| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | TRIWULAN III TAHUN 2022 | |||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||
4 | No. | Sasaran Strategis | Nama Indikator | Rekomendasi Triwulan II | Tindak Lanjut | PIC | ||||||||||||||||||||
5 | Selesai* | Belum** | ||||||||||||||||||||||||
6 | Rencana Aksi | Timeline | ||||||||||||||||||||||||
7 | ||||||||||||||||||||||||||
8 | 1 | Terwujudnya Obat dan Makanan yang memenuhi syarat di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Persentase Obat yang memenuhi syarat | Monitoring sampel selesai uji di pengujian, memperbarui hasil dari balai penguji spesifik regionalisasi | Hasil uji sampel regionalisasi masih ada yang belum diperoleh hasil dari balai penguji. | Monitoring hasil uji dari balai uji spesifik dan penyelesaian sampel yang sudah masuk laboratorium | Oktober - Desember | KKS Pengujian | ||||||||||||||||||
9 | Realisasi khususnya untuk penandaan label produk belum mencapai target disebabkan masih adanya produk khususnya komiditi kosmetik dan obat tradisional yang hasil evaluasi penandaanya tidak memenuhi ketentuan sehingga menyebabkan turunnya realisasi sampel yang memenuhi ketentuan | Balai secara rutin terus melaporkan hasil evaluasi penandaan sampel yang tidak memenuhi ketentuan ke masing-masing kedeputian yang bersangkutan melalui SIPT agar bisa ditindaklanjuti kepada produsen untuk kedepannya segera memperbaiki penandaan labelnya | Oktober - Desember | KKS Pem | ||||||||||||||||||||||
10 | Persentase Makanan yang memenuhi syarat | Monitoring sampel selesai uji di pengujian, memperbarui hasil dari balai penguji spesifik regionalisasi | Hasil uji sampel regionalisasi masih ada yang belum diperoleh hasil dari balai penguji. | Monitoring hasil uji dari balai uji spesifik dan penyelesaian sampel yang sudah masuk laboratorium | KKS Pengujian | |||||||||||||||||||||
11 | Realisasi sudah melebihi Target yang ditetapkan untuk sampel random | - | - | KKS Pem | ||||||||||||||||||||||
12 | Persentase Obat yang aman dan bermutu berdasarkan hasil pengawasan | Monitoring sampel selesai uji di pengujian, update hasil dari balai penguji spesifik regionalisasi | Monitoring hasil uji dari balai uji spesifik dan penyelesaian sampel yang masuk laboratorium | KKS Pengujian | ||||||||||||||||||||||
13 | Realisasi khususnya untuk penandaan label produk belum mencapai target disebabkan masih adanya produk khususnya komiditi kosmetik dan obat tradisional yang hasil evaluasi penandaanya tidak memenuhi ketentuan sehingga menyebabkan turunnya realisasi sampel yang memenuhi ketentuan | Balai secara rutin terus melaporkan hasil evaluasi penandaan sampel yang tidak memenuhi ketentuan ke masing-masing kedeputian yang bersangkutan melalui SIPT agar bisa ditindaklanjuti kepada produsen untuk kedepannya segera memperbaiki penandaan labelnya | Oktober - Desember | KKS Pem | ||||||||||||||||||||||
14 | Persentase Makanan yang aman dan bermutu berdasarkan hasil pengawasan | Monitoring sampel selesai uji di pengujian, memperbarui hasil dari balai penguji spesifik regionalisasi | Monitoring hasil uji dari balai uji spesifik dan penyelesaian sampel yang masuk laboratorium | KKS Pengujian | ||||||||||||||||||||||
15 | Persentase pangan fortifikasi yang memenuhi syarat | Monitoring sampel fortifikasi selesai uji | Seluruh sampel fortifikasi telah selesai uji dengan jumlah total 66 sampel | Melaporkan hasil uji sampel tidak memenuhi syarat | Oktober | KKS Pengujian | ||||||||||||||||||||
