ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBFBGBHBIBJBKBLBMBNBOBPBQBRBS
1
KEPMENDAGRI NO. 050-5889 TAHUN 2021 (HALAMAN 510)KEPMENDAGRI NO. 900.1.15.5-1317 TAHUN 2023 (HALAMAN 1793)KEPMENDAGRI NO. 900.1.15.5-3406 TAHUN 2024 (HALAMAN 1657)KEPMENDAGRI NO. 900.1-2850 TAHUN 2025 (HALAMAN 1791)KEPMENDAGRI NO. 900.1-861 TAHUN 2026 (HALAMAN 1902)
2
KODENOMENKLATUR URUSAN KABUPATEN/KOTAKINERJAINDIKATORSATUANKODENOMENKLATUR URUSAN KABUPATEN/KOTAKINERJAINDIKATORSATUANKODENOMENKLATUR URUSAN KABUPATEN/KOTAKINERJAINDIKATORSATUANKODENOMENKLATUR URUSAN KABUPATEN/KOTAKINERJAINDIKATORSATUANKODENOMENKLATUR URUSAN KABUPATEN/KOTAKINERJAINDIKATORSATUAN
3
URUSAN / UNSURBIDANG URUSAN / BIDANG UNSURPROGRAMKEGIATANSUB KEGIATANURUSAN / UNSURBIDANG URUSAN / BIDANG UNSURPROGRAMKEGIATANSUB KEGIATANURUSAN / UNSURBIDANG URUSAN / BIDANG UNSURPROGRAMKEGIATANSUB KEGIATANURUSAN / UNSURBIDANG URUSAN / BIDANG UNSURPROGRAMKEGIATANSUB KEGIATANURUSAN / UNSURBIDANG URUSAN/ BIDANG UNSURPROGRAMKEGIATANSUB KEGIATAN
4
XXURUSAN X.XXXURUSAN X.XXXURUSAN X.XXXURUSAN X.XX
5
XXXXXXURUSAN PEMERINTAHAN BIDANG XXXXXURUSAN PEMERINTAHAN BIDANG XXXXXURUSAN PEMERINTAHAN BIDANG XXXXXURUSAN PEMERINTAHAN BIDANG XX
6
XXX01PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTAXXX01PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTAXXX01PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTAXXX01PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTAXXX01PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
7
XXX012.01Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahXXX012.01Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahXXX012.01Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahXXX012.01Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahXXX012.01Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
8
XXX012.0101Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahDokumenXXX012.010001Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahDokumenXXX012.010001Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahDokumenXXX012.010001Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahDokumenXXX012.010001Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahDokumenProses penyusunan dokumen resmi yang memuat rencana strategis, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah di tingkat provinsi, sebagai acuan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya daerah secara terarah dan terukur
9
XXX012.0102Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPDTersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPDJumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDDokumenXXX012.010002Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPDTersedianya Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDJumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDDokumenXXX012.010002Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPDTersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDJumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDDokumenXXX012.010002Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPDTersedianya Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDJumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPDDokumenXXX012.010002Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPDTersedianya Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPDJumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPDDokumenProses pengorganisasian dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melibatkan koordinasi antar unit terkait guna memastikan dokumen perencanaan dan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan ketentuan perundang-undangan di tingkat provinsi
10
XXX012.0103Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDTersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDDokumenXXX012.010003Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDTersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan RKA SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDDokumenXXX012.010003Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDTersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDDokumenXXX012.010003Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPDDokumenXXX012.010003Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPDDokumenProses pengorganisasian dan penyusunan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melibatkan koordinasi antar unit terkait untuk menyesuaikan dokumen anggaran dengan perubahan kebutuhan dan kondisi aktual di tingkat provinsi
11
XXX012.0104Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPDTersedianya Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPDJumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDDokumenXXX012.010004Koordinasi dan Penyusunan DPA SKPDTersedianya Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDJumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDDokumenXXX012.010004Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPDTersedianya Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDJumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDDokumenXXX012.010004Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPDTersedianya Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDJumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPDDokumenXXX012.010004Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPDTersedianya Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPDJumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPDDokumenProses koordinasi antar unit kerja dan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berisi rincian pelaksanaan anggaran berdasarkan RKA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di tingkat provinsi
12
XXX012.0105Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDDokumenXXX012.010005Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan DPA SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDDokumenXXX012.010005Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDDokumenXXX012.010005Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA- SKPDDokumenXXX012.010005Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPDTersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPDJumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA- SKPDDokumenProses koordinasi dan penyusunan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang mencerminkan penyesuaian anggaran sesuai perubahan prioritas dan kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat provinsi
13
XXX012.0106Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDTersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDJumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDLaporanXXX012.010006Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDTersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDJumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDLaporanXXX012.010006Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDTersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDJumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDLaporanXXX012.010006Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDTersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDJumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDLaporanXXX012.010006Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDTersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDJumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPDLaporanProses pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan laporan yang menggambarkan pencapaian target kinerja dan ringkasan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban di tingkat provinsi
14
XXX012.0107Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahTerlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahJumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahLaporanXXX012.010007Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahTerlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahJumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahLaporanXXX012.010007Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahTerlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahJumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahLaporanXXX012.010007Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahTerlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahJumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahLaporanXXX012.010007Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahTerlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahJumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat DaerahLaporanProses penilaian sistematis terhadap pencapaian tujuan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat provinsi
15
XXX012.010008Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahTerselenggaranya Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahJumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahDokumenXXX012.010008Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahTerselenggaranya Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahJumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahDokumenXXX012.010008Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahTerselenggaranya Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahJumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral DaerahDokumen1. Walidata Pendukung adalah Sekretariat Dinas/Perangkat Daerah yang membantu pelaksanaan tugas Walidata tingkat Daerah

2. Walidata pendukung pada tahap perencanaan pengumpulan DSSD: menyerahkan Daftar data yang dilakukan disabled kepada walidata tingkat Daerah.

3. Walidata pendukung pada tahap pengumpulan DSSD: Merekapitulasi data pada masing-masing bidang (Produsen Data) dalam perangkat daerah

4. Walidata pendukung pada tahap pemeriksaan DSSD: memeriksa jumlah hasil DSSD yang telah dikumpulkan oleh masing-masing bidang (Produsen Data) untuk selanjutnya disampaikan kepada walidata tingkat daerah

5. Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah dapat berupa Laporan/Berita Acara/Surat yang merupakan hasil dari koordinasi dan konsultasi dengan Walidata, dan membantu Walidata mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola Data pada Perangkat Daerah
16
XXX012.010009Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral DaerahTerlaksananya Pengumpulan Data Statistik Sektoral DaerahJumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat DaerahDataXXX012.010009Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral DaerahTerlaksananya Pengumpulan Data Statistik Sektoral DaerahJumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat DaerahDataXXX012.010009Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral DaerahTerlaksananya Pengumpulan Data Statistik Sektoral DaerahJumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat DaerahData1. Definsi: Pengumpulan data adalah proses mengumpulkan data sesuai dengan standar data, daftar data yang telah ditentukan dalam Forum Satu Data pada tahap perencanaan pengumpulan Data SSD.

2. Kriteria: Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dimaksud adalah DSSD yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Walidata Pendukung lingkup Perangkat Daerah .

3. Cara Pelaksanaan: Pelaksanaan pengumpulan DSSD menggunakan aplikasi e-walidata dalam SIPD.

4. Jenis Data SSD mencakup data penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah yang di antaranya juga memuat Data Registrasi Sosial Ekonomi.

