ABCDEFGHIJKLMNOP
1
MONITORING PERBAIKAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
2
3
PENILAIANBukti Dukung PEDOMANBukti dukung UPLOADSUDAH/BELUM PERBAIKANCATATAN PERBAIKANLINK UPLOADCATATAN per 22 Agustuscatatan
4
A.
PENGUNGKIT (60)
5
I.
PEMENUHAN (30)
6
I.
MANAJEMEN PERUBAHAN (4)
7
1 Penyusunan Tim Kerja (0,5)
8
a.Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas(i) SK Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM;(i) SK Tim Kerja Pembangunan ZI BPS Kota Tarakan Tahun 2023
(ii) SK Tim Kerja Pembangunan ZI BPS Kota Tarakan Tahun 2024
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/151KL5HlQxJWHwBa-aQN2VNelY1PXp2Vh?usp=drive_linkBPS Kota Tarakan telah membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI setiap awal tahunnya. setiap pegawai menjadi anggota tim sehingga setiap pegawai terlibat dalam pelaksanaan ZI
9
b.Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas
(i) Notulen/laporan pelaksanaan rapat pembentukan Tim Kerja yang telah di sahkan oleh kepala satker;
(ii) Mekanisme yang menjelaskan tata cara pemilihan anggota Tim
(iii) Kertas kerja penentuan anggota Tim Kerja
(i) Dokumen rapat pembentukan Tim Kerja ZI Tahun 2023
(ii) Dokumen rapat pembentukan Tim Kerja ZI Tahun 2024
(iii) Mekanisme pemilihan anggota Tim Kerja ZI Tahun 2023
(iv) Mekanisme pemilihan anggota Tim Kerja ZI Tahun 2024
(v) Kertas kerja penentuan anggota Tim Kerja ZI Tahun 2024
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1VuTzTAPVyUqzrLPSiaVrYxLbfuqr5J4c?usp=sharingBPS Kota Tarakan telah menggunakan prosedur/mekanisme yang jelas dalam penentuan anggota tim dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja. penanggung jawab setiap pilar juga disesuaikan dengan tupoksi yang berkaitan.
10
2 Rencana Pembangunan Zona Integritas (1)
11
a.Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM(i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI(i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI Tahun 2023
(ii) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI Tahun 2024
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1Lh0a_J4q3jf3QRr7dhgwX30hEVYwxghX?usp=sharingBPS Kota Tarakan dalam pembuatan dokumen rencana kerja berdasarkan diskusi rapat setiap anggota yang dipimpin oleh ketua tim ZI, anggota pilar 1, dan disahkan oleh kepala
12
b.Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM(i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI(i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI Tahun 2023
(ii) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI Tahun 2024
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1g_Etme8tfV4aAZjqx1zHjuIvH3vaAIAz?usp=sharingBPS Kota Tarakan dalam pembuatan dokumen rencana kerja disesuaikan dengan target target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM pada setiap pilarnya. selain itu juga dibentuk matrik rapat untuk merealisasikan setiap poin targetnya agar tepat waktu dan termonitoring
13
c.Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM(i) Laporan pelaksanaan sosialisasi yang mencakup : sosialisasi offline dan online (Screen Capture website, media sosial, ataupun foto kegiatan terkait serta link terkait)(i) Laporan Media Sosialisasi Pembangunan ZI menuju WBK WBBMSUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1KlPLtquTudNilB166MUA7oBorUxEAE32?usp=sharingBPS Kota Tarakan secara efektif telah mensosialisasikan pembangunan WBK WBBM kepada internal dan stakeholder secara berkala melalui media sosial maupun secara offline
14
3Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM (1)
15
a.Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana(i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI;
(ii) Laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI;
(iii) Undangan, daftar hadir, dan notulen rapat evaluasi.
(i) Laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI;
(ii) Undangan, daftar hadir, dan notulen rapat evaluasi;
(iii) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI Tahun 2023
SUDAHperlu tambahan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZIhttps://drive.google.com/drive/folders/1Ot2RHWuhdn_-Dt4rUCOj9fajV-afK78V?usp=sharingBPS Kota Tarakan telah melaksanakan semua kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan rencana yang telah dibuat dan dihasilkan laporan pelaksanaannya untuk tahun 2023
16
b.Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas?(i) Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan;
(ii) Undangan, daftar hadir, dan notulen pelaksanaan rapat evaluasi.
(i) Dokumen Laporan Evaluasi Rencana Kerja ZI 2023
(ii) Dokumen Rapat Monitoring dan Evaluasi ZI Triwulanan Tahun 2023
(iii) Dokumen Pelaksanaan Rapat Evaluasi Rencana Kerja ZI 2023
(iv) Dokumen Pelaksanaan Rapat Pembahasan Rencana Kinerja ZI 2024
SUDAHlaporan monitoring dan evaluasi yang dilampirkan belum memuat analisa kendala dan solusi (rekomendasi) atas masing masing rencana aksi). ditambah laporan triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1hsViPfEMTT8fLNkFBE7Rs2ChpYTDvICI?usp=sharingBelum ada kendala dan solusiBPS Kota Tarakan telah melaksanakan monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala hingga tw II tahun 2024. dalam rapat monev juga dibahas evaluasi dan tindak lanjutnya.
17
c.Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti(i) Notulen/laporan monitoring dan evaluasi yang memuat rekomendasi;
(ii) Laporan hasil tindak lanjut rekomendasi;
(iii) Dokumentasi pelaksanaan tindak lanjut
(i) Dokumen Evaluasi Rencana Kerja ZI 2023
(ii) Dokumen Rencana Kerja ZI 2024
(iii) Dokumen Pelaksanaan Tindak Lanjut Rencana Kerja ZI 2023
(iv) Monev dan Tindak Lanjut Pembangunan ZI Semester 1 2023
(v) Monev dan Tindak Lanjut Pembangunan ZI Semester 22023
SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa dokumentasi pelaksanaan tindak lanjut (hanya berupa keterangan bahwa sudah ditindaklanjuti). tambahan monev dan tindak lanjut ZI semester 1 2024https://drive.google.com/drive/folders/1LKGhUloVDEMjLaFsbu6U6CBQ6dmdx7hj?usp=sharingBelum ada dokumentasi tindak lanjutBPS Kota Tarakan telah melaksanakan monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala hingga semester 1 tahun 2024. bukti dukung juga dilengkapi dokumentasi tindak lanjut
18
4Perubahan pola pikir dan budaya kerja (1,5)
19
a.Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBMLaporan tahunan penerapan nilai-nilai organisasi (BerAKHLAK) oleh pimpinan sebagai role model/change leader.(i) Laporan pimpinan sebagai role model / change leader dan penerapan nilai BerAkhlak
(ii) Dokumentasi Pimpinan menjadi Role Model dalam Pembahasan Kinerja.pdf
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1JwFWT_Q83UXEWxxPatX3U1NO-pwzG08O?usp=sharingpimpinan BPS Kota Tarakan telah menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisasi tertuama dalam perubahan budaya kerja. selain memiliki beberapa inovasi untuk di aplikasikan, pimpinan juga aktif dalam setiap kegiatan di BPS Kota Tarakan.
