ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Petunjuk Pengisian :
2
1.
WAJIB PAJAK, berikan tanda “X” pada kolom ORANG PRIBADI atau BADAN sesuai dengan jenis Wajib Pajak
3
2. A.
IDENTITAS WAJIB PAJAK
4
a.
NPWP, diisi dengan NPWP Wajib Pajak
5
b.
EFIN, diisi dengan EFIN Wajib Pajak yang dapat diperoleh di KPP atau KP2KP
6
c.
NAMA, diisi nama Wajib Pajak
7
d.
TEMPAT LAHIR, diisi tempat lahir Wajib Pajak orang pribadi, Wajib Pajak badan tidak perlu
8
diisi
9
e.
TANGGAL LAHIR, diisi tanggal lahir Wajib Pajak orang pribadi, dalam hal Wajib Pajak badan
10
tidak perlu diisi
11
f.
WARGA NEGARA, berikan tanda “X” pada kolom Indonesia dalam hal Wajib Pajak merupakan
12
warga negara Indonesia dan ASING dalam hal Wajib Pajak merupakan Warga Negara Asing
13
g.
NIK, diisi Nomor Induk Kependudukan untuk Wajib Pajak warga negara Indonesia
14
h.
NEGARA, diisi negara asal untuk Wajib Pajak warga negara asing
15
i.
NO PASPOR, diisi nomor paspor untuk Wajib Pajak warga negara asing
16
j.
NO KITAS/KITAP, diisi nomor KITAS/KITAP untuk Wajib Pajak warga negara asing
17
3. B.
IDENTITAS WAKIL WAJIB PAJAK
18
a.
NPWP, diisi dengan NPWP Wakil Wajib Pajak
19
b.
EFIN, diisi dengan EFIN Wakil Wajib Pajak yang dapat diperoleh di KPP atau KP2KP
20
c.
NAMA, diisi nama Wakil Wajib Pajak
21
d.
TEMPAT LAHIR, diisi tempat lahir Wakil Wajib Pajak orang pribadi
22
e.
TANGGAL LAHIR, diisi tanggal lahir Wakil Wajib Pajak
23
f.
WARGA NEGARA, berikan tanda “X” pada kolom Indonesia dalam hal Wakil Wajib Pajak
24
merupakan warga negara Indonesia dan ASING dalam hal Wakil Wajib Pajak merupakan
25
Warga Negara Asing
26
g.
NIK, diisi Nomor Induk Kependudukan untuk Wakil Wajib Pajak warga negara Indonesia
27
h.
NEGARA, diisi negara asal untuk Wakil Wajib Pajak warga negara asing
28
i.
NO PASPOR, diisi nomor paspor untuk Wakil Wajib Pajak warga negara asing
29
j.
NO KITAS/KITAP, diisi nomor KITAS/KITAP untuk Wakil Wajib Pajak warga negara asing
30
4. C.
TELEPON DAN ALAMAT EMAIL
31
a.
TELEPON SELULER, diisi dengan nomor telepon seluler yang akan digunakan oleh Wajib Pajak
32
baik orang pribadi maupun badan untuk pengiriman Token dan keperluan lain yang berkaitan
33
dengan penggunaan Layanan Pajak Online.
34
b.
ALAMAT EMAIL, diisi dengan alamat email yang akan digunakan oleh Wajib Pajak baik orang
35
pribadi maupun badan untuk pengiriman Token dan keperluan lain yang berkaitan dengan
36
penggunaan Layanan Pajak Online.
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100