ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
NomorKriteriaElemenSub-ElemenDiploma III-PendirianSarjana Terapan-PendirianDiploma III-PenambahanSarjana Terapan-PenambahanMagister Terapan-PenambahanDoktor Terapan-Penambahan
2
PenilaianIndikatorPenilaianIndikatorPenilaianIndikatorPenilaianIndikatorPenilaianIndikatorPenilaianIndikator
3
11. Kurikulum1.1 Keunikan atau Keunggulan Program Studi.DimintaLevel dan jumlah sasaran benchmarking dan mencakup aspek: (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.DimintaLevel dan jumlah sasaran benchmarking dan mencakup aspek: (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.DimintaLevel dan jumlah sasaran benchmarking dan mencakup aspek: (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.DimintaLevel dan jumlah sasaran benchmarking dan mencakup aspek: (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.DimintaLevel dan jumlah sasaran benchmarking dan mencakup aspek: (1) pengembangan dan pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah, (2) kajian kebutuhan masyaraat terkait penerapan keilmuan terhadap kasus-kasus tang berkembang, dan (3) bidang kajian keahlian yang spesifik dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.DimintaKeunikan atau keunggulan program studi yang diusulkan berdasarkan perbandingan 3 (tiga) program studi sejenis pada tingkat nasional dan/atau internasional yang mencakup aspek (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.
4
21.2 Profil Lulusan Program Studi.DimintaProfesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil lulusan dilengkapi dengan uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan program pendidikan Diploma Tiga, dan keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaProfesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil lulusan dilengkapi dengan uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan program pendidikan Sarjana Terapan, dan keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaProfesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil lulusan dilengkapi dengan uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan program pendidikan Diploma Tiga, dan keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaProfesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil lulusan dilengkapi dengan uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan program pendidikan Sarjana Terapan, dan keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaProfesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil lulusan dilengkapi dengan uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan program pendidikan Magister Terapan, dan keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaProfil lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil setiap lulusan dilengkapi dengan uraian singkat dan keterkaitannya dengan keunikan atau keunggulan program studi.
5
31.3 Capaian PembelajaranDimintaRumusan capaian pembelajaran program studi mengacu pada profil lulusan, merujuk pada deskripsi capaian pembelajaran SN-Dikti dan level 5 (lima) KKNI dan relevansinya dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaRumusan capaian pembelajaran program studi mengacu pada profil lulusan, merujuk pada deskripsi capaian pembelajaran SN-Dikti dan level 6 (enam) KKNI untuk Program Sarjana Terapan dan relevansinya dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaRumusan capaian pembelajaran program studi mengacu pada profil lulusan, merujuk pada deskripsi capaian pembelajaran SN-Dikti dan level 5 (lima) KKNI dan relevansinya dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaRumusan capaian pembelajaran program studi mengacu pada profil lulusan, merujuk pada deskripsi capaian pembelajaran SN-Dikti dan level 6 (enam) KKNI untuk Program Sarjana Terapan dan relevansinya dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaRumusan capaian pembelajaran program studi mengacu pada profil lulusan, merujuk pada deskripsi capaian pembelajaran SN-Dikti dan level 8 (delapan) KKNI dan relevansinya dengan keunggulan atau keunikan program studi.DimintaRumusan capaian pembelajaran program studi yang meliputi unsur sikap, pengetahuan (kompetensi keilmuan), keterampilan umum dan khusus (keahlian) yang dikuasai, sesuai dengan deskripsi capaian pembelajaran Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud No 3 Tahun 2020) dan deskripsi level 9 (sembilan) KKNI, dan tahapan pendidikan doktor.