16 | 2 | Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan mutu Obat dan Makanan di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Indeks kesadaran masyarakat (awareness index) terhadap Obat dan Makanan aman dan bermutu | Balai POM di Pangkalpinang akan terus melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan pada tahun selanjutnya secara lebih intensif kepada masyarakat. Selain itu, akan membuat konten media yang lebih menarik melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan lain sebagainya serta media luar ruangan | Indeks diperoleh pada TW IV | Balai POM di Pangkalpinang akan terus melanjutkan melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan pada tahun selanjutnya secara lebih intensif kepada masyarakat. Selain itu, akan membuat konten media yang lebih menarik melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan lain sebagainya serta media luar ruangan | Oktober - Desember | KKS infokom | ||||||||||||||||||
17 | 3 | Meningkatnya kepuasan pelaku usaha dan Masyarakat terhadap kinerja pengawasan Obat dan Makanan di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Indeks kepuasan pelaku usaha terhadap pemberian bimbingan dan pembinaan pengawasan Obat dan Makanan | Balai POM di Pangkalpinang senantiasa memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelakus usaha diantaranya KIE, Pendampingan UMKM dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran Izin Edar, Desk Registrasi Produk, Pembinaan saat pengawasan dilapangan dan Desk CAPA hasi tindak lanjut pengawasan | Indeks diperoleh pada TW IV | Balai POM di Pangkalpinang senantiasa memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelakus usaha diantaranya KIE, Pendampingan UMKM dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran Izin Edar, Desk Registrasi Produk, Pembinaan saat pengawasan dilapangan dan Desk CAPA hasi tindak lanjut pengawasan | Oktober - Desember | KKS Pem | ||||||||||||||||||
18 | Indeks kepuasan masyarakat atas kinerja Pengawasan Obat dan Makanan | Balai POM di Pangkalpinang senantiasa melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan di sarana produksi dan distribusi, sampling komoditi obat dan makanan serta pengujian secara komprehensif untuk produk yang berisiko terhadap kesehatan dan petugas yang melakukan pengawasan dituntut untuk menjaga intergritas dalam berkerja untuk meingkatkan kinerja | Indeks diperoleh pada TW IV | Balai POM di Pangkalpinang senantiasa melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan di sarana produksi dan distribusi, sampling komoditi obat dan makanan serta pengujian secara komprehensif untuk produk yang berisiko terhadap kesehatan dan petugas yang melakukan pengawasan dituntut untuk menjaga intergritas dalam berkerja untuk meingkatkan kinerja | Oktober - Desember | KKS Pem | ||||||||||||||||||||
19 | Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Publik BPOM | Berdasarkan survei kepuasan masyarakat tahun 2022, BPOM di Pangkalpinang sudah memenuhi target yang ditetapkan, namun tetap harus berupaya lebih keras dan bekerja cerdas sehingga pelayanan publik kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih baik di tahun ini. Beberapa layanan tetap diberikan dengan berbagai penyesuaian dan inovasi. Konsultasi dan pemberian layanan secara intensif dilakukan melalui media sosial dan media lainnya | Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Publik berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 melalui SAPA APIP dengan nilai 92,46 (Sangat Baik) melebihi target tahun 2022 sebesar 91,25 | - | - | KKS infokom | ||||||||||||||||||||
