ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQAR
1
2
KEMENTERIAN KEUANGAN
SPT TAHUNAN
3
REPUBLIK INDONESIA
PAJAK PENGHASILAN (PPh)
4
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
WAJIB PAJAK BADAN
5
DALAM MATA UANG RUPIAH
6
7
TAHUN PAJAK/BAGIAN TAHUN PAJAKPERIODE PEMBUKUANSTATUSMETODE PEMBUKUAN
8
9
TAHUN PAJAK
10
11
BAGIAN TAHUN PAJAK
BULAN MULAIBULAN AKHIR
NORMAL
PEMBUKUAN STELSEL AKRUAL
12
13
S.D.
PEMBETULAN
PEMBUKUAN STELSEL KAS
14
15
16
17
18
A.
IDENTITAS WAJIB PAJAK
19
1. .
NPWP
20
21
2. .
NAMA
22
23
3. .
ALAMAT EMAIL
24
25
4. .
NOMOR TELEPON
26
27
28
B.
INFORMASI LAPORAN KEUANGAN
29
30
31
1
Sektor Usaha Laporan Keuangan pada Lampiran 1
32
33
34
2
Apakah Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik?
TIDAKYAOpini Auditor
35
Jika "Ya", isilah informasi mengenai Kantor Akuntan Publik di bawah ini:
36
37
a.
NPWP Kantor Akuntan Publik
38
39
b.
Nama Kantor Akuntan Publik
40
41
42
C.
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh YANG BERSIFAT FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
43
44
45
1a
Apakah Wajib Pajak menerima atau memperoleh penghasilan dari usaha dengan

TIDAK YA
46
peredaran bruto tertentu yang dikenakan PPh yang bersifat final?
47
Jika "Ya", isilah Lampiran 5
48
49
b
Apakah penghasilan Wajib Pajak semata-mata hanya penghasilan dari usaha dengan
50
peredaran bruto tertentu yang dikenakan PPh yang bersifat final?
TIDAK YA
51
52
53
2
Apakah Wajib Pajak menerima atau memperoleh penghasilan yang dikenakan PPh
TIDAK YA
54
yang bersifat final?
55
Jika "Ya", isilah Lampiran 4 Bagian A
56
57
3
Apakah Wajib Pajak menerima atau memperoleh penghasilan yang tidak termasuk
TIDAK YA
58
objek pajak?
59
Jika "Ya", isilah Lampiran 4 Bagian B
60
61
D.
PENGHITUNGAN PPh
62
63
64
4
Penghasilan Neto Fiskal Sebelum Fasilitas Pajak
65
Diisi dari Lampiran 1 (sesuai sektor usaha) Bagian A Kolom (10)
66
67
68
5
Apakah Wajib Pajak memperoleh Fasilitas Perpajakan dalam rangka
69
Penanaman Modal berupa pengurangan penghasilan neto?
TIDAK YA
70
Jika "Ya", isilah Lampiran 13A
71
72
6
Apakah Wajib Pajak memperoleh Fasilitas Pengurangan Penghasilan Bruto atas
TIDAK YA
73
Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka
74
Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu?
75
Jika "Ya", isilah Lampiran 13B
76
77
7
Penghasilan Neto Fiskal Setelah Fasilitas Pajak
(4-5-6)
78
79
80
8
Apakah terdapat kerugian fiskal yang dapat dikompensasikan?
TIDAK YA
81
Jika "Ya", isilah Lampiran 7
82
83
9
Penghasilan Kena Pajak
(7-8)
84
85
86
10
Apakah Wajib Pajak memperoleh Fasilitas Pengurangan Penghasilan Bruto
menambahkan kata "Tertentu"
87
untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu?
TIDAK YA
88
Jika "Ya", isilah Lampiran 13B
89
90
11
Tarif Pajak: (pilih salah satu)
91
a.
Tarif Ketentuan Umum sebagaimana Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh
92
b.
Tarif Fasilitas sebagaimana Pasal 17 ayat (2b) UU PPh
93
c.
Tarif Fasilitas sebagaimana Pasal 31E ayat (1) UU PPh
94
d.
Tarif Lainnya
Persentase tarif lainnya:%
95
Jika memilih c, isilah Lampiran 8
96
97
12
PPh Terutang
(11x(9-10))
98
Jika pada angka 11 memilih huruf c, PPh Terutang diisi berdasarkan Lampiran 8
menambah keterangan
99
100