5. Tata cara pengumpulan dan pembaharuan data dilakukan dengan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan dari masing-masing walidata dengan berkoordinasi bersama Pembina Data.
17
XXX012.010010Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTerlaksananya Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Berita Acara Hasil Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahBerita AcaraXXX012.010010Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTerlaksananya Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Berita Acara Hasil Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan DokumenPerencanaan Perangkat DaerahBerita AcaraXXX012.010010Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahTerlaksananya Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahJumlah Berita Acara Hasil Forum Perangkat Daerah Berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat DaerahBerita Acara1. Forum perangkat daerah adalah forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/ kota.

2. Forum dimaksud menjadi pertemuan antara para pemangku kepentingan pelayanan Perangkat Daerah untuk membahas rancangan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Renstra PD dan Renja PD) di bawah koordinasi kepala Perangkat Daerah untuk mendapatkan masukan bagi penajaman dan penyempurnaan substansi rancangan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Renstra PD dan Renja PD).
18
XXX012.010011Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PDTersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PDJumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusunDokumenXXX012.010011Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PDTersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PDJumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusunDokumenXXX012.010011Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PDTersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PDJumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusunDokumen1. Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun untuk memberikan acuan atas pelaksanaan substansi/tematik tertentu berdasarkan Bidang Urusan yang Diampu.

2. Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD antara lain:
a. Rencana Induk
b. Rencana Umum
c. Rencana Aksi
d. Dokumen perencanaan serupa lainnya

2. Apabila Dokumen dimaksud dalam satu Bidang Urusan, menjadi bahan masukan terhadap penyusunan Renstra PD dan Renja PD.

3. Apabila Dokumen dimaksud bersifat lintas Bidang Urusan, menjadi bahan masukan terhadap penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
19
XXX012.010012Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuTerkoordinasikannya Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuJumlah Subtansi Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuSubstansiXXX012.010012Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuTerkoordinasikannya Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuJumlah Subtansi Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuSubstansiXXX012.010012Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuTerkoordinasikannya Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuJumlah Subtansi Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang DiampuSubstansi1. Pelaksanakan koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.

2. Substansi koordinasi peningkatan Partipasi Masyarakat yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah mencakup ruang lingkup partisipasi masyarakat dalam:
a. Penyusunan Perda dan kebijakan daerah (Peraturan Kepala Daerah)
b. Pembangunan daerah
c. Pengelolaan aset dan/atau sumber daya alam daerah
d. Penyelenggaraan pelayanan publik
20
XXX012.010013Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanTercapainya Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanJumlah Berita Acara Hasil Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanBerita AcaraXXX012.010013Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanTercapainya Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanJumlah Berita Acara Hasil Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanBerita AcaraXXX012.010013Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanTercapainya Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanJumlah Berita Acara Hasil Sinkronisasi dan Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mendukung Target Pembangunan Nasional melalui Koordinasi Teknis PembangunanBerita Acara1. Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) merupakan forum antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional antara kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah.

2. Koordinasi teknis pembangunan dilakukan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.

3. Perangkat Daerah Kabupaten/Kota selaku penyelenggara Bidang Urusan sesuai kewenangannya di daerah diamanatkan mengikuti Rakortekbang untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pencapaian target pembangunan nasional bersama dengan K/L Teknis selaku pembina teknis penyelenggaraan urusan dimaksud.

4. Dalam pelaksanaan Rakortekbang, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota mengisi formulir sesuai kinerja dan indikator kinerja urusan dalam Rakortekbang melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