20 | 4 | Meningkatnya efektivitas pemeriksaan sarana obat dan makanan serta pelayanan publik di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Persentase keputusan/rekomendasi hasil Inspeksi sarana produksi dan distribusi yang dilaksanakan | Berdasarkan evaluasi pada tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 Balai POM di Pangkalpinang telah meningkatkan monitoring pelaksanaan CAPA sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan. Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait tindak lanjut hasil pengawasan sarana produksi dan distribusi. Berdasarkan hasil evaluasi tahun ini dimana persentase realisasi yang rendah adalah persentase rekomendasi hasil inspeksi yang diterbitkan oleh UPT yang ditindaklanjuti/dilaksanakan oleh Pusat/UPT lain yang dalam hal ini adalah Pusat/Direktorat terkait maka Balai POM di Pangkalpinang harus meningkatkan koordinasi/monitoring rekomendasi tindak lanjut dari pusat dengan selalu melakukan follow up rekomendasi yang dikeluarkan UPT agar segera ditindaklanjuti oleh Direktorat terkait tepat waktu | Selesai Capaian sudah mencapai target yang ditetapkan disebabkan UPT sudah menindak lanjuti hasil inspeksi yang telah dilaksanakan | Mempertahankan kinerja petugas Balai POM di Pangkalpinang agar senantiasa tepat waktu dalam melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan | Oktober - Desember | KKS Pem | ||||||||||||||||||
21 | Persentase keputusan/rekomendasi hasil inspeksi yang ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan | Rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mempertahankan capaian ini adalah dengan : a) Meningkatkan monitoring pelaksanaan Corrective Action Preventive Action (CAPA) sebagai tindak lanjut pengawasan. b) Peningkatan kerja sama dengan stakeholder terkait tindak lanjut hasil pengawasan sarana produksi dan sarana distribusi obat. c) Menjalin komunikasi yang baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada pemangku kepentingan. d) Melakukan monitoring tindak lanjut oleh lintas sektor. | Selesai Capaian sudah mencapai target yang ditetapkan disebabkan Pelaku usaha dan lintas sektor terkait sudah mulai tertib dalam menindak lanjuti hasil inspeksi yang telah dilaksanakan | - | - | KKS Pem | ||||||||||||||||||||
22 | Persentase keputusan penilaian sertifikasi yang diselesaikan tepat waktu | Tindak lanjut rekomendasi dari hasil evaluasi terhadap indikator persentase keputusan penilaian yang diselesaikan tepat waktu ini agar dapat tetap mempertahankan capaian ini yaitu dengan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang sedang melakukan pendaftaran produknya sehingga memudahkan pelaku usaha dalam pemenuhan terhadap regulasi yang ada. Selain itu juga, melakukan monitoring dan apresiasi terhadap tindak lanjut yang telah disampaikan kepada sarana dan mengingatkan sarana yang belum memberikan respon tindak lanjut serta selalu meningkatkan kompetensi petugas Balai POM di Pangkalpinang dengan terus meng-update pengetahuan terkait regulasi terkini. Balai POM di Pangkalpinang juga harus terus meningkatkan koordinasi dengan instansi daerah yang bersangkutan untuk memudahkan dalam pendampingan pelaku usaha. | Selesai Capaian sudah mencapai target yang ditentukan disebabkan seluruh layanan sertifikasi telah ditindaklanjuti sesuai timeline | - | - | KKS Pem | ||||||||||||||||||||
23 | Persentase sarana produksi Obat dan Makanan yang memenuhi ketentuan | Untuk mendukung capain sarana produksi yang memenuhi ketentuan pada triwulan kedepan pada tahun 2022 perlu dilakukan monitoring CAPA terhadap sarana produksi dengan selalu mengingatkan sarana untuk membuat tindakan perbaikan terhadap temuan yang ada di sarana. Perlu menyediakan pelayanan help desk untuk pelaku usaha yang memerlukan informasi terkait pengelolaan sarana produksi. | Berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait untuk melakukan pembinaan kepada IRTP | Berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait untuk melakukan pembinaan kepada IRTP disebabkan mayoritas sarana yang tidak memenuhi ketentuan adalah sarana IRTP yang dibawah binaan Dinas Kesehatan | Oktober - Desember | KKS Pem | ||||||||||||||||||||
