ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAE
1
TimestampEmail Address1.1. Nama Mahasiswa2.1. NIM2.3. Nama Dosen Wali/PA
2.1. Nama mata kuliah yang perkuliahannya dilaksanakan secara daring maupun luring.
2.2. Nomor dan judul materi kuliah yang perkuliahannya dilaksanakan secara daring maupun luring.
2.3.1. Tutan luar (external link) pada materi kuliah yang diklik untuk mendalami materi kuliah.
2.3.2. Isi tautan luar (external link) yang sudah dibaca isinya untuk mendalami materi kuliah.
2.4.1. Judul buku, judul bab, dan sub-bab buku yang dibaca untuk mendalami materi kuliah.
2.4.2. Isi buku, bab buku, atau sub-bab buku yang dibaca untuk mendalami materi kuliah.
3.1.1. Penyampaian komentar dan/atau pertanyaan mengenai materi kuliah
3.1.2. Penyampaian tanggapan terhadap komentar dan/atau pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa lain
3.2.1. Pembagian blog mata kuliah melalui media sosial: Nama Media Sosial
3.2.2. Pembagian materi kuliah melalui media sosial: Tautan (link) pembagian
3.3.1. Laporan Projek Kuliah: Merujuk kembali kepada yang sudah Anda kerjakan dalam melaksanakan kuliah materi kuliah 9 sampai materi kuliah 11, sebutkan tipe ekosistem yang Anda amati, titik koordinat LS/BT dan elevasi, nama desa/kelurahan letak lokasi ekosistem, nama orang yang Anda wawancarai ketika mengerjakan tugas materi kuliah 5.1, dan satu jenis pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup terparah di lokasi yang Anda amati berdasarkan pada hasil pengamatan dan hasil wawancara yang Anda lakukan.
3.3.2. Laporan Projek Kuliah: Merujuk kepada jawaban Anda pada Butir 1 di atas, sebutkan masing-masing satu layanan ekologis paling penting dalam kategori layanan penyediaan (provisioning service) dan layanan ekologis dalam kategori layanan budaya (cultural service) yang diberikan tipe ekosistem yang Anda amati lalu jelaskan bagaimana pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup sebagaimana yang Anda amati dan laporkan sebagai hasil mengerjakan tugas materi kuliah 12 berdampak terhadap layanan tersebut.
3.3.3. Laporan Projek Kuliah: Merujuk kepada jawaban Anda pada Butir 1 di atas, sebutkan masing-masing satu layanan ekologis paling penting dalam kategori layanan pengaturan (regulating service) dan layanan ekologis dalam kategori layanan pendukung (supporting service) yang diberikan tipe ekosistem yang Anda amati lalu jelaskan bagaimana pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup sebagaimana yang Anda amati dan laporkan sebagai hasil mengerjakan tugas materi kuliah 5.1 berdampak terhadap layanan tersebut.
3.4. Kesulitan yang Anda hadapi dalam mengerjakan tugas kuliah dan bagaimana cara mengatasinya
3.5. Apa manfaat yang Anda peroleh dari mengerjakan tugas kuliah pada materi kuliah ini?
3.1. Dengan Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah ini saya menyatakan dengan sejujur-jujurnya bahwa saya benar-benar telah mengerjakan laporan dengan sejujur-jujurnya sesuai dengan kemampuan saya dan tidak menyalin laporan mahasiswa lain atau menyalin dari Internet atau dari sumber-sumber lainnya atau membiarkan laporan ini disalin oleh mahasiswa lain.
3.2. Jika di kemudian hari ternyata ditemukan bahwa saya terbukti telah melanggar ketentuan pada butir 3.1 maka saya bersedia menerima sanksi yang dikenakan kepada saya sesuai dengan ketentuan mengikuti melaksanakan kuliah yang sudah saya baca dan saya setujui.
3.3. Dengan menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah sekarang ini maka saya menyatakan bahwa laporan yang saya kirimkan dapat digunakan sebagai bagian dari penilaian dalam melaksanakan kuliah mata kuliah ini.
3.4. Dengan memilih tidak pada salah satu butir dari butir 3.1 sampai butir 3.3 di atas atau tidak menyampaikan Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah maka saya menyatakan agar Laporan Melaksanakan Kuliah yang saya sampaikan dinyatakan gugur dan saya dinyatakan tidak memperoleh penilaian dari pelaksanaan kuliah sekarang ini.
3.5. Dengan tidak melaksanakan kuliah untuk materi kuliah sekarang ini atau Laporan Melaksanakan Kuliah yang saya sampaikan dinyatakan gugur sebagaimana pada butir 3.4 maka saya menyatakan menerima sanksi yang dikenakan kepada saya sesuai dengan ketentuan melaksanakan kuliah yang sudah saya baca dan saya setujui.
2
4/24/2023 11:42:35
fernandoembu14@gmail.com
Mario Fernando Eni Embu2004070063
Nixon Rammang, S.Hut., M.Si
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup - https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/24723
1. Hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada hakikatnya merupakan dua sisi yang tak terpisahkan, karena hak di satu sisi meletakkan kewajiban di sisi yang lain. Hak masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah hak menikmati, hak atas infomrasi, hak atas perlindungan hukum dan hak berperan serta atau berpartisipasi. Sedangkan kewajiban masyarakat adalah kewajiban memelihara dan memberikan informasi secara benar, akurat dan menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. 2. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup berkaitan dengan kewajiban memelihara kelestarian lingkungan hidup, berupa pengawasan sosial, pemberian saran, usul, keberatan, pengaduan dan penyampaian informasi atau laporan yang sangat penting bagi keberhasilan program melestarikan fungsi dan kemampuan lingkungan hidup.
Judul buku : Understanding Environmental Pollution: A Primer.
Judul bab buku : Chapter 18 - Zero waste, zero emissions
Judul sub-bab buku :
SECTION I : Waste and emissions
SECTION II : Industrial ecology
SECTION III : Tools for a zero-waste society
SECTION IV : Dematerialization and detoxification
SECTION V : Progress toward zero waste
Dalam bab ini :
- Bagian I menanyakan seberapa baik yang kita lakukan dalam mengurangi limbah dan polusi, dan mengamati limbah yang dihasilkan Amerika Serikat.
- Bagian II membahas ekologi industri, suatu disiplin dengan tujuan menjerat masyarakat industri ke dalam lingkungan. Ini juga memunculkan gagasan untuk meningkatkan efisiensi kita dalam penggunaan sumber daya 4 kali lipat, mungkin sebanyak 10 hingga 20 kali lipat.
- Bagian III mengkaji alat yang berguna dalam bekerja menuju nol limbah, termasuk penilaian siklus hidup (LCA) dan desain untuk lingkungan (DfE). Alat lain juga menunjukkan cara untuk mengurangi penggunaan sumber daya: servis dan penatagunaan produk.
- Bagian IV membawa kita ke detoksifikasi; yaitu, mengubah bahan kimia yang kita gunakan dan cara kita memproduksinya, ‘kimia hijau’. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko kimia terhadap manusia dan lingkungan.
- Bagian V bertanya, apakah ada kemajuan menuju zero waste? Siapa yang membuat kemajuan menuju nol limbah, program-program seperti Xero-waste Xerox, kota Canberra, dan negara-negara termasuk Kanada bekerja menuju Target Nol.
Apa saja bentuk kerja sama warga masyarakat dengan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan?
Apa yang perlu dilakukan agar kita dapat menjaga fungsi lingkungan hidup?

Jawaban :
Yang perlu dilakukan agar dapat menjaga fungsi lingkungan hidup adalah :
1. Tidak Membuang Sampah Sembarangan
Sampah masih menjadi permasalahan besar yang dihadapi oleh Indonesia. Terlebih masih banyak masyarakat Indonesia yang belum membuang sampah secara tertib di tempatnya.Melihat masyarakat yang tinggal di bantaran sekitar sungai membuang sampah sembarangan ke aliran sungai, hal ini lah kemudian mengakibatkan air sungai menjadi tercemar, aliran sungai pun menjadi terhambat dan berpotensi mengakibatkan banjir di wilayah tersebut. Selain itu, lingkungan juga menjadi tidak sehat karena banyak sampah yang mengapung di pinggir sungai.

2. Tidak Membakar Sampah
Membakar sampah dapat melepaskan gas-gas yang menyebabkan kerusakan ozon. Sedangkan ozon berfungsi mengatur jumlah atau porsi sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan Bumi, melindungi Bumi agar sinar ultraviolet tersebut tidak langsung mengenai permukaan Bumi, menyerap sinar ultraviolet, menjaga suhu di Bumi agar tetap stabil, melindungi permukaan Bumi dari benda- benda langit yang jatuh.

3. Menghemat Energi
Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan melakukan penghematan energi, contohnya mematikan lampu di siang hari atau sedang tidak dipakai. Penghematan energi juga bisa dilakukan dengan menghemat BBM dengan meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor. Bila hendak pergi ke tempat yang relatif dekat, gunakan sepeda atau berjalan kaki agar emisi dari kendaraan tidak mencemari udara.

4. Menggunakan Produk Daur Ulang
Menggunakan produk daur ulang dapat menjadi langkah yang membantu mengurangi sampah. Kita dapat mencoba membuat produk daur ulang dari sampah rumah tangga misalnya memanfaatkan kardus bekas menjadi wadah tempat penyimpanan.

5. Menanam Pohon
Semakin sedikitnya lahan hijau di Indonesia juga menjadi permasalahan yang tidak dapat diabaikan. Sebagai masyarakat, kita juga harus mengambil tindakan nyata untuk melestarikan lingkungan dengan cara menanam pohon di sekitar rumah. Area pekarangan rumah yang ditanami pohon berfungsi sebagai area resapan air. Bila curah hujan tinggi, area resapan air inilah yang bisa mencegah terjadinya banjir.

6. Mengurangi Sampah
Jumlah sampah yang dihasilkan setiap tahun di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan data Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021 terdapat 23,040,652.28 ton timbulan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dimana 28,29% dari total timbulan sampah yang ada merupakan jenis sampah sisa makanan dan 15.69% adalah sampah plastik. Oleh sebab itu, kita dapat mencoba mengurangi timbulan sampah dari aktivitas sehari-hari khususnya sampah makanan dan sampah plastik. Ketika mengambil makanan, pastikan makanan tersebut dapat dihabiskan sehingga tidak terbuang. Selain itu, dapat juga menggunakan kantong belanja dari kain serta menggunakan wadah yang bisa digunakan berkali-kali.
Facebook
https://www.facebook.com/100020107206199/posts/pfbid0dqWQPXtUqJNsLcMLxaEKB4gTZc9t1nvQzMcrsyYxvvCfhK9tdgCkNGbnjiWSbgUyl/?app=fbl
(1) Ekosistem Hutan Di Sekitar Mata Air (2) Di Taman Wisata Alam Baumata, Desa Mata Air, Baumata (3) Titik koordinat LS -10 °11’59.376’S BT 12 °41’19.524’E dan Elevasi (Altitude) 199 m AMSL (4) Bpk Eddy Nobbeg (masyarakat setempat) (5) Pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup yaitu masih banyak sampah yang mencemari habitat
(1) Untuk layanan penyediaan (provisioning service) ini sendiri masyarakat sekitar masih dapat menggunakan air untuk keperluan harian mereka yang berasal dari sumber mata air tersebut. (2) Untuk layanan kultural (cultural service) yaitu tempat ini memiliki nilai estetika dan juga dijadikan tempat rekreasi. Tetapi semenjak pengunjung banyak merusak dan mencemari mata air ini maka tempat rekreasi ini sudah resmi di tutup.
(1) Untuk layanan penyediaan (provisioning service) ini sendiri masyarakat sekitar masih dapat menggunakan air untuk keperluan harian mereka yang berasal dari sumber mata air tersebut. (2) Untuk layanan kultural (cultural service) yaitu tempat ini memiliki nilai estetika dan juga dijadikan tempat rekreasi. Tetapi semenjak pengunjung banyak merusak dan mencemari mata air ini maka tempat rekreasi ini sudah resmi di tutup.
Tidak mengalami kesulitan, karena materi yang diberikan sudah sangat membantu karena mudah dipahami dan juga banyak mendapatkan sumber-sumber untuk membantu dalam pengerjaan tugas ini.
Manfaatnya adalah saya dapat mengetahui lebih luas tentang bagaimana partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
3
4/24/2023 20:11:56dahliakahar8@gmail.comDahlia Kahar 2004070012
Ludji Michael Riwu Kaho S., M.
Pengendalian Lingkungan
5.1. partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://belajarpengendalianlingkungan.blogspot.com/2022/05/14-melestarikan-fungsi-lingkungan-hidup.html?m=1
Fungsi lingkungan hidup dan dan layanan ekosistem sebagaimana telah saya uraikan di atas tentu saja sangat menentukan keberlanjutan kita sebagai organisme yang paling perkasa di bumi. Tetapi keperkasaan kita manusia sebagai organisme ternyata juga mengancam keberlanjutan kita sendiri. Lingkungan hidup dan ekosistem memang mempunyai daya lenting ekologis (ecological resilience), yaitu kemampuan sistem untuk menyerap perubahan temporer (disturbance) dan mengorganisasikan diri seiring dengan terjadinya perubahan sedemikian rupa sehingga masih dapat mempertahankan fungsi, struktur, identitas, dan umpan balik (feedback) yang kurang lebih sama. Namun kemajuan teknologi telah membuat manusia menjadi sangat perkasa sehingga dapat merusak daya lenting ekologis itu sendiri. Oleh karena itu, kita perlu menggunakan keperkasaan kita sebagai manusia juga untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan layanan ekosistem agar bukan hanya dapat memenuhi generasi kita sekarang melainkan juga generasi yang akan datang.
Pengendalian lingkungan, partisipasi masyarakat dalam menghadapi tantangan dan peluang pengendalian lingkungan hidup dan Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Fungsi lingkungan hidup dan dan layanan ekosistem sebagaimana telah saya uraikan di atas tentu saja sangat menentukan keberlanjutan kita sebagai organisme yang paling perkasa di bumi. Tetapi keperkasaan kita manusia sebagai organisme ternyata juga mengancam keberlanjutan kita sendiri. Lingkungan hidup dan ekosistem memang mempunyai daya lenting ekologis (ecological resilience), yaitu kemampuan sistem untuk menyerap perubahan temporer (disturbance) dan mengorganisasikan diri seiring dengan terjadinya perubahan sedemikian rupa sehingga masih dapat mempertahankan fungsi, struktur, identitas, dan umpan balik (feedback) yang kurang lebih sama. Namun kemajuan teknologi telah membuat manusia menjadi sangat perkasa sehingga dapat merusak daya lenting ekologis itu sendiri. Oleh karena itu, kita perlu menggunakan keperkasaan kita sebagai manusia juga untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan layanan ekosistem agar bukan hanya dapat memenuhi generasi kita sekarang melainkan juga generasi yang akan datang.
Sebutkan contoh cultural services ( layanan budaya )di sekitar tempat tinggal teman-teman?
Kalau di Ende, terdapat culture service (layanan budaya) seperti sanggar-sanggar seni yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk dapat menyalurkan minat dan bakat serta ada beberapa destinasi wisata yang masih sangat kental dalam menampilkan adat dan budaya ende-lio seperti wisata kampung adat dan wisata danau kelimutu yang mempunyai latar cerita yang sangat khas dengan culture dan budaya suku lio.
Facebook
https://www.facebook.com/100050936323353/posts/pfbid02QutKJZ1aCRcXhtuLr1LNJ3hqZymUUhtRhyE9dxLUuNfxKqqPk3fSd2mjsDCY7PNzl/
1.) Ekosistem pantai, 2.) Kel. Oesapa, 3.) LS : -10.1412427217, BT : 123.654767408, 4.) Hendrikus Okto Missa, 5.) Pencemaran lingkungan oleh sampah
Layanan budaya (cultural service) yang di berikan oleh pantai warna Oesapa adalah nilai estetika dan rekreasi, layanan penyedian (provisioning service) adalah makanan jajanan yang disediakan sekitar pantai, pencemaran/kerusakan lingkungan hidup yang terjadi adalah sampah yang dihasilkan pengunjung dibuang sembarangan tempat yang membuat pemandangan sekitar pantai menjadi jelek dan kotor
Layanan pengaturan; pembuatan tembok pemecah gelombang, Layanan pendukung; menyiapkan lebih banyak tempat sampah
Tidak mengalami kesulitan
Layanan ekosistem yang sangat bermanfaat bagi manusia, fungsi lingkungan hidup
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
4
4/25/2023 11:46:06
ajaibteuf1007@gmail.com
Ajaib trisakti teuf2004070017Astin elise mau SP., MPPengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/dokumen/PARTISIPASI%2520MASYARAKAT%2520DALAM%2520PEMBANGUNAN%2520LINGKUNGAN.pdf&ved=2ahUKEwj6nMLrh8T-AhW--jgGHQlUCWcQFnoECB0QAQ&usg=AOvVaw3Cudh0KPsLzt2fnwNKGlXe
Peran serta masyarakat dalam pembangunan lingkungan sekitar. Pembangunan ini beralaskan sifat gotong royong. Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting karena ini juga merupakan bentuk menjalankan program pembangunan. Yang mana jika tidak adanya partisipasi masyarakat program tersebut hanya menjadi rencana atau program diatas kertas.
An Introduction to Sustainable Development, Chapter 2 Challenges of Sustainable Development
Isinya menjelaskan tentang pilar utama pembangunan keberlanjutan terdapat pada kemiskinan, populasi, polusi,
partisipasi, kegagalan kebijakan dan pasar (termasuk tata kelola yang baik), dan pencegahan dan
penanggulangan bencana
Apa yang menjadi pilar dalam mengatur pembangunan berkelanjutan
Melakukan kolaborasi dengan pemerintah serta organisasi yang terkait dengan lingkungan hidup. Karena dengan melakukan hal tersebut informasi yang terkait dengan pengendalian lingkungan dapat diterima oleh masyarakat secara luas dan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat
Instagram
https://instagram.com/stories/trisakti_teuf/3088445537952372101?utm_source=ig_story_item_share&igshid=MDJmNzVkMjY=
1.) sempadan sungai 2.) kelurahan Fontein 3.) -10.163655,123.577396 4.) Filipus bates 5.) pencemaran air
1. Untuk provisioning service hanya berupa air. Dan air yang terdapat pada tempat tersebut sangat jarang untuk dapat dikonsumsi atau digunakan karena adanya pencemaran. Pencemaran terjadi karena tempat tersebut merupakan pintu keluar dari sungai-sungai yang ada dikota kupang dan mengarah langsung ke laut. 2.) Cultural service tidak terdapat pada tempat tersebut. Karena tempat tersebut bersebelahan langsung dengan jalan umum
1.) regulating service yang ada pada tempat ini hanya berupa pohon yang berguna dalam penyerapan karbon 2.) supporting service ditempat ini berupa penyedian habitat bagi manusia dan tumbuhan. Namun, menurut saya lebih baik jika area sempa dan sungai ini menjadi area terbuka hijau agar pembuangan limbah tidak langsung terjadi pada sungai maupun mulut sungai
Mengoperasikan aplikasi untuk mendapatkan elevasi
Manfaatnya saya dapat mengetahui layanan ekosistem yang selama ini saya rasakan
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
5
4/25/2023 13:05:51
lolonrianpatrick@gmail.com
Patrick Gaudens Dedeo Pirikus
2004070067
Mamie E. Pellondo'u, S. Hut,. M. Sc
Pengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup.
https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/
Peran serta masyarakat atau yang juga dikenal dengan istilah partisipasi publik adalah elemen penting dari pengambilan keputusan lingkungan yang baik dan sah secara demokratis. Peran serta masyarakat merupakan salah satu bentuk saluran yang diberikan kepada masyarakat, sehingga mendorong masyarakat untuk secara aktif menuntut pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik. Saat ini, pengakuan terhadap proses peran serta masyarakat dapat dilihat pada setiap level kebijakan, baik secara internasional, regional, nasional dan lokal. Sherry R. Arnstein dalam makalahnya berjudul “A Ladder of Citizen Participation” yang terbit tahun 1969 menyatakan : “The idea of citizen participation is a little like eating spinach: no one is against it in principle because it is good for you.” Dengan kata lain, partisipasi masyarakat adalah suatu gagasan yang sangat baik, seperti halnya “makan bayam” dimana seharusnya tidak akan ada yang menentang suatu gagasan yang baik.
understanding sustainable development