5. Indikator Kinerja Urusan (IKUR) merupakan indikator outcome yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan nasional berdasarkan Bidang Urusan.
21
XXX012.02Administrasi Keuangan Perangkat DaerahXXX012.02Administrasi Keuangan Perangkat DaerahXXX012.02Administrasi Keuangan Perangkat DaerahXXX012.02Administrasi Keuangan Perangkat DaerahXXX012.02Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
22
XXX012.0201Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASNTersedianya Gaji dan Tunjangan ASNJumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASNOrang/bulanXXX012.020001Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASNTersedianya Gaji dan Tunjangan ASNJumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASNOrang/bulanXXX012.020001Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASNTersedianya Gaji dan Tunjangan ASNJumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASNOrang/bulanXXX012.020001Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASNTersedianya Gaji dan Tunjangan ASNJumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASNOrang/bulanXXX012.020001Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASNTersedianya Gaji dan Tunjangan ASNJumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASNOrang/bulanKegiatan penganggaran dan pencairan dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
23
XXX012.0202Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNTersedianya Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNJumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNDokumenXXX012.020002Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNTersedianya Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNJumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNDokumenXXX012.020002Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNTersedianya Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNJumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNDokumenXXX012.020002Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNTersedianya Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNJumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNDokumenXXX012.020002Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNTersedianya Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNJumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASNDokumenKegiatan pengelolaan dan penyediaan dokumen, sistem informasi, dan fasilitas administrasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi secara efektif dan efisien
24
XXX012.0203Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDTerlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDDokumenXXX012.020003Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDTerlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDDokumenXXX012.020003Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDTerlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDDokumenXXX012.020003Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDTerlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDDokumenXXX012.020003Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDTerlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPDDokumenKegiatan pencatatan, pengelolaan, dan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan serta dokumen pendukung Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memastikan akurasi, kepatuhan, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di tingkat provinsi
25
XXX012.0204Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDJumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDDokumenXXX012.020004Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDJumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDDokumenXXX012.020004Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDJumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDDokumenXXX012.020004Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDJumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDDokumenXXX012.020004Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDJumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPDDokumenKegiatan pengorganisasian dan pelaksanaan pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara sistematis dan sesuai standar akuntansi pemerintah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan di tingkat provinsi
26
XXX012.0205Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDTersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDJumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDLaporanXXX012.020005Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDTersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDJumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDLaporanXXX012.020005Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDTersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDJumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDLaporanXXX012.020005Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDTersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDJumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDLaporanXXX012.020005Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDTersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDJumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPDLaporan proses pengorganisasian dan penyusunan laporan keuangan tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mencakup seluruh transaksi dan realisasi anggaran selama tahun berjalan, guna memenuhi kewajiban pelaporan dan akuntabilitas keuangan di tingkat provinsi
27
XXX012.0206Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan PemeriksaanTersedianya Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanJumlah Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanDokumenXXX012.020006Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan PemeriksaanTersedianya Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanJumlah Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanDokumenXXX012.020006Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan PemeriksaanTersedianya Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanJumlah Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanDokumenXXX012.020006Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan PemeriksaanTersedianya Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanJumlah Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanDokumenXXX012.020006Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan PemeriksaanTersedianya Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanJumlah Dokumen Bahan Tanggapan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut PemeriksaanDokumenkegiatan pengumpulan, analisis, dan penyusunan dokumen serta data pendukung sebagai respons resmi atas hasil pemeriksaan internal atau eksternal terhadap pelaksanaan tugas dan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di tingkat provinsi
28
XXX012.0207Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPDTersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPDJumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPDLaporanXXX012.020007Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPDTersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPDJumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPDLaporanXXX012.020007Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPDTersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPDJumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPDLaporanXXX012.020007Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPDTersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPDJumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPDLaporanXXX012.020007Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPDTersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPDJumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPDLaporanproses pengorganisasian dan penyusunan laporan keuangan berkala oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mencakup pencatatan dan pelaporan realisasi anggaran secara rutin, guna mendukung pengawasan dan evaluasi pelaksanaan keuangan di tingkat provinsi
29
XXX012.0208Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranTersedianya Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranJumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranDokumenXXX012.020008Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranTersedianya Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranJumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranDokumenXXX012.020008Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranTersedianya Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranJumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranDokumenXXX012.020008Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranTersedianya Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranJumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranDokumenXXX012.020008Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranTersedianya Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranJumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi AnggaranDokumenkegiatan penyusunan laporan keuangan dan analisis prediksi capaian realisasi anggaran berdasarkan data aktual, untuk memantau perkembangan pelaksanaan anggaran dan mengantisipasi kebutuhan penyesuaian dalam pengelolaan keuangan di tingkat provinsi
30
XXX012.020009Penyediaan Gaji dan Tunjangan Bidang PendidikanTersedianya Gaji dan Tunjangan Bidang PendidikanJumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan Bidang PendidikanOrang/bulanKegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengalokasikan, menghitung, mengelola, dan membayarkan hak keuangan berupa gaji pokok dan tunjangan bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
31
XXX012.03Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat DaerahXXX012.03Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat DaerahXXX012.03Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat DaerahXXX012.03Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat DaerahXXX012.03Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
32
XXX012.0301Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030001Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030001Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030001Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030001Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPDDokumenproses penyusunan laporan yang memuat evaluasi capaian realisasi anggaran saat ini dan proyeksi pencapaian anggaran hingga akhir periode, untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan yang efektif di tingkat provinsi
33
XXX012.0302Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030002Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030002Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030002Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030002Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Pengamanan Barang Milik Daerah SKPDDokumenkegiatan pengelolaan dan pengawasan terhadap aset dan barang milik daerah yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, meliputi pencatatan, pemeliharaan, serta perlindungan untuk mencegah kerusakan, kehilangan, dan penyalahgunaan
34
XXX012.0303Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDJumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDLaporanXXX012.030003Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDJumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDLaporanXXX012.030003Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDJumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDLaporanXXX012.030003Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDJumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDLaporanXXX012.030003Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPDTersedianya Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDJumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPDLaporanProses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengatur dan menyelaraskan pengelolaan aset milik daerah di seluruh SKPD, sekaligus menentukan nilai wajar aset tersebut. Kegiatan ini meliputi pengumpulan dan sinkronisasi data aset, rapat koordinasi antar unit, serta penilaian nilai barang untuk kepentingan pencatatan, pemanfaatan, atau penghapusan, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi tertib, transparan, dan akuntabel.
35
XXX012.0304Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030004Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030004Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030004Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030004Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanSerangkaian langkah yang dilakukan pemerintah provinsi, mencakup pengumpulan dan pemutakhiran data Barang Milik Daerah dari seluruh SKPD, penyelenggaraan koordinasi antar unit terkait, serta pelaksanaan penilaian untuk menetapkan nilai wajar aset. Hasilnya digunakan sebagai dasar pencatatan dalam laporan keuangan daerah, perencanaan pemanfaatan, atau penghapusan aset, dengan tujuan memastikan pengelolaan barang milik daerah berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
36
XXX012.0305Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030005Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030005Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030005Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030005Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanproses mencocokkan dan menyesuaikan data aset milik daerah yang dikelola SKPD dengan catatan pada sistem pengelolaan BMD di tingkat provinsi, kemudian menyusunnya menjadi laporan resmi. Kegiatan ini mencakup verifikasi data fisik dan administrasi aset, koreksi perbedaan pencatatan, serta penyusunan laporan sesuai format dan ketentuan yang berlaku, sehingga informasi BMD menjadi akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan
37