24 | Persentase sarana distribusi Obat dan Makanan yang memenuhi ketentuan | Rekomendasi untuk mempertahankan capaian kinerja indikator ini adalah: a. Perlunya meningkatkan kompetensi petugas sehingga pengawasan di sarana distribusi menjadi lebih optimal. b. Selalu melakukan update peraturan dan pedoman pengawasan sarana distribusi obat dan makanan dan pedoman tindak lanjut sarana distribusi obat dan makanan yang terbaru bagi petugas pengawas. c. Meningkatkan penyebaran informasi/champaign terkait produk-produk obat dan makanan yang aman kepada masyarakat di wilayah kepulauan Bangka Belitung. d. Melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku usaha dalam mematuhi regulasi yang ada dan dampaknya apabila melakukan pelanggaran pada regulasi tersebut. | Selesai Capaian sudah sesuai target karen sebagian besar sarana distribusi telah memenuhi regulasi yang berlaku | - | - | KKS Pem | ||||||||||||||||||||
25 | Indeks Pelayanan Publik Balai POM di Pangkalpinang | - Sudah dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tanggal 14 September 2022 - Telah tersedia Website dan beberapa inovasi pelayanan publik - Nilai Indeks Pelayanan Publik BPOM di Pangkalpinang Tahun 2022 sebesar 4,61 (Pelayanan Prima) melebihi target tahun 2022 sebesar 4,30 | KKS infokom | |||||||||||||||||||||||
26 | Persentase UMKM yang Memenuhi Standar Produksi Pangan Olahan dan/atau Pembuatan OT dan Kosmetik yang Baik | Pendampingan UMKM merupakan indikator kinerja baru yang dibuat oleh Badan POM untuk mendukung dan memfasilitasi UMKM sehingga menjadi lebih berkembang dari sisi ekonomi. Di sisi lain dengan banyaknya UMKM yang didampingi dan telah memenuhi standar dapat meningkatkan jaminan keamanan produk yang beredar di masyarakat. | Capaian sudah sesuai dengan target yang ditetapkan | - | - | KKS Pem | ||||||||||||||||||||
27 | 5 | Meningkatnya efektivitas komunikasi, informasi, edukasi Obat dan Makanan di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Tingkat efektifitas KIE Obat dan Makanan | Balai POM di Pangkalpinang akan terus melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan pada tahun selanjutnya secara lebih intensif kepada masyarakat. Selain itu, akan membuat konten media yang lebih menarik melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan lain sebagainya serta media luar ruangan | - | - Nilai Tingkat Efektifitas KIE sampai TW III sebesar 93,66 - Balai POM di Pangkalpinang akan terus melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan pada tahun selanjutnya secara lebih intensif kepada masyarakat. Selain itu, akan membuat konten media yang lebih menarik melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan lain sebagainya serta media luar ruangan | Oktober - Desember 2022 | KKS infokom | ||||||||||||||||||
28 | Jumlah sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman | Balai POM di Pangkalpinang akan melaksanakan kegiatan sesuai Tahapan Program PJAS dengan target akhir sebanyak 52 Sekolah yang mendapatkan Sertifikat PJAS Aman serta akan melakukan Pengawalan Sekolah terhadap 40 Sekolah yang telah mendapatkan Sertifikat PJAS Aman pada tahun 2020 dan 2021 | Hasil Capaian Progres Triwulan III sebesar 70% (Sudah sesuai Target Triwulan III) | Balai POM di Pangkalpinang akan melaksanakan kegiatan sesuai Tahapan Program PJAS dengan target akhir sebanyak 52 Sekolah yang mendapatkan Sertifikat PJAS Aman serta akan melakukan Pengawalan Sekolah terhadap 40 Sekolah yang telah mendapatkan Sertifikat PJAS Aman pada tahun 2020 dan 2021 | Oktober - Desember 2022 | KKS infokom | ||||||||||||||||||||