Globalization and sustainable development
To understand globalization it is probably

useful to consider issues such as climate

change or trans-boundary pollution, for

example acid rain or the fallout from nuclear

disasters like Chernobyl. Such phenomena do

not respect national boundaries.

Desertification, environmental degradation,

resource depletion, world trade, global

communication, new media, population

movements, refugee crises, crime, war and

security issues also rarely stay confined within

states or even regional jurisdictions (Homer-

Dixon, 1999; Barnett, 2001). Economic growth,

industrial development and consumerism in

countries such as India and China are

currently having massive global impacts influ-

encing the wider ecological and economic

environment and the everyday life experiences

of citizens throughout the world. Geographer

Doreen Massey (1993, p66), who has recon-

ceptualized the specificity of place as ‘a

constellation of relations, articulated together

at a particular locus’ comprised of many

experiences and understandings of its links to

the wider world, argues today that social

relations of domination and subordination are

stretched over time, over the whole planet, so

that child labour on one continent supports

consumer materialism in another, or environ-

mental degradation or conflict in one region

subsidizes politics and energy use elsewhere.
Patrick Gaudens Dedeo PirikusApril 24, 2023 at 9:11 PM
Bagaimana peran masyarakat dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang baik?
Patrick Gaudens Dedeo PirikusApril 24, 2023 at 9:07 PM
Bentuk kerja sama warga masyarakat dengan pemerintah dalam menjaga kelestarian dapat berupa penetapan dan pelaksanaan aturan, yang diikuti dengan program-program berbasis pelestarian lingkungan hidup, beberapa bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat adalah sebagai berikut.

1. Memberikan sanksi kepada perusak lingkungan.
2.Menyediakan tempat pembuangan sampah.
3.Membentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mengontrol secara swadaya kelestarian hutan
Facebook
https://www.facebook.com/100052423402296/posts/pfbid025UBhwgjaa3nTUYHpsceVxwzLm36XoFzk2GH6quqjjBtnNWRPuVQ8Hq1Xc3ibwpoVl/
(1)Ekosistem pantai berhutan mangrove(2) kelurahan oesapa, kota kupang, Nusa Tenggara Timur(3)10°9'2, 8314" S/123°39'34,9848" E dan elevasinya 87 m. (4)bapak rian(5) pencemaran sampah yang sangat banyak
(1) Tanaman mangrove memiliki manfaat di bidang kesehatan di mana sebagian besar bagian dari tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan alami, selain itu beberapa spesies tanaman mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan insektisida dan pestisida alami. (2) layanan kultural mangrove yang kami amati yaitu wisata, rekreasi dan pendidikan
(1)layanan pengaturan dari mangrove yaitu sebagai pencegahan erosi(2) layanan pendukung dari mangrove yaitu untuk menyediakan habitat dan produktivitas primer
Tidak mengalami kesulitan pak, karena saya lumayan mengerti
Manfaat yang saya peroleh dari hasil pengerjaan tugas kali ini yaitu saya dapat mengetahui layanan ekologis, layanan pendukung yang di berikan oleh sebuah ekosistem dan juga dapat mengetahui kerusakan lingkungan disuatu lokasi sehingga bisa dapat menemukan cara atau memeberikan solusi untuk pencegahan kerusakan atau pencemaran lingkungan tersebut.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
6
4/25/2023 13:42:25
yasintaseran044@gmail.com
Yasintha Serlina Seran 2004070076
Norman P. L. B. Riwu Kaho Sp, M.sc
Pengendalian Lingkungan
5.2 Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian Lingkungan hidup
Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian Lingkungan hidup
Fungsi lingkungan hidup merupakan fungsi untuk mendukung kehidupan manusia dan aktivitas perekonomian. Oleh karena itu, kita manusia patut sangat khawatir jika fungsi-fungsi tersebut mengalami gangguan.
An Introduction to sustainable development
Pembangunan keberlanjutan terdapat kemiskinan, populasi, polusi,
partisipasi, kegagalan kebijakan dan pasar (termasuk tata kelola yang baik), dan pencegahan dan
penanggulangan bencana.
Bagaimana cara melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian Lingkungan hidup
Sebutkan contoh cultura services (Layanan budaya) di tempat tinggal teman-teman?