6
41.4 Rancangan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Vokasi Bekerjasama dengan Mitra 1.4.1 Model rancangan pembelajaranDimintaRancangan pembelajaran pendidikan tinggi vokasi bekerja-sama dengan mitra kerjasama (misal teaching industry) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam satu atau lebih dokumen kerjasama yang relevan dari satu atau lebih mitra kerjasama.DimintaRancangan pembelajaran pendidikan tinggi vokasi bekerja-sama dengan mitra kerjasama (misal teaching industry) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam satu atau lebih dokumen kerjasama yang relevan dari satu atau lebih mitra kerjasama.DimintaRancangan pembelajaran pendidikan tinggi vokasi bekerja-sama dengan mitra kerjasama (misal teaching industry) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam satu atau lebih dokumen kerjasama yang relevan dari satu atau lebih mitra kerjasama.DimintaRancangan pembelajaran pendidikan tinggi vokasi bekerja-sama dengan mitra kerjasama (misal teaching industry) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam satu atau lebih dokumen kerjasama yang relevan dari satu atau lebih mitra kerjasama.Tidak DimintaTidak Diminta
7
51.4.2 Keterlibatan mitra kerjasamaDimintaKeterlibatan mitra kerjasama dalam hal (1) pengembangan kurikulum, (2) pemanfaatan tenaga ahli, dan (3) penyediaan tempat magang, praktikum, praktik, dan rekruitmen lulusan.Keterlibatan mitra kerjasama dalam hal (1) pengembangan kurikulum, (2) pemanfaatan tenaga ahli, dan (3) penyediaan tempat magang, praktikum, praktik, dan rekruitmen lulusan.Keterlibatan mitra kerjasama dalam hal (1) pengembangan kurikulum, (2) pemanfaatan tenaga ahli, dan (3) penyediaan tempat magang, praktikum, praktik, dan rekruitmen lulusan.Keterlibatan mitra kerjasama dalam hal (1) pengembangan kurikulum, (2) pemanfaatan tenaga ahli, dan (3) penyediaan tempat magang, praktikum, praktik, dan rekruitmen lulusan.
8
61.5 Struktur Kurikulum 1.5.1 Susunan mata kuliahDimintaKesesuaian susunan mata kuliah yang mencakup aspek : (1) keberadaan 4 mata kuliah wajib, (2) kesesuaian susunan mata kuliah untuk mencapai capaian pembelajaran, (3) urutan mata kuliah, dan (4) beban sks per semester wajarDimintaKesesuaian susunan mata kuliah yang mencakup aspek : (1) keberadaan 4 mata kuliah wajib, (2) kesesuaian susunan mata kuliah untuk mencapai capaian pembelajaran, (3) urutan mata kuliah, dan (4) beban sks per semester wajarDimintaKesesuaian susunan mata kuliah yang mencakup aspek : (1) keberadaan 4 mata kuliah wajib, (2) kesesuaian susunan mata kuliah untuk mencapai capaian pembelajaran, (3) urutan mata kuliah, dan (4) beban sks per semester wajarDimintaKesesuaian susunan mata kuliah yang mencakup aspek : (1) keberadaan 4 mata kuliah wajib, (2) kesesuaian susunan mata kuliah untuk mencapai capaian pembelajaran, (3) urutan mata kuliah, dan (4) beban sks per semester wajarDimintaSusunan/daftar mata kuliah berdasarkan urutan mata kuliah (MK) per semester sesuai dengan model pembelajaran pendidikan tinggi vokasi bekerjasama dengan DUDIDimintaKeterkaitan antara mata kuliah/blok sebagai bahan pembelajaran dan riset sesuai dengan tahapan pendidikan doktor yang mengait dengan bahan kajian untuk menjamin terpenuhinya output publikasi pada jurnal internasional bereputasi
9
71.5.2 Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum/praktik/praktik bengkel/praktik studio/praktek lapang atau magangDimintaProporsi jumlah jam pembelajaran praktikum/praktik/ praktik bengkel/praktik studio/praktik lapang atau magang terhadap total jam pembelajaran selama masa pendidikanDimintaProporsi jumlah jam pembelajaran praktikum/praktik/ praktik bengkel/praktik studio/praktik lapang atau magang terhadap total jam pembelajaran selama masa pendidikanDimintaProporsi jumlah jam pembelajaran praktikum/praktik/ praktik bengkel/praktik studio/praktik lapang atau magang terhadap total jam pembelajaran selama masa pendidikanDimintaProporsi jumlah jam pembelajaran praktikum/praktik/ praktik bengkel/praktik studio/praktik lapang atau magang terhadap total jam pembelajaran selama masa pendidikanDimintaProporsi jumlah jam pembelajaran praktikum/praktik/ praktik bengkel/praktik studio/praktik lapang atau magang terhadap total jam pembelajaran selama masa pendidikanTidak Diminta
10
81.6 Substansi Praktikum/Praktik/Praktik StudioDimintaSubstansi praktikum/praktik yang merupakan bagian dari mata kuliah/blok/modul tertentu yang diselenggarakan program studiDimintaSubstansi praktikum/praktik yang merupakan bagian dari mata kuliah/blok/modul tertentu yang diselenggarakan program studiDimintaSubstansi praktikum/praktik yang merupakan bagian dari mata kuliah/blok/modul tertentu yang diselenggarakan program studiDimintaSubstansi praktikum/praktik yang merupakan bagian dari mata kuliah/blok/modul tertentu yang diselenggarakan program studiTidak DimintaTidak Diminta