XXX012.0306Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030006Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030006Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030006Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanXXX012.030006Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDJumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPDLaporanproses administratif yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mencatat, mengelola, dan memelihara data seluruh aset milik daerah yang berada pada SKPD. Kegiatan ini mencakup pencatatan perolehan, pemindahan, perubahan, dan penghapusan aset; penyusunan laporan inventaris; serta pembaruan data dalam sistem informasi aset daerah. Tujuannya adalah memastikan data barang milik daerah selalu akurat, tertib administrasi, dan siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pengelolaan aset.
38
XXX012.0307Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030007Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030007Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030007Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDDokumenXXX012.030007Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDTerlaksananya Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDJumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPDDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penggunaan aset milik daerah yang berada pada SKPD agar memberikan manfaat dan nilai tambah, baik secara langsung maupun tidak langsung, tanpa mengubah status kepemilikannya. Kegiatan ini mencakup pemakaian oleh SKPD sendiri, penyewaan, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, atau bentuk pemanfaatan lain yang diatur oleh peraturan, dengan tujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan menghasilkan penerimaan daerah secara sah
39
XXX012.04Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat DaerahXXX012.04Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat DaerahXXX012.04Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat DaerahXXX012.04Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat DaerahXXX012.04Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
40
XXX012.0401Perencanaan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040001Perencanaan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040001Perencanaan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040001Perencanaan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040001Perencanaan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Rencana Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menyusun rencana pengelolaan penerimaan retribusi daerah secara terarah dan terukur. Kegiatan ini mencakup pengumpulan dan analisis data potensi retribusi, penetapan target penerimaan, penyusunan strategi pemungutan, serta perencanaan pengawasan dan evaluasi. Tujuannya adalah memastikan pemungutan retribusi berlangsung efektif, sesuai peraturan, dan mampu mendukung pendapatan asli daerah secara optimal
41
XXX012.0402Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi DaerahTersedianya Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040002Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi DaerahTersedianya Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040002Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi DaerahTersedianya Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040002Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi DaerahTersedianya Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040002Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi DaerahTersedianya Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi DaerahDokumenRangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengembangkan potensi penerimaan retribusi daerah, sekaligus merumuskan kebijakan yang mengatur pemungutannya
42
XXX012.0403Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahTerlaksananya Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahLaporanXXX012.040003Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahTerlaksananya Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahLaporanXXX012.040003Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahTerlaksananya Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahLaporanXXX012.040003Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahTerlaksananya Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahLaporanXXX012.040003Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahTerlaksananya Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi DaerahLaporanupaya pemerintah provinsi untuk memberikan pemahaman dan informasi secara terencana kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait mengenai aturan, prosedur, dan tujuan penerapan retribusi daerah. Kegiatan ini meliputi sosialisasi peraturan daerah, penyebaran materi informasi melalui media cetak atau elektronik, serta pertemuan atau forum diskusi, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi dalam pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku
43
XXX012.0404Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi DaerahTersedianya Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahJumlah Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahDokumenXXX012.040004Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi DaerahTersedianya Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahJumlah Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahDokumenXXX012.040004Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi DaerahTersedianya Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahJumlah Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahDokumenXXX012.040004Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi DaerahTersedianya Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahJumlah Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahDokumenXXX012.040004Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi DaerahTersedianya Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahJumlah Data Objek, Subjek dan Wajib Retribusi DaerahDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengidentifikasi, mencatat, dan menetapkan setiap objek yang menjadi sumber penerimaan retribusi sesuai peraturan daerah. Kegiatan ini meliputi pengumpulan informasi lapangan, verifikasi jenis dan karakteristik objek retribusi, serta pencatatan dan penerbitan tanda daftar resmi. Tujuannya adalah memastikan semua objek retribusi terdata secara lengkap dan akurat, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan dan pengelolaan retribusi berjalan tertib serta sesuai ketentuan hukum
44
(Sub Kegiatan berlaku untuk karakter retribusi yang membutuhkan pendataan dan pendaftaran)
45
XXX012.0405Pengolahan Data Retribusi DaerahTerlaksananya Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahLaporanXXX012.040005Pengolahan Data Retribusi DaerahTerlaksananya Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahLaporanXXX012.040005Pengolahan Data Retribusi DaerahTerlaksananya Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahLaporanXXX012.040005Pengolahan Data Retribusi DaerahTerlaksananya Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahLaporanXXX012.040005Pengolahan Data Retribusi DaerahTerlaksananya Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahJumlah Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Data Retribusi DaerahLaporanproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengumpulkan, memverifikasi, mengklasifikasikan, dan menganalisis data penerimaan retribusi dari berbagai sektor sesuai kewenangan provinsi. Kegiatan ini mencakup pencatatan data dari SKPD pemungut, pengecekan kesesuaian dengan ketentuan tarif dan objek retribusi, serta pengolahan informasi menjadi laporan yang akurat sebagai dasar evaluasi kinerja pemungutan dan perencanaan pendapatan daerah, sehingga pengelolaan retribusi menjadi tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan
46
(Sub Kegiatan berlaku untuk karakter retribusi yang membutuhkan pendataan dan pendaftaran)
47
48
XXX012.0406Penetapan Wajib Retribusi DaerahTersedianya Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040006Penetapan Wajib Retribusi DaerahTersedianya Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040006Penetapan Wajib Retribusi DaerahTersedianya Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040006Penetapan Wajib Retribusi DaerahTersedianya Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040006Penetapan Wajib Retribusi DaerahTersedianya Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahJumlah Dokumen Ketetapan Retribusi DaerahDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menetapkan pihak atau badan yang memiliki kewajiban membayar retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini meliputi pendataan dan verifikasi objek serta subjek retribusi, penilaian besaran retribusi yang terutang, serta penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen sejenis, dengan tujuan memastikan penerimaan retribusi daerah berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan
49
(Sub Kegiatan berlaku untuk karakter retribusi yang membutuhkan pendataan dan pendaftaran)
50
XXX012.0407Pelaporan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040007Pelaporan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040007Pelaporan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040007Pelaporan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenXXX012.040007Pelaporan Pengelolaan Retribusi DaerahTersedianya Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahJumlah Laporan Pengelolaan Retribusi DaerahDokumenproses penyusunan dan penyampaian laporan terkait penerimaan, pengelolaan, dan penggunaan retribusi daerah yang menjadi kewenangan provinsi. Kegiatan ini mencakup pengumpulan data dari SKPD pemungut retribusi, verifikasi dan rekapitulasi penerimaan, analisis capaian target, serta penyajian laporan secara periodik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pengelolaan retribusi daerah dapat dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel
51
XXX012.05Administrasi Kepegawaian Perangkat DaerahXXX012.05Administrasi Kepegawaian Perangkat DaerahXXX012.05Administrasi Kepegawaian Perangkat DaerahXXX012.05Administrasi Kepegawaian Perangkat DaerahXXX012.05Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
52
XXX012.0501Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiTersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiJumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiUnitXXX012.050001Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiTersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiJumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiUnitXXX012.050001Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiTersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiJumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiUnitXXX012.050001Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiTersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiJumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiUnitXXX012.050001Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiTersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiJumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin PegawaiUnitupaya pemerintah provinsi untuk menyediakan, memperbaiki, atau memodernisasi fasilitas dan peralatan yang menunjang pembinaan kedisiplinan aparatur, baik dari sisi kehadiran, kinerja, maupun perilaku kerja
53
XXX012.0502Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapannyaTersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanJumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanPaketXXX012.050002Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapannyaTersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanJumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanPaketXXX012.050002Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapannyaTersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanJumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanPaketXXX012.050002Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapannyaTersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanJumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanPaketXXX012.050002Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapannyaTersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanJumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut KelengkapanPaketproses perencanaan, penyediaan, dan distribusi pakaian dinas serta perlengkapan pendukungnya bagi aparatur pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini mencakup penentuan kebutuhan, pemilihan bahan dan model sesuai standar, pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme yang sah, hingga penyerahan kepada pegawai yang berhak, guna memastikan keseragaman, identitas, dan citra profesional aparatur daerah
54
XXX012.0503Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianTerlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianJumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianDokumenXXX012.050003Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianTerlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianJumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianDokumenXXX012.050003Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianTerlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianJumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianDokumenXXX012.050003Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianTerlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianJumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianDokumenXXX012.050003Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianTerlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianJumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi KepegawaianDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menghimpun, memutakhirkan, dan mengelola data pegawai secara sistematis, serta mengolah dokumen administrasi kepegawaian sesuai ketentuan peraturan. Kegiatan ini mencakup pencatatan data personal dan riwayat pegawai, pengelolaan pangkat/golongan, cuti, kinerja, serta pengarsipan dokumen, dengan tujuan memastikan informasi kepegawaian akurat, tertib, dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen SDM aparatur
55