20
b.Sudah ditetapkan agen perubahan(i) SK Agen Perubahan satker tahun 2023 dan 2024 (Change Champion dan/ Change Ambassador)
(ii) Laporan agen perubahan satker tahun 2023 dan 2024 (jika ada) yang memuat penjelasan dampak kegiatan sebelum dan sesudah penerapan budaya kerja oleh agen perubahan
(i) SK Agen Perubahan BPS Kota Tarakan Tahun 2023
(ii) Dokumen Rapat Pemilihan Change Ambassador Tahun 2023
(iii) SK Agen Perubahan BPS Kota Tarakan Tahun 2024
(iv) Dokumen Rapat Pemilihan Change Ambassador Tahun 2024
(v) Laporan Agen Perubahan Tahun 2023
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1HhL2A3-k3zHeewzuMCWSHSlCXluQGR-o?usp=sharingagen perubahan pada BPS Kota Tarakan sudah ditetapkan berdasarkan kompetensi dan kinerja pegawai. Selain itu juga berdasarkan penilaian rencana aksi yang telah di sampaikan dan seluruh pegawai terlibat dalam penilaian rencana aksi tersebut
21
c.Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi(i) Laporan penerapan budaya kerja
(ii) Matrik dampak penerapan perubahan budaya kerja dan pola pikir
(i) Laporan dokumentasi penerapan perubahan budaya kerja dan pola pikir
(ii) Matriks dampak penerapan perubahan budaya kerja dan pola pikir
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1v7g5CBA2FdvsHYL6vKvol95KbPdpBghN?usp=sharingBPS Kota Tarakan telah melaksanakan pembangunan budaya kerja dan pola pikir yang diterapkan secara berkala
22
d.Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM(i) Dokumen pakta integritas;
(ii) Dokumen pelaksanaan rapat Monev ZI triwulanan;
(iii) Laporan pelaksanaan ZI tahun 2023 yang memuat rencana pembangunan, target, rencana aksi, dan capaian
(i) Dokumen pakta integritas;
(ii) Dokumen pelaksanaan rapat Monev ZI triwulanan;
(iii) Laporan pelaksanaan ZI tahun 2023 yang memuat rencana pembangunan, target, rencana aksi, dan capaian
SUDAHperlu tambahan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI, dokumen monev ZI triwulan 1 dan 2https://drive.google.com/drive/folders/12SJJ_zb7cbO0nHTOCE8pPpi0czrCEoe5?usp=sharingseluruh pegawai BPS Kota Tarakan terlah terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan. hal tersebut diwujudkan dengan partisipasi setiap anggota dalam rapat monev ZI hingga triwulan II tahun 2024
23
II.
PENATAAN TATALAKSANA (3,5)
24
1Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama (1)
25
a.SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi(i) Dokumen Proses Bisnis BPS tertuang dalam Buku arah perubahan BPS tahun 2021-2024 hal 59
(ii) Dokumen SOP Teknis dan Non Teknis/Administrasi yg di ttd (Satker)
(iii) Dokumen SOP Inovasi yg di ttd (Satker)
(i) Dokumen Proses Bisnis BPS tertuang dalam Buku arah perubahan BPS tahun 2021-2024 hal 59
(ii) Dokumen SOP Teknis dan Non Teknis/Administrasi yg di ttd (Satker)
(iii) Dokumen SOP Inovasi yg di ttd (Satker)
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1Y5xpBTZVQSvHfh5hjMlI7RpufDj68Cjt?usp=sharingBPS Kota Tarakan telah membuat SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras. SOP tersedia untuk kegiatan teknis dan non teknis beserta SOP inovasi yang telah diterapkan
26
b.Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
(i) Memorandum pelaksanaan tugas sesuai SOP pada tiap penugasan
(ii) Laporan pelaksanaan kegiatan yang memuat penjelasan penerapan SOP dalam pelaksanaan kegiatan dan Bukti rapat evaluasi per kegiatan sekaligus membahas penerapan SOP-nya (disebutkan dalam notulen dan buat per kegiatan/contoh gorontalo harus di split per kegiatan)
(iii) Matriks SOP Kegiatan Utama yang ada di satker (misal Kaltara di poin iv, semua harus masuk list)
(iv) Dokumen SOP Kegiatan utama (lampirkan dokumen SOP per kegiatan, tidak dicompile)
(i) Memorandum pelaksanaan tugas sesuai SOP pada tiap penugasan
(ii) Laporan pelaksanaan kegiatan yang memuat penjelasan penerapan SOP dalam pelaksanaan kegiatan dan Bukti rapat evaluasi per kegiatan sekaligus membahas penerapan SOP-nya (disebutkan dalam notulen dan buat per kegiatan/contoh gorontalo harus di split per kegiatan)
(iii) Matriks SOP Kegiatan Utama yang ada di satker (misal Kaltara di poin iv, semua harus masuk list)
(iv) Dokumen SOP Kegiatan utama (lampirkan dokumen SOP per kegiatan, tidak dicompile)
(v) Dokumen SOP Inovasi yg di ttd (satker)
SUDAHbelum terdapat inovasihttps://drive.google.com/drive/folders/10DVLA8RuU15ESp57zCGvcq06wlDxG2LB?usp=sharingBPS Kota Tarakan telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan.
27
c.Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi(i) Bukti pelaksanaan rapat evaluasi atas SOP (Undangan, Daftar Hadir, Notulen) dan Laporan evaluasi pelaksanaan SOP secara periodik
(ii) Dokumen SOP awal dan SOP perbaikan
(i) Bukti pelaksanaan rapat evaluasi atas SOP (Undangan, Daftar Hadir, Notulen) dan Laporan evaluasi pelaksanaan SOP secara periodik
(ii) Dokumen SOP awal dan SOP perbaikan
SUDAHbelum terdapat rapat evaluasi SOP periodik untuk tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1fpGi03F8VSv0578WqorAYsHJ1AfjpB1A?usp=sharingProsedur operasional tetap (SOP) pada BPS Kota Tarakan telah dievaluasi secara berkala hingga tahun 2024
28
2Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) (2)
29
a.Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi(i) Daftar seluruh penerapan teknologi informasi yang digunakan satker terkait pengukuran kinerja unit (seperti Simonev, FRA, dan atau inovasi lainnya jika ada) ;
(ii) Dokumen Screen Shot aplikasi terkait pengukuran kinerja unit dan sudah berjalan (Simonev, FRA, dll) yang dilengkapi dengan narasi penjelasan penggunaan/pemanfaatan aplikasi TI dalam pengukuran kinerja unit;
(iiI) Jika ada inovasi, dilengkapi dengan Laporan Pemanfaatan Aplikasi yang berisi latar belakang/alasan pengembangan aplikasi, pemanfaatan aplikasi tersebut (dilengkapi dengan screenshot aplikasi) serta buku pedoman penggunaan aplikasi.
