| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | QnA Knowledge Sharing Pembinaan Desa Cantik Provinsi Bengkulu | ||||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||||
3 | No | Nama | Asal Satker | Pertanyaan/Tanggapan | Jawaban/Respon | ||||||||||||||||||||||
4 | 1 | Irma Setiawati | 3279 BPS Kota Banjar | - Apakah data yang ditampilkan di aplikasi Satu Data Desa untuk data penduduknya sudah sinkron dengan data Disdukcapil yang menggunakan aplikasi SIAK sebab kebanyakan data yang ada di Desa termasuk Kelurahan itu tidak pernah sinkron. - Apakah data yang ditampilkan menggunakan sumber data dari hasil Prodeskel dan SDGs atau bagaimana untuk sumber datanya yang ditampilkan di aplikasi satu data desa tersebut - Untuk aplikasi dan operator aplikasinya itu adakah sumber anggarannya (dari Desa atau pemeritah daerah) | a. Ada Permendagri di 2020 atau 2021, tidak boleh ada sistem lain selain SIAK terkait kependudukan kecuali sistem itu merupakan sistem gabungan program di daerah. Tidak boleh elemen data yang sama persis dengan data adminduk. Sehingga JSDD menggunakan data kependudukan tahun 2019 dan memang tidak berhubungan dengan SIAK. Pada tahun ini kami mencoba untuk melakukan update sehingga sama dengan SIAK. Agar tidak menyalahi Permendagri, yang dikumpulkan tidak hanya de-Jure tapi de-Facto. Sebelum masuk ke SIAK, Disdukcapil Jembrana punya aplikasi SIPEDULI dimana masyarakat bisa melaporkan secara mandiri untuk mengupdate peristiwa kependudukan terutama elemen pendidikan. Sudah bekerjasama dengan pengadilan agama untuk mengupdate status perkawinan. Beberapa variabel yang sudah kita tentukan owner/produsennya, maka akan langsung diupdate oleh sistem yang ada di SIPEDULI tanpa harus turun kelapangan lagi. Kuncinya adalah skema/framework yang dibangun adalah updating yang diotomasi dari semua layanan dinas. b. Kita meramu sebuah kuesioner yang variabelnya merupakan gabungan prodeskel, SDGs, dan Podes. Variabel digabung menjadi satu set kuesioner yag terdiri dari kuesioner individu, keluarga, dan kewilayahan dan ditampilkan di dashboard. c. Aplikasi yang membuat Dinas Kominfo dan sumber anggarannya dari Pemda. Tidak ada operator khusus desa, sesuai kebijakan di desa. Kita harus paham bahwa membangun awareness pemerintah daerah itu susah. Menurut saya, perlu regulasi yang sifatnya “memaksa” pemerintah daerah dan perangkat dibawahnya untuk aware dengan data register based atau statistik sektoral. Yang terjadi selama ini, hanya bersifat sporadis. Contohnya di Sumedang dan Jembrana. | ||||||||||||||||||||||
5 | 2 | Marwansyah | BPS Kota Bengkulu | Mohon sharing untuk pembinaan Kelurahan Cantik, kami sudah melakukan upaya koordinasi dengan Kominfo, Camat, Lurah, pembinaan hingga pencanangan oleh Sekda, tetapi blm berhasil | Menurut saya, di Jembrana itu Case Study, jika mau diberikan atensi tidak hanya diadopsi tetapi juga diperbaiki, dan disempurnakan kembali baru menjadi regulasi. Variabel apa yang digunakan harus dirumuskan Kembali. Jika kab/kota mempunyai sistem kurang lebih sama dengan Jembrana, pemerintah pusat dan BPS akan diuntungkan dan daerah sebagai data hub. Pembinaan desa dan kelurahan kurang lebih sama namun kelebihannya lebih fleksibel dengan anggarannya. Kita perlu memilih tema yang diupayakan dibutuhkan oleh desa/kelurahan. Jika kita menyampaikan materi pembinaan contoh statistik deskriptif, tidak ada nilai value yang dapat diperoleh oleh desa/kelurahan, hanya sekedar menjalankan kewajiban saja. Sehingga apa yang dilakukan cari isu yang menjadi permasalahan di desa/kelurahan diselesaikan dengan data (data driven policy). Manfaatkan SDM Statistik yang ada di BPS. | ||||||||||||||||||||||