11
91.7 Rencana Pembelajaran Semester (RPS)DimintaKeterpenuhan 9 (sembilan) kriteria RPS yang baik pada 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi Diploma Tiga yang diusulkan DimintaKeterpenuhan 9 (sembilan) kriteria RPS yang baik pada 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi Sarjana Terapan yang diusulkan DimintaKeterpenuhan 9 (sembilan) kriteria RPS yang baik pada 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi Diploma Tiga yang diusulkan DimintaKeterpenuhan 9 (sembilan) kriteria RPS yang baik pada 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi Sarjana Terapan yang diusulkan DimintaKeterpenuhan 5 (lima) kriteria RPS yang baik pada 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi Sarjana Terapan yang diusulkan DimintaKeterpenuhan 2 (dua) - 3 (tiga) kriteria RPS yang baik pada 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi Sarjana Terapan yang diusulkan
12
101.8 (Rancangan Fokus Penelitian Terutama Yang Melalui Kerjasama - Program Magister) Tidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaDimintaRancangan bidang keahlian yang akan menjadi fokus penelitian pada program studi yang diusulkan sesuai dengan rencana keunggulan program studi dan kebutuhan DUDI: (1) Penelitian yang dilakukan secara mandiri oleh perguruan tinggi pengusul, dan atau; (2) Penelitian yang dilakukan melalui kerjasama dengan mitra industri.DimintaBidang – bidang keilmuan yang akan menjadi fokus penelitian pada program studi doktor yang diusulkan sesuai dengan rekam jejak publikasi dosen dan dukungan fasilitas yang disiapkan
13
111.9 (Rancangan) Fasilitasi dan Implementasi Merdeka Belajar bagi MahasiswaTidak DimintaDimintaRancangan fasilitasi dan implementasi kebijakan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” bagi mahasiswa yang melakukan pembelajaran di luar program studi yang diusulkan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud No 3 Tahun 2020) dan Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka 2020, Ditjen Dikti Kemdikbud.Tidak DimintaDimintaFasilitasi dan implementasi kebijakan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” bagi mahasiswa yang melakukan pembelajaran di luar program studi yang diusulkan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud No 3 Tahun 2020) dan Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka 2020, Ditjen Dikti Kemdikbud.Tidak DimintaTidak Diminta
14
122. Dosen2.1 Calon dosen tetap pada program studi yang diusulkanDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosen tetapDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosen tetapDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosen tetapDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosen tetapDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosen tetapDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon dosen tetap
15
132.2 Instruktur/Tutor/Sebutan lain yg sejenis (Untuk Program Magister cukup Tutor)2.2.1 Status, jumlah dan kualifikasi akademik calon instruktur/tutor atau sebutan lain yang sejenisDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon instruktur/tutor atau sebutan lain yang sejenisDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon instruktur/tutor atau sebutan lain yang sejenisDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon instruktur/tutor atau sebutan lain yang sejenisDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon instruktur/tutor atau sebutan lain yang sejenisDimintaStatus, jumlah dan kualifikasi akademik calon tutor Tidak Diminta
16
142.2.2 Keterlibatan instruktur/tutor/atau sebutan lain dalam pembelajaranDimintaKeterlibatan instruktur/tutor/atau sebutan lain dalam pembelajaranDimintaKeterlibatan instruktur/tutor/atau sebutan lain dalam pembelajaranDimintaKeterlibatan instruktur/tutor/atau sebutan lain dalam pembelajaranDimintaKeterlibatan instruktur/tutor/atau sebutan lain dalam pembelajaranDimintaKeterlibatan instruktur/tutor/atau sebutan lain dalam pembelajaran
17
152.2 Luaran Calon Dosen TetapTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaDimintaJumlah keterlibatan dosen dalam penulisan karya ilmiah/seni/olah raga yang dihasilkan dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakatDimintaRekam jejak/data publikasi calon dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai program studi pada jurnal nasional terakreditasi peringkat 1 atau 2 atau jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama (penulis pertama atau penulis korespondensi).