Kabupaten Malaka memiliki banyak potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) yang terdiri dari ekspresi budaya tradisional berupa tari, musik, dan seni rupa. Salah satu tradisi budaya di Malaka adalah Batar Manaik, yang merupakan upacara pemersatu kelompok suku di Malaka. Tradisi ini digelar kembali tahun 2018 dan tahun 2019 dengan tujuan untuk menumbuhkan kembali semangat cinta akan budaya peninggalan leluhur. Selain itu, terdapat juga budaya Fafudi Malu yang dilaksanakan oleh dua tokoh Malaka dalam pertemuan bersama para pejabat pemerintahan lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka dalam tradisi adat dan budaya. Budaya Fafudi Malu dimulai dari undangan yang dikeluarkan dalam bahasa Tetun dan saling menyapa. Budaya Fafudi Malu tidak hanya melaksanakan urusan adat, tetapi juga membicarakan hal-hal pembangunan dan menyelesaikan masalah-masalah sosial.
Facebook
https://www.facebook.com/100018324377880/posts/pfbid02WjEpGUWCeUfD8RKEfZupgPjhVahUetUZq9bypSH6m4XAvFKkWRZk7mVqtpxdtSKAl/?app=fbl
Ekosistem yang diamati: ekosistem sawah beririgasi teknis, Terletak di kelurahan Tarus, Titik koordinat:1.Altitude (Ketinggian tempat) 9 m AMSL 2.Lattitude (lintang Selatan, LS) – 10⁰8’44.759” S 3.Longitude (Bujur timur, BT) 123⁰386.585” E, Yang di wawancarai salah satu pemilik sawah setempat, pencemaran air irigasi dan penyerapan air yang berlebihan 1 2 . Pencemaran lingkungan pertanian juga dapat terjadi akibat penggunaan pestisida dan pupuk yang berlebihan.
Layanan ekologis yang paling penting dalam kategori penyediaan layanan (provisioning service) yang diberikan oleh ekosistem sawah beririgasi teknis adalah penyediaan pangan berupa beras . Sedangkan layanan ekologis dalam kategori layanan budaya (cultural service) yang diberikan oleh ekosistem sawah beririgasi teknis adalah kearifan lokal dalam pengelolaan sawah dan budayamasyarakat sekitar yang terkait dengan sawah. Pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup pada ekosistem sawah beririgasi teknis dapat terjadi akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan, penggunaan air yang tidak efisien, dan pengolahan tanah yang tidak sesuai. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas tanah dan udara, serta menurunkan produktivitas sawah dan kesehatan manusia yang terkait dengan konsumsi beras yang tercemar.
Layanan ekologis pengaturan yang penting dalam ekosistem sawah beririgasi teknis adalah pengaturan kualitas air , sedangkan layanan ekologis pendukung yang penting adalah penyediaan habitat bagi satwa liar. Pengaturan kualitas air penting untuk menjaga kesehatan tumbuhan dan satwa liar yang hidup di sekitar sawah, sedangkan penyediaan habitat bagi satwa liar membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat rantai makanan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terkena pada ekosistem sawah beririgasi teknis dapat disebabkan oleh penggunaan pestisidadan pupuk kimia yang berlebihan, penggunaan irigasi udara yang tercemar, dan penggundulan hutan untuk membuka lahan pertanian. Hal ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi produktivitas sawah serta mengancam keberlangsungan hidup satwa liar yang hidup di sekitar sawah.
Tidak mengalami kesulitan
Manfaat yang diperoleh dari mengerjakan tugas ini adalah untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian Lingkungan hidup.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
7
4/25/2023 15:45:56lennofita@gmail.comLeni nofita oan2004070006
Maria M. E. Purnama, S.Hut.,M.Sc
Pengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://e-journal.uajy.ac.id/9204/1/JURNALHK10628.pdf&ved=2ahUKEwj5ocelp8T-AhUgxDgGHXU5DUEQFnoECA4QAQ&usg=AOvVaw0jAwHPyLsKLuU1MtJ09bOM
1. Langkah pengendalian pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan berdasarkan Pasal 14 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolaan Lingkungan Hidup meliputi pencegahan, penanggulan dan pemulihan belum dilakukan dengan baik karena masih kurangnya pengawasan pemerintah . 2. Kendala- kendala yang di hadapi oleh pemilik industri adalah a. Banyak pelaku usaha di industri mie soun yang bermodal kecil tidak wajib memiliki TDI ( Tanda Daftar Industri ), sehingga tidak ada pengawasan dari Kantor Penanaman Modal dan Perizinan terpadu. b. Sebagian besar industri mie soun berskala kecil, sehingga tidak mampu untuk membuat IPAL, karena beayanya sangat mahal. c. Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu tidak berani tegas memberikan sanksi bagi pelaku industri yang melanggar ketentuan.
Farmer, A. (2007) Handbook of Environmental Protection and Enforcement: Principles and Practice.: Chapter 1 Introduction: The Principles and Nature of Regulation, Introduction
Perlindungan lingkungan menimbulkan banyak tantangan dalam masyarakat saat ini, paling tidak mempertimbangkan berbagai konteks sosial, ekonomi dan lingkungan yang berbeda di seluruh dunia. Buku ini berfokus pada satu bidang kritis untuk menyampaikan lingkungan
perlindungan - pekerjaan otoritas penegak lingkungan.
Apakah segala jenis ekosistem memuat seluruh layanan ekosistem?
Kewajiban kita terhadap lingkungan adalah menjaga keseimbangan dan memperlakukan alam dengan pembatasan. Manusia sejatinya saling terkait serta tidak terpisahkan dengan lingkungan sekitar
Instagram
https://instagram.com/stories/lenyyyoan/3088575256509187855?utm_source=ig_story_item_share&igshid=MDJmNzVkMjY=
1) ekosistem hutan tanpa mata air 2) Naimata 3) -10.179314,123.648553 4) Musa Faah 5) pencemaran 🌏
1) provisioning service berupa kayu jati 2) tidak ada karena hutan homogen
1) pohon jati yang berfungsi menyerap karbon 2) menyediakan habitat untuk hewan seperti burung.
Kesulitan mendapatkan sudut elevasi
Manfaat yang saya peroleh yaitu ternyata di setiap ekosistem menyediakan layanan ekologis
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
8
4/25/2023 19:56:01balutvinny@gmail.com
Maria Oktaviani Yohana Balut
2004070002
Maria M.E.Purnama, S.Hut., M.Sc
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM
PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN
LINGKUNGAN HIDUP
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/24723#:~:text=2.%20Partisipasi%20masyarakat%20dalam%20pengelolaan,bagi%20keberhasilan%20program%20melestarikan%20fungsi
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup berkaitan dengan kewajiban memelihara kelestarian lingkungan hidup, berupa pengawasan sosial, pemberian saran, usul, keberatan, pengaduan dan penyampaian informasi atau laporan yang sangat penting bagi keberhasilan program melestarikan fungsi dan kemampuan lingkungan hidup.
Pengendalian pencemaran lingkungan, bab buku limbah rumah tangga, sub-bab regulasi pengelolaan limbah rumah tangga.
Pencemaran lingkungan dan segala permasalahannya dapat diatasi jika semua komponen yang ada mau peduli dan bertanggung jawab. Melalui partisipasi aktif,masyarakat diharapkan mau terlibat secara langsung sehingga akan memberikan kontribusi yang nyata sehingga memberi pengaruh yang besar. Partisipasi Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tidak berdayaakan terjadi jika partisipasi aktif tidak terbentuk. Partisipasi masyarakat bisa dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap informasi-informasi lingkungan,baik manfaat maupun jalan.Kemudian informasi-informasi diperkuat sehingga menjadi sebuah pengetahuan tentang lingkungan. Selanjutnya,lingkungan bisa direkayasa sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga bisa menjadi pendukung dalam setiap aktivitasnya.
Apa saja bentuk kerja sama warga masyarakat dengan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan?
Bentuk kerja sama warga masyarakat dengan pemerintah dalam menjaga kelestarian dapat berupa penetapan dan pelaksanaan aturan, yang diikuti dengan program-program berbasis pelestarian lingkungan hidup. Menurut saya ada beberapa bentuk kerja sama pemerintah dan masyarakat yaitu :
1. Memberikan sanksi kepada perusak lingkungan
2. Memberikan hadiah dan penghargaan dan penghargaan kepada pribadi atau kota yang menjaga kelestarian lingkungan
3. Membentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mengontrol secara swadaya kelestarian hutan
4. Menyediakan tempat pembuangan sampah
Sejauh ini diatas ini merupakan beberapa bentuk kerja sama masyarakat yang sudah atau dalam masa untuk dilaksanakan.
Facebook
https://www.facebook.com/100017798048767/posts/pfbid02jCRoCYMnJy2QjA1W3xCCBtXFu11jfdggFyf5sQp9X7RNr3WZcC1MGFhcLtS1NrJfl/?app=fbl
1.) Ekosistem hutan tanpa mata air 2, 2.) Kelurahan Naimata, Rt 18, Rw 07, Kecamatam Maulafa, Kota Kupang NTT. 3.) LS-10°10'47.538" S /BT123°38'55.470" E. 4.) Ibu Reni Pelo. 5.) Pencemaran lingkungan di hutan soboak adalah pembuangan sampah plastik dan sisa makanan.
1.) Layanan penyediaan, untuk layanan ini hampir tanah di hutan saboak sudah ada kepemilikannya jadi banyak masyarakat memanfaat atau mengunakannya untuk mercocok tanam dan bertani. 2.) Layanan budaya, terkait dengan layanan budaya hutan saboak ini sudah ada pemiloknya masing-masing
1.) Layanan pengaturan hutan tersebut memberikan pengaturan terhadap tata kelola air guna mencegah erosi, mengatur kesuburan dan penyerapan karbon. 2.)Layanan pendukung,terkait layanan pendukung hutan saboak tersebut sebagai penyedia udara bersih atau oksigen dan penyedia air
Ada kesulitan, yaitu ada beberapa informasi yang belum lengkap sehingga data ya g didapatkan kurang lengkap.
Menfaat yang di dapatkan dari tugas, dapat mengetahui lebih lanjut layanan yang ada di ekosistem, serta mengetahui kegunaan dari layanan tersebut.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
9
4/25/2023 20:00:04
helenawati2202@gmail.com
Helena Sulistya Wati2004070003
Maria M.E.Purnama,S.Hut.,M.Sc
Pengendalian Lingkungan
5.2 Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jpm9230107744full.pdf
GERAKAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN
HIDUP
Penerapan green life style atau perubahan pola hidup ramah lingkungan seperti memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang, menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal merupakan usaha untuk melestarikan lingkungan. Hal itu sama dengan menciptakan kampung hijau dimana hal itu dilakukan dengan cara diantaranya pengelolaan sampah secara mandiri, konservasi air, penghijauan kampung, serta komponen yang mendukung terciptanya kampung hijau. Menurut Global Ecovillage Network(1994) penting dalam mewujudkan kampung hijau juga ditunjukkan dengan adanya perilaku ramah lingkungan yaitu pada penggunaan air secara hemat, pengelolaan air hujan, teknologi hijau, penghematan sumber energi, serta penghijauan. Dalam mewujudkan kampung hijau adalah dibutuhkannya upaya masyarakat secara otomatis berpengaruh besar dalam terciptanya kampung hijau serta stakeholder terkait yaitu pemerintah, swasta dan organisasi lingkungan yang akan mendukung perkembangan kampung hijau
Judul Buku : Pelestarian Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat
Judul Bab : Masyarakat dan Lingkungan Hidup
Judul Sub Bab Buku : Urgensi Partisipasi Masyarakat
Partisipasi pada dasarnya mencakup dua bagian, yaitu: internal dan eksternal Partisipasi secara internal berarti adanya rasa memiliki terhadap komunitas (sense of belonging to the lives people). Sementara in partisipasi dalam arti eksternal adalah terkait dengan bagaimana individu melibatkan diri dengan komunitas luar. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi merupakan manifestasi tanggung jawab sosial dari individu terhadap komunitasnya sendiri maupun terhadap komunitas luar. Wilson dkk, dalam Shelley E Taylor (2999), meyakini bahwa memperbesar komponen kognitif seseorang akan sangat mempengaruhi perilaku. Jika seseorang akan memutuskan apakah ia akan ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan maka ia akan mengevaluasi dan menganalios berbagai aspek apakah mennguntungkan atau merugikan dirinya
Jelaskan teknologi apa saja yang berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan?
Baik saya akan menjawab pertanyaan dari k Yolenta Maria Ermelinda Un terkait penjelasan mengenai pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan.
pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah terkontaminasinya komponen fisik dan biologis dari sistem bumi dan atmosfer sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan.
Kontaminasi tersebut bisa berasal dari kegiatan manusia ataupun proses alam, yang menyebabkan kualitas lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sesuai dengan seharusnya.
facebook : Helena Sulistya Wati
https://www.facebook.com/100009951845417/posts/pfbid0wpFEqqjikMqxytKiHGc65sBDBNCQYzgWNdKkB4RXXZmSHauXv1AKJN2YdaN2ZShrl/
(1) Ekosistem Hutan Tanpa Mata Air ,(2) Kelurahan Naimata,Kecamatan Maulafa,Kab. Kota Kupang, (3) LS : -10 10'"47.538''S /BT : 123 38'55.470''E ,(4) Ibu Reni Pelo , (5) Pencemaran hutan diakibatkan oleh sampah yang dubuang sembarangan.
(1) layanan penyediaan dimana dihutan tersebut seperti layanan penghasil kayu,dimana dihutan tersebut banyak kayu jati yang ditanam untuk dimanfaatkan sebagai bahan bangunan maupun bahan furniture,selain itu di hutan tersebut ada beberapa pohon saboak dan lontar bisa dimanfaatkan untuk aneka makanan dan minuman. (2) terkait layanan budaya hutan tersebut sudah ada beberapa kepemilikannya masing-masing.
(1) terkait layanan pengaturan , hutan tersebut memberi dampak pengaturan terkait tata kelola air,dimana mengurangi dampak erosi,mengatur kesuburan tanah dan penyerapan karbon (2) Terkait layanan pendukung hutan tersebut sebagai penyedia udara segar atau oksigen , dan penahan air hujan
kesulitan yang saya hadapi terkait jaringan yang tidak stabil
manfaatnya dapat mengetahui cara melestarikan ekosistem serta cara kelola ekosistem yang baik dan benar.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
10
4/25/2023 20:22:34aurelianakue@gmail.comAureliana Kue Gale2004070019
Nixon Rammang, S.Hut, M.Si
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup.
Keterkaitan Hak Atas Lingkungan Hidup dan Peran Serta Masyarakat
https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/
Peran serta masyarakat merupakan salah satu bentuk saluran yang diberikan kepada masyarakat, sehingga mendorong masyarakat untuk secara aktif menuntut pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik. Saat ini, pengakuan terhadap proses peran serta masyarakat dapat dilihat pada setiap level kebijakan, baik secara internasional, regional, nasional dan lokal.
Judul Buku : Pelestarian Lingkungan Dan Partisipasi Masyarakat
Judul Bab : Bab 2 Masyarakat dan Lingkungan Hidup
Judul Sub Bab : Partisipasi
Pembangunan nasional di bidang lingkungan hidup pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan SDA untuk sebesar besarnya, kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup,pembangunan yang berkelanjutan,kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang.
Lingkungan hidup yang baik adalah lingkungan yang dapat melestarikan fungsi fungsinya yaitu menjaga daya dukung dan daya tampung bagi faktor biotik dan abiotiknya.
Lingkungan yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat berkelanjutan kepada manusia serta bagi generasi mendatang.
Jelaskan apa maksud dari lingkungan hidup yang memiliki fungsi penyerapan,fungsi layanan dan fungsi sumber.
Baik saya akan menjawab pertanyaan dari kaka Elisabeth Lusitania Natalia Wea mengenai dampak dari kemajuan teknologi yang dapat merusak atau menganggu fungsi lingkungan hidup?
Menurut saya ada banyak dampak kemajuan teknologi yang dapat merusak fungsi lingkungan salah satunya adalah dengan bertambah banyaknya kendaraan yang kita gunakan sehingga berdampak pada makin tingginya polusi dan pencemaran lingkungan karena zat-zat buangan yang dihasilkan.
Facebook : Alin Gale
https://www.facebook.com/100022797946004/posts/pfbid02c5BG6t5hCUu8uGRNmT3teGQQk5oU12MNDUyjR8LTYMQ5ShgqQAN2AuMzkcRgTZufl/
(1) Ekosistem Pantai Berhutan Mangrove. (2) •Lattitude (Lintang Selatan,LS) :-10.14589000000000 -108',20''S. •Longitude (Bujur Timur,BT) : 123.63532 12338'7,152''E. (3) Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (5) Pencemaran lingkungan terparah disebabkan oleh banyaknya sampah.
(1) layanan penyediaan merupakan jasa atau manfaat yang diberikan oleh ekosistem mangrove berupa barang dan jasa. Aktivitas yang dihasilkan pada ekowisata mangrove tersebut berupa penyedia pangan untuk masyarakat sekitar yakni sebagai tempat penghasil kayu dan penghasil ikan dari proses alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak ikan. (2) Layanan Ekologis dalam kategori layanan budaya pada ekowisata mangrove oesapa yakni sebagai penyedia potensi wisata. Potensi wisata yang terdapat dikawasan objek wisata hutan mangrove oesapa adalah pemandangan alam hutan mangrove yang lebat dan luas.
(1) Layanan Pengaturan berkaitan dengan pengaturan proses-proses dalam ekosistem. Ini bisa berupa penyerapan karbon. (2) Layanan Pendukung contohnya pencegah abrasi.
Kesulitan yang saya hadapi disebabkan oleh jaringan yang tidak stabil.
Manfaat yang saya peroleh dari mengerjakan tugas materi ini adalah saya bisa mengetahui lebih luas tentang manfaat yang diperoleh dari hutan mangrove dan permasalahan yang terjadi di ekosistem tersebut.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
11
4/25/2023 20:57:46
castilaelfrida17@gmail.com
Elfrida K. Ine Tiga 2004070004
Ibu Maria M. Purnama, S.Hut.,M.Sc
Pengendalian Lingkungan
5.2 Partisipasi Masyarakat Dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Sasaran Pengendalian Lingkungan Hidup
Judul : PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Link : https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/article/download/10120/9030
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang, seseorang yang tubuhnya berada dalam lingkungan hidup yang berubah, dalam arti penurunan kualitas lingkungan. Keterlibatan masyarakat menjadi hal mutlak dalam kerangka menciptaan lingkungan hidup yang sehat. Ada kekeliruan tentang keterlibatan masyarakat dalam masalah lingkungan, dengan melihat peran masyarakat hanya sebagai penyampai informasi (public informasi), konsultasi, atau bahkan hanya alat hubungan masyarakat, sehingga kampanye ini dapat dilakukan tanpa hambatan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan, juga digunakan sebagai tujuan (partisipasi adalah tujuan itu sendiri). Pada hakekatnya setiap orang adalah bagian dari masyarakat, dan masyarakat mempunyai hak, tugas, dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk masyarakat desa, terpencil, dan perkotaan, karena ruang lingkup lingkungan hidup tidak hanya di tempat tertentu, tetapi dalam keseluruhan satu negara wilayah Republik Indonesia. Apabila masyarakat dapat mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada, maka keberadaan masyarakat akan sangat efektif. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup berhak menggugat untuk menjaga fungsi lingkungan hidup. Hak untuk menuntut terbatas pada tindakan tertentu tanpa kerugian, selain biaya atau pengeluaran yang sebenarnya. Tentunya masyarakat harus memiliki budaya dan adat setempat yang mengutamakan hidup selaras dengan alam. Mereka menghindari kerusakan alam karena dianggap sebagai ancaman besar bagi budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, tapi juga sahabat dan guru yang mengajari mereka banyak hal. Namun, sifat teknologi dan hedonisme membuat eksploitasi alam tidak terkendali.
Judul buku: Buku Ajar Hukum Perlindungan Lingkungan Hidup
Judul bab buku: Bab 5 Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Judul sub bab: Mekanisme Peran Serta Masyarakat Di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peran masyarakat yang paling utama adalah melalui proses pengambilan keputusan administrasi negara, yaitu keputusan administratif. Peran masyarakat adalah: meningkatkan kesadaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan kemandirian, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan: mengembangkan kapasitas masyarakat dan semangat kepeloporan: mengembangkan daya tanggap masyarakat untuk interaksi sosial; mengembangkan dan memelihara budaya lokal dalam rangka konservasi fungsi dan kearifan lingkungan. Menurut Lothar Gundling, dasar pemikiran partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan adalah untuk: “memberikan informasi kepada eksekutif”, “meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima keputusan”, “mendukung perlindungan yudisial”, dan “mendemokratisasi pengambilan keputusan”. Lingkungan yang terintegrasi untuk partisipasi dalam proses pengambilan keputusan perizinan.
Apa saja bentuk partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup?
Baik saya akan menjawab pertanyaan dari teman Helena Sulistya Wati tentang teknologi apa saja yang berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan
Jawab: Teknologi yang dapat merusak lingkungan salah satunya ialah penggunaan AC yang berlebihan dalam menghasilkan gas CFC (klorofluorokarbon) yang menyebabkan lubang-lubang pada lapisan ozon. Penggunaan AC dapat menimbulkan terjadinya efek rumah kaca, yaitu kondisi panas terperangkap di atmosfer di atas permukaan bumi oleh gas rumah kaca. Sehingga mengakibatkan peningkatan suhu muka bumi sampai es di kutub mencair.
Selanjutnya yaitu transportasi. Transportasi juga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan diantaranya kemacetan dan tingginya kadar polutan udara akibat berbagai pencemaran dari asap kendaraan bermotor.
Facebook: Elfrida Castila
https://www.facebook.com/100013326888923/posts/pfbid0DwQwGWS1ouZCAvrr3pvFLV8YZx2NeUz41fPhonbexzEa2HB9KbuihjQC7XXVDnWxl/
(1) Sawah beririgasi berteknik 1 (2) Garis Lintang : -10.125293, Garis Bujur: 123.702270 (3) Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (4) Nama narasumber : Yonathan Aron Api (5) Tidak ada pencemaran
1.) Layanan penyediaan dari ekosistem sawah beririgasi memberikan produk yang menghasilkan penyediaan pangan bagi masyarakat seperti padi. 2) Layanan budaya yang
1.) Layanan pengaturan meliputi pengendalian banjir, resapan air tanah, pencegahan tanah longsor, pengendalian erosi, penjernihan air, dan mitigasi iklim. Tarkait penjelasan di atas maka sawah dapat memberikan layanan pengaturan seperti resapan air tanah 2.) Terkait layanan pendukung, sawah tersebut sebagai tempat hidup untuk hewan-hewan tertentu
Kesulitan yang dihadapi yaitu pertama, jaringan yang tidak bagus untuk mengakses internet. Kedua hanya menggunakan handphone dimana saat mengisi formulir saya harus kembali ke tap sebelumnya dan juga saya harus kembali ke tap pencarian materi. Ketiga kesulitan mencari buku sesuai dengan materi
Manfaat yang di peroleh saya dapat mengerti tentang partisipasi masyarakat mengenai pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta mendapatkan wawasan lebih tentang layanan-layanan yang dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
12
4/25/2023 21:39:28ikkabean@gmail.comFransisca X. C. Tuto Bean2004070060Astin E. Mau, SP., MP
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi Masyarakat Dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Sasaran Pengendalian Lingkungan Hidup
PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI SECARA KOLABORATIF . LINK : https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article/view/1858
Peran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi. Peran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kolaboratif kawasan konservasi dapat dilakukan ketika penetapan zonasi atau blok dalam kawasan konservasi. Masyarakat dapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi tentang kondisi kawasan, dan masyarakat dapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka terutama dalam penetapan zona pemanfaatan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya konflik antara pihak pengelola dengan masyarakat sekitar kawasan.
Judul buku : MANAJEMEN LIMBAH INDUSTRI DALAM ASPEK HUKUM LINGKUNGAN
Pendekatan Praktis Implementasi Dokumen UKL-UPL Dalam Manajemen Limbah Industri
Bab 5 : pengelolaan limbah industri berdasarkan undang-undang lingkungan hidup
Sub bab : -
Pengelolaan Limbah B3 Pasal 1 Butir 23 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 menyebutkan. Pengelolaan limbah limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan.' Limbah Adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan, (Pasal 1 Butir 20 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009). Bahan bahaya dan beracun (B3) yang karena sifat, konsentrasi, dan/ayau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/ atau membahayakan kesehatan, serta kelangsungan hidup.
Hubungan antara masyarakat dengan lingkungannya ini dapat membentuk suatu interaksi positif dan negatif, tergantung dengan tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tersebut terjadi tidak saling menghancurkan atau merugikan. Sebaliknya interaksi dalam bentuk negatif terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam itu dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek-aspek pelestarian lingkungan, sehingga terjadi ketidak seimbangan lingkungan.
Peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup meliputi masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peran masyarakat dapat berupa;
a. Pengawasan sosial;
b. Pemberian saran;
c. Penyampai informasi dan/atau laporan.
Peran masyarakat dilakukan untuk Meningkatkan kemampuan kepeloporan masyarakat dan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup: Meningkatkan kemandirian, Menumbuhkembangkan dan Menumbuhkembangkan ketanggapan budaya dalam rangka pelestarian lingkungan hidup.
Jelaskan apa hubungan antara lingkungan hidup biofisik dan lingkungan hidup sosial! Serta apakah dengan hubungan tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan?
Baik, saya akan menjawab pertanyaan dari saudari Elfrida K. Ine Tiga.
Menurut saya partisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam fungsi untuk melestarikan fungsi lingkungan contohnya seperti melakukan penanaman pohon pada lahan yang rusak. Dengan menanam pohon kita akan melestarikan keanekaragaman jenis baik tumbuhan bawah, hewan, dan pohon yang ada di dalamnya serta memperbaiki kondisi tanah dan mikroorganisme di dalam tanah. Selain itu kita juga harus bijak dalam memanfaatkan lingkungan hidup sekitar kita dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak mengunakan bom untuk menangkap ikan, menggunakan pupuk organik, serta dapat mengolah limbah baik limbah pabrik maupun limbah rumah tangga degan baik dan benar.
Facebook : Ikaa Bean
https://www.facebook.com/100004445057409/posts/2522323541259123/?mibextid=rS40aB7S9Ucbxw6v
1.)Sawah beririgasi berteknik 1 2) Garis Lintang :-10.125293 Garis Bujur: 123.702270 3)Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur 4) Nama narasumber : Yonathan Aron Api 5) Tidak ada pencemaran dan kerusakan lingkungan
1.) Layanan penyediaan dari ekosistem sawah beririgasi memberikan produk yang menghasilkan penyediaan pangan bagi masyarakat seperti padi. 2.) Terkait layanan budaya, sawah tersebut sudah ada kepemilikannya masing-masing
1.) Terkait layanan pendukung, sawah tersebut sebagai tempat hidup untuk hewan-hewan tertentu 2.) asa layanan pengaturan meliputi pengendalian banjir, resapan air tanah, pencegahan tanah longsor, pengendalian erosi, penjernihan air, dan mitigasi iklim. Tarkait penjelasan di atas maka sawah dapat memberikan layanan pengaturan seperti resapan air tanah.
Kesulitan yang saya hadapi ialah kesulitan dalam pencarian buku mengenai materi partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup dan jaringan yang kurang baik
Manfaat yang diperoleh saya dapat mengerti materi tentang partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup dan menambah wawasan saya tentang materi yang di bagikan
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
13
4/25/2023 21:56:08
matanganita32@gmail.com
Anita Matang2004070054
Norman P. L. B. Riwu Kaho, SP, M. Sc.
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
------Instagram
https://belajarpengendalianlingkungan.blogspot.com/2022/04/13-pelibatan-masyarakat-dalam.html?m=1
1.) sempadan sungai 2.) kelurahan Fontein 3.) -10.163655,123.577396 4.) Filipus bates 5.) pencemaran air
Kerusakan yang terjadi yaitu airnya menjadi tidak bersih dan tidak sehat
-
kendala kesulitan mengoperasikan aplikasi untuk mendapatkan elevasi dari lokasi pengamatan
Mendapatkan ilmu dan juga ingin mendapatkan nilai yang baik
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
14
4/25/2023 22:04:49
windyelisya04@gmail.com
Elisabet Estrela Purwanindi Laom
2004070005
Maria M Purnama S.Hut.,M.Sc.
Pengendalian lingkungan
5.2 Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Judul:Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Tautan: https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/
1. Keterkaitan Hak Atas Lingkungan Hidup dan Peran Serta Masyarakat Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat terkait erat dengan hak atas lingkungan hidup. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dilindungi dalam Konstitusi Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Setelah amandemen, ketentuannya dirumuskan dalam Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan: ” setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan ”. 2.Urgensi Implementasi Peran Serta Masyarakat Peran serta masyarakat atau yang juga dikenal dengan istilah partisipasi publik adalah unsur penting dari pengambilan keputusan lingkungan yang baik dan sah secara demokratis. Peran serta masyarakat merupakan salah satu bentuk saluran yang diberikan kepada masyarakat, sehingga mendorong masyarakat untuk secara aktif menuntut pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik. Saat ini, pengakuan terhadap proses peran serta masyarakat dapat dilihat pada setiap tingkat kebijakan, baik secara internasional, regional, nasional maupun lokal. 3.Tangga Partisipasi Arnsteins Ladder Tujuan Arnstein mengembangkan tangga arnstein adalah untuk menggambarkan bagaimana kelompok masyarakat yang tidak memiliki pengaruh ( warga negara yang tidak punya ) cenderung dieksploitasi dalam proses pengambilan keputusan oleh pemegang kekuasaan. 4.Prinsip Peran Serta Masyarakat Menurut Konvensi Aarhus Konvensi aarhus telah menetapkan sejumlah hak masyarakat, baik perorangan maupun kelompok terkait hak atas lingkungan hidup yang sehat. Dimana para pihak dalam konvensi ini diminta untuk menjamin hak-hak akses informasi, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan akses terhadap keadilan dalam masalah-masalah lingkungan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Konvensi ini. 5.Peran Serta Masyarakat Menurut UUPPLH ( Peran Serta Amdal Pasca UUCK dan Putusan MK) Pasal 70 Ayat (1) UUPPLH telah menegaskan, bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuannya untuk: a. meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; B. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan; C. Menumbuh-kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; D. Menumbuh-kembangkan ketanggapan-segeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan e. mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Judul buku: Etika Lingkungan

DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN

A. Problematika Lingkungan yang Harus Mendapat Perhatian
B. Kebutuhan Pembelajaran Etika Lingkungan di Perguruan Tinggi

BAB II MANUSIA DAN PERMASALAHAN LINGKUNGAN
A. Manusia Sebagai Pembuat Masalah Lingkungan
B. Pencemaran Udara dan Problem Pemanasan Global
C. Pencemaran Air dan Problem Penggunaan Air
D. Pencemaran Tanah dan Problem Penggunaan Lahan
E. Deforestasi dan Eksploitasi Sumberdaya Laut Berlebihan
F. Dilema Penegakan Hukum Lingkungan

BAB III. MEMAHAMI KONSEP-KONSEP TERKAIT ETIKA

A. Pengertian Etika
B. Teori-teori Etika
C. Etika Sebagai Cabang Filsafat
D. Kaidah atau Norma Etika E. Prinsip Etika

BAB IV. MEMAHAMI ETIKA LINGKUNGAN
A. Definisi Etika Lingkungan
B. Tiga Kelompok dalam Etika Lingkungan Berdasarkan Pendekatannya
Bahan dengan hak cipta
ETIKA LINGKUNGAN (Teori dan Praktik Pembelajarannya)
C. Teori-Teori yang Berkembang dalam Etika Lingkungan

BAB V. ETIKA LINGKUNGAN DALAM ISLAM(ISLAMIC DEEP ECOLOGY)
A. Urgensi Islamic Deep Ecology
B. Asas-asas Islamic Deep Ecology
C. Menginternalisasi Nilai-Nilai Islam dalam Permasalahan Lingkungan D. Akhlak Terhadap Lingkungan Hidup


BAB VI. PEMBELAJARAN ETIKA LINGKUNGAN
A. Rambu-Rambu Membelajarkan Etika Lingkungan
B. Pembelajaran Etika Lingkungan Melalui Model Pembelajaran OIDDE
C. Pengambilan Keputusan Etik dalam Kasus Etika Lingkungan
D. Pembelajaran Etika Lingkungan (Pengalaman di Beberapa Negara)
Problematika Lingkungan yang Harus Mendapat Perhatian

Zaman modern adalah zaman global yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya di bidang biologi modern atau bioteknologi. Kemajuan IPTEK telah menghasilkan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, hasil temuan tersebut diikuti dengan munculnya masalah etika di bidang biologi dan rumpun keilmuannya, salah satunya adalah problematika lingkungan hidup (Minarno, 2012). Problematika lingkungan telah menjadi isu global (Yafie, 2006; Hartiwiningsih, 2009). Kerusakan sumber daya alam, pencemaran, tanah longsor, perubahan cuaca, dan pemanasan global beberapa dekade terakhir muncul karena efek dari berbagai aktivitas manusia (Khoiriyah & Ristianti, 2012).
Rangkuman

Kemajuan IPTEK telah memenuhi kebutuhan manusia namun diikuti munculnya masalah etika termasuk dalam hubungannya dengan lingkungan hidup. Aktivitas dan cara pandang manusia terhadap lingkungannya memunculkan berbagai masalah dan krisis lingkungan.Kerusakan atau krisis lingkungan dapat diatasi dengan merubah secara fundamental dan radikal persepsi dan perilaku manusia terhadap lingkungannya, salah satunya melalui pembelajaran etika lingkungan.