29 | Jumlah desa pangan aman | Balai POM di Pangkalpinang akan melaksanakan kegiatan sesuai tahapan Program Desa Pangan Aman dengan target akhir sebanyak 18 desa yang telah memenuhi persyaratan Desa Pangan Aman. Untuk selanjutnya tetap melakukan pengawalan terhadap 12 desa yang sudah diintervensi tahun sebelumnya | Hasil Capaian Progres Triwulan III sebesar 65% (Sudah sesuai Target Triwulan III) | Balai POM di Pangkalpinang akan melaksanakan kegiatan sesuai tahapan Program Desa Pangan Aman dengan target akhir sebanyak 18 desa yang telah memenuhi persyaratan Desa Pangan Aman. Untuk selanjutnya tetap melakukan pengawalan terhadap 12 desa yang sudah diintervensi tahun sebelumnya | Oktober - Desember 2022 | KKS infokom | ||||||||||||||||||||
30 | Jumlah Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas | Balai POM di Pangkalpinang akan melaksanaan kegiatan sesuai tahapan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dengan target akhir sebanyak 6 pasar yang telah memenuhi persyaratan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas | Hasil Capaian Progres Triwulan III sebesar 75% (Sudah melebihi Target Triwulan III) | Balai POM di Pangkalpinang akan melaksanaan kegiatan sesuai tahapan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dengan target akhir sebanyak 6 pasar yang telah memenuhi persyaratan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas | Oktober - Desember 2022 | KKS infokom | ||||||||||||||||||||
31 | 6 | Meningkatnya efektivitas pemeriksaan produk dan pengujian Obat dan Makanan di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Persentase sampel Obat yang diperiksa dan diuji sesuai standar | Monitoring ketersediaan reagen dan kebutuhan lainnya untuk pengujian | Hasil capaian triwulan III 105,83 % (sudah melebihi target TW III) | Pemenuhan kebutuhan pengujian reagen, media , suku cadang dan penunjang lainnya tersedia hingga pengujian akhir tahun. Monitoring timeline pengujian sampel dan parameter uji sesuai dengan prioritas sampling tahun 2022 | Oktober - Desember 2022 | KKS Pengujian | ||||||||||||||||||
32 | Persentase sampel makanan yang diperiksa dan diuji sesuai standar | Monitoring ketersediaan reagen dan kebutuhan lainnya untuk pengujian | Hasil capaian triwulan III 103, 26 % (sudah melebihi target TW III) | Pemenuhan kebutuhan pengujian reagen, media, suku cadang dan penunjang lainnya tersedia hingga pengujian akhir tahun. Monitoring timeline pengujian sampel dan parameter uji sesuai dengan prioritas sampling tahun 2022 | Oktober - Desember 2022 | KKS Pengujian | ||||||||||||||||||||
33 | 7 | Meningkatnya efektivitas penindakan kejahatan Obat dan Makanan di wilayah kerja Balai POM di Pangkalpinang | Persentase keberhasilan penindakan kejahatan di bidang Obat dan Makanan | 1. Kegiatan Intelijen yang dilakukan secara terus menerus baik secara online maupun offline | 1. Realisasi Perkara denagn nomor SPDP/02/VIII/2022/BPOM-PGK tanggal 31 Agustus 2022 2. Berkas Perkara no BP/01/IX/2022/BPOM-PGK 3. Pada tanggal 7 September 2022 telah dilakukan Penyerahan Berkas Perkara (Tahap ) 4. Pada tanggal 26 telah dikirimkan kembali BP setelah mendapatkan petunjuk Jaksa (perbaikan Resume dan Penambahan Saksi) | Pemenuhan Target Perkara di TW IV | Oktober - Desember 2022 | KKS Dak | ||||||||||||||||||