"(i) Daftar seluruh penerapan teknologi informasi yang digunakan satker terkait pengukuran kinerja unit ;
(ii) Dokumen Screen Shot aplikasi terkait pengukuran kinerja unit dan sudah berjalan (Simonev, FRA, dll) yang dilengkapi dengan narasi penjelasan penggunaan/pemanfaatan aplikasi TI dalam pengukuran kinerja unit
(iii) Laporan Pemanfaatan Aplikasi yang berisi latar belakang/alasan pengembangan aplikasi, pemanfaatan aplikasi tersebut (dilengkapi dengan screenshot aplikasi) serta buku pedoman penggunaan aplikasi."
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/19cpkuQCmvYPouN5bD83pfXYaPUUT9XtM?usp=sharingSistem pengukuran kinerja BPS Kota Tarakan sudah menggunakan teknologi informasi contoh praktiknya dalam sistem pengukuran kinerja (e-sakip), simonev, Tunjangan menggunakan TK Online, Kinerja pegawai menggunakan Kip APP, SPJ menggunakan GITAR, dan lain lain.
30
b.Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi(i) Daftar seluruh penerapan teknologi informasi yang digunakan satker terkait manajemen SDM (Misal SIMPEG dan Sijafung, dan atau inovasi lain jika ada);
(ii) Dokumen Screen Shot penerapan teknologi informasi terkait manajemen SDM dan sudah berjalan (Misal SIMPEG dan Sijafung) yang dilengkapi dengan narasi penjelasan penggunaan/pemanfaatan aplikasi TI dalam manajemen SDM;
(iiI) Jika ada inovasi, dilengkapi dengan Laporan Pemanfaatan Teknologi Informasi yang berisi latar belakang/alasan pengembangan, pemanfaatan (dilengkapi dengan screenshot) serta buku pedoman penggunaannya.
(i) Daftar seluruh penerapan teknologi informasi yang digunakan satker terkait manajemen SDM (Misal SIMPEG dan Sijafung, dan atau inovasi lain jika ada);
(ii) Dokumen Screen Shot penerapan teknologi informasi terkait manajemen SDM dan sudah berjalan (Misal SIMPEG dan Sijafung) yang dilengkapi dengan narasi penjelasan penggunaan/pemanfaatan aplikasi TI dalam manajemen SDM
SUDAHbukti dukung inovasi belum sesuai inovasi terlampir adalah inovasi terkait pengadministrasian dokumen keuangan bukan terkait manajemen SDMhttps://drive.google.com/drive/folders/1ioTFMUHCnivItk2rFUClkQaOF48GFEsg?usp=sharingBPS Kota Tarakan memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi seperti SIMPEG, Sijafung, Siimut dsb serta melakukan inovasi yakni monitoring pengumpulan SKP KipAPP bedasarkan salah satu fungsi menu pada GITAR
31
c.Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi(i) Daftar seluruh penerapan teknologi informasi yang digunakan satker terkait pelayanan publik (seperti Website, Romantik, Media Sosial, Layanan Pengaduan, dan atau Inovasi lain jika ada);
(ii) Dokumen Screen Shot penerapan teknologi informasi terkait pelayanan publik dan sudah berjalan (seperti Website, Romantik, Media Sosial, Layanan Pengaduan) yang dilengkapi dengan narasi penjelasan penggunaan/pemanfaatan aplikasi TI dalam pelayanan publik;
(iiI) Jika ada inovasi, dilengkapi dengan Laporan Pemanfaatan Teknologi Informasi yang berisi latar belakang/alasan pengembangan, pemanfaatan (dilengkapi dengan screenshot) serta buku pedoman penggunaannya.
(i) Daftar seluruh penerapan teknologi informasi yang digunakan satker terkait pelayanan publik (seperti Website, Romantik, Media Sosial, Layanan Pengaduan, dan atau Inovasi lain jika ada);
(ii) Dokumen Screen Shot penerapan teknologi informasi terkait pelayanan publik dan sudah berjalan (seperti Website, Romantik, Media Sosial, Layanan Pengaduan) yang dilengkapi dengan narasi penjelasan penggunaan/pemanfaatan aplikasi TI dalam pelayanan publik;
(iiI) Jika ada inovasi, dilengkapi dengan Laporan Pemanfaatan Teknologi Informasi yang berisi latar belakang/alasan pengembangan, pemanfaatan (dilengkapi dengan screenshot) serta buku pedoman penggunaannya.
SUDAHbukti dukung inovasi belum sesuai inovasi terlampir adalah inovasi terkait pengadministrasian dokumen keuangan bukan terkait pelayanan publikhttps://drive.google.com/drive/folders/17RK0-7Aj0eV1i2hcCfODXxPuhGj0BAuX?usp=sharingBPS Kota Tarakan telah memberikan pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi diantaranya menggunakan website, romantik, media sosial dan sebagainya. dalam pembuatan BRS dan naskah dinas untuk menunjang pelayanan publik pegawai Kota Tarakan menggunakan menu dalam aplikasi GITAR
32
dTelah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik(i) Bukti pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI dalam pengukuran kinerja unit, manajemen SDM, dan pelayanan publik (Undangan, daftar hadir, notulen) dan atau Laporan monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI dalam pengukuran kinerja, operasionalisasi SDM, dan pelayanan publik
(ii) Laporan bukti tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI (Progres perbaikan TI)
(i) Bukti pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI dalam pengukuran kinerja unit, manajemen SDM, dan pelayanan publik (Undangan, daftar hadir, notulen) dan atau Laporan monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI dalam pengukuran kinerja, operasionalisasi SDM, dan pelayanan publik
(ii) Laporan bukti tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI (Progres perbaikan TI)
SUDAHbelum ada rapat monev triwulan 1 dan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1v1s9lqsXr4UfRe83fMmI_J_GvXLnnxw9?usp=sharinglaporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan secara berkala hingga triwulan II 2024
33
3Keterbukaan Informasi Publik (0,5)9 dari 15
34
a.Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan(i) SK Unit Pendukung/Tim PPID 2023 tiap satker
(ii) Daftar informasi publik satker yang dapat diakses (website satker, sirup, PPID, dll) sesuai Perki no.1 tahun 2021 serta dilampirkan screenshot
(i) SK Unit Pendukung/Tim PPID 2023 tiap satker
(ii) Daftar informasi publik satker yang dapat diakses (website satker, sirup, PPID, dll) sesuai Perki no.1 tahun 2021 serta dilampirkan screenshot
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1xfIQERkkYpQo2bQrr-8BnHZ9mxIS-pPoDi BPS Kota Tarakan sudah terdapat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap. Yang menjabat posisi tersebut relevan dengan tupoksi yang dikerjakan yakni pada bagian fungsi IPDS.
35
b.Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik(i) Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan KIP Triwulanan (disertai screen shot hasil tindak lanjut) (ii) Laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan KIP Triwulanan(i) Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan KIP Triwulanan (disertai screen shot hasil tindak lanjut) (ii) Laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan KIP TriwulananSUDAHbelum ada dokumen rapat monev dan tindak lanjut triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1HE-C4xdnMdiGlHfwRSAFMFEfA3U_GNLvSUDAH MELENGKAPI DOKUMEN RAPAT MONEV, DAN MONEV SERTA TINDAK LANJUT TW II 2024 monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dan telah ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara berkala hingga triwulan II 2024
36
III.