Rangkuman
Etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan hidup baik, tata laku yang baik,dalam hubungannya dengan diri sendiri maupun orang lain (masyarakat). Hubungan etika dengan etik, etiket, moral, dan akhlaq adalah masing-masing meskipun memiliki beragam makna dan definisi, tetapi "memiliki muara, efek, dan konsekuensi yang hampir sama", yakni sikap dan perilaku bernilai baik atau buruk,
Jelaskan apa hubungan antara lingkungan hidup biofisik dan lingkungan hidup sosial! Serta apakah dengan hubungan tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan??
Pertanyaan:Apakah segala jenis ekosistem memuat seluruh layanan ekosistem?
Jawaban :Layanan ekosistem tersebut merupakan hal pokok dalam kehidupan manusia. Dimana, terdapat tiga bidang yang bisa dihasilkan darinya, yaitu dari sisi ekonomi, lingkungan, dan estetika.
Macam-Macam EKOSISTEM
1.EKOSISTEM BUATAN
2.AKUATIK (AIR)
3.TESETERIAL (DARAT)
Facebook (bertean dulu baru bisa kihat postingannya)
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0Tf7qpP53kPu4gphAfBeuTq62Ay7KFPbSaLpic8xqYoAp3tSgCjepV849kK95tmJBl&id=100092410200709&mibextid=Nif5oz
(1)  tipe ekosistem yang Anda amati, Sawah beririgasi berteknik 1 (2) nama desa/kelurahan letak Anda melakukan pengamatan/wawancara,Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (3)  titik koordinat LS/BT dan elevasi,  Garing Lintang :-10.125293 Garis Bujur: 123.702270 (4) nama orang yang Anda wawancarai,  Nama narasumber : Yonathan Aron Api (5) satu jenis pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup terparah di lokasi yang Anda amati berdasarkan pada hasil pengamatan dan hasil wawancara yang Anda lakukan.  Tidak ada pencemaran dan kerusakan lingkungan Ya sudah. Masyarakat di Desa Noelbaki sudah berperan dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dengan cara membuat tempat sampah di berbagai tempat tinggal seputaran sawah, membuat saluran pembuangan untuk air cuci piring dan pembuangan saluran air kamar mandi agar tidak masuk ke dalam parit aliran air sawah. Pemerintah Desa Noelbaki telah berpartisipasi dengan masyarakat setempat dalam pengendalian dan kerusakan lingkungan dengan cara memperhatikan jalur serta pendistribusian air yang berasal dari Bendungan Tilong sehingga petani mendapat pasokan air yang cukup untuk kebutuhan sawah dan menjaga pencemaran air waduk Bendungan Tilong.
1.Layanan penyediaan dari ekosistem sawah beririgasi memberikan produk yang menghasilkan penyediaan pangan bagi masyarakat seperti padi,makanan siput sawah,buah-buah yang di tanam di sekitar sawah. 2.Terkait layanan budaya, sawah tersebut sudah ada kepemilikannya masing-masing
1.Jasa layanan pengaturan meliputi pengendalian banjir, resapan air tanah, pencegahan tanah longsor, pengendalian erosi, penjernihan air, dan mitigasi iklim. Tarkait penjelasan di atas maka sawah dapat memberikan layanan pengaturan seperti resapan air tanah 2Terkait layanan pendukung, sawah tersebut sebagai tempat hidup untuk hewan-hewan tertentu
Untuk mendapatkan titik koordinat harus menggunakan jps yang jika di akses menggunakan Internet telkomsel sedang saya memiliki internet xl tapi di nolbaki jaringannya kurng bagus jadi saya mengatasinya dengan menggunakan dan membeli internet telkomsel. Saya juga kekurangan untuk bisa mewawancarai pihak atau aparat desa karna beliau tidak ada di rumahnya.
Manfaatnya saya lebih banyak mengetahui mengenai sistem persawahan dan Partisipasi pemerintah terkait ekosistem sawah beririgasi. Saya juga mendapat banyak pengalaman dengan tugas ini.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
15
4/25/2023 22:19:27
sumitakalogo@gmail.com
Three Sumiati Taka Logo2004070075
Pamona Silvia Sinaga, S. Hut., M. Si
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat terkait erat dengan hak atas lingkungan hidup. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dilindungi dalam Konstitusi Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui pengakuan internasional peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan juga telah diakui sebagai salah satu prinsip utama tata kelola lingkungan dalam Deklarasi Rio 1992. Dimana Prinsip 10 Deklarasi Rio menyatakan, bahwa masalah lingkungan paling baik ditangani dengan partisipasi semua warga negara yang peduli di tingkat yang relevan. Deklarasi rio juga menetapkan, bahwa negara diminta untuk memastikan masing-masing individu memiliki akses yang tepat ke informasi mengenai lingkungan yang dimiliki oleh otoritas publik, termasuk informasi tentang bahan berbahaya dan kegiatan di komunitas mereka, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, negara harus memfasilitasi dan mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dengan menyediakan informasi dengan sebaik-baiknya. Koesnadi mengemukakan empat landasan perlunya peran serta masyarakat, yaitu 1. Memberi informasi kepada pemerintah. 2. Meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima keputusan pemerintah 3. Membantu perlindungan hukum 4. Mendemokratisasikan pengambilan keputusan.
Understanding Sustainable Development
1. Globalisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
2. Pandangan Dunia dan Nilai Etis - Menuju Paradigma Ekologis
3. Budaya dan Contested Pemahaman Sains dan Keberlanjutan
4. Menghubungkan Sosial dengan Lingkungan: Modal Sosial dan Keadilan Lingkungan
5. Pembangunan Berkelanjutan, Politik dan Pemerintahan
6. Melampaui Imperatif Pertumbuhan Ekonomi dan 'Bisnis seperti Biasa
7. Membayangkan Masyarakat Berkelanjutan
8. Alat dan Sistem untuk Keberlanjutan
9. Komunikasi dan Pembelajaran untuk Keberlanjutan
10. Memimpin Proses Keberlanjutan
Pembangunan berkelanjutan itu sederhana. Dia gagasan bahwa masa depan harus lebih baik, lebih sehat, tempat dari sekarang. Idenya adalah bukan hal baru, tapi caranya dipahami, direfleksikan atas, dibudidayakan dan dilaksanakan mungkin adalah. Baik modern maupun postmodern, berkelanjutan pembangunan memerlukan pemahaman tentang alam dan dunia sosial manusia sebagai tidak terlalu 'terhubung' sebagai satu dan sama. Pembangunan berkelanjutan adalah sebuah prosesyang mengharuskan kita untuk melihat hidup kita sebagai elemen dari entitas yang lebih besar. Ini membutuhkan cara yang holistik memandang dunia dan kehidupan manusia. Itu membutuhkan pengakuan bahwa orang lain mungkin tidak melihat hal-hal seperti ini sama sekali dan akan memiliki berbeda persepsi, nilai, filosofi, tujuan dan ambisi. Perlu pemahaman bahwa dunia ini multi-segi, terfragmentasi dan menyelesaikan. Ini mungkin tidak mudah dipahami pertama, tapi itu adalah cara memandang dunia dan yang semakin masuk akal. Itu, di bagaimanapun, adalah pandangan saya. Ada pandangan lain. Pembangunan berkelanjutan adalah produk dari banyak cerita, pandangan dunia, nilai, tindakan dan perspektif yang untuk dihargai sepenuhnya memerlukan kesiapan untuk mendengarkan orang lain, menghargai perbedaan, menangguhkan pendapat didirikan, dan melihat dengan mata orang lain sambil membiarkan suara lain bergema dan didengar. Pembangunan berkelanjutan membutuhkan dialog dan dialog nilai-nilai. Itulah alasan yang mendasarinya buku ini dalam menawarkan serangkaian panduan dan rambu-rambu untuk berbagai kontribusi untuk ini dialog. Tentu saja, pandangan ini adalah keduanya dapat diperdebatkan dan tidak terlalu orisinal, tetapi jika unsur-unsur dalam teks memotivasi lebih lanjut berpikir, refleksi dan dialog, kemudian semoga pemahaman kita tentang berkelanjutan pembangunan akan telah maju hanya a sedikit lebih jauh. Banyak orang datang ke berkelanjutan pengembangan dengan sedikit pemahaman tentang isu-isu kunci dan perdebatan. Mereka mungkin memiliki kedalaman dan pengetahuan rinci tentang satu bidang tertentu, tetapi hanya firasat yang paling samar tentang apa pun di luar. Orang lain mungkin memiliki jenderal tetapi bingung memahami teori dan perspektif karena mereka tenggelam dalam nya praktik. Beberapa orang melihat pembangunan berkelanjutan pada dasarnya tentang lingkungan, dan memang pembangunan berkelanjutan memilikinya
Three Sumiati Taka LogoApril 24, 2023 at 7:20 AM. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakberlangsubgan suatu projek yang telah dibuat pemerintah dan dilanjutkan oleh masyarakat dalam konteks projek pengendalian lingkungan
Three Sumiati Taka LogoApril 24, 2023 at 7:15 AM
Baik saya akan menjawab pertanyaan dari saudara Mario, partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL belum dapat dilakukan oleh masyarakat secara langsung, partisipasi masyarakat hanya dilakukan dengan cara memberikan rekomendasi berdasarkan persutujuan masyarakat setempat kepada pemrakarsa
Instagram
https://instagram.com/stories/summy_takalogo/3088080349113767233?utm_source=ig_story_item_share&igshid=MDJmNzVkMjY
(1) Tipe habitat perladangan tebas bakar (2) Desa Penfui Timur (3) Lintang selatan :09⁰ 49¹ 28 02⁴ Bujur timur : 124⁰ 15¹ 48 03 (4) Martinus Fallo (5) Tanah yang menjadi kering akibat tidak adanya vegetasi dan juga akibatnya oleh pembakaran ladang
(1)Provisioning service yang diberikan oleh ekosistem adalah makanan yang didaapt dari hasil di lahan pertanian dankayu dari hasil menebas pohon untuk membuka lahna pertanian (2)culltural service yang diberikan oleh ekosistem adalah dengan menebas bakar membuat tampilan lahan menjadi lebih baik karna tidak seperti keadaan semula yang vegetasinya tidak beraturan.
(1)Layanan pengaturan adalah pembusukan pohon dan atau abu hasil pembakaran lahan yang membuat hijau kembali. (2) layanan ekolois gang diberikan adalah siklus nitrisi yang berganti pada ladang karena vegetasi yang tumbuh setelah pembakaran bisa jadi akan berbeda.
Tidak mengalami kesulitan karena pada setiap soal suda di jelaskan cara mengerjaka
Manfaat yang saya peroleh yaitu saya lebih paham dalam mengerjakan soal-sial dan lebih memahami tentang pengendalian lingkungan karena materinya lengkap
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
16
4/25/2023 23:38:50
cllaragaspersz@gmail.com
Cllara Oliviani Gaspersz 2004070022Nixon Rammang
Pengendalian Lingkungan
5.2 Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengurangan Risiko Bencana/Resentering Power https://ascelibrary.org/doi/10.1061/%28ASCE%29NH.1527-6996.0000353
Partisipasi masyarakat diakui secara luas sebagai komponen penting dari pengurangan risiko bencana yang efektif, efisien, dan inklusif. Namun, ada sedikit refleksi tentang bagaimana komitmen untuk berpartisipasi dalam literatur dan kebijakan bencana diterjemahkan menjadi partisipasi yang berarti dalam praktiknya. Partisipasi seringkali mengambil bentuk standar, pendekatan top-down yang memiliki sedikit interaksi dengan proses pengambilan keputusan. Pendekatan semacam itu sering melanggengkan hubungan kekuasaan yang ada dengan mengistimewakan beberapa dan meminggirkan yang lain, dan mengakibatkan kesalahpahaman, kekecewaan, dan terciptanya atau memperburuk ketidakpercayaan di antara para pemangku kepentingan. Banyak dari kekurangan ini dapat dikaitkan dengan kegagalan untuk mengakui, menganalisis, dan mengakomodasi kekuasaan dan hubungan kekuasaan secara memadai dalam teori dan praktik partisipasi. Dengan menggunakan contoh-contoh yang diambil dari literatur bahaya dan literatur tentang partisipasi dalam pembangunan pada umumnya, makalah ini mengidentifikasi kebutuhan untuk (kembali) memusatkan pertimbangan yang mendalam dan kritis tentang kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam praktik dan debat partisipatif, dan untuk mengembangkan kerangka kerja untuk pemahaman dan menganalisis kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam partisipasi tempat-spesifik. Melakukan hal itu akan berkontribusi untuk memulihkan potensi partisipasi politik dan memberikan wawasan untuk mendorong potensi partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana. dan untuk mengembangkan kerangka kerja untuk memahami dan menganalisis kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam partisipasi spesifik tempat. Melakukan hal itu akan berkontribusi untuk memulihkan potensi partisipasi politik dan memberikan wawasan untuk mendorong potensi partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana. dan untuk mengembangkan kerangka kerja untuk memahami dan menganalisis kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam partisipasi spesifik tempat. Melakukan hal itu akan berkontribusi untuk memulihkan potensi partisipasi politik dan memberikan wawasan untuk mendorong potensi partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.
Status Lingkungan Hidup Setiap
Ekoregion Menggunakan Skema
DPSIR
Status Lingkungan Hidup setiap Ekoregion ini memuat analisis lingkungan Indonesia yang dilakukan dengan menggunakan kerangka DPSIR untuk 6 (enam) ekoregion yang ada di Indonesia yakni ekoregion Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali & Nusa Tenggara, Sulawesi & Maluku, serta Papua.Driving forces atau disebut pemicu adalah hal-hal yang berhubungan dengan penyebab terkait dengan adanya kebutuhan manusia, seperti kondisi ekonomi dan faktor sosial (USEPA, 2015). Pressure atau penekan adalah aktivitas manusia yang menekan komponen lingkungan yang terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu penekan lingkungan dan perilaku manusia (Kristensen, 2004). Contoh unsur penekan ini seperti masuknya polutan ke matra air, tanah, dan udara. States adalah kondisi lingkungan, dalam hal ini kondisi kualitas dan kuantitas perairan, kondisi lingkungan udara, kondisi lahan, serta kondisi pengelolaan sampah di Indonesia. Impact adalah akses dari perubahan kondisi/ keadaan/ sistem lingkungan, terutama turunnya daya dukung lingkungan. Impact tersebut terkait dengan kesejahteraan penduduk dan kesehatan masyarakat (Kristensen, 2004).
Isu-isu lingkungan pada setiap ekoregion perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa pembahasan terkait analisis lingkungan pada masing-masing ekoregion dilakukan secara terarah, tajam dan tepat sasaran. Secara umum, isu lingkungan pada masing-masing ekoregion ditetapkan berdasarkan tiga pendekatan, yakni:
1. Telaah terhadap isu lingkungan prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLH) Provinsi
2. Analisis terhadap isu lingkungan prioritas ekoregion di tahun-tahun sebelumnya.
3.Informasi dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekorigion
4.Berita terkini media masa dareah terkait
Cllara Oliviani GasperszApril 25, 2023 at 8:22 AM
Apa dampak positif terhadap layanan ekosistem (ecosystem service) yang dikembangkan oleh Millennium Ecosystem Assessment (MA)?
Cllara Oliviani GasperszApril 25, 2023 at 8:18 AM
-Pengawasan sosial
-Pemberian saran,usul,keberatan dan pendapat
-pengaduan penyampaian informasi atau laporan
Wa
https://belajarpengendalianlingkungan.blogspot.com/2022/05/14-melestarikan-fungsi-lingkungan-hidup.html#c3967430011149979632
1)Ekosistem pantai tanpa hutan mangrove 2)Kecamatan Lasiana Kelurahan Kupang tengah 3)latitude:-10° 7' 54,21468"S longitude:123° 40' 10,96932"E elevasi:39m 4)Yunus Koroh 5)Pencemaran sampah
1)Tempat duduk berupa lopo ,tempat bermain anak-anak ,lapak jualan , tempat sampah ,dan WC. 2) larangan membuang sampah sembarangan .
1)Pembayaran karcis masuk ,penjagaan parkir,dan papan peringatan membuang sampah pada tempatnya
Jaringan internet yang lemot dalam mengakses blogspot
Memahami dan mengerti pengendalian lingkungan dalam ekosistem pantai tanpa hutan mangrove
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
17
4/25/2023 23:39:48firtomjd08@gmail.comBernadinus Firtom JD2004070021
Nixon Rammang S.Hut,M.Si
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Partisipasi Masyarakat dalam Pengurangan Risiko Bencana/Resentering Power https://ascelibrary.org/doi/10.1061/%28ASCE%29NH.1527-6996.0000353
Partisipasi masyarakat diakui secara luas sebagai komponen penting dari pengurangan risiko bencana yang efektif, efisien, dan inklusif. Namun, ada sedikit refleksi tentang bagaimana komitmen untuk berpartisipasi dalam literatur dan kebijakan bencana diterjemahkan menjadi partisipasi yang berarti dalam praktiknya. Partisipasi seringkali mengambil bentuk standar, pendekatan top-down yang memiliki sedikit interaksi dengan proses pengambilan keputusan. Pendekatan semacam itu sering melanggengkan hubungan kekuasaan yang ada dengan mengistimewakan beberapa dan meminggirkan yang lain, dan mengakibatkan kesalahpahaman, kekecewaan, dan terciptanya atau memperburuk ketidakpercayaan di antara para pemangku kepentingan. Banyak dari kekurangan ini dapat dikaitkan dengan kegagalan untuk mengakui, menganalisis, dan mengakomodasi kekuasaan dan hubungan kekuasaan secara memadai dalam teori dan praktik partisipasi. Dengan menggunakan contoh-contoh yang diambil dari literatur bahaya dan literatur tentang partisipasi dalam pembangunan pada umumnya, makalah ini mengidentifikasi kebutuhan untuk (kembali) memusatkan pertimbangan yang mendalam dan kritis tentang kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam praktik dan debat partisipatif, dan untuk mengembangkan kerangka kerja untuk pemahaman dan menganalisis kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam partisipasi tempat-spesifik. Melakukan hal itu akan berkontribusi untuk memulihkan potensi partisipasi politik dan memberikan wawasan untuk mendorong potensi partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana. dan untuk mengembangkan kerangka kerja untuk memahami dan menganalisis kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam partisipasi spesifik tempat. Melakukan hal itu akan berkontribusi untuk memulihkan potensi partisipasi politik dan memberikan wawasan untuk mendorong potensi partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana. dan untuk mengembangkan kerangka kerja untuk memahami dan menganalisis kekuasaan dan hubungan kekuasaan dalam partisipasi spesifik tempat. Melakukan hal itu akan berkontribusi untuk memulihkan potensi partisipasi politik dan memberikan wawasan untuk mendorong potensi partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.
Status Lingkungan Hidup Setiap Ekoregion Menggunakan Skema DPSIR
Status Lingkungan Hidup setiap Ekoregion ini memuat analisis lingkungan Indonesia yang dilakukan dengan menggunakan kerangka DPSIR untuk 6 (enam) ekoregion yang ada di Indonesia yakni ekoregion Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali & Nusa Tenggara, Sulawesi & Maluku, serta Papua.Driving forces atau disebut pemicu adalah hal-hal yang berhubungan dengan penyebab terkait dengan adanya kebutuhan manusia, seperti kondisi ekonomi dan faktor sosial (USEPA, 2015). Pressure atau penekan adalah aktivitas manusia yang menekan komponen lingkungan yang terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu penekan lingkungan dan perilaku manusia (Kristensen, 2004). Contoh unsur penekan ini seperti masuknya polutan ke matra air, tanah, dan udara. States adalah kondisi lingkungan, dalam hal ini kondisi kualitas dan kuantitas perairan, kondisi lingkungan udara, kondisi lahan, serta kondisi pengelolaan sampah di Indonesia. Impact adalah akses dari perubahan kondisi/ keadaan/ sistem lingkungan, terutama turunnya daya dukung lingkungan. Impact tersebut terkait dengan kesejahteraan penduduk dan kesehatan masyarakat (Kristensen, 2004).
Isu-isu lingkungan pada setiap ekoregion perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa pembahasan terkait analisis lingkungan pada masing-masing ekoregion dilakukan secara terarah, tajam dan tepat sasaran. Secara umum, isu lingkungan pada masing-masing ekoregion ditetapkan berdasarkan tiga pendekatan, yakni:
1. Telaah terhadap isu lingkungan prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLH) Provinsi
2. Analisis terhadap isu lingkungan prioritas ekoregion di tahun-tahun sebelumnya.
3.Informasi dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekorigion
4.Berita terkini media masa dareah terkait
Jelaskan apa hubungan antara lingkungan hidup biofisik dan lingkungan hidup sosial! Serta apakah dengan hubungan tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan??
Hubungannya yaitu di lingkungan hidup sosial terdapat komponen lingkungan hidup biofisik.Contohnya lingkungan hidup sosial yaitu masyarakat daerah lasiana terdapat komponen seperti manusia,tumbuh-tumbuhan dan juga benda mati lainnya seperti bangunan dimana terjalin hubungan untuk memenuhi kebutuhan hidup.Hubungan tersebut dapat menyebabkan kerusakan apabila adanya keserakahan dari manusia baik dalam menjaga dan mengelola tempat itu,serta ekosistem yang tidak seimbang.
Instagram
https://instagram.com/stories/firtom_jd/3088822119969587199?utm_source=ig_story_item_share&igshid=ZGY5ODdmOGM=
1.Ekosistem pantai tanpa hutan manggrove. 2. Kel.Lasiana 3. Latitude -10 7' 54,21468"S / longtitude 123 40' 10,96932"E/elevasi 39 meter. 4.Yunus Koroh. 5.Pencemaran sampah
Layanan penyediaan berupa tempat untuk duduk berupa lopo, tempat bermain untuk anak-anak ,lapak penjualan dan tempat sampah. Layanan budaya : larangan membuang sampah sembarangan
1.Pembayaran karcis masuk,penjagaan parkir,dan papan peringatan membuang sampah pada tempatnya.
Tidak ada,di karenakan lengkapnya fasilitas dan juga akses yang mudah
Memahami langkah-langkah serta layanan dalam pengendalian lingkungan hidup
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
18
5/2/2023 22:57:53anggilagur1@gmail.comSixta Angrainy Lagur2004070001
Maria M.E. Purnama, S.Hut.,M.Sc
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN
LINGKUNGAN
Partisipasi masyarakat harus ada dalam semua hal, termasuk dalam memelihara kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan mencerminkan kondisi orang-orang yang tinggal di dalamnya. Pemberdayaan lingkungan merupakan cita-cita bersama sehingga juga harus diciptakan secara bersama-sama pula. Berdayanya lingkungan ditandai dengan kondisi lingkungan yang mendukung aktivitas masyarakatnya, artianya aktivitas masyarakat tidak akan terganggu dikarenakan alasan lingkungannya. Misalnya, dikarenakan lingkungan yang kotor menyebabkan gangguan kesehatan sehingga menghalangi aktivitas masyarakat. Pencemaran lingkungan dan segala permasalahannya dapat diatasi jika semua komponen yang ada mau peduli dan bertanggung jawab. Melalui partisipasi aktif, masyarakat diharapkan mau terlibat secara langsung sehingga akan memberikan kontribusi yang nyata sehingga memberikan pengaruh yang besar. Partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang berdaya tidak akan terjadi jika partisipasi aktif tidak terbentuk. Partisipasi masyarakat bisa dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap informasi-informasi lingkungan, baik manfaat maupun dampak. Kemudian informasi yang ada semakin diperkuat sehingga menjadi sebuah pengetahuan tentang lingkungan. Selanjutnya, lingkungan bisa direkayasa sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga bisa menjadi pendukung dalam setiap aktivitasnya.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN
LINGKUNGAN
Masyarakat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan. Kondisi lingkungan akan
menggambarkan keadaan orang-orang yang berada di dalamnya. Sebuah lingkungan
mempunyai beragam komponen yang salingberkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterkaitan ini, harus mempunyai sinergi agar semuanya bisa berjalan selaras
sesuai dengan fungsinya masing-masing. Terkait dengan permasalahan lingkungan yang
ada maka salah satu cara dalam menanggulanginya dilakukan dengan
menggunakan pendekatan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan
keterlibatan mental dan emosi orang-orang untuk menyumbangkan ide-ide dalam proses
pembangunan (Davis:1977, Mubyarto:1970). Keterlibatan secara mental dan emosi muncul
dalam bentuk kepedulian, rasa memiliki, aksi nyata, dan perilaku yang mendukung untuk
membersihkan lingkungan. Individu yang mau terlibat dalam menjaga kondisi lingkungan akan membuat kegiatan dan terobosan-terobosan baru untuk menjaga lingkungan
apa saja hal yang bisa diPartisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Mariani Gowatri B.CarvaloMay 31, 2022 at 4:55 AM
Apa saja solusi atau cara untuk melestarikan fungsi dari lingkungan hidup?
Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya: Bahan kimia berbahaya seperti pestisida dan herbisida dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan hidup. Masyarakat dapat mengurangi penggunaan bahan kimia tersebut dan memilih alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Facebook
https://www.facebook.com/100020259219290/posts/pfbid02N4mVmb1FTDEvXe6kpRrj3micTgqghN5mBW2ZahkCanwkXUt3XgTwNwcJKHwjody9l/?app=fbl
Kecamatan kelapa lima Nusa tenggara timur Lat-10.145225° Long 123.615321°
Layanan ekologis di Pantai Pasir Panjang Kupang dapat mencakup berbagai aspek, di antaranya: Pariwisata alam: Pantai Pasir Panjang Kupang memiliki keindahan alam yang memukau, sehingga dapat digunakan sebagai objek wisata alam. Layanan ekologis yang terkait dengan pariwisata alam di sana dapat mencakup pengelolaan pantai yang baik, seperti menjaga kebersihan pantai dan menjaga kelestarian ekosistem di sekitarnya. Penyediaan makanan dan bahan baku: Pantai Pasir Panjang Kupang juga dapat menyediakan sumber daya alam seperti ikan, udang, dan kerang. Oleh karena itu, layanan ekologis yang terkait dengan penyediaan makanan dan bahan baku dapat mencakup pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Pendidikan lingkungan: Pantai Pasir Panjang Kupang dapat menjadi tempat yang baik untuk edukasi lingkungan bagi masyarakat dan pelajar. Layanan ekologis yang terkait dengan pendidikan lingkungan dapat mencakup penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan mengenai pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan. Konservasi lingkungan: Pantai Pasir Panjang Kupang memiliki ekosistem yang kaya dan dapat menjadi tempat konservasi lingkungan. Layanan ekologis yang terkait dengan konservasi lingkungan dapat mencakup upaya untuk menjaga kelestarian spesies flora dan fauna yang ada di sekitar pantai.
Dengan mengembangkan layanan ekologis yang berkelanjutan, Pantai Pasir Panjang Kupang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan pengunjung.
tidak ada kesulitan karena tempat mudah dijangkau
Mengetahui cara mengelola lingkungan hidup: Dengan mempelajari pengendalian lingkungan, seseorang dapat memahami cara-cara mengelola lingkungan hidup dengan baik dan benar. Hal ini dapat membantu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia pada lingkungan.