34 | 2. Melakukan Koordinasi ke pada Criminal Justice System ataupun para informan untuk mendapatkan info yang valid terkait pelanggaran kejahatan di bidang Obat dan Makanan | Telah dilakukan Koordinasi yang intensif dengan Pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian berkas perkara | - | |||||||||||||||||||||||
35 | 8 | Terwujudnya tatakelola pemerintahan Balai POM di Pangkalpinang yang optimal | Indeks RB Balai POM di Pangkalpinang | 1. Menyusun dan melengkapi data dukung analisa dampak dari adanya program program AoC dalam rangka peningkatan kenaikan survei RB BPOM di Pangkalpinang | terjadi peningkatan hasil survei RB BPOM di Pangkalpinang. Hasil survei indeks budaya organisasi mengalami peningkatan pada Bulan Juli 2022 sebesar 3,611 dari yang sebelumnya pada Bulan Januari 2022 sebesar 3,536. Hasil survei indeks persepsi RB mengalami peningkatan pada Bulan Juli 2022 sebesar 3,688 dari yang sebelumnya pada Bulan Januari 2022 sebesar 3,647. | Akan terus melaksanakan Pembangunan ZI di lingkungan Balai POM di Pangkalpinang | Akhir tahun 2022 | Ka.TU | ||||||||||||||||||
36 | 2. Mengembangkan inovasi pada sistem pengukuran kinerja unit dan operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi/memanfaatkan IT pada unit kerja | Inovasi sudah dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara terintegrasi melalui website (https://bpompp.info/) | ||||||||||||||||||||||||
37 | 3. Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai berdasarkan seluruh kriteria dari masing-masing standar kompetensi jabatan | Perencanaan pengembangan kompetensi telah disusun dan dilaksanakan | ||||||||||||||||||||||||
38 | 4. Menyusun cascading indikator kinerja hingga tingkat individu sesuai dengan PerMenPAN No 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil | Cascading indikator kinerja telah disusun sampai tingkat individu pada aplikasi simakin | ||||||||||||||||||||||||
39 | 5. Menyusun data analisa kondisi sebelum dan sesudah dilakukan public campaign pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan oleh BPOM di Pangkalpinang | Sudah dilakukan melalui inovasi kongji | ||||||||||||||||||||||||
40 | 6. Terus melakukan pengembangan dan penerapan inovasi, baik yang sudah ada maupun inovasi baru, sesuai dengan karakteristik unit kerja dan kebutuhan stakeholder dan masyarakat disertai analisis dampak kemanfaatan inovasi terhadap perbaikan unit kerja sehingga diharapkan dapat direplikasi oleh unit kerja lain maupun instansi diluar BPOM | Pengembangan inovasi baru sudah dilakukan dan diterapkan | ||||||||||||||||||||||||
41 | 7. Melaksanakan continues improvement pada seluruh area Pembangunan ZI dalam rangka menuju WBK dan WBBM | Terus dilakukan continues improvement pada seluruh area pembangunan ZI | ||||||||||||||||||||||||
42 | Nilai AKIP Balai POM di Pangkalpinang | 1. Membuat mapping tujuan yang dilengkapi dengan indikator keberhasilan pencapaian tujuan yang dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan atas tujuan tersebut | Telah dibuat matriks Pemetaan Misi, Tujuan, Sasaran Strategis, Kebijakan, dan Strategi Balai POM di Pangkalpinang 2020-2024 pada Dokumen Reviu Renstra Balai POM di Pangkalpinang tahun 2020-2024 | - | - | Ka.TU | ||||||||||||||||||||
43 | 2. Menetapkan target kinerja jangka menengah, jangka pendek dan triwulanan dengan memenuhi kriteria penetapan target yang baik berdasarkan basis data yg memadai dan dilengkapi dengan kertas kerja analisis penetapan target serta hasil pembahasan penetapan target dengan pimpinan organisasi | Telah ditetapkan target pada renstra berdasarkan dasar penetapan kinerja | - | - | ||||||||||||||||||||||
