| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | JOBDESK DEPARTEMEN HCIL | ||||||||||||||||||||||||||||
2 | POSISI : REKRUTMEN & HUBUNGAN INDUSTRIAL | ||||||||||||||||||||||||||||
3 | NO | PEKERJAAN | TUGAS UTAMA | URAIAN TUGAS | FORM ISO | TARGET PENCAPAIN | PARAMETER PENILAIAN | KODE | PROGRESS | ||||||||||||||||||||
4 | NILAI | SATUAN | |||||||||||||||||||||||||||
5 | PENEMPATAN BARU/TURN OVER | ||||||||||||||||||||||||||||
6 | 1 | Penjaringan | Pelaksana proses penjaringan, pengelolaan dan ketersediaan Calon Tenaga Kerja (Pelaksanaan Pengadaan ketersediaan Calon Tenaga Kerja) | 1. Kerjasama dengan Sumber Jejaring Tenaga kerja a. Mendata Resume atau Memo Marketing b. Mengembangkan dan bekerja sama dengan sumber penyedia tenaga kerja c. Mengembangkan lowongan pekerjaan melalui online (media sosial, dll) 2. Bertanggung jawab tersedia calon tenaga kerja sesuai bidang kompetensinya a. Mempunyai database calon tenaga kerja b. Memastikan ketersediaan, kriteria dan waktu sesuai dengan kebutuhan calon tenaga kerja | 1b. BASE-FR-HCIL-026 1c. BASE-FR-UMUM-002 2a. BASE-FR-HCIL-149 2b. BASE-FR-UMUM-002 | 1b. 10 1c. 1 Hari 2a. 100 Tenaga kerja 2b. 3 hari | 1b. Minimal penyedia tenaga kerja 1.c Setelah perintah 2a. Per kompetensi 2b. Setelah perintah | 1bc. Rekanan offline penyedia tenaga kerja aktif vs target pencapaian (jumlah, kompetensi, aktif) 2a. Database calon tenaga kerja vs target pencapaian (jumlah, kompetensi, aktif) 2b. Ketersediaan calon tenaga kerja vs targer pencapaian (jumlah 2x, kompetensi, aktif) | AB | DONE | |||||||||||||||||||
7 | 2 | Proses rekrutmen internal dan seleksi user | Pelaksana Proses Rekruitmen Calon Tenaga Kerja Wilayah & Kantor Pusat | 1. Melaksanakan Proses Rekrutmen Wilayah a. Menyiapkan tools rekrutmen wilayah (Form Rekrutmen, Tes CFIT dan Papi Kostick, dll) b. Melaksanakan Proses Rekruitmen sesuai dengan SOP perusahaan (Cek kelengkapan data administrasi, media sosial, Tes fisik, Interview oleh Staf Rekrutmen, Manager OPR & HCIL) c. Mencatat di log book dan melaporkan hasil evaluasi Database pelamar (pelamar lulus/tidak, calon yang sudah training) serta mengarsipkan 2. Merekap data ukuran seragam, sepatu dan perlengkapan personil | BA-FR-HCIL-373-REV | 100% | Sesuai SOP | Persiapan tool rekrutmen, proses rekrutmen vs target pencapaian (lengkap, update, SOP, SK DIr) | AB | ||||||||||||||||||||
8 | 3. Melaksanakan Proses Rekrutmen Kantor Pusat a. Menyiapkan tools rekrutmen wilayah (Form Rekrutmen, Tes CFIT, Papi Kostik, Tes Kompetensi, dll) b. Melaksanakan Proses Rekruitmen sesuai dengan SOP perusahaan (Cek kelengkapan data administrasi, media sosial, Tes Kompetensi, Interview oleh Staf Rekrutmen, Mgr OPR & HCIL dan Direksi) c. Melaksanakan Evaluasi dan Laporan Proses Rekrutmen ke Manager dan sampai pada Direksi | BA-FR-HCIL-36A-REV, Tes CFIT, PAPI KOSTICK, dll | 100% | Sesuai SOP | Persiapan tool rekrutmen, proses rekrutmen vs target pencapaian (lengkap, update, SOP, SK DIr) | ||||||||||||||||||||||||