Menjaga keberlanjutan sumber daya alam: Sumber daya alam merupakan aset berharga bagi manusia. Dengan mempelajari pengendalian lingkungan, seseorang dapat memahami cara-cara menjaga keberlanjutan sumber daya alam sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi saat ini dan masa depan.

Meningkatkan kesadaran lingkungan: Mempelajari pengendalian lingkungan juga dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Hal ini dapat mendorong seseorang untuk mengambil tindakan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan di sekitarnya.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
19
5/5/2023 21:58:29
dessybana751@gmail.com
Desy Khristiana Bana 2004070024
Nixon Rammang S.Hut.,M.Si
Pengendalian Lingkungann
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://www.researchgate.net/publication/331706188_PARTISIPASI_MASYARAKAT_DALAM_PEMBERDAYAAN_LINGKUNGAN
Partisipasi masyarakat harus ada dalam semua hal, termasuk dalam memelihara kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan mencerminkan kondisi orang-orang yang tinggal di dalamnya. Pemberdayaan lingkungan merupakan cita-cita bersama sehingga juga harus diciptakan secara bersama-sama pula. Berdayanya lingkungan ditandai dengan kondisi lingkungan yang mendukung aktivitas masyarakatnya, artianya aktivitas masyarakat tidak akan terganggu dikarenakan alasan lingkungannya. Misalnya, dikarenakan lingkungan yang kotor menyebabkan gangguan kesehatan sehingga menghalangi aktivitas masyarakat. Pencemaran lingkungan dan segala permasalahannya dapat diatasi jika semua komponen yang ada mau peduli dan bertanggung jawab. Melalui partisipasi aktif, masyarakat diharapkan mau terlibat secara langsung sehingga akan memberikan kontribusi yang nyata sehingga memberikan pengaruh yang besar. Partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang berdaya tidak akan terjadi jika partisipasi aktif tidak terbentuk. Partisipasi masyarakat bisa dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap informasi-informasi lingkungan, baik manfaat maupun dampak. Kemudian informasi yang ada semakin diperkuat sehingga menjadi sebuah pengetahuan tentang lingkungan. Selanjutnya, lingkungan bisa direkayasa sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga bisa menjadi pendukung dalam setiap aktivitasnya.
https://www.google.co.id/books/edition/BUKU_AJAR_SOSIOLOGI_LINGKUNGAN/r4JzEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1
Masyarakat sebagai bagian dari sebuah ekosistem akan memberi pengaruh terhadap lingkungannya. Menurut Isbandi (2007:7) partisipasi masyarakat pemilihan dan keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah. Lingkungan yang rapi menandakan masyarakat aktif melakukan pemeliharaan lingkungannya. Misalnya gotong royong dll.
Bagaimana teknologi dapat digunakan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup???
Millennium Ecosystem Assessement(MEA) adalah sebuah proyek Internasional yang bertujuan untuk mengevaluasi dampak manusia terhadap ekosistem dan layanan-layanan ekosistem yang diberikan oleh alam kepada manusia. Dampak positif yang dihasilkan dari MEA antara lain :
1. Peningkatan pemahaman tentang fungsi ekosistem: MEA telah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana ekosistem beroperasi dan menyediakan layanan-layanan ekosistem yang penting bagi kehidupan manusia. Hal ini dapat membantu manusia untuk menghargai pentingnya keanekaragaman hayati dan layanan-layanan ekosistem, serta memahami cara mengelola ekosistem dengan lebih baik.

2.Peningkatan kesadaran tentang isu lingkungan hidup: MEA telah membantu meningkatkan kesadaran tentang isu lingkungan hidup, khususnya tentang hubungan antara ekosistem dan kehidupan manusia. Hal ini membantu meningkatkan dukungan publik untuk tindakan yang diperlukan untuk melindungi dan memulihkan ekosistem dan layanan-layanan ekosistem.

3.Peningkatan pengelolaan ekosistem: MEA telah memberikan panduan dan rekomendasi bagi pengambil kebijakan dan praktisi di berbagai sektor untuk mengelola ekosistem dengan lebih baik. Hal ini dapat membantu mencegah kerusakan ekosistem dan memulihkan ekosistem yang telah rusak, serta memastikan bahwa layanan-layanan ekosistem dapat terus disediakan bagi kehidupan manusia.

4.Peningkatan kerjasama internasional: MEA telah memperkuat kerjasama internasional dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui proyek ini, para ahli, pemerintah, dan masyarakat sipil dari berbagai negara dapat bekerja bersama untuk memecahkan masalah lingkungan hidup yang kompleks dan saling terkait.
Facebook
https://www.facebook.com/100011813970171/posts/pfbid09jLJV8dq8sB1U1F84TvJfSdxpYbTxNKN7z5D9JXqfup6GpLWktmgCvfVt469LRQ5l/
Ekosistem Perladangan tebas bakar (2) Jl. San Juan 1, Penfui Timur, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang Nusa Tenggara Timur (3)LS -10.159810 BT 123.676186 (4) ibu Wati Baitanu
(1)Layanan penyediaan (provisioning service) terpenting pada ekosistem tebas bakar adalah penyediaan bahan bakar kayu. Pohon-pohon yang tumbuh di lahan bekas tebas bakar seringkali memiliki batang kecil dan banyak cabang, sehingga lebih cocok untuk dijadikan bahan bakar kayu daripada untuk produksi kayu untuk industri. (2) Layanan budaya (cultural service) pada ekosistem tebas bakar adalah penyediaan tanaman obat-obatan. Meskipun ekosistem tebas bakar memiliki kerusakan yang besar, namun masih terdapat beberapa jenis tumbuhan yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional. Beberapa jenis tanaman tersebut antara lain daun pandan, kayu manis, dan temu lawak
(1)Layanan pengaturan (regulating service) terpenting pada ekosistem tebas bakar adalah penyediaan layanan pengendalian erosi. Tanah yang terbuka setelah tebas bakar rentan terhadap erosi, sehingga ekosistem tebas bakar yang belum direstorasi seringkali mengalami erosi yang besar. Ekosistem tebas bakar yang telah direstorasi dapat memberikan layanan pengendalian erosi yang cukup baik. (2)Layanan pendukung (supporting service) pada ekosistem tebas bakar adalah penyediaan bahan organik untuk tanah. Setelah tebas bakar, serasah dan bahan organik lainnya yang diperlukan untuk menjaga kesuburan tanah berkurang atau hilang. Namun, beberapa spesies tumbuhan yang tumbuh di ekosistem tebas bakar dapat memberikan bahan organik yang cukup baik untuk tanah.
kesulitan yang saya hadapi dalam mengerjakan tugas kuliah ini adalah dengan penggunaan sistem/cara pengerjaan tugas yang baru untuk saya yang terkadang membuat saya menjadi bingung dalam pengisian tugas. tetapi dengan mempelajarinya terus menerus membuat saya bisa lebih baik lagi dalam pengerjaan tugas sebelu sebelumnya
manfaat dari mengerjakan tugas kuliah ini adalah Menambah pengetahuan tentang perladangan tebas bakar. Dengan mengerjakan tugas tentang perladangan tebas bakar, kita akan mempelajari tentang definisi, penyebab, dan dampak dari praktik tebas bakar terhadap lingkungan dan manusia.

Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan memahami dampak negatif dari praktik tebas bakar terhadap lingkungan, kita dapat menjadi lebih sadar tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi praktik tebas bakar
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
20
5/7/2023 12:46:32Ciputriblolok@gmail.com
Agustina sumarni ciputri blolok
2004070016Astin E.Mau Sp.Mp Pengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam pencapaian fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup(https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/)
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat terkait erat dengan hak atas lingkungan hidup. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dilindungi dalam Konstitusi Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [ii] Setelah amandemen, ketentuannya dirumuskan dalam Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan: ” setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan ”.
1. Judul : Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Judul bab
1. Keterkaitan Hak Atas Lingkungan Hidup dan Peran Serta Masyarakat
2. Urgensi Implementasi Peran Serta Masyarakat
3. Tangga Partisipasi Arnsteins Ladder [x]
4. Prinsip Peran Serta Masyarakat Menurut Konvensi Aarhus
Pasal 70 Ayat (1) UUPPLH telah menegaskan, bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Tujuannya untuk: a. meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; B. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan; C. Menumbuh-kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; D. Menumbuh-kembangkan ketanggapan-segeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan e. mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Bagaimana peran masyarakat dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang baik?
Peran masyarakat dapat berupa pemberian saran dan pendapat terhadap langkah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh pemerintah atau lembaga/ organisasi lingkungan hidup.
@putryag8
https://instagram.com/stories/putryag8/3097184480050968583?utm_source=ig_story_item_share&igshid=NjZiM2M3MzIxNA==
1. Ekosistem tanpa mata air, 2. Lasiana Kota Kupang, 3.169°S, 4. Bapak Yanto, 5. Sampah plastik
_-
Tidak ada kesulitan karena kami bekerja sama dan masyarakat juga membantu kaki dengan baik
Manfaatnya agar saya dapat banyak peduli tentang lingkungan dan bisa mengetahui hal baik untuk lingkungan sekitar
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
21
5/7/2023 21:20:19
josepascalahoinnai@gmail.com
Yoseph paskalis ahoinnai2004070010
Dr. Ir. Ludji michael riwu kaho, M.Si
Pengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
pencemaran lingkungan
http://repository.unp.ac.id/15573/6/indang%20dewata%20buku%20Pencemaran%20Lingkungan.pdf
http://repository.unp.ac.id/15573/6/indang%20dewata%20buku%20Pencemaran%20Lingkungan.pdf
pencemaran lingkungan, bab 4 perspektif kimia terhadap pencemaran lingkunganA. Ruang Lingkup dan Pengertian Kimia Lingkungan

B. Antara Kimia dan Pencemaran Lingkungan

C. Resume
Kasus pencemaran lingkungan hidup tak akan lepas dari fokus
kajian kimia lingkungan. Karena dampak dari pencemaran lingkungan
itu dapat dilihat dari segi material yang dikandung bahan pencemar.
Bahan pencemar yang masuk ke lingkungan hidup karena aktivitas
manusia adalah bahan kimia. Unsur-unsur berbahaya terakumulasi pada
lingkungan hidup di mana manusia dan makhluk lain berada.
Masing-masing bahan kimia yang menyebabkan terjadinya
pencemaran pada komponen lingkungan. Selanjutnya, secara fokus
di bab berikutnya kita pelajari satu demi satu komponen lingkungan
yang dimaksud.
1. apa saja fungsi pengendalian lingkungan bagi masyarakat ?
Mengolah sampah organik yang bisa terurai menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti pupuk. Menjaga kebersihan udara dan tanah dengan tidak membakar sampah. Melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan secara berkala.
facebook
https://www.facebook.com/100052843055547/posts/755039706267458/?mibextid=mna8qTP8xvtPE1tK
1. Tipe ekosistem sawah beririgasi teknis 2. Titik koordinat Lattitude (lintang Selatan, LS) – 10⁰8’44.759” S, Longitude (Bujur timur, BT) 123⁰386.585” E dan Altitude (Ketinggian tempat) 9 m AMSL 3. letak dikelurahan tarus,kecamatan kupang tengah 4. Orang yang diwawancarai bapak Albret 5. Pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di ekosistem sawah beririgasi teknis yaitu pencemaran air dan tanah
Pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di ekosistem sawah beririgasi teknis yaitu pencemaran air dan tanah
Pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di ekosistem sawah beririgasi teknis yaitu pencemaran air dan tanah
salah satu kesulitan yang saya hadapi dalam mengerjakan tugas kuliah adalah koneksi atau jaringan yang terganggu
maanfaat dari mengerjakan tugas kuliah adalah mampu memahami fungsi dari pengendalian lingkungan
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
22
5/9/2023 18:30:52
dagadjaraofir@gmail.com
Ofir Chaliama Dagadjara 2004070008
Dr.Ir.Ludji Michael Riwu Kaho M.Si
Pengendalian Lingkungan
Sunday, May 1, 2022 5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://tinyurl.com/pl-materidantugas52rev
Lingkungan hidup dibedakan menjadi lingkungan hidup alami (natural environment) dan lingkungan hidup terbangun (built environment). Juga dibedakan menjadi lingkungan hidup biofisik (biophysical environment) dan lingkungan hidup sosial (social environment) lalu keduanya saling terkait sebagai sistem sosial-ekologis (social-ecological system) atau sistem sosio-ekologis (socio-ecological system). Apapun kita menyebutnya, lingkungan hidup selalu terdiri atas komponen hidup dan komponen tidak hidup yang saling mempengaruhi secara timbal balik. Komponen hidup terdiri atas seluruh mahluk hidup (organisme, organisms) yang menurut teori mutakhir tergolong dalam tiga domain, yaitu Bacteria, Archaea, dan Eukarya, yamg sekarang kita kenal sebagai sistem tiga domain (three domain system). Komponen tidak hidup mencakup lahan (land), air (water), udara (air), dan energi matahari (solar energy). Melalui berbagai aktivitas yang kita lakukan, kita mempangaruhi lingkungan hidup kita. Melalui kegiatan pengendalian lingkungan hidup kita berharap dapat memperbaiki pengaruh buruk yang kita berikan terhadap lingkungan hidup kita.
Pengendalian lingkungan,
Lingkungan hidup (environment) merupakan seluruh komponen hidup dan tidak hidup yang mempengaruhi hidup kita sebagai manusia. Lingkungan hidup dibedakan menjadi lingkungan hidup alami (natural environment) dan lingkungan hidup terbangun (built environment). Juga dibedakan menjadi lingkungan hidup biofisik (biophysical environment) dan lingkungan hidup sosial (social environment) lalu keduanya saling terkait sebagai sistem sosial-ekologis (social-ecological system) atau sistem sosio-ekologis (socio-ecological system). Apapun kita menyebutnya, lingkungan hidup selalu terdiri atas komponen hidup dan komponen tidak hidup yang saling mempengaruhi secara timbal balik. Komponen hidup terdiri atas seluruh mahluk hidup (organisme, organisms) yang menurut teori mutakhir tergolong dalam tiga domain, yaitu Bacteria, Archaea, dan Eukarya, yamg sekarang kita kenal sebagai sistem tiga domain (three domain system). Komponen tidak hidup mencakup lahan (land), air (water), udara (air), dan energi matahari (solar energy). Melalui berbagai aktivitas yang kita lakukan, kita mempangaruhi lingkungan hidup kita. Melalui kegiatan pengendalian lingkungan hidup kita berharap dapat memperbaiki pengaruh buruk yang kita berikan terhadap lingkungan hidup kita.
Mengapa fungsi informasi sering di pakai sebagai penyedia berbagai informasi yang di perlukan oleh manusia
-WhatsApp
https://belajarpengendalianlingkungan.blogspot.com/2022/05/14-melestarikan-fungsi-lingkungan-hidup.html
1)Ekosistem pantai berhutan mangrove(2) kelurahan oesapa, kota kupang, Nusa Tenggara Timur(3)10°9'2, 8314" S/123°39'34,9848" E dan elevasinya 87 m. (4)bapak rian(5) pencemaran sampah yang sangat banyak [25/4 13:00] .: 1) Tanaman mangrove memiliki manfaat di bidang kesehatan di mana sebagian besar bagian dari tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan alami, selain itu beberapa spesies tanaman mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan insektisida dan pestisida alami. (2) layanan kultural mangrove yang kami amati yaitu wisata, rekreasi dan pendidikan [25/4 13:04] .: (1)layanan pengaturan dari mangrove yaitu sebagai pencegahan erosi(2) layanan pendukung dari mangrove yaitu untuk menyediakan habitat dan produktivitas primer
Ekosistem pantai berhutan mangrove Ekosistem pantai berhutan mangrove pencemaran sampah yang sangat banyak Tanaman mangrove memiliki manfaat di bidang kesehatan di mana sebagian besar bagian dari tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan alami, selain itu beberapa spesies tanaman mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan insektisida dan pestisida alami. Layanan kultural mangrove yang kami amati yaitu wisata, rekreasi dan pendidikan
ekosistem mangrove adalah unit fungsional alam dimana makhluk hidup berinteraksi dengan lingkungan
Tidak ada kesulitan
Manfaat yang saya dapat dari mengerjakan tugas ini adalah saya telah dapat banyak materi dan ilmu
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
23
5/9/2023 19:34:15densyasa02@gmail.comDensi Devita Bano Asa2004070023
Nixon Rammang, S.Hut.,M.Si
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam pencapaian fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://tinyurl.com/pl-materidantugas52rev
Kemajuan teknologi yang berhasil kita capai sebagai bagian dari evolusi manusia menjadikan bumi berubah sangat drastis selama beberapa dekade terakhir sehingga skala waktu geologi (geological time scale, GTS) terakhir diusulkan dinamai Anthropocene. Kapan tepatnya Anthropocene dimulai belum disepakati, tetapi dampak yang ditimbulkan oleh manusia sangat luar biasa.
Pengendian lingkungan,Partisipasi masyarakat dalam pencapaian fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Fungsi lingkungan hidup yang disebutkan oleh sumber lainnya adalah fungsi penyediaan sumberdaya (supply of resources), fungsi keberlainjutan hidup (sustain life), fungsi asimilasi limbah (assimilate waste), dan fungsi meningkatkan kualitas hidup (enhance quality of life).
Bagaiman keterkaitan antara lingkungan hidup biofisik dan lingkungan hidup sosial.berikan contohnya dan jelakan.
Baik lingkungan hidup biofisik disini adalah komponen abiotik yang terdapat di sekitar kita. kaitannya dengan lingkungan hidup sosial artinya bagaimana kita (komponen biotik) berinteraksi dengan lingkungan guna memenuhi kebutuhan kita, seperti kegiatan pertanian, penanaman pohon yang membuat pasokan O2 meningkat. tentunya Alam sudah menyediakan segala kebutuhan dan tergantung seberapa bijak kita memanfaatkan potensi alam yang ada
Densy (facebook lite)
https://www.facebook.com/100024512840241/posts/pfbid02WDKieQrsEB6BGr72EibALuds5eiC1PAvVq5fzebiuA78RJn5Bei84g8dF9cm8eavl/?app=fbl
Ekosistem Perladangan tebas bakar (2) Jl. San Juan 1, Penfui Timur, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang Nusa Tenggara Timur (3)LS -10.159810 BT 123.676186 (4) ibu Wati Baitanu
Pencemaran udara dan kerusakan tanah karena organisme pengurai tanah mati dalam proses penbakaran
Pencemaran udara dan kerusakan tanah karena organisme pengurai tanah mati dalam proses penbakaran
Tidak mengalami kesulitan
Menambah pengetahuanSetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
24
5/9/2023 19:39:01asyirwindi@gmail.comAsyir Kambaru Windi 2004070055
Dr. Ir. Ludji Michael Riwu Kaho, M.Sc
Pengendalian lingkungan
5.2 partisipasi masyarakat dalam melestarikan lingkungan
Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
kita perlu belajar pengendalian lingkungan hidup, khususnya dalam kaitan dengan sasaran yang perlu kita capai.
Bagaimana bentuk tanggung jawab manusia dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan
Apakah segala jenis ekosistem memuat seluruh layanan ekosistem?

Macam-Macam EKOSISTEM
1.EKOSISTEM BUATAN
2.AKUATIK (AIR)
3.TESETERIAL (DARAT)
Whatsapp
Melalui grup WA pengendalian lingkungan
Sampah,kelurahan Oesapa ,di pantai oesapa pencemaran lingkungan yaitu terjadinya pembuangan sampah dan limbah
proses-proses dalam ekosistem. Ini bisa berupa penyerapan karbon, pengontrolan bencana, pemurnian air, pencegahan erosi dan memelihara kesuburan tanah, kontrol biologi, serta penyerbukan tanaman
proses-proses dalam ekosistem. Ini bisa berupa penyerapan karbon, pengontrolan bencana, pemurnian air, pencegahan erosi dan memelihara kesuburan tanah, kontrol biologi, serta penyerbukan tanaman dan juga pelayanan tambahan untuk meningkatkan nilai pelayanan atau membedakan pelayanan pesaing
Kendalanya yaitu ketikan turun lapangan
Manfaat yg kmi dapatkan dalam materi ini yaitu kita berkerja sama untuk membangun lingkungan hidup yg bersih dan nyaman.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
25
5/9/2023 21:39:55
stefaniandaka20@gmail.com
Stefani Susana Andakq2004070071
Fadlan Pramatana S.Hut,M.Si
Pengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://books.google.co.id/books?id=FX33DQAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=5.2.+Partisipasi+masyarakat+dalam+melestarikan+fungsi+lingkungan+hidup+untuk+mewujudkan+sasaran+pengendalian+lingkungan+hidup&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&source=gb_mobile_search&sa=X&ved=2ahUKEwjk6OLcq-j-AhWcTmwGHfWaD_EQ6wF6BAgFEAU#v=onepage&q&f=false
tahun 1999, Indonesia kehilangan hutan alamnya sekitar 1.5 juta hektar dari tahun 1986-1997 setiap tahunnya (Kompas, 26 Agustus, 1997; Forum, 1997: Gatra, Agustus, 1998). Kehilangan hutan seluruhnya sejak pemerintahan Soeharto (1966-1998) dihitung kurang lebih 40 juta hektar (Jonathan Lash, 2000). Pengelolaan sumber hutan di Indonesia berada dalam ujian berat, kata banyak pengamat independen (Dove, 1985: Suparlan, 1986; Sollato, 1996; Haba, 1997, Tjitradjaja, 1994. Djuweng, 1996, Walhi, 1999). Mereka mengkritik pengelolaan hutan yang tidak berprinsip hutan lestari", karena kebijakannya dibuat sejauh ini hanya menguntungkan pengusaha konsesi HPH, tanaman HTI, dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
POLITIK LINGKUNGAN PENGELOLAAN HUTAN MASA ORDE BARU DAN REFORMASI II.A.4. Industri Plywood dalam Tahun 1970-an
Untuk strategi pembangunan industri di atas, pomerintah melancarkan dua aspek penting untuk pembangunan ekonomi:(1) memberikan insentif ekonomi yang didorong oleh negara: (2) negara mengontrol atas pembangunan okonomi di Indonesia. Pertama, dalam masalah kebijakan ekonomi, pemerintah memberikan bermacam-macam kobijakan seperti, kredit ekspor, penukaran mata uang asing dan peraturan bunga yang menguntungkan. Dengan peraturan ini, negara mendorong proses 'industrialisasi' di berbagai sektor.
Program atau kegiatan apa saja yang sudah teman - teman lakukan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat tinggal mu?
1) Tidak Membuang Sampah di Sungai

Membuang sampah di sungai dapat mengakibatkan aliran air yang ada di sungai menjadi terhambat, menjadi tersendat, aliran air tak lancar dan inilah yang menjadi salah satu pemicu timbulnya banjir, ikan-ikan yang mati dan tentunya merugikan manusia itu sendiri.