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR (5)
1MONITORING LKE ZI
37
1Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi (0,25)
38
a.Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan(i) ABK BPS yang telah disahkan sebagai Perka
(ii) Dokumen Komposisi SDM existing pada satker dengan Mengcapture data Pada SIMPEG BPS
(iii) Notulensi Hasil Rapat Pembina Kepegawaian mengenai Rencana mutasi, Penerimaan/pengadaan pegawai
(i) ABK BPS yang telah disahkan sebagai Perka
(ii) Dokumen Komposisi SDM existing pada satker dengan Mengcapture data Pada SIMPEG BPS
(iii) Notulensi Hasil Rapat Pembina Kepegawaian mengenai Rencana mutasi, Penerimaan/pengadaan pegawai
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1DFbEq7nnN7dnMxPf1kWiadW3eK69nQ2qkebutuhan pegawai yang disusun oleh BPS Kota Tarakan mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan. Penempatan pegawai juga mengacu pada Kepka yang terbaru pada tahun tersebut.
39
b.Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan(i) ABK BPS yang telah disahkan sebagai Perka;
(ii) Dokumen Komposisi SDM existing pada satker dengan Mengcapture data Pada SIMPEG BPS dan lakukan Rekapitulasi terhadap jabatan, ditambahkan Analisis sederhana terkait kesesuaian formasi dengan komposisi pegawai, dan sampaikan Delta /gap kebutuhan pegawai pada analisis sederhana tersebut;
(iii) Surat usulan/permintaan kebutuhan pegawai ke Provinsi/ke Pusat;
(iv) SK penempatan dan jabatan pegawai berdasarkan surat usulan/permintaan pegawai.
(i) ABK BPS yang telah disahkan sebagai Perka;
(ii) Dokumen Komposisi SDM existing pada satker dengan Mengcapture data Pada SIMPEG BPS dan lakukan Rekapitulasi terhadap jabatan, ditambahkan Analisis sederhana terkait kesesuaian formasi dengan komposisi pegawai, dan sampaikan Delta /gap kebutuhan pegawai pada analisis sederhana tersebut;
(iii) Surat usulan/permintaan kebutuhan pegawai ke Provinsi/ke Pusat;
(iv) SK penempatan dan jabatan pegawai berdasarkan surat usulan/permintaan pegawai.
SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa: 1. dokumen komposisi SDM existing pada satker dengan mengcapture data pada SIMPEG BPS dan lakukan rekapitulasi terhadap jabatan, ditambhkan analisis sederhana terkait kesesuaian formasi dengan komposisi pegawai dan sampaikan delta/gap kebutuhan pegawai pada analisis sederhana tersebut. 2. surat usulan/permintaan kebutuhan pegawai ke provinsihttps://drive.google.com/drive/folders/1x8p3ahtooC7SAdHpR_A-eiUbFrtnwbymtambahkan rekap jabatan analisis sederhana dkk. ambil dari surat permintaan pegawai mbk dewsemua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan. catatan sudah diperbaiki)
40
c.Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja(i) Laporan monitoring dengan menampilkan perubahan formasi antara ABK dan Existing pegawai dengan Matriks rekap setahun berapa yang masuk, berapa yang pindah atau rotasi jabatan dst.(i) Laporan monitoring dengan menampilkan perubahan formasi antara ABK pegawai setahun berapa yang masukSUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa: 1. bukti monitoring dan evaluasi penempatan pegawai terhadap unit kerja (apakah telah memberikan perbaikan). 2. laporan monitoring dengan menampilkan perubahan formasi antara ABK dan Existing pegawai dengan matriks rekap setahun berapa yang masuk, berapa yang pindah atau rotasi jabatan dsthttps://drive.google.com/drive/folders/1aj5QTEbOkbPtvSe1wjiRoXbPpCW_3yT3tambahkan rekap jabatan analisis sederhana dkk. ambil dari surat permintaan pegawai mbk dewsudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai hasil rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja. catatan sudah diperbaiki)
41
2Pola Mutasi Internal (0,5)
42
a.Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan(i) Notulensi Rapat BaperJakat --> pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi
(ii) SK Mutasi / Rotasi Internal
(i) Notulensi Rapat BaperJakat --> pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi
(ii) SK Mutasi / Rotasi Internal
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/16Fib2CoVEM1l1fo6el1JYrv6JNVuj-cIBPS Kota Tarakan setiap tahun dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai. Rolling secara internal dilaksanakan juga didasarkan pada padatnya kegiatan pada tahun tersebut.
43
b.Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan(i) Notulensi Rapat BaperJakat --> pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi
(ii) SK Mutasi / Rotasi Internal
(iii) Analisis kesesuaiaan kompetensi dengan melampirkan data riwayat pegawai (Diambil dari SimPeg)
(i) Notulensi Rapat BaperJakat --> pertimbangan Rotasi dan pelaksanaan Rotasi
(ii) SK Mutasi / Rotasi Internal
(iii) Analisis kesesuaiaan kompetensi dengan melampirkan data riwayat pegawai (Diambil dari SimPeg)
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1UREUUtK7J5ZHA4BLcImBvlywDAbnVbBjsemua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi
44
c.Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja(i) Laporan berupa rekapitulasi mutasi/rotasi pada tahun periode berjalan dan mencantumkan analisis/evaluasi ketepatan kompetensi pada posisi jabatan kaitannya dengan perbaikan kinerja pegawai.(i) Laporan berupa rekapitulasi mutasi/rotasi pada tahun periode berjalan
(ii) analisis ketepatan kompetensi pada posisi jabatan (Bisa diambil dari bukti sebelumnya)
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1PE-tHzxn-eEONWejYXYjl8jHvK11073Asudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja.
45
3Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi (1,25)
46
a.Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi(i) Undangan, notula, daftar hadir, dan dokumentasi rapat penyusunan training need analysis pegawai
(ii) Dokumen Analisa kebutuhan diklat/bimtek/ pengembangan pegawai (Training Need Analysis).
(i) Undangan, notula, daftar hadir, dan dokumentasi rapat penyusunan training need analysis pegawai
(ii) Dokumen Analisa kebutuhan diklat/bimtek/ pengembangan pegawai (Training Need Analysis).
SUDAHbelum ada dokumen rapat untuk triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1X0KiHxvwgvUbKzpdsSTZiq_5r-3O8fJtsudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
47
b.Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
(i) Munculkan nilai kinerja Pegawai dari KipAPP (dilakukan oleh admin/Kepala Satker) dan lakukan analisis sederhana mengenai trend kinerja pegawai;
(ii) Susun Dokumen Laporan Analisis Kesenjangan Kompetensi Jabatan Pegawai, sandingkan pendidikan terakhir dengan jabatan fungsional masing-masing pegawai, kompetensi yang telah diikuti, serta rencana kompetensi (Sharing Knowledge/coaching/diklat/pelatihan/bimtek).