XXX012.0504Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianJumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi KepegawaianDokumenXXX012.050004Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianJumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi KepegawaianDokumenXXX012.050004Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianJumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi KepegawaianDokumenXXX012.050004Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianJumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi KepegawaianDokumenXXX012.050004Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianTerlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi KepegawaianJumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi KepegawaianDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengatur, menyinkronkan, dan menjalankan pengelolaan data serta informasi kepegawaian secara terintegrasi melalui sistem/aplikasi resmi. Kegiatan ini mencakup pengumpulan, pembaruan, dan verifikasi data pegawai, penyediaan layanan informasi kepegawaian, pelatihan penggunaan sistem, serta koordinasi antar SKPD agar data kepegawaian akurat, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pengembangan, serta pengambilan keputusan di bidang manajemen aparatur
56
XXX012.0505Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiTerlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiJumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiDokumenXXX012.050005Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiTerlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiJumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiDokumenXXX012.050005Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiTerlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiJumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiDokumenXXX012.050005Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiTerlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiJumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiDokumenXXX012.050005Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiTerlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiJumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja PegawaiDokumenproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk memantau, menilai, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta pencapaian hasil kerja pegawai secara berkala. Kegiatan ini mencakup pengumpulan data kehadiran dan capaian kinerja, analisis hasil kerja dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, serta pemberian umpan balik sebagai dasar pembinaan, pengembangan, pemberian penghargaan, atau penegakan disiplin. Tujuannya adalah memastikan kinerja pegawai optimal, sesuai standar, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan akuntabel.
57
XXX012.0506Pemulangan Pegawai yang PensiunTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang PensiunJumlah Pegawai Pensiun yang DipulangkanOrangXXX012.050006Pemulangan Pegawai yang PensiunTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang PensiunJumlah Pegawai Pensiun yang DipulangkanOrangXXX012.050006Pemulangan Pegawai yang PensiunTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang PensiunJumlah Pegawai Pensiun yang DipulangkanOrangXXX012.050006Pemulangan Pegawai yang PensiunTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang PensiunJumlah Pegawai Pensiun yang DipulangkanOrangXXX012.050006Pemulangan Pegawai yang PensiunTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang PensiunJumlah Pegawai Pensiun yang DipulangkanOrangproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi kepulangan pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun atau pensiun dini ke daerah asalnya. Kegiatan ini mencakup pendataan pegawai yang akan pensiun, pengurusan administrasi terkait hak-hak pensiun, penyiapan sarana transportasi atau biaya pemulangan, serta koordinasi dengan instansi atau pemerintah daerah tujuan. Tujuannya adalah memastikan pegawai yang pensiun dapat kembali dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku
58
XXX012.0507Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasJumlah Laporan Hasil Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasLaporanXXX012.050007Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasJumlah Laporan Hasil Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasLaporanXXX012.050007Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasJumlah Laporan Hasil Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasLaporanXXX012.050007Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasJumlah Laporan Hasil Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasLaporanXXX012.050007Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasTerlaksananya Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasJumlah Laporan Hasil Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan TugasLaporanrangkaian tindakan pemerintah provinsi untuk menangani dan memfasilitasi kepulangan jenazah pegawai yang wafat saat menjalankan tugas kedinasan. Kegiatan ini mencakup koordinasi dengan instansi terkait, pengurusan administrasi dan dokumen yang diperlukan, penyediaan transportasi dan akomodasi pemulangan, serta pendampingan kepada keluarga, dengan tujuan memastikan proses pemulangan berlangsung cepat, layak, dan sesuai ketentuan yang berlaku
59
XXX012.0508Pemindahan Tugas ASNTerlaksananya Pemindahan Tugas ASNJumlah ASN yang dipindahtugaskanOrangXXX012.050008Pemindahan Tugas ASNTerlaksananya Pemindahan Tugas ASNJumlah ASN yang dipindahtugaskanOrangXXX012.050008Pemindahan Tugas ASNTerlaksananya Pemindahan Tugas ASNJumlah ASN yang dipindahtugaskanOrangXXX012.050008Pemindahan Tugas ASNTerlaksananya Pemindahan Tugas ASNJumlah ASN yang dipindahtugaskanOrangXXX012.050008Pemindahan Tugas ASNTerlaksananya Pemindahan Tugas ASNJumlah ASN yang dipindahtugaskanOrangproses administrasi dan koordinasi yang dilakukan pemerintah provinsi untuk memindahkan penempatan atau jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari satu unit kerja atau wilayah ke unit kerja atau wilayah lain sesuai ketentuan perundang-undangan
60
XXX012.0509Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiTerlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiJumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan PelatihanOrangXXX012.050009Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiTerlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiJumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan PelatihanOrangXXX012.050009Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiTerlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiJumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan PelatihanOrangXXX012.050009Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiTerlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiJumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan PelatihanOrangXXX012.050009Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiTerlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan FungsiJumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan PelatihanOrangkegiatan yang dilaksanakan pemerintah provinsi untuk meningkatkan kompetensi aparatur sesuai bidang kerja masing-masing. Kegiatan ini mencakup perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi program pelatihan atau pendidikan yang relevan dengan tugas dan fungsi pegawai, baik dalam bentuk pelatihan teknis, fungsional, maupun manajerial, sehingga pegawai mampu melaksanakan pekerjaannya secara profesional, efektif, dan sesuai standar kinerja yang ditetapkan
61
XXX012.0510Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganOrangXXX012.050010Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganTerlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganOrangXXX012.050010Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganTerlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganOrangXXX012.050010Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganOrangXXX012.050010Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang- UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-UndanganOrangproses penyampaian informasi, pemahaman, dan penjelasan isi serta ketentuan suatu peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait—baik aparatur pemerintah, pemangku kepentingan, maupun masyarakat—dengan metode seperti rapat, seminar, lokakarya, atau media publikasi. Tujuannya adalah memastikan seluruh pihak mengetahui, memahami, dan dapat menerapkan aturan tersebut secara tepat, sehingga pelaksanaan kebijakan berjalan tertib, konsisten, dan sesuai ketentuan hukum
62
XXX012.0511Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganOrangXXX012.050011Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganOrangXXX012.050011Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganOrangXXX012.050011Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganOrangXXX012.050011Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganTerlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- UndanganJumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-UndanganOrangkegiatan yang dilakukan pemerintah provinsi untuk memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan teknis kepada perangkat daerah, instansi terkait, atau pihak lain yang berwenang agar mampu memahami, menerapkan, dan menindaklanjuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
63
XXX012.06Administrasi Umum Perangkat DaerahXXX012.06Administrasi Umum Perangkat DaerahXXX012.06Administrasi Umum Perangkat DaerahXXX012.06Administrasi Umum Perangkat DaerahXXX012.06Administrasi Umum Perangkat Daerah
64
XXX012.0601Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorTersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorJumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060001Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorTersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorJumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060001Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorTersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorJumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060001Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorTersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorJumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060001Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorTersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan KantorJumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang DisediakanPaketkegiatan pemerintah provinsi untuk menyediakan, mengganti, atau menambah komponen sistem kelistrikan dan penerangan di bangunan kantor milik pemerintah daerah. Kegiatan ini mencakup pengadaan kabel, sakelar, lampu, panel listrik, dan peralatan pendukung lainnya, termasuk pemasangan atau perbaikan instalasi. Tujuannya adalah memastikan sistem listrik dan penerangan berfungsi optimal, aman, dan sesuai standar teknis sehingga mendukung kelancaran operasional perkantoran
65
XXX012.0602Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060002Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060002Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060002Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060002Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanPaketproses pengadaan, pemeliharaan, dan distribusi sarana penunjang kerja seperti meja, kursi, komputer, mesin fotokopi, alat tulis, serta perlengkapan operasional lainnya untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi perangkat daerah di tingkat provinsi. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang memadai, layak pakai, dan sesuai kebutuhan, sehingga pelayanan dan administrasi pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien
66
XXX012.0603Penyediaan Peralatan Rumah TanggaTersedianya Peralatan Rumah TanggaJumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang DisediakanPaketXXX012.060003Penyediaan Peralatan Rumah TanggaTersedianya Peralatan Rumah TanggaJumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang DisediakanPaketXXX012.060003Penyediaan Peralatan Rumah TanggaTersedianya Peralatan Rumah TanggaJumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang DisediakanPaketXXX012.060003Penyediaan Peralatan Rumah TanggaTersedianya Peralatan Rumah TanggaJumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang DisediakanPaketXXX012.060003Penyediaan Peralatan Rumah TanggaTersedianya Peralatan Rumah TanggaJumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang DisediakanPaketproses pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan berbagai perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan untuk mendukung operasional kantor atau fasilitas milik pemerintah provinsi
67
XXX012.0604Penyediaan Bahan Logistik KantorTersedianya Bahan Logistik KantorJumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060004Penyediaan Bahan Logistik KantorTersedianya Bahan Logistik KantorJumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060004Penyediaan Bahan Logistik KantorTersedianya Bahan Logistik KantorJumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060004Penyediaan Bahan Logistik KantorTersedianya Bahan Logistik KantorJumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang DisediakanPaketXXX012.060004Penyediaan Bahan Logistik KantorTersedianya Bahan Logistik KantorJumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang DisediakanPaketkegiatan pemerintah provinsi untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dan bahan habis pakai yang digunakan dalam operasional perkantoran SKPD. Kegiatan ini mencakup perencanaan, pengadaan, dan distribusi logistik seperti alat tulis kantor, kertas, tinta printer, bahan kebersihan, hingga perlengkapan pendukung kerja lainnya, sehingga operasional kantor dapat berjalan lancar, efisien, dan sesuai standar pelayanan administrasi
68