2) Tidak membakar sampah

Membakar sampah dapat melepaskan gas-gas yang menyebabkan kerusakan ozon. Mengatur jumlah atau posri sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan Bumi, melindungi Bumi agar sinar ultraviolet tersebut tidak langsung mengenai permukaan Bumi, menyerap sinar ultraviolet, menjaga suhu di Bumi agar tetap stabil, melindungi permukaan Bumi dari benda- benda langit yang jatuh.
Facebook: Fany Andaka
https://www.facebook.com/100043468540333/posts/pfbid02u5nkC1sVCmh6qnoFEVz42x5eVBCZ6UU6zFWMwU8gEZAwtTKuE4PN4uh7BVz7ttf7l/
(1) Tipe habitat perladangan tebas bakar (2) Desa Penfui Timur (3) Lintang selatan :09⁰ 49¹ 28 02⁴ Bujur timur : 124⁰ 15¹ 48 03 (4) Martinus Fallo (5) Tanah yang menjadi kering akibat tidak adanya vegetasi dan juga akibatnya oleh pembakaran ladang
3.3.1 (1) Tipe habitat perladangan tebak bakar (2) Lintang selatan :09⁰ 49¹ 28 02⁴ Bujur timur : 124⁰ 15¹ 48 03 (3) Desa Penfui Timur. 3.3.2 kerusakan lingkungan hidup yang terjadi adalah kerusakan tanah yang kering akibat tidak adanya vegetasi yg mengcover tanah dan juga akibat dari pembakaran yang membuat hewan2 yang hidup ditanah yg bermanfaat untuk menyuburkan tanah menjadi mati. Masyarakat sendiri tidak terlibat dalam penanganan kerusakan lingkungan karena masyarakat sendiri yang merusak lingkungan demi kepentingan pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 3.3.3 kerusakan tanah yang terjadi akibat pembukaan lahan tidak diantisipasi oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan juga kurangnya perhatian pemerintah dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Menurut wawancara yang dilakukan kepada salah satu masyarakat di desa Penfui tiir. Masyarakat di desa Penfui Timur tidak banyak yg berprofesi petani sehingga tidak mendapat sosialisasi oleh pemerintah akan hak tersebut.
3.3.1 (1) Tipe habitat perladangan tebak bakar (2) Lintang selatan :09⁰ 49¹ 28 02⁴ Bujur timur : 124⁰ 15¹ 48 03 (3) Desa Penfui Timur. 3.3.2 kerusakan lingkungan hidup yang terjadi adalah kerusakan tanah yang kering akibat tidak adanya vegetasi yg mengcover tanah dan juga akibat dari pembakaran yang membuat hewan2 yang hidup ditanah yg bermanfaat untuk menyuburkan tanah menjadi mati. Masyarakat sendiri tidak terlibat dalam penanganan kerusakan lingkungan karena masyarakat sendiri yang merusak lingkungan demi kepentingan pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 3.3.3 kerusakan tanah yang terjadi akibat pembukaan lahan tidak diantisipasi oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan juga kurangnya perhatian pemerintah dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Menurut wawancara yang dilakukan kepada salah satu masyarakat di desa Penfui tiir. Masyarakat di desa Penfui Timur tidak banyak yg berprofesi petani sehingga tidak mendapat sosialisasi oleh pemerintah akan hak tersebut.
Jaringan seluler yang menghambat pekerjaan tugas
Dapat mengetahui semua yang berkaitan dengan lingkungan
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
26
5/9/2023 21:44:26medirambu2@gmail.comMedi Rambu Day2004070064
Wilhelmina Seran S. Hut, M, Si
pengendalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://tinyurl.com___
Apakah bumi sebagai satu-satunya lingkungan hidup kita yang masih akan mampu mempertahankan fungsinya?

Apakah bumi sebagai satu-satunya lingkungan hidup kita yang masih akan mampu mempertahankan fungsinya?


Bumi adalah satu-satunya planet yang saat ini diketahui memiliki kondisi yang mendukung kehidupan seperti yang kita kenal. Dalam sistem tata surya kita, belum ditemukan planet lain yang memiliki kondisi serupa. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan melindungi Bumi sebagai satu-satunya lingkungan hidup kita yang diketahui.
Namun, penting untuk diingat bahwa Bumi juga dapat mengalami perubahan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas manusia dan faktor alam. Perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, polusi, deforestasi, dan penggunaan sumber daya yang berlebihan adalah beberapa contoh masalah lingkungan yang kita hadapi.
Jika kita tidak mengambil langkah-langkah yang serius untuk menjaga dan merawat Bumi, kemampuannya untuk mempertahankan fungsinya sebagai lingkungan hidup yang berkelanjutan dapat terancam. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengurangi dampak negatif kita terhadap lingkungan dan beralih ke praktik yang lebih berkelanjutan dalam kehidupan sehari hari.
--___
kurang paham tentang link
memenuhi syarat kuliahSetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
27
5/9/2023 22:04:37siriksanti@gmail.comStefania Santi Sirik2004070072
Fadlan Pramatana S.Hut.,M.Si
Pengendalian Lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/
upaya pemenuhan akses peran serta kepada masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu prasyarat dalam pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.
Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,Keterkaitan Hak Atas Lingkungan Hidup dan Peran Serta Masyarakat
hak atas lingkungan telah diatur dalam Konvensi Aarhus (Convention Access to Information, Participation and Decision Making and Access to Justice in Environmental Matters). Pasal 1 Konvensi Aarhus menyatakan : “In order to contribute to the protection of the right of every person of present and future generations to live in an environment adequate to his or her health and well-being, each Party shall guarantee the rights of access to information, public participation in decision-making, and access to justice in environmental matters in accordance with the provisions of this Convention.” Ketentuan Pasal 1 Konvensi Aarhus secara explisit meminta kepada negara untuk menjamin pemenuhan hak atas akses informasi, peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan akses terhadap keadilan dalam permasalahan terkait lingkungan hidup sebagai bentuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup oleh negara.

Dengan demikian, upaya pemenuhan akses peran serta kepada masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu prasyarat dalam pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.
Di tempat tinggal saya yaitu kota Atambua, Kab. Belu terdapat suatu rancangan bangunan Pusat Seni dan Budaya , yang dapat menjadi ruang bagi para seniman untuk memperkenalkan karya seni mereka, serta membantu pemerintah dalam mempromosikan wisata kesenian dan kebudayaan lokal tidak hanya pada masyarakat setempat, tetapi juga kepada wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Belu. Selain itu, perancangan juga memperhatikan arsitektur bangunan setempat, sehingga pada perancangan dilakukan pendekatan arsitektur tradisional yang bertujuan untuk mengangkat kembali identitas asli arsitektur tradisional Kabupaten Belu. Pendekatan ini menekankan pada tatanan ruang luar dan ruang dalam sesuai prinsip-prinsip tatanan ruang suku Tetun.
Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya: Bahan kimia berbahaya seperti pestisida dan herbisida dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan hidup. Masyarakat dapat mengurangi penggunaan bahan kimia tersebut dan memilih alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Facebook : SaNn
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02QKiPEU3qHaL8nFvsavKxvDxBsuMF6jrsTDyRVN9dv5PxK1vmxNuuw4ZJLPr534ATl&id=100051651997036&mibextid=Nif5oz
3.3.1 (1) Tipe habitat perladangan tebak bakar (2) Lintang selatan :09⁰ 49¹ 28 02⁴ Bujur timur : 124⁰ 15¹ 48 03 (3) Desa Penfui Timur(1) Tipe habitat perladangan tebas bakar (2) Desa Penfui Timur (3) Lintang selatan :09⁰ 49¹ 28 02⁴ Bujur timur : 124⁰ 15¹ 48 03 (4) Martinus Fallo (5) Tanah yang menjadi kering akibat tidak adanya vegetasi dan juga akibatnya oleh pembakaran ladang
3.3.2 kerusakan lingkungan hidup yang terjadi adalah kerusakan tanah yang kering akibat tidak adanya vegetasi yg mengcover tanah dan juga akibat dari pembakaran yang membuat hewan2 yang hidup ditanah yg bermanfaat untuk menyuburkan tanah menjadi mati. Masyarakat sendiri tidak terlibat dalam penanganan kerusakan lingkungan karena masyarakat sendiri yang merusak lingkungan demi kepentingan pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
3.3.3 kerusakan tanah yang terjadi akibat pembukaan lahan tidak diantisipasi oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan juga kurangnya perhatian pemerintah dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Menurut wawancara yang dilakukan kepada salah satu masyarakat di desa Penfui tiir. Masyarakat di desa Penfui Timur tidak banyak yg berprofesi petani sehingga tidak mendapat sosialisasi oleh pemerintah akan hak tersebut.
Kendala jaringan pada saat mengerjakan tugas perkuliahan
Dapat mengetahui semua yang berkaitan dengan lingkungan hidup
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
28
5/9/2023 22:05:11
adrianadjohau6253@gmail.com
Adriana Djo Hau2004070013Astin Elise Mau
Pengendalian Lingkungan
5.2 Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/download/5068/2683
Mendasarkan uraian pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disampaikan beberapa kesimpulan, yaitu: Pertama, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada dasanya merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah (negara), swasta dan masyarakat. Salah satu peran masyarakat dalam aktivitas lingkungan hidup adalah ruang pengawasan. Partisipasi masyarakat dalam kerangka untuk melindungi hak atas lingkungan yang baik dan sehat, diwadahi dalam berbagai instrumen lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam UU PPLH. UU PPLH sangat menegaskan tentang perlunya partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga pemerintah (negara) mempunyai kewajiban untuk meningkatkan keperdulian masyarakat dalam bidang lingkungan hidup. Kedua, Secara empiris pelibatan masyarakat selama ini di dalam pengelolaan lingkungan hidup baru semata-mata hanya memandang masyarakat sebagai penyampai informasi (public information) atau hanya sebatas penyuluhan sehingga suatu kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup berjalan tanpa hambatan. UU PPLH mengembangkan konsep peran serta masyarakat dengan pola hubungan konsultatif dan pola hubungan kemitraan. Partisipasi masyarakat sangat efektif dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup, sehingga apabila terdapat permasalahan dapat diupayakan perbaikan dan pencegahan kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah. Optimalisasi pelibatan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka akan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional berkelanjutan (national sustainable development). Terkait dengan pembahasan serta rumusan kesimpulan yang telah diuraikan, maka beberapa saran atau rekomendasi yang relevan untuk direalisasikan oleh pemerintah, lembaga-lembaga yang terkait, maupun masyarakat sebagai partisipan dalam aktivitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hiudp, antara lain: 1. Optimalisasi peran serta masyarakat dalam aktivitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu lebih ditingkatkan dengan membuka lebih luas ruang partisipasi tersebut. 2. Ruang aspirasi masyarakat harus ditaati oleh pelaku atau pihak-pihak yang akan melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan lingkungan hidup. 3.Pemerintah dan lembaga legislatif dapat membuat instrumen hukum khusus, yang berkaitan dengan pelibatan masyarakat dan penyampaian aspirasi berkenaan dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Prinsip Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang
dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum
(UU No. 32 Tahun 2009). Definisi lain untuk pengelolaan lingkungan adalah
sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan kita dapat terpenuhi sebaikbaiknya (Soemarwoto,
1994). Dengan demikian, pengelolaan lingkungan merupakan upaya terpadu
pelestarian lingkungan yang meliputi berbagai upaya mulai dari pengalokasian
dan pemanfaatan lingkungan hingga pemulihan lingkungan. Semua itu bertujuan
untuk pembangunan berwawasan lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.
Gagasan pembangunan berkelanjutan di Indonesia telah diupayakan di dalam
program dan strategi pengelolaan lingkungan sebagaimana tertuang dalam
dokumen Agenda 21 Indonesia. Agenda 21 ini merumuskan strategi nasioanl
untuk pembangunan berkelanjutan yang dikelompokkan menjadi 4 area, yaitu
pelayanan masyarakat, pengelolaan limbah, pengelolaan sumber daya tanah dan
pengelolaan sumber daya alam (Mitchell, 2000). Upaya terpadu pelestarian
lingkungan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup meliputi
perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan
penegakan hukum. Berikut adalah uraian dari kegiatan pengelolaan lingkungan
hidup tersebut sesuai urutannya (UU No. 32 tahun 2009).
apa saja peran masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewijudkan sasaran lingkungan hidup? dan berikan contoh nyata yang selama ini telah dilakukan masyarakat!
Dengan cara bakti sosial yang di adakan di tingkat desa , kecamatan , maupun kota seminggu sekali sehingga lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Email
https://belajarpengendalianlingkungan.blogspot.com/2022/05/14-melestarikan-fungsi-lingkungan-hidup.html
Ekositem tanpa mata air
edukasi membuang sampah pada tempatnya
edukasi membuang sampah pada tempatnya
tidak mengalami kesulitan
dapat bersosialisasi dalam membuang sampah pada tempatnya
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
29
5/10/2023 11:00:08
dhodyanajunga@gmail.com
Dodi Bulla Anajunga 2004070057
Dr.Ir.Ludji Michael Riwu Kaho M.Si
Pengandalian lingkungan
5.2. Partisipasi masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk mewujudkan sasaran pengendalian lingkungan hidup
Praktek Pengelolaan Lingkungan Hidup Terbaik
Jakarta, 22 Agustus 2013. Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan tiga buku mengenai Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yaitu Buku “A Journey to Gold, Mencapai Proper Emas, Menyemai Kebajikan dan Melindungi Lingkungan” dan Buku “GREEN – Kumpulan Praktek Pengelolaan Lingkungan Terbaik Perusahaan Peraih Peringkat PROPER Hijau Tahun 2012” serta “Buku Mekanisme dan Kriteria PROPER”. Peluncuran buku ini dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA yang dihadiri pula oleh Anggota IV BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, MSi, M.Hum. Acara ini berbentuk Talk Show dipandu oleh Andi F. Noya dengan menghadirkan masyarakat penerima manfaat PROPER atau para local heroes yang telah mengimplementasikan prinsip prinsip ekonomi hijau dalam kehidupan sehari hari.
Judul buku:Praktek Pengelolaan Lingkungan Hidup Terbaik
Sub-Bab:lingkungan hidup, dan Pengelolaan limbah bahan ... penerapan praktek pengelolaan lingkungan terbaik, dan isu-isu .
lingkungan hidup, dan Pengelolaan limbah bahan ... penerapan praktek pengelolaan lingkungan terbaik, dan isu-isu .
lingkungan hidup selalu terdiri atas komponen hidup dan komponen tidak hidup yang saling mempengaruhi secara timbal balik?
lingkungan hidup, dan Pengelolaan limbah bahan,penerapan praktek pengelolaan lingkungan terbaik, dan isu-isu .
lingkungan hidup selalu terdiri atas komponen hidup dan komponen tidak hidup yang saling mempengaruhi secara timbal balik.?
--sangat baik dan bagus
Konsisten dalam Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat:
Konsisten dalam Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat:
Baik dan sangat bagus
Tugas kuliah merupakan hal yang wajar bagi setiap mahasiswa. Banyak di antara kita sebagai mahasiswa berkeluh-kesah disebabkan tugas yang menumpuk dengan tenggat waktu yang begitu dekat. Rasa penat yang terkadang muncul, pusing, hingga terbawa emosi, serta perasaan lainnya bercampur aduk karena tugas tersebut.
SetujuSetujuSetujuSetujuSetuju
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100