(i) Munculkan nilai kinerja Pegawai dari KipAPP (dilakukan oleh admin/Kepala Satker) dan lakukan analisis sederhana mengenai trend kinerja pegawai;
(ii) Susun Dokumen Laporan Analisis Kesenjangan Kompetensi Jabatan Pegawai, sandingkan pendidikan terakhir dengan jabatan fungsional masing-masing pegawai, kompetensi yang telah diikuti, serta rencana kompetensi (Sharing Knowledge/coaching/diklat/pelatihan/bimtek).
SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa analisis sederhana mengenai trend kinerja pegawai, belum ada dokumen rapat untuk triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1lk_c1wvBdB8xNZxNHAPFQCClEWgoaIUEsemua rencana pengembangan kompetensi pegawai pada BPS Kota Tarakan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
48
c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
(i) Dokumen Analisa kebutuhan diklat/bimtek/ pengembangan pegawai (Training Need Analysis)
(ii) Munculkan nilai kinerja Pegawai dari KipAPP (dilakukan oleh admin/Kepala Satker) dan lakukan analisis sederhana mengenai trend kinerja pegawai;
(iii) Susun Dokumen Laporan Analisis Kesenjangan Kompetensi Jabatan Pegawai, sandingkan pendidikan terakhir dengan jabatan fungsional masing-masing pegawai, kompetensi yang telah diikuti, serta rencana kompetensi (Sharing Knowledge/coaching/diklat/pelatihan/bimtek).
i) Dokumen Analisa kebutuhan diklat/bimtek/ pengembangan pegawai (Training Need Analysis)
(ii) nilai kinerja Pegawai dari KipAPP (dilakukan oleh admin/Kepala Satker) dan analisis sederhana mengenai trend kinerja pegawai;
(iii) Dokumen Laporan Analisis Kesenjangan Kompetensi Jabatan Pegawai, sandingkan pendidikan terakhir dengan jabatan fungsional masing-masing pegawai, kompetensi yang telah diikuti, serta rencana kompetensi (Sharing Knowledge/coaching/diklat/pelatihan/bimtek)."
BELUMdalam dokumen laporan analisis kesenjangan kompetensi agar memuat simpulan berapa persen tingkat kesenjangan kompetensi pegawai. belum ada dokumen untuk triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1jzOxIy-AMJJUTZtv3crtncWBEySIyDt1belum memuat simpulan berapa persen tingkat kesenjangan kompetensi pegawaipersentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25%
49
d.Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya(i) Analisis HCDP 2020 (dari mba Yulias)
(ii) Undangan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/undangan beasiswa beserta Screen Shoot Blast baik melalui email maupun whatsapp/whatsapp group pegawai
(iii) Usulan pengajuan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/undangan beasiswa
(i) Undangan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/undangan beasiswa beserta Screen Shoot Blast baik melalui email maupun whatsapp/whatsapp group pegawai
(ii) Usulan pengajuan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/undangan beasiswa + Analisis HCDP 2020
SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa usulan pengajuan pelatihan/diklat/bimtek/capacity building/undangan beasiswa. belum ada dokumen untuk triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1kVIw7aLBD_Emc2_MrTs4OmjoAqCiA8PHbelum ada dokumen untuk triwulan 2 2024. tidak dikerjakanseluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
50
e.Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)(i) kompilasi undangan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/undangan beasiswa beserta Screen Shoot Blast baik melalui email maupun whatsapp/whatsapp group pegawai
(ii) Laporan pelaksanaan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building pada satker terkait.
(i) kompilasi undangan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/undangan beasiswa beserta Screen Shoot Blast baik melalui email maupun whatsapp/whatsapp group pegawai
(ii) Laporan pelaksanaan Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building pada satker terkait.
SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa laporan pelaksanaan pelatihan/diklat/bimtek/capacity building pada satker terkait. belum ada dokumen untuk triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1qAqBawyB7TLBhQkL9WRHIxbVSae5jY1EBPS Kota Tarakan melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai
https://drive.google.com/drive/folders/1S8Oz1z5rBxu16m4K2qbObkr2zQ8PEItC
51
f.Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
(i) Laporan monitoring berupa matriks rekap jumlah Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/Coaching selama periode 1 tahun;
(ii) Bukti penunjang lain seperti laporan kegiatan, notulen dll;
(iii) Ulasan terkait evaluasi peningkatan kinerja (SKP 2022 dibandingkan dengan SKP 2023)
(i) Laporan monitoring berupa matriks rekap jumlah Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/Coaching selama periode 1 tahun;
(ii) Bukti penunjang lain seperti laporan kegiatan, notulen dll;
(iii) Ulasan terkait evaluasi peningkatan kinerja (SKP 2022 dibandingkan dengan SKP 2023)
SUDAHbukti dukung masih tidak sesuaihttps://drive.google.com/drive/folders/17hxbZUXELBfs6dFluG9JvCKJCONOX6SF
(i) Laporan monitoring berupa matriks rekap jumlah Pelatihan/Diklat/Bimtek/Capacity building/Coaching selama periode 1 tahun;
(ii) Bukti penunjang lain seperti laporan kegiatan, notulen dll;
(iii) Ulasan terkait evaluasi peningkatan kinerja (SKP 2022 dibandingkan dengan SKP 2023)
monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala
52
4Penetapan Kinerja Individu (2,00)
53
a.Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi(i) Tarik SKP dari KIPAPP
(II) Tarik Rekap IKI per Individu dari APlikasi Kipapp
(ii) Penjelasan cascading indikator Kinerja dari mulai Visi , misi , PK sampai IKI dari KIpAPP
"(i) SKP Penetapan 2023-2024 dan SKP Penilaian 2023-2024 dari KIPAPP
(II) Matriks kerja individu per tim kerja dari APlikasi Kipapp
(ii) Penjelasan cascading indikator Kinerja dari mulai Visi , misi , PK sampai IKI dari KIpAPP"
SUDAHditambah SKP 2024 hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1r4PBPyWCNnJ6bsxuoI4JoOEZBSp5KRkS?usp=drive_linkseluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai (SKP)
54
b.Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
(i) munculkan SKP dari KipaPP dan berikan analisis sederhana keterkaitan kinerja Pegawai ke Atasannya.(i) SKP hingga juli 2024 dari KipaPP dan analisis sederhana keterkaitan kinerja Pegawai ke Atasannya.SUDAHditambah SKP 2024 hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1DzFYOuHE2R8tAZdEbwjRNV1s2Qiy2G56?usp=drive_linkseluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
55
c.Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik(i) cetak penilaian Bulanan Dari KipAPP
(ii) Alur penilaian dari KipApp
(i) cetak penilaian Bulanan Dari KipAPP
(ii) Alur penilaian dari KipApp
(iii) FRA per triwulan