44 | 3. Menyusun indikator kinerja tingkat unit sampai pada tataran individu pegawai sesuai struktur organisasi yang baru | Telah disusun Matriks Peran Hasil (MPH) sampai dengan tingkat individu pada aplikasi simakin | - | - | ||||||||||||||||||||||
45 | 4. Menyempurnakan SOP Mikro terkait mekanisme monitoring pengumpulan data kinerja dan pemberian reward dan punishment untuk eselon IV yang telah disusun dengan menambahkan sumber data capaian kinerja dan siapa yang memiliki otoritas apabila terdapat kesalahan penyampaian data kinerja | Telah dilakukan penyempurnaan SOP terkait: - monitoring dan evaluasi kinerja -Pemberian Reward dan Punishment terhadap Capaian Kinerja Koordinator Kelompok Substansi dan Kepala Sub. Bagian | - | - | ||||||||||||||||||||||
46 | 5. Mengimplementasikan hasil pengukuran dan penilaian capaian kinerja sebagai dasar pemberian reward and punishment (pemanfaatan pengukuran kinerja level Eselon IV s.d. Individu) | Telah dilakukan penilaian capaian kinerja Triwulan III sebagai dasar pemberian reward dan punishment sampai level individu I | Akan dilakukan penilaian capaian kinerja Triwulan IV sebagai dasar pemberian reward dan punishment sampai level individu | Februari 2023 | ||||||||||||||||||||||
47 | 6. Berkoordinasi dengan Biro Perencanaan dan Keuangan dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan aplikasi e-performance dalam pengukuran kinerja berbasis teknologi informasi | Telah bersurat kepada Biro Perencanaan dan Keuangan terkait Aplikasi E-Performance | - | - | ||||||||||||||||||||||
48 | 7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara periodik atas target kinerja triwulan, jangka pendek dan target jangka menengah yang dilengkapi dengan kendala/keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan, rekomendasi perbaikan, rencana aksi dan simpulan kondisi setelah dan sebelum rencana aksi | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara periodik sampai dengan Triwulan III | Akan dilakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja sampai dengan Triwulan IV | Januari 2023 | ||||||||||||||||||||||
49 | 8. Memanfaatkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja untuk perbaikan pelaksanaan program/kegiatan di masa yang akan datang dan menilai keberhasilan program/kegiatan | Hasil monitoring dan evaluasi capaian kinerja sampai dengan Triwulan III telah dibahas dalam rapat evaluasi bulanan untuk perbaikan kedepannya | Hasil monitoring dan evaluasi capaian kinerja sampai dengan Triwulan IV akan dibahas dalam rapat evaluasi bulanan untuk perbaikan kedepannya | Januari 2023 | ||||||||||||||||||||||
50 | 9 | Terwujudnya SDM Balai POM di Pangkalpinang yang berkinerja optimal | Indeks Profesionalitas ASN Balai POM di Pangkalpinang | 1. Pelaksanaan Tubel dan/atau Ibel untuk pegawai. | - Nilai indeks profesionalitas ASN akan diperoleh pada akhir tahun. - Dua pegawai sudah menyelesaikan tubel. Tiga pegawai sudah menyelesaiakan ibel, tetapi dalam proses menunggu ijazah. - 98% pegawai telah melakukan pengembangan kompetensi dengan min 20 JP | Pengembangan kompetensi pegawai akan terus dilaksanakan minimal 20 JP untuk setiap pegawai | Akhir tahun 2022 | Ka.TU | ||||||||||||||||||
51 | 2. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kompetensi bagi seluruh pegawai setiap tahunnya. Pegawai dengan kompetensi yang masih belum optimal untuk menjadi prioritas utama diberikan pengembangan kompetensi. | |||||||||||||||||||||||||