6 | 3 | Suharjufito Endo | BPS Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara | Mohon maaf jika terlewat, Apakah data yang dihasilkan dari JSDDD sudah digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan oleh Pemerintah Daerah (Bappeda Jembrana)? Jika ya, bagaimana perlakuan terkait data yang sama pada desa/kelurahan lain yang belum jadi lokus JSDDD? Dan bagaimana Quality Control (validitas dan reliabilitas) data yang dihasilkan dari JSDDD? Maaf, saya via yutub. Makasih Pak Rocky. Pertanyaan terkait valid dan reliabel ini pernah ditanyakan oleh Bappeda. Jawaban bapak sangat membantu. | Kegiatan evaluasi yang sudah dilakukan berkaitan dengan kemiskinan ekstrem dan stunting. Dalam mereka melakukan perencanaan, data yang mereka gunakan adalah yang bersumber dari OPD. Ada target yang dipasang dengan Indikator tertentu. Hal ini masih menjadi “PR”, dimana semua program, monitoring, dan evaluasi dari resource yang dihasilkan oleh JSDD. Namun merubah mindset tidak mudah. Bappeda juga punya i-planning, e-walidata, dll. Ribuan elemen data dengan berbagai macam indikator namun belum ada standarisasi. Mereka sudah punya standarisasi untuk planning. Yang akan kami bangun, bagaimana semua data/layanan yang ada di masing-masing OPD terhubung dengan Kor Data. Dimana sudah ada mapping variabel, satu variabel dimiliki oleh satu produsen. Harapan kami, JSDD sebagai laboratorium yang disempurnakan baik oleh teman-teman di daerah lain. Sejatinya, SSN adalah statistik sektoral bukan statistik dasar. Quality kontrol ada validasi, anomali. Sudah ada buku anomali yang dipublish dan ada tahap perbaikan. JSDD dilakukan di 51 desa/kelurahan lengkap di tahun 2022, kontrol dilakukan berjenjang. Organisasinya terdiri dari PCL, PML, ada peran desa sebagai korlap, dari Pemkab dan BPS. Untuk data yang skala pengukuran rasio missal harga komoditas pangan, dan satuan sering terjadi anomali. Pemda Jembrana sudah aware dengan tahapan kegiatan mulai dari pengumpulan data, dan perbaikan anomaly. Validitas dan reliabilitas itu berkaitan dengan seberapa “strong” kalimat pertanyaan dalam kuesioner yang mampu mencapture data sesuai yang diharapkan. Ini biasa digunakan untuk kalimat/variabel baru. Yang kita gunakan variabel sudah existing dari Podes, SDGs. Kami tidak melakukan pengujian yang seperti itu. | ||||||||||||||||||||||
7 | 4 | Nur Azizah | BPS Kota Cirebon | Untuk survei-survei yang dilakukan pada saat pembinaan descan seperti pengelolaan sampah apakah sumber frame nya dari JSDD? | GSBPM secara runut yang dilakukan mulai dari specify need hingga diseminate. Kerangka sampelnya adalah data penduduk hasil dari JSDD di bulan Juni-Juli 2022. Sehingga di tahun yang sama, kami gunakan untuk pengambilan sampel survei perilaku pengelolaan sampah. Ide ini berangkat dari program Eco-Stat di Desa Perancak yang menggabungkan ekologi dan statistik. Desa Perancak masih terbatas bagaimana kesadaran masyarakat menjaga kelestarian lingkungan. Survei ini juga bisa terselenggara dengan nol rupiah, BPS dan desa berkolaborasi dengan mahasiswa Universitas Udayana yang sedang PKL di Desa Perancak sebagai petugas pendata/surveyor. Kami berikan pelatihan bersama agen desa cantik sehingga mereka bisa melakukan pendataan menggunakan aplikasi berbasis android dengan menggunakan google form dengan jumlah sampel sebanyak 191 rumah tangga yang ditarik dari kerangka sampel JSDD. Kami juga memberikan pelatihan kepada agen statistik bagaimana membuat satu kuesioner, yang sudah ada rujukan kuesionernya. Sehingga tidak dilakukan uji validitas dan reabilitasnya. Hasilnya sudah didiseminasikan dan dari beberapa item variabel lebih kepada mengukur kesadaran penduduk desa perancak terhadap pengelolaan sampahnya. | ||||||||||||||||||||||
8 | 5 | Bintoro Putro | BPS Tuban Jawa Timur | Kalau boleh minta contac person pembina Descan BPS Jembrana | Theresia Mutiara Galistya-5101 BPS Kab Jembrana (0852-8300-0338) | ||||||||||||||||||||||
9 | |||||||||||||||||||||||||||
10 | |||||||||||||||||||||||||||
11 | |||||||||||||||||||||||||||
12 | |||||||||||||||||||||||||||
13 | |||||||||||||||||||||||||||
14 | |||||||||||||||||||||||||||
15 | |||||||||||||||||||||||||||
16 | |||||||||||||||||||||||||||
17 | |||||||||||||||||||||||||||
18 | |||||||||||||||||||||||||||
19 | |||||||||||||||||||||||||||
20 | |||||||||||||||||||||||||||
21 | |||||||||||||||||||||||||||
22 | |||||||||||||||||||||||||||
23 | |||||||||||||||||||||||||||
24 | |||||||||||||||||||||||||||
25 | |||||||||||||||||||||||||||
26 | |||||||||||||||||||||||||||
27 | |||||||||||||||||||||||||||
28 | |||||||||||||||||||||||||||
29 | |||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||