ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI
3
DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2022
4
5
NO. AREA PERUBAHAN KEGIATAN SUB KEGIATANINDIKATOR KEBERHASILANPELAKSANAAN (BULAN)KET
6
123456789101112
7
123456789101112131415161718
8
1
Manajemen Perubahan
1.Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan KPU Provinsi Sulawesi SelatanPenerbitan SK Tim Reformasi Birokrasi dan Agen PerubahanTerbitnya SK Tim Reformasi Birokrasi dan Agen
Perubahan
9
2.Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi
Rapat Penyusunan Rencana Kerja Reformasi BirokrasiRencana Kerja Reformasi Birokrasi
10
3.Internalisasi RB Sosialisasi RB di KPU Provinsi Sulawesi SelatanDilaksanakannya Rencana Aksi Reformasi Birokrasi
Agen Perubahan
11
2Penata Peraturan
Perundang-Undangan
1.Harmonisasi dan Penyusunan Peraturan Perundang- Undangan/produk hukum 1.Indentifikasi terhadap seluruh produk hukum (keputusan, berita acara, perjanjian kerjasama) dilingkungan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak sinkronTelah terindentifikasi terhadap seluruh produk hukum (keputusan, berita acara, perjanjian kerjasama) dilingkungan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak sinkron
12
2.Merevisi produk hukum (keputusan, berita acara, perjanjian kerjasama) dilingkungan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak sinkron Revisi atas produk hukum
(keputusan, berita acara,
perjanjian kerjasama)
13
2 Pengelolaan Produk - produk JDIH - KPU Provinsi Sulawesi Selatan Digitalisasi Dokumen Hukum Mempermudah dalam Mengakses Produk Hukum 12 Bulan KPUDigitalisasi Dokumen HukumMempermudah dalam Mengakses Produk Hukum
14
3.Sistem Pengendalian dan Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi Sulawesi SelatanPenyusunan Standar Operasional
Prosedur (SOP) produk hukum
Jumlah Naskah produk hukum
yang telah dibuat/direvisi melalui
proses sesuai dengan SOP
15
3Penata Organisasi/Kelembagaan1.Reorganisasi Alih statusMenurunnya jumlah Pegawai DPK
16
2. Penataan Pegawai berdasarkan PKPU Nomor 14 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata KerjaPengisian Jabatan Kosong
17
4Penata dan Penguatan Tatalaksana1.Perluasan penerapan e-government yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan KPU1.Pengiriman operator untuk
mengikuti pelatihan
Operator mengikuti Diklat
18
2.Pengisian berbagai aplikasiTerisinya aplikasi
19
2.Implementasi Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik KPU 1.Pembentukan Pejabat
Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID)
Tersedianya Struktur PPID
20
2.Pelaksanaan kegiatan PPIDPemenuhan permintaan terhadap Informasi dan Dokumentasi
21
3.Penyusunan dan penyampaian laporan PPID Tersedianya Laporan pelaksanaan PPID
22
3. Persuratan Menggunakan Google DriveAdministrasi Persuratan Mempermudah Proses Adaministrasi
23
4. Aplikasi Pembuatan SPPDAdministrasi SPPDMempermudah Proses Pembuatan SPPD
24
5Penataan Sistem
Manajemen SDM ASN
1.Pengendalian Jumlah
Pegawai Aparatur Sipil
Negara
Pengisian pegawai sesuai
dengan jumlah maksimal
Tercapainya restrukturisasi PNS 35 pegawai provinsi dan 17 pegawai Kabupaten/Kota
25
2.Sistem RekruitmenSistem rekrutmen pegawai
transparan dan akuntabel
(Pegawai Non PNS)
Seleksi pegawai non PNS KPU Provinsi Sulawesi Selatan
26
3.Penilaian Kinerja
Pegawai
Melaksanakan penilaian
kinerja PNS melalui SKP
Seluruh PNS melaksanakan SKP
27
4.Reward and Punishment Berbasis KinerjaPemilihan pegawai berprestasi dilingkungan satker dan pengenaan sanksi disiplin bagi pegawai yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undanganAdanya Laporan dan Dokumentasi kegiatan Pemilihan pegawai berprestasi dan adanya laporan penegakan disiplin
28
5.Penegakan Kode EtikEvaluasi Kode EtikLaporan Kode Etik
29
6.Sistem Informasi ASNPelaksanaan Sistem Informasi
Penyelenggara Pemilu (SIPP)
secara online
Tersedianya data Pegawai dalam SIPP
30
7. Monitoring Kedisiplinan PegawaiMengotrol Kehadiran PNS dan Non PNSMeningkatnya Kedisiplinan Kehadiran PNS dan Non PNS
31
8. Evaluasi PPNPNMengevaluasi PPNPN KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan Kedisiplinan Pegawai PNS dan Non PNS dapat terkontrol dan melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
32
9. Digitalisasi Dokumen KepegawaianMengdokumentasikan Dokumen Kepegawaian secara elektronikMempermudah Pencarian Dokumen
33
6Penguatan Akuntabilitas Kinerja1.Pemantauan capaian kinerja secara berkalaPelaporan kinerjaPenyusunan Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (SAKIP) yang tepat isi dan waktu
34
2.Evaluasi internal akuntabilitas kinerja Pelaporan Akuntabilitas KinerjaPeyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) yang tepat isi dan waktu
35
3.Peningkatan kompetensi akuntabilitas
Pelatihan Akuntabilitas KinerjaTerlaksananya kegiatan bimbingan teknis penyusunan LAKIPdan SAKIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota
36
4. Pengembangan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (SIPDAPIL). Dimana, masyarakat dapat mengecek sendiri terdaftar sebagai pemilih.Sebagai Data Base di Tingkat KPU Provinsi Sulawesi SelatanMempermudah Pemilih dalam melalukan pengecekan sebagai pemilih di Sulawesi Selatan
37
7Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik
1. Penerapan partisipasi publik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayananPendidikan bagi para pemilih dan Melaksanakan kegiatan yang melibatkan stakeholderTersedia dan terselenggaranya layanan Rumah Pintar
38
2. KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai produk hukum KPU RI dan KPU Provinsi secara online
Pengelolaan JDIHTersedianya Akses Prodak Hukum KPU Provinsi
39
8
Penguatan Pengawasan
1.Sosialisasi dan Internalisasi Pengawasan
Sosialisasi Anti GratifikasiTerlaksananya kegiatan Sosialiasasi Anti Gratifikasi
40
2.Pembangunan Sistem Pengawasan Intern 1.Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)Ditetapkannya SK Satuan
Tugas SPIP
41
2.Menyelenggarakan kegiatan SPIP yang meliputi :
42
a.Menetapkan lingkungan pengendalian. Terlaksananya kegiatan SPIP dan Penyampaian Laporan SPIP yang tepat isi dan waktu
43
b.Melakukan penilaian resiko.
44
c. Melakukan kegiatan pengendalian.
45
d.Melakukan informasi dan komunikasi pengawasan.
46
e.Melakukan pemantauan pengendalian intern
47
f. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan LHKASNterlapornya LHKPN Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan LHKASN
48
3.Penanganan pengaduan masyarakat Pembangunan sistem pengaduan masyarakat Tersedianya unit pengelola pengaduan masyarakat
49
50
Makassar, 6 Januari 2022
51
52
KETUA KPU
53
PROVINSI SULAWESI SELATAN,
54
55
56
FAISAL AMIR
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100