9 | 3 | Administrasi persyaratan personil dan Karyawan | Administrasi Ketenagakerjaan Kantor Pusat & Wilayah | Kelengkapan administrasi data personil dan Karyawan (CV, KTP, NPWP, KK, Rekening, SKCK, referensi kerja, Ijazah,dll) | BA-FR-HCIL-373-REV | 100% | Sesuai SOP | Pelaporan dan arsip rekrutmen vs target pencapaian (lengkap, uodate) | AB | DONE | |||||||||||||||||||
10 | 4 | Administrasi HO dan Perjanjian kerja (Resume, memo, kontrol gaji SPK, PKWT) | Melaksanakan Administrasi Ketenagakerjaan (Melakukan rekap dan sosialisasi update Ketentuan ketenagakerjaan) | 1. Memonitor dan mensosialisasi perubahan pemerintah terkait ketenagakerjaan a. Memonitor perubahan peraturan pemerintah yang terkait ketenagakerjaan, yang meliputi UMP/UMK terbaru, dll. b. Melakukan distribusi atau sosialisasi terkait perubahan peraturan pemerintah di kantor pusat atau wilayah 2. Melakukan Administrasi Ketenagakerjaan a. Mendata Resume atau Memo Marketing b. Update database tenaga kerja masuk & keluar c. Melakukan Sosialisasi Ketenagakerjaan sesuai Ketentuan Perusahaan d. Melakukan administrasi ketenagakerjaan, yang meliputi SPK, PKWT, Penggajian dan Administrasi kepegawaian lainnya sesuai dengan ketentuan (Pakta Integritas) e. Membuat laporan data Turn Over wilayah f. Melaksanakan Rekap Personil Baru/Resign g. Melayani keluhan atau permasalahan anggota di wilayah terkait BPJS TK, BPJS TK JP, BPJS Kesehatan. | 2a. BASE-FR-MKT-109,008 2b. BASE-FR-HCIL-002-FR-HCIL-045-BASE-FR-HCIL-119 2d. BASE-FR-HCIL-001, 020, 022, 132, 131 2e. BASE-FR-HCIL-037 2f. BASE-FR-HCIL-015A-, 015B, 015C 2g. BASE-FR-HCIL-064, 063, 062, 104, 066, 067, 065, 105 | 2a. 100% 2b. Tgl 28/30/31 2d. 1 Hari 2e. Tgl 9 2f. Tgl 28/30/31 2g. 1 Hari | 2a. Jumlah User 2b. Bulan 2d. Sebelum MOU berlaku/habis 2e. Bulan berikutnya 2f. Bulan 2g. Setelah menerima keluhan | AB | |||||||||||||||||||||
11 | 5 | Pelatihan awal (Jadwal dan mekanisme pelaksanaan pelatihan) | Pengelolaan Pelatihan & Pembinaan (Pengembangan Kompetensi karyawan & Personil | 1. Melaksanakan Perencanaan Pengembangan Kompetensi a. Mengusulkan dan mereview standart kompetensi jabatan dalam struktur organisasi pusat b. Mengusulkan dan mereview karir mapping dalam struktur organisasi pusat c. Survey/Identifikasi kebutuhan Pelatihan di kantor pusat & wilayah d. Membuat rencana dan survey program pelatihan (jadwal, materi & PIC instruktur Pelatihan) serta anggaran biaya e. Pemberian materi dan sertifikat Pra Gada Pratama 2. Melaksanakan kontrol pelaksanaan pengembangan kompetensi a. Pengajuan Biaya Pengembangan / Pelatihan, dilengkapi minimal 3 provider b. Kontrol Pelaksanaan Training sesuai Peserta dan Waktu Pelaksanaan c. Perencanaan dan Identifikasi pemeriksaan kesehatan karyawan kantor pusat 3. Melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi a. Melaksanakan presentasi bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan b. Membuat laporan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan ke Manager | 1a. Membuat standar kompetensi 1b. Buat form review caree mapping 1c. BASE-FR-HCIL-057, 115 1d. BASE-FR-HCIL-060, 120 2a. BASE-FR-UMUM-001, BASE-FR-HCIL-120 