52 | 10 | Menguatnya laboratorium, pengelolaan data dan informasi pengawasan obat dan makanan | Persentase pemenuhan laboratorium pengujian Obat dan Makanan sesuai standar GLP | Pemenuhan standar GLP diperoleh pada akhir tahun | Pengisian Standar Kemampuan Laboratorium oleh seluruh analis laboratorium pada setiap triwulan, selanjutnya akan diverifikasi oleh PPPOMN | Januari 2023 | KKS Pengujian | |||||||||||||||||||
53 | Indeks pengelolaan data dan informasi Balai POM di Pangkalpinang yang optimal | 1. Menggunakan Speaker Balai sebagai media untuk mengingatkan seluruh pegawai untuk memanfaatkan email corporate, email corporate juga digunakan untuk sharing informasi terkait pelaksanaan apel online, sehingga setiap pegawai akan mengakses email corporate masing-masing. Terus mengingatkan untuk aktif menggunakan email corporate dalam pelaksanaan pekerjaan. | Email corporate telah digunakan untuk sharing informasi terkait link apel online, berita subsite sudah di share secara rutin di whatsapp group balai, dashboard BOC sudah dimanfaatkan untuk monitoring kegiatan, sharing folder sudah rutin digunakan untuk evaluasi penandaan, verifikasi SPIMKer selalu tepat waktu, dan sampel rutin sudah diinput pada SIPT. Sehingga diperoleh Capaian indeks pengelola data dan informasi sampai dengan September sebesar 115,56%. Nilai pemanfaatan data dan informasi sudah mencapai nilai optimal (3). Nilai indeks data dan informasi yang dimutahirkan : 0,6 (pemutahiran spimker sudah memenuhi nilai optimal 3, sedangkan untuk pemutahiran pada sipt mendapat nilai 2) | Dilaksanakan secara rutin setiap bulan | Akhir tahun 2022 | Ka.TU | ||||||||||||||||||||
54 | 2. Link setiap berita aktual yang telah dirilis telah di-share di whatsapp grup balai sehingga seluruh pegawai mengakses pemutakhiran yang telah dilakukan tersebut secara mudah. | |||||||||||||||||||||||||
55 | 3. Terus memanfaatkan sharing folder untuk evaluasi penandaan oleh substansi pemeriksaan dan Dashboard BOC untuk monitoring kegiatan oleh kepala balai | |||||||||||||||||||||||||
56 | 4. Selalu tepat waktu dalam memverifikasi data pada SPIMKer | |||||||||||||||||||||||||
57 | 5. Substansi Pengujian akan melakukan pemutakhiran data sampel rutin pada SIPT dan terus berkomunikasi dengan PUSDATIN untuk kendala-kendala teknis yang ditemui pada aplikasi SIPT. | |||||||||||||||||||||||||
58 | 11 | Terkelolanya Keuangan Balai POM di Pangkalpinang secara Akuntabel | Nilai Kinerja Anggaran Balai POM di Pangkalpinang | 1. Melakukan revisi pemutakhiran Hal III DIPA per jenis belanja pada Triwulan III dan IV | Revisi Hal III DIPA untuk Triwulan III sudah dilakukan pada awal Bulan Juli 2022 | Revisi Hal III DIPA untuk Triwulan IV akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2022 | 14 Oktober 2022 | Ka.TU | ||||||||||||||||||
59 | 2. Mereviu rencana kegiatan secara periodik dan melakukan revisi DIPA pada Trwiulan selanjutnya untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran | Sudah dilakukan reviu kegiatan Triwulan II yang belum terlaksana dan dilakukan revisi DIPA pada awal Bulan Juli 2022 untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran | Akan dilaksanakan reviu kegiatan yang belum terlaksana dan dilakukan revisi anggaran untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran | s.d akhir tahun | ||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | Pangkalpinang, September 2022 | |||||||||||||||||||||||||
63 | Kepala Balai POM di Pangkalpinang | |||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | Sofiyani Chandrawati Anwar, S.Si., Apt., M.Si | |||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | *diisi dengan bentuk rincian tindak lanjutnya | |||||||||||||||||||||||||
70 | **diisi dengan rencana aksi tindak lanjut dan timelinenya | |||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||