XXX012.0605Penyediaan Barang Cetakan dan PenggandaanTersedianya Barang Cetakan dan PenggandaanJumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang DisediakanPaketXXX012.060005Penyediaan Barang Cetakan dan PenggandaanTersedianya Barang Cetakan dan PenggandaanJumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang DisediakanPaketXXX012.060005Penyediaan Barang Cetakan dan PenggandaanTersedianya Barang Cetakan dan PenggandaanJumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang DisediakanPaketXXX012.060005Penyediaan Barang Cetakan dan PenggandaanTersedianya Barang Cetakan dan PenggandaanJumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang DisediakanPaketXXX012.060005Penyediaan Barang Cetakan dan PenggandaanTersedianya Barang Cetakan dan PenggandaanJumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang DisediakanPaketproses pengadaan, pencetakan, dan penggandaan berbagai dokumen, formulir, buku, laporan, bahan sosialisasi, atau media cetak lainnya yang dibutuhkan oleh perangkat daerah provinsi. Kegiatan ini mencakup perencanaan kebutuhan, desain, produksi, serta distribusi hasil cetakan untuk mendukung kelancaran administrasi, pelayanan publik, dan pelaksanaan program kerja pemerintah provinsi secara efektif dan efisien
69
XXX012.0606Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanganTersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanganJumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang DisediakanDokumenXXX012.060006Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanganTersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanganJumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang DisediakanDokumenXXX012.060006Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanganTersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanganJumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang DisediakanDokumenXXX012.060006Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undanganTersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undanganJumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang DisediakanDokumenXXX012.060006Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undanganTersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undanganJumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang DisediakanDokumenproses pengumpulan, pengelolaan, dan penyediaan berbagai referensi tertulis, baik berupa buku, jurnal, maupun dokumen peraturan perundang-undangan yang relevan, untuk mendukung tugas dan fungsi SKPD di tingkat provinsi. Kegiatan ini mencakup identifikasi kebutuhan bacaan, pengadaan atau pembaruan koleksi, pengarsipan, hingga pendistribusian atau penyebarluasan informasi, sehingga aparatur pemerintah memiliki akses terhadap bahan referensi dan regulasi yang akurat, mutakhir, dan mudah digunakan
70
XXX012.0607Penyediaan Bahan/MaterialTersedianya Bahan/MaterialJumlah Paket Bahan/Material yang DisediakanPaketXXX012.060007Penyediaan Bahan/MaterialTersedianya Bahan/MaterialJumlah Paket Bahan/Material yang DisediakanPaketXXX012.060007Penyediaan Bahan/MaterialTersedianya Bahan/MaterialJumlah Paket Bahan/Material yang DisediakanPaketXXX012.060007Penyediaan Bahan/MaterialTersedianya Bahan/MaterialJumlah Paket Bahan/Material yang DisediakanPaketXXX012.060007Penyediaan Bahan/MaterialTersedianya Bahan/MaterialJumlah Paket Bahan/Material yang DisediakanPaketproses pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran berbagai jenis bahan atau material yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah provinsi. Kegiatan ini mencakup identifikasi kebutuhan, perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, penerimaan barang, hingga distribusi ke unit atau lokasi yang membutuhkan, dengan tujuan memastikan ketersediaan bahan secara tepat jenis, jumlah, kualitas, waktu, dan anggaran
71
XXX012.0608Fasilitasi Kunjungan TamuTerlaksananya Fasilitasi Kunjungan TamuJumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan TamuLaporanXXX012.060008Fasilitasi Kunjungan TamuTerlaksananya Fasilitasi Kunjungan TamuJumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan TamuLaporanXXX012.060008Fasilitasi Kunjungan TamuTerlaksananya Fasilitasi Kunjungan TamuJumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan TamuLaporanXXX012.060008Fasilitasi Kunjungan TamuTerlaksananya Fasilitasi Kunjungan TamuJumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan TamuLaporanXXX012.060008Fasilitasi Kunjungan TamuTerlaksananya Fasilitasi Kunjungan TamuJumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan TamuLaporanlayanan yang diberikan pemerintah provinsi untuk mengatur, mendukung, dan mempermudah pelaksanaan kunjungan tamu resmi, baik dari dalam maupun luar daerah, termasuk tamu dari luar negeri. Kegiatan ini mencakup koordinasi jadwal dan agenda, penyediaan informasi dan pendampingan, pengaturan protokoler, serta pemenuhan kebutuhan administratif dan logistik selama kunjungan, dengan tujuan menciptakan pelayanan yang tertib, ramah, dan sesuai standar keprotokolan daerah
72
XXX012.0609Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDTerlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDJumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDLaporanXXX012.060009Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDTerlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDJumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDLaporanXXX012.060009Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDTerlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDJumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDLaporanXXX012.060009Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDTerlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDJumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDLaporanXXX012.060009Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDTerlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDJumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPDLaporankegiatan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan formal antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun antara SKPD dengan pemerintah provinsi dalam rangka menyelaraskan kebijakan, program, dan kegiatan. Kegiatan ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut rapat koordinasi serta konsultasi, guna memastikan sinergi pelaksanaan tugas, pemecahan masalah, dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
73
XXX012.0610Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDDokumenXXX012.060010Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDDokumenXXX012.060010Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDDokumenXXX012.060010Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDDokumenXXX012.060010Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDTerlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDJumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPDDokumenrangkaian kegiatan pengelolaan arsip yang masih digunakan secara langsung dalam proses administrasi dan penyelenggaraan tugas SKPD. Kegiatan ini mencakup penciptaan, pengurusan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip dinamis sesuai ketentuan kearsipan. Tujuannya adalah memastikan arsip tertata rapi, mudah diakses, terjaga keamanannya, serta mendukung kelancaran pelayanan dan akuntabilitas pemerintahan.
74
XXX012.0611Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDTerlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDJumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDDokumenXXX012.060011Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDTerlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDJumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDDokumenXXX012.060011Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDTerlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDJumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDDokumenXXX012.060011Dukungan PelaksanaanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDTerlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDJumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDDokumenXXX012.060011Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDTerlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDJumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPDDokumenrangkaian aktivitas pemerintah provinsi untuk memfasilitasi, mengoordinasikan, dan memastikan penerapan layanan pemerintahan berbasis teknologi informasi di seluruh SKPD
75
XXX012.07Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah DaerahXXX012.07Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah DaerahXXX012.07Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah DaerahXXX012.07Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah DaerahXXX012.07Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
76
XXX012.0701Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang DisediakanUnitXXX012.070001Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang DisediakanUnitXXX012.070001Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang DisediakanUnitXXX012.070001Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang DisediakanUnitXXX012.070001Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang DisediakanUnitproses yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menyediakan kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat atau pegawai sesuai jabatan dan tugasnya. Kegiatan ini mencakup perencanaan kebutuhan, penganggaran, pemilihan dan pembelian kendaraan sesuai spesifikasi, hingga pencatatan sebagai Barang Milik Daerah, dengan tujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan secara efektif, efisien, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
77
XXX012.0702Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang DisediakanUnitXXX012.070002Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang DisediakanUnitXXX012.070002Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang DisediakanUnitXXX012.070002Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang DisediakanUnitXXX012.070002Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang DisediakanUnitproses penyediaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di tingkat provinsi, baik untuk kegiatan operasional rutin maupun pekerjaan lapangan. Kegiatan ini mencakup perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, proses pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga penyerahan kendaraan kepada unit pengguna, dengan tujuan memastikan kelancaran mobilitas dan efektivitas pelaksanaan pelayanan publik
78
XXX012.0703Pengadaan Alat BesarTersedianya Alat BesarJumlah Unit Alat Besar yang DisediakanUnitXXX012.070003Pengadaan Alat BesarTersedianya Alat BesarJumlah Unit Alat Besar yang DisediakanUnitXXX012.070003Pengadaan Alat BesarTersedianya Alat BesarJumlah Unit Alat Besar yang DisediakanUnitXXX012.070003Pengadaan Alat BesarTersedianya Alat BesarJumlah Unit Alat Besar yang DisediakanUnitXXX012.070003Pengadaan Alat BesarTersedianya Alat BesarJumlah Unit Alat Besar yang DisediakanUnitproses perencanaan, pemilihan, dan pembelian peralatan berukuran besar atau bernilai tinggi yang diperlukan oleh pemerintah provinsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan layanan publik. Kegiatan ini mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, pemilihan penyedia melalui mekanisme pengadaan sesuai peraturan, serta serah terima dan pencatatan aset ke dalam daftar Barang Milik Daerah, sehingga alat dapat digunakan secara optimal untuk mendukung operasional SKPD atau program pembangunan
79
XXX012.0704Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang DisediakanUnitXXX012.070004Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang DisediakanUnitXXX012.070004Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang DisediakanUnitXXX012.070004Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang DisediakanUnitXXX012.070004Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang DisediakanUnitproses penyediaan sarana transportasi darat yang tidak menggunakan mesin atau motor penggerak, untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintah provinsi maupun SKPD
80
XXX012.0705Pengadaan MebelTersedianya MebelJumlah Paket Mebel yang DisediakanUnitXXX012.070005Pengadaan MebelTersedianya MebelJumlah Paket Mebel yang DisediakanUnitXXX012.070005Pengadaan MebelTersedianya MebelJumlah Paket Mebel yang DisediakanUnitXXX012.070005Pengadaan MebelTersedianya MebelJumlah Paket Mebel yang DisediakanUnitXXX012.070005Pengadaan MebelTersedianya MebelJumlah Paket Mebel yang DisediakanUnitproses penyediaan atau pembelian perabotan (meja, kursi, lemari, rak, dan sejenisnya) yang dibutuhkan oleh perangkat daerah provinsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi operasional. Kegiatan ini meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pelaksanaan tender atau pengadaan langsung, pengujian kualitas, hingga penerimaan dan pendistribusian mebel ke unit kerja terkait secara tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Tujuannya agar sarana kerja mendukung efektivitas pelayanan dan administrasi pemerintah daerah
81
XXX012.0706Pengadaan Peralatan dan Mesin LainnyaTersedianya Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070006Pengadaan Peralatan dan Mesin LainnyaTersedianya Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070006Pengadaan Peralatan dan Mesin LainnyaTersedianya Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070006Pengadaan Peralatan dan Mesin LainnyaTersedianya Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070006Pengadaan Peralatan dan Mesin LainnyaTersedianya Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang DisediakanUnitproses pengadaan peralatan dan mesin yang dibutuhkan oleh perangkat daerah provinsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan layanan publik. Proses pengadaan meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pemilihan penyedia barang, pembelian, hingga penerimaan barang sesuai standar kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Tujuannya agar peralatan dan mesin yang dibeli dapat digunakan secara optimal dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah
82