2b. BASE-FR-HCIL-056, 054, 055 2c. BASE-FR-HCIL-069, 070, 075 3a. Form penilaian presentasi 3b. BASE-FR-HCIL-058, 059, 121 | 1a. Tgl 31 Oktober 1b. Tgl 31 Oktober 1c. Tgl 15 November 1d. tgl 30 November 2a. 1 Minggu 2b. 100% 2c. Tgl 31 Desember 3a. 3 Hari 3b. 5 Hari | 1a. Tahun 1b. Tahun 1c. Tahun 1d. Tahun 2a. Sebelum pelaksanaan pelatihan 2b. Sesuai SOP 2c. Tgl batas akhir 3a. Setelah pelaksanaan pelatihan 3b. setelah pelaksanaan pelatihan | 1a. standar kompetensi vs target pencapaian (sesuai, terpenuhi, lengkap) 1b. Karir mappping vs pencapaian (sesuai, target, lengkap) 1c. Survey kebutuhan pelatihan vs target pencapaian (lengkap, waktu) 1d. Program pelatihan vs target pencapaian (lengkap, waktu biaya) 2a. Pengajuan biaya vs target pencapaian (biaya rekomendasi provider, waktu) 2b. Pelaksanaan training vs target pencapaian (biaya, peserta, waktu) 2c. Perencanaan pemeriksaan kesehatan vs target pencapaian 3a. Pelaksanaan presentasi peserta vs target pencapaian (jumlah, target) 3b. Laporan pelatihan vs target pencapaian | AD | ||||||||||||||||||||
12 | 6 | Seragam dan perlengkapan tugas (Id card) | Administrasi Ketenagakerjaan Wilayah | 1. Melakukan administrasi pembagian seragam & peralatan wilayah a. Mengupdate dan memonitoring rekap pembagian jatah seragam dan peralatan wilayah b. Melakukan pengajuan pembagian jatah seragam dan peralatan baru untuk wilayah c. Melaporkan hasil rekap pembagian jatah seragam dan peralatan ke manager | BA-FR-HCIL-025 | - | - | - | AB | ||||||||||||||||||||
13 | PELAKSANAAN | ||||||||||||||||||||||||||||
14 | 7 | Pendaftaran rekening Bank Mandiri/BRI | Administasi Rekening Bank Mandiri/BRI | Menghubungi Anggota untuk membuka rekening Bank Mandiri/BRI | Form Bank MANDIRI / BRI | AB | |||||||||||||||||||||||
15 | 8 | Pengadaan Pelatihan Wilayah | Pengelolaan Pelatihan, Pembinaan, Pengembangan Kompetensi Personil Wilayah | 1. Mempersiapkan keperluan pelaksanaan sertifikasi Gada Pratama 2. Bekerja sama dengan BUJP yang punya SIO Pelatihan | BASE-FR-UMUM-001, 120 | 1 Minggu | Sebelum pelaksanaan pelatihan | Pengajuan biaya vs target [pencapaian (biaya rekomendasi, provider, waktu) | AD | ||||||||||||||||||||
16 | 9 | Pengadaan pelatihan HO | Pengelolaan Pelatihan & Pembinaan (Pengembangan Kompetensi karyawan) | 1. Melaksanakan Perencanaan Pengembangan Kompetensi a. Mengusulkan dan mereview standart kompetensi jabatan dalam struktur organisasi pusat b. Mengusulkan dan mereview karir mapping dalam struktur organisasi pusat c. Survey/Identifikasi kebutuhan Pelatihan di kantor pusat d. Membuat rencana dan survey program pelatihan (jadwal, materi & PIC instruktur Pelatihan) serta anggaran biaya 2. Melaksanakan kontrol pelaksanaan pengembangan kompetensi a. Pengajuan Biaya Pengembangan / Pelatihan, dilengkapi minimal 3 provider b. Kontrol Pelaksanaan Training sesuai Peserta dan Waktu Pelaksanaan c. Perencanaan dan Identifikasi pemeriksaan kesehatan karyawan kantor pusat 3. Melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi a. Melaksanakan presentasi bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan