ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
Jumlah Denda (masukkan denda di sini)Penjara Pengganti (dalam hari)Rincian perhitungan progresif Tingkatan sesuai Lampiran III angka 1 UU 1/2026Rincian Denda ProgresifRincian Pembagi ProgresifPenjara Pengganti (dalam hari)
3
Rp800.000.000,00170Tingkatan 1Rp50.000.000,00Rp1.000.000,0050
4
Tingkatan 2Rp450.000.000,00Rp5.000.000,0090
5
Tingkatan 3Rp300.000.000,00Rp10.000.000,0030
6
Tingkatan 4Rp0,00Rp25.000.000,000
7
Total Rp800.000.000,00170
8
9
10
11
12
Catatan:
13
1
Dokumen ini dipergunakan untuk memudahkan menghitung pidana penjara pengganti denda terutama terhadap nominal yang
14
tidak tercantum dalam Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
15
2
Maksimal lama pidana penjara pengganti denda adalah 2 (dua) tahun yaitu 730 (tujuh ratus tiga puluh) hari
16
sesuai Pasal 82 ayat 2 UU Penyesuaian Pidana
17
3Oleh karena KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana tidak mengatur perihal pembulatan dalam rumusan
18
pidana penjara pengganti denda, dengan memperhatikan ketentuan yang menguntungkan terdakwa, maka dilakukan
19
pembulatan ke bawah apabila hasil perhitungan lama hari pidana penjara pengganti sesuai rumus di UU Penyesuaian Pidana
20
memperoleh angka desimal
21
4Denda di bawah Kategori I yaitu di bawah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) tidak memerlukan rincian perhitungan progresif
22
karena telah jelas pidana penjara penggantinya adalah 1 (satu) hari di Lampiran III UU Penyesuaian Pidana
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100