SUDAHditambah SKP 2024 hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1Sptwclipjq4vLkdRW75_6ykFWms2RI1I?usp=drive_linkpengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan
56
d.Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
(i) SKP Bulanan Pegawai
(ii) Kriteria Employee of the quarter
(iii) Penghargaan-penghargaan TAMBAHAN Kertas Kerja Reward Punishment
(i) SKP Bulanan Pegawai
(ii) Kriteria Employee of the quarter
(iii) Penghargaan-penghargaan TAMBAHAN Kertas Kerja Reward Punishment
SUDAHbelum ada dokumen 2024https://drive.google.com/drive/folders/1eTWLIDKjkKWsL3_41VSV8LiYjwYsN54I?usp=drive_linkhasil hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (Seperti: pengembangan karir individu, atau penghargaan). SKP Bulanan dan dokumen lain diupdate hingga juli 2024
57
5.Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (0,75)
58
a.Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan(i) Peraturan disiplin/kode etik, dll (internal)
(ii) Laporan pelaksanaan penerapan peraturan di atas
(iii) Laporan/dokumentasi pelaksanaan sosialisasi aturan disiplin/kode etik/kode perilaku
(iv) Laporan /dokumentasi penerapan dan penegakan hukuman atas pelanggaran aturan disiplin/kode etik/kode perilaku
(i) Peraturan disiplin/kode etik, dll (internal)
(ii) Laporan pelaksanaan penerapan peraturan di atas
(iii) Laporan/dokumentasi pelaksanaan sosialisasi aturan disiplin/kode etik/kode perilaku
(iv) Laporan /dokumentasi penerapan dan penegakan hukuman atas pelanggaran aturan disiplin/kode etik/kode perilaku
SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa: 1. peraturan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku internal (satker). 2. bukti inovasihttps://drive.google.com/drive/folders/1swhz4Smj3F7UDG9shihSDYgJ3yXYkuUuTIDAK ADA INOVASIBPS Kota Tarakan telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
59
6.Sistem Informasi Kepegawaian (0,25)
60
a.Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala(i) Laporan pemutakhiran data informasi (bulanan) kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG
(ii) Screenshot pelaksanaan update data secara mandiri oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi SIMPEG
(i) Laporan pemutakhiran data informasi kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG
(ii) Screenshot pelaksanaan update data secara mandiri oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi SIMPEG
SUDAHisi dokumen bukti dukung diperbarui hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1lDEfRtYdnXfR96oDRcXjXWSMEExqUgUQdata informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan setiap ada perubahan data pegawai hingga kondisi juli 2024
61
IV.
PENGUATAN AKUNTABILITAS (5)
62
1Keterlibatan pimpinan (2,5)
63
a.Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan(i) Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat perencanaan kegiatan dan anggaran;
(ii) Dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran.
(i) Dokumen perencanaan anggaran dan kegiatan
(ii) Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat perencanaan kegiatan dan anggaran
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1AmFlWAbAKCZJON72_M0w--GDZir6Xboppimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perencanaan seperti rapat capaian kinerja bulanan, rapat perjanjian kinerja, perencanaan anggaran dsb.
64
b.Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja(i) Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat penyusunan penetapan kinerja;
(ii) Notula Rapat PK disertai kertas kerja dasar hitung dalam penentuan targetnya
(iii) Dokumen MPH untuk penyusunan Kipapp
(i) Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat penyusunan penetapan kinerja;
(ii) Notula Rapat PK disertai kertas kerja dasar hitung dalam penentuan targetnya
(iii) Dokumen MPH untuk penyusunan Kipapp
SUDAH
Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah direspon dengan cepat melalui berbagai kanal/media. catatan sudah ditindaklanjuti
pimpinan BPS Kota Tarakan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perjanjian kinerja (link sudah diperbaiki)
65
c.Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala(i) Undangan, notula (disertai kendala, solusi, tindak lanjut, PIC tindak lanjut, dan batas waktu tindak lanjut), daftar hadir, foto rapat monitoring capaian kinerja (FRA Triwulanan), sesuai pada Simonev(i) Undangan, notula (disertai kendala, solusi, tindak lanjut, PIC tindak lanjut, dan batas waktu tindak lanjut), daftar hadir, foto rapat monitoring capaian kinerja (FRA Triwulanan), sesuai pada SimonevSUDAHditambah FRA tw 2 2024https://drive.google.com/drive/folders/1fPBqjGN3E-ra5vJqk5yuqNBvDxwasmFo?usp=sharingpimpinan BPS Kota Tarakan selalu terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan. rapat capaian kinerja juga dihadiri oleh seluruh pegawai organik. dokumen sudah diupdate hingga FRA TW II
66
2Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (2,5)
67
a.Dokumen perencanaan sudah ada(i) Rencana Strategis (Renstra) 2020 dan Renstra Reviu 2022 - 2023;
(ii) Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja) 2023 - 2024
(i) Renstra 2020 dan Renstra Reviu 2022
(ii) Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja) 2023 dan 2024
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1zlduxv50GgCselbUH41rB6un54UK1ysvunit kerja memiliki dokumen perencanaan kinerja lengkap yakni renstra dan penetapan kinerja tahun 2023 hingga 2024.
68
b.Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil(i) Dokumen PK (Perjanjian Kinerja) 2023 -2024(i) Dokumen PK (Perjanjian Kinerja) 2023-2024, (ii) Notulensi Penetapan PK 2023, (iii)Matriks Peran Hasil dari KipAppSUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1zE1wIXGr6vuskL5nnCKgk32UGVRWcoz1perencanaan kinerja di BPS Kota Tarakan telah berorientasi hasil
69
c.Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU)(i) Dokumen Perka BPS Nomor 3 2022 terkait reviu IKU(i) Dokumen Perka BPS Nomor 3 2022 terkait reviu IKUSUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1WT-sbGbmWQrUbK3VFf6yaxJkmoUcHNnWunit kerja memiliki IKU
70
d.Indikator kinerja telah memenuhi kriteria SMART(i) Dokumen LAKIN 2023 (yang indikator SMARTnya tertuang pada BAB III)(i) Dokumen LAKIN 2023 (yang indikator SMARTnya tertuang pada BAB III)DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAindikator kinerja belum seluruhnya memenuhi kriteria SMARThttps://drive.google.com/drive/folders/1pNozba-Zq5RBjFzmTzga2LXq3534nPoBkukasih catatan di kolom sudah/belum perbaikanindikator kinerja yang ada di PK telah mengikuti ketentuan dari Tim SAKIP BPS Pusat
71
e.Laporan kinerja telah disusun tepat waktu(i) Dokumen LAKIN yang disahkan pimpinan secara tepat waktu
(ii) screenshoot bukti unggah ke SiMonev secara tepat waktu.
(i) Dokumen LAKIN yang disahkan pimpinan secara tepat waktu
(ii) screenshoot bukti unggah ke SiMonev secara tepat waktu.