b. Membuat laporan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan ke Manager | 1a. Membuat standar kompetensi 1b. Buat form review caree mapping 1c. BASE-FR-HCIL-057, 115 1d. BASE-FR-HCIL-060, 120 2a. BASE-FR-UMUM-001, BASE-FR-HCIL-120 2b. BASE-FR-HCIL-056, 054, 055 2c. BASE-FR-HCIL-069, 070, 075 3a. Form penilaian presentasi 3b. BASE-FR-HCIL-058, 059, 121 | 1a. Tgl 31 Oktober 1b. Tgl 31 Oktober 1c. Tgl 15 November 1d. tgl 30 November 2a. 1 Minggu 2b. 100% 2c. Tgl 31 Desember 3a. 3 Hari 3b. 5 Hari | 1a. Tahun 1b. Tahun 1c. Tahun 1d. Tahun 2a. Sebelum pelaksanaan pelatihan 2b. Sesuai SOP 2c. Tgl batas akhir 3a. Setelah pelaksanaan pelatihan 3b. setelah pelaksanaan pelatihan | 1a. standar kompetensi vs target pencapaian (sesuai, terpenuhi, lengkap) 1b. Karir mappping vs pencapaian (sesuai, target, lengkap) 1c. Survey kebutuhan pelatihan vs target pencapaian (lengkap, waktu) 1d. Program pelatihan vs target pencapaian (lengkap, waktu biaya) 2a. Pengajuan biaya vs target pencapaian (biaya rekomendasi provider, waktu) 2b. Pelaksanaan training vs target pencapaian (biaya, peserta, waktu) 2c. Perencanaan pemeriksaan kesehatan vs target pencapaian 3a. Pelaksanaan presentasi peserta vs target pencapaian (jumlah, target) 3b. Laporan pelatihan vs target pencapaian | AD | ||||||||||||||||||||
17 | 10 | Administrasi akhir tugas Personil | Administrasi Ketenagakerjaan Kantor Pusat & Wilayah | 1. Membuat dan mendistribusi: Nonaktifkan database, SKB, Paklaring, memo gaji manual dan pengambilan ijazah personil | BOOW | AD | |||||||||||||||||||||||
18 | LAINNYA | ||||||||||||||||||||||||||||
19 | 11 | Hubungan Industrial | 1. Kepatuhan hukum dan regulasi: menyusun dan memperbaharui legalitas Perusahaan, PP, SK DIR, PKWT, Pencatatan Disnaker 2. Manajemen dan penyelesaian konflik: Menjadi jembatan komunikasi, keluhan, perselisihan Karyawan dan menangani kasus hukum (internal dan eksternal) 3. Penegakan sanksi dan disiplin: membuat dan monitor sanksi (SP1, SP2, SP3), dan mengelola proses PHK (Pelanggaran, pensiun, resign) sesuai dengan regulasi yang berlaku 4. Hubungan eksternal dengan Pemerintah (LKPM, WLKP dan mengupdate aturan baru pemerintah ketenagakerjaan) | 1. BASE-FR-HCIL-031, 128, 096, bukti catat PKWT 4. BASE-FR-HCIL-129, bukti lapor WLKP, WLKP | 4. WLKP (Tgl 30 September) LKPM (Tgl 10 per 3 bulan) | 1. Max 1 bulan setelah MOU berlaku | 1. Pelaporan PKWT & MOU vs target pencapaian (user, waktu) 4. Pelaporan WLKP, LKPM vs target pencapaian (lengkap, waktu) | AD | |||||||||||||||||||||
20 | |||||||||||||||||||||||||||||
21 | Disiapkan Oleh | ||||||||||||||||||||||||||||
22 | Team Improvement HCI | ||||||||||||||||||||||||||||
23 | Jakarta, 21 Juli 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||
24 | |||||||||||||||||||||||||||||
25 | |||||||||||||||||||||||||||||
26 | |||||||||||||||||||||||||||||
27 | Prasetyo Irianto | Emi | |||||||||||||||||||||||||||
28 | Manager HCI | Konsultan | |||||||||||||||||||||||||||
29 | |||||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||||