XXX012.0707Pengadaan Aset Tetap LainnyaTersedianya Aset Tetap LainnyaJumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070007Pengadaan Aset Tetap LainnyaTersedianya Aset Tetap LainnyaJumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070007Pengadaan Aset Tetap LainnyaTersedianya Aset Tetap LainnyaJumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070007Pengadaan Aset Tetap LainnyaTersedianya Aset Tetap LainnyaJumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070007Pengadaan Aset Tetap LainnyaTersedianya Aset Tetap LainnyaJumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang DisediakanUnitproses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembelian atau perolehan aset tetap yang tidak termasuk kategori tanah, bangunan, atau kendaraan, seperti peralatan kantor, mesin, komputer, dan perlengkapan lainnya. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan SKPD agar operasional berjalan efektif dan mendukung pelayanan publik. Proses pengadaan harus mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku agar transparan, efisien, dan akuntabel
83
XXX012.0708Pengadaan Aset Tak BerwujudTersedianya Aset Tak BerwujudJumlah Unit Aset Tak Berwujud yang DisediakanUnitXXX012.070008Pengadaan Aset Tak BerwujudTersedianya Aset Tak BerwujudJumlah Unit Aset Tak Berwujud yang DisediakanUnitXXX012.070008Pengadaan Aset Tak BerwujudTersedianya Aset Tak BerwujudJumlah Unit Aset Tak Berwujud yang DisediakanUnitXXX012.070008Pengadaan Aset Tak BerwujudTersedianya Aset Tak BerwujudJumlah Unit Aset Tak Berwujud yang DisediakanUnitXXX012.070008Pengadaan Aset Tak BerwujudTersedianya Aset Tak BerwujudJumlah Unit Aset Tak Berwujud yang DisediakanUnitproses pengadaan dan pengelolaan barang milik daerah yang berupa aset non-fisik, seperti hak cipta, paten, merek dagang, lisensi perangkat lunak, hak atas kekayaan intelektual, dan aset digital lainnya. Kegiatan ini meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan melalui mekanisme yang sesuai, pencatatan, serta pemeliharaan dan perlindungan aset tak berwujud agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintahan daerah
84
XXX012.0709Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070009Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070009Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070009Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070009Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitproses pengadaan gedung kantor atau bangunan pendukung lain yang dibutuhkan oleh pemerintah provinsi. Kegiatan meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme yang sesuai (lelang, tender, atau penunjukan langsung), serta pengawasan pelaksanaan pembangunan hingga gedung siap digunakan. Tujuannya untuk menyediakan fasilitas fisik yang memadai guna mendukung operasional dan pelayanan pemerintah daerah secara efektif dan efisien
85
XXX012.0710Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070010Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070010Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070010Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070010Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitproses yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk menyediakan dan melengkapi fasilitas fisik berupa sarana (peralatan, perlengkapan) dan prasarana (bangunan kantor, gedung pendukung, atau fasilitas lain) yang diperlukan guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi instansi pemerintahan. Kegiatan meliputi perencanaan, penganggaran, pembelian, pembangunan, pemasangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai dengan standar teknis dan kebutuhan operasional. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang memadai, aman, dan nyaman bagi pegawai serta mendukung pelayanan publik yang efektif
86
XXX012.0711Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070011Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070011Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070011Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitXXX012.070011Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaTersedianya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan LainnyaJumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang DisediakanUnitkegiatan yang meliputi proses perencanaan, pembelian, dan penyediaan berbagai fasilitas pendukung yang diperlukan untuk mendukung fungsi dan operasional gedung kantor atau bangunan lain milik pemerintah provinsi. Sarana dan prasarana ini bisa berupa peralatan kantor, sistem kelistrikan, instalasi air, fasilitas keamanan, dan infrastruktur penunjang lainnya agar bangunan tersebut dapat berfungsi dengan optimal dan mendukung kelancaran aktivitas kerja di dalamnya
87
XXX012.08Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.08Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.08Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.08Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.08Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
88
XXX012.0801Penyediaan Jasa Surat MenyuratTerlaksananya Penyediaan Jasa Surat MenyuratJumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat MenyuratLaporanXXX012.080001Penyediaan Jasa Surat MenyuratTerlaksananya Penyediaan Jasa Surat MenyuratJumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat MenyuratLaporanXXX012.080001Penyediaan Jasa Surat MenyuratTerlaksananya Penyediaan Jasa Surat MenyuratJumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat MenyuratLaporanXXX012.080001Penyediaan Jasa Surat MenyuratTerlaksananya Penyediaan Jasa Surat MenyuratJumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat MenyuratLaporanXXX012.080001Penyediaan Jasa Surat MenyuratTerlaksananya Penyediaan Jasa Surat MenyuratJumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat MenyuratLaporankegiatan yang mencakup pengelolaan dan pelaksanaan seluruh proses administrasi surat-menyurat di lingkungan pemerintah provinsi. Ini meliputi pembuatan, penerimaan, pengiriman, pencatatan, pendistribusian, serta penyimpanan surat dinas dan dokumen resmi lainnya secara teratur dan sistematis agar komunikasi resmi antar unit kerja dan dengan pihak eksternal berjalan lancar, tertib, dan terdokumentasi dengan baik
89
XXX012.0802Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikTersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikJumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang DisediakanLaporanXXX012.080002Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikTersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikJumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang DisediakanLaporanXXX012.080002Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikTersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikJumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang DisediakanLaporanXXX012.080002Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikTersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikJumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang DisediakanLaporanXXX012.080002Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikTersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan ListrikJumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang DisediakanLaporanpenyelenggaraan dan pengelolaan layanan dasar berupa komunikasi (telekomunikasi dan jaringan data), penyediaan sumber daya air (air bersih dan pengelolaan air), serta penyediaan listrik yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan instansi pemerintahan di wilayah provinsi. Kegiatan ini meliputi perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, dan pengoperasian infrastruktur serta pelayanan yang mendukung kelancaran akses komunikasi, distribusi air, dan listrik secara andal, efisien, dan berkelanjutan
90
XXX012.0803Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080003Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080003Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080003Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080003Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorTersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang DisediakanLaporanaktivitas yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk menyediakan, mengelola, dan mendistribusikan berbagai peralatan dan perlengkapan kantor yang dibutuhkan oleh SKPD. Kegiatan ini mencakup pengadaan, pemeliharaan, serta pengelolaan stok alat tulis, peralatan elektronik, dan perlengkapan pendukung administrasi agar operasional kantor berjalan lancar, efisien, dan mendukung kelancaran pelayanan publik
91
XXX012.0804Penyediaan Jasa Pelayanan Umum KantorTersedianya Jasa Pelayanan Umum KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080004Penyediaan Jasa Pelayanan Umum KantorTersedianya Jasa Pelayanan Umum KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080004Penyediaan Jasa Pelayanan Umum KantorTersedianya Jasa Pelayanan Umum KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080004Penyediaan Jasa Pelayanan Umum KantorTersedianya Jasa Pelayanan Umum KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang DisediakanLaporanXXX012.080004Penyediaan Jasa Pelayanan Umum KantorTersedianya Jasa Pelayanan Umum KantorJumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang DisediakanLaporanpenyelenggaraan dan pengelolaan berbagai layanan pendukung administrasi dan operasional kantor pemerintahan provinsi. Layanan tersebut meliputi penyediaan fasilitas kantor, perlengkapan, kebersihan, keamanan, serta dukungan teknis dan administrasi agar seluruh aktivitas kantor berjalan lancar dan efisien. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan sarana dan jasa pendukung yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan secara optimal
92
XXX012.09Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.09Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.09Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.09Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan DaerahXXX012.09Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
93
XXX012.0901Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan PajaknyaUnitXXX012.090001Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan PajaknyaUnitXXX012.090001Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan PajaknyaUnitXXX012.090001Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan PajaknyaUnitXXX012.090001Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas JabatanJumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan PajaknyaUnitKegiatan yang mencakup pengadaan layanan perawatan dan perbaikan kendaraan dinas yang dimiliki oleh provinsi, baik kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan perorangan dinas. Layanan ini bisa berupa servis rutin, perbaikan teknis, penggantian suku cadang, dan tindakan pemeliharaan lainnya yang dilakukan oleh pihak ketiga (bengkel resmi, penyedia jasa pemeliharaan) untuk menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak pakai dan aman digunakan
94
XXX012.0902Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan PerizinannyaUnitXXX012.090002Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan PerizinannyaUnitXXX012.090002Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan PerizinannyaUnitXXX012.090002Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan PerizinannyaUnitXXX012.090002Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau LapanganJumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan PerizinannyaUnitkegiatan yang mencakup perawatan dan perbaikan kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi baik, pengeluaran untuk suku cadang dan bahan bakar, serta pengurusan dan pembayaran pajak dan perizinan kendaraan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan operasional atau lapangan selalu siap digunakan dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku
95
XXX012.0903Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarJumlah Alat Besar yang Dipelihara dan dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090003Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarJumlah Alat Besar yang Dipelihara dan dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090003Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarJumlah Alat Besar yang Dipelihara dan dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090003Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarJumlah Alat Besar yang Dipelihara dan dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090003Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat BesarJumlah Alat Besar yang Dipelihara dan dibayarkan PerizinannyaUnitKegiatan yang mencakup seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pekerjaan pemeliharaan serta pengurusan perizinan terhadap alat besar (heavy equipment) milik Pemerintah Provinsi, guna memastikan alat tersebut tetap berfungsi optimal, memenuhi standar keselamatan kerja, dan legalitas operasionalnya terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
96
XXX012.0904Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090004Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090004Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090004Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan PerizinannyaUnitXXX012.090004Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorTersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak BermotorJumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan PerizinannyaUnitkegiatan pemerintah provinsi dalam menyediakan layanan perawatan dan perbaikan alat angkutan darat tak bermotor, mengelola biaya pemeliharaan, serta mengatur proses perizinan agar alat tersebut layak dan legal digunakan di wilayah provinsi
97
XXX012.0905Pemeliharaan MebelTerlaksananya Pemeliharaan MebelJumlah Mebel yang DipeliharaUnitXXX012.090005Pemeliharaan MebelTerlaksananya Pemeliharaan MebelJumlah Mebel yang DipeliharaUnitXXX012.090005Pemeliharaan MebelTerlaksananya Pemeliharaan MebelJumlah Mebel yang DipeliharaUnitXXX012.090005Pemeliharaan MebelTerlaksananya Pemeliharaan MebelJumlah Mebel yang DipeliharaUnitXXX012.090005Pemeliharaan MebelTerlaksananya Pemeliharaan MebelJumlah Mebel yang DipeliharaUnitserangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menjaga, memperbaiki, dan memastikan fungsi serta kondisi mebel (perabotan rumah tangga atau kantor seperti meja, kursi, lemari, rak, dan lain-lain) agar tetap layak pakai, aman, dan estetis sesuai standar yang berlaku.