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1w4zOeHHD5Uq5JOizZUMMrUaVhzmT905aunit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu
72
f.Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja(i) Dokumen LAKIN 2023 (yang informasi kinerjanya tertuang pada BAB III)(i) Dokumen LAKIN 2023 (yang informasi kinerjanya tertuang pada BAB III)SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1QivpLMyJ8lPk-c4ADkSYGMgGFPYkobD9seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
73
g.Terdapat sistem informasi/ mekanisme informasi kinerja(i) SK Tim SAKIP 2023 dan SK Tim SAKIP 2024
(ii) Daftar Data individu Tim SAKIP, kompetensi, dan sertifikat pembinanaan terkait SAKIP (Keuangan, Data Kinerja, dll) (iii) LAKIN
(i) SK Tim SAKIP 2023 dan 2024
(ii) Daftar Data individu Tim SAKIP, kompetensi, dan sertifikat pembinanaan terkait SAKIP (Keuangan, Data Kinerja, dll)
(iii) LAKIN
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1jHCc9HzuBMBTfPkYUbxIRKL92V8R_1eIterdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja pada BPS Kota Tarakan. ketua dan wakil ketua Tim SAKIP BPS Kota Tarakan telah mengikuti workshop evaluasi AKIP
74
hUnit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja(i) SK Tim SAKIP 2023 dan SK Tim SAKIP 2024
(ii) Daftar Data individu Tim SAKIP, kompetensi, dan sertifikat pembinanaan terkait SAKIP (Keuangan, Data Kinerja, dll)
(i) SK Tim SAKIP 2023 dan 2024
(ii) Daftar Data individu Tim SAKIP, kompetensi, dan sertifikat pembinanaan terkait SAKIP (Keuangan, Data Kinerja, dll)
DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAberdasarkan bukti dukung yang dilampirkan belum seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja memiliki sertifikat pembinaan terkait SAKIPhttps://drive.google.com/drive/folders/18HQwKl65IzGvszqKe5FSqDWUF3hBdy99?usp=sharingketua dan wakil ketua Tim SAKIP BPS Kota Tarakan telah mengikuti workshop evaluasi AKIP
75
V.
PENGUATAN PENGAWASAN (7,5)
76
1Pengendalian Gratifikasi (1,5)
77
a.Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi(i) Dokumentasi atau screenshoot banner/spanduk/media sosial yang menunjukan pengendalian gratifikasi telah dipublikasikan secara berkala (per bulan/triwulan/semester);
(ii) Dokumen sosialisasi larangan gratifikasi dalam rapat internal maupun eksternal (undangan, notulen, daftar hadir).
(i) Dokumentasi atau screenshoot banner/spanduk/media sosial yang menunjukan pengendalian gratifikasi telah dipublikasikan secara berkala (per bulan/triwulan/semester);
(ii) Dokumen sosialisasi larangan gratifikasi dalam rapat internal maupun eksternal (undangan, notulen, daftar hadir).
SUDAHpublic campaign belum dilaksanakan secara berkala (satu kali dalam setahun). dokumen tahun 2024 diganti bentuk triwulan https://drive.google.com/drive/folders/1i_oURZj6RMmLRK2-MLulMgsK_SDZGup2?usp=drive_linkpublic campaign di BPS Kota Tarakan telah dilakukan secara berkala yakni persemester. dan sosialisasi larangan gratifikasi per triwulanan untuk 2024
78
b.Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan(i) SK terkait unit pengendalian gratifikasi (UPG);
(ii) Mekanisme/SOP Pengendalian gratifikasi;
(iii) Laporan implementasi pengendalian gratifikasi;
(iv) Laporan monitoring dan evaluasi dari tim UPG.
(i) SK terkait unit pengendalian gratifikasi (UPG)
(ii) Mekanisme atau rencana aksi pengendalian gratifikasi
(iii) Laporan kegiatan dari tim UPG
(iv) Laporan monitoring dan evaluasi dari tim UPG.

SUDAHbelum melampirkan bukti dukung berupa mekanisme/SOP pengendalian gratifikasi. laporan ditambah hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1GVRk-eJCvN6-IK8cmxVCVRM0tmiaiAe-?usp=drive_linkPengendalian gratifikasi telah diimplementasikan. Laporan sudah diupdate hingga kondisi triwulan II 2024
79
2Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) (1,5)
80
a.Telah dibangun lingkungan pengendalian(i) Dokumen sosialisasi SPIP
(ii) SK tim SPIP
(iii) Dokumen laporan penyelenggaraan SPIP
(iv) Laporan terkait inovasi terkait lingkungan pengendalian pada satker (jika ada)
(i) Dokumen sosialisasi SPIP
(ii) SK tim SPIP
(iii) Dokumen laporan penyelenggaraan SPIP
DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAbelum terdapat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerjahttps://drive.google.com/drive/folders/1w_mRRrlz4P5BsR5cO785bULzVsk4psw7?usp=sharingBPS Kota Tarakan membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
81
b.Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan(i) Dokumen Identifikasi Risiko
(ii) Laporan terkait inovasi Manajemen Risiko pada satker (jika ada).
(i) Template Kertas Kerja Identifikasi Risiko
(ii) Laporan terkait inovasi Manajemen Risiko pada satker (jika ada).
DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAbelum terdapat inovasihttps://drive.google.com/drive/folders/1f85GGi5rpC4-3NToHAQsB4NCW1MNKgns?usp=sharingBPS Kota Tarakan membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
82
c.Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi(i) Rencana Tindak Penanganan Risiko (RTP)
(ii) Laporan terkait inovasi terkait lingkungan pengendalian pada satker (jika ada)
(i) Template Kertas Kerja Rencana Tindak Lanjut Penanganan Risiko (RTP)DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAbelum terdepat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerjahttps://drive.google.com/drive/folders/12vzlfPiUj7pKSKDgzTJmsCj8X3-AuNgv?usp=sharingunit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
83
d.SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait(i) dokumentasi pelaksanaan internalisasi/sosialisasi SPIP kepada seluruh pegawai (undangan, daftar hadir, notulen, dan naskah paparan)
(ii) dokumentasi pelaksanaan internalisasi/sosialisasi Manajemen Risiko kepada seluruh pegawai (undangan, daftar hadir, notulen, dan naskah paparan)
(i) dokumentasi pelaksanaan internalisasi/sosialisasi SPIP kepada seluruh pegawai (undangan, daftar hadir, notulen, dan naskah paparan)
(ii) dokumentasi pelaksanaan internalisasi/sosialisasi Manajemen Risiko kepada seluruh pegawai (undangan, daftar hadir, notulen, dan naskah paparan)
SUDAHtidak ada catatanhttps://drive.google.com/drive/folders/1Ra-CVOsq6haD_x5fKbjrWy4uLky6ZNgm?usp=sharingSPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
84
3Pengaduan Masyarakat (1,5)
85
a.Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan(i) SK petugas Pengelola Pengaduan Masyarakat;
(ii) Dokumen Kebijakan Pengaduan;
(iii) Dokumentasi media/sarana pengaduan masyarakat yang dilengkapi dengan narasi
(iv) Dokumentasi spanduk/banner/flyer informasi sarana penyampaian pengaduan yang dilengkapi dengan narasi
(v) Laporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dan triwulan 1 tahun 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
(i) SK petugas Pengelola Pengaduan Masyarakat;
(ii) Dokumentasi media/sarana pengaduan masyarakat yang dilengkapi dengan narasi
(iii) Dokumentasi spanduk/banner/flyer informasi sarana penyampaian pengaduan yang dilengkapi dengan narasi
(iv) Laporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAbelum terdapat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja. laporan pengaduan ditambahkan bulan hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1j017k8yxZmcKEPL6JB6VLfWKAsZN_rTDunit kerja mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
86
b.Pengaduan masyarakat dtindaklanjutiLaporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dan triwulan 1 tahun 2024 dengan outline
a. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
b. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
c. tindak lanjut aduan
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
Laporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dengan outline
a. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
b. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
c. tindak lanjut aduan
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
SUDAHlaporan pengaduan ditambahkan bulan hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1HqSSzR_JgnVKhn4-Yybo9NWNHrcWFKbBpengaduan masyarakat ditindaklanjuti dan laporan pengaduan sudah diupdate hingga bulan juli 2024
87
c.Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat(i) Laporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dan triwulan 1 tahun 2024 dengan outline
a. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
b. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
c. tindak lanjut aduan
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
(ii) Dokumentasi pelaksanaan rapat evaluasi dan monitoring (undangan, daftar hadir, notulen);
(i) Laporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dengan outline
a. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
b. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
c. tindak lanjut aduan
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
(ii) Dokumentasi pelaksanaan rapat evaluasi dan monitoring (undangan, daftar hadir, notulen);

SUDAHlaporan pengaduan ditambahkan bulan hingga juli 2024, ditambahkan dokumen rapat triwulan 2 tahun 2024https://drive.google.com/drive/folders/1IfvwWb_EX5QDR69y_Xf3ldTAc-uz-GQnpenanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala hingga triwulan II 2024
88
d.Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjutiLaporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dan triwulan 1 tahun 2024 dengan outline
a. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
b. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
c. tindak lanjut aduan
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
Laporan pengelolaan pengaduan tahun 2023 dan triwulan 1 tahun 2024 dengan outline
a. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
b. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
c. tindak lanjut aduan
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
SUDAHlaporan pengaduan dan monitoring ditambahkan bulan hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1xSbk99zXOzDYBHTqIv1DFP4LrrbikX0yseluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja dan telah diupdate hingga bulan juli 2024
89
4Whistle-Blowing System (1,5)
90
a.Whistle Blowing System telah diterapkan(i) SK Tim WBS satuan kerja 2023 - 2024
(ii) Dokumen kebijakan WBS
(iii) Screenshot aplikasi WBS
(iv) Dokumentasi spanduk/banner/flyer informasi sarana penyampaian WBS yang dilengkapi dengan narasi
(v) Laporan pengelolaan WBS 2023 dan Triwulan I 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
(i) SK Tim WBS satuan kerja 2023 - 2024
(ii) Dokumen kebijakan WBS
(iii) Screenshot aplikasi WBS
(iv) Dokumentasi spanduk/banner/flyer informasi sarana penyampaian WBS yang dilengkapi dengan narasi
(v) Laporan pengelolaan WBS 2023 dan Triwulan I 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
DITINDAKLANJUTI SELANJUTNYAbelum terdapat inovasi terkait pelaksanaan whistle blowing system yang sesuai dengan karakteristik unit kerja. laporan WBS dilengkapi hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1qSME3IvmGZky3A9VcmXJPWfljknbBL3gunit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan laporan telah diupdate hingga juli 2024
91
b.Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing SystemLaporan pengelolaan WBS 2023 dan Triwulan I 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
Laporan pengelolaan WBS 2023 dan Triwulan I 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
SUDAHlaporan monev diterbitkan satu kali dalam setahun. laporan diperbaruhi hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1NW0CbTmLBasJHLOKCvgvrfXjJyhb5jPYpenerapan Whistle Blowing System di BPS Kota Tarakan dimonitoring dan evaluasi secara berkala setiap bulannya dalam 1 laporan dah telah diupdate hingga juli 2024
92
c.Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjutiLaporan pengelolaan WBS tahun WBS 2023 dan Triwulan I 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
Laporan pengelolaan WBS tahun WBS 2023 dan Triwulan I 2024 dengan outline
a. rekapitulasi jumlah aduan per bulan (jenis aduan)
b. tindak lanjut aduan
c. inovasi dalam penanganan aduan (jika ada)
d. kendala dan solusi dalam penanganan aduan
e. Evaluasi Atas Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat
SUDAHlaporan diperbaruhi hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/1d4Atmgj6bswOonW2uX-S5XXRyMR6PSp9seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
93
5Penanganan Benturan Kepentingan (1,5)
94
a.Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama(i) Dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi Utama;
(ii) Perka BPS Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
(i) Dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi Utama Tahun 2023 dan 2024;
(ii) Perka BPS Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
SUDAHbukti dukung telah sesuaihttps://drive.google.com/drive/folders/1GniFV26oF_5dUn2uFYhA7Yp22xDXamdVBPS Kota Tarakan telah mengidentifikasi benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama
95
b.Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasiDokumentasi internalisasi penanganan benturan kepentingan, antara lain:
- rapat (undangan, daftar hadir, notulen, foto)
- bimtek (laporan, foto)
- apel pagi/sore (foto, teks arahan pimpinan)
Dokumentasi internalisasi penanganan benturan kepentingan, antara lain:
- rapat (undangan, daftar hadir, notulen, foto)
SUDAHbukti dukung telah sesuaihttps://drive.google.com/drive/folders/1wlfeCmipTu-Mdh1JE4TLEN282owDSD0fPenanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi ke seluruh layanan
96
c.Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikanDokumen surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan berdasarkan dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi Utama (semua yang tercantum pada Dokumen Identifikasi/Pemetaan Benturan Kepentingan harus ada Dokumen Surat Pernyataan Bebas COI)Dokumen surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan berdasarkan dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi Utama (semua yang tercantum pada Dokumen Identifikasi/Pemetaan Benturan Kepentingan harus ada Dokumen Surat Pernyataan Bebas COI):
- Pakta Integritas BPS Kota Tarakan
- Pakta Integritas per pegawai
- Pernyataan bebas COI suami-istri
- Pernyataan bebas COI per pegawai

Bukti Tambahan: SK COI 2023 dan 2024
SUDAHbukti dukung telah sesuaihttps://drive.google.com/drive/folders/1eWaJU0-czkYMvEU9619PFqWgscWrGK4Hpenanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan
97
d.Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan KepentinganLaporan monitoring dan evaluasi atas penanganan benturan kepentinganLaporan monitoring dan evaluasi atas penanganan benturan kepentinganSUDAHlaporan ditambahkan hingga juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/13EOfXWNKaSIG8g_EFYQGAOD4xiOnwOM3penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja dan laporannya telah diupdate hingga bulan juli 2024
98
e.Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjutiDokumen pelaksanaan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi atas penanganan benturan kepentinganDokumen pelaksanaan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi atas penanganan benturan kepentinganSUDAHtanggal laporan diganti tanggal bulan juli 2024https://drive.google.com/drive/folders/12ddOtyDu2olL5m59DHPll8PIPDq7HVi5seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
99
VI.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (5)
100
1Standar Pelayanan (1)