ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
ATURAN KUNJUNGAN Kesimpulan
2
Kunjungan berulang < 7 hari
3
4
Pemberian obat
5
Pasien BPJS dengan diagnosa yang masih berhubungan meskipun paska bedah maka bisa digunakan surat rujukan FKTP yang lama (masa berlaku rujukan 3 bulan)
Contoh : pasien gigi ke poli spesialistik lain yang tidak berkaitan dengan prosedur gigi
rujukan berlaku 3 bulan dan bisa dilakukan konsul interna
6
7
8
9
Dokter spesialis rehab medik dalam rujukan tidak bisa merujuk langsung ke RS/FKRTL lain rujukan dikembalikan dengan FKTP merujuk
10
11
ATURAN EPISODE
12
13
14
15
16
17
18
19
20
ATURAN APS
21
22
Pasien APS IGD / Ranaptidak bisa dipakai BPJSnya
23
24
Pasien motivasi APS karena keterbatasan sarana prasarana RSUD Pademangan bisa dipakai BPJSnya (persetujuan case manager (dr. Riyati Chandiyantari)
25
26
ATURAN OBAT
27
Penggunaan Obat untuk BPJS disesuaikan dengan aturan Fornas
28
pemberian obat pasien IGD pulang diberikan hanya 1 hari
29
pemberian obat pulang IGD dibatasi untuk penggunaan stesolid, antibiotik, obat2 an dengan pembiayaan mahal seperti …....... Atau obat simptomatik non urgensi seperti salep, kenalog, obat jamur
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100