18
163. Unit Pengelola Program Studi3.1 Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Program Studi. 3.1.1 Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Program StudiDimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
DimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
DimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
DimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
DimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
DimintaKeterpenuhan unsur struktur organisasi UPPS; Unit Pengelola Program Studi yang mencakup aspek:
a. 5 unsur unit pengelola program studi:
1) unsur penyusun kebijakan;
2) unsur pelaksana akademik;
3) unsur pengawas dan penjaminan mutu;
4) unsur penunjang akademik atau sumber belajar; dan
5) unsur pelaksana administrasi atau tata usaha; dan
b. penjelasan tata kerja dan tata hubungan
19
173.1.2 Rencana Perwujudan Good Governance dan Lima Pilar Tata PamongDimintaPerwujudan good governance dan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) AdilDimintaPerwujudan good governance dan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) AdilDimintaPerwujudan good governance dan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) AdilDimintaPerwujudan good governance dan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) AdilDimintaPerwujudan good governance dan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) AdilDimintaPerwujudan good governance dan lima pilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, dan 5) Adil
20
183.2 Sistem Penjaminan Mutu3.2.1 (Rancangan) Sistem Penjaminan Mutu InternalDimintaRancangan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal perguruan tinggi minimal dalam bentuk: a) dokumen Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang mencakup aspek 1) asas dan prinsip; 2) tujuan dan strategi; 3) ruang lingkup; 4) manajemen;5) jumlah dan nama standar; dan b) informasi dokumen SPMI lainnyaDimintaRancangan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal perguruan tinggi minimal dalam bentuk: a) dokumen Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang mencakup aspek 1) asas dan prinsip; 2) tujuan dan strategi; 3) ruang lingkup; 4) manajemen;5) jumlah dan nama standar; dan b) informasi dokumen SPMI lainnyaDimintaKeterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berdasarkan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI; 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP); 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu (jika ada); 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu (jika ada).DimintaKeterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berdasarkan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI; 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP); 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu (jika ada); 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu (jika ada).DimintaKeterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berdasarkan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI; 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP); 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu (jika ada); 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu (jika ada).DimintaKeterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berdasarkan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI; 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP); 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu (jika ada); 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu (jika ada).
21
193.2.2 Syarat kelulusanTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaDimintaPersyaratan kelulusan mahasiswa yang mencakup aspek : TOEFL/IELTS, Indeks Prestasi Kumulatitive, Jumlah sks total, Persyaratan seminar, Persyaratan publikasi, Ujian disertasi, dan masa belajar
22
203.3 Sarana dan Prasarana 3.3.1 Ruang kuliah, ruang kerja dosen, kantor dan perpustakaanDimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan DimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan DimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan DimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan DimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan DimintaRataan Luas ruangan per mahasiswa atau dosen atau karyawan, dan luas minimum perpustakaan
23
213.3.2 Ruang belajar mandiriTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaDimintaKepemilikan ruang belajar mandiri ditinjau dari luasan per mahasiswa, status kepemilikan, dan kelengkapanDimintaKepemilikan ruang belajar mandiri ditinjau dari luasan per mahasiswa, status kepemilikan, dan kelengkapan
24
223.3.3 Ruang akademik khusus dan peralatan (untuk penelitian)DimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai mata kuliah berpraktikum/ berpraktek dengan luasan 1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang, dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mutakhir untuk 2 (dua) tahun pertamaDimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai mata kuliah berpraktikum/ berpraktek dengan luasan 1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang, dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mutakhir untuk 2 (dua) tahun pertamaDimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai mata kuliah berpraktikum/ berpraktek dengan luasan 1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang, dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mutakhir untuk 2 (dua) tahun pertamaDimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai mata kuliah berpraktikum/ berpraktek dengan luasan 1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang, dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mutakhir untuk 2 (dua) tahun pertamaDimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai mata kuliah berpraktikum/ berpraktek dengan luasan 1,5 m2 per mahasiswa, 25 orang per ruang, dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mutakhir DimintaJumlah ruang akademik khusus sesuai kebutuhan riset mahasiswa dan dosen dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mutakhir
25
233.3.4 Akses kepustakaan ilmiahTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaTidak DimintaKepemilikan akses kepustakaan ilmiahDiminta
26
243.4 Tenaga KependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikanDimintaJumlah dan kualifikasi tenaga kependidikan
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100