ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
Besaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur (PMK No. 039 Tahun 2024)
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Ketentuan Lembur 2025 (Tambahan)
21
1. Lembur atas persetujuan KPA
22
2. Pegawai yang lembur wajib membuat laporan lembur yang dikumpulkan ke PPK paling lama tgl 15 setiap H+1 bulan pelaksanaan lembur
23
3. Laporan berisikan :
24
- Rincian pekerjaan yang dilemburkan
25
- Dokumentasi kegiatan/screenshoot hasil pekerjaan atau laporan atau tampilan aplikasi atau bukti dukung lainnya
26
4. File Rekap lembur ini diisi oleh pegawai paling lama tanggal 10 setiap H+1 bulan pelaksanaan lembur (karena harus di laporkan terlebih dahulu ke KPA, kemudian dibuat SPK nya oleh Kasubbag Umum)
27
5. Batas maksimal jam lembur saat hari kerja adalah 4 jam sehari dan 18 jam seminggu.
28
6. Lembur pada hari libur istirahat mingguan. Batas maksimal jam lembur adalah 11 jam untuk 6 hari kerja dan 12 jam untuk 5 hari kerja.
29
7. Lembur pada hari libur resmi. Batas maksimal jam lembur adalah 9 jam untuk 6 hari kerja dan 12 jam untuk 5 hari kerja.
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100