Kegiatan ini mencakup proses pembersihan rutin, pengecekan kondisi fisik, perbaikan kerusakan ringan (seperti memperbaiki engsel, mengganti baut, atau menghaluskan permukaan kayu), serta pelapisan ulang atau pengecatan ulang untuk memperpanjang umur pakai mebel di lingkungan instansi pemerintah provinsi
98
XXX012.0906Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090006Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090006Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090006Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090006Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin LainnyaJumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang DipeliharaUnitkegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk menjaga, merawat, dan memperbaiki berbagai peralatan dan mesin yang tidak termasuk dalam kategori utama peralatan teknis atau mesin spesifik lainnya. Kegiatan ini bertujuan agar peralatan dan mesin tersebut tetap berfungsi dengan baik, memperpanjang umur pakainya, serta menghindari kerusakan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan layanan publik
99
XXX012.0907Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaJumlah Aset Tetap Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090007Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaJumlah Aset Tetap Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090007Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaJumlah Aset Tetap Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090007Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaJumlah Aset Tetap Lainnya yang DipeliharaUnitXXX012.090007Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap LainnyaJumlah Aset Tetap Lainnya yang DipeliharaUnitkegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan oleh pemerintah provinsi untuk menjaga, merawat, dan memperbaiki aset tetap yang dimiliki, yang tidak termasuk dalam kategori aset tetap utama seperti bangunan, kendaraan, atau mesin. Kegiatan ini bertujuan agar aset-aset tersebut tetap berfungsi optimal, memiliki umur pakai yang panjang, serta nilai ekonomis dan fungsionalnya tetap terjaga
100
XXX012.0908Pemeliharaan Aset Tak BerwujudTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tak BerwujudJumlah Aset Tak Berwujud yang DipeliharaUnitXXX012.090008Pemeliharaan Aset Tak BerwujudTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tak BerwujudJumlah Aset Tak Berwujud yang DipeliharaUnitXXX012.090008Pemeliharaan Aset Tak BerwujudTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tak BerwujudJumlah Aset Tak Berwujud yang DipeliharaUnitXXX012.090008Pemeliharaan Aset Tak BerwujudTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tak BerwujudJumlah Aset Tak Berwujud yang DipeliharaUnitXXX012.090008Pemeliharaan Aset Tak BerwujudTerlaksananya Pemeliharaan Aset Tak BerwujudJumlah Aset Tak Berwujud yang DipeliharaUnitserangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk menjaga, merawat, dan memastikan keberlanjutan nilai serta fungsi dari aset-aset yang bersifat non-fisik atau tidak berwujud. Aset tak berwujud ini meliputi hak cipta, merek dagang, paten, lisensi, hak kekayaan intelektual, goodwill, data dan informasi penting, serta aset digital lainnya yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah provinsi