hari | |||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | 4 | Pekerjaan rangka besi menjadi rangka tulangan | 4.1 | Resiko Pekerjaan dengan kondisi jari terjepit atau tergores | 4.1.1 | Memastikan Area kerja dan Alat yang akan digunakan dalam kondisi aman saat | ||||||||||||||||||||
32 | pada saat Proses memotong besi | pengerjaan, selalu menggunakan APD yang diperlukan sesuai area kerja, dan | ||||||||||||||||||||||||
33 | berhati-hati dalam Proses pemotongan besi | |||||||||||||||||||||||||
34 | 4.2 | Resiko Pekerja tersengat Listrik Statis atau Sirkuit Pendek | 4.2.1 | Pemeriksaan Seluruh Peralatan yang akan digunakan yang mengandung aliran listrik, | ||||||||||||||||||||||
35 | memasitikan Alat yang akan digunakan dalam kondisi aman dan baik | |||||||||||||||||||||||||
36 | 4.3 | Resiko pekerjaan yang bisa menimbulkan percikan api | 4.3.1 | Memastikan Pekerja menggunakan APD yang diperlukan, guna menghindari resiko | ||||||||||||||||||||||
37 | percikan Api, Penggunaan Sarung Tangan dan Kacamata Pelindung | |||||||||||||||||||||||||
38 | 4.4 | Resiko pekerjaan yang menimbulkan radiasi sinar Ultraviolet | 4.4.1 | Memastikan Pekerja menggunakan APD yang diperlukan, guna menghindari radiasi | ||||||||||||||||||||||
39 | dan menggunakan Kacamata Pelindung | |||||||||||||||||||||||||
40 | 4.5 | Resiko area kerja menimbulkan kebisingan | 4.5.1 | Toleransi Kebisaingan dibawah 70dB bisa bekerja tanpa menggunakan APD | ||||||||||||||||||||||
41 | earplug, Pekerjaan tidak boleh lebih dari 10 Jam/Hari | |||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | 5 | Proses Pemindahan Rangka Besi jadi / siap cor | 5.1 | Resiko Material Terjatuh, Jari Terjepit, Penyimpanan dan | 5.1.1 | Daya Angkut maksimal per orang 25 Kg, apabila Rangka besi lebih berat, maka | ||||||||||||||||||||
44 | penyusunan Rangka Besi tak Beraturan | dibutuhkan lebih dari 1 orang untuk memindahkan dan menyusun rangka yang siap | ||||||||||||||||||||||||
45 | digunakan, apabila diperlukan bisa menggunakan alat bantu | |||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | 6 | Penyelesaian pekerjaan dan pembersihan area | 6.1 | Resiko ada sisa material yang tidak teratur/terjatuh dan bisa | 6.1.1 | Penerapan Budaya K3-5R harus ditanamkan kepada seluruh personil baik sebelum | ||||||||||||||||||||
48 | membahayakan terhadap personil yang melintas | memulai pekerjaan maupun setelah selesai bekerja, Menjaga Kebersihan area dan | ||||||||||||||||||||||||
49 | penyimpanan alat kerja yang teratur dan rapih | |||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | 7 | Tanggap darurat (kecelakaan kerja) | 7.1 | Resiko personal tidak siap dalam keadaan darurat | 7.1.1 | Fungsi Penarapan K3 harus dipahami Oleh seluruh personil dibawah pengawasan | ||||||||||||||||||||
52 | pejabat yang berwenang, Pemasangan tanda/rambu akses ke APAR, Titik Evakuasi | |||||||||||||||||||||||||
53 | dan sarana P3K di lokasi | |||||||||||||||||||||||||
54 | 7.2 | Bahaya resiko tidak tertangani dengan cepat | 7.1.2 | Setiap Personil wajib mengetahui atasan langsung/supervisor dan cepat tanggap | ||||||||||||||||||||||
55 | ketika resiko belum bisa ditangani secara maksimal, informasi nomor telpon penting | |||||||||||||||||||||||||
56 | guna tindakan lebih lanjut | |||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | 8 | Pekerjaan dalam kondisi cuacah tidak kondusif | 8.1 | Resiko Paparan Panas matahari / Dehidrasi, kelelahan | 8.1.1 | Persiapan penyediaan air minum yang cukup, aman dan bersih, Penggunaan APD | ||||||||||||||||||||
59 | untuk perlindungan terhadap cuaca panas, dan segera bertindak dengan hati-hati | |||||||||||||||||||||||||
60 | ke area aman apabila terjadi kondisi Kelelahan | |||||||||||||||||||||||||
61 | 8.2 | Hujan deras disertai angin di area kerja | 8.2.1 | Memasang area untuk Berteduh untuk Personil dan Pekerjaan dihentikan sementara | ||||||||||||||||||||||
62 | waktu sampai cuaca lebih kondusif | |||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | Disetujui oleh, | Dibuat oleh, | Diperiksa oleh, | Disetujui oleh, | ||||||||||||||||||||||
65 | PT. AMM | PLANT | HSE | PJO/Site Manager | ||||||||||||||||||||||
66 | Safety | Depat In Charge | ||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||