ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
MONITORING DAN EVALUASI RENCANA AKSI 2025
2
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN REMBANG
3
NoTUJUANSASARAN STRATEGISIndikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS)WaktuTargetRealisasiCapaianAnalisa
4
Hambatan/ DukunganSolusi/Catatan
5
123
6
1Meningkatkan kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja ASNIndeks Merit SistemTW 1
7
TW 2
8
TW 3
9
TW 4240256.0106.67%1. Penerapan sistem merit pada tahapan manajemen ASN telah berjalan dan semakin diperkuat melalui kebijakan internal dan implementasi manajemen talenta.
2. Telah dilaksanakan uji kompetensi dan asesmen sebagai dasar pengembangan karier, promosi, dan mutasi pegawai berbasis merit.
3. Komitmen pimpinan daerah dan perangkat daerah dalam penerapan sistem merit semakin meningkat.
4.Namun demikian, pelaksanaan uji kompetensi belum mencakup seluruh jenjang jabatan dan masih terdapat kebijakan pendukung sistem merit yang dalam proses penyempurnaan.
1. Melakukan pemenuhan aspek penilaian sistem merit yang terhadap dimensi yang masih kurang sesuai rekomendasi BKN.
2. Mengembangkan dan memperluas pelaksanaan uji kompetensi pada seluruh jenjang jabatan.
3. Menyusun dan menetapkan regulasi pendukung Penerapan sistem merit.
4. Mengusulkan dukungan anggaran kepada Pemerintah Daerah untuk penguatan implementasi sistem merit.
10
Meningkatnya Profesionalitas ASNIndeks Profesionalisme ASNTW 1
11
TW 2
12
TW 3
13
TW 480.979.8198.65%1. Penghitungan IP ASN telah dilaksanakan sesuai ketentuan terbaru BKN, dengan memasukkan bobot hasil penilaian kinerja individu ASN.
2. Nilai IP ASN mendekati target, namun masih berada pada kategori sedang karena belum mencapai batas minimal kategori tinggi.
3. Keterbatasan anggaran menghambat pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN melalui diklat teknis, fungsional, dan manajerial.
4. Pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN belum merata pada seluruh pegawai.
5. Masih terdapat disparitas data PNS yang mempengaruhi validitas penghitungan IP ASN.
1. Dilaksanakan pendampingan percepatan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN.
2. Dilakukan pengurangan disparitas data PNS melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data kepegawaian.
3. Mengusulkan pemenuhan angga ran pengembangan kompetensi ASN kepada Pemerintah Daerah.
4. Meningkatkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis, fungsional, dan manajerial secara bertahap sesuai prioritas.
5. Mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi kepegawaian untuk monitoring kinerja dan kompetensi ASN.
14
15
Rembang, 31 Januari 2026
16
Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
17
KABUPATEN REMBANG
18
19
20
GUNARI, S.STP., M.Si.
21
NIP. 19830628 